
Elsubha.com – Sekelumit Pembahasan Bid’ah
Kemudian orang yang sok alim itu menyebutkan beragam pembagian bid’ah, bahwa bid’ah ada yang berkaitan dengan urusan agama dan ada juga yang berkaitan dengan urusan duniawi. Pertanyaannya adalah, apakah ini merupakan pembagian yang telah disebutkan oleh para ulama dalam segala madzhab yang ada? Bid’ah yang disebutkan ulama adalah bid’ah dari sisi kebahasaan. Mereka tidak membedakan antara bid’ah sisi kebahasaan dengan bid’ah sisi syari’at, bahkan mereka mencampuradukkan perkara ini.
Makna bid’ah dari sisi bahasa adalah perkara yang ada setelah sebelumnya perkara itu tidak ada, baik perkara tersebut memiliki asal muasalnya dalam syari’at ataupun tidak. Nah, bid’ah yang tidak ada asalnya dari syari’at inilah yang dimaksud dengan bid’ah secara syar’i, yaitu bid’ah yang buruk. Sedangkan bid’ah yang didalamnya ada asal muasalnya dari syari’at, maka makna bid’ah ini kembali pada asal katanya, jika itu wajib, maka wajib, jika itu sunah, maka itupun sunah.
Al Qur’an contohnya, pada zaman Rasulullah Saw tidak ada titik dan juga harakat pada mushaf Al Qur’an, kemudian mushaf Al Qur’an tersebut diberikan titik dan juga harakatnya. Ini bukanlah bid’ah yang tercela sekalipun ia dikatakan bid’ah dari sisi kebahasaan, bahkan itu termasuk kewajiban syar’i. Sebab, jika ada perkara wajib yang tidak sempurna kecuali dengan keberadaan perkara itu, maka perkara itu termasuk perkara yang wajib dan memang nyatanya umat Islam kini membutuhkan itu.
