
Elsubha.com – Persyaratan Suhbah Antara Syaikh dan Murid
Terkait persyaratan suhbah khusus antara Syaikh dan juga sang murid, maka keterikatan keduanya bergantung pada perkara berikut:
1. Mengamalkan Thariqah ini seumur hidup.
Tarekat At-Tijaniyyah ini tidak boleh dicampuradukkan dengan thariqah lainnya atau juga bacaan wiridan lainnya. Semua ragam wiridan lainnya harus ditinggalkan, sehingga dirinya dapat memberikan perhatian yang penuh pada wiridan-wiridan thariqah At-Tijaniyyah. Tak diragukan lagi, bahwa orang yang meninggalkan suatu perkara untuk berprgang teguh pada perkara lain, maka kelak dia akan berbuat yang terbaik untuknya.
2. Mencukupi diri untuk tidak menziarahi para wali lainnya; baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal dunia dengan tujuan istimdad atau tabarruk (mengharapkan manfaat ruhani ataupun ngalap berkah) kecuali atas izin dari Syaikhnya untuk menziarahi mereka. (Maksud dari Syaikh adalah, Syaikh Thariqah At-Tijaniyyah: Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra.)
Tidak berkeyakinan haram atau makruhnya berziarah kepada wali yang lain dengan tetap mencintai para wali Allah Swt yang lainnya serta memuliakan mereka. Hal ini telah disepakati oleh para ulama tarbiyah dalam setiap thariqah, diantaranya: Sayyidi Muhyiddin Ibnu Araby, Sayyidi Ali Al Khawwâs, Ibnu Hajar Al Haitami, Imam Asy-Sya’râni, Syaikh Az-Zarrûq, Syaikh Samnawady, Syaikh Ad-Dardîr, Syaikh Syuraisyi, Ibnu Al Banna Asy-Syaraqusthi, Ibn ‘Ajībah, Sayyidi Abdil Azîz Ad-Dibagh, Syaikh Al Kattâni, Imam Al Fâsy, Syaikh Muhammad bin Abdullah Al Khûnî Al Kholidi, An-Naqsyabandi, dan yang lainnya.
Ulasan singkat ini tidak lain merupakan sebagian dari adab ahlut-tarbiyah. Karena hakikatnya, Syaikh Ahmad At-Tijany Ra layaknya sang dokter yang mengetahui kebaikan bagi pasiennya. Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra telah memberikan izin umum dalam menziarahi para sahabat Nabi, para ikhwan dalam thariqah At-Tijaniyyah. Kiranya tidak perlu lagi disebutkan, bahwa para nabi itu lebih utama daripada yang lainnya untuk diziarahi dan istimdad (meminta manfaat ruhani).
3. Mengamalkan wirid hingga wafat.
Wiridan lazim ini tidak akan diberikan kecuali bagi orang yang siap mengamalkannya sepanjang hidup, sehingga dia menjadi wajib layaknya ibadah-ibadah lain yang di-nadzar-kan. Barangsiapa yang berkeinginan untuk keluar dari thariqah At-Tijaniyyah, maka terputuslah hubungan dirinya dengan Syaikh, dimana dia telah berdosa. Karena menepati suatu nadzar hukumnya adalah wajib. Lain halnya dengan wiridan yang tidak di-nadzar-kan, yang tidak berdosa apabila ditinggalkan.
Hikmah dari wiridan yang di-nadzar-kan adalah bahwa ia akan diganjar sama seperti pahala fardlu. Para wali Allah banyak yang memperbanyak pahala dengan jalan ini, diantaranya; Imam Al Bûshiri yang berkata: “Aku tidak pernah mengerjakan yang nafilah sebelum aku wafat, aku tidak shalat dan tidak juga puasa kecuali yang fardlu.”
Para ulama mengemukakan pendapat terkait perkataan Al Bushiri tersebut, yaitu bahwa dikarenakan dia ber-nadzar untuk mengerjakan suatu yang nafilah, maka ia pun diganjar dengan pahala fardhu.
Sebagian ahli thariqah berkata: Diantara penyebab tingginya masyrab (sumber kucuran ruhani) kita (Thariqah At-Tijaniyyah) adalah, bahwa amalan kita diganjar dengan ganjaran wajib atau fardhu, maka yang nawafil tidaklah menjadi pahala nawafil.
4. Tidak mencela, membenci, memusuhi Syaikh (Sayyidi Ahmad At-Tijany Ra) atau merendahkan kehormatannya.
Perbuatan ini (mencela, membenci danmemusuhi Syaikh) dapat membuat seseorang keluar dari thariqah At-Tijaniyyah. Salah satu ciri memandang rendah Syaikh adalah, menyepelekan perintah ataupun larangan yang beliau tuturkan, hal ini seperti yang tertera dalam kitab Jawahir Al Ma’âni.
5. Mencintai Syaikh tanpa henti.
Barangsiapa yang sudah tidak lagi mencintai Syaikh Ra, maka terputuslah hubungannya dengan Syaikh sekalipun tanpa niat membenci, dengki atau menyakiti beliau.
6. Tidak Mengkritik Syaikh Ahmad At-Tijany Ra.
Beragam perkara dan tindakan yang belum diketahui dalilnya (dari perkara syari’at), bisa jadi ada dalih pembenaran yang sang murid tidak ketahui. Syaikh Ahmad At-Tijany Ra lebih mengetahui perkara syari’at dan merupakan orang yang paling haus akan kajiannya. Sang murid hendaknya meminta penjelasan perkara tersebut dengan berbagai cara disyariatkan oleh agama.
7. Meyakini dan mempercayai semua perkataan Syaikh Ra, karena semua itu bersumber dari Al Qur’an dan As-Sunnah, begitu pula pada semua wali Allah.
Orang yang menghormati dengan tidak meyakini dan mendustakan keberadaan seseorang, maka dia belum dinilai sebagai seorang murid. Hubungan ruhani ini akan terjalin, apabila seorang murid tidak lagi ragu untuk menerima perkataan orang yang jujur dan terpercaya dalam perkara yang mubah sesuai dengan syariat.
Barangsiapa yang melanggar salah satu dari persyaratan ini, maka terputuslah hubungan suhbah sang murid dengan Syaikh, diangkat izin atau ijazahnya untuk mengamalkan thariqah sampai dia bertobat dengan sungguh-sungguh dan perbaharui ijazah thariqahnya.
Tak dipungkiri lagi, bahwa mendustai perkataan orang yang jujur dan terpercaya dalam hal yang mubah dalam syariat, itu tidak dibenarkan. Syariat bahkan telah memerintahkan kita agar mencintai orang-orang yang shaleh, begitu juga dengan semua kaum muslimin. Kita juga dilarang untuk membenci dan menyakiti mereka selama mereka dalamkebenaran. Nah, bagaimana halnya dengan orang yang ber-nadzar atau berjanji terhadap dirinya sendiri untuk bergaul dengan orang yang shaleh dan terpercaya!.
Sumber : BUKU QASDUSSABIL FI ATH-THARIQAH AT-TIJANIYAH, SYAIKH MUHAMMAD AL HAFIZ AT-TIJANY AL MISHRI
