
Elsubha.com – Jalan Menuju Allah Swt Hanya Satu, Setiap Jalan Memiliki Lintasan Masing-Masing
Para sabahat Nabi Saw saling berbeda pendapat tentang fatwa fikih, namun hal itu tidaklah menjadi penyebab timbulnya kebencian diantara mereka, begitu juga generasi tabi’in dan generasi pengikut tabi’in. Semua ulama dari masa kemasa sepakat, bahwa perbedaan pendapat tersebut tidaklah menyebabkan mereka terpecah menjadi beragam kelompok yang banyak, mereka sejatinya memiliki akidah yang satu, tidak ada yang mengkafirkan satu sama lainnya, bahkan tidak ada pula yang saling menilai fasiq yang lainnya, juga bahwa perbedaan pendapat dalam perkara furu’iyyah tidaklah membahayakan keberagamaan mereka.
Mereka semua adalah mujtahid dan juga pengikut seorang mujtahid; contohnya seperti permasalahan basmalah, orang yang tidak mengucapakannya di dalam shalat, maka shalatnya tidak sah menurut madzhab Asy-Syafi’i. Sedangkan Abu Hanifah dan Malik berpendapat dengan pendapat yang lain.
Bahkan perbedaan pendapat juga merambah ke ranah tokoh-tokoh yang berada di bawah naungan suatu madzhab. Namun ada satu pendapat yang mereka sepakati, bahwa semua perbedaan itu tidak berbuntut penjustifikasian kafir, fasiq dan juga bid’ah.
وَلَيْسَ كُلُّ خِلَافٍ جَاءَ مُعْتَبرًا # إِلَّا خِلَافٌ لَهُ حَقٌّ مِنَ النَّظَرِ
“Tidaklah setiap perbedaan pendapat yang diungkapkan itu berbobot # kecuali perbedaan pendapat yang memiliki sisi pandang tersendiri.”
Rasulullah Saw pun mengakui perbedaan pendapat tersebut, yaitu ketika beliau sampai di Bani Quraizhah, beliau memerintahkan agar para sahabat untuk tidak menunaikan shalat Ashar kecuali setelah tiba di Bani Quraizhah. Maka kenyataannya sebagian sahabat Nabi pun shalat di tengah perjalanan dan sebagiannya lagi melakukan shalat setibanya mereka di Bani Qurazhah, namun Nabi tidak berperilaku bengis terhadap mereka. Maka persetujuan Rasulullah Saw ini adalah hujjah, dimana seorang hakim, -baik posisinya salah maupun benar dalam pengambilan ijtihadnya, maka ia pun tetap mendapatkan pahala bagaimana pun kondisinya dan ini sudah ditetapkan dalam As-Sunnah.
Apabila kita kaji perbedaan pendapat yang ada diantara sufi; maka kita temui bahwa perbedaan pendapat ulama fikih itu lebih luas dan lebih jauh. Sebab, perbedaan pendapat di kalangan pakar fikih itu timbul dari masalah halal dan haram, benar atau salah, perbedaan pada beberapa rukun agama, seperti shalat, puasa, haji dan zakat, perbedaan pendapat ini juga merambah pada pembahasan muamalat. Meskipun demikian kondisinya, hal ini tidaklah membahayakan keberagamaan mereka, mereka tidak bermaksud untuk menentang pembuat syari’at (Allah Swt), mereka bahkan ingin mengikuti beragam syari’at tersebut, serta melakukan berbagai ijtihad, mereka lalu menghukumi perkara tersebut dengan hukum yang menurut pandangan mereka adalah hukum Allah Swt, mereka tidak menghancurkan berbagai perkara agama dan tidak pula keluar dari beragam kaidahnya.
