You dont have javascript enabled! Please enable it!
Elsubha menjamin Garansi 100% Uang Kembali jika barang yang diterima adalah PALSU

Jawaban Bagi Tuduhan Yang Disematkan Pada Thariqah At-Tijaniyah

بسم الله الرحمن الرحيم اللهم صل على سيدنا محمد الفاتح لما أغلق والخاتم لما سبق ناصر الحق بالحق والهادي إلى صراطك المستقيم وعلى آله حق قدره ومقداره العظيم

Elsubha.com – Jawaban Bagi Tuduhan Yang Disematkan Pada Thariqah At-Tijaniyyah

Perlu diketahui, bahwa aku tidak berikan ulasan ini kecuali aku hanya mengikuti para mujtahidin yang membela wali Allah. Meski sebenarnya kita pun tidak perlu melakukannya, sebab Allahlah yang akan menjaga wali-wali-Nya.

Allah Swt berfirman dalam sebuah hadits qudsi,

مَنْ عَادَ لِي وَلِيًّا فَقَدْ أَذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ

“Barangsiapa yang menyakiti wali, maka aku tabuh genderang perang dengannya.”

Tidak ada sesuatu yang dapat mengurangi besarnya kedudukan mereka. Bisa jadi ketika ada orang yang berupaya hendak merendahkan derajat mereka, justru Allah Swt malah menambahkan kemuliaan dan ketinggian derajat mereka. Jika saja orang yang suka mencela itu mau insaf, niscaya dia akan lebih banyak melihat cacat dirinya.

Dalam kitab Al Jawab Al Muskit fi Raddi ‘Ala Man Angkara Syaikhit-Tijany Bila Tatsabutin karya Al-‘Allamah Al Faqih Sayyidi Muhammad Al Kansusi disebutkan, bahwa Syaikh Abdul Wahhab Asy-Sya’rani Ra pernah berkata, “Adikku Afdhaluddin berkata, Andai dibukakan bagi seseorang, niscaya dia akan melihat bahwa seluruh dirinya adalah aib yang terkumpul dan terhimpun satu sama lain hingga membentuk rupa manusia’.”

Dalam kitab At-Tamhid karya Abu Umar bin Abdul Barri dengan sanadnya menyatakan; Pernah ada seorang pemimpin bertanya kepada Muhammad bin Wasi’ tentang masalah gadha dan qadar. Lalu beliau menjawab, “Wahai pemimpin, sesungguhnya Allah Swt tidak bertanya prihal qadha dan qadar kepada hamba-Nya, akan tetapi Dia mempertanyakan amalnya.”

Orang yang ingkar terhadap para wali Allah Swt itu ada tiga tipe:

Tipe Pertama: Yang mendorong dirinya ingkar hanya dilatarbelakangi oleh fanatik, takabur, dengki dan durhaka. Untuk tipe ini kami tidak berkomentar. Sebab, sekalipun kitab Taurat, Injil, Zabur dan Al Qur’an dibacakan padanya, diapun tidak akan berbalik dari sikap ingkarnya.

Sebagaimana perkataan seseorang:

كُلُّ الْعَدَاوَةِ قَدْ تُرْتَحَي إِزَالَتَهَا # إِلاَّ عَدَاوَةَ مَنْ عَادَاكَ مِنْ حَسَدِ

“Setiap permusuhan terkadang bisa diharapkan sima # kecuali permusuhan orang yang memusuhimu atas dasar dengki.”

Tipe kedua: Yang mendorong dirinya ingkar adalah karena hendak mempertahankan agama yang lurus ini. Untuk tipe ini haruslah orang yang alim dengan ragam perbedaan pendapat ulama. Ia menguasai berbagai ilmu, memahami ragam mukjizat para nabi dan karamah para wali, sebagaimana disebutkan dalam Sariyyatul Jaisy dan kitab lainnya. Orang dengan tipe ini akan mendapat pahala dengan sikap ingkarnya (yang dilandasi ilmu).

Kemudian saat ini banyak orang yang mengaku tokoh thariqah tertentu, sehingga perkara diri merekapun perlu diperjelas lagi. Dengan demikian, perlu dikaji ulang secara mendalam prihal diri mereka. Jika mereka senantiasa berpegang pada Kitabullah dan As-Sunnah, maka mereka itu benar-benar wali Allah Swt. Namun jika tidak, maka mereka adalah zindiq (Atheis) yang berlagak seperti tokoh sufi untuk merampok harta orang lain. Orang dengan tipe ini tidak membedakan zindiq dengan wali Allah, kecuali sang wali memenuhi persyaratan yang telah dia tetapkan. Untuk tipe orang inipun kami tidak berkomentar.

Tipe Ketiga: Orang tidak memenuhi persyaratan untuk mengingkari sesuatu; tujuan pengingkarannya adalah agar kembali kepada hakekat. Itulah yang kami maksud dari bahasan kita pada bab ini. Insya Allah kami akan suguhkan paparan yang membuat orang yang ingkar itu sadar dari keingkarannya.

Ada ulama yang mengatakan, “Apabila engkau memandang persoalan dengan pandangan insaf, bukan dengan pandangan syahwat ataupun fanatik madzhab, niscaya hakekat akan nampak untukmu.” Dengan sandaran inilah kita mulai pembahasannya.

A. Melihat Nabi Saw Secara Yaqzhah

Diantara perkara yang dipermasalahkan adalah: Ucapan orang yang mengatakan, bahwa Nabi Saw tidak dapat dilihat dalam keadaan terjaga (tidak mimpi). la mendasarkan pendapatnya ini dengan ragam riwayat yang tertera dalam As-Sunnah. Sementara Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra telah mengabarkan bahwa beliau telah melihat Nabi Saw dalam keadaan terjaga dan telah menerima wiridan thariqah dari Nabi Saw secara lisan.

Jawabannya perkara tersebut adalah: Melihat Nabi Saw secara terjaga telah dibenarkan kemungkinan terjadinya dalam As-Sunnah, juga berdasarkan pendapat para ulama dan pembesar Arifin. Mari kita lihat seksama!.

1. Dalam As-Sunnah

Dalam As-Sunnah, disebutkan dalam Shahih Al Bukhari, Muslim dan Abu Daud, dari riwayat Abu Hurairah Ra, ia berkata, Rasulullah Saw bersabda,

مَنْ رَآنِي فِي الْمَنَامِ فَسَيَرَانِي فِي الْيَقَظَةِ وَلَا يَتَمَثَّلُ الشَّيْطَانُ بِي

“Barangsiapa yang telah melihatku dalam mimpi, maka dia akan melihatku dalam kondisi terjaga dan syeithan tidak bisa menyerupaiku.”

Ath-Thabrani meriwayatkan hadits serupa dari hadits Malik bin ‘Abdullah; dari hadits Abu Bakrah. Ad-Darimi juga meriwayatkan hadits serupa dari Abu Qatadah.

Imam Muhammad bin Jamrah pemah memberikan komentar tentang hadits yang diriwayatkan oleh Al Bukhari tersebut, beliau mengatakan, bahwa orang yang telah melihat Nabi Saw di dalam tidurnya, niscaya ia akan melihat Nabi Saw pula dalam keadaan terjaga.”

Lantas apakah perkara ini bisa terjadi semasa hidup Nabi Saw dan sesudah wafatnya beliau Saw, atau ini hanya terjadi semasa hidup beliau Saw? Dan apakah perkara itu berlaku secara mutlak bagi siapa saja orang yang bermimpi melihat beliau Saw? Atau hanya dikhususkan kepada orang yang ahli dan yang tekun meneladani Sunnah beliau Saw? Redaksi haditsnya dinyatakan dalam bentuk umum; artinya siapa saja bisa memperoleh perkara tersebut. Nah, jika ada orang yang mengaku-ngaku memperoleh keistimewaan tersebut tanpa adanya pengistimewaan dari beliau Saw, maka pengakuannya pun sangat disayangkan.”

2. Pendapat Ulama

Adapun pendapat para ulama terkait perkara ini, maka diantaranya ada ucapan Ibnu Al Hajjaj dalam Al Madkhal, “Melihat Nabi Saw dalam keadaan terjaga merupakan bab yang sempit (terbatas, tidak banyak orang yang mengalami hal itu), kecuali jika yang bersangkutan memiliki sifat yang luhur, sementara di zaman sekarang orang yang seperti itu jarang ada, walaupun kami tidak pungkri adanya orang yang mengalami perkara tersebut dari kalangan pembesar wali Allah yang detikan jiwa mereka bahkan bathin mereka senantiasa dijaga oleh Allah Swt.”

Al Qadhi Syarafuddin Hibatullah bin Abdurrahim Al Barizi dalam Tautsiqu Ural Imân: Al Baihaqi dalam pembahasan Al I’tiqâd mengatakan, “Setelah para nabi diwafatkan, Allah Swt kembalikan ruh-ruh mereka. Mereka hidup di sisi Tuhan mereka seperti para syuhada`.”

Ada beberapa orang yang melihat Nabi Saw pada malam mi’raj menyampaikan bahwa sholawat yang kita baca ditampakkan untuk beliau; salam yang kita untaikan pun disampaikan kepada beliau. Sungguh Allah Swt mengharamkan bumi untuk memakan daging para nabi.”

Al Barizi mengatakan, “Pernah terdengar dari beberapa wali masa kita ini dan juga masa sebelumnya, bahwa mereka telah melihat Nabi Saw dalam keadaan terjaga, Nabi Saw hidup sesudah wafatnya.”

3. Pendapat Wali Quthub

Diantaranya adalah perkataan pembesar wali Quthub, Sayyidi Abdul Qadir Al Jilani Ra: Aku telah melihat Nabi Saw sebelum waktu zhuhur, beliau bersabda padaku, “Wahai anakku, mengapa engkau tidak berbicara?”, Akupun menimpali, ‘Wahai ayah, aku adalah orang ajam (non arab), bagaimana aku bisa berbicara dengan orang-orang arab fasih Baghdad?’, Nabi Saw bersabda, “Bukalah mulutmu!,” lalu akupun membuka mulutku, kemudian Nabi Saw meludah ke dalam mulutku sebanyak tujuh kali, lalu beliau Saw bersabda, “Sekarang bicaralah kepada masyarakat dan serulah mereka ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan petuah yang baik.”

Akupun lanjut melakukan shalat Zhuhur, seusai shalat aku duduk dan datanglah banyak orang padaku. Akupun terperanjat, lalu melihat Sayyiduna Ali Ra berdiri di sebelahku, beliau berkata, “Wahai Anakku, mengapa engkau tidak berbicara?…dan seterusnya. Silahkan baca kisah lengkapnya dalam Bughyatul Mustafid Li Syarh Munyatil Murid karya Al Allamah Sayyidi Muhammad Al ‘Arabi bin Sâ`ih Ra.

Dalam Al Manhajul Ilahiyyah fi Manaqibis-Sâdatil Wafâiyyah karya Ibnu Al Faris disebutkan: la berkata: Aku mendengar Sayyiduna Ali Ra berkata, “Dahulu ketika aku berusia 5 tahun, aku belajar Al Qur’an kepada seorang ulama bernama Syaikh Ya’qub. Suatu hari aku datang kepadanya dan melihat Nabi Saw dalam keadaan terjaga, bukan dalam mimpi; Beliau Saw memakai baju putih dari kain katun. Kemudian akupun melihat bajunya Sayyiduna Ali Ra, beliau berkata kepadaku, “Bacalah.” Lalu akupun membaca surah Adh-Dhuha dan Al Insyirah kepada beliau, kemudian beliau menghilang dariku.

Saat usiaku mencapai usia 21 tahun, ketika aku hendak ber-takbiratul ihram untuk shalat di area makam Nabi Saw, tiba-tiba aku melihat Nabi Saw berada di hadapan wajahku. Beliau memelukku seraya berkata, “Dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka hendaklah kamu menyebut-nyebutkannya (dengan bersyukur).” Sejak itulah aku dikarunia kemampuan bicara seperti Nabi Saw.

Syaikh Ali Al Khawwas Ra pernah mengatakan, “Tidak sempurna tingkatan ma’rifat seorang hamba sampai ia bisa berjumpa Nabi Saw dalam keadaan terjaga dan bercakap-cakap langsung dengan beliau Saw.”

4. Ulama Yang Pernah Melihat Nabi Saw Secara Terjaga

Diantara para ulama yang pernah melihat Nabi Muhammad Saw dalam keadaan terjaga adalah Syaikh Ahmad Abu Madyan Al Maghribi, Syaikh Abdurrahim Al Qinawi, Syaikh Musa Az-Zawawi, Syaikh Abul hasan Asy-Syadzili dan Syaikh Abul Abbas Al Mursi, yang pernah mengatakan, “Jikalau saja Rasulullah Saw terhalang dariku walau sesaat, maka aku menganggap diriku bukan golongan muslimin.”

Selanjutnya, ulama yang juga pernah melihat Nabi Saw secara terjaga adalah Syaikh Abu Su’ud bin Abul ‘Asya `ir; Syaikh Ibrahim Al Manbuli; beliau ini selalu bersama Rasulullah Saw dalam segala situasi. Juga Syaikh Jalaludin As-Suyuthi, yang pernah mengatakan, “Saya melihat Nabi Saw dan berjumpa dengan beliau dalam keadaan terjaga sebanyak 70 sekian kali.” Inilah keterangan yang aku kutip dari kitab Ar-Rimah. Inilah yang kami kutip dari Rimah Hibir-Rahim karya Al ‘Arifbillah Sayyidi ‘Umar bin Sa’id Al Futi Ra.

Dalam Bughyatul Mustafid Li Syarh Munyatil Murid terdapat kutipan dari Al Jaisyul Kafil Bi Akhdzits-Tsa’r; Mimman Yursilu ‘Ala Syaikhit-Tijany Saifal Ingkar karya Al ‘Allamah Sayyidi Muhammad bin Ash-Shaghir Asy-Syinqithi sebagai berikut: Al Imam Al-Laqqani meriwayatkan kesepakatan para huffazh hadits (Ahli riwayat hadits), tentang bisanya melihat Nabi Saw; dalam terjaga maupun melalui mimpi. mereka tidak berselisih pendapat tentang hal itu. Keterangan lebih lengkapnya bisa ditelaah pada kitab-kitab thariqah.

B. Hadirnya Nabi Saw dan Empat Sahabat Ra Pada Bacaan Ketujuh Shalawat Jauharatul Kamal

Tentang kehadiran Nabi Saw bersama para sahabat beliau pada bacaan ketujuh dalam sholawat Jauharatul Kamal. Maka perkataan ini disanggah dengan pendapat ulama yang menyatakan bahwa Nabi Saw masih hidup dan beliau dapat muncul di setiap tempat yang beliau kehendaki. Bahkan Rasulullah Saw pernah dilihat oleh Syaikh Jalaluddin As-Suyuthi di Kairo Mesir, dimana beliau pun sempat mencium tangan Nabi Saw.

Al Imam Al Munawi dan yang lainnya menyebutkan, bahwa Nabi Saw bisa saja hadir di setiap majelis dimana ada orang yang bersholawat kepada beliau. Begitu juga para sahabat Nabi Saw, mereka pun bisa hadir di setiap majelis yang mereka ingin hadiri, sebagaimana sebelumnya pun telah diterangkan pada kisah Sayyidi Abdul Qadir Al Jilani Ra, bahwa beliau melihat Sayyiduna Ali Ra berada di sisinya seraya berbicara, “Hai anakku, mengapa engkau tidak berbicara?.”

Disebutkan dalam Al Bughyah dan Al Jawab karya Sayyidi ‘Ali Khawas Ra sebagaimana yang juga terdapat dalam Ad-Durr, bahwa para wali, mereka memiliki keleluasaan dan kebebasan di alam Barzakh sebab mereka tidaklah seperti orang pada umumnya, terlebih lagi para sahabat Nabi Saw; mereka adalah petingginya para wali dan para imam terkemuka, khususnya para khalifah yang memang sudah dijelaskan dalam nash agama. Semoga Allah meridhai mereka semua dan memberikan manfaat bagi kita. Jika perkaranya demikian, maka tidak ada persoalan lagi tentang kehadiran mereka, hal ini pun telah diberitakan oleh pembesar wali Quthub.

Lalu jika dikatakan: Bagaimana kita menggambarkan kehadiran Nabi Saw di berbagai tempat pada waktu yang sama?

