
Elsubha.com – Wihdatusy-Syuhûd Dan Hukum “Celetukan” Sufi
Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, dari Nabi Saw,
اللَّهُ أَشَدُّ فَرَحًا بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ حِيْنَ يَتُوْبُ إِلَيْهِ مِنْ أَحَدِكُمْ كَانَ عَلَى رَاحِلَتِهِ بِأَرْضِ فَلَاةٍ فَانْفَلَتَتْ مِنْهُ وَعَلَيْهَا طَعَامُهُ وَشَرَابُهُ فَأَيسَ مِنْهَا فَأَتَى شَجَرَةً فَاضْطَجَعَ فِي ظِلْهَا قَدْ أَيسَ مِنْ رَاحِلَتِهِ فَبَيْنَا هُوَ كَذَلِكَ إِذَا هُوَ بِهَا قَائِمَةً عِنْدَهُ فَأَخَذَ بِخِطَامِهَا ثُمَّ قَالَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ: اللَّهُمَّ أَنْتَ عَبْدِي وَأَنَا رَبُّكَ، أَخْطَأَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ.
“Sungguh Allah sangat bahagia dengan tobat hambanya di saat ia bertobat kepada-Nya daripada salah seorang dari kalian yang bersama tunggangannya berada di negeri antah berantah, dimana hewan tunggangan itu lepas dengan membawa makanan dan minumannya, sehingga ia pun putus asa. Lalu ia bernaung di bawah sebuah pohon dan tiduran di sana lantaran putus asa mencari hewan tunggangannya itu. Saat ia pada kondisi demikian, ia pun mendapati hewan tunggangan itu di sana sedang berdiri di sisinya, ia pun mengambil tali pelananya dan berkata lantaran sangat senangnya, ‘Ya Allah Engkau adalah hamba dan aku adalah Tuhanmu’; ia keliru mengucapkan lantaran sangat gembira.”
Pikiran lelaki ini gegabah saat ia menemukan kembali makanan dan minuman serta hewan tunggangannya, sehingga ia pun salah lantaran kegembiraannya ini, lantas bagaimana dengan orang asing yang sangat haus ketika menemukan air ruhani dan juga mayit yang dapat hidup kembali?
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
اَوَمَنْ كَا نَ مَيْتًا فَاَ حْيَيْنٰهُ وَجَعَلْنَا لَهٗ نُوْرًا يَّمْشِيْ بِهٖ فِى النَّا سِ كَمَنْ مَّثَلُهٗ فِى الظُّلُمٰتِ لَـيْسَ بِخَا رِجٍ مِّنْهَا ۗ كَذٰلِكَ زُيِّنَ لِلْكٰفِرِيْنَ مَا كَا نُوْا يَعْمَلُوْنَ
a wa mang kaana maitang fa ahyainaahu wa ja’alnaa lahuu nuuroy yamsyii bihii fin-naasi kamam masaluhuu fizh-zhulumaati laisa bikhoorijim min-haa, kazaalika zuyyina lil-kaafiriina maa kaanuu ya’maluun
“Dan apakah orang yang sudah mati lalu Kami hidupkan dan Kami beri dia cahaya yang membuatnya dapat berjalan di tengah-tengah orang banyak, sama dengan orang yang berada dalam kegelapan, sehingga dia tidak dapat keluar dari sana? Demikianlah dijadikan terasa indah bagi orang-orang kafir terhadap apa yang mereka kerjakan.”
(QS. Al-An’am 6: Ayat 122)
Sungguh kehidupan dengan kebersamaan diri dengan Allah Swt adalah kehidupan yang sejati. Hukum syari’at pun tidak berlaku bagi orang yang akalnya hilang lantaran sesuatu; seperti orang yang meminum susu, dia tidak mengira bahwa susu itu dapat menghilangkan akal, tetapi nyata itu menghilangkan akal, maka syari’at pun tidak bisa menjatuhkan hukuman apapun baginya, lantas bagaimana pula halnya orang yang akalnya hilang tenggelam pada Rabbnya lantaran dzikiran yang sunah?. Oleh karena itu, semua ulama madzhab memaklumi kondisi mereka ini. Maka jika ada orang yang tidak memaklumi kondisi mereka ini, maka pemyataannya itu perlu dipertanyakan.
Semua sufi sepakat, bahwa orang yang mengatakan demikian dalam kondisi ini, maka pernyataannya itu bukanlah hal prinsipil dalam hirarki sufi dan orang yang menyatakan demikian, pernyataannya dimaklumi karena kesadaran dirinya dikalahkan oleh sesuatu, dimana saat ia kembali sadar, maka ia pun terbebas dari pernyataan yang tidak sesuai dengan syari’at. Dalam kondisinya yang tidak sadar, bisa jadi ia pun akan lupa semua alam ini dan juga bahkan lupa akan dirinya, dimana ia tidak melihat adanya wujud lain selain wujudnya Allah Swt.
