
Elsubha.com – Hakekat Tasawuf : Hukum Tasawuf
Mengenai hukum tasawuf; Imam al Ghazali Ra mengatakan bahwa hukumya adalah fardhu ‘ain, sebab tiap orang tidak ada yang selamat dari aib diri atau juga penyakit (diri), kecuali para Nabi As.
Imam asy-Syadzili Ra mengatakan, “Barangsiapa yang tidak menyelami ilmu kami ini, ia bisa mati dalam kondisi terus-menerus melakukan dosa besar, sementara dirinya tidak menyadari.”