Mari kita bahas perbedaan pendapat pada kaum sufi, dimana engkau akan temui bahwa akidah mereka itu satu; yaitu akidah yang diakui oleh semua kaum muslimin yang senantiasa berpegang teguh pada Al Qur’an dan As-Sunnah, sekalipun mereka memaparkan perkara tersebut dengan beragam bahasa khusus, yang halal dan yang haram bagi mereka sama, hukum yang berlaku di kalangan mereka adalah hukum madzhab fikih yang berlaku. Bahkan benar adanya bahwa banyak tokoh-tokoh thariqah bermadzhab sama dalam hal furu’iyyah. Dengan itu, bahwa tidak ada perbedaan pendapat, baik pada perkara ushuliyah maupun furu’iyyah.
Lantas apa perbedaan pendapat mereka?; singkat kata yaitu perbedaan yang mudah dilihat.
Sebagian mereka berpendapat, bahwa metode yang paling bisa mendekatkan diri seseorang kepada Allah Swt adalah dengan banyak membaca Al Qur’an. Sedangkan sebagian mereka berpendapat, bahwa yang terpenting dari Al Qur’an adalah kalimat, “La Ilaha Illallah, [Tiada Tuhan yang patut disenbah kecuali Allah),” sehingga merekapun lebih memperbanyak bacaan itu, sebab di dalamnya sudah terkandung dzikir dan juga Al Qur’an di saat bersamaan. Sementara yang lainnya berpendapat, bahwa Rasulullah Saw pernah bersabda,
مَنْ صَلَّى عَلَى صَلَاةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا
“Barangsiapa yang bershawalat kepadaku (satu kali shalawat), niscaya Allah bershalawat (mendo’akan keberkahan) atasnya sebanyak sepuluh kali.”
Diriwayatkan pula dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash Ra, bahwa ia berkata,
مَنْ صَلَّى عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاحِدَةً، صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَمَلَائِكَتُهُ سَبْعِينَ صَلَاةً
“Barangsiapa yang bershalawat kepada Nabi satu kali, niscaya Allah dan malaikat-Nya bershalawat (mendo’akan keberkahan) kepadanya sebanyak tujuh puluh kali.” (HR. Ahmad dengan sanad hasan).
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
هُوَ الَّذِيْ يُصَلِّيْ عَلَيْكُمْ وَمَلٰٓئِكَتُهٗ لِيُخْرِجَكُمْ مِّنَ الظُّلُمٰتِ اِلَى النُّوْرِ ۗ وَكَا نَ بِا لْمُؤْمِنِيْنَ رَحِيْمًا
huwallazii yushollii ‘alaikum wa malaaa-ikatuhuu liyukhrijakum minazh-zhulumaati ilan-nuur, wa kaana bil-mu-miniina rohiimaa
“Dialah yang memberi rahmat kepadamu dan para malaikat-Nya (memohonkan ampunan untukmu), agar Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya (yang terang). Dan Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman.”
(QS. Al-Ahzab 33: Ayat 43)
Ini adalah nash yang sangat jelas tentang metode untuk dapat keluar dari kegelapan menuju cahaya yang terang benderang (hidayah Allah Swt). Biasanya orang yang membaca Al Qur’an, ia pun tidak meninggalkan bacaan shalawat dan ibadah sunah lainnya. Begitu juga orang yang memilih shalawat kepada Nabi Saw atau juga memilih bacaan tasbih atau juga bacaan dzikir dengan Asma atau juga ibadah lainnya, ia pun tidak lantas meninggalkan ibadah yang lainnya. Singkat kata bahwa semuanya adalah perkara yang bagus dan juga baik.
Wahai para pakar fikih, wahai para ulama, wahai para penuntut ilmu, apakah lantas hal itu berbeda dengan apa yang dilontarkan oleh para pendusta?.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
اِنَّ الَّذِيْنَ فَرَّقُوْا دِيْنَهُمْ وَكَا نُوْا شِيَـعًا لَّسْتَ مِنْهُمْ فِيْ شَيْءٍ ۗ اِنَّمَاۤ اَمْرُهُمْ اِلَى اللّٰهِ ثُمَّ يُنَـبِّـئُـهُمْ بِمَا كَا نُوْا يَفْعَلُوْنَ
innallaziina farroquu diinahum wa kaanuu syiya’al lasta min-hum fii syaii, innamaaa amruhum ilallohi summa yunabbi-uhum bimaa kaanuu yaf’aluun
“Sesungguhnya orang-orang yang memecah-belah agamanya dan mereka menjadi (terpecah) dalam golongan-golongan, sedikit pun bukan tanggung jawabmu (Muhammad) atas mereka. Sesungguhnya urusan mereka (terserah) kepada Allah. Kemudian Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.”
