You dont have javascript enabled! Please enable it!
Elsubha menjamin Garansi 100% Uang Kembali jika barang yang diterima adalah PALSU

Keutamaan Membaca Al Qur`an

بسم الله الرحمن الرحيم اللهم صل على سيدنا محمد الفاتح لما أغلق والخاتم لما سبق ناصر الحق بالحق والهادي إلى صراطك المستقيم وعلى آله حق قدره ومقداره العظيم

Elsubha.com – Keutamaan Membaca Al Qur`an

Sementara mengenai “Bacaan Al Qur`an;” al Imam an-Nawawi dalam al Adzkar menuliskan sebagai berikut: Pasal: Seyogyanya ia menjaga bacaan Al Qur`an siang atau malam; kala ia bepergian atau menetap. Generasi salaf terdahulu memiliki ragam kebiasaan yang berbeda-beda pada batasan mereka mengkhatamkan Al Qur’an. Sekelompok orang mengkhatamkan Al Qur`an dua bulan sekali; Sekelompok orang mengkhatamkan Al Qur’an satu bulan sekali; Sekelompok orang meng-khatamkan Al Qur’an setiap sepuluh hari sekali; Sekelompok orang mengkhatamkan Al Qur’an setiap delapan hari sekali; Sekelompok orang mengkhatamkan Al Qur’an setiap tujuh hari sekali; Sekelompok orang meng-khatamkan Al Qur’an setiap enam hari sekali;

Sekelompok orang mengkhatamkan Al Qur’an setiap lima hari sekali; Sekelompok orang mengkhatamkan Al Qur’an setiap empat hari sekali dan banyak dari mereka mengkhatamkan Al Qur’an setiap tiga hari sekali. Bahkan banyak juga dari mereka mengkhatamkan Al Qur’an siang dan malam sebanyak satu khataman; banyak juga diantara mereka mengkhatamkan Al Qur’an setiap siang dan malam sebanyak dua kali khataman; Banyak juga diantara mereka mengkhatamkan Al Qur’an setiap siang dan malam sebanyak tiga kali khataman; Ada juga diantara mereka mengkhatamkan Al Qur’an setiap siang dan malam sebanyak delapan kali khataman (empat khataman di siang hari dan empat khataman di malam hari). Diantara ulama yang mengkhatamkan Al Qur’an empat kali khataman di siang hari dan empat khataman di malam hari adalah as-Sayyid al Jalil Ibnu al Katib ash-Shufi Ra. Inilah yang paling banyak sampai kepada kami tentang orang yang mengkhatamkan Al Qur’an pada siang dan malam.

As-Sayyid al Jalil Ahmad ad-Dasuqi meriwayatkan dengan sanadnya dari Manshur bin Zadzan bin ‘Abbad at-Tabi’i, bahwa ia kerap mengkhatamkan Al Qur’an antara Zhuhur dan Ashar; ia pun mengkhatamkannya lagi anatara Maghrib dan Isya; bahkan ia pun meng khatamkannya di bulan Ramadhan diantara Maghrib dan Isya’ sebanyak dua kali khataman. Mereka mengakhirkan shalat Isya’ pada bulan Ramadhan hingga lebih dari seperempat malam.

Ibnu Abi Dawud juga meriwayatkan dengan sanad yang shahih, bahwa Mujahid kerap mengkhatamkan Al Qur’an pada bulan Ramadhan diantara Maghrib dan Isya’.

Sementara para sahabat Nabi yang mengkhatam-kan Al Qur’an pada satu raka’at shalat tidak terhitung jumlahnya, diantara mereka adalah Utsman bin ‘Affan, Tamim ad-Dari dan Sa’id bin Jubair.

Pendapat yang dipilih mengenai pengkhataman Al Qur’an adalah bahwa hal tersebut berbeda-beda sesuai kemampuan orangnya. Orang yang memiliki pemikiran yang matang, perasaan yang lembut lagi memiliki ma’rifat, maka ia akan mencukupkan diri pada kadar bacaan yang mampu ia pahami. Begitu juga orang yang sibuk menyebarkan ilmu, memberikan peradilan diantara kaum muslimin atau perkara penting agama dan ragam kemaslahatan umum kaum muslimin, maka hendaknya ia mencukupkan diri sesuai kadar yang tidak sampai mengganggu kesibukannya tersebut. Sementara orang yang bukan bagian dari dua kelompok tersebut, maka hendaknya ia memperbanyak bacaan Al Qur’an semampu dirinya tanpa keluar dari batasan menjemukan atau juga bacaan yang terlalu cepat.

Sekelompok ulama generasi awal ada yang tidak suka mengkhatamkan Al Qur’an sehari semalam sebanyak satu kali khataman. Hal ini ditunjukkan dari apa yang diriwayatkan kepada kami dengan mata rantai sanad yang shahih pada Sunan Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i dan selainnya dari ‘Abdullah bin ‘Amru bin al ‘Ash Ra, ia berkata: Rasulullah Saw bersabda,

لَا يَفْقَهُ مَنْ قَرَأَ الْقُرْآنَ فِي أَقَلَّ مِنْ ثَلَاثٍ

“Tidaklah memiliki pemahaman mendalam orang yang membaca Al Qur’an (mengkhatamkannya) kurang dari tiga (hari).”

(HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya; Kitab. Shalat, Bab. Penghancuran Al Qur’an; vol. 2, hal. 57, no. 1394; Muhammad bin al Minhal menceritakan kepada kami, Yazid bin Zurai’ mengabarkan kepada kami, Sa’id bin Qatadah mengabarkan kepada karni, dari Abu al ‘Ala Yazid bin ‘Abdillah bin asy-Syakhir, dari Abdillah bin ‘Amru, ia berkata: Rasulullah Saw bersabda, “Tidaklah memiliki pemahaman mendalam orang yang membaca Al Qur’an kurang dari tiga hari.”

HR at-Tirmidzi dalam Sunan-nya; Kitab. Qira’at, Bab. No. 13; vol. 5, hal. 198, no. 2949; Mahmud bin Ghailan menceritakan kepada karni, An-Nadhar bin Syumail menceritakan kepada kami, Syu’bah menceritakan kepada kami, dari Qatadah…hingga akhir sanad Abu Dawud, dimana ini adalah lafazh hadits miliknya. Abu Isa memberikan komentar terhadap hadits ini, “Hadits ini hasan shahih.”

