
Elsubha.com – Kutipan Kitab Jawahir an-Nushûsh fi Hilli Kalimat al Fushûsh karya al ‘Arifbillah Sayyidi Abdul Ghani an-Nâbulisi
Perlu diketahui bahwa pemaparan dalil dengan mengutip pernyataan Sufi bisa membuat tenang hati orang yang beriman kepada yang ghaib, bahkan pernyataan mereka pun mampu menutup segala aib yang ada, maka tidak diragukan lagi jika Allah Swt wujudkan penampakan Dzat-Nya pada mereka dalam ranah ma’rifat. Oleh karena itu, disini akan kami paparkan apa yang dikatakan oleh al Arifbillah an-Nâbulîsi sebagai syarah dari Fushûsh al Hikam yang nantinya bercampur dengan pernyataan Syaikh al Akbar Muhyiddin Ibnu ‘Araby ketika memaparkan ragam hikmah setelah perbincangan seputar khatmiyyah, dimana seolah-olah beliau menunjukkan bahwa beliau adalah wali khatam dengan penjabaran yang cukup panjang dan menyingkap makna kewalian, dimana hijab diangkat untuk beliau tentang pembahasan khatmiyyah ini. Berikut paparan beliau:
“Belum bisa dipastikan dari kalangan nabi Allah; sejak nabi Adam As hingga nabi akhir; Isa bin Maryam As atau Khalid ibnu Sinan siapa yang akan mengambil kucuran madad kenabian kecuali dari tabir penutup kenabian; yaitu Nabi Muhammad Saw, meski keberadaan jasmani beliau Saw adanya belakangan pada alan malaikat. Sebab, Nabi Saw secara hakekat sisi kemanusiaan beliau, telah ada sebelum Allah Swt menentukan hakekat para nabi di alam malaikat; hal ini sebagaimana sabda Nabi Saw yang tertuang dalam hadits qudsi,
كُنتُ نَبِيًّا وَأَدَمُ بَيْنَ الْمَاءِ وَالطَّيْنِ
“Aku telah mendapat pangkat Nabi, dimana Adam diantara air dan tanah.”
Maksudnya adalah, hakekat kemanusiaan masih akan ditentukan antara air atau tanah yang dengannya sisi kemanuiaan itu tercipta, artinya sisi mana yang mendominasi dalam penciptaan. Jika tidak, maka bisa saja unsur penciptaan yang dominan adalah api atau angin, akan tetapi api atau angin itu bersifat lemah.
Perlu diketahui bahwa ruh itu sudah ada sebelum adanya jasad, akan tetapi keberadaannya masih samar, seperti adanya kurma dalam benih dan adanya mayang yang banyak pada satu benih. Maka ruh kulli hanyalah ada satu, dimana ia adalah makhluk ciptaan pertama, yang darinya ditentukan semua ruh yang ada sesuai dengan hakekat ilmiah dalam gambaran ruh, hal ini bertujuan untuk membeberkan perbedaan pada alam ruh sebelum nantinya ada di alam jasad. Haqiqah al Muhammadiyyah merupakan hakekat istimewa lagi memiliki peringkat tertinggi, hal itu dikarenakan hakekat al Muhammadiyyah merupakan inti semua hakekat yang ada, seperti halnya benih yang terdapat pada mayang yang jumlahnya banyak, dan juga benih yang didalamnya mengandung pohon kurma; baik bagian ranting dan lain sebagainya.
