You dont have javascript enabled! Please enable it!
Elsubha menjamin Garansi 100% Uang Kembali jika barang yang diterima adalah PALSU

Pendahuluan Kitab Hushulul Amani Fil Muqaddamit-Tijany

بسم الله الرحمن الرحيم اللهم صل على سيدنا محمد الفاتح لما أغلق والخاتم لما سبق ناصر الحق بالحق والهادي إلى صراطك المستقيم وعلى آله حق قدره ومقداره العظيم

Elsubha.com – Pendahuluan Kitab Hushulul Amani Fil Muqaddamit-Tijany

Allahumma shalli ‘ala sayyidina Muhammadin Al Fatihi Lima Ughliqa, wal khatimi lima sabaq, nashiril haqqi bil haqqi wal haadi ila shirathikal mustaqim wa ‘ala aalihi haqqa qadrihi wa miqdarihil azhim, sholawat yang dapat menggolongkan kita sebagai orang-orang yang diterima amal ibadahnya, dan dapat melindungi kita dari tergolong menjadi orang-orang yang Allah Swt hinakan. Semoga Allah ridha terhadap penghulu dan sandaran kita semua; Abul Abbas Ahmad bin Muhammad At-Tijany Ra dan juga ridha terhadap semua pengikutnya yang senantiasa mendekatkan diri kepada Allah. Semoga Allah Swt pun ridha kepada kita semua dan meminumkan kita dari kucuran ilahiyyah.

Buku ini aku buat agar menjadi pengingat diriku dan juga orang-orang yang Allah Swt kehendaki tentang pembahasan “Muqaddam,” hal ini lantaran aku melihat banyak ikhwan yang tidak mengetahui betapa pentingnya prihal taqdim, dan sulitnya persyaratan untuknya dan betapa sedikitnya orang-orang yang di dalam dirinya terkumpul semua persyaratan tersebut, atau mayoritas persyaratannya. Karena ketidaktahuan tersebut, engkau banyak melihat orang-orang yang mencari taqdim, bahkan mereka meminta dan juga memaksa agar mendapatkan taqdim thariqah tersebut, kondisi ini baik lantaran ketidaktahuan diri mereka atau juga memang ingin unggul dari ikhwan yang lainnya atau ada juga yang menjadikan status muqaddam itu sebagai mata pencaharian dan menguras harta orang lain.

Ada sebagian muqaddam pada masa kini yang enggan menalqinkan wiridan kepada orang yang meminta kecuali jika ia membayar sejumlah uang, lalu menalqinkannya wiridan tanpa menjelaskan lebih lanjut beragam persyaratan dalam thariqah. Ada juga muqaddam yang meminta tarif ermpat dirham, lalu ia mengangkat ikhwan menjadi muqaddam dan ijazahkannya menalqin orang lain yang menginginkan, kondisi ini nyata terjadi. Aku mellihat dengan mata kepalaku ada orang yang membayar sejumlah uang untuk mengambil izin taqdim. Inna lillahi wa inna ilahi rấji’ûn.

Untuk itu, aku tergerak untuk menuliskan sebuah ulasan yang didalamnya aku jelaskan beragam persyaratan muqaddam untuk menalqinkan wiridan Sayyidi Syaikh Ra, agar orang-orang berakal bisa mengambil pelajaran dan mengetahui martabat taqdim serta sulitnya persyaratan tersebut dan sedikitnya orang yang memiliki semua persyaratan tersebut.

Kemudian kututup ulasan ini dengan menyebutkan pembagian taqdim, perbedaan antara muqaddam dan khalifah. Yang menjadi sandaranku dalam menulis ulasan ini adalah syarah dari qashidah Sayyidi wa maulaya Muhammad Fathan bin Abdul Wahid An-Nazhifi (Ad-Durrah Al Kharidah Syarh Al Yaqutah Al Faridah), tepatnya ketika beliau menyebutkan beragam persyaratan dalam taqdim. Beliau membuat pembahasan tersendiri terkait hal yang berkaitan dengan persyaratan tersebut dan menyempurnakannya dengan memberi penjelasan yang sangat lengkap, yang mana penjelasan itu banyak disadur dari kitab Bughyatul Mustafid karya Sayyidi Al ‘Araby bin Sa ih. Ulasankupun nantinya akan banyak menukil dari kitab tersebut, aku akan menukilnya ketika aku membutuhkannya saja, dan kuberi judul ulasanku ini dengan “Hushul Al Amany fil Muqaddam At-Tijany,” maka kukatakan, hanya Allahlah pondasiku, dan cukup Dialah sebagai pelindung dan tempatku bertawakkal.

Sayyidi Muhammad Fathan bin Sayyidi Abdul Wahid An-Nazhifi menggubah sya’ir seputar pembahasan Muqaddam:

Sumber : BUKU MUQADDAM TIJANY HAK DAN KEWAJIBAN (HUSHULUL AMANI FIL MUQADDAMIT-TIJANY) SYAIKH ABU BAKAR ‘ATIQ IBN AL ‘ALIM KHIDR AL KANASYI AT-TIJANY