HR. Ibnu Majah dalam Sunar-nya; Kitab. Mendirikan Shalat dan Sunah di Dalamnya, Bab. Berapa Banyak Dianjurkan Mengkhatamkan al Qur’an; vol. 1, hal. 428, no. 1347; Muhammad bin Basysyar menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ja’far menceritakan kepada kami, Syu’bah menceritakan kepada kami, dari Qatadah..hingga akhir sanad Abu Dawud, dimana ini merupakan lafazh miliknya.)

Sedangkan mengenai waktu permulaan dan waktu mengkhatamkan Al Qur’an, maka itu kembali pada pilihan orang yang membacanya. Orang yang kerap mengkhatamkan Al Qur’an satu kali dalam seminggu; maka ‘Utsman bin ‘Affan memulai membaca Al Qur’an pada malam Jum’at dan senantiasa mengkhatamkannya pada malam Kamis.

Al Imam Abul Hamid al Ghazali menuliskan dalam Ihya Ulumuddin. yang paling utama dalam mengkhatam-kan Al Qur’an adalah ia mengkhatamkan pada malam hari dan diwaktu lainnya ia mengkhatamkannya pada siang hari. Ia mengkhatamkan Al Qur’an pada siang hari; yaitu pada hari Senin, tepatnya pada dua raka’at fajar atau setelahnya dan mengkhatamkannya pada malam Jum’at pada bacaan dalam dua raka’at Maghrib atau setelahnya sehingga ia mendapati awal siang dan akhir siang.

Abu Dawud meriwayatkan dari ‘Amru bin Murrah at-Tabi’i Ra, ia berkata: Kami suka mengkhatamlan Al Qur’an sejak awal malam dan awal siang.

Diriwayatkan dari Thalhah bin Mushrif at-Tabi’i; seorang imam terkemuka, ia berkata: Orang yang mengkhatamkan Al Qur’an pada waktu apa saja dari siang hari, niscaya para malaikat bershalawat untuknya hingga sore tiba, dan pada waktu apa saja ia meng-khatamkan Al Qur’an dari sore hari, niscaya para malaikat pun bershalawat (mendo’akan kebaikan) untuknya hingga pagi hari tiba.

Mujahid dan yang lainnya meriwayatkan, kanipun meriwayatkannya dari Musnad al Imam yang telah disepakati sisi hafalan dan ketelitian serta keberaniannya; yaitu al Imam Abu Muhammad ad-Darimi dari Sa’d bin Abi Waqash Ra, ia berkata: Apabila khataman Al Qur’an pas pada waktu awal malam, niscaya malaikat akan bershalawat (mendo’akan kebaikan) baginya hingga waktu shubuh dan apabila khataman Al Qur’an pas pada waktu akhir malam, niscaya malaikat akan bershalawat (mendo’akan kebaikan) baginya hingga waktu sore.”

Ad-Darimi berkata, “Hadits ini hasan menurut Sa’d.”

lapun mengatakan dalam adab mengkhatamkan Al Qur’an dan yang berkaitan dengan itu: Sebelumnya telah dijabarkan bahwa seseorang yang ingin mengkhatamkan Al Qur’an sendirian dianjurkan ia mengkhatamkannya di dalam shalat. Sedangkan orang yang kerap mengkhatam-kannya di luar shalat; sekelompok orang yang meng khatamkan Al Qur’an secara berjama’ah, maka dianjurkan mereka mengkhatamkannya pada awal malam atau awal siang, sebagaimana yang telah dijabarkan sebelumnya.

Sayyidi syaikh Mukhtar al Kattani pernah mengatakan redaksi berikut: Abu al-Laits pernah berkata,

“Seorang qari seyogyanya mengkhatamkan Al Qur’an dua kali dalam satu tahun jika tidak bisa menambah lebih dari itu.”

Al Hasan bin Ziyad meriwayatkan dari Abu Hanifah, bahwa ia berkata: Orang yang mengkhatamkan Al Qur’an dua kali dalam satu tahun, maka ia telah memenuhi haknya. Karena Nabi Saw menampakkan bacaan Al Qur’an kepada malaikat Jibril sebanyak dua kali di tahun beliau wafat.

Disebutkan dari hadits Ahmad bin Hanbal: Bagi orang yang hafal Al Qur’an makruh mengakhirkan khataman Al Qur’an lebih dari empat puluh hari tanpa adanya udzur. Karena ‘Abdullah bin ‘Amru pernah bertanya kepada Nabi Saw mengenai berapa lama ia harus mengkhatamkan Al Qur’an, Nabi Saw bersabda, “Dalam empat puluh hari.”

(HR. Abu Dawud dalam Sunar-nya; Kitab. Shalat, Bab. Penghancuran Al Qur’an; vol. 2, hal. 57, no. 1395; Nuh bin Habib menceritakan kepada kami, Abdurrazzaq mengabarkan kepada kami, Ma’mar bin Simak bin al Fadhl mengabarkan kepada kami, dari Wahhab bin Munabbih, dari ‘Abdullah bin ‘Amru, bahwa la bertanya kepada nabi Saw tentang berapa banyak Al Qur’an dikhatamkan, beliau bersabda, “Empat puluh hari.” beliau bersabda, “Dalam satu bulan.” Beliau bersabda, “Dua puluh hari,” beliau bersabda, “Lima belas hari,” Bellau bersabda, “Tujuh hari, “beliau bersabda, “Kurang dari tujuh hari.”)

-Lihatlah dalam catatan pinggir kitab al Kawakib.-

Didalamnya pun disebutkan: Malik bin Anas pernah berkata: Dianjurkan memperbanyak membaca Al-Qur`an. Allah telah memuji orang yang kebiasaannya membaca Al Qur`an; Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

لَـيْسُوْا سَوَآءً ۗ مِنْ اَهْلِ الْكِتٰبِ اُمَّةٌ قَآئِمَةٌ يَّتْلُوْنَ اٰيٰتِ اللّٰهِ اٰنَآءَ الَّيْلِ وَ هُمْ يَسْجُدُوْنَ
laisuu sawaaa-aa, min ahlil-kitaabi ummatung qooo-imatuy yatluuna aayaatillaahi aanaaa-al-laili wa hum yasjuduun

“Mereka itu tidak (seluruhnya) sama. Di antara Ahli Kitab ada golongan yang jujur, mereka membaca ayat-ayat Allah pada malam hari, dan mereka (juga) bersujud (sholat).”
(QS. Ali ‘Imran 3: Ayat 113)

Dalam Shahihaini disebutkan dari hadits Ibnu Umar,

لَا حَسَدَ إِلَّا فِي اثْنَيْنِ : رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْقُرْآنَ فَهُوَ يَقُومُ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فَسَلَّطَهُ عَلَى هَلَكَتِهِ فِي الحَقِّ

“Tidak ada rasa hasud kecuali pada dua orang: Orang yang Allah berikan Al Qur’an padanya, dia berdiri (mengamalkannya) siang dan malam dan orang yang Allah berikan harta padanya, maka diapun menghabiskannya dalam perkara yang benar.”

