
Elsubha.com – Berkumpul dengan Nabi Muhammad Saw Secara Terjaga
Suatu kaum menolak pernyataan Syaikh Ahmad At-Tijany Ra bahwa beliau telah berkumpul dengan Nabi Muhammad Saw secara terjaga (sadar) -setelah Nabi Saw wafat- dan ber-talaqqi langsung kepada Nabi Saw. Kaum tersebut mengingkari perkara ini. Berikut ini beberapa argumen mereka:
1. Andaikan perkara tersebut bisa dilakukan, niscaya sahabat Nabi Muhammad Saw akan bertanya kepada Nabi Saw untuk menentukan siapa yang akan menjadi khalifah sepeninggal beliau. Sebab, perihal penentuan siapakah yang layak menjadi khalifah hampir menimbulkan kericuhan di sana-sini, hingga orang Anshar berkata, “Kami memiliki pemimpin dan kalian pun memiliki pemimpin.” Kondisi ini hampir menyulut perpecahan umat.
2. Belum ada dalil yang tsabit, bahwa ada seorang sahabat Nabi Muhammad Saw yang melihat beliau dalam kondisi terjaga atau sadar sepeninggal beliau.
3. Sungguh jika ada orang yang dapat melihat Nabi Saw dalam keadaan sadarkan diri, maka berarti ia tergolong sahabat Nabi Saw yang pertemanannya kekal hingga hari Kiamat.
4. Jika memang seseorang melihat Nabi Saw secara terjaga, berarti Nabi Saw berpindah dari tempat beliau yang mulia ke beberapa tempat.
Jawaban atas pernyataan mereka:
Terkait pernyataan mereka yang menolak dengan berdalih bahwa belum ada orang yang menyatakan dirinya telah melihat Nabi Saw secara terjaga sebelum Syaikh Ahmad At-Tijany Ra, hal ini menunjukkan sisi kebodohan dan buruknya niat orang yang menolak pernyataan Syaikh Ahmad At-Tijany Ra tersebut.
Ada seorang ikhwan thariqah Tijaniyyah yang melayangkan surat kepada Syaikh Muhammad Al Hafiz, memohon penjelasan terhadap sikap penolakan tersebut. Ketika itu Syaikh Muhammad Al Hafiz sedang sakit dan harus bedrest dalam kurun waktu yang lama. Namun dalam kondisi tersebut, beliau memaparkan jawaban yang cukup memuaskan terkait permasalahan diatas, bagi orang yang mau insaf mengakui kebenaran yang ada dan bagi yang enggan insaf silahkan ia kembali menelisik pernyataannya itu hingga Allah Swt membukakan pintu keinsafan padanya.
Kita semua memohon kepada Allah Swt agar Allah Swt memberikan rezeki kepada kita berupa kesempatan untuk dapat melihat Nabi Muhammad Saw dalam mimpi dan kondisi terjaga atau sadarkan diri.
Beliau mendiktekannya seperti ini: “Melihat sosok baginda Nabi Muhammad Saw secara terjaga merupakan perkara yang mungkin saja terjadi. Perkara ini masuk dalam pembahasan Al Qudrah Al Ilahiyyah (kemampuan Tuhan).
Kaidah ilmiah yang telah disepakati oleh para muhaqqiq dari berbagai madzhab adalah bahwa perkara yang sifatnya mungkin terjadi, itu masuk dalam ranah Al Qudrah Al Ilahiyyah (kekuasaan Tuhan), perkara ini tidak bisa dirubah kecuali jika ada nash yang jelas yang menyatakan hal tersebut.
Seluruh paparan dalil yang dikemukakan oleh orang yang menentang pernyataan Syaikh Ahmad At-Tijany Ra tidak bisa dijadikan hujjah yang qath’i maupun zhanni, namun hal ini kembali pada perkara kepuasan diri.
Para ulama tidak berbeda pendapat terkait melihat Nabi Muhammad Saw secara terjaga dan ber-talaqqi langsung dari beliau yang pada hakikatnya kini beliau sudah di akhirat, bahwa perkara tersebut merupakan perkara yang bisa saja terjadi, perkara yang bisa Allah Swt anugerahkan kepada siapa saja yang Dia kehendaki. Itu bukan perkara yang mustahil secara akal maupun syari’at.
