You dont have javascript enabled! Please enable it!
Elsubha menjamin Garansi 100% Uang Kembali jika barang yang diterima adalah PALSU

Pondasi Islam Tidak Bisa Dirubah Oleh Pemeluknya

بسم الله الرحمن الرحيم اللهم صل على سيدنا محمد الفاتح لما أغلق والخاتم لما سبق ناصر الحق بالحق والهادي إلى صراطك المستقيم وعلى آله حق قدره ومقداره العظيم

Elsubha.com – Pondasi Islam Tidak Bisa Dirubah Oleh Pemeluknya

Baginda Nabi Muhammad Saw tidak menyerahkan urusan agama; baik yang berkaitan dengan urusan akidah dan juga hukum kepada seseorang dari umat ini bagaimanapun tingginya derajat orang itu. Beliaupun sudah menentukan batasan ijtihad secara gamblang, dimana nash Al Qur’an, hadits shahih atau ijma’ sahabat Nabi Saw, dimana pada ranah ini tidak ada lagi ijtihad.

Kondisi yang ada pada agama Islam ini tidaklah sama seperti yang terjadi pada kaum Nashrani. Apa saja yang dilaksanakan oleh para tetingginya di bumi, itulah yang terlaksana di langit, apa saja yang dihalalkan di bumi, itu pulalah yang halal di langit, oleh karenanya, mereka sudah tidak sejalan lagi dengan ajaran Taurat. Sedangkan Al Masih dalam injilnya berkata, “Aku tidak datang untuk menghancurkan hukum (yang sudah ada), akan tetapi aku datang guna melengkapi hukum itu sendiri.”

Al Masih serta para muridnya, semasa hidup mereka berpegang kepada syari’at Taurat kecuali pada beberapa perkara yang memang diwahyukan kepadanya (Nabi Isa Alaihissalam). Oleh karena itu, di saat orang Yahudi mengkritik, lantaran ia sanggup menyembuhkan orang sakit pada hari sabtu, ia mengaku bahwa amalan tersebut tidak pernah keluar dari syari’at Taurat, maka ia pun berkata, “Adakah seseorang diantara kalian yang memiliki seekor kambing, niscaya ia akan jatuh ke dalam lubang hari sabtu ini (pertanda buruk), apakah kita cekal atau kita tangkap (kambing itu). Sementara manusia lebih agung dibandingkan seekor kambing, oleh karenanya seseorang boleh berbuat kebaikan di hari sabtu (Injil Matius: lembaran: 12).

Tidak disebutkan di injil manapun, bahwasanya Nabi Isa As memakan apa yang diharamkan oleh Taurat, sebagaimana tidak dinyatakan dalam injil manapun, bahwa ia menyuruh pengikutnya yang berada di sekitar mereka orang Yahudi- agar tidak terkecoh dengan apa yang diharamkan yang kebanyakan di dalam kitab Taurat. Orang Nasrani sekarang seringkali tidak mempedulikan hal ini lagi, keadaan ini sebenarnya datang dari para petinggi kaum Nashrani dan tidak merujuk kembali kepada perintah Nabi Isa As. Diantaranya adalah, orang Yahudi yang masuk ke dalam Nashrani tidak perlu dikhitan saat masuk ke dalam agama Nashrani, mereka juga memakan makanan yang tidak diperbolehkan oleh Nabi Musa dan juga Nabi Isa As.

Tabiat syari’at Islam tidaklah seperti itu, urusan syari’at telah sempurna dengan meninggalnya Nabi Muhammad Saw. Kaum Syi’ah pun menyatakan bahwa kekhususan mereka tidak sampai menghalalkan apa yang diharamkan Nabi Saw, kekhususan mereka terletak pada ragam permasalahan yang bersifat ijtihadiyah, yang tidak memiliki nash atau ijma’yang sesuai dengan beragam persyaratan yang mereka gunakan.

Akidah Islam tidaklah ambigu dan tidak pula bertentangan dengan akal pikiran, bahkan ia cocok dengan segala lapisan manusia yang ada, mulai dari pemula, hingga yang memiliki kadar ilmiah yang tinggi. Oleh karenanya, orang yang memeluk agama yang tunggal -agama yang mensucikan Allah Swt- mampu membersihkan jiwa mereka dengan secercah cahaya nurani dari kegelapan yang ada, sehingga iapun bisa sampai pada keyakinan yang kokoh, bahwa Al Hakim pencipta langit dan yang mengatunya, hanya Dialah yang pantas disembah, karena la sebenar-benarnya pemberi nikmat. Selain Dzat-Nya, semua hanyalah hamba yang la beri nikmat. Adanya para penyembah api, batu, pohon, binatang atau manusia tidak serta merta membuat la murka. Sifat ini menunjukkan, bahwa semuanya itu sebenarnya tidak layak untuk disembah. la mengucilkan kebodohan yang membuat seseorang bertaklid kepada yang lainnya, agar akal manusia bisa dipergunakan dengan baik, sebab akal merupakan lentera Allah Swt yang menunjukkan kepada orang yang berakal atas hidayah-Nya.