(HR. al Bukhari dalam Shahih-nya; Kitab. Tauhid, Bab. Sabda Nabi Saw, “Orang yang Allah berikan al Qur’an padanya, dia berdiri (mengamalkannya) slang dan malam..”; vol. 4, hal. 457; ‘Ali bin ‘Abdillah menceritakan kepada kami, Sufyan bin az-Zuhri menceritakan kepada kami, dari Salim bin ‘Abdillah, dari Ayahnya, dari Nabi Saw, beliau bersabda, “Tidak ada rasa hasud kecuali pada dua orang: Orang yang Allah berikan al Qur’an padanya, dia berdiri (mengamalkannya) siang dan malam dan orang yang Allah berikan harta padanya, maka diapun menginfakkannya siang dan malam.”

HR. Muslim dalam Shahlh-nya; Kitab. Shalatnya orang yang bepergian; Bab. Keutamaan Orang yang Mendirikan al Qur’an dan Keutamaan Orang yang Belajar Hikmah dari Fikih atau lainnya, Diapun Mengamalkannya dan Mengajarkannya; vol. 1, hal. 558; Dari jalur periwayatan Zuhair bin Harb, dari Sufyan…hingga akhir jalur periwayatan al Bukhari, dimana lafazh-nya milik al Bukhari.

HR. Ahmad dalam Musnad-nya; vol. 2, hal. 8-9; Dari jalur periwayatan Ahmad bin Sufyan…hingga akhir jalur periwayatan al Bukhari, dimana lafazh-nya milik al Bukhari.)

Diriwayatkan pula dari hadits Abu Sa’id dari Nabi Saw; yaitu hadits qudsi yang Nabi Saw riwayatkan dari Rabbnya: Allah Swt berfirman,

مَنْ شَغَلَهُ الْقُرْآنَ وَذِكْرِي عَنْ مَسْأَلَتِي أَعْطَيْتُهُ أَفْضَلَ مَا أُعْطِي السَّائِلِينَ، وَفَضْلُ كَلامِ اللَّهِ عَلَى سَائِرِ الكَلَامِ كَفَضْلِ اللَّهِ عَلَى سَائِرِ خَلْقِهِ.

“Orang yang Al Qur’an dan dzikiran menyibukkan dirinya daripada meminta pada-Ku, niscaya Aku berikan ia hal yang lebih utama dari apa yang dipinta orang-orang yang berdo’a. Keutamaan kalam Allah daripada kalam lainnya, seperti keutamaannya Allah dari seluruh makhluknya. “

(HR. at-Tirmidzi dalam Sunan-nya; Kitab. Keutamaan Al Qur’an, Bab. No. 25; vol. 5, hal. 184, no. 2926; Muhammad bin Ismail menceritakan kepada kami, Syihab bin ‘Abbad al ‘Abdi menceritakan kepada kami, Muhammad bin Hasan bin Abu Yazid al Hamdani menceritakan kepada kami, dari ‘Amru bin Qals, dari ‘Athiyyah, dari Abu Sa’id, ia berkata: Rasulullah Saw bersabda: Rabb ‘Azza wa Jalla berfirman, ‘Orang yang Al Qur’an dan dzikiran menyibukkan dirinya daripada meminta pada-Ku…hingga akhir. Abu Isa berkata: “Hadits ini hasan gharib.”

HR. Ad-Darimi dalam Sunar-nya; Kitab. Keutamaan Al Qur’an, Bab. Firman Allah Diatas Segala Perkataan; vol. 2, hal. 317; Dari jalur periwayatan Muhammad bin al Hasan al Hamdani, dari ‘Amru bin Qals…hingga akhir jalur periwayatan at-Tirmidzi, dimana lafazh hadits ini adalah miliknya; Cet. 1, Fanniyah Muttahidah, 1386 H/1966 M; tahqiq As-Sayyid Abdullah bin Hasyim al Yamani al Madani.)

Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya dari hadits Abu Umamah al Bahili:

اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ

“Bacalah kalian Al Qur’an, sungguh ia akan datang pada hari Kiamat sebagai pemberi syafa’at bagi pembaca-nya. “

(HR. Muslim dalam Shahih-nya; Kitab. Shalatnya Orang yang Bepergian, Bab. Keutamaan Membaca Al Qur’an dan Surah al Qadar; vol. 1, hal. 553; al Hasan bin ‘Ali al Halawani menceritakan kepadaku, Abu Taubah; ar-Rabi’ bin Nafi’ menceritakan kepada kami, Mu’awiyah bin Islam menceritakan kepada kami, dari Zaid, bahwa ia pernah mendengar Abu Salam berkata: Abu Umamah al Bahili menceritakan kepadaku, ia berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda, “Bacalah kalian Al Qur’an, sungguh ia akan datang pada hari Kiamat sebagai pemberi syafa’at bagi pembacanya. Bacalah Zahrawaini; al Baqarah dan Ali Imran, sebab keduanya akan datang pada hari Kiamat seolah-olah keduanya adalah awan atau seolah-olah keduanya adalah bayangan, atau seolah-olah keduanya adalah segerombolan burung yang berbaris akan membela sahabatnye. Bacalah surah al Baqarah, Sebab mengambilnya (membaca menghafalkannya) adalah keberkahan dan meninggalkannya adalah penyesalan dan perkara ini tidak bisa dilakukan oleh orang-orang yang bathil.” Mu’awiyah berkata: Telah sampai padaku bahwa maksudnya orang yang bathil adalah penyihir (dukun).

HR. ath-Thabrani dalam Mu’jam al Kabir, vol. 8, hal. 139, no. 7544; Dari Jalur periwayatan Ahmad bin Khalid al Halabi: Abu Taubah menceritakan kepada kami…hingga akhir jalur periwayatan Muslim, dimana Ini merupakan lafazhnya.)

