
Elsubha.com – Pertanyaan : Apabila seseorang memajukan shalat subuhnya sebelum adzan shubuh namun tidak menyelesaikannya sebelum adzan, apa yang harus ia lakukan?
Jawaban : Di dalam kitab Ifada al Ahmadiyah disebutkan bahwa Sayyidina Ahmad Tidjani (semoga Allah merahmati rahasianya yang berharga) berkata: “ Jika seseorang telah membaca wirid subuh, lalu ia terkejut ketika membacanya menjelang fajar, maka hendaklah ia menyempurnakannya .”
Sidi Muhammad al Hafidh berkomentar: “ Yaitu, ia harus menyempurnakannya dan mengulanginya lagi setelah shalat Subuh .”
Maka jika seseorang mendengar suara adzan Subuh, maka hendaknya ia menyempurnakan shalat Subuh yang telah ia niatkan sebelum Subuh dan mengulanginya lagi setelah shalat Subuh.
Sumber : https://tidjaniya.com/en/question-if-someone-brought-forward-his-morning-lazim-before-fajr-azan-but-didn-t-finish-it-before-the-azan-what-should-he-do/