Aku jawab demikian: Itu termasuk perkara diluar nalar manusia.” Sebagian orang lanjut bertanya, “Lantas bagaimana Nabi Saw menjawab salam setiap orang yang mengucapkan salam kepada beliau dari penjuru bumi bagian timur sampai ke penjuru bumi bagian barat?”

Beliau menjawab dengan sebuah sya’ir

كَالشَّمْسِ فِي وَسَطِ السَّمَاءِ وَنُوْرُهُمْ # يَغْشَى الْبِلَادَ مَشَارِقًا وَمَغَارِبًا

“Laksana matahari yang berada di tengah langit, # cahayanya mampu menyelimuti negeri di timur dan barat.”

Ini adalah jawaban yang bagus. Kemudian apabila malaikat Izrail saja bisa mencabut 100 ribu nyawa pada saat bersamaan, tentu mencabut nyawa yang satu tidak menyibukkannya untuk mencabut nyawa berikutnya, bahkan pada saat yang sama pula ia pun masih sibuk beribadah kepada Tuhannya. Jika malaikat saja demikian, maka Nabi Saw tentu lebih utama dari itu, sebab beliaulah pangkal wujud keberadaan alam semesta.

C. Membentangkan Kain dan Seputar Tempat Dzikiran

Pernyataan mereka tentang hal ini tidak ada artinya. Sebab dalam berbagai pendapat tokoh sufi disebutkan, bahwa kita harus memberikan penghormatan pada tempat dzikir dan bersungguh-sungguh dalam mensucikannya serta memberikan wewangian untuk tempat itu. Dalam Al Bughyah di sebutkan: Dalam Syarh Al Hishnu disebutkan: Disebutkan dalam riwayat Abu Maisarah Ra, dia pernah mengatakan, “Seyogyanya seseorang tidak berdzikir kepada Allah Swt kecuali di tempat yang baik.”

Dinukil dari penyusun Tahdzībul Adzkâr, “Seyogyanya mewangikan tempat majelis dengan aroma yang wangi; yaitu untuk para malaikat dan jin serta menghilangkan bau yang mungkin mengganggu.”

Lantas apakah menghamparkan kain itu memiliki makna tersendiri selain untuk memberikan penghormatan pada tempat dzikir dan bersungguh-sungguh dalam mensucikannya?

Para ulama menyatakan bahwa perkara itu dianjurkan dan itu mengandung makna penghormatan kepada dzikir dan yang didzikiri (yaitu Allah Swt), selain itu bagi para pengamal thariqah At-Tijaniyyah, perkara ini pun masih mengandung tujuan lain; yaitu agar menjadi poros perhatian bahwa Nabi Saw bersama para sahabat akan hadir pada bacaan ketujuh sholawat Jauharatul Kamal. Oleh karena itu merekapun duduk dengan sikap yang sangat sopan dan khusyu’.

Dalam Bahrul Maurud disebutkan: “Kami pun telah diambil janji agar tidak mendustakan berita/informasi orang-orang shaleh meski membingungkan akal kami, kecuali jika itu berlawanan dengan nash syari’at.”

D. Tempat Pembacaan Wazhifah Harus Muat Enam Orang

Tuduhan ini didasarkan pada pemahaman mereka bahwa thariqah At-Tijaniyyah mempersyaratkan itu tak lain agar diduduki oleh Nabi Saw, para sahabat Nabi yang empat dan Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra di situ.

Sejatinya perkaranya tidaklah demikian, tetapi tujuannya adalah untuk menjauhkan orang yang berdzikir dari tempat najis; perkara ini bersandarkan dalil bolehnya dzikiran ditempat khalwat, meski tempatnya hanya cukup untuk satu orang saja.

E. Jauharatul Kamal Tidak Boleh Dibaca Hanya Dengan Bertayammum.

Dalam hal ini mereka beranggapan bahwa apabila hal itu dijadikan syarat maka berarti lebih mengutamakan sholawat tersebut dibanding syarat melakukan shalat fardhu dan juga membaca Al Qur`an. Mereka mendasarkan asumsi tersebut, bahwa shalat saja boleh dilakukan dengan tayammum, bagitu juga membaca Al Qur’an dimana tayammumnya lantaran adanya hadats kecil.

Jawaban untuk tuduhan mereka ini adalah, bahwa adanya syarat bersuci dengan air bukan berarti sholawat Jauharatul Kamal tersebut lebih unggul dari apa yang disebutkan, akan tetapi perkara itu tergolong kedalam masalah peribadatan. Bisa jadi sirr-nya sholawat Jauharatul Kamal tidak bisa dicapai kecuali dengan cara berwudhu’.

Dalam kitab Al Jaisy disebutkan, “Lihatlah, apa rahasia dibalik larangan sekelompok jama’ah terhadap orang yang melaksanakan shalat lain (tidak seperti shalat yang dilakukan jama’ah) dengan cara bertayammum. Apabila engkau katakan, bahwa perbuatan tersebut mengikuti pokoknya asalnya; Maka kamipun katakan, demikian pula bagi sholawat Jauharatul Kamal yang ada pengganti untuk hal tersebut.”

Maksudnya adalah, bahwa shalat Jum’at itu dilarang bagi orang yang dirinya dalam kondisi wajib bertayammum (pada shalat lainnya) menurut pendapat Imam Malik Ra. Tentang perkara ini para pakar fikih berasumsi, bahwa shalat Jum’at pun ada gantinya; yaitu shalat Zhuhur. Maka begitu juga larangan pada sholawat Jauharatul Kamal ini, dimana ia juga bisa diganti dengan bacaan sholawat Fatih sebanyak 20 kali.

Bagaimana bisa sholawat Jauharatul Kamal ini dikatakan lebih unggul sementara ada perbedaan yang mencolok antara keduanya, apalagi ada bacaan yang mampu menggantikannya; yaitu 20 kali bacaan sholawat Fatih. Sedangkan shalat dan juga bacaan Al Qur’an, maka tidak ada yang dapat menggantikannya. Dengan demikian, hal ini menunjukkan keunggulan sebaliknya; yaitu keunggulan shalat dan bacaan Al Qur’an. Sebab tidak diragukan lagi bahwa perkara yang tidak bisa digantikan dengan perkara lainnya, maka itu lebih utama dibandingkan perkara yang bisa digantikan dengan perkara lainnya.

Jika bukan lantaran shalat itu diterima hanya dengan berwudhu, dan pembacaan Al Qur’an tidak diperbolehkan ketika ber-hadats, maka itu akan mengakibatkan seseorang meninggalkan shalat ketika tidak ada air, padahal kita diperintahkan supaya menegakkan shalat tepat pada waktunya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

فَاِ ذَا قَضَيْتُمُ الصَّلٰوةَ فَا ذْكُرُوا اللّٰهَ قِيَا مًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِكُمْ ۚ فَاِ ذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَاَ قِيْمُوا الصَّلٰوةَ ۚ اِنَّ الصَّلٰوةَ كَا نَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا
fa izaa qodhoitumush-sholaata fazkurulloha qiyaamaw wa qu’uudaw wa ‘alaa junuubikum, fa izathma-nangtum fa aqiimush-sholaah, innash-sholaata kaanat ‘alal-mu-miniina kitaabam mauquutaa

“Selanjutnya, apabila kamu telah menyelesaikan sholat(mu), ingatlah Allah ketika kamu berdiri, pada waktu duduk, dan ketika berbaring. Kemudian, apabila kamu telah merasa aman, maka laksanakanlah sholat itu (sebagaimana biasa). Sungguh, sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.”
(QS. An-Nisa’ 4: Ayat 103)

Hal itu juga mendorong orang untuk menunda Al Qur’an, padahal Allah Swt mengancam orang yang meninggalkan Al Qur’an dengan siksaan yang pedih, sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya,Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَمَنْ اَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِيْ فَاِ نَّ لَـهٗ مَعِيْشَةً ضَنْكًا وَّنَحْشُرُهٗ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ اَعْمٰى
wa man a’rodho ‘ang zikrii fa inna lahuu ma’iisyatang dhongkaw wa nahsyuruhuu yaumal-qiyaamati a’maa

“Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta.””
(QS. Ta-Ha 20: Ayat 124)

Dalam kitab Ar-Rimah disebutkan: Imam Ibnu ‘Athaillah As-Sakandari pernah berkata, “Tidak ada yang bisa menyanggah perbuatan Syaikh yang dilakukan atas izin Allah Swt.”

Syaikh Asy-Sya’rani pernah berkata, “Sesungguhnya seorang hamba apabila masuk ke dalam sebuah thariqah dan sudah mendalam ilmunya di dalamnya, niscaya Allah Swt akan memberinya kekuatan ber-istinbath (menyimpulkan hukum) yang setara dengan hukum-hukum ilahiyyah secara lahir. Dalam batasan yang sama ia akan dapat ber-istinbath di dalam thariqah tentang hal-hal yang wajib, sunah dan makruh.”

Begitu juga keterangan yang berlawanan dengan yang pertama, silahkan baca kembali.

Sedangkan Syaikh kami tidak mensyaratkan perkara itu atas ijtihadnya sendiri, tetapi melaui perintah Nabi Saw

وَهَلْ تَرَكَ الإِنْسَانُ فِي الدِّيْنِ غَايَةً # إِذْ قَالَ قَلَّدْتُ النَّبِيَّ مُحَمَّدًا

وَإِذَا لَمْ تَرَ الهِلَالَ فَسَلمْ # لِأَنَاسِ رَأَوْهُ بِالْأَبْصَارِ

“Apakah seorang manusia meninggalkan tujuannya dalam beragama # ketika berkata ‘aku telah ikut Nabi Muhammad’.”

“Kalau kamu belum dapat melihat bulan sabit, maka berserahlah pada sekelompok orang yang telah dapat melihatnya dengan kasat mata.”

F. Lafazh Al Asqam Mengindikasikan Penisbatan Kekurangan Pada Nabi Saw

Berkenaan dengan penggunaan kalimat-kalimat yang cacat menurut bahasa; sebab kata “Al Fadhilu,” tidak terbentuk kecuali dari tsulatsi (kata dengan tiga huruf). Katanya, “dengan begitu menghasilkan kesan merendahkan kedudukan Rasulullah Saw.”

Jawaban atas asumsi ini: Ada sejumlah ahli tata bahasa arab yang memperbolehkan penggunaan bentuk tsulâtsi mazîd untuk ini; yaitu sebagaimana pernyataan Ibnu Malik dalam At-Tashil yang dikutip oleh Ar-Ridha dari Al Akhfasy dan Al Mubarrad, sebagaimana dalam kitab Kâfiyah-nya.

Penyusun kitab Al Wafiyah mengatakan, “Diperbolehkan penggunaan bentuk tsulatsi mazîd untuk itu walaupun nyata hal tersebut tidak umum.”

Al Murada pernah mengatakan, “Boleh dibentuk dari tsulâtsi mazid untuk itu dalam bentuk kiasan, mutlak. Itu merupakan madzhab Sibawaih dan para muhaqqiq kalangan sahabat-sahabatnya.

Kata “Asqama,” dibentuk dari kata “Istaqâma (bersikap lurus),” yang berasal dari kata, “Qârna (berdiri).”

Apabila ada orang yang mengatakan, “Sekiranya kata Asqama, itu kata kerja dari istaqâma. Huruf wawu adalah aslinya. Sedangkan huruf Sin nya adalah tambahan. Sedangkan yang ditekankan adalah supaya menghapus yang bersifat tambahan dan menyisakan yang asli?”

Maka kami jawab, “Itu adalah kaidah umumnya. Jika bukan atas dasar itu, maka tambahannya pun boleh dihapus sekaligus menolak aslinya. Contohnya kata “Amkinatun,” kata ini bentuk plural dari kata “makânun (tempat).” Bentuk yang seharusnya adalah Akûnah, tetapu justru dihapus aslinya dan disisakan tambahannya. Dan seperti itulah yang ada pada kata Al Aqwam pada sholawat Sayyidi Syaikh Ra tadi.”

Apabila disebut dengan Al Aqwâmu, maka yang akan muncul adalah pengulang-ulangan lafal. Adapun soal adanya kesan merendahkan martabat Rasulullah Saw, maka tidak dintyatakan dalam tata bahasa, bahwa kata Al Asqam itu berarti Al Akhasshu (lebih hina) atau al adh’aafu (lebih lemah). Kalaupun kata Al Asqam itu berasal dari kata As-Saqamu, yang berarti sakit, maka itu pun tidak bersifat merendahkan, sebab ada di dalam riwayat hadits-hadits yang menyatakan bahwa beliau Saw pernah dilanda sakit panas yang berat.

Tidak ada yang menduga bahwa dalam lafazh Asqam trdapat sisi merendahkan Nabi Saw. Sebab alur pembicaannya yang sedang kita ketengahkan jelas dan ada kata yang membatas pembahasan kita ini.

Penjelasan diatas dikutip dari kitab Risalah Raddul Muhkim Ala Munkiril Asqam karya Al Allamah Syaikh Ahmad bin Al Amin Asy-Syingqithi. Bagi yang ingin keterangan lebih lanjut silahkan merujuk pada kitab tersebut, sebab itu adalah risalah terbaik yang tidak mungkin dapat disanggah.

G. Harusnya Suci dari Hadats dan Khubuts

Adapun sanggahan masalah hadats dan keterangan yang buruk ini, maka itu tidak mengandung arti, sebab ada riwayat dari hadits, bahwa beliau Saw bertayammum untuk menjawab salam. Juga ada riwayat bahwa beliau berwudhu untuk menjawab salam dan meminta maaf kepada si Muslim karenanya, dan beliau bersabda,

إِلى كَرِهْتُ أَنْ أَذْكُرَ اللَّهَ تَعَالَى عَلَى غَيْرِ طَهَارَةٍ

“Aku tidak suka menyebut nama Allah Swt dalam keadaan tidak bersuci.” (HR. Abu Daud).

Didalam kitab Al Mawatsiiq Wal Uhod karangan Asy-Sya’rani dinyatakan, “Telah diambil janji dari kami, bahwa kami tidak boleh duduk-duduk untuk membaca Al Qur’an maupun berdzikir kecuali kami dalam keadaan bersuci walau dengan tayammum dengan syarat-syaratnya. Itu karena bagi orang yang memperhatikan masalah dzikir, Al Qur’an dan sholawat kepada Rasulullah Saw, niscaya akan menemukan hukumnya, adalah seperti hukum shalat dengan sepenuhnya bermunajat kepada sang Mahabenar. Juga merupakan kias dengan shalat jenazah pada segi persyaratan thaharahnya. Padahal disitu tidak mengandung ruku’ dan sujud, tetapi disitu (shalat jenazah) hanya terkandung bacaan dzikir dan do’a.

Orang yang diagungkan oleh Allah, niscaya maka akan diangungkan dan dibesarkan, maksudnya ada salah seorang shaleh yang mengagungkan Rasulullah Saw, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah sholawat kepada tuan ini akan dapat dikabulkan terus menerus tanpa pernah ditolak?” Beliau Saw menjawab, “lya, itu tidak akan tertolak apabila orang yang bersholawat dalam keadaan bersuci.”

Darisitu diketahui bahwa orang yang berbicara kepada Allah Swt tetapi ia masih berhadas, itu berarti ia tidak beradab. Allah lah yang lebih mengetahui.

Sayyidi As-Sahili Ra pernah berkata, “Diantara adab mereka, mereka lebih suka berthaharah sampai dalam segala amal-amal kebajikan yang meragukan. Karena hendak menampilkan penampilan terbaik dan sifat paling indah. Tidak diragukan lagi bahwa dzikrullah itu yang paling utama untuk disikapi dengan bersuci secara lahir maupun bathin. Di samping di dalam thaharah itu masih terkandung sirr-sirr yang akan berbalik kepada batin menjadi lebih jernih dan lebih bercahaya. (dikutip dari Al Jaisy dan kitab lainnya).