Al Baihaqi juga meriwayatkan dari jalur periwayatan ‘Aisyah Ra dari Nabi Saw,

الْبَيْتُ الَّذِي يُقْرَأُ فِيْهِ الْقُرْآنُ يَتَرَائى لِأَهْلِ السَّمَاءِ، كَمَا تَتَرَاثَى النُّجُومُ لِأَهْلِ الْأَرْضِ

“Rumah yang didalamnya dibacakan Al Qur’an senantiasa terlihat oleh penghuni langit, sebagaimana bebintangan nampak gemerlap oleh penghuni bumi.” (HR. ‘Ulauddin dalam Kanzul ‘Ummal fi Sunanil Aqwal wal Afal; vol. 1, hal. 415, no. 2291; Dari Aisyah, dimana beliau mengangkat hadits ini kepada al Baihaqi.)

Al Baihaqi pun meriwayatkannya dari hadits Anas,

نَوِّرُوا مَنَازِلَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ

“Terangilah rumah-rumah kalian dengan shalat dan bacaan Al Qur’an.” (HR. ‘Ulâuddin dalam Kanzul ‘Ummål fi Sunanil Aqwal wal Afal; vol. 15, hal. 392, no. 41518; dari Anas.

HR. al Munawi dalam Faidhul Qadir Syarah al Jâmi’ Ash-Shaghir, vol. 6, hal 290, no. 9291; As-Suyuthi mensimbolkan dengan “dha’if” al Munawi pun menilainya dha ‘lf, Cet. at-Tijariyyah al Kubra, 1357 H/1938 M.)

Al Baihaqi juga meriwayatkanya dari hadits Nu’man bin Basyir,

أَفْضَلُ عِبَادَةِ أُمَّتِي قِرَاءَةُ الْقُرْآنِ

“Ibadah yang paling utama bagi umatku adalah membaca Al Qur’an. ” (HR. ‘Ulâuddin dalam Kanzul ‘Ummål fi Sunanil Aqwal wal Afal; vol. 1, no. 2264; Dari An-Nu’man bin Basyir, la mengangkatnya kepada al Baihaqi.)

Al Baihaqi juga meriwayatkan dari hadits Samurah bin Jundub,

كُلُّ مُؤَدِّبٍ يُحِبُّ أَنْ تُؤْتَى مَأْدُبَتُهُ، وَمَأْدُبَةُ اللَّهِ الْقُرْآنُ، فَلَا تَهْجُرُوْهُ.

“Seorang berbudi tentu senang jika hidangannya didatangi orang, dimana hidangan Allah adalah Al Qur’an, maka jangan jauhi ia.” (HR. ‘Ulauddin dalam Kanzul ‘Ummål fi Sunanil Aqwal wal Afal; vol. 1, hal. 514, no. 2286; Dari Samurah bin Jundub.)

Al Baihaqi meriwayatkan dari hadits ‘Ubaidah al Maliki secara marfu’ dan juga mauquf,

يَا أَهْلَ الْقُرْآنِ لا تَتَوَسَّدُوا الْقُرْآنَ، وَاتْلُوْهُ حَقَّ تِلَاوَتِهِ، وَفِي آنَاءِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ، وَأَفْشُوْهُ وَتَدَبَّرُوْا مَا فِيْهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

“Wahai ahli Al Qur’an, janganlah kalian jadikan Al Qur’an sebagai bantal (simbol bermalas-malasan), bacalah ia dengan sebenar-benarnya dan pada penghujung siang dan malam, sebarkanlah ia dan tadaburi apa yang ada di dalamnya niscaya kalian akan menjadi orang-orang yang beruntung. ” (HR. al Haltsami dalam Majma’ az-Zawa ‘Id, Kitab. Shalat, Bab. Shalat Malam; vol. 2, hal. 252; la mengangkatnya kepada ath-Thabrani dalam al Kabir, didalam sanadnya terdapat Abu Bakar bin Abu Maryam; la merupakan periwayat yang dha ‘lf.

HR. Abu Nu’aim dalam Akhbar Ashbahan dalam profil al Hasan bin Muhammad bin Mazid Abu Sa’id; vol. 1, hal. 260; Abu Nu’aim berkata: Ayahku menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ahmad bin Mazid menceritakan kepada kami, Abu Sa’id al Hasan bin Muhammad bin Mazid menceritakan kepada kami, Hisyam ‘Ammar menceritakan kepada kami, al Walid bin Muslim menceritakan kepada kami, Abu Bakar bin Abu Maryam menceritakan kepada kami, dari al Muhajir bin Habib, dari Ubaidah al Amluki, dari Rasulullah Saw, beliau bersabda, “Wahai ahli Al Qur’an, janganlah kalian jadikan Al Qur’an sebagai bantal, bacalah ia dengan sebenar-benarnya bacaan…kemudian la menyebutkan haditsnya secara lengkap.

HR. ‘Ulauddin dalam Kanzul ‘Ummål fi Sunanil Aqwal wal Afal; vol. 1, hal. 611, no. 2803; dari Ubaidah al Maliki, ia mengangkatnya kepada ath-Thabrani, al Baihaqi, Abu Nu’ain dan Ibnu ‘Asakir.)

Disebutkan pula dalam Ihya Ulumuddin.
Disunahkan membaca Al Qur’an di tempat yang bersih, tempat yang paling utama adalah di masjid. Sebagian kaum benci membaca Al Qur’an di kamar mandi dan juga jalan; ada juga yang mengatakan; tidak membenci itu. Sementara asy-Sya’bi benci membacanya di rumah gilingan batu kala batu masih berputar. Orang yang membaca Al Qur’an dianjurkan membacanya dalam posisi duduk menghadap kiblat dengan khusyu’, tenang, teduh nan kepala tertunduk. Disunnahkan bersiwak sebelum membaca Al Qur’an sebagai bentuk peng-hormatan dan kebersihan, hal ini sesuai dengan sabda Nabi Saw,

نَظْفُوْا أَفْوَاهَكُمْ فَإِنَّهَا طُرُقُ الْقُرْآنِ وَمَجَالِسُ الْمَلَائِكَةِ

“Bersihkanlah mulut kalian dengan bersiwak dan menyekanya, sebab ia adalah ragam jalan Al Qur’an dan majelis malaikat.” (HR. ad-Dailami dalam al Firdaus Bi Ma’tsûril Khithab, vol. 4, hal. 110; Karimah binti Abdul Wahid bin Abdul Wahid mengabarkan kepada kami, Abu Thahir Ats-Tsaqafi mengabarkan kepada kami, Ibnu Muqri mengabarkan kepada kami, Hajib bin Abu Bakar menceritakan kepada kami kami, Hajib bin Abu Bakar al Farghani menceritakan kepada kami, dari Ahmad bin Muhammad al Asqalani, dari Mukhlid as-Salimini, dari Khalid al Ahmar dari al Wadhin dari ‘Atha dari Anas secara marfu,

HR. al ‘Ajluni dalam Kasyful Khafa wa Muzilil Albâs, vol. 1, hal 342.

