You dont have javascript enabled! Please enable it!
Elsubha menjamin Garansi 100% Uang Kembali jika barang yang diterima adalah PALSU

Ragam Persyaratan Dalam Thariqah At-Tijaniyah

بسم الله الرحمن الرحيم اللهم صل على سيدنا محمد الفاتح لما أغلق والخاتم لما سبق ناصر الحق بالحق والهادي إلى صراطك المستقيم وعلى آله حق قدره ومقداره العظيم

Elsubha.com – Ragam Persyaratan Dalam Thariqah At-Tijaniyyah

Perlu diketahui, bahwa persyaratan dalam thariqah At-Tijaniyyah berjumlah 40 syarat. Seluruhnya berlandaskan pada Al Qur’an, As-Sunnah dan ragam kitab ulama tasawuf. Jika demikian kondisinya, kenapa masih ada orang yang ingkar terhadap thariqah yang amaliyahnya bersumber dari Al Qur’an, As-Sunnah dan ragam kitab ulama tasawuf. Berpegang teguhlah pada thariqah ini wahai engkau yang telah diberikan taufik untuk mengamalkannya, jangan engkau menoleh pada cuitan orang-orang yang ingkar tersebut. Sebab sekalipun engkau berikan mereka seribu dalil, mereka pun tidak akan surut dari pengingkaran mereka itu.

Al Mu’ri pernah menyatakan, “Inilah yang dipegang oleh setiap orang yang berdebat disaat mereka melihat cahaya kebenaran, merekapun akan mengingkarinya.”

Persyaratan thariqah At-Tijaniyyah terbagi menjadi dua bagian: Pertama, persyaratan kamaliyah (syarat penyempurna) dan kedua, persyaratan lazimah (syarat yang sepatutnya ada).

Dua persyaratan inipun terbagi menjadi dua bagian: Pertama, persyaratan yang berkaitan dengan diri murid Tijany; Kedua, persyaratan yang berkaitan dengan wiridan murid Tijany.

A. Syarat Kamaliyah Dalam Thariqah At-Tijaniyyah

a) Syarat Kamaliyyah Berkaitan Dengan Diri Murid Tijany

Syarat kamaliyyah yang berkaitan dengan diri murid Tijany ada 20; yaitu:

1. Memilih muqaddam yang bertakwa dan memiliki izin yang benar serta sanadnya bersambung kepada Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra meski dengan perantara silsilah sanad tokoh Tijany atau muqaddam yang banyak.

Kebenaran izin taqdim seorang muqaddam merupakan syarat yang lazim ada bagi muqaddam yang hendak menalqin ikhwan masuk ke dalam thariqah At-Tijaniyyah, sebagaimana keabsahan inipun menjadi syarat bagi ikhwan thariqah At-Tijaniyyah. Jika seorang ikhwan mengambil talqin wiridan thariqah At-Tijaniyyah dari orang yang izin taqdimnya tidak benar, maka inipun tidak akan bermanfaat baginya, bahkan itu dapat menggiringnya ke ranah bahaya.

Ciri muqaddam yang bertakwa itu ada empat:

1) Mampu menjaga batasan agama;

2) Mau mengerahkan semua kemampuan yang dimiliki;

3) Mampu menepati janji; dan

4) Memiliki sifat qana’ah (merasa cukup diri) dengan apa yang dimiliki.

Empat perkara ini dijadikan syarat bagi sang murid agar dia tidak lagi tertarik kepada yang lainnya setelah mengambil talqin thariqah At-Tijaniyyah, sebab itu mampu menghambat terbukanya pintu asrar baginya. Selain itu, juga ada syarat seorang murid dapat mengambil manfaat dari gurunya adalah meyakini bahwa tidak ada yang paling sempurna selain gurunya di alam semesta ini (tentunya setelah Rasulullah Saw).

Dalam Ibtihaj Al Qulüb disebutkan bahwa Syaikh Abul Mahasin Al Fasi Ra telah melarang sebagian muridnya untuk duduk di majelis saudara bellau; Al ‘Arifbillah Sayyidi Abdurrahman; larangan ini beliau kemukakan setelah melihat tanda-tanda futuh pada adiknya tersebut. Syaikh Abul Mahasin Al Fasi Ra berkata kepada muridnya, “Wahai fulan, kembalikan ruhmu pada satu sisi sebab ditakutkan ruhmu tercerai-berai.”

