
Elsubha.com – Aku bertanya kepada Sayyidi Syaikh Ahmad bin Muhammad At-Tijany Ra tentang maksud firman Allah Swt,
وَمَنْ يَّقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآ ؤُهٗ جَهَـنَّمُ خَا لِدًا فِيْهَا وَغَضِبَ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهٗ وَاَ عَدَّ لَهٗ عَذَا بًا عَظِيْمًا
wa may yaqtul mu-minam muta’ammidang fa jazaaa-uhuu jahannamu khoolidang fiihaa wa ghodhiballohu ‘alaihi wa la’anahuu wa a’adda lahuu ‘azaaban ‘azhiimaa
“Dan barang siapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah Neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya.”
(QS. An-Nisa’ 4: Ayat 93)
Dan firman-Nya,
وَا لَّذِيْنَ لَا يَدْعُوْنَ مَعَ اللّٰهِ اِلٰهًا اٰخَرَ وَلَا يَقْتُلُوْنَ النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ اللّٰهُ اِلَّا بِا لْحَـقِّ وَلَا يَزْنُوْنَ ۚ وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ يَلْقَ اَثَا مًا
wallaziina laa yad’uuna ma’allohi ilaahan aakhoro wa laa yaqtuluunan-nafsallatii harromallohu illaa bil-haqqi wa laa yaznuun, wa may yaf’al zaalika yalqo asaamaa
“dan orang-orang yang tidak menyekutukan Allah dengan sembahan lain dan tidak membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina; dan barang siapa melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat hukuman yang berat,”
(QS. Al-Furqan 25: Ayat 68)
Sayyidi Syaikh Ahmad bin Muhammad At-Tijany Ra menjawab:
Perlu diketahui, pada ayat pertama;
وَمَنْ يَّقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآ ؤُهٗ جَهَـنَّمُ خَا لِدًا فِيْهَا وَغَضِبَ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهٗ وَاَ عَدَّ لَهٗ عَذَا بًا عَظِيْمًا
wa may yaqtul mu-minam muta’ammidang fa jazaaa-uhuu jahannamu khoolidang fiihaa wa ghodhiballohu ‘alaihi wa la’anahuu wa a’adda lahuu ‘azaaban ‘azhiimaa
“Dan barang siapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah Neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya.”
(QS. An-Nisa’ 4: Ayat 93) Allah Swt menyebutkan ancaman-Nya saja, sedangkan pada ayat kedua;
وَا لَّذِيْنَ لَا يَدْعُوْنَ مَعَ اللّٰهِ اِلٰهًا اٰخَرَ وَلَا يَقْتُلُوْنَ النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ اللّٰهُ اِلَّا بِا لْحَـقِّ وَلَا يَزْنُوْنَ ۚ وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ يَلْقَ اَثَا مًا
wallaziina laa yad’uuna ma’allohi ilaahan aakhoro wa laa yaqtuluunan-nafsallatii harromallohu illaa bil-haqqi wa laa yaznuun, wa may yaf’al zaalika yalqo asaamaa
“dan orang-orang yang tidak menyekutukan Allah dengan sembahan lain dan tidak membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina; dan barang siapa melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat hukuman yang berat,”
(QS. Al-Furqan 25: Ayat 68) Allah Swt menyebutkan ancaman dan juga tobat. Kedua ayat ini merupakan ayat muhkamat yang tidak ada pertentangan didalamnya kecuali bagi orang yang hanya memiliki pemahaman yang sedikit. Ia melihat adanya pertentangan meski sebenarnya tidak ada pertentangan, dimana ayat pertama digiring pada makna,
اِلَّا مَنْ تَا بَ وَاٰ مَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًـا فَاُ ولٰٓئِكَ يُبَدِّلُ اللّٰهُ سَيِّاٰتِهِمْ حَسَنٰتٍ ۗ وَكَا نَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
illaa mang taaba wa aamana wa ‘amila ‘amalang shoolihang fa ulaaa-ika yubaddilullohu sayyi-aatihim hasanaat, wa kaanallohu ghofuuror rohiimaa
“kecuali orang-orang yang bertobat dan beriman dan mengerjakan kebajikan; maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebaikan. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
(QS. Al-Furqan 25: Ayat 70)
Maka ancaman dalam ayat pertama adalah jika yang bersangkutan tidak bertobat, dimana tobatnya adalah menyerahkan diri untuk dibunuh; jika ia tidak menyerahkan dirinya untuk dibunuh, maka dia bukanlah orang yang bertobat, apabila keluarga korban lantas membunuhnya, maka salah satu ancaman dalam ayat diatas akan diangkat dan tersisa salah satunya, perkara yang terkait antara dirinya dengan Allahlah yang akan terangkat, sementara yang terkait antara dirinya dengan orang yang ia bunuh sebelumnya yang tersisa.