HR. ‘Ulauddin dalam Kanzul ‘Ummål fi Sunanil Aqwal wal Afal: vol. 1, hal. 611, no. 2804)

Diriwayatkan bahwa Allah dan seluruh malaikat bersama orang yang membaca Al Qur’an; Allah Swt menjadikan lisan-Nya pada lisan orang yang membaca Al Qur’an sebagai bentuk pemuliaan terhadap Al Qur’an.

Para malaikat sangat merasa tersakiti dengan bau yang yang tidak enak (dari mulut yang membaca Al Qur’an), mereka pun merasa nyaman dan suka dengan bau yang wangi (mulut orang yang membaca Al Qur’an), sebagaimana tertera dalam khabar.

عَلَيْكُمْ بِالسَّوَاكِ فَإِنَّهُ يُرْضِي الرَّحْمَنُ وَيُبْغِضُ الشَّيْطَانُ وَيُطَيِّبُ النَّكْهَةَ وَيَشُدُّ اللَّلَّةَ وَيَزِيْدُ الْفَصِيْحَ فَصَاحَةً

“Hendaknya kalian bersiwak, sungguh itu diridhai Allah Ar-Rahman dan dibenci syaithan, mewangikan bau mulut, menguatkan gusi dan menambahkan kefasihan. ” (HR. Ahmad dalam Musnadnya; vol. 2, hal. 108; Pada Musnad Abdullah bin Umar Ra; Quthaibah bin Sa’id menceritakan kepada kami, Sa’id menceritakan kepada kami, Ibnu Lahi’ah menceritakan kepada kami, dari Abdullah bin Abu Ja’far, dari Nafi’, dari Ibnu ‘Umar, bahwa Nabi Saw bersabda, “Hendaknya kalian bersiwak, sungguh itu mewangikan bau mulut dan diridhai Rabb.”

HR. al Haitsami dalam Majma’ az-Zawa `id, Kitab. Thaharah, Bab. Siwak; vol. 1, hal. 220; Dari Ibnu ‘Umar, dimana la mengangkatnya kepada ath-Thabrani dan Ahmad. Di dalam sanadnya terdapat Ibnu Lahl’ah, la merupakan periwayat yang dha’if.

HR. al Haitsami dalam Majma’ az-Zawa ‘id, vol. 9, hal. 314, no. 26183; Dari Ibnu ‘Umar, dimana la mengangkatnya kepada Ahmad dan ath-Thabrani.)

Disebutkan juga dalam Ihya Ulumuddin. Disunahkan membaca Al Qur’an dengan mentadaburi dan memahaminya, karena itulah maksud yang paling agung dan tujuan yang terpenting. Sayyidina Ali Ra pernah mengatakan: Tidak ada kebaikan pada bacaan yang tidak ditadaburi. Sebab dengan tadabur, hati bisa lapang dan tersinari. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

كِتٰبٌ اَنْزَلْنٰهُ اِلَيْكَ مُبٰرَكٌ لِّيَدَّبَّرُوْۤا اٰيٰتِهٖ وَلِيَتَذَكَّرَ اُولُوا الْاَ لْبَا بِ
kitaabun angzalnaahu ilaika mubaarokul liyaddabbaruuu aayaatihii wa liyatazakkaro ulul-albaab

“Kitab (Al-Qur’an) yang Kami turunkan kepadamu penuh berkah agar mereka menghayati ayat-ayatnya dan agar orang-orang yang berakal sehat mendapat pelajaran.”
(QS. Sad 38: Ayat 29)

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

اَفَلَا يَتَدَبَّرُوْنَ الْقُرْاٰ نَ ۗ وَلَوْ كَا نَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللّٰهِ لَوَجَدُوْا فِيْهِ اخْتِلَا فًا كَثِيْرًا
a fa laa yatadabbaruunal-qur-aan, walau kaana min ‘ingdi ghoirillaahi lawajaduu fiihikhtilaafang kasiiroo

“Maka tidakkah mereka menghayati (mendalami) Al-Qur’an? sekiranya (Al-Qur’an) itu bukan dari Allah, pastilah mereka menemukan banyak hal yang bertentangan di dalamnya.”
(QS. An-Nisa’ 4: Ayat 82)

Sifat mentadabburi Al Qur’an adalah ia menyibuk-kan kalbunya dengan memikirkan makna yang diucapkan, sehingga ia mengetahui makna setiap ayat, mampu memikirkan ragam perintah dan larangan serta yakin menerima itu. Andai ia melewati bacaan tentang perkara yang kurang dari umurnya, iapun minta ampunan dan meminta disedikitkan dosa dari Allah Swt. Apabila ia melewati ayat-ayat rahmat, iapun mendapatkan berita gembira dan memohon (kepada Allah Swt); atau ketika ia melewati ayat-ayat adzab, iapun meminta belas kasihan dan memohon perlindungan; atau ketika ia melewati ayat pengagungan Allah, iapun mensucikan dan mengagung-kan (Allah); atau ketika ia melewati ayat-ayat do’a, iapun merendahkan diri dan memohon pada Allah Swt, sebagaimana tertera dalam hadits,

صَلَّيْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةً، فَافْتَتَحَ الْبَقَرَةَ، فَقُلْتُ: يَرْكَعُ عِنْدَ الْمِائَةِ، فَمَضَى، فَقُلْتُ: يَرْكَعُ عِنْدَ الْمِائَتَيْنِ، فَمَضَى، فَقُلْتُ : يُصَلِّي بِمَا فِي رَكْعَةٍ، فَمَضَى، ثُمَّ افْتَتَحَ النِّسَاءَ فَقَرَأَهَا، ثُمَّ افْتَتَحَ آلَ عِمْرَانَ فَقَرَأَهَا قِرَاءَةً مُتَرَسِّلاً إِذَا مَرَّ بِآيَةٍ فِيهَا تَسْبِيحٌ سَبَّحَ، وَإِذَا مَرَّ بِسُؤَالٍ سَأَلَ، وَإِذَا مَرَّ بِتَعَوُّدٍ تَعَوَّذَ.

“Suatu hari aku pernah shalat bersama Nabi Saw, beliau membuka surah al Baqarah dan membacanya; kemudian Ali Imrân dan membacanya, beliau membacanya dengan lepas; apabila beliau melewati ayat yang didalamnya ada tasbih, beliau membaca tasbih; apabila beliau melewati ayat permintaan, beliaupun meminta (pada Allah); apabila beliau melewati ayat adzab, beliaupun memohon perlindungan. “

(HR. Muslim dalam Shahih-nya; Kitab. Shalatnya Seorang Musafir, Bab. Anjuran Memperpanjang Bacaan Pada Shalat Malam; vol. 1, hal. 536; Abu Bakar bin Abu Syaibah menceritakan kepada kami, Abdullah bin Numair dan Abu Umamah menceritakan kepada kami.