Beliau katakan ini untuk menyatukan pandangan ruh sang murid kepadanya, ini pun berlaku bagi saudara beliau sendiri yang telah ma’rifat pada Allah, meski sama-sama dalam satu thariqah dan silsilah sanad yang sama, dimana yang diinginkan adalah agar ruh tidak menoleh kepada yang lainnya.

Setelah menukil masalah ini dari kitab Bughyatul Mustafid, dalam Ad-Durratul Khariîdah disebutkan, “Abul Mawahib As-Sa`ihi memberikan penguatan dalam masalah ini, beliau mengatakan, ‘Hal tersebut menunjukkan bahwa masalah ini terkenal dalam thariqah At-Tijaniyyah ini. Oleh karena itu, sebagian muqaddam mengatakan kepada ikhwan yang berziarah kepadanya, ‘Pulanglah ke muqaddam yang menalqinmu dan mintalah padanya apapun yang engkau inginkan, kami tidak punya apa yang engkau pinta’.”

Dengan demikian, maka seorang ikhwan thariqah At-Tijaniyyah seyogyanya mengetahui sanad muqaddam yang menalqinnya hingga sampai ke Rasululah Saw. Para ulama menyebutkan, bahwa memperhatikan sanad adalah bagian dari kekhususan umat ini, sebab sanad adalah nasabnya seorang manusia dalam agama. Maka sungguh bodoh orang yang bodoh akan nasabnya, sebab sanad adalah pokoknya perkara agama ini, sementara yang lain hanyalah cabang dari ini. Dengan demikian, ikhwan yang tidak memiliki sanad dalam thariqah ini, maka dia hanyalah orang yang mengaku-ngaku.”

2. Menjaga shalat fardhu lima waktu pada waktunya secara berjama’ah jika memungkinkan dan juga menjaga ragam perintah syari’at. Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra dalam surat pertama beliau yang terdapat dalam Jawahirul Ma’ani disebutkan, “Dan syarat wiridan Tijany adalah menjaga shalat fardhu lima waktu secara berjama’ah dan juga menjaga ragam perkara syari’at.”

Ath-Thabrani meriwayatkan secara marfu’, “Rabb kalian Swt berfirman, ‘barangsiapa yang mendirikan shalat pada waktunya, menjaga kekonsistenannya serta tidak menyia-nyiakannya dengan menganggap remeh, maka baginya janji-Ku, akan Aku masukkan ia ke dalam surga.”

Rasulullah Saw bersabda,

أَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَ جَلَّ الصَّلَاةُ لِوَقْتِهَا

“Amalan yang paling dicintai Allah adalah melakukan shalat pada waktunya.” Maksudnya adalah pada awal waktunya.

Rasulullah Saw bersabda,

صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلَاةَ الْفَذْ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً

“Shalat berjama’ah itu (keutamaannya) melebihi shalat secara sendirian dengan 27 derajat.”

Rasulullah Saw juga bersabda,

مَنْ تَوَضَّأَ لِلصَّلَاةِ فَأَسْبَغَ الْوُضُوءَ ثُمَّ مَشَى إِلَى الصَّلَاةِ الْمَكْتُوبَةِ فَصَلاهَا مَعَ النَّاسِ أَوْ مَعَ الْجَمَاعَةِ أَوْ فِي الْمَسْجِدِ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ ذُنُوبَهُ

“Barangsiapa yang berwudhu untuk shalat dan menyempumakan wudhu’nya, kemudian berjalan untuk melakukan shalat; ia shalat bersama orang-orang atau bersama jama’ah, atau di masjid, Allah Swt niscaya mengampuni dosa-dosanya.”

Yang perlu menjadi catatan penting dalam perkara ini adalah hendaknya imam shalat dari kalangan Ahlussunnah, yang tidak mengerjakan ragam perkara bid’ah dan tidak juga fasik. Serta tidak membenci Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra. Sebab jika yang bersangkutan membenci Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra, berarti dia membenci karomah wali Allah, sehingga dapat dikatakan bahwa dia bukanlah bagian dari Ahlussunnah. Karena Ahlussunnah sejatinya orang-orang yang pertama kali membenarkan adanya karamah wali Allah.

3. Membaca basmalah dengan jahar dalam setiap shalat fardhu yang jahar.

4. Tuma ninah saat ruku’ dan sujud dengan kadar mampu mengucapakan, “Subhana Rabbiyal ‘Azhîmi,” (3 kali) dengan bacaan tartil. Terkait dua syarat ini telah kami bahas pada bab ke-2, bahkan 3 syarat terakhir merupakan perkara yang senantiasa ditekankan oleh Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra.

5. Melakukan shalat tahajud meski hanya dua raka’at dengan bacaan surah pendek. Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra sangat semangat melakukannya hingga hampir shalat ini menjadi rukun thariqah At-Tijaniyyah ini namun tidak jadi. Terkadang Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra mengecam ikhwan yang mengatakan kepada beliau, “Wahai Sayyidi Aku tidak mampu bangun sebelum fajar,” Beliau menjawab, “Engkau ini lelaki yang tidak pantas dalam thariqah kami, maka tinggalkanlah tasbeh kami.”

Banyak hadits Nabi Saw yang menganjurkan

untuk melakukan shalat qiyamul-lail, diantaranya adalah:

Rasulullah Saw bersabda,

أَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْمَكْتُوبَةِ الصَّلَاةُ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ

“Paling utamanya shalat setelah shalat fardhu adalah sholat di penghujung malam.”

Rasulullah Saw bersabda,

رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا ابْنُ آدَمَ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ الْأَخِيْرِ خَيْرٌ لَهُ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا، وَلَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَفَرَضْتُهُمَا عَلَيْهِمْ

“Dua raka’at yang dilakukan anak cucu Adam pada penghujung malam hari itu lebih baik daripada dunia dan seisinya. Jika bukan karena takut menyusahkan ummatku, niscaya aku wajibkan itu bagi mereka.”

6. Melazimkan shalat rawatib. Para ularna pernah menyatakan bahwa hikmah dari adanya shalat sunah sebelum melakukan shalat fardhu adalah untuk menghilangkan bekas kelalaian dari bathin kita yang tumbuh dari bergaul dengan orang lain dan problematika kehidupan lain bersama mereka, tak lain tujuannya untuk mempersiapkan diri melakukan shalat fardhu secara sempurna. Sedangkan hikmah shalat sunah setelah melakukan shalat fardhu (rawatib) adalah bahwa shalat sunah tersebut menambal kekurangan yang terjadi kala shalat fardhu. Sebab disebutkan dalam sebuah khabar, “Diantara kalian ada yang senantiasa melakukan shalat secara sempurna, ada juga yang melakukannya dengan separuh, sepertiga, seperempat dan seperlima bahkan sampai hanya sepuluh persen kesempurnaan.”

Posisi bahasan itu adalah bagi orang yang tidak punya tanggungan shalat fardhu, jika tidak, maka dia harus menggadha shalat fardhu yang terluputkan dan ini lebih baik baginya daripada melakukan shalat sunah.

Al Khawwas pernah menyatakan, “Telah sampai berita pada kami bahwa Allah tidak menerima shalat sunah seseorang hingga ia melakukan shalat fardhu. Allah berfirman, “Perumpamaan kalian itu seperti seorang hamba yang buruk; ia memberi hadiah sebelum ia melunasi hutangnya.”

7. Senantiasa jujur dalam perkataan. Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra menganjurkan untuk jujur dalam perkataan dan perbuatan, beliau mewanti-wanti agar jangan berbohong. Kejujuran akan mewariskan keberagamaan yang baik, akal dan perangai baik, kemuliaan dan kesempurnaan diri, perkara ini sebagaimana firman Allah Swt,

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

اِنَّ الَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ بِاٰ يٰتِ اللّٰهِ ۙ لَا يَهْدِيْهِمُ اللّٰهُ وَلَهُمْ عَذَا بٌ اَلِيْمٌ
innallaziina laa yu-minuuna bi-aayaatillaahi laa yahdiihimullohu wa lahum ‘azaabun aliim

“Sesungguhnya orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah (Al-Qur’an), Allah tidak akan memberi petunjuk kepada mereka dan mereka akan mendapat azab yang pedih.”
(QS. An-Nahl 16: Ayat 104)

Rasulullah Saw bersabda,

عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّهُ مِنَ الْبِرِّ، وَالْبِرُّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ، وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّهُ مِنَ الْفُجُورِ، وَالْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ

“Hendaknya kalian jujur, sebab ia bagian dari kebaikan dan kebaikan akan menunjukkan ke surga, berhati-hatilah kalian dari dusta, sebab ia bagian dari kedurjanaan dan kedurjanaan itu mengarah kepada neraka.”