Ada satu perkara yang tidak diketahui kecuali orang yang senantiasa memperhatikan hati dan ini tidak nampak pada orang secara umum; yaitu bahwa para pembunuh itu berbeda-beda dihadapan Allah Swt;
Kelompok Pertama, kelompok orang yang tobatnya tidak diterima meski ia sudah bertobat dan ancaman pada dirinya juga tidak terangkat; maka kondisi ini digiring pada sabda nabi Muhammad Saw dalam Shahih Muslim;
أَبَى اللَّهُ أَنْ يَجْعَلَ لِقَاتِلِ الْمُؤْمِنِ تَوبَةً
“Allah enggan memberikan tobat bagi orang yang membunuh seorang mukmin.”
Kelompok Kedua, kelompok orang yang pada masa azalinya sudah tertulis bahwa Allah Swt akan menerima tobatnya jika ia bertobat, hal ini lantaran adanya sisi perhatian Allah Swt secara khusus pada mereka, sehingga Allah Swt mengampuni kedurjanaan yang dia perbuat, kondisi ini digiring pada firman Allah Swt,
اِلَّا مَنْ تَا بَ وَاٰ مَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًـا فَاُ ولٰٓئِكَ يُبَدِّلُ اللّٰهُ سَيِّاٰتِهِمْ حَسَنٰتٍ ۗ وَكَا نَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
illaa mang taaba wa aamana wa ‘amila ‘amalang shoolihang fa ulaaa-ika yubaddilullohu sayyi-aatihim hasanaat, wa kaanallohu ghofuuror rohiimaa
“kecuali orang-orang yang bertobat dan beriman dan mengerjakan kebajikan; maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebaikan. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
(QS. Al-Furqan 25: Ayat 70)
Sisi perhatian khusus dari Allah Swt yang secara batin akan tampak; baik karena dia adalah wali Allah Swt secara ghaib kemudian dia mengetahui kewaliannya atau dia memiliki keterkaitan dengan seorang wali yang memiliki kedudukan special disisi-Nya; wali yang syafa’atnya diterima oleh Allah Swt; dimana ta ‘alluq pada wali ini; baik dia menjadi pembantu atau temannya atau orang yang mencintai sosoknya atau orang yang mengambil amalan wiridannya atau yang lainnya, seperti hubungan kekeluargaan atau tetangganya atau dia pernah memberikan suatu manfaat padanya.
Kelompok Ketiga, kelompok orang yang tidak diterima tobatnya meski sudah bertobat; hal ini baik lantaran ia membangkang pada Allah Swt lantaran ia takabur diatas bumi ini; baik ia pernah menyakiti wali Allah atau menyakiti orang miskin atau juga karena perbuatan zina yang sering dilakukan atau banyak menyakiti kaum muslimin atau juga karena ia pernah berdusta atas nama Rasulullah Saw; baik secara yaqzhah maupun dalam mimpi atau juga karena pengakuan dusta akan kewaliannya. Semua perkara yang disebutkan diatas, jika ia memang ingin bertobat dari semua ini, maka tobatnya akan diterima. Sedangkan terkait dengan membunuh; jika dia membunuh dan melakukan ragam perbuatan diatas, maka tobatnya tidak akan diterima. -Wassalam.uqirasgem
Sayyidi Syaikh Ahmad bin Muhammad At-Tijany Ra pernah berkata: Sedangkan anak dari hasil perzinaan sama sekali tidak memiliki kebaikan sama sekali, diapun tidak akan masuk ke dalam surga sama sekali, sekalipun dia telah melakukan apapun, karena ia tidak terbentuk dari pernikahan yang sesuai syari’at, kecuali jika anak ini bersahabat dengan seorang yang Arif billah, sebab mereka inilah para pembuka empat perbendaharaan Allah Swt; mereka adalah sosok yang empat, yaitu seorang wali quthb, seorang khalifah dan dua imam lainnya. Siapapun orang yang bersahabat dengan salah satu dari mereka dan berbenteng dengannya, niscaya Allah Swt akan sucikan dia dan masukkan ia ke dalam surga andai ia berkhidmah pada salah satu dari mereka atau dirinya mencintai mereka atau bersahabat dengannya atau makan bersamanya atau sholat bersamanya atau ia menunaikan kebutuhannya. Wassalam.
-Selesai sudah apa yang di-imla’ kan pada kami dari hafalan dan perkataan Sayyidi Syaikh Ahmad bin Muhammad At-Tijany Ra.-