Zuhair bin Harb dan Ishaq bin Ibrahim menceritakan kepada kami, semuanya dari Jarir, seluruhnya dari A’masy; H: Ibnu Numair menceritakan kepada kami, dimana lafazh hadits adalah miliknya. Ayahku menceritakan kepada kami, A’masy menceritakan kepada kami, dari Sa’id bin ‘Ubaidah, dari al Mustaurad bin al Ahnaf, dart Shllah bin Zafar, dart Hudzalfah, la berkata: Suatu hari aku pernah shalat bersama Nabi Saw, beliau membuka surah al Baqarah dan membacanya; kemudian Ali Imran dan membacanya, beliau membacanya dengan lepas; apabila beliau melewati ayat yang didalamnya ada tasbih, beliau membaca tasbih; apabila beliau melewati ayat permintaan, beliaupun meminta (pada Allah); apabila beliau melewati ayat adzab, beliaupun memohon perlindungan, kemudian beliau ruku, seraya mengucapkan, ‘Maha Suci Allah yang Maha Agung’, durasi kondisi ruku’ beliau seperti durasi kondisi berdirinya, kemudian beliau mengucapkan, ‘Allah mendengar orang yang memuji-Nya’, lalu beliau berdiri dengan durasi yang dekat dengan kondisi ruku’, kemudian beliau sujud seraya mengatakan, ‘Maha Suci Tuhanku yang Luhur’, dimana sujudnya beliau mendekat durasi posisi berdirinya bellau.

HR. an-Nasa’i dalam Sunan-nya; Kitab. Qiyamullail, Bab. Samanya Durasi Berdiri, Ruku’, Berdiri Setelah Ruku’, Sujud dan Duduk Diantara Dua Sujud Dalam Shalat; vol. 3, hal. 125-126; al Husain bin Manshur mengabarkan kepada kami, ia berkata: ‘Abdullah bin Numair menceritakan kepada kami…hingga akhir jalur periwayatan Muslim, dimana lafazh hadits ini miliknya.

HR. Ahmad dalam Musnad-nya; Musnad Hudzaifah bin al Yaman Ra; vol. 5, hal. 397; Dari jalur periwayatan ‘Abdullah bin Numalr… hingga akhir jalur periwayatan Muslim, dimana lafazh hadits ini miliknya.)

Diriwayatkan pula dari hadits ‘Auf bin Malik, la berkata: “Aku pernah berdiri bersama Nabi Saw pada suatu malam, beliau membaca surah al Baqarah; tidaklah beliau melewati ayat rahmat kecuali beliau berhenti (membacanya) dan meminta (berdo’a kepada Allah). Tidaklah beliau melewati ayat adzab kecuali beliaupun berhenti (membacanya) dan memohon perlindungan (kepada Allah). ” (HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya; Kitab. Shalat, Bab. Apa Yang dibaca Dalam Ruku’ dan Sujudnya; vol. 1, hal. 229, no. 873; Ahmad bin Shaleh menceritakan kepada kami, Ibnu Wahhab menceritakan kepada kami, Mu’awiyah bin Shaleh Ibnu ‘Amru bin Qals menceritakan kepada kami, dari Ashim bin Humaid, dari ‘Auf bin Malik al Asyja’l, ia berkata: Aku berdiri bersama Rasulullah Saw pada suatu malam, beliau membaca surah al Baqarah…kemudian dia menyebutkan haditsnya.

HR. An-Nasa ‘I dalam Sunan-nya; Kitab. Pengaplikasian, Bab. Macam lain; vol. 2, hal. 223; Dari jalur periwayatan Al-Laits bin Sa’ad, dari Mu’awiyah bin Shalih, dari ‘Amru bin Qals…hingga akhir Jalur periwayatan Abu Dawud, dimana lafazh hadits Ini miliknya.)

Abu Dawud meriwayatkan dalam Musnad-nya; sebagaimana at-Tirmidzi pun juga meriwayatkan dalam Shahih-nya:

مَنْ قَرَأَ مِنْكُمْ (وَالتِّينِ وَالزَّيْتُونِ) فَانْتَهَى إِلَى آخِرِهَا (أَلَيْسَ اللَّهُ بِأَحْكَمِ الْحَاكِمِينَ) فَلْيَقُلْ: بَلَى وَأَنَا عَلَى ذَلِكَ مِنَ الشَّاهِدِينَ. وَمَنْ قَرَأَ (لَا أُقْسِمُ بِيَوْمِ الْقِيَامَةِ) فَانْتَهَى إِلَى (أَلَيْسَ ذَلِكَ بِقَادِرٍ عَلَى أَنْ يُحْيِيَ الْمَوْتَى) فَلْيَقُلْ: بَلَى وَمَنْ قَرَأَ (وَالْمُرْسَلَاتِ) فَبَلَغَ (فَبِأَيِّ حَدِيثٍ بَعْدَهُ يُؤْمِنُونَ) فَلْيَقُلْ: آمَنَّا بِاللَّهِ وَبِرَسُوْلِهِ وَبِمَلَائِكَتِهِ وَبِمَا أُنْزَلَ فِي كِتَابِهِ.

“Seyogyanya bagi orang yang membaca ayat Wat-tini waz-zaytun hingga selesai, hendaknya ia membaca, Bala wa ana ‘alâ dzâlika minasy-syâhidin’ (iya, dan aku pada hal itu termasuk orang yang bersaksi); orang yang membaca, Lâ uqsimu biyaumil qiyâmah hingga, ‘Alaisa dzálika biqadirin ‘alâ an yuhyiyal mautâ hendaknya ia membaca, ‘bala (iya)’; dan orang yang membaca ayat Wal mursalati ‘urfa’, hingga fabi ayyi haditsin ba’dahu yu’minûn’; hendaknya ia mengatakan, ‘Amannâ billâhi wa birasûlihi wa bi malaikatihi wa bimâ anzala fi kitabihi (Kami telah beriman kepada Allah, kepada Rasul-Nya, kepada para malaikat-Nya dan juga kepada apa yang Dia turunkan dalam kitab-Nya).’