Jika memang benar, bahwa seorang perindu yang melihat orang yang dirindukannya, maka iapun akan berbicara dengannya dan hanyut dalam pembicaraan tersebut, ia tidak lagi merasakan apapun yang ada di sekitarnya. Dari hal ini jelas sudah, bahwa orang yang kondisinya demikian (perindu), ia tidak menghilangkan wujud dirinya, akan tetapi jiwanya hilang terbawa lezatnya berdialog dengan yang ia cintai. Maka yang lebih baik dari kondisi orang ini adalah kondisi orang-orang yang ditarik pada tentramnya kesendirian, yang di dalamnya terdapat beragam rahasia nan suci, maka yang lebih baik pada kondisi ini adalah sinanya jiwa seseorang dan semakin tenggelam, sampai ia tidak melihat pada semua wujud ini kecuali yang ada hanya Allah Swt semata.
Inilah yang disebut dengan wihdatus-syuhûd, ia tidak melihat, tidak mendengar, tidak merasakan dan tidak berbicara kecuali pada Tuannya; yaitu Allah Swt, dirinya sima dari semua hal selain Allah Swt. Saat ia kembali sadar, maka iapun akan memandang makhluk ini sesuai dengan martabatnya (sesama makhluk ciptaan Allah Swt). Orang yang menyaksikan kondisi ini (kondisi jiwanya tenggelam dalam lautan ilahi); jika ia melakukan atau berkata hal yang berlebihan, maka ia dimaklumi. Sebab, tidak sama orang yang mencintai Allah Swt di luar batasan dirinya dengan orang yang mencintai Allah Swt sesuai dengan kemampuan dirinya.
Maka wihdatul wujûd adalah sebuah akidah, sedangkan kondisi jiwanya kala itu adalah wihdatusy-syuhûd, seperti orang yang mabuk dengan sesuatu yang dihalalkan, dimana ia melihat dirinya memenuhi semua penjuru rumah dan juga dalam kondisi sebagaimana biasanya. Sungguh kondisi saat ia melihat bahwa dirinya memenuhi semua penjuru rumah, itu kondisi saat dirinya mabuk. Dan saat ia kembali sadar, maka ia pun melihat sesuatu sebagaimana mestinya.
Syaikh Muhyiddin Ibnu ‘Arabi mengatakan dalam Lawâqih al Anwâr, Diantara sempurnanya ma’rifat seseorang adalah berupa penyaksian diri akan hamba dan juga tuhan. Setiap orang yang ‘arif billah, kala ia menafikan penyaksian diri sebagai seorang hamba, maka ia bukanlah orang yang ‘arif billah. Akan tetapi ia hanya sedang dalam kondisi yang demikian. Nah, Orang yang berada dalam kondisi tersebut, biasanya ia mabuk dan (perbuatannya) tidak bisa dipertanggungjawabkan.”
Ibnu ‘Arabi pun berkata dalam bab ke-167, “Ruhku dengan ruhnya Nabi Harun As berkumpul pada suatu kejadian dan aku berkata kepada beliau, “Wahai Nabi Allah, bagaimana pendapatmu tentang Kalimat فَلَا تُشْمِتْ بِيَ الْاَ عْدَآءَ di dalam ayat,
وَلَمَّا رَجَعَ مُوْسٰۤى اِلٰى قَوْمِهٖ غَضْبَا نَ اَسِفًا ۙ قَا لَ بِئْسَمَا خَلَفْتُمُوْنِيْ مِنْۢ بَعْدِيْ ۚ اَعَجِلْتُمْ اَمْرَ رَبِّكُمْ ۚ وَاَ لْقَى الْاَ لْوَا حَ وَاَ خَذَ بِرَأْسِ اَخِيْهِ يَجُرُّهٗۤ اِلَيْهِ ۗ قَا لَ ابْنَ اُمَّ اِنَّ الْـقَوْمَ اسْتَضْعَفُوْنِيْ وَكَا دُوْا يَقْتُلُوْنَنِيْ ۖ فَلَا تُشْمِتْ بِيَ الْاَ عْدَآءَ وَ لَا تَجْعَلْنِيْ مَعَ الْقَوْمِ الظّٰلِمِيْنَ
wa lammaa roja’a muusaaa ilaa qoumihii ghodhbaana asifang qoola bi-samaa kholaftumuunii mim ba’dii, a ‘ajiltum amro robbikum, wa alqol-alwaaha wa akhoza biro-si akhiihi yajurruhuuu ilaiih, qoolabna umma innal-qoumastadh’afuunii wa kaaduu yaqtuluunanii fa laa tusymit biyal-a’daaa-a wa laa taj’alnii ma’al qoumizh-zhoolimiin
“Dan ketika Musa telah kembali kepada kaumnya, dengan marah dan sedih hati dia berkata, “Alangkah buruknya perbuatan yang kamu kerjakan selama kepergianku! Apakah kamu hendak mendahului janji Tuhanmu?” Musa pun melemparkan lauh-lauh (Taurat) itu dan memegang kepala saudaranya (Harun) sambil menarik ke arahnya. (Harun) berkata, “Wahai anak ibuku! Kaum ini telah menganggapku lemah dan hampir saja mereka membunuhku, sebab itu janganlah engkau menjadikan musuh-musuh menyoraki melihat kemalanganku, dan janganlah engkau jadikan aku sebagai orang-orang yang zalim.””