Ada kaidah ilmiah yang menyatakan, “Sesungguhnya manusia tidak akan mengambil (pelajaran) kecuali dari (sesuatu) yang tampak ideal baginya.”

Selain agama Islam adalah agama syirik, sebab seorang muslim tidak akan melirik agama itu kecuali jika memang agama itu ideal baginya. Jika demikian adanya, lantas apakah kita masih akan mengambil agama selain Islam sebagai contoh pembelajaran?.

Atas dasar inilah, hendaknya orang Budha, Nashrani dan Yahudi mau mengakui dan berserah diri terkait penyerupaan kaum Yahudi pada beberapa perkara yang bertolak belakang dengan akal sehat. Apabila ia bersikukuh terhadap pandangannya, ia adalah orang kafir lagi munafik, pengakuan diri mereka sebagai Islam tidak akan menjadikan mereka seorang muslim.

Sedangkan jika ia sudah mendarah daging dengan kalimat “Allah” -yaitu kerap memuji Allah Swt (muslim)-, maka ia adalah musuh yang sebenarnya bagi pemeluk akidah yang rusak, contohnya seperti akidah mereka dizaman dahulu yang kebanyakan orang mengakui kebusukannya, ini dari segi akidah.

Dari segi lainnya, menurut kaidah fikih Islam; sesuatu yang halal dan haram adalah apa yang dihalalkan dan diharamkan oleh Allah Swt dan Rasul-Nya. Dan sesuatu yang wajib adalah apa yang Allah Swt dan Rasul-Nya wajibkan. Dalam Islam tidak ada dalil kecuali Al Qur’an dan Al Hadits, apabila suatu masalah tidak dikembalikan kepada keduanya, maka perkara tersebut ditolak (tidak diterima).

Kaidah yang selalu melekat di kalangan ulama setiap zamannya adalah, para ulama dipercaya pada apa yang mereka nukilkan (dari Al Qur’an dan Al Hadits) dan apa yang mereka ucapkan pun sama-sama diteliti.

Imam Malik bin Anas pernah berkata, “Tidak ada seorang manusia pun kecuali ia berkata dan kelak menarik kembali perkataannya kecuali pemilik kuburan yang agung ini (Nabi Muhammad Saw).”

Allah Swt telah menjaga kitab-Nya dari segala perubahan, hal ini tidak terjadi pada kitab manapun di dunia ini. Sekalipun ada orang yang paling pandai dalam bidang keilmuan atau juga seorang raja atau pun juga orang yang berpangkat tinggi, menjadi imam dalam shalat dan merubah satu huruf dari kalimat Al Qur’an, maka kelak akan ada dari sekelompok kaum muslimin yang memperbaiki kesalahan tersebut, sekalipun mereka sudah mempercayainya untuk menjadi Imam di hadapan Allah Swt.

Sepanjang sejarah Islam, kita tidak pernah melihat seorang Imam dari suatu madzhab tertentu yang berhujjah pada perkara halal atau juga haram dengan dalil Budha, Zoroaster, Plato, Paulus, Petrus, Taurat atau Injil, sekalipun setelah masa penterjemahan berbagai karya dan bercampurnya umat Islam dengan bangsa lainnya dan benar sudah sabda baginda Nabi Saw, لَا تُصَدِّقُوا أَهْلَ الْكِتَابِ وَلَا تُكَذِّبُوهُمْ

“Janganlah kalian membenarkan atau mendustai Ahlu kitab (Nasrani).”