Disebutkan pula dari hadits Ibnu ‘Abbas, bahwa Nabi Saw apabila beliau membaca ayat, Sabbihis-ma Robbikal a ‘la, beliau mengatakan, ‘Subhâna Robbiyal a’la (Mahasuci Rabbku yang Maha Luhur)’.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud dalam Shahih mereka).

Didalamnya pun disebutkan, juga dalam Shahihaini, yang berupa qira’at Ibnu Mas’ud kepada Nabi Saw yang didalamnya disebutkan: “Dan kedua matanya bercucuran air mata.”

Dalam Syu’ab al Imån karya Imam al Baihaqi diriwayatkan dari Sa’d bin Malik secara marfu’,

إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ نَزَلَ بِحُزْنٍ وَكَابَةٍ، فَإِذَا قَرَأْتُمُوهُ فَابْكُوْا، فَإِنْ لَمْ تَبْكُوا فَتَبَاكُوْا

“Sungguh Al Qur’an ini turun dengan kesedihan dan himpitan. Apabila kalian membacanya, maka menangis-lah, andai kalian belum bisa menangis, maka coba untuk berpura-pura menangis.”

Dalam hadits mursalnya Abdul Malik bin ‘Umair disebutkan bahwa pada suatu hari Rasulullah Saw pernah keluar bersama para sahabatnya, beliau bersabda kepada mereka,

إنِّي قَارِيٌّ عَلَيْكُمْ سُوْرَةً، فَمَنْ بَكَى فَلَهُ الْجَنَّةَ، فَإِنْ لَمْ تَبْكُوْا فَتَبَاكُوا.

“Aku bacakan untuk kalian satu surah Al Qur`an; orang yang bisa menangis, maka surga baginya. Andai kalian belum bisa menangis, maka berpura-puralah menangis.”

Dalam Musnad Abi Ya ‘la disebutkan,

اقْرَءُوا الْقُرْآنَ بِالْحُزْنِ فَإِنَّهُ نُزِلَ بِالْحُزْنِ

“Bacalah Al Qur’an dengan sedih sebab ia turun dengan kesedihan. ” (HR. ‘Ulauddin dalam Kanzul ‘Ummal fi Sunanil Aqwal wal Afal; Bab. 13: Adab Tilawah, vol. 1, hal. 606; Dari Baridah, beliau mengangkatnya kepada Abu Ya’la, Abu Nu’aim dan ath-Thabrani dalam al Awsath. Aku tidak menemukan ini dalam Musnad Baridah dari Musnad Abu Ya’la.

HR. Ath-Thabrani dalam Mu’jam al Awsath, vol. 3, hal. 271, по. 2923; Ibrahim menceritakan kepada kami, ia berkata: Ismail bin Saif menceritakan kepada kami, la berkata: ‘Uwain bin ‘Amru al Qais; saudara Rabah bin ‘Amru, ia berkata: Sa’id al Jurairi menceritakan kepada kami, dari ‘Abdullah bin Baridah, dari Ayahnya…kemudian ia menyebutkan haditsnya.

HR. al Haitsami dalam Majma’ az-Zawa ‘id, vol. 7, hal. 170; Di dalam sanadnya terdapat Ibnu Lahi’ah, ia merupakan periwayat yang dha ‘if.)

Disebutkan dari hadits ath-Thabrani: Bacaan terindah manusia adalah orang yang apabila ia membaca Al Qur’an ia berbicara dengan (menggunakan) Al Qur’an. ” (HR. ath-Thabrani dalam Mu’jam al Kabir, vol. 11, hal. 7, no. 10852; ‘Utsman bin Yahya bin Shalih menceritakan kepada kami, Ibnu Lahi’ah menceritakan kepada karni, dari ‘Amru bin Dinar, dari Thawus, dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah Saw bersabda, “Sungguh, bacaan terbaik manusia adalah orang yang membaca (Al Qur’an) dia menangis.”

HR. al Haitsami dalam Majma’ az-Zawa `id, vol. 7, hal. 170; haditsnya hasan, namun ia merupakan periwayat yang dha’if.

HR. ‘Ulâuddin dalam Kanzul ‘Ummâl fi Sunanil Aqwal wal Afal; Bab, 3: Adab Tilawah: vol. 1, hal. 602; Dari Baridah, beliau mengangkatnya kepada ath-Thabrani dari Ibnu Abbas.)

Diantara ragam penyebab seseorang bisa menangis kala membaca Al Qur’an adalah dirinya mampu menghadirkan makna yang dibaca, baik mangandung ancaman, peringatan keras, ragam janji kepada Allah, kemudian dia memikirkan kekurangan diri pada ragam perkara tersebut. Apabila ia belum bisa mencocoki diri dengan itu, maka iapun bersedih bahkan menangis.

Didalam Ihya Ulumuddin juga disebutkarı: Disunahkan membaca Al Qur’an dengan tartil, sebagaimana ditunjukkan dalam firman Allah Swt,

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

اَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْاٰ نَ تَرْتِيْلًا 
au zid ‘alaihi wa rottilil-qur-aana tartiilaa

“atau lebih dari (seperdua) itu, dan bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan.”
(QS. Al-Muzzammil 73: Ayat 4)

Disebutkan dari hadits Ummu Salamah bahwa ketika ia mengikuti bacaan Rasulullah Saw, ia pun mengikuti bacaan yang ditafsirkan huruf per-huruf. “

(HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya; Kitab. Witir, Bab. Anjuran Tartil Dalam Membaca (Al Qur’an); vol. 2, hal. 74-75, no. 1466; Yazid bin Khalid bin Mauhib ar-Ramli menceritakan kepada kami, Al-Laits menceritakan kepada kami, dari Ibnu Abi Malikah, dari Ya’la bin Mamluk, sungguh dia pernah bertanya kepada Ummu Salamah tentang bacaan Rasulullah Saw dan shalat beliau, maka ia menjawab, “Apa perlunya kalian dan shalat beliau; beliau shalat dan juga tidur seperti durasi shalat, kemudian beliau shalat sesuai dengan durasi tidur, kemudian beliau tidur sesual durasi shalat, hingga datang waktu pagi dan iapun mensifati bacaan bellau Saw. Dia mensifati bacaan beliau Saw, bahwa beliau membacanya huruf per-huruf.”