H. Perintah Sayyidi Syaikh; Membaca Bacaan Tasbih Ruku’ Dan Sujud Dengan Tartil

Adapun soal sanggahan terhadap ucapan Syaikh Ra, “Sekurang-kurangnya thuma`ninah dalam ruku’ dan sujud adalah setara dengan orang itu bertasbih disitu sebanyak tiga kali dengan ucapan tartil.” Sesuai dengan apa yang diriwayatkan dalam kitab Sunan Abu Daud, ia mengatakan, Rasulullah Saw bersabda,

إِذَا رَكَعَ أَحَدُكُمْ فَلْيَقُلْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيمِ، وَإِذَا سَجَدَ فَلْيَقُلْ سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى ثَلَاثًا

“Apabila salah seorang diantara kalian ruku’, hendaknya ia mengucapkan, ‘Subhâna Rabbiyal ‘Azhîmi (Mahasuci Allah Yang Maha Agung) sebanyak tiga kali dan apabila ia sujud, hendaknya ia membaca, ‘Subhâna Rabbiyal A’la'(Mahasuci Allah yang Maha Luhur) sebanyak tiga kali.”

Dalam riwayat lain disebutkan,

إِذَا رَكَعَ أَحَدُكُمْ، فَقَالَ فِي رُكُوعِهِ : سُبْحَانَ رَبِّيَ العَظِيمِ ثَلاثَ مَرَّاتٍ، فَقَدْ تَمَّ رُكُوعُهُ، وَذَلِكَ أَدْنَاهُ، وَإِذَا سَجَدَ، فَقَالَ فِي سُجُودِهِ : سُبْحَانَ رَبِّي الأَعْلَى ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، فَقَدْ تَمَّ سُجُودُهُ، وَذَلِكَ أَدْنَاهُ

“Apabila salah seorang diantara kalian dalam ruku’nya membaca Subhâna Rabbiyal ‘Azhîmi sebanyak tiga kali, maka telah sempuma ruku’nya dan itu paling ringannya. Dan apabila ia sujud dan membaca dalam sujudnya, “Subhâna Rabbiyal A’la sebanyak tiga kali, maka telah sempurna sujudnya dan itu paling ringannya.”

Silahkan baca Syarah Al Farisi dalam kitab Iddatu Hishnil Hashin. Juga dalam Syarah At-Tahdzib oleh Abu Hasan. Sesudah mengutarakan hadits ini Ibnu Hubaib berkata, “Yang dimaksud dengan kalimat itu adalah paling ringan untuk dibaca dalam ruku’ dan sujud.”

Dikutip dari kitab Al Jaisyu dan beliau berkata: Itu ada dalam kitab Ar-Rimah. Didalam syarah Al Izziyyah oleh Ibnu Abdus-Shadiq beliau mengatakan, “Sekurang kurangnya thuma` ninah adalah selama orang dapat membaca bacaan tasbih sebanyak tiga kali.”

Hujjatul Islam Abu Hamid Al Ghazali dalam Bidayatul Hidayah fi Adabish-shalah mengatakan: “Kemudian bertakbir untuk ruku’… sampai beliau berkata, “Dan ucapkanlah Subhâna Rabbiyal Azhîmi Wabihamdihi tiga kali. Apabila engkau shalat sendirian, maka tambahkanlah sampai 17 kali itu lebih baik,” beliau mengatakan, “Lalu bersujudlah dan ucapkanlah, sampai “Subhana Rabbiyal A’la,” tiga kali, tetapi apabila engkau shalat seorang diri, maka tambah lagi.”

Dalam Adâbul Imâmah, beliau mengatakan, “Seorang Imam jangan menambahkan lebih dari tiga kali pada tasbih ruku’ dan sujud, sehingga tidak membuat jemu jama’ah, yang membuat mereka malah menjauhkan diri.”

Ada riwayat dari Sufyan, “Imam mengucapkannya sebanyak lima kali sehingga memungkinkan jama’ah untuk membacanya tiga kali.”

Asy-Syafi’i berkata, “Jangan menambahkan dari tiga kali di dalam keduanya (ruku’ dan sujud).”

Dalam pada itu, maka Syaikh Ahmad bin Al Mubarak masih mengatakan, “Sesungguhnya seorang wali, terbuka (bebas) untuk itu, tidak terikat oleh salah satu pendapat mujtahid.” Silahkan baca redaksi lengkapnya.

I. Perintah Sayyidi Syaikh Membaca Basmalah dengan Suara Lantang Dalam Shalat Fardhu

Adapun soal sanggahan terhadap sikap Syaikh yang memerintahkan sahabat-sahabatnya agar mengucapkan basmalah secara jahar dalam shalat fardhu yang bersifat shalat jahar, maka itu didasarkan pada anggapannya, bahwa Syaikh Ra adalah penganut madzhab Maliki, tetapi adakalanya beliau berbeda dari mazhab tersebut. maka itu adalah batil, beliau tidak membeda dari madzhabnya. Sebab apabila seseorang melaksanakan pendapat madzhabnya walaupun bersifat kecenderung hati, tetapi ia tidak melaksanakan ragam ketentuan lainnya, itu berarti ia telah menyeleweng dari madzhabnya.

Dikatakan dalam kitab Ar-Rimah sesudah menjelaskan madzhab As-Syafi’i yang menyatakan batalnya shalat karena meninggalkan bacaan basmalah. Adapun dalam madzhab Maliki, maka soal membacanya pada awal surah Al Fatihah dalam shalat fardhu terdapat empat pendapat; yaitu wajib, sunah, mubah dan makruh. Tetapi posisi makruhnya dalam shalat fardhu adalah apabila dilakukan atas dasar bahwa itu fardhu tanpa taqlid atas dasar taqlid kepadanya atau dengan tujuan hendak menghindari perselisihsan pendapat, tanpa mendasarkan pada segi fardhunya maupun taqlid. Maka itu tidaklah makruh bahkan wajib apabila betr-taqlid kepada orang yang berpendapat wajib. Juga bersifat sunah dalam hal lain. Inilah yang menjadi pendapat Imam Malik Ra. Yang dusta adalah yang tidak seperti ini.”

Inilah bagi orang yang melakukannya. Adapun men-jahar-kan bacaan itu, bahkan sudah dijelaskan dalam kitab Ar-Rimah berkenaan banyak orang yang berpendapat seperti itu, baik dari kalangan para sahabat maupun yang lain. Bahwa itu juga merupakan salah satu pendapat Wahab sahabat Malik. Juga dikutip pada tempat lain, riwayat dari kitab Adz-Zhahabul Ibrîz, sesudah menjelaskan sebagai berikut: “Abu Al Qasim Al Jazuli berkata, Malik bertanya kepada Nafi’ tentang basmalah, lalu ia menjawab, ‘Sunah men-jahar-kannya’, lalu beliau mengucapkan salam kepadanya dan berkata, “Untuk tiap-tiap ilmu, tanyakanlah kepada ahlinya.”

Beliau berkata dalam kitab Ad-Durratul Kharidah, syarah Yaqutatil Faridah karya Al-Allamah Al Faqih Sayyidi Muhammad bin Abdul Wahid An-Nazhifi, beliau mengutip dari kitab Ash-Shawâiqul Mursalah tentang orang yang menentang pembacaan jahar basmalah dalam shalat fardhu, sebagai berikut: Dinyatakan dalam kitab Al Mawahib Al -Laduniyyah sebagai berikut: “Diriwayatkan dari Ibnu Abbas;

كَانَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَفْتَتِحُ الصَّلَاةَ بِبِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

‘Rasulullah Saw membuka shalat dengan membaca, Bismillahirrahmanirrahîm’.

كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَجْهَرُ بِبِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

‘Rasulullah Saw mengeraskan bacaan Bismillahirrahmani-rrahîm’.

J. Perkataan, “Kedua Telapak Kakiku Ada Diatas Tengkuk Setiap Wali”

Adapun sanggahan terhadap beliau, “Kedua telapak kakiku….” dan seterusnya; maka jawabannya adalah: Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra mengatakan itu lantaran Nabi Muhammad Saw memberitahukan, bahwa beliau adalah Quthbul maktum dan penutup thariqah Al Muhammadi terkenal, yang membentang kepada seluruh wali sejak zaman nabi Adam sampai hari Kiamat.

Dengan penyataan ini terlihat jelas, bahwa maqam Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra di atas seluruh maqam para wali, sebab itu bersifat Jamaliyyah atau Jalaliyyah yang diperoleh para wali, ini semua tidak lain berkat dibentangkan oleh Sang Wali Quthub besar yang berasal dari hadhrah Sayyidil wujud dan juag dari hadhrah kalangan para nabi As.

Atas dasar ini pulalah, Syaikh Ahmad Zarruq menetapkan bahwa Syaikh Abdul Qadir Al Jilani Ra pun berhak atas maqam itu dengan ucapan beliau, “Kakiku berada diatas tengkuk semua wali Allah Swt, setelah sebelumnya Syaikh Ahmad Zarrruq menjelaskan bahwa maqam tersebut dikhususkan bagi orang yang hidup pada zaman beliau; lantaran Sayyidi Abdul Qadir Al Jilani banyak beribadah dan ilmunya, serta memiliki nasab mulia. Sebab kala itu tidak ada seorang pun yang memenuhi tiga perkara ini selain beliau; Syaikh Abdul Qadir Al Jilani. Silahkan baca keterangan Syaikh Ahmad Zarruq dalam At-Tauthi`ah ketika menerangkan keunggulan Syaikh Abdul Qadir Al Jilani Ra.

Kami katakan: Kami menjawab berdasarkan keterangan dari Syaikh kami; Sayyidi Ahmad At-Tijany Ra dimana sikap kami terhadap guru kami adalah sama sepertijawaban Syaikh Ahmad Zarruq; yaitu lantaran ketiga perkara itu terhimpun pada diri kedua Syaikh tersebut, bahkan ditambah dengan satu perkara lagi (yang keempat); yaitu bahwa Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra adalah yang paling akhir dari keduanya (Antara Syaikh Abdul Qadir Al Jilani dan Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra). Terlebih dari perkara diatas, ada juga perkara yang kelima, yaitu bahwa Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra merupakan penutup wali. Lantaran itulah Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra menyatakan dengan kata tatsniyyah (ganda); yaitu, “Kedua telapak kakiku ini berada diatas tengkuk setiap wali Allah Swt.” Ditambah lagi dengan kalimat, “Sejak zaman Adam sampai pada hari Kiamat.” (Disimpulkan maknanya dari kitab Al Bughyah dan Al Jawab Al Muskit).

Dalam Ar-Rimah disebukan ketika Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra mengatakan perkataan tersebut, beliau memanggil, “Mana Sayyidi Muhammad Al Ghali?” Ketika beliau sudah hadir di hadapan Sayyidi Syaikh Ra, Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra berkata, “Kedua telapak kakiku ini berada di atas tengkuk setiap wali Allah Swt.” Lalu As-Sayyid Muhammad Al Ghali (beliau adalah orang sering (berdiskusi dengan Sayyidi Syaikh Ra) berkata, “Wahai Sayyidi, engkau dalam kondisi sadar penuh atau dalam kondisi mabuk dan fana?.” Sayyidi Syaikh Ra berkata, “Alhamdulillah, bahkan aku dalam kondisi sadar penuh dan akal yang sempurna.”

As-Sayyid Muhammad Al Ghali Ra berkata, “Wahai penghuluku, apa pendapatmu tentang perkataan Sayyidi Abdul Qadir Al Jilani Ra, ‘Satu telapak kakiku di atas tengkuk setiap wali Allah?”.” Sayyidi Syaikh Ra berkata, “Benar (maksudnya membenarkan pernyataan tersebut), yaitu itu untuk penduduk masanya, sementara yang aku katakan adalah, bahwa kedua telapak kakiku ini di atas tengkuk setiap wali Allah, sejak Nabi Adam hingga terompet Kiamat dibunyikan.”

As-Sayyid Muhammad Al Ghali Ra berkata lagi, “Wahai penghuluku, bagaimana jika ada orang lain setelah baginda yang mengatakan seperti yang baginda katakan?.” Sayyidi Syaikh Ra berkata, “Tidak ada orang setelahku yang mengatakan seperti itu.”

As-Sayyid Muhammad Al Ghali Ra berkata lagi, “Wahai penghuluku, apakah pernyataan baginda itu tidak berlebihan?; bukankah Allah Swt mampu untuk memberikan futuh kepada seorang wali, lalu Dia memberikannya beragam fuyûdhât (kucuran ilahiyyah), tajalliyât, pemberian (pemberian khusus Allah), berbagai maqamât, ma’arif, asrâr, tarqiyyat dan ahwal yang lebih banyak daripada yang Allah Swt berikan kepada baginda?.” Sayyidi Syaikh Ra berkata, “lya, Allah Swt mampu akan hal itu, bahkan bisa memberi lebih banyak daripada itu, akan tetapi Dia tidak akan melakukannya, karena Dia tidak menginginkan itu. Bukankah Allah Swt mampu memberikan berita kenabian kepada seseorang dan mengutusnya kepada manusia serta mampu memberikan hal yang lebih banyak dari apa yang diberikan kepada Sayyidina Muhammad Saw? Akan tetapi Dia tidak mau melakukannya karena Dia tidak menginginkan itu di zaman azali dan hal itu juga tidak luput dari ilmu-Nya.”

Andai dipahami dengan salah, bahwa perkataan Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra, “Kedua kakiku ini berada diatas tengkuk setiap wali Allah Swt,” itu berarti para sahabat nabi dan juga tabi’in masuk ke dalam golongan tersebut (wali Allah), sehingga berarti para sahabat Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra memiliki maqam lebih tinggi dari mereka.

Jika kesalah pahaman diatas ini dijawab lagi: Memang demikian, tetapi bagi kalangan sahabat nabi yang belum memeluk Islam. Maka kami katakan bahwa redaksi diatas adalah perkataan umum namun yang dimaksudkan itu adalah kelompok khusus, sebagaimana dalam firman Allah Swt,

تُدَمِّرُ كُلَّ شَيْءٍ بِۢاَمْرِ رَبِّهَا فَاَ صْبَحُوْا لَا يُرٰۤى اِلَّا مَسٰكِنُهُمْ ۗ كَذٰلِكَ نَجْزِى الْقَوْمَ الْمُجْرِمِيْنَ
tudammiru kulla syai-im bi-amri robbihaa fa-ashbahuu laa yurooo illaa masaakinuhum, kazaalika najzil-qoumal-mujrimiin

“yang menghancurkan segala sesuatu dengan perintah Tuhannya, sehingga mereka (kaum ‘Ad) menjadi tidak tampak lagi (di bumi) kecuali hanya (bekas-bekas) tempat tinggal mereka. Demikianlah Kami memberi balasan kepada kaum yang berdosa.”
(QS. Al-Ahqaf 46: Ayat 25)

Sebab para malaikat tidaklah menghancurkan Arasy, tidak pula menghancurkan kursi, tidak pula manusia kecuali hanya ‘Aad.

Firman Allah Swt lainnya mengenai Balqis,

اِنِّيْ وَجَدْتُّ امْرَاَ ةً تَمْلِكُهُمْ وَاُ وْتِيَتْ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ وَّلَهَا عَرْشٌ عَظِيْمٌ
innii wajattumro-atang tamlikuhum wa uutiyat ming kulli syai-iu wa lahaa ‘arsyun ‘azhiim

“Sungguh, kudapati ada seorang perempuan yang memerintah mereka, dan dia dianugerahi segala sesuatu serta memiliki singgasana yang besar.”
(QS. An-Naml 27: Ayat 23)

Sebab yang dikecualikan oleh Raja Sulaiman adalah singgasana dan juga tanda-tanda kebesaran Allah Swt yang lainnya.

Juga sabda Nabi Muhammad Saw,

أَرَأَيْتَكُمْ لَيْلَتَكُمْ هَذِهِ فَإِنَّ عَلَى رَأْسِ مِائَةِ سَنَةٍ مِنْهَا لَا يَبْقَى مِمَّنْ هُوَ عَلَى ظَهْرِ الْأَرْضِ أَحَدٌ

“Tidakkah kalian melihat malam kalian ini, sebab 100 tahun kedepan orang yang kini diatas bumi tidak lagi tersisa.”

Dalam Syarh Shahih Al Bukhari, Ibnu Hajar mengatakan, “Hadits tersebut khusus meski tanpa adanya khidir, sebagaimana Iblis pun dikhususkan dalam hal ini; maksudnya karena mereka sejatinya ada.

Perkataan Hasan bin ‘Ali ketika ayah beliau meninggal dunia, “Seorang lelaki hari kemarin telah meninggalkan kita (yaitu Rasulullah Saw); generasi awal tidak bisa menyainginya dan generasi akhir belum mengenalnya.” Sebab yang dikecualikan dari generasi awal adalah Nabi Muhammad Saw dan para nabi lainnya As. Sementara yang dikecualikan dari generasi akhir adalah Nabi Isa bin Maryam.