(QS. Al-An’am 6: Ayat 159)
Aku bersaksi kepada Allah Swt, bahwa mereka berdusta kepada Allah Swt dan mendustai kitab-Nya dengan menempatkan sabda Nabi Saw tidak pada tempatnya. Sungguh mereka tidak benar-benar memahami kitabullah dan juga tidak mengetahui seluk beluk kaum sufi. -Semoga Allah Swt mengampuni kita dan juga mereka.-
Kebenaran yang tidak lagi diperdebatkan adalah, bahwa jalan para sufi itu satu dalam perkara ushuliyyah maupun furu’iyyah. Sedangkan perbedaan pendapat mengenai mana yang lebih utama dari ragam perkara yang utama dalam rangka menempuh perjalanan menuju Allah Swt, maka semua itu memang berbeda, mereka tidak memusuhi salah satu dari dua hal baik itu, sebab perkara tersebut merupakan lingkaran antara perkara baik dan perkara yang lebih baik.
Sedangkan beragam pos perjalanan menuju Allah Swt itu sama saja pada setiap jalur yang dilaluinya, sekalipun perjalanan tersebut berbeda-beda, maka hal itu lantaran perbedaan ahwal (kondisi jiwa seorang salik).
Diantara mereka ada yang melampaui bahwa maqam pertama adalah nafsu amarah, yang kedua adalah nafsu lawwâmah, nafsu ilhamah, nafsu râdhiyyah, nafsu mardhiyyah, nafsu muthmainnah dan yang terakhir adalah ia bermujahadah terhadap nafsunya untuk menghilangkan penutup kalbu, sebagaimana yang Allah Swt firmankan,
كَلَّا بَلْ ۜ رَا نَ عَلٰى قُلُوْبِهِمْ مَّا كَا نُوْا يَكْسِبُوْنَ
kallaa bal roona ‘alaa quluubihim maa kaanuu yaksibuun
“Sekali-kali tidak! Bahkan apa yang mereka kerjakan itu telah menutupi hati mereka.”
(QS. Al-Muthaffifiin 83: Ayat 14) dan ia mampu melampauinya seperti ia melampaui tirai-tirai penghalang.
Sebagian mereka berpendapat, bahwa metode terbaik untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt adalah dengan ber-tawajuh dengan berbagai Asma Allah, sebagaimana yang Allah Swt firmankan,
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَلِلّٰهِ الْاَ سْمَآءُ الْحُسْنٰى فَا دْعُوْهُ بِهَا ۖ وَذَرُوا الَّذِيْنَ يُلْحِدُوْنَ فِيْۤ اَسْمَآئِهٖ ۗ سَيُجْزَوْنَ مَا كَا نُوْا يَعْمَلُوْنَ
wa lillaahil-asmaaa-ul-husnaa fad’uuhu bihaa wa zarullaziina yul-hiduuna fiii asmaaa-ih, sayujzauna maa kaanuu ya’maluun
“Dan Allah memiliki Asmaul Husna (nama-nama yang terbaik), maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut Asmaul Husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyalahartikan nama-nama-Nya. Mereka kelak akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan.”
(QS. Al-A’raf 7: Ayat 180)
Sebagian lainnya berpendapat, bahwa metode terbaik untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt adalah dengan berdzikir secara sirr. Sebab, hal demikian lebih cepat untuk meretas tirai penutup kalbu dan juga mempercepat ruh untuk dapat menerima kucuran rahmat Allah Swt.