(QS. Al-A’raf 7: Ayat 150)
Lantas siapa pula musuh-musuh tersebut, hingga engkau bisa menyaksikan mereka, sementara ada diantara kita yang sampai pada suatu maqam yang tidak bisa disaksikan oleh salah seorang diantara kalian kecuali Allah Swt.” Nabi Harun As berkata kepadaku, “Benar apa yang engkau katakan tentang masyhad kalian. Akan tetapi jika pun tidak ada orang yang menyaksikan kecuali hanya Allah Swt, maka apakah alam ini pun akan sirna, sebagaimana sirnanya alam tersebut seperti yang kalian saksikan, ataukah alam ini akan tetap ada, dimana kalianlah yang terhalang dari penyaksian-Nya lantaran agungnya sesuatu yang menguasai kalbu kalian?”
Aku berkata kepada beliau, “Alam ini akan tetap ada dan akan selalu ada, akan tetapi kita terhalang untuk menyaksikan-Nya.” Beliau berkata, “Pengetahuan kalian terhadap Allah Swt dalam masyhad kalian itu telah berkurang sesuai dengan kadar berkurangnya penyaksian kalian terhadap alam ini. Sebab, itu semua adalah tanda-tanda penciptaan-Nya.” -Beliau telah memberikanku suatu pengetahuan yang sebelumnya tidak pernah aku ketahui.-
Bukan sikap yang proporsional, jika seseorang berdalih dengan apa yang mereka katakan dalam kondisi suhu badan yang panas tinggi, sementara meninggalkan perkataannya saat ia sadarkan diri dan sehat, lantas dimana andil syari’at itu? Dimanakah seorang mukmin akan menggiring kondisi tersebut menjadi kondisi yang sepatutnya.
Dengan semua paparan ini, jelas sudah hukum mengenai pernyataan yang kaum sufi ucapkan dalam kondisi tidak sadarkan diri, seperti ucapan; ‘Mahasuci Aku, Akulah Allah dan lain sebagainya. Maka jika orang tersebut sudah mengetahui hal ini dan juga mengetahui bagaimana menghukumi pernyataan kaum sufi dalam kondisi mabuk dan juga dalam kondisi sadar sehingga tidak tercampur, dia baru bisa memberikan hukuman sesuai dengan kondisinya, dimana yang menjadi standar dalam hal ini adalah hukum syari’at.
Telah kami sebutkan, bahwa jika Allah Swt berbicara, maka langit pun akan goncang. Jika penduduk langit dan bumi mendengar penyataan Allah Swt, niscaya mereka tersungkur bersujud kepada-Nya, ini sebagaimana yang Allah Swt firmankan,
وَلَا تَنْفَعُ الشَّفَا عَةُ عِنْدَهٗۤ اِلَّا لِمَنْ اَذِنَ لَهٗ ۗ حَتّٰۤى اِذَا فُزِّعَ عَنْ قُلُوْبِهِمْ قَا لُوْا مَا ذَا ۙ قَا لَ رَبُّكُمْ ۗ قَا لُوا الْحَـقَّ ۚ وَهُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيْرُ
wa laa tangfa’usy-syafaa’atu ‘ingdahuuu illaa liman azina lah, hattaaa izaa fuzzi’a ‘ang quluubihim qooluu maazaa qoola robbukum, qoolul-haqq, wa huwal-‘aliyyul-kabiir
“Dan syafaat (pertolongan) di sisi-Nya hanya berguna bagi orang yang telah diizinkan-Nya (memperoleh syafaat itu). Sehingga apabila telah dihilangkan ketakutan dari hati mereka, mereka berkata, “Apakah yang telah difirmankan oleh Tuhanmu?” Mereka menjawab, “(Perkataan) yang benar,” dan Dialah Yang Maha Tinggi, Maha Besar.”
(QS. Saba’ 34: Ayat 23)