Oleh karena itu, hari ini lafazh wali telah menjadi sebuah hakekat yang terdefinisikan secara adat untuk selain sahabat nabi Saw; Maka jika memungkinkan kata sahabat itu bermakna hakiki (yang sebenarnya); maka tentu ini tidak bisa dibandingkan dengan perkara majaz (kiasan bukan aslinya), meski para sahabat itu adalah para pembesar wali Allah.

Tidakkah engkau lihat, bahwa ketika ada seseorang yang mengatakan, “Aku pernah melihat pernyataan sebagian wali Allah, maka perkara pertama yang spontan terbayang dalam pikiran kita adalah bahwa wali itu bukanlah sahabat Nabi. Nah, ketika satu penggalan kata dengan spontan terlintas bersamaan dengan redaksi penyertanya, maka ini menunjukkan hakekat arti kata tersebut.

Sayyidi Abdullah dalam Nasyrul Bunud Syarh Maragis-Su’ud mengatakan, “Makna yang spontan terlintas dalam pikiran kita ketika tidak adanya kalimat pembeda maka itu adalah makna hakiki untuknya, sedangkan lainnya, yang tidak spontan ada dalam pikiran kita justru adalah makna majaz.

Ibnu As-Subki dalam Jam’ul Jawami’, Sebuah lafazh itu bisa bermakna hakiki ataupun juga bisa bermakna majazi… hingga beliau berkata, bahwa biasanya perkataan tersebut selalu dikembalikan pada kebiasaan orang yang diajak berbicara,”

Dengan demikian jelaslah bagi kita bahwa perkataan Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra, “Dua telapak kakiku diatas tengkuk semua wali…” dikhususkan selain zaman sahabat Nabi Muhammad Saw. Para pakar ushul fikih menggolongkannya sebagai mukhashashât (perkara yang dikhususkan). (Dinukil dari Al Jaisy dan Al Bughyah dengan sedikit tambahan).

Perkara yang menguatkan bahwa perkataan Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra adalah perkataan umum namun yang diinginkan adalah perkara khusus, yaitu perkataan yang sebelumnya dan juga bahwa semua wali Allah sejak zaman sahabat hingga terompet Kiamat ditiupkan…

Maknanya adalah setelah zaman sahabat habis. Dalam Al Bughyah disebutkan, “Dari sini jelaslah pula yang dimaksud dengan wali pada perkataan tersebut adalah ketika Sayyidi Syaikh Ra ditanya tentang wali yang telah mendapatkan futuh, sementara mengenai para sahabat nabi saw belum futuh, lantas siapa yang lebih utama?

Jelas sahabat Nabi Muhammad Saw lah yang lebih utama, sesuai dengan hadits Nabi Muhammad Saw,

إِنَّ اللَّهَ فَضَّلَ أَصْحَابِي عَلَى سَائِرِ الْعَالَمِينَ، مَا عَدَا النَّبِيِّينَ وَالْمُرْسَلِينَ

“Sungguh Allah telah mengutamakan para sahabatku dari seluruh alam semesta ini kecuali daripada para nabi dan utusan Allah Swt.”

Dalam hadits lain disebutkan,

لَوْ أَنْفَقَ أَحَدُكُمْ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ

“Jikapun salah seorang dari kalian menginfakkan emas sebesar bukit Uhud, ia tidak dapat menandingi per satu mud mereka dan tidak juga separuh (diri) mereka (para sahabat Nabi].”

Hal tersebut lantaran para sahabat Nabi Saw telah mampu menyaksikan Nabi Saw, yang tidak mampu disaksikan oleh yang lainnya, dengan demikianlah tidak ada yang menandingi timbangan amaliyah mereka.

Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra pernah berkata, “Amalan yang dilakukan seseorang selain sahabat Nabi Saw jika dibandingkan dengan amalan para sahabat Nabi Saw maka itu seperti semut yang dibandingkan dengan burung qutho.”

Dengan demikian, perkataan Sayyidi Syaikh Ra saling mengkhususkan satu sama lainnya bahkan membatasinya.

Sedangkan untuk tabi’in dan tabi’ tabi’in, maka tidak ada masalah dengan mereka, sebab yang dapat dipahami dari sabda Nabi Muhammad Saw, “Sebaik-baiknya generasi adalah generasiku, kemudian generasi setelah mereka (tabi’in) lalu generasi yang setelah mereka,” bahwa pendapat yang dibenarkan adalah mengutamakan setiap individu sahabat Nabi Muhamamad Saw daripada yang lainnya, sekalipun ada orang yang dikhususkan dengan sifat yang tidak ada pada generasi sahabat nabi Muhanmad Saw, maka ia tetap tidak bisa lebih utama dari generasi sahabat. Hal ini tentu berbeda generasi tabi’in dan tabi’ tabi’iin dan selain mereka. Maka setiap individu tabi’in dan tabi’ tabi’in bisa lebih utama dari yang lainnya dalam mereka mengikuti (sunnah Nabi Muhammad Saw), namun jika ada seseorang yang dikhususkan dengan sifat yang tidak ada pada generasi tabi’in dan tabi’ tabi’in, maka ia bisa lebih utama dari mereka.

Terkait hadits diatas, Al Azizi memberikan pandangannya ketika mensyarah kitab Jami’ Ash-Shaghir karya Imam As-Suyuthi: Al Alqami mengatakan, “Lantas apakah keutamaan tersebut untuk sekelompok orang ataukah untuk per individu? Ini kembali menjadi bahasan ulama. Namun yang kupahami dari semua perkataan mereka adalah sisi yang tidak bisa dipungkiri lagi yaitu bahwa setiap orang yang pernah bersahabat dengan para sahabat Nabi saw, maka ia lebih utama daripada tabi’in meski keilmuannya luas. Silahkan cek Al Qasthallani dalam Syarh Al Bukhari.

Al Hifni dalam Hasyiyah beliau atas Al Matnu mengatakan, “Makna, ‘Qarni’ adalah zamanku, penduduk zaman tersebut, maksudnya adalah sahabat nabi Saw. Setiap orang dari zaman ini lebih utama dari semua orang di zaman lainnya. Batasan untuk sebutan sahabat Nabi Saw adalah sampai tahun 120 H. Setiap tabi’in pun demikian, mereka lebih utama dari generasi lainnya, sebab mereka mengikuti sahabat Nabi Saw. Batasan untuk sebutan mereka ini adalah sampai tahun 190 H, setiap tabi’ tabi’in adalah orang yang lebih utama dibanding yang lainnya, batasan untuk sebutan mereka adalah sampai tahun 250 H.

K. Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra Penutup Wali

Dengan inilah, engkau bisa melihat bahwa bisa saja Syaikh kita; Sayyidi Ahmad At-Tijany Ra lebih utama, dimana maqam beliau pun terangkat dengan pencapaian maqam kewalian yang tidak diakui oleh wali sebelum dan sesudah beliau Ra, sebab pangkat beliau adalah Quthbul Maktum (wali quthb tersembunyi) dan Khotimul Wilayah (penutup kewalian); sosok yang memberikan madad kepada semua wali Allah; inilah yang diberitahukan oleh Nabi Saw.

Waspadalah, jangan beraganggapan bahwa pengertian Syaikh kami sebagai penutup para wali adalah tidak adanya wali Allah lainnya setelah beliau. Sebab, pangkat khatmul wilayah menunjukkan tiga makna. Hal ini lantaran kewalian sendiri dibagi menjadi dua; yaitu kewalian dari segi lahiriyah dan kewalian dari segi bathiniyyah.

Kewalian yang ditinjau dari segi bathiniyyah terbagi pula menjadi dua: Pertama, wali zhahir, yang berkuasa dan mampu memenuhi kebutuhan rakyatnya seperti para pejabat negara dan sultan, yang mana penutupnya adalah Imam Mahdi Al Muntazhar. Kedua, wali bathin juga terbagi menjadi dua: yang bersifat umum dan bersifat khusus

Kewalian bathin yang bersifat umum adalah sejak Nabi Adam As sampai Nabi Isa As, dimana beliaulah wali penutupnya. Sementara kewalian bathin yang bersifat khusus adalah dari nabi Muhammad Saw sampai penutup kewalian terbesar yang menutup maqam tersebut; yaitu Sayidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra.

Maka makna Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra sebagai wali penutup adalah lantaran beliau telah menaiki maqam yang dinaiki pembesar wali yang telah menggapai maqam Quthbaniyyah, dimana sebelum dan sesudah beliau belum ada orang yang menggapainya. Nah, dibawah maqam ini ada pula yang disebut juga dengan maqam Al Khatmu, dimana sebagian wali Quthub pun ada yang mampu menggapainya hingga ia menyangka bahwa ia adalah sang Wali Khatam Al Akbar (yang paling besar) lantara maqam diatasnya tersibak tirai.

Yang sempat mengakui maqam tersebut adalah Sayyidi ‘Ali Wafa untuk orang tuanya; yaitu Sayyidi Muhammad Wafa, hal ini seperti yang dinukil oleh Imam Sya’rani, akan tetapi selanjutnya ada penjelasan yang jelas menyatakan bahwa Sayyidi ‘Ali Wafa tidak mengakui hal tersebut.

Hal yang sama pun terjadi pada Sayyidi Muhammad Al Jazuli; pengarang kitab Dala `ilul Khairât, Al Arifbillah Ash-Shofi Al Qasysyasyi dan Al Arifbillah Sayyidi Al Marghini pun pernah mengakui maqam tersebut. Sedangkan Syaikh Muhyiddin Ibnu Arabi juga pernah mengaku telah menggapai maqam tersebut. Begitu juga sekelompok orang sepeninggalan Sayyidi Ibnu ‘Arabi, bisa kalian lihat bagaimana mereka membangun argument untuk itu. Walhasil penjelasan terakhir beliau menyatakan bahwa perkaranya tidaklah seperti yang disangkakan, akan tetapi maqam Khatam Al Akbar adalah milik orang lain.

Pernyataan beliau dalam Futuhât Al Makkiyyah sangatlah jelas, bahkan mengarah pada guru kita; Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra, sebagaimana dinukil dari Al Jawab Al Muskit. Syaikh Akbar Ibnu Arabi Ra mengisyaratkan Maqam Khatam Al Akbar dimiliki oleh Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra seperti yang beliau paparkan dalam Futuhât Al Makkiyyah. Saat aku bertemu (secara ruhani/barzakhi dengannya, waktu itu adalah tahun 478 H, dimana aku dapat melihat tanda tanda penutup kewalian darinya yang tidak ada lagi penutup wali setelah beliau.

Aku pun melihat tanda yang Allah Swt sembunyikan diantara hamba-Nya dan dinampakkan padaku, Dia ada di kota Fess, hingga aku dapat melihat tanda penutup kewalian Al Muhammadi, Akupun melihat dia diuji dengan banyaknya orang yang ingkar saat sir beliau yang berupa ilmu Rabbani itu nampak. Inilah maqam khatam yang diisyaratkan oleh Sayyidi Muhyiddin Ibnu Araby. Sedangkan maqam katam, beliau menyebutkan dalam Futuhât Al Makkiyyah ketika membicarakan hadits,

لا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

“Sekelompok orang akan senantiasa berdiri dalam kebenaran hingga Hari Kiamat tiba,” beliau mengatakan, “Sungguh menjadikan ini ada di Maghrib, sebab kota Maghrib adalah tempatnya asrar, dan maqam katam adalah maqam yang tidak Allah Swt ilhamkan kecuali pada orang khusus.”

Dalil yang menguatkan dua maqam ini telah diisyaratkan oleh Sayyidi Al Mukhtar Al Katani dalam kitab beliau; Ath-Tharaa `if: Abad 12 H senantiasa menyerupai abadnya Rasulullah Saw lantaran beberapa sebab. Pertama, didalamnya terdapat penutup kewalian, sebagaimana pada abadnya Rasulullah Saw; yaitu beliau sebagai penutup kenabian.

Dengan demikian dari ulasan kita diatas, nampaklah bahwa ada sebagian orang yang mengaku telah menggapai maqam khatmiyyah dengan mengukuhkan pendapat itu dengan ragam dugaan yang telah disebutkan diatas; ada pula yang yang mengukuhkan pendapatnya dengan pendapatnya sendiri dan ada pula menarik kembali dari perkataan tersebut.

Sementara guru kami Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra, para ulama tsiqat dari kalangan ulama yang melazimi beliau, bahwa Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra memberitahukan secara jelas, dengan perkataan yang tidak perlu lagi dita’wil bahwa Rasulullah Saw memberitakan bahwa beliau Ra adalah Al Quthbul Maktum wal Barzakhil Makhtum wal khotmil Muhammadiyyil Ma’lum. Dikatakan lantas apa makna Al Maktum? Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra menjawab, “Maqam yang Allah Swt sembunyikan dari semua makhluknya, bahkan sampai malaikat, selain Sayyidul wujud Nabi Muhammad Saw.” Perkara tersebut bukanlah hasil pengakuan, tetapi Nabi Saw lah yang mengabarkan hal tersebut dan kabar beliau pasti benar adanya.

Dalam Bughyatul Mustafid disebutkan, “Sosok yang mendapatkan berita nan jelas tentang maqam khatam al akbar dari Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra adalah maulana Ahmad Al Wadghiri As-Siljimasi (Al Fiilali).” Beliau tulis kabar tersebut yang didiktekan dari Sayyiduna Muhammad Saw dengan tulisan tangan beliau.

Secara global, para ulama yang senantiasa melazimi Sayyidi Syaikh Ra hingga beliau wafat telah sepakat menetapkan maqam tersebut bagi Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra, dua diantara mereka pun tidak berselisih pendapat akan maqam beliau Ra, dengan demikian tersebarlah berita tersebut dikalangan para sahabat Sayyidi Syaikh Ra secara umum maupun sahabat khusus beliau Ra, bahkan berita ini tersebar kepada semua ikhwan di berbagai negara. Maka janganlah engkau mempedulikan orang yang menafikan maqam Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra tersebut.

Para ulama menyebutkan dalam Fann Al Ushûl Min Wujûh At-Tarjih, bahwa pendapat yang menguatkan itu lebih dikedepankan daripada pendapat yang menafikan sesuatu, sebab pada pendapat yang mengguatkan tersebut ada tambahan ilmu pengetahuan yang didapat.

maqam Sosok ulama yang mengukuhkan khatmiyyah bagi Syaikh kita; Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra adalah Syaikhul Islam Sayyidi Ibrahim Ar-Riyahi, yang menyanjung Sayyidi Syaikh Ra dalam sya’imya,

كَيْفَ لَا وَالْإِمَامُ أَحْمَدَ قُطْبٌ # مَالَهُ فِي الْمَقَامِ قُطْبٌ مَسَامِي

حَاتِمٌ خَصَّهُ الإِلهُ بِفَضْلٍ # وَعَطَايَا مِنَ الْمَزَايَا عِظَامُ

“Bagaimana mungkin tidak, Imam Ahmad (At-Tijany adalah seorang wali quthub # maqam beliau tidak ada yang bisa menyamai

Dialah “Penutup” Allah Mengkhususkan beliau dengan keutamaan # dan pemberian istimewa lagi agung.

Ulama lain yang turut mengukuhkan maqam Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra adalah Al Arifbillah Sayyidi Umar Al Futi pengarang Ar-Rimah; Al Arifbillah Sayyidi Abidah Asy-Syingqithi Shinu pengarang Al Jaysy, Al Arifbillah Sayyidi Al Kansusi pengarang Al Jawab Al Muskit, Al Arifbillah Sayyidi Muhammad Kanun pengarang Raf’un-Niqab.

Al Arifbillah Sayyidi Muhammad Kanun pengarang Raf’un-Niqab pemah menuliskan sya’ir yang memuji Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra,

سَادَ الْأَنَامُ صَحِبَ النَّبِيُّ فَلَا # تُنْكِرُ مَقَامًا بِهِ قَدْ خَصَّهُ اللَّهُ

إِنَّ النَّبِيَّ بِسِرِّ الْخَتْمِ بَشَرَهُ # صدِّقْ وَلَا تَعْتَرِضْ فَاللَّهُ أَعْطَاهُ

“Pemimpin umat manusia adalah sahabat Nabi # Jangan engkau ingkari maqam yang telah Allah khususkan bagi mereka

Sungguh Nabi telah memberikan kabar gembira dengan rahasia maqam khatam, percayalah! dan jangan membantahnya, demi Allah, Allahlah yang memberikan pada beliau Ra.”

