
Elsubha.com – Syari’at Memperbolehkan Berdo’a Dengan Apa Yang Diilhamkan oleh Allah Swt
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَقَا لَ رَبُّكُمُ ادْعُوْنِيْۤ اَسْتَجِبْ لَـكُمْ ۗ اِنَّ الَّذِيْنَ يَسْتَكْبِرُوْنَ عَنْ عِبَا دَتِيْ سَيَدْخُلُوْنَ جَهَنَّمَ دَا خِرِيْنَ
wa qoola robbukumud’uuniii astajib lakum, innallaziina yastakbiruuna ‘an ‘ibaadatii sayadkhuluuna jahannama daakhiriin
“Dan Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau menyembah-Ku akan masuk ke Neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.””
(QS. Ghafir 40: Ayat 60)
Memang banyak diriwayatkan berbagai do’a khusus dari Nabi Muhammad Saw, hal ini merupakan perkara sunah. Namun tidak ada larangan agar engkau berdo’a sesuai keinginanmu, sebab Nabi Muhammad Saw pernah bersabda,
يُسْتَجَابُ لِأَحَدِكُمْ مَا لَمْ يَدْعُ بِإِثْمِ أَو قَطِيْعَةِ رَحْمٍ
“(Do’a) setiap orang diantara kalian akan diijabah, selagi ia tidak berdo’a dengan perkara yang mengandung unsur dosa atau memutuskan tali silaturahmi.” (HR. Al Bukhari dalam Al Adab Al Mufrad.)
Hadits ini merupakan legalitas dari Nabi Muhammad Saw untuk umatnya agar mereka berdo’a kepada Allah Swt dengan do’a apa saja yang diinginkan dengan syarat tidak berdo’a dengan perkara yang mengandung unsur dosa atau memutuskan tali silaturahmi. Para sahabat juga pernah berdo’a dengan apa yang Allah Swt ilhamkan kepada mereka dan Nabi Saw tidak melarang hal tersebut, bahkan Nabi Saw meniru do’a sebagian sahabat. Maka orang yang berdo’a dengan perkara yang tidak mengandung unsur dosa atau memutuskan tali silaturahmi, berarti syari’at telah memperbolehkan perkara tersebut. Perkara ini termasuk dalam bid’ah sisi kebahasaan dan bukan bid’ah bermakna syar’i, sebab posisi do’a seperti ini bersumber dari sumber yang shahih dan dibawah lisensi Nabi Muhammad Saw. Maka jika ada orang yang menganggap bahwa berdo’a selain dengan do’a yang diajarkan Nabi Saw tidaklah diperbolehkan, maka ia telah menyelisihi praktik para sahabat Nabi Saw, mereka adalah orang-orang yang paling mengetahui praktik beragama seantero jagad raya ini; diapun telah menyelisihi praktik yang dilakukan oleh para tabi’in, tabi’ tabi’in dan semua umat Nabi Saw.
Telah diriwayatkan dalam As-Shahih, bahwa Umar bin Al Khaththab mengumpulkan orang-orang untuk mendirikan shalat di malam Ramadhan atas satu bacaan qari, lalu ia berkata, “Betapa nikmatnya bid’ah ini, sekalipun orang-orang yang tidur pada waktu itu lebih utama,” maksudnya adalah mendirikan shalat di akhir malam dan mengerjakannya di awal malam.