Kemudian ketika ruh al kulli ini nampak dengan tajalli sifat Rahman-Nya Allah Swt, maka tergambarlah hakekatnya beragam hakekat dengan cahaya ruhani itu, ragam hakekat tersebut pun berbeda secara ruhani dan juga tersebar; ia tidak terpisah-pisah dan tidak pula tersambung seperti perbedaan ranting dan buah-buahan. Oleh karena inilah, Nabi Muhammad Saw tidak terikat dengan maqam, tidak pula terikat dengan martabat tertentu dari sisi kedekatan Allah Swt, sebab beliau adalah inti dari segalanya; hakekat dari semua hakekat yang ada. Kemudian ruh al kulli yang sejatinya adalah cahaya, darinya terbagi menjadi empat, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits; hakekat malaikat yang empat, lalu turun ke tabi’at yang empat, unsur yang empat, sehingga nampaklah suara jasad manusia yang tertutup dengan ruh nan menampakkan hakekat, kemudian tersingkaplah hakekat dari semuanya hingga nampak kenabian Adam As, maka benarlah sabda Nabi Saw,
كُنْتُ نَبِيًّا وَأَدْمُ بَيْنَ الْمَاءِ وَالطِّيْنِ
“Aku telah mendapat pangkat kenabian dan Adam ada diantara air dan tanah,” dalam riwayat lain disebutkan,
وَلَا أَدَمُ وَلَامَاءُ وَلَا طِيْنُ
“Tidak ada Adam, tidak pula ada air bahkan tidak pula ada tanah,” Hadits ini sangat jelas dan tidak diragukan lagi, sementara para nabi selain Nabi Muhammad Saw, mereka tidak menjadi nabi kecuali ketika mereka diutus; yaitu setelah berumur 40 tahun, terkecuali nabi Isa bin Maryam As yang mengatakan,
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
قَا لَ اِنِّيْ عَبْدُ اللّٰهِ ۗ اٰتٰٮنِيَ الْكِتٰبَ وَجَعَلَنِيْ نَبِيًّا
qoola innii ‘abdulloh, aataaniyal-kitaaba wa ja’alanii nabiyyaa
“Dia (‘Isa) berkata, “Sesungguhnya aku hamba Allah, Dia memberiku Kitab (Injil) dan Dia menjadikan aku seorang nabi,”
(QS. Maryam 19: Ayat 30)
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman tentang nabi Yahya As,
يٰيَحْيٰى خُذِ الْكِتٰبَ بِقُوَّةٍ ۗ وَاٰ تَيْنٰهُ الْحُكْمَ صَبِيًّا
yaa yahyaa khuzil-kitaaba biquwwah, wa aatainaahul-hukma shobiyyaa
“”Wahai Yahya! Ambillah (pelajarilah) Kitab (Taurat) itu dengan sungguh-sungguh.” Dan Kami berikan hikmah kepadanya (Yahya) selagi dia masih kanak-kanak,”
(QS. Maryam 19: Ayat 12)
وَّحَنَا نًـا مِّنْ لَّدُنَّا وَزَكٰوةً ۗ وَّكَا نَ تَقِيًّا
wa hanaanam mil ladunnaa wa zakaah, wa kaana taqiyyaa
“dan (Kami jadikan) rasa kasih sayang (kepada sesama) dari Kami dan bersih (dari dosa). Dan dia pun seorang yang bertakwa,”
(QS. Maryam 19: Ayat 13)
Begitu juga wali khatam yang merupakan bagian dari yang ketiga seperti yang telah disebutkan diatas. Nabi Muhammad Saw telah menjadi nabi, sementara nabi Adam As berada diantara air dan tanah, sebab beliau merupakan nabi yang lebih dahulu muncul ke dunia daripada Nabi Muhammad Saw, maka sosok nabi Adam As adalah kilatan dari nur kulli yang tidak terikat dengan suatu kondisi atau maqam tertentu, kilatan cahaya ini pun mengenai semua para wali Allah Swt, sebagaimana diisyaratkan dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala :
وَاِ ذْ قَا لَتْ طَّآئِفَةٌ مِّنْهُمْ يٰۤـاَهْلَ يَثْرِبَ لَا مُقَا مَ لَكُمْ فَا رْجِعُوْا ۚ وَيَسْتَأْذِنُ فَرِيْقٌ مِّنْهُمُ النَّبِيَّ يَقُوْلُوْنَ اِنَّ بُيُوْتَنَا عَوْرَةٌ ۗ وَمَا هِيَ بِعَوْرَةٍ ۗ اِنْ يُّرِيْدُوْنَ اِلَّا فِرَا رًا
wa iz qoolat thooo-ifatum min-hum yaaa ahla yasriba laa muqooma lakum farji’uu, wa yasta-zinu fariiqum min-humun-nabiyya yaquuluuna inna buyuutanaa ‘auroh, wa maa hiya bi’auroh, iy yuriiduuna illaa firooroo
“Dan (ingatlah) ketika segolongan di antara mereka berkata, “Wahai penduduk Yatsrib (Madinah)! Tidak ada tempat bagimu, maka kembalilah kamu.” Dan sebagian dari mereka meminta izin kepada Nabi (untuk kembali pulang) dengan berkata, “Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka (tidak ada penjaga).” Padahal rumah-rumah itu tidak terbuka, mereka hanyalah hendak lari.”