Bagi orang yang membenci beliau Ra cukuplah sya’ir berikut: 

وَالنَّاسُ أَكْيَسُ مِنْ أَنْ يَمْدَحُوْا رَجُلًا # مِنْ غَيْرِ أَنْ يَجِدُوْا آثَارَ إِحْسَانٍ

“Manusia itu lebih pintar daripada ia sekedar memuji seorang lelaki # tanpa ia temui kebaikan pada orang tersebut.”

Apa yang telah disebutkan oleh Syaikh Muhyiddin Ibnu ‘Arabi dan juga oleh Sayyidi Al Mukhtar Al Kattani terkait dengan Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra sangat banyak, sebab Sayyidi Syaikh Ra termasuk penduduk Maghrib yang dikebumikan di Fess. Tidak ada ulama yang mendapatkan penolakan yang lebih besar daripada penolakan terhadap Sayyidi Syaikh Ra.

Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra dilahirkan pada tahun 1150 H, pada masa ini tidak ada orang lain yang mengaku sosok wali khatam kecuali beliau Ra. Dengan inilah kita ketahui kebenaran ucapan perkataan Sayyidi Mahmud Al Kurdi, ketika Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra meminta pada Allah maqam Al Quthbaniyyah dan Sayyidi Mahmud Al Kurdi menyatakan, “Engkau akan mendapatkan maqam yang lebih tinggi dari itu.”

Pada sisi lain, kalau kita hitung jumlah kata dalam, “Al Khatmu,” maka jika tahun kelahiran beliau angka depannya kita hilangkan, maka jumlahnya akan sama dengan hitungan jumlah angka kata “Al Khatmu.”

Perkara lain yang menunjukkan sisi maqam beliau Ra; bagi orang yang memiliki kecintaan khusus pada beliau, justru sudah tahu jika Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra memiliki masyrab khusus pada sisi Al Muhamadiyyah yang dicirikan dengan sholawat Jauharatul Kamal, ketika Nabi Muhammad Saw memberikan izin kepada Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra untuk kembali pada bacaan sholawat Fatih, setelah beliau Ra menyibukkan diri dengan sholawat dan amalan lainnya, sehingga sholawat Fatih dan juga sholawat Jauharatul Kamal menjadi salah satu bacaan wiridan thariqah At-Tijaniyyah, hal ini menunjukkan bahwa penggagas thariqah ini adalah benar-benar sosok yang memiliki maqam Al Khatmul Muhammady.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

ذٰلِكَ فَضْلُ اللّٰهِ يُؤْتِيْهِ مَنْ يَّشَآءُ ۗ وَا للّٰهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيْمِ
zaalika fadhlullohi yu-tiihi may yasyaaa, wallohu zul-fadhlil-‘azhiim

“demikianlah karunia Allah, yang diberikan kepada siapa yang Dia kehendaki; dan Allah memiliki karunia yang besar.”
(QS. Al-Jumu’ah 62: Ayat 4)

Ragam jawaban diatas kiranya telah menjawab pernyataan dari orang yang ingkar kepada Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra, yang berkata, “Sesungguhnya maqam kami ada di sisi Allah…”

Ragam jawaban diatas kiranya sudah menjawab keingkaran orang-orang yang ingkar terhadap Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra, dimana Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra pernah mengatakan, “Sungguh maqam kami ada di sisi Allah,”

L. Kucuran Ilahiyyah dari Sayyidil Wujud Saw

Sementara terkait pengingkaran mereka terhadap Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra pada perkataan beliau Ra, “Sungguh ragam kucuran rahmat ilahiyyah yang mengucur dari sayyidil wujud…”

Terkait dengan pemahaman orang yang ingkar bahwa sahabat Nnabi Muhammad Saw masuk ke dalam umumnya perkataan Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra.

Untuk hal ini, Sayyidi Umar Al Futi menyatakan dalam Ar-Rimah, bahwa perkataan yang demikian itu termasuk perkataan umum, namun yang diinginkan dari perkataan tersebut adalah kelompok yang khusus.” Dengan demikian, spontan sahabat Nabi tidak masuk ke dalam perkataan beliau Ra, meski para sahabat nabi tentunya lebih utama dari sahabat Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra.

Sebenarnya kita pun bisa katakan: Tidak masalah juga jika toh sahabat Nabi Muhammad masuk dalam keumuman perkataan Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra dan membiarkannya nampak zhahir seperti itu, sebab sebuah keistimewaan tidaklah harus datang dari yang paling utama. Sebab bagaimanapun mereka (para sahabat Nabi Saw), mereka telah unggul dengan ber-shuhbah dengan Nabi Muhammad Saw, yang jika ini dikiaskan, maka tidak akan ada bandingannya. Sementara nilai ber-shuhbah ini tidaklah didapatkan bagi generasi setelah generasi sahabat Nabi; baik dari kalangan para wali Allah, para wali Quthb, bahkan meskipun itu adalah pemegang pangkat wali yang maktum lagi memiliki maqam Al Khatmul Muhammadiyyil Ma’lum. Perkara ini disebutkan oleh Sayyidi Muhammad An-Nazhifi dalam Ad-Durratul Kharidah.

Setelah memberikan jawaban tersebut, beliau menyenandungkan sya’ir yang maknanya adalah, bahwa jawaban ini adalah apa yang dipahami dari perkataan Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra sebagai bentuk pernyataan yang gamblang nan jelas, dimana beliau Ra menyatakan pada fase pesiapan diri menuju maqam khatmiyah tersebut, “sejak dari penciptaan alam ini hingga terompet Kiamat dibunyikan.” Sementara ketika beliau ingin menjelaskan maqam khatmiyah yang telah beliau terima, beliau Ra menyatakan, “Sungguh semua wali Allah sejak dari zaman sahabat (Sahabat Sayyidi Syaikh Ra) hingga ditiupnya terompet Kiamat tidak ada yang sampai pada maqam kami.” Dari pernyataan ini jelas nampak bahwa sahabat Nabi tidak termasuk di sana.

Lain halnya jika yang dipahami adalah bahwa Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra menyatakan demikian untuk memuji diri beliau; maka perkara ini jelas tertolak dengan dua hal ini:

Pertama, Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra menyatakan itu untuk memperkenalkan maqam yang beliau dapatkan. Perkara semisal ini juga banyak disampaikan dalam As-Sunnah, seperti sabda Nabi Muhammad Saw,

أَنَا النَّبِيُّ لَا كَذِبْ

“Aku adalah nabi dan tidak berdusta,”

أَنَا سَيِّدُ وَلَدِ آدَمَ يَوْمَ القِيَامَةِ وَلَا فَخْرَ

“Aku adalah penghulunya anak keturunan Nabi Adam As dan aku tidak bangga dengan itu.”

أَنَا أَوَّلُ مَنْ تَنْشَقُ عَنْهُ الْأَرْضُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Aku adalah sosok yang pertama dibangkitkan dari Bumi pada hari Kiamat.”

إِنَّ أَتْقَاكُمْ وَأَعْلَمَكُمْ بِاللَّهِ أَنَا

“Sungguh yang paling bertakwa dan paling mengenal Allah diantara kalian adalah saya.”

Didalam Al-Qur’an, terkait Nabi Yusuf As, diabadikan bahwa beliau pernah mengatakan,

قَا لَ اجْعَلْنِيْ عَلٰى خَزَآئِنِ الْاَ رْضِ ۚ اِنِّيْ حَفِيْظٌ عَلِيْمٌ
qoolaj’alnii ‘alaa khozaaa-inil-ardh, innii hafiizhun ‘aliim

“Dia (Yusuf) berkata, “Jadikanlah aku bendaharawan negeri (Mesir); karena sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, dan berpengetahuan.”
(QS. Yusuf 12: Ayat 55)

Utsman bin Affan Ra juga pernah mengatakan, sebagaimana tertera dalam Shahih Al Bukhari dan Shahih Muslim,

أَلَسْتُمْ تَعْلَمُونَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ حَفَرَ رُوْمَةَ فَلَهُ الْجَنَّةَ فَحَفَرْتُهَا

“Bukankah kalian tahu bahwa Rasulullah Saw pernah bersabda, ‘Barangsiapa yang menggali mata air, maka baginya surga, aku telah menggalinya.” Perkataan yang semisal ini sangatlah banyak.

Az-Zamakhsyari mengatakan, ketika berbicara seputar kisah Nabi Yusuf As, dalam firman-Nya,

قَا لَ لَا يَأْتِيْكُمَا طَعَا مٌ تُرْزَقٰنِهٖۤ اِلَّا نَـبَّأْتُكُمَا بِتَأْوِيْلِهٖ قَبْلَ اَنْ يَّأْتِيَكُمَا ۗ ذٰ لِكُمَا مِمَّا عَلَّمَنِيْ رَبِّيْ ۗ اِنِّيْ تَرَكْتُ مِلَّةَ قَوْمٍ لَّا يُؤْمِنُوْنَ بِا للّٰهِ وَهُمْ بِا لْاٰ خِرَةِ هُمْ كٰفِرُوْنَ
qoola laa ya-tiikumaa tho’aamung turzaqoonihiii illaa nabba-tukumaa bita-wiilihii qobla ay ya-tiyakumaa, zaalikumaa mimmaa ‘allamanii robbii, innii taroktu millata qoumil laa yu-minuuna billaahi wa hum bil-aakhiroti hum kaafiruun

“Dia (Yusuf) berkata, “Makanan apa pun yang akan diberikan kepadamu berdua, aku telah dapat menerangkan takwilnya, sebelum (makanan) itu sampai kepadamu. Itu sebagian dari yang diajarkan Tuhan kepadaku. Sesungguhnya aku telah meninggalkan agama orang-orang yang tidak beriman kepada Allah, bahkan mereka tidak percaya kepada hari Akhirat,”
(QS. Yusuf 12: Ayat 37)

“Maksudnya adalah bahwa seorang yang berilmu ketika ia belum tahu kedudukan dirinya dari keilmuan tersebut, maka ia mengatakan demikian, dimana hal ini tidak digolongkan bahwa ia memuji dirinya sendiri.”

Kedua, Perkara ini bagian dari tahadduts bin-ni’mah (ungkapan syukur nikmat yang datang dari Allah Swt), sesuai dengan firman Allah Swt,
وَاَ مَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ
wa ammaa bini’mati robbika fa haddis

“Dan terhadap nikmat Tuhanmu, hendaklah engkau nyatakan (dengan bersyukur).”
(QS. Ad-Duha 93: Ayat 11)

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan hadits dari Al Hasan bin ‘Ali Ra, tentang firman Allah Swt “وَاَ مَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ” ;”Dan terhadap nikmat Tuhanmu, hendaklah engkau nyatakan (dengan bersyukur).”
(QS. Ad-Duha 93: Ayat 11); beliau berkata, “Jika engkau dapat kebaikan, beberkanlah itu kepada saudaramu.”

Dalam Zawa `id Musnad, Abdullah bin Ahmad bin Hanbal; Al Baihaqi dalam Syu’ab Al Iman meriwayatkan dari An-Nu’man bin Basyir, ia berkata: Rasulullah Saw bersabda,

التَّحَدُّثُ بِنِعْمَةِ اللَّهِ شُكْرٌ، وَتَرْكُهَا كُفْرٌ

“Membeberkan nikmat (yang diterima dari Allah) adalah (bentuk) syukur, dan tidak membeberkannya adalah (bentuk) kekufuran diri.” (Disadur dari kitab Ar-Rimah).

M. Perkataan Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra, “Seluruh Umur Manusia Terbuang Sia-Sia Kecuali Pengamal Sholawat Fatih.”

Terkait keingkaran meraka terhadap perkataan Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra, “Seluruh umur manusia terbuang sia-sia kecuali pengamal sholawat Fatih.”

Sebenarnya pemahaman salah mereka berawal dari pandangan pertama mereka yang menyatakan, bahwa pengamal sholawat ini lebih utama daripada sahabat Nabi Muhammad Saw, dengan dalih mereka, bahwa pengecualian itu adalah batas ukuran umumnya sesuatu itu.

Perkara ini bisa dijawab sebagai berikut:

Pertama, penyataan Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra adalah perkataan umum namun yang diinginkan beliau adalah perkara khusus, dimana dalam perkataan tersebut ada perkataan yang bertalian yang mengkhususkan maksud penyataan itu, seperti sabda Nabi Saw,

لَوْ أَنْفَقَ أَحَدُكُمْ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ

“Jikapun salah seorang dari kalian menginfakkan emas sebesar bukit Uhud, ia tidak dapat menandingi per satu mud mereka dan tidak juga separuh (diri) mereka (para sahabat Nabil.” Letak pernyataan tersebut adalah pada” pengecualian,” ia menjadi sandaran umumnya perkataan itu selagi tidak ada kata lain yang mengikatnya dengan pengkhususan, seperti pada firman Allah Swt,

كُلُّ شَيْءٍ هَالِكُ إِلَّا وَجْهَهُ

Tiap-tiap sesuatu pasti binasa, kecuali Allah.” (Qs. Al Qashash [28]: 88).

Nah yang dikecualikan dari perkara yang binasa ini adalah surga berikut penghuninya dan juga ruh, berikut yang dikecualikan dalam ayat tersebut. Ketika inilah tidak ada yang menduga sepadannya seseorang dengan sahabat Nabi Muhammad Saw, tetapi yang dikuatkan di sini adalah bahwa setiap sahabat Nabi Muhammad Saw yang turut menyebarkan ajaran agama Islam ini, maka semua pahala orang setelah mereka pun tertulis di catatan amal mereka (sebab para sahabat Nabi inilah yang menjadi perantara ajaran Islam tersebar). Maka demikian pun dengan perkataan Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra, bahwa perkataan itu berguna bagi orang khusus yang memperbanyak bacaan sholawat untuk Rasulullah Saw dengan shighat ini (sholawat Fatihi lima ughliqa) sebagai bentuk rahmat bagi mereka lantaran didalamnya ada keutamaan yang agung.

Kedua, Sungguh tujuan dari sabda Nabi Saw kepada Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra, “Sahabatmu adalah sahabatku,” adalah bahwa para sahabatrıya Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra madad mereka hanya dari Nabi Muhammad Saw, seolah-olah mereka ini seperti sahabat Nabi Saw sebenamya, dimana perkataan Nabi Muhammad Saw kepada Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra bagian daripada perumpamaan, dimana orang yang diperumpama-kan tidak harus sama dengan perumpamaannya dari setiap sisi, bahkan sering kali orang yang diperumpamakan justru lebih kurang dari perumpamaan tersebut, seperti perkataan, “Si Zaid itu ibarat bulan purnama,” terkadang juga ada yang lebih luhur dari perumpamaan tersebut, seperti pada firman Allah Swt, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

اَللّٰهُ نُوْرُ السَّمٰوٰتِ وَا لْاَ رْضِ ۗ مَثَلُ نُوْرِهٖ كَمِشْكٰوةٍ فِيْهَا مِصْبَا حٌ ۗ الْمِصْبَا حُ فِيْ زُجَا جَةٍ ۗ اَلزُّجَا جَةُ كَاَ نَّهَا كَوْكَبٌ دُرِّيٌّ يُّوْقَدُ مِنْ شَجَرَةٍ مُّبٰـرَكَةٍ زَيْتُوْنَةٍ لَّا شَرْقِيَّةٍ وَّلَا غَرْبِيَّةٍ ۙ يَّـكَا دُ زَيْتُهَا يُضِيْٓءُ وَلَوْ لَمْ تَمْسَسْهُ نَا رٌ ۗ نُوْرٌ عَلٰى نُوْرٍ ۗ يَهْدِى اللّٰهُ لِنُوْرِهٖ مَنْ يَّشَآءُ ۗ وَ يَضْرِبُ اللّٰهُ الْاَ مْثَا لَ لِلنَّا سِ ۗ وَا للّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ 
allohu nuurus-samaawaati wal-ardh, masalu nuurihii kamisykaating fiihaa mishbaah, al-mishbaahu fii zujaajah, az-zujaajatu ka-annahaa kaukabung durriyyuy yuuqodu ming syajarotim mubaarokating zaituunatil laa syarqiyyatiw wa laa ghorbiyyatiy yakaadu zaituhaa yudhiii-u walau lam tamsas-hu naar, nuurun ‘alaa nuur, yahdillaahu linuurihii may yasyaaa, wa yadhribullohul-amsaala lin-naas, wallohu bikulli syai-in ‘aliim

“Allah (pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpamaan cahaya-Nya, seperti sebuah lubang yang tidak tembus yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam tabung kaca, (dan) tabung kaca itu bagaikan bintang yang berkilauan, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang diberkahi, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak di timur dan tidak pula di barat, yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api. Cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis), Allah memberi petunjuk kepada cahaya-Nya bagi orang yang Dia kehendaki, dan Allah membuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”
(QS. An-Nur 24: Ayat 35)

Ketiga, Bukan berarti sholawat Fatih yang setara dengan 6000 khataman Al Qur’an ini lebih utama dari Al Qur’an itu sendiri, akan tetapi maksudnya adalah bahwa satu kali bacaan sholawat Fatih bagi seorang salik yang mampu menghadirkan ragam makna yang tergambarkan dengan gambaran Nabi Muhammad Saw, dimana ia pun sembari meminta madad kepada beliau Saw, bukan yang pikirannya gentayangan kemana-mana nan memberikan efek buruk bagi akhlaknya. Kondisi ini tidak didapatkan orang yang pikirannya gentayanga kemana-mana sehingga ia pun tidak bisa mentadabburi makna yang ia baca. Meski demikian hal ini pun tidak mempengaruhi lebih utamanya Al Qur’an dari bacaan sholawat; atau maksudnya adalah bahwa satu kali bacaan sholawat Fatih pasti diterima di sisi Allah, ia setara dengan 6000 khataman Al Qur`an; baik dibaca oleh orang yang mengerti maknanya atau tidak mengerti maknanya lagi berani bermaksiat pada Allah Swt. Sebab pada pembacaan Al Qur’an jika kurang beradab, hal itu justru malah akan mendatangkan murka Allah dan tertolak dari rahmat Allah Swt.