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

اَفَتَطْمَعُوْنَ اَنْ يُّؤْمِنُوْا لَـكُمْ وَقَدْ كَا نَ فَرِيْقٌ مِّنْهُمْ يَسْمَعُوْنَ کَلَا مَ اللّٰهِ ثُمَّ يُحَرِّفُوْنَهٗ مِنْۢ بَعْدِ مَا عَقَلُوْهُ وَهُمْ يَعْلَمُوْنَ
a fa tathma’uuna ay yu-minuu lakum wa qod kaana fariiqum min-hum yasma’uuna kalaamallohi summa yuharrifuunahuu mim ba’di maa ‘aqoluuhu wa hum ya’lamuun

“Maka apakah kamu (muslimin) sangat mengharapkan mereka akan percaya kepadamu, sedangkan segolongan dari mereka mendengar firman Allah, lalu mereka mengubahnya setelah memahaminya, padahal mereka mengetahuinya?”
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 75)

وَاِ ذَا لَـقُوْا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قَا لُوْاۤ اٰمَنَّا ۚ وَاِ ذَا خَلَا بَعْضُهُمْ اِلٰى بَعْضٍ قَا لُوْاۤ اَتُحَدِّثُوْنَهُمْ بِمَا فَتَحَ اللّٰهُ عَلَيْكُمْ لِيُحَآ جُّوْكُمْ بِهٖ عِنْدَ رَبِّكُمْ ۗ اَفَلَا تَعْقِلُوْنَ
wa izaa laqullaziina aamanuu qooluuu aamannaa, wa izaa kholaa ba’dhuhum ilaa ba’dhing qooluuu a tuhaddisuunahum bimaa fatahallohu ‘alaikum liyuhaaajjuukum bihii ‘ingda robbikum, a fa laa ta’qiluun

“Dan apabila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka berkata, “Kami telah beriman.” Tetapi apabila kembali kepada sesamanya, mereka bertanya, “Apakah akan kamu ceritakan kepada mereka apa yang telah diterangkan Allah kepadamu sehingga mereka dapat menyanggah kamu di hadapan Tuhanmu? Tidakkah kamu mengerti?””
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 76)

اَوَلَا يَعْلَمُوْنَ اَنَّ اللّٰهَ يَعْلَمُ مَا يُسِرُّوْنَ وَمَا يُعْلِنُوْنَ
a wa laa ya’lamuuna annalloha ya’lamu maa yusirruuna wa maa yu’linuun

“Dan tidakkah mereka tahu bahwa Allah mengetahui apa yang mereka sembunyikan dan apa yang mereka nyatakan?”
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 77)

وَ مِنْهُمْ اُمِّيُّوْنَ لَا يَعْلَمُوْنَ الْكِتٰبَ اِلَّاۤ اَمَا نِيَّ وَاِ نْ هُمْ اِلَّا يَظُنُّوْنَ
wa min-hum ummiyyuuna laa ya’lamuunal-kitaaba illaaa amaaniyya wa in hum illaa yazhunnuun

“Dan di antara mereka ada yang buta huruf, tidak memahami Kitab (Taurat) kecuali hanya berangan-angan dan mereka hanya menduga-duga.”
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 78)

فَوَيْلٌ لِّلَّذِيْنَ يَكْتُبُوْنَ الْكِتٰبَ بِاَ يْدِيْهِمْ ثُمَّ يَقُوْلُوْنَ هٰذَا مِنْ عِنْدِ اللّٰهِ لِيَشْتَرُوْا بِهٖ ثَمَنًا قَلِيْلًا ۗ فَوَيْلٌ لَّهُمْ مِّمَّا کَتَبَتْ اَيْدِيْهِمْ وَوَيْلٌ لَّهُمْ مِّمَّا يَكْسِبُوْنَ
fa wailul lillaziina yaktubuunal-kitaaba bi-aidiihim summa yaquuluuna haazaa min ‘ingdillaahi liyasytaruu bihii samanang qoliilaa, fa wailul lahum mimmaa katabat aidiihim wa wailul lahum mimmaa yaksibuun

“Maka celakalah orang-orang yang menulis kitab dengan tangan mereka (sendiri) kemudian berkata, “Ini dari Allah,” (dengan maksud) untuk menjualnya dengan harga murah. Maka celakalah mereka karena tulisan tangan mereka dan celakalah mereka karena apa yang mereka perbuat.”
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 79)

Jelas berbeda antara apa yang dijabarkan dengan cara yang membuat jiwa tentram dan juga dengan nasehat baik yang merupakan akhlak karimah dengan apa yang mereka jadikan kaidah dalam perihal penghalalan dan juga pengharaman. Jika hadits baginda Nabi Saw sanadnya dha ‘if, maka itu tidak bisa dijadikan dalil dalam perkara penghalalan ataupun pengharaman, lantas bagaimana dengan perkara yang diambil dari Ahli Kitab?.

Sumber : BUKU SUFI MENGGAPAI ILAHI (AHL AL HAQQ AL ‘ARIFUNA BILLAAH) SYAIKH MUHAMMAD AL HAFIZ AT-TIJANY AL MISHRI