
Elsubha.com – Pertanyaan: apakah wanita harus berkumpul untuk melakukan Haylalah (Asru) atau Wazifa pada hari Jumat?
Jawaban : Sebenarnya, tidak ada zikir berjamaah bagi wanita: wanita melakukan semua zikir sendirian. Akan tetapi, wanita dapat menghadiri wadhifa dan hadra pada hari Jumat dalam majelis jika dua syarat berikut terpenuhi:
– Perempuan dan laki-laki tidak bercampur sehingga mereka tidak bisa saling melihat
– Wanita tidak boleh membacanya dengan suara keras (seperti saat shalat)
Maka apabila syarat-syarat tersebut terpenuhi, maka wanita sah mengikuti bacaan kaum lelaki, akan tetapi tidak termasuk zikir berjamaah, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya: tidak ada zikir berjamaah bagi wanita.
Sumber : https://tidjaniya.com/en/do-women-have-to-congregate-to-perform-friday-haylalah-asru-or-wazifa/