Sementara terkait dengan sholawat Fatih ini, menurut Al Harusyi dalam Syarh Kunuz Al Asrar, beliau menyatakan bahwa satu kali bacaan sholawat Fatih setara dengan 600.000 bacaan sholawat lainnya.

Disebutkan dalam sebuah khabar, bahwa Allah Swt senantiasa menerima sholawat yang dibaca untuk nabi-Nya bagaimanapun kondisi pembacaannya. Orang yang membaca sholawat satu kali, niscaya Allah akan bersholawat (melimpahkan keberkahan) padanya 10 kali, maka perkirakanlah berapa yang didapatkan seseorang yang membaca sholawat Fatih.

Dari paparan diatas dapat kita simpulkan bahwa keutamaan tersebut letaknya bukan pada sholawat Fatih dan Al Qur’annya akan tetapi pada sosok yang membacanya jika bukan ini yang dimaksud, maka jelas Al Qur’an lebih utama dari perkataan apapun. (Dikutip dari Al Jaysyul Kafil.)

N. Larangan Sayyidi Syaikh Ra Berziarah Wali Lain

Tuduhan ini lahir dari prasangka mereka bahwa larangan tersebut lantaran Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra tidak suka kepada mereka (para wali Allah). Aku akan berikan jawaban agar pengamal thariqah At-Tijaniyyah bisa tenang dan orang yang mengkritik beliau Ra bisa surut dari hal tersebut.

Ziarah secara etimologi berarti bermaksud pergi ke sosok yang diziarahi di tempatnya. Sedangkan secara epistimologi, ziarah dapat diartikan sebagai saling menziarahi satu ikhwan pada yang lainnya; atau juga ziarah kubur. Ziarah dengan makna ini tidak dilarang dalam thariqah kita; thariqah At-Tijaniyyah, bahkan perkara ini sangat diajurkan. Akan tetapi yang dilarang adalah ziarah kepada sosok yang diyakini sebagai wali Allah dan ber ta’alluq kepadanya; maksudnya adalah dia mendatangi wali Allah dengan tujuan mengambil manfaat dan ber-istimdad darinya. Nah, ziarah yang seperti inilah ziarah yang dilarang oleh kebanyakan para sufi, sebab perkara tersebut merupakan hal terbesar yang memutuskan seorang murid dari thariqah.

Syaikh Muhyiddin Ibnu Arabi Ra pernah menyatakan, “Seorang Syaikh tidak mengizinkan muridnya untuk berkumpul dengan selainnya kecuali murid tersebut itu ragu mana diantara dua Syaikh tersebut yang paling baik baginya untuk ia berguru kepadanya. Jika ini sudah terjadi, maka kedua hati syaikh tadi tidak lagi bisa memberikan manfaat padanya karena syarat memperoleh manfaat dari seorang Syaikh adalah kesungguhan sang murid bahwa ia tidak akan keluar dari tarbiyah Syaikh tersebut hingga ia mencapai kesempurnaan jiwa.”

Syaikh Ad-Dardir dalam Syarah Al Kharidah Al Bahiyyah menjelaskan setelah papran beliau tentang adab sufi: “Hendaknya tidak menziarahi orang sholeh selagi la masih dalam tarbiyah (seorang Syaikh) sebelum ia mencapai kesempurnaan jiwa, sebab ditakutkan melihat suatu karomah pada orang sholeh tersebut, yang tidak ia lihat pada Syaikhnya sehingga ia berkeyakinan bahwa ada yang kurang pada Syaikhnya, sehingga madad syaikh tersebut terhalang baginya.”

Syaikh Ash-Shawi dalam Hasyiyah-nya ketika berbicara terkait perkara ini beliau mengatakan: Perkataan, “Agar tidak menziarahi orang sholeh.” Maksudnya adalah baik yang masih hidup atau sudah meninggal dunia kecuali atas izin dari Syaikhnya.”

Syaikh Asy-Sya’rani Ra pernah mengatakan, “Kebanyakan para murid thariqah/suluk jika ia berkumpul dengan syaikh lain tidak terlepas dari tiga perkara: Pertama, akan mencela Syaikh lain dan mengagungkan syaikhnya; kedua, mengagungkan Syaikh lain dan mengkhianati janji syaikhnya; ketiga, tidak menampakkan rasa percaya atau sebaliknya, sehingga tidak ada manfaat baginya berkumpul dengan Syaikh tersebut.”

Asy-Syuraisyi menuliskan dalam sya’ir Ra` nya:

وَلَا تَقَدَّمَنْ قَبْلَ اعْتِقَادُكَ أَنَّهُ # مُرَبِّ وَلَا أَوْلَى بِهَا مِنهُ فِي الْعَصْرِ

فَإِنَّ رَقِيْبَ الإِلْتِفَاتِ لِغَيْرِهِ # يَقُوْلُ لِمَحْبُوبِ السِّرِّيَةِ لَا تَسُرْ

“Janganlah engkau menonjolkan diri (kepada orang lain) sebelum engkau meyakini beliau adalah murabbi-mu # dan tiada yang paling utama dari murabbimu di zaman ini

Sungguh ada yang memantau keberpalinganmu pada yang lain # ia akan berkata kepada yang dicintainya secara sirr, jangan kau senang dahulu.”

Imam Al Fasi mengatakan ketika beliau memberikan penjelasan maksud ba’it diatas: Redaksi, “Sungguh ada yang memantau keberpalinganmu..,” maksudnya adalah sungguh pantauanmu selain kepada Syaikhmu dan menolehnya dirimu pada yang lain itu dapat memutus ikatan cinta atau madad Syaikhmu kepadamu dimana sebelum engkau berpaling engkau berusaha seoptimal mungkin bersama syaikhmu.

Syaikh Ahmad Zarruq pernah mengatakan, “Janganlah menoleh pada selainnya; jika engkau lihat ada sosok yang lebih alim dari beliau, maka keberkahan dari Syaikh yang pertama dan yang kedua akan terhalang bagimu.”

Syaikh Ahmad Zarruq pun kembali berkata, “Oleh karena itu, para masyayikh melarang sahabat-sahabat mereka untuk berteman dengan yang lain, terlebih menziarahinya. Perkara inilah yang sering diingkari orang-orang bodoh nan berpenampilan Ahlullah.”

Syaikh Sayyidi Muhammad Al Katani mengatakan dalam Jannatul Murid, setelah beliau memaparkan ragam tugas para masyayikh. Kemudian seorang syaikh juga tidak membiarkan muridnya menziarahi Syaikh lain, perkara itu tidak baik bagi sang murid. Dimana kemudharatan bagi sang murid telah jelas nyata terjadi, sebab setiap thariqah ada sosok syaikh khusus, dimana tidak boleh mengambil banyak thariqah dan tidak boleh pula mencampuradukkan dengan thariqah lainnya. Sebab bisa jadi seorang murid thariqah mendengar suatu perkara thariqah lain yang berbeda dengan thariqahnya, sehingga membuatnya bingung dan akhirnya suluknya berhenti. Oleh karena itu, seorang syaikh thariqah perlu menutup pintu ini bagi para muridnya dan tidak mengindahkan perkataan orang-orang yang tidak berilmu, serta tidak perlu percaya pada orang yang mengatakan bahwa perkara itu (melarang murid berziarah ke syaikh lain) bagian dari haus akan jabatan. Sebab, maqam seorang syaikh tentu terhindar dari perkara ini (ingin jabatan).

Sayyidi ‘Ali Wafa pernah mengatakan, “Ketika Allah saja tidak mengampuni orang yang berbuat syirik kepadanya; perkara yang nampak juga demikian (ada para masyayikh), bahwa mereka (para masyayikh) tidak memberikan ampunan kepada para muridnya, sebab perilaku mereka yang nampak adalah demikian, seorang syaikh adalah mereka dan mereka (para murid) adalah penampakan beliau Ra, semua perkara mereka (para murid adalah perkaranya Syaikh, maka jika engkau melihat seorang syaikh (lain), dimana pikiranmu terfokus pada beliau dengan simbol cinta, atau mengagungkan syaikh tersebut seperti mengagungkan syaikhmu, maka ketahuilah itu adalah gambarannya Allah yang tidak mengampuni orang yang berbuat syirik pada-Nya, sang Syaikh pun menampakkan dengan penampakan yang demikian, maka, pahamilah, ketahuilah dan lazimkanlah Syaikhmu.”

Syaikh Ali Wafa pun pernah mengatakan, “Seorang ustadz adalah gambaran penampakan rahasia sisi Rububiyah Allah bagi muridnya. Oleh karena itu, seorang murid hendaknya mengikuti perintah ustadznya dan jangan menoleh pada ustadz yang dikanan maupun yang dikiri.”

Dari ragam perkataan para tokoh diatas dapat kita simpulkan bahwa keberpalingan seorang murid dari Syaikhnya dapat memutusnya dari jalan suluk menuju Allah Swt. Lantas bagaimana pendapatmu jika perkara menolehnya sang murid pada Syaikh lain ditambah dengan gerakan tubuh yang nyata untuk mendatangi syaikh tersebut. Dari sini kita baru tahu bahwa jika bukan karena cacian terhadap Syaikh kita; Sayyidi Ahmad At-Tijany Ra yang melarang para sahabatnya untuk berziarah kepada selain sahabat Nabi dan para Nabi As, bagaimana kita bisa tahu duduk perkara ini, sementara disebutkan oleh Sayyidi Ahmad At-Tijany Ra bahwa Nabi Saw lah yang memerintahkan itu, Nabi Saw bersabda kepada Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra, “Jika sahabatmu melewati (kuburan) sahabatku, maka mereka bisa menziarahi, sedangkan selain mereka dari kalangan para wali Allah, maka tidak (boleh).”

Allah Swt berfirman,

ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا رَجُلًا فِيهِ شُرَكَاءُ مُتَشَاكِسُونَ وَرَجُلًا سَلَمًا لِرَجُلٍ هَلْ يَسْتَوِيَانِ مَثَلًا الْحَمْدُ لِلَّهِ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لَا يَـ لَا يَعْلَمُونَ )) ٢٩

“Allah membuat perumpamaan (yaitu) seorang laki-laki (budak) yang dimiliki oleh beberapa orang yang berserikat yang dalam perselisihan dan seorang budak yang menjadi milik penuh dari seorang laki-laki (saja); adakah kedua budak itu sama halnya?. Segala puji bagi Allah tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (Qs. Az-Zumar [39]: 29).

Penjelasan panjang perkara ini telah dijabarkan panjang lebar oleh pengarang kitab Bughyatul Mustafid. Sayyidi Muhammad Kanun pun pernah mengarang kitab yang berjudul, “Raf’ul ‘Itab ‘Amman Tarakaz-Ziyarah Minal Ashab.” Silahkan telaah kembali jika penjelasanku ini masih kurang, sebab disana disebutkan banyak pendapat ulama terdahulu terkait perkara yang kita bahas ini.

Dari penjelasan diatas, kita telah ketahui larangan Syaikh Ra bagi pengamal thariqah beliau tentang seseorang mencampuradukkan wiridan lain dengan wiridannya. Sebab baik perkara ini pun sumbernya adalah satu, yaitu tidak bolehnya berpaling dari sosok qudwah, Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra. Hal tersebut terjadi bisa karena salah satu dari dua perkara; Pertama, menziarahi Syaikh lain; kedua, mengambil wiridan thariqah lain. Seorang murid tidak akan melakukan hal tersebut kecuali memang murid tadi tidak puas dengan Syaikhnya.

Disebutkan dalam Al ‘Uhud Al Muhammadiyyah, bahwa ada seorang murid berdiskusi dengan Syaikhnya terkait adanya seseorang yang menziarahi masyayikh terkemuka pada zaman itu, sontak Syaikhnya berkata, “Wahai Muhammad, seorang murid tidak seyogyanya mengambil (wiridan) dari seorang Syaikh kecuali dia tahu bahwa dirinya akan merasa cukup dengan Syaikh tersebut dari semua masyayikh yang ada. Jika aku tidak cukup bagimu, maka engkau akan kuserahkan pada siapa yang kau kehendaki.”

Syaikh Muhyiddin Ibnu ‘Arabi Ra menyatakan dalam Futuhât Al Makkiyyah, “Sungguh seorang murid tidak akan beruntung jika bersama dua syaikh. Hal ini sesuai dengan qiyas bahwa alam tidak akan ada jika ada diantara dua ilah, tidak ada mukallaf jika ada diantara dua utusan Allah, serta tidak ada status istri jika posisinya ada diantara dua lelaki.”

Dari semua paparan diatas, dapat kita ketahui bahwa dugaan ketidaksukaan Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra terhadap para wali Allah tentu tidaklah benar.”

Bagaimana bisa mereka menuduh demikian, padahal Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany senantiasa menganjurkan untuk memuliakan dan menghormati mereka (para wali Allah). Diantara perkataan beliau Ra yang menunjukkan hal itu adalah seperti yang tertera dalam sebuah risalah yang membicarakan seputar mensyukuri ragam nikmat Allah Swt. Setelah beliau menyebutkan ragam nikmat yang telah Allah Swt beri, beliau Ra mengatakan, “Dengan semua nikmat ini, kami pun tidak merendahkan kemuliaan para wali Allah dan tidak meremehkan mereka, maka agungkanlah kemuliaan mereka; yang masih hidup maupun yang sudah meninggal dunia. Sungguh orang yang mengagungkan kehormatan mereka, Allah akan agungkan kemuliaannya. Orang yang menghina mereka (para wali Allah), niscaya Allah akan kerdilkan dia dan murka padanya. Maka janganlah kalian meremahkan kemuliaan para wali Allah.”

Perkataan Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra, “Sungguh orang yang mengagungkan kehormatan mereka, Allah akan agungkan kemuliaannya..,” hal ini menunjukkan adanya penekanan beliau agar mengagungkan dan menghormati para wali Allah serta memperingatkan kita agar jangan meremehkan dan tidak menjaga hak pangkat mereka.

O. Men-jahar-kan Bacaan Wazhifah dan Hailalah Jum’at

Untuk menjawab keingkaran mereka atas bacaan jahar dalam Wazhifah dan Hailalah Jum’at, maka itu ditolak langsung dengan riwayat Al Hafiz As-Suyuthi dalam tulisan Natijah Al Fikri yang merupakan bagian dari fatwa beliau; yaitu sabda Nabi Saw,

أَكْثِرُوا ذِكرَ اللَّهِ حَتَّى يَقُوْلُوْا مَحْنُوْنٌ

“Perbanyaklah kalian berdzikir pada Allah sampai mereka (orang-orang) mengatakan: kalian gila.”