HR. at-Tirmidzi dalam Shahih-nya; Kitab. Keutamaan Al Qur’an, Bab. Bagaimana Nabi Saw Membaca (Al Qur’an); vol. 5, hal. 182, no. 2923; Quthaíbah menceritakan kepada kami, Al-Laits menceritakan kepada kami, dari ‘Abdullah bin ‘Ubaidillah bin Abi Malikah…hingga akhir jalur periwayatan Abu Dawud, dimana lafazh hadits itu adalah miliknya. Abu Isa memberikan komentar terhadap hadits ini: Hadits Ini hasan shahih, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Lalts bin Sa’ad, dari Ibnu Abi Malikah, dari Ya’la bin Mamluk, dari Ummu Salamah.

HR. An-Nasa’ dalam Sunar-nya; Kitab. Qiyamullall, Bab. Penyebutan Shalatnya Rasulullah Saw Di Malam Hari; vol. 3, hal. 214; Dari Jalur periwayatan Quthaibah, la berkata: Al-Lalts menceritakan kepada kam…hingga akhir jalur periwayatan Abu Dawud, dimana lafazh hadits ini adalah miliknya.

HR. Ahmad dalam Musnad-nya; vol. 6, hal. 294; Dari jalur periwayatan Ahmad, Al-Laits bin Sa’ad… hingga akhir jalur periwayatann Abu Dawud, dimana lafazh hadits ini adalah miliknya.

HR. ath-Thabrani dalam Mu’jam al Kabir, vol. 22, hal. 407, no.977; Dari jalur periwayatan Jurali, Ayahku menceritakan kepadaku dari Ibnu Malikah.)

Kemudian sayyidi syaikh Mukhtar al Kattani pemah mengatakan, “Tidak mengapa sekelompok orang berkumpul dalam membaca Al Qur’an, tidak mengapa pula mereka duduk memutar; yaitu sebagian orang membaca potongan ayat Al Qur’an dan sebagian lain melanjutkan setelahnya.” Oleh karena itu, Shahibah ‘Amaliyyat Fas menggubah sya’ir:

وَالذِّكْرُ مَعَ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ # جَمَاعَةً شَاعَ مَدَى الزَّمَانِ

Berdzikir bersamaan dengan membaca Al Qur’an # secara berkelompok telah tersebar sepanjang zaman.”

Al ‘Allamah sayyidi Munhish Bab ad-Daimani at-Tijany Ra pernah menggubah sya’ir:

وَأَنْكَرُوْا الْجَهْرَ وَالإِجْتِمَاعَ # لِلذِّكْرِ وَهُوَ جَائِزٌ إِجْمَاعًا

قَدْ وَقَعَ الإِجْمَاعُ بَعْدَ خَلَفٍ # فِيْهِ فَجَازَ الْيَوْمُ دُوْنَ خَلَفٍ

“Mereka mengingkari bacaan dengan suara lantang dan juga berkumpul # untuk berdzikir, sedangkan ia diperbolehkan secara ijma’

Telah terjadi ijma’ setelah genarasi khalaf # didalamnya berisikan kebolehan akan ini, maka hari ini pun perkara tersebut diperbolehkan bukan bagi generasi di masa lalu.”

Syaikhuna al Khatmit-Tijany pernah mengatakan perihal keutamaan membaca Al Qur`an, demikian redaksi seperti yang tertera dalam al Kanaisy: Sedangkan martabat zhahir dari bathinnya bathin adalah membaca Al Qur’an dengan cara melihat tulisannya dalam perkumpulan besar, dimana tidak ada lagi “dimana”, tidak juga rasam dan tidak pula tentang bagaimana caranya, terkecuali itu berupa kucuran ilahiyyah yang merembas masuk, juga sirr Shamdani yang tidak bisa dinalar, tidak bisa diketahui, tidak bisa dibarengi dengan kata-kata, tidak pula diketahui dengan isyarat. Pengemban Al Qur’an dengan martabat ini menguasai semua yang telah difirmankan oleh Allah Swt dengan lisannya ragam alam ini sejak zaman azali hingga selamanya. Martabat ini tidak diketahui bagaimana menggapainya, tidak pula diketahui tujuan akhirnya, tidak pula diketahui batasan akhirnya.

Inilah martabatnya Nabi Saw dalam membaca Al Qur’an dan bukan orang lain. Sedangkan mengenai pahala membaca Al Qur’an, maka itu sesuai dengan martabat makhluk (martabatnya orang-orang yang masih ter-hijab dari Allah). Martabat ini tidak seperti martabat orang yang Allah berikan futuh kewalian kecil. Tidak pula martabat kewalian kecil ini seperti martabatnya ‘arifbillah, yang telah wushul pada martabat shiddiqiyyah. Tidak pula martabat orang telah wushul pada martabat shiddiqiyyah seperti martabatnya sang wali quthub (al fard al jâmi). Setiap martabat ini ada batasan akhirnya dalam hal pahala membaca Al Qur’an. Setiap martabat terdiri dari sisi zhahir dan sisi bathin.

Sisi zhahir-nya adalah apa yang telah disebutkan dalam hadits Nabi Saw bahwa orang yang membaca Al Qur’an tanpa wudhu’, ia akan mendapatkan sepuluh kebaikan dari setiap hurufnya. Jika membacanya dalam kondisi berwudhu’ di luar shalat, ia akan mendapatkan dua puluh lima kebaikan dari setiap hurufnya. Jika membacanya dalam kondisi berwudhu dalam shalat namun dalam kondisi duduk, ia akan mendapatkan lima puluh kebaikan dari setiap hurufnya. Jika membacanya dalam kondisi berwudhu dalam shalat dan dalam kondisi berdiri, ia akan mendapatkan seratus kebaikan dari setiap hurufnya. Inilah sisi zhahir dari membaca Al Qur’an.

Sedangkan sisi bathin-nya; maka sisi ini tidak ada batasan, tidak pula ada kiasan yang tepat, tidak berhenti sesuai kemampuan saja, tidak juga berhenti sesuai kedudukan yang dimiliki, tidak ada seorangpun dari makhluk yang mampu menyifatinya hingga selamanya. Sungguh satu huruf saja dari sisi bathin-nya; jikapun semua dzikiran, asma’, shifat, ragam kebaikan dan semua ibadah sejak awal hingga akhir dikumpulkan, maka itu tidak bisa menandingi kedudukan satu huruf dari Al Qur’an, inilah sisi bathin dari membaca Al Qur’an.

Demikianlah ulasan akhir pada pasal ini -Allahlah yang senantiasa memberikan taufik ke jalan yang benar dan kepada-Nyalah tempat kita kembali dan berharap.-

Sumber : BUKU FAIDHAH TIJANI (KASYIFUL ILBAS ‘AN FAIDHATI AL KHATMI ABIL ABBAS) SYAIKH IBRAHIM NIASS AL KULKHI AT-TIJANY