(QS. Al-Ahzab 33: Ayat 13); maksudnya adalah, kembalilah kalian pada hakekat jiwa yang komprehensif, dimana beliau Saw keluar dari semua hakekat; yaitu hadhrah al Ahadiyyah diatas hadhrah al Wahidiyyah yang hekekat di dalamnya lebih banyak, sedangkan selain beliau; maksudnya selain wali khatam dari kalangan wali Allah, mereka tidak menjadi wali kecuali setelah memenuhi ragam persyaratan kewalian; mereka ber-mujahadah pada sisi keilmuan berikut pengamalannya; baik secara zhahir maupun bathin.
Hal ini menunjukkan, bahwa sisi kewalian itu digapai dengan usaha dan bukan sekedar pemberian (dari Allah Swt). Inilah kenyataan yang benar, yang berbeda dari anggapan, “Kewalian itu didapat dari pemberian Allah semata,” perkara ini dikuatkan dalam kitab kami dibidang akidah yang berjudul al Mathâlib al Wafiyyah, sisi kewalian tentu berbeda dengan sisi kenabian yang murni pemberian dari Allah Swt, hal ini pun sesuai dengan kesepakatan para ulama terhadap Sufi.
Diantara syarat kewalian adalah berakhlak baik kepada semua makhluk dari dalam dhamir-nya; ini merupakan kondisi jiwa yang bisa saja berubah, sesuai perkara yang nampak darinya pada semua sisi kemanusiaan, bukan dari sisi asal muasal akhlak itu.
Sebab, semua akhlak sejatinya baik; baik di sisi Allah dan baik secara kiasan di sisi manusia; sehingga di sisi manusia ada akhlak yang baik dan ada juga akhlak yang buruk sesuai dengan nilai yang terkandung di dalamnya, sehingga disebutlah sebagai akhlak ilahiyyah; akhlak yang dinisbatkan kepada Allah Swt. Rasulullah Saw pernah bersabda,
إِنَّ اللَّهِ مِائَةُ خُلُقٍ وَسَبْعَةَ عَشَرَ خُلُقًا، مَنْ أَتَاهُ بِخَلْقٍ مِنْهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ
“Sungguh Allah memiliki seratus tujuh belas akhlak, orang yang bisa mengejawantahkan salah satu dari akhlak tersebut akan masuk surga.” (HR. As-Suyuthi dalam Jami’ Ash-Shaghir.
Oleh karena itu, ketika al Junaid al Baghdadi ditanya tentang ma’riat dan orang yang ‘Arifbillah, beliau berkata, “Warna air dan warna bejana;” maksudnya adalah, ia berakhlak dengan akhlak Allah, sehingga seolah-olah ia adalah Allah meski sebenarnya bukan. Mengalihkan ragam akhlak yang telah disebutkan diatas pada hamba Allah dengan akhlak yang tidak pada tempatnya, seperti sifat zhalim yang Allah Swt terbebas dari hal tersebut. Dialah Allah yang juga senantiasa bisa membolak-balikkan akhlak buruk seperti sifat lemah-lembut yang diposisikan tidak pada tempatnya, kemuliaan yang tidak pada tempatnya dan yang lainnya. Bisa juga Allah menamakan sifat diatas dengan nama lain seperti takut, dendam, boros, mubadzir dan sifat lainnya. alunud
Maksudnya adalah bahwa sejak itu sang wali mensifati diri dengan makna zhahir akhlak pada sisi kemanusiaan yang nampak, dimana hal itu juga menuntut sisi mu’amalah sang wali dengan Allah Swt dan juga dengan manusia; inilah syarat kewalian. Akhlak tersebut bisa datang dari seorang hamba secara mutlak, bahkan bisa datang dari orang kafir. Kemungkinan inilah yang dimaksud dengan akhlak “yang satu;” yang jika ada orang yang berakhlak dengannya ia akan masuk Surga seperti yang tertera dalam hadits diatas; yaitu akhlak iman saja, sebab salah satu sifat Allah Swt adalah al Mu’min. Maka orang kafir tidak mendapatkan manfaat ketika ia berakhlak selain akhlak iman, hal ini ditinjau dari sisi tanazzul-Nya Allah Swt dalam Al Qur’an dengan sebutan Al Waliyyu (Dzat yang melindungi segala sesuatu), sebab Dzatnyalah pemilik semua akhlak secara hakiki, sehingga Dia memperlakukan segala sesuatunya secara adil, maka panamaan “wali” adalah dari sisi ini. Jika ada orang yang berakhlak dengan akhlaknya Allah ini, maka ia pantas mendapatkan sebutan “wali” dilihat dari sisi ini, sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَهُوَ الَّذِيْ يُنَزِّلُ الْغَيْثَ مِنْۢ بَعْدِ مَا قَنَطُوْا وَيَنْشُرُ رَحْمَتَهٗ ۗ وَهُوَ الْوَلِيُّ الْحَمِيْدُ
wa huwallazii yunazzilul-ghoisa mim ba’di maa qonathuu wa yangsyuru rohmatah, wa huwal-waliyyul-hamiid
“Dan Dialah yang menurunkan hujan setelah mereka berputus asa dan menyebarkan rahmat-Nya. Dan Dialah Maha Pelindung, Maha Terpuji.”