Beliaupun menyebutkan beberapa hadits tentang bacaan jahar ini, lantas berkata, “Jika engkau amati ragam hadits yang telah aku paparkan, maka engkau akan tahu bahwa tidak ada kemakruhan sama sekali berdzikir dengan suara jahar (suara lantang/keras), bahkan malah ada yang sangat menganjurkan untuk itu; baik diucapkan dengan lantang, maupun menjadikan ini sebagai kebiasaan dirinya.”

Sementara sanggahan mereka dengan hadits خير الذكر الخفي “Sebaik-baik dzikir adalah yang lirih.” Maka perkara ini pun kontra dengan Al Qur’an yang harus di-jaharkan, seperti sabda Nabi Saw

إِنَّ الْمُسِرُّ بِالْقُرْآنِ كَالْمُسِرُّ بِالصَّدَقَةِ وَالْجَاهِرُ بِالْقُرْآنِ كَالْجَاهِرِ بِالصَّدَقَةِ

“Orang yang bersuara lirih ketika membaca Al Qur’an sama halnya dengan orang yang bersedekah dengan bersembunyi.”

Al Imam An-Nawawi menyatukan hadits diatas, bahwa bersuara lirih itu lebih utama jika ia takut riya atau takut mengganggu orang yang sedang shalat, atau mengganggu orang tidur. Sedangkan bersuara jahar (lantang) tentu lebih utama pada kondisi lainnya. Sebab, amalan ini lebih banyak, bahkan faedah bacaan tersebut pun bisa sampai pada orang yang mendengarkan. Perkara itu juga mampu membangunkan kalbu; menyatukan pikiran dan mengarahkan pendengarannya; mengusir rasa kantuk dan membuat bersemangat orang yang membacanya.

Al Imam Al Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menyatakan setelah beliau menyebutkan apa yang disuguhkan oleh Al Imam An-Nawawi; maka jika niatanya adalah demikian, maka membacanya dengan jahar (suara lantang) justru lebih utama. Jika niatnya banyak, maka pahala pun berlipat, dimana dengan banyaknya niat, perkara ini akan menyamai amalannya orang-orang yang Abrar, bahkan pahalanya pun berlipat.

Dalam Miftahul Falah karya Ibnu ‘Athaillah As-Sakandari disebutkan, “Andai yang berdzikir adalah orang banyak, maka lebih utama bagi mereka adalah mengangkat suara bersuara lantang saat membaca dzikiran, dengan suara yang bersatu dan alunan nada yang seirama.”

Disebutkan dalam hadits shahih dari riwayat Ibnu Abbas Ra,

أَنَّ رَفْعَ الصَّوْتِ بِالذِّكْرِ حِينَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنَ الْمَكْتُوبَةِ كَانَ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Sungguh mengeraskan suara berdzikir ketika orang-orang telah selesai dari shalat fardhu, itu ada pada zaman Rasulullah Saw.”

Nabi Muhammad Saw bersabda sebagaimana diriwayatkan dari Rabb-Nya,

مَنْ ذَكَرَنِي فِي مَلَا مِنَ النَّاسِ، ذَكَرْتُهُ فِي مَلَا أَكْثَرَ مِنْهُمْ وَأَطْيَبَ

“Orang yang berdzikir mengingat-Ku pada suatu kelompok manusia, Aku akan ingat ia pada kelompok yang lebih banyak dari kelompok itu dan lebih baik.”

Diriwayatkan bahwa Abu Bakar Ash-Shiddiq bersuara rendah dalam shalatnya, sementara ‘Umar bin Al Khaththab bersuara lantang dalam shalat. Nabi Muhammad Saw pun bertanya pada kedua tentang apa yang mereka lakukan. Abu Bakar menjawab, “Yang aku munajat pada-Nya, dia senantiasa mendengar ucapanku.” Umar pun lanjut menjawab, “Aku bangunkan yang masih mengantuk, ku usir syeithan, ku buat Allah Ar-Rahman ridha.” Lalu Nabi Saw memerintahkan Abu Bakar agar mengangkat suaranya sedikit, dan memerintahkan ‘Umar agar menurunkannya sedikit.”

Dalam riwayat ini Nabi Muhammad Saw memerintahkan Abu Bakar untuk mengeraskan suaranya dan tidak memerintahkan ‘Umar untuk merendahkannya. Paparan diatas dikutip dari Al Jaysyul Kafil dan Ar-Rimah. Ragam dalil mengenai berkumpul untuk berdzikir, anjuran untuk berdzikir dan mengeraskan suara sangatlah banyak, silahkan rujuk kembali jika memerlukannya.

Demikianlah ragam penjelasannya wahai saudaraku, janganlah engkau ingkar kepada para wali Allah, sebab orang yang mengingkari mereka rata-rata nista dan hancur di dunia dan akhirat, bahkan yang bersangkutan akan mendapat laknat Allah dan berperang dengan Allah Swt.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

اِنَّ الَّذِيْنَ يُؤْذُوْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ لَعَنَهُمُ اللّٰهُ فِى الدُّنْيَا وَا لْاٰ خِرَةِ وَاَ عَدَّ لَهُمْ عَذَا بًا مُّهِيْنًا
innallaziina yu-zuunalloha wa rosuulahuu la’anahumullohu fid-dun-yaa wal-aakhiroti wa a’adda lahum ‘azaabam muhiinaa

“Sesungguhnya (terhadap) orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah akan melaknatnya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan azab yang menghinakan bagi mereka.”
(QS. Al-Ahzab 33: Ayat 57)

Para pakar tafsir mengemukakan bahwa maksudnya adalah mereka menyakiti para wali Allah.

Al Imam Al Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Hurairah Ra, bahwa ia berkata: Rasulullah Saw bersabda, “Allah Swt berfirman,

مَنْ عَادَ لِي وَلِيًّا فَقَدْ أَذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ

Barangsiapa yang memusuhi wali-Ku, maka Aku telah umumkan perang dengannya.”

Tidak semestinya adzab dan perang Allah itu terjadi di dunia lantaran masa yang pendek. Allah pun tidak ridha jika orang-orang tersebut (yang menghinakan wali Allah) mendapatkan adzab seperti pada musuhnya Allah, sebagaimana Dia pun tidak ridha jika mereka mendapatkan ampunan seperti yang Dia beri kepada orang-orang yang dicintai-Nya.

Maka berhati-hatilah, jangan kalian menentang para wali Allah. Jika toh perkataan mereka secara zhahirnya bertentangan dengan syari’at, maka giringlah perkataan tersebut dengan tujuh puluh penafsiran. Perlu diketahui, memang terkadang mereka (para wali Allah) memiliki pengtahuan yang kita belum sampai pada inti hakekatnya, namun dalam perkara syari’at, merekalah orang paling pertama menjalankannya, lantas bagaimana bisa mereka berselisih dengan syari’at, sementara dengan syari’atlah mereka mampu menggapai ragam maqamat dan asrar yang luhur?!.

Dikatakan dalam sebuah sya’ir

خُوْمُ أَهْلِ اللَّهِ مَسْمُوْمَةٌ # فَمَنْ يُعَادِيْهِمْ سَرِيْعَ الْعَطَبِ

“Daging ahlullah itu beracun #orang yang memusuhi mereka niscaya cepat binasa”

Terlebih jika para wali Allah yang dimusuhi adalah orang yang masih memiliki keterkaitan pada Rasulullah Saw (sebagai umat beliau Saw).

Betapa indahnya sya’ir berikut:

يَا بَنِي الزَّهْرَاءَ وَالنُّوْرُ الَّذِي #  ظَنَّ مُوسَى أَنَّهُ نَارُ قَبَسٍ

وَالهُ الدَّهْرِ مَنْ عَادَاكُمْ # إِنَّهُ آخِرُ سَطْرٍ فِي عَبَسِ

“Wahai Bani zahra dan cahaya terang # yang dikira Musa itu adalah api unggun

Demi Allah Tuhan pemilik masa, # orang yang memusuhi kalian, berujung dengan muka yang masam.”

Disebutkan dalam Al ‘Uhûd Al Muhammadiyyah: Sayyidi ‘Ali Khawwas pernah mengabarkan padaku bahwa di suatu tempat ada seorang hakim yang menyakiti lagi mengingkari Sayyidi Ibrahim Al Matbuli. Sang hakim tadi memiliki akhlak yang buruk. Ketika dia mati, Allah Swt gambarkan perbuatan buruknya itu dengan gambaran anjing hitam. Anjing tersebut pun duduk diatas kerandanya dan orang-orang hanya melihat kejadian tersebut sampai sang mayit dikebumikan. Kisah-kisah tragis semacam ini sangatlah banyak, maka janganlah kalian merusak kehormatan para wali Allah Swt dengan cara mengkritik mereka. Muliakan mereka niscaya engkau mendapatkan ridhonya di dunia maupun akhirat. Allah lah yang memberi hidayah pada kita dan kalian dengan kemuliaan-Nya.

P.  Sya’ir Syaikh Islam Sayyidi Ibrahim Ar-Riyahi Memuji Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra.

Aku kira pada akhir bab ini, sya’ir Syaikh Abu Ishaq Sayyidi Ibrahim Ar-Riyahi yang memuji Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra akan menjawab orang-orang yang ingkar kepada Sayyidi Syaikh Ra cocok sebagai penutup bab ini, demikian sya’ir nya:

يَا تُرَى مُمرضِي دَرَى بِسَقَامِي # وَانْتِحَالِي وَذُلَّنِي وَغَرَامِي

وَازْدِيَادِ السُّجُوْنِ فِي كُلِّ حَسْمِي # فَهُوَ إِنْ يَرْضَهُ أَعَزُّ مرامی

Wahai perawatku, sakitku, # kehinaanku dan kerinduanku Ditambah seluruh tubuhku terpenjara, #namun jika Dia ridha, itulah paling mulianya tujuanku.

مَا عَدَا هِجْرَةً فَأَجْنَادُ صَبْرِي # لَا نُطِيقُ الْجَوَى وَنَارَ الْغَرَامِ

كَيْفَ وَالرِّيَاسَاتُ إِنْ حَمَلْتَهُ # مَا اسْتَطَاعَتْ لِحَمْلِهِ مِنْ قِيَامِ

Terkecuali engkau tidak mempedulikanku, maka kesabaranku # tidak terbendung dan kerinduanku membara

Bagaimana sementara jika deretan gunung dipinta untuk memikulnya, #maka mereka pun tidak bisa melakukannya

أَيُّهَا الهَاجِرِى وَإِنْ كُنْتَ أَهْلًا # لِلنَّوَى وَالْجَفَا وَبُعْدَ الْمَرَامِ

وَعَذَابِي بِنَارِ هِجْرِكَ حُبِّى # أَيْنَ حِلْمُ الهِي وَصَفْحَ الْكِرَامِ

Wahai orang yang tidak mempedulikanku, andai engkau memang pantas # untuk dijauhi dan jauhnya tercapai keinginanku

Sementara kecintaanku engkau uji aku dengan panasnya keacuhanmu, # maka mana kesantunan dan lapangnya kemuliaan Tuhanku

كَيْفَ يَا سَيِّدِى وَأَنْتَ مُرَادِى # وَاعْتِمَادِي وَمُنِيَّتِي وَإِمَامِي

وَحَبِيْبِي وَبُغْيَتِي كُلَّ وَقْتٍ # وَعَلَى مَنْ سِوَاكَ أَلْفَ سَلَامِ

Bagaimana wahai penghuluku, sedangkan engkau adalah yang kumaksud, # sandaran, angan-angan dan imamku

Orang yang kucintai, yang kuangankan setiap waktu, # sedang selainmu kuberi seribu salam

وَكَيْفَ أَذْلَلْتَ بِالْحَفَاءِ مُحِيًّا # مُدْنِفًا حَائِرًا كَثِيرَ السَّقَامِ

وَتَمَنَّعْتَ عَنِ الْوِصَالِ خَلِيْلٌ # لَكَ فِي قَلْبِهِ أَعَزُّ مَقَامِ

Mengapa orang yang mencintaimu engkau campakkan # sehingga ia merana, bingung lagi banyak menderita sakit

Mengapa sahabat karibmu Engkau cegah untuk bersambung (denganmu) # sementara dalam hatinya engkau memiliki kedudukan yang paling mulia

صَارَ يَهْوَى مِنْ بَعْدِ الْتِلَافِ # وَاتِّحَادٍ وَوُصْلَةٍ وَمَقَامِ وَوِئَامٍ وَعِزَّةٍ وَافْتِخَارٍ # لَكَ وُصْلَةً وَلَوْ بِطَيْفِ مَنَامِ

Dia merana setelah sempat cocok, # bersatu, nyambung dan punya kedudukan, kecocokan, kemuliaan dan kebanggaan padamu, # meski dalam mimpi

آهِ أَلْفًا عَلَى لَيَالِي تَقَضَت # بِالْهُنَا وَالْمُنَى وَطِيْبِ الْكَلَامِ

وَوِئَامٍ وَعِزَّةٍ وَافْتِخَارٍ # لَكَ وُصْلَةً وَلَوْ بِطَيْفِ مَنَامِ

Dia merana setelah sempat cocok, # bersatu, nyambung dan punya kedudukan, kecocokan, kemuliaan dan kebanggaan padamu, # meski dalam mimpi

آهِ أَلْفًا عَلَى لَيَالِي تَقَضَت # بِالْهُنَا وَالْمُنَى وَطِيْبِ الْكَلَامِ

أَتُحْفَتُنَا بِحُسْنِهَا وَسَنَاهَا # نَظَمْتُ شَمْلَنَا بِأَيِّ انْتِظَامِ

Menyesal dengan senangnya malam yang telah digantikan # dengan kesenangan, angan-angan dan ucapan yang manis

Engkau berikan kami ragam kebaikan dan keluhurannya, # Engkau pula satukan jiwa kami dengan pengaturan yang apik

حَيْثُ فَاسٌ قَرَارُنَا وَهِيَ دَارٌ # دَارُ عِلْمٍ وَرِفْعَةٍ وَسَلَامِ

بَلْدَةٌ زُيِّنَتْ بِكُلِّ كَمَالٍ # مَا لِدَارٍ حُسْنُهَا مِنْ خِصَامِ

Dimana Negeri Fess adalah ketetapan kami, ia adalah rumahnya # ilmu, keluhuran dan kedamaian

Negeri yang dihias dengan segala kesempurnaannya, # tidak ada rumah yang kebaikannya tidak dipermasalahkan lagi

مَا لِمِصْرَ وَلَا لِبَغْدَادَ مَعْنَى # مِثْلَ فَإِس كَثِيرَةَ الإِكْرَامِ

لا وَلَا تُؤْنِسُ وَطَنْجَةَ قَدْرٌ # مُشَبَّةٌ لَا وَلَا عِرَاقٌ وَشَامُ

Mesir, Baghdad pun tidak memiliki arti # Seperti kota Fess yang kaya akan kemuliaan

Bahkan Tunis dan Thanjah pun tidak bisa menyamai kedudukannya, # apalagi Irak dan Syam.