Sementara yang lainnya juga ada yang berpendapat, bahwa metode terbaik untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt adalah memperhatikan sisi akhlak dan juga beragam maqâmât, mulai dari maqâm tawakkal, maqâm sabar, maqâm syukur, maqâm yakin dan seterusnya.
Semua paparan ini dapat engkau lihat pada kitab Madarij As-Salikîn karya Ibnul Qoyyim, Syarh Manâzil As-Sî’`irîn karya Imam Al Hirawi; seorang pakar hadits, pakar tafsir dan juga sufi. Dinukil oleh Syaikh Abu Bakar Al Kinani Ra, bahwa antara Allah Swt dengan hamba-Nya ada seribu maqâmât, beliau meringkasnya menjadi seratus manzilah (tingkatan) dalam kitab karya beliau.
Kami berserah diri mengakui seluruh pendapat para sufi tentang metode wushul mereka kepada Allah Swt dan juga beragam tingkatan pada perjalanan menuju Allah Swt dalam semua magamat yang ada. Mereka sepakat bahwa semuanya adalah perkara yang benar, kami pun tidak pernah melihat ada Syaikh suatu thariqah yang membicarakan thariqah lain beserta tokoh-tokohnya, kecuali mereka membicarakan sisi baik dengan penuh penghormatan, dimana pernyataan seorang Syaikh dari kalangan sufi ini merupakan hujjah bagi para sufi secara keseluruhan.
Dalam semua karya para sufi, mereka seringkali bersandar para generalitas pernyataan semua sufi. Pernyataan para murid yang notabenenya kurang mengetahui tentang seluk-beluk thariqah, tidak bisa dijadikan hujjah untuk menjatuhkan asas thariqah yang ada, sebab mereka (para murid tersebut) menyelisihi kaidah thariqahnya. Maka apabila ada orang yang memiliki pengetahuan yang matang pada thariqah apapun, ia akan berserah diri mengakui thariqah yang lain.
Orang yang mengkaji tasawuf dan juga thariqah sufiyyah secara bijak, niscaya akan tahu bahwa dalam thariqah sufiyyah ada beragam sekolah akhlak yang bermanfaat dalam penggemblengan jiwa dan pembiasaannya dengan amal perbuatan berupa ketaatan dan berproses menggapai puncak ma’rifat tertinggi. Orang yang mengkaji thariqah sufiyyah pun akan meyakini, bahwa permulaannya adalah dengan bertobat, perjalanannya adalah taraqqi (peningkatan kondisi ruhani) pada beragam tingkatan syari’at dengan cara mendekatkan diri kepada Allah Swt dengan perkara yang sunah; dan akhir dari perjalanan itu adalah musyahadah yang sesuai dengan syari’at.
Setiap orang yang menempuh perjalanan ini, ia pun akan memulainya dengan perkara yang ia anggap mudah, hal itu bertujuan agar dapat menyampaikan dirinya kepada titik akhir atau ia juga akan memandang, perkara mana yang lebih cocok dengan kondisi jiwanya dengan tetap menghormati yang lainnya, seperti halnya para guru yang ada di dalam satu sekolahan dan juga sama-sama mengajar satu materi yang sama, maka setiap guru memiliki metode tersendiri dalam mengajar, sekalipun buku panduan mengajarnya satu.
Begitu juga dengan para pengkaji hadits para ulama terdahulu maupun kekinian-, mereka tidak pernah keluar dari beragam kaidah dasar hadits, mereka berada pada jalur yang sama, begitu juga generasi pengkaji hadits setelah generasi mereka yang ada pada jalur yang sama (selagi tidak keluar dari beragam kaidah yang sudah dipraktikkan para pendahulu mereka); Engkau pun bisa katakan hal yang sama pada pakar hadits dari madzhab apa saja.
Begitu pula pada sufi, jalan mereka -generasi terdahulu hingga sekarang dan yang datang setelah generasi mereka- adalah satu, selagi semuanya berjalan di atas ragam kaidah yang ada dengan tidak keluar dari jalurnya dan juga tidak merubahnya.