(QS. Asy-Syura 42: Ayat 28)
Ketika sang hamba mengejawantahkan akhlak ini, maka Allah akan memakaikannya pakaian dari sisi Jamal Nya Allah Swt, sehingga semua perbuatannya akan menjadi akhlak yang terpuji. Sedangkan orang yang akhlaknya tidak terpuji, yaitu akhlak tercela, hal ini karena ia menempatkan akhlak tidak pada tempatnya, berbeda halnya dengan akhlak terpuji dimana yang bersangkutan memposisikan akhlak pada tempat yang seharusnya.
Maka, penutup utusan Allah itu ada yang bermakna umum dan ada juga yang bermakna khusus sebagaimana yang telah kami jabarkan. Ini dilihat dari sosoknya sebagai wali Allah sekaligus pengemban risalah Nya kepada semua wali Allah dari kalangan utusan Allah beserta pangkat wali khatam yang merupakan tambahan bagi mereka seperti penisbatan para wali dan juga utusan Allah Swt.
Beliaulah Nabi Muhammad Saw, sosok penutup kenabian dengan makna umum, makna khusus dan juga makna penutup wali. Sebagaimana lazimnya jika pangkat penutup wali yang bermakna penutup utusan Allah secara umum juga maksudnya bahwa sosok beliau Saw adalah penutup para nabi yang bermakna umum juga penutup kalangan utusan Allah bermakna umum. Sebagaimana lazimnya pula jika pangkat penutup wali yang bermakna penutup para utusan Allah secara khusus juga maksudnya adalah sosok beliau Saw juga penutup para nabi yang bermakna khusus dan sosok penutup kalangan utusan Allah bermakna khusus.
Sungguh sosok beliau; Nabi Muhammad Saw adalah penutup kewalian para rasul dalam makna umum dan khusus. Beliaulah wali dimana ragam persyaratan wali tak lagi tersembunyi dari beliau, ditambah dengan akhlak iman beliau, dimana orang yang berakhlak dengan akhlak tersebut akan masuk Surga.
Sang Rasul sendiri senantiasa ber-taraqqi pada alam hakekat sisi kemanusiaan tanpa keluar dari martabat kewalian. Oleh karena itu, al Wali adalah Allah dan Rasul adalah dari Allah Swt sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
رَسُوْلٌ مِّنَ اللّٰهِ يَتْلُوْا صُحُفًا مُّطَهَّرَةً
rosuulum minallohi yatluu shuhufam muthohharoh
“(yaitu) seorang Rasul dari Allah (Muhammad) yang membacakan lembaran-lembaran yang suci (Al-Qur’an),”
(QS. Al-Bayyinah 98: Ayat 2)
Sementara sang nabi, mereka ber-taraqqi pada alam malaikat, mereka mampu masuk pada hadhrah malakutiyyah dengan tetap berada pada martabat kewalian, sebab ghaflah tidak bisa meliputi kalbu para nabi. Sementara “Al Ghain (ketertutupan kalbu),” yang ditunjukkan dalam hadits,
إِنَّهُ لَيُغَانُ عَلَى قَلْبِي
“Sungguh kalbuku juga berpaling…”
Perbuatan dosa para nabi yang disebabkan ghaflah ini terjadi lantaran menumpuknya ragam cahaya para malaikat di kalbu mereka pada maqam kenabian, mereka hanya sibuk dengan Allah Swt, maka ghaflah-nya para nabi adalah kondisi yaqzhah (kondisi sadar)nya manusia yang lainnya. Sedangkan kondisi ghaflah-nya manusia yang lain selain para nabi, hal tersebut lantaran kegelapan dunia yang menyelimuti kalbu dan juga dikalahkan oleh alam jasad.
Sementara penutup wali yang bukan dari kalangan nabi dan utusan Allah; maksudnya penutup wali dari sisi iman dan bukan dari sisi kenabian atau juga risalah, dia menjadi wali Allah lantaran memenuhi semua persyaratan kewalian; yaitu ragam akhlak yang telah disebutkan oleh pewaris penutup rasul dan nabi yang menampakkan diri dengan ragam ilmu zhahir yang teraplikasikan dengan ragam huruf dan kalimat yang bentuknya lafazh, pada sisi bathin beliau teraplikasikan ragam asrar dan kasyaf yang wujudnya berbentuk huruf dan kalimat dari cahaya ruhani.
Pengambilan ragam asrar dan kasyaf sisi bathin dari asalnya yang hakiki; Allah Swt, merupakan bentuk penyaksian ragam martabat kenabian dan perputaran sisi risalah, seperti halnya penghuni bumi yang mampu menyaksikan ragam bintang di langit tanpa perlu sampai kepadanya.
Oleh karena itu, Nabi Saw bersabda,
إِنَّا مَعَاشِرَ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ نَرِثْ دِرْهَمَا وَلَا دِيْنَارًا وَلَكِنْ نَرِثُ الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَ بِهِ فَقَدْ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ
“Sungguh kami para nabi tidak mewarisi dirham dan dinar, akan tetapi kami mewarisi ilmu, siapa yang mengambilnya, maka ia telah mendapatkan nasib yang baik.”
Maksudnya adalah ilmu kenabian dan ilmu risalah ditambah dengan ilmu kewalian, maka mereka pun mewarisi kewalian dan sisi wijdan. Mereka pun hanya mewarisi ilmu dan penyaksian sisi kenabian dan risalah. Tidak seharusnya orang yang menyaksikan sisi kenabian ia menjadi nabi, sebagaimana orang yang menyaksikan sisi rububiyyah, tidak seharusnya menjadi Rabb. Berbeda halnya dengan orang yang berakhlak dengan akhlak rububiyyah, seperti dikatakan, “rabb al mata’ (pemilik barang); sebutan untuk orang yang berakhlak dengan rububiyyah pada hewan tunggangan. Penutup wali dari kalangan orang mukmin merupakan kebaikan besar dari ragam kebaikan penutup Rasul; Muhammad Saw dan juga bagian dari pengamalan syari’at orang mukmin dengan ragam perantara menuju Allah. Beliau Nabi Muhammad Saw dikedepankan dari para nabi dan juga rasul, bahkan beliau adalah penghulunya anak keturunan nabi Adam As, sebagaimana disebutkan dalam sabda beliau,
أَنَا سَيِّدُ وَلَدِ آدَمَ يَوْمَ القِيَامَةِ وَلَا فَخْرَ
“Pada hari Kiamat, akulah penghulu anak keturunan nabi Adam As dan aku tidak bangga dengan itu.”
Diantara adab Nabi Saw; beliau tidak pernah menonjolkan keunggulan diri beliau atas ayah beliau; nabi Adam As dalam hadits ini, lantaran pantas jika nabi Adam menyandang kata. “Ayah.” Sedangkan selain para nabi, meski mereka sebenarnya adalah sang bapak, akan tetapi disematkan kata, “anak,” pada mereka, maka mereka pun akan menyanjung sisi ke-bapak-an di alam ruh.
Sedangkan sabda Nabi Saw,
آدَم وَمَنْ دُوْنَهُ تَحْتَ لِوَائِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Adam dan yang dibawah beliau ada dibawah benderaku pada hari Kiamat.”
Ini merupakan ungkapan yang jelas akan sisi ke-sayyid-an Nabi Saw secara umum, juga sebagai isyarat sisi ke-bapak-an beliau pada sisi ruhani nabi Adam As dan anak keturunannya. Hal ini pun tidak bertentangan dengan sisi ke-bapak-an nabi Adam As, maka tidak seharusnya beliau Saw beradab kepadanya (nabi Adam As). Yang dimaksud “beradab” disini adalah menyatakan secara lantang dengan ke-sayyidan beliau Saw.
Sebab diantara adab seorang ayah kepada anak adalah dengan menyebutkan sisi ke-sayyid-an dirinya kepada sang anak, sedangkan adab anak kepada ayahnya adalah dengan tidak menyebutkan keunggulan diri dengan ke-sayyidan tersebut dalam hal terbukanya syafa’at bagi para nabi dan juga malaikat atau juga wali Allah; yaitu dengan syafa’at ‘uzhma untuk memenuhi ketentuan Allah Swt; Nabi Muhammad Saw lah sang pemberi syafa’at dikalangan pemberi syafa’at lainnya; dimana pada hakekatnya syafa’at itu hanya dari beliau bagi pendosa.