أَيُّ سِرِّ بِهَا وَأَيُّ سُرُورٍ # مَا رَأَيْنَاهُ مِنْ زَمَانِ الْفِطَامِ

وَعُلُوْمٌ سَمَتْ وَضَاءَتْ سَنَاءَ # وَقَدْ قَطَفْنَا وَأَيُّ شُرْبٍ مَدَامُ

Rahasia apa dan kesenangan apa # yang kami tidak pernah lihat sejak zaman penyapihan (anak kecil)

Beragam ilmu yang tinggi nan bersinar # telah kami petik, lantas minuman apalagi yang memabukkan

أَيُّ مَعْنَى وَأَيُّ لُطْفٍ وَظَرْفٍ # وَابْتِهَاجٍ وَمِنْهُ وَاغْتَنَامُ

وَفُتُوحٌ بِهَا وَفَهُمْ عَظِيمٌ # وَغَرَامٌ يُهَاجُ بِالْأَنْعَامِ

Makna apalagi, luthuf dan kondisi serta kegembiraan apalagi Futuh dan pemahaman yang bagus, # dimana kerinduan pun terukir dengan nada lagu

وَالإِمَامُ التِّجَانِي أَحْمَدَ فِيْنَا # مُحْتَى سَيِّدًا مِسْكَ الْخِتَامِ وَ هُوَ حِصْنٌ لَنَا وَحِبْرٌ كَبِيرُ # بِالْهُدَى دَاعِيًا لِدَارِ السَّلَامِ

Imam At-Tijany keturunan Nabi Saw ada ditengah-tengah kami; # sosok terpilih dengan semerbak misik nan harum Beliau adalah benteng kami, seorang tokoh besar dengan # hidayah, mengajak pada Darussalam (surga)

يَسْرُجُ النُّوْرُ فِي الْقُلُوبِ وَيَمْحِي # كُلَّ رَانٍ عَلَى الْقُلُوْبِ السَّقَامِ

وَ هُوَ حِصْنٌ لَنَا وَحِبْرٌ كَبِيرُ # بِالْهُدَى دَاعِيًا لِدَارِ السَّلَامِ

Imam At-Tijany keturunan Nabi Saw ada ditengah-tengah kami; # sosok terpilih dengan semerbak misik nan harum Beliau adalah benteng kami, seorang tokoh besar dengan # hidayah, mengajak pada Darussalam (surga)

يَسْرُجُ النُّوْرُ فِي الْقُلُوبِ وَيَمْحِي # كُلَّ رَانٍ عَلَى الْقُلُوْبِ السَّقَامِ

وَيَزِيلُ الْعُيُوْبَ كُلًّا وَيَنْفِي # بِمِيَاهِ الْغُيُوْبِ كُلَّ ظَلَامِ

Sosok yang mengarahkan cahaya (Allah) pada banyak kalbu dan menghapus # segala kotoran kalbu-kalbu yang sakit

Sosok yang menghilangkan segala aib # dengan air ghaib yang mampu mensimakan segala kegelapan

يَسْكُبُ السِّرَ فِي سَرَائِرِ قَوْمٍ # أَتْقِيَاءُ وَأَصْفِيَاءُ كِرَامُوَيَبْتُ العُلُوْمَ بَيْنَ أُنَاسٍ # أَصْبَحُوا بِالْوِصَالِ سُكَرَى غَرَامِ

Beliau menuangkan sirr pada kalbu kaum # mereka adalah orang-orang yang bertakwa, pilihan Allah nan mulia

Sosok yang menyebarkan ragam ilmu diantara manusia # sehingga mereka mabuk untuk senantiasa bisa terhubung

وَيَبْتُ العُلُوْمَ بَيْنَ أُنَاسٍ # أَصْبَحُوا بِالْوِصَالِ سُكَرَى غَرَامِ

Beliau menuangkan sirr pada kalbu kaum # mereka adalah orang-orang yang bertakwa, pilihan Allah nan mulia

Sosok yang menyebarkan ragam ilmu diantara manusia # sehingga mereka mabuk untuk senantiasa bisa terhubung

ذَاكَ فَإِنَّ فِي اللَّهِ حُبًّا وَهَذَا # قَدْ حُبِّي بِالْمُنَى وَأَعْلَى مَقَامِ

وَتَرْقَى بِسِرِّهِ وَتَفَانِّى # فِي جَمَالِ النَّبِيِّ بَدْرِ التَّمَامِ

Itulah sosoknya, sungguh karena Allah aku cinta (beliau) dan inilah # cintaku dengan penuh angan-angan lagi berharap maqam yang luhur

Dengan sirr beliaulah engkau bisa naiki tangga suluk dan fana # pada kegantengan nabi, sang purnama

يَا نُفُوْسًا دَقَّتْ لِقَهْرِ التَّجَلَّى # يَا قُلُوْبًا خَصَّتْ بِنَيْلِ الْمَرَامِ يَا

رِجَالَ الْهُدَى وَيَاذَا الْمَعَالِي # يَا عَقُوْلًا حَرَّتْ لِلُّطْفِ وَالْكَلَامِ

Wahai jiwa yang terketuk dengan paparan tajalli # wahai kalbu yang tunduk demi menggapai yang diinginkan

Wahai orang yang telah mendapatkan hidayah, wahai sosok yang memiliki sifat luhur # wahai orang berakal yang tunduk pada perkataan lembut.

مَدَّدَ مُدَّهُمْ بِهِ الشَّيْخُ جُوْدًا # وَامْتِنَانًا مِنْ فَيْضِهِ الْمُتَسَامَى

وَحَبَاهُمْ وَعَمُّهُمْ مِنْهُ فَضْلًا # إِنَّ وُجُوْدَ التِّجَانِي فِي الْكَوْنِ سَامِي

Syaikh akan memberikan madad pada mereka dengan kedermawanan # dan karunia dari kucuran nan luhur (Nabi Saw)

Beliaupun memberikan keutamaan pada mereka # sungguh keberadaan Tijany di alam ini nampak

كَيْفَ لَا وَالإِمَامُ أَحْمَدَ قُطْبٌ # ذُوْ جَلَالٍ وَنَحْدَةٍ وَمَقَامِ

وَهُوَ غَوْثٌ حَوَى جَمِيعَ الْمَزَايَا # مَا لَهُ فِي الْمَقَامِ قُطْبٌ مَسَامِي

Bagaimana tidak, Imam Ahmad At-Tijany adalah wali Quthb # yang memiliki kebesaran jiwa, bantuan dan maqam

Beliau adalah wali ghauts nan memiliki semua keistimewaan # tidak ada wali quthb yang menyamai beliau

خَاتِمٌ حَصَّهُ الإِلهُ بِخَيْرٍ # وَاصْطَفَاهُ عَلَى جَمِيعِ الْكِرَامِ

وَاجْتَبَاهُ وَعَمُّهُ بِفُيُوْضٍ # وَعَطَايَا مِنَ الْمَزَايَا عِظَامُ

Beliau adalah penutup, Allah mengkhususkan beliau dengan kebaikan # memilih beliau dengan semua kemuliaan

Allah telah memilihnya dan memberikannya kucuran dan pemberian ilahiyyah yang besar

دُوْنَهَا تَنْتَهِي إِلهِي لِعُلُوّ # وَاسْتِتَارٍ عَنِ الْوَرَى وَاكْتِتَامِ

وَانْتِقَاءِ مِنَ الْمُرَبِّيْنَ طَرًّا # وَارْتِقَاءِ عَنْ مُدْرِكِ الإِفْهَامِ

Selain keluhuran itu, Tuhanku menutup dan menyembunyikan (keistimewaan) beliau dari manusia # Menyeleksi para murobbi dan meningkatkan mereka dari pemahaman umum

هَكَذَا أَنْبَأَنَا النَّبِيُّ فَصَدَّقَ # لَا تَكُنْ مُبْغِضًا لِهَذَا الْإِمَامِ

وَتَبَرَّأُ مِنَ الْبَغِيْضِ دَوَامًا # أَوْ تَهَيَّأْ هَيَّا لِرَشْقِ سِهَامٍ

Inilah yang diberitakan Nabi, maka kami percaya # jangan engkau membenci imam ini

Bebaskanlah dirimu selamanya dari orang-orang yang membenci (beliau) atau # bersiaplah menjadi sasaran anak panah

إِنْ تَقُلْ كَيْفَ ذَاكَ وَهُوَ خَيْرٌ # جَاءَ بَعْدَ الْمَشَايِخِ الْأَعْلَامِ وَأَتَى بَعْدَ كُلَّ قُطْبٍ كَبِيرٍ # هَلْ يَفُوْقُ الْمَأْمُوْرُ قَدْرَ الإِمَامِ

Andai engkau katakan, bagaimana itu bisa terjadi, sedangkan itu perkara baik # perkara ini telah diucapkan oleh para masyayikh terkenal

Setiap wali qutbh yang datangpun (mengabarkannya): apakah yang diperintah akan melebihi kadarnya seorang imam

قُلْتُ فَاقَ النَّبِيُّ وَهُوَ أَخْبَرَ # أَنْبِيَاءَ الْوَرَى أَوْلَى الْإِكْرَامِ

وَأَتَى بَعْدَ كُلَّ قُطْبٍ كَبِيرٍ # هَلْ يَفُوْقُ الْمَأْمُوْرُ قَدْرَ الإِمَامِ

Andai engkau katakan, bagaimana itu bisa terjadi, sedangkan itu perkara baik # perkara ini telah diucapkan oleh para masyayikh terkenal

Setiap wali qutbh yang datangpun (mengabarkannya): apakah yang diperintah akan melebihi kadarnya seorang imam

قُلْتُ فَاقَ النَّبِيُّ وَهُوَ أَخْبَرَ # أَنْبِيَاءَ الْوَرَى أَوْلَى الْإِكْرَامِ

وَحَوَى فَضْلُ رُسُلُ رَبِّي وَأَعْطَى # كُلَّ ذِي رَتْبَةٍ سَمَتِ الْأَنَامِ

Aku katakan, nabi Saw pun melampaui para nabi sebelumnya

Allahlah yang memberikan keutamaan pada utusan-Nya # dan memberikan kedudukan tinggi diantara manusia

لَيْسَ لِلْقُدْرَةِ الْقَدِيمَةِ عَجْزًا # عَنْ مُرَادِ الإِلَهِ ذِي الْإِنْعَامِيَجْتَبِي مَنْ يَشَاءُ فَضْلًا وَجُوْدًا # وَكَذَا الْفَضْلُ لَمْ يَزَلْ فِي انْسِجَامِ

Kemampuan yang lama tidaklah membuatnya lemah # dari keinginan Ilah sang pemberi nikmat

Dia bisa saja memilih siapapun yang dia kehendaki dari bentuk keutamaan dan kedermawanan-Nya # begitu juga bahwa keutamaan tersebut masih terus selaras

خَلَّ نَعْتُ النَّبِيِّ فَهُوَ مُحَالُ # لَا تَقُلْهُ لأَخِتَامَ الْمَقَامِ

يَجْتَبِي مَنْ يَشَاءُ فَضْلًا وَجُوْدًا # وَكَذَا الْفَضْلُ لَمْ يَزَلْ فِي انْسِجَامِ

Kemampuan yang lama tidaklah membuatnya lemah # dari keinginan Ilah sang pemberi nikmat

Dia bisa saja memilih siapapun yang dia kehendaki dari bentuk keutamaan dan kedermawanan-Nya # begitu juga bahwa keutamaan tersebut masih terus selaras

خَلَّ نَعْتُ النَّبِيِّ فَهُوَ مُحَالُ # لَا تَقُلْهُ لأَخِتَامَ الْمَقَامِ

وَتَبَاعُدْ عَنْ فَضْلِ صَحْبِ النَّبِيِّ # وَالسَّوَى جَائِرٌ بِغَيْرِ مَلَامٍ

Melepaskan sesuatu yang ikut Nabi itu perkara yang mustahil # jangan sampai engkau bilang pada beliau, tidak ada penutup maqam tersebut

Menjauhlah dari omongan seputar sahabat nabi, sedangkan yang lainnya boleh nan tidak dicela

لَيْسَ مِنْ حَقِّ الْجِدَالِ وَلَكِنْ # يُنْكِرُ الْفَمُ طَعَمَ مَا لِسَقَامِ

وَكَذَا الْعَيْنُ تُنْكِرُ الضَّوْءَ لِمَا # قَدْ تَكُوْنُ الْجُفُوْنُ مِنْكَ دوامي

Ini bukan haknya berdebat # akan tetapi seringkali lidah menolak makanan ketika sakit

Begitu pula mata seringkali mengingkari cahaya lantaran kelopak matamu yag kabur pandangan

حَيْثُ لَمْ تَكْتَحِلْ بِنُوْرِ اهْتِدَاءِ # وَضِيَاءٍ مِنَ الْعَلِيِّ السَّلَامِ

فَتُبْصِرُ بِعَقْلٍ حُرِّ حَكِيمٍ # كَيْ تَرَى الشَّمْسَ مَا لَهَا مِنْ غَمَامِ

Dimana engkau belum bercelak dengan cahaya hidayah dari Dzat yang Maha luhur dan Pemberi keselamatan

Sehingga engkau bisa melihat dengan akal yang bebas nan bijaksana, agar engkau bisa melihat matahari nan indah dihiasi awan

لَا تُجَادِلْ فِي الْأَوْلِيَاءِ وَسَلَّمْ # تُعْطَ كُلَّ الْمُنَى وَكُلَّ الْمَرَامِ

وَاعْتَقِدْ فِيْهِمْ وَعَظِّمْ حِمَاهُمْ # قَبْلَ تَوْتِيْرِ ذِي قُوسٍ دَامَ

Janganlah engkau mendebat seputar para wali Allah, berserah dirilah tentang mereka # niscaya Allah akan memberimu segala cita-cita dan keinginan

Tanamkanlah kepercayaanmu pada mereka dan muliakan kehormatan mereka sebelum busur dipasangkan

بَشِّرِ الْخَائِضِينَ فِيْهِمْ بِحَرْبٍ # وَازْدِيَادِ الْبَلَاءِ وَالْأَسْقَامِ فِي حَيَاةٍ وَمِثْلُ ذَا فِي مَمَاتٍ # مَنْ قَوِيَ فِي بَطْشِهِ ذِي انْتِقَامِ

Berilah kabar gembira pada mereka yang tenggelam mendebat para wali Allah dengan adanya perang # dan tambahan cobaan lagi derita

Di kehidupan ini dan juga disaat mati nanti dari Dzat yang Maha kuat cengkraman-Nya lagi Maha membalas

رَبِّ إِنِّي صَدَّقْتُ كُلَّ وَلِيٌّ # وَتَقِي وَكُلَّ قُطْبٍ هَمَامٍ

فِي حَيَاةٍ وَمِثْلُ ذَا فِي مَمَاتٍ # مَنْ قَوِيَ فِي بَطْشِهِ ذِي انْتِقَامِ

Berilah kabar gembira pada mereka yang tenggelam mendebat para wali Allah dengan adanya perang # dan tambahan cobaan lagi derita

Di kehidupan ini dan juga disaat mati nanti dari Dzat yang Maha kuat cengkraman-Nya lagi Maha membalas

رَبِّ إِنِّي صَدَّقْتُ كُلَّ وَلِيٌّ # وَتَقِي وَكُلَّ قُطْبٍ هَمَامٍ

جَاعِلًا حُبُّهُمْ حَيَاتِي وَقُوَّتِي # رَاعِيًا قَدْرَهُم بِعَيْنِ احْتِرَامِ

Rabb, sungguh aku telah percaya pada setiap wali # orang bertakwa dan setiap wali quthub yang luhur

Aku jadikan kecintaanku pada mereka di kehidupan ini # sebagai kekuatan untuk senantiasa menjaga kemuliaan mereka dengan pandangan penghormatan

غَيْرَ أَنَّ ابْنَ سَالِمٍ هُوَ كَهْفِي # وَحَبِيْبِي وَعُدَّتِي وَمَرَامِي وَالتَّجَانِي مُمِدُّ رُوْحِي وَشَيْخِي # وَمَلَاذِي وَعُمْدَتِي وَإِمَامِي

Terlebih bahwa Bin Salim dialah tempat berlindungku, orang yang kucinta, saranaku (menuju Allah) dan dambaanku

Syaikh At-Tijany adalah sosok yang memberikan madad ruhku, beliau adalah Syaikhku # tempat kuberlindung, tempat ku bersandar dan imamku

فِي هَوَاهُ الْمُطَاعُ طَاوَعْتُ غَنِّى # فَبَلَغْتُ الْمُنَى بِهَذَا الإِمَامِ

وَعَلَيْهِ فَصِرْتُ نَفْسِي دَوَامًا # وَعَلَى بَابِهِ ضَرَبْتُ خِيَامِي

Pada beliau yang kutaati, hasratku tunduk # maka akupun menggapai cita-citaku dengan imam ini

Dengan demikian jiwakupun senantiasa terikat dengan beliau # dan didepan pintu beliaulah kudirikan tendaku

إِنْ يَكُنْ رَاضِيًا فَذَلِكَ فَوْزِى # وَرَجَائِي وَمَنِيَّتِي وَاغْتِنَامِي

بِحُلِّ عَبْدِ الإِلَهِ يَرْجُو امْتِنَانًا # بِجَمِيعِ الْمُنَى وَحُسْنِ الْخِتَامِ

Andai beliau ridha (padaku) itulah keberhasilanku # harapanku, cita-citaku dan perolehanku

Dengan ikatan hamba Allah berharap karunia-Nya # untuk tergapainya semua cita-cita dan husnul khatimah

Sumber : BUKU FATHURRABBANI (FATHURRABBANI FIMA YAHTAJU ILAIHI MURID TIJANY) SYAIKH MUHAMMAD ATH-THASFAWI AT-TIJANY