Rasulullah Saw juga bersabda,

دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ، فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ، وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيبَةٌ

“Tinggalkan apa yang engkau ragu menuju perkara yang engkau tidak ragu. Sungguh dusta itu (mewariskan) keraguan dan kejujuran (mewariskan) ketenangan jiwa.”

Dalam sebuah sya’ir disebutkan

عَلَيْكَ بِالصِّدْقِ وَلَوْ أَنَّهُ # أَحْرَقَكَ الصِّدْقُ بِنَارِ الْوَعِيدِ

“Hendaknya engkau jujur, sekalipun #kejujuran itu membakarmu dengan api ancaman.”

Dalam thariqah sufi, kejujuran merupakan pondasi pertama bagi seorang murid. Al Imam Al Qusyairi Ra pernah menyatakan dalam Risalah beliau bab kejujuran, “Kejujuran adalah pilarnya perkara, dengannya perkara tersebut bisa sempurna, dengannya juga perkara tersebut teratur. la pun merupakan derajat kedua setelah kenabian. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَمَنْ يُّطِعِ اللّٰهَ وَا لرَّسُوْلَ فَاُ ولٰٓئِكَ مَعَ الَّذِيْنَ اَنْعَمَ اللّٰهُ عَلَيْهِمْ مِّنَ النَّبِيّٖنَ وَا لصِّدِّيْقِيْنَ وَا لشُّهَدَآءِ وَا لصّٰلِحِيْنَ ۚ وَحَسُنَ اُولٰٓئِكَ رَفِيْقًا 
wa may yuthi’illaaha war-rosuula fa ulaaa-ika ma’allaziina an’amallohu ‘alaihim minan-nabiyyiina wash-shiddiiqiina wasy-syuhadaaa-i wash-shoolihiin, wa hasuna ulaaa-ika rofiiqoo

“Dan barang siapa menaati Allah dan Rasul (Muhammad) maka mereka itu akan bersama-sama dengan orang yang diberikan nikmat oleh Allah, (yaitu) para nabi, para pencinta kebenaran, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.”
(QS. An-Nisa’ 4: Ayat 69)

Hadits Nabi Saw yang menunjukkan keutamaan kejujuran adalah apa yang diriwayatkan bahwa ada seorang laki-laki datang kepada Nabi Saw seraya berkata, “Sungguh aku ini lelaki yang sebenarnya beriman kepadamu, akan tetapi aku ini suka mabuk, zina dan juga mencuri. Banyak orang yang mengatakan bahwa baginda melarang itu semua dan aku belum mampu untuk meninggalkan perbuatan tersebut. Andai baginda meringankan satu perkara bagiku untuk aku tinggalkan, maka akan aku lakukan,” Nabi Saw bersabda, “Tinggalkanlah dusta Jangan Berbohong).” Lelaki tadi pun menerima sabda Nabi Saw kemudian dia memeluk Islam. Ketika sudah keluar dari rumah Nabi Saw, orang-orang menawarkannya minuman khamr, iapun berguman dalam hati, “Andai aku minum dan Nabi Saw bertanya padaku dan aku jawab dengan dusta, maka aku telah melanggar janjiku. Andai aku jujur, maka aku akan terkena hukuman had, maka lebih baik aku tinggalkan itu. Lalu ada yang mengajaknya berzina, datanglah kembali detikan jiwa tadi, maka iapun kembali meningalkan (tidak melakukan) zina tersebut. Begitu juga dengan mencuri. Lelaki ini pun kembali kepada Nabi Saw seraya berkata, “Sangat baik apa yang engkau anjurkan bagiku untuk tidak berdusta, sehingga dengan menepati itu aku mampu menutup beragam pintu kemaksiatan.”

8. Berbuat baik kepada kedua orang tua. Sebab keduanya merupakan satu-satunya sebab adanya manusia dan sebab keberadaan kita di dunia.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَقَضٰى رَبُّكَ اَ لَّا تَعْبُدُوْۤا اِلَّاۤ اِيَّاهُ وَبِا لْوَا لِدَيْنِ اِحْسَا نًا ۗ اِمَّا يَـبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدُهُمَاۤ اَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَاۤ اُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا
wa qodhoo robbuka allaa ta’buduuu illaaa iyyaahu wa bil-waalidaini ihsaanaa, immaa yablughonna ‘ingdakal-kibaro ahaduhumaaa au kilaahumaa fa laa taqul lahumaaa uffiw wa laa tan-har-humaa wa qul lahumaa qoulang kariimaa

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.”
(QS. Al-Isra’ 17: Ayat 23)

Lihatlah dalam ayat ini, dimana Allah memposisikan berbuat baik kepada kedua orang tua setelah posisi tidak berbuat syirik kepada-Nya. Oleh karena itu, setiap orang haruslah berbuat baik kepada kedua orang tuanya jika memungkinkan, khususnya berbuat baik kepada ibu. Sebab, ta’at kepadanya adalah sebab masuk surga.

Rasulullah Saw bersabda,

الْجَنَّةُ تَحْتَ أَقْدَامِ الأُمَّهَاتِ

“Surga berada dibawah telapak kaki para ibu.”

Rasulullah Saw bersabda,

رِضَا اللهِ فِي رِضَا الْوَالِدَيْنِ، وَسَخَطُ اللَّهِ فِي سَخَطِ الْوَالِدَيْنِ

“Ridhanya Allah terletak pada keridhaan kedua orang tua dan murka-Nya terletak pada kemurkaan keduanya.”

Rasulullah Saw bersabda,

إِنَّ الْجَنَّةَ يُوجَدُ رِيحُهَا مِنْ مَسِيْرَةِ خَمْسُمِائَةِ عَامٍ وَلَا يَجِدُ رِيحَهَا عَاقٌ وَلَا قَاطِعُ رَحْمٍ

“Sungguh baunya surga tercium dari perjalanan 500 tahun. Orang yang durhaka dan orang yang memutus tali silaturahmi tidak bisa mencium baunya.”

Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra pernah mengatakan, “Barangsiapa yang tidak berbuat baik kepada kedua orang tuanya, dia tidak dipermudah untuk suluk di thariqah ini.”

9. Konsisten mencintai Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra tanpa terputus hingga ajal menjemput. Sebab, kecintaan adalah ikatan yang mengikat antara seorang guru dengan muridnya. Sesuai dengan kadar kecintaan inilah bantuan ruhani sang guru dapat dirasakan sang murid.

Ciri-ciri seorang ikhwan Tijany mencintai Syaikhnya: Sangat beradab terkait dengan hak Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra; sangat menghormati beliau; ketenangan dirinya ketika bersama Syaikhnya; hanya memikirkan Sayyidi Syaikh Ra; tidak senang kecuali Sayyidi Syaikh Ra senang, tidak bersedih kecuali ketika Sayyidi Syaikh Ra bersedih, bahkan semua tindakannya yang nampak maupun yang tersembunyi, dirinya ada bersama Sayyidi Syaikh Ra atau tidak, semuanya itu demi kemaslahatan Sayyidi Syaikh Ra dan ragam perkara yang layak bagi beliau. Dia tidak lagi peduli dengan dirinya, tidak peduli lagi dengan kemaslahatan dirinya.

Seorang khalifah pun mendapatkan hak yang sama dari murid Tijany.

Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra pernah mengatakan, “Seluruh orang yang mengambil talqin wiridan kami, niscaya dibangkitkan termasuk golongan orang-orang yang aman dan masuk surga tanpa hisab dan tanpa hukuman; yaitu dia, kedua orang tuanya, suami/istrinya dan keluarganya terpisah dengannya, namun tidak termasuk cucu, (mereka akan mendapatkan itu semua) dengan syarat yakin dan tidak menodai kecintaan terhadap Sayyidi Syakh Ra serta tidak merasa aman dari makar Allah.”

10. Menghormati orang yang memiliki hubungan dengan Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra, tidak terkecuali para pembesar thariqah ini. Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra pernah mengatakan, “Sungguh kami memiliki martabat yang tidak terhingga di sisi Allah hingga batasan yang tidak boleh lagi diperbicangkan; tentunya bukan apa yang aku sebarkan kepada kalian ini. Jikalau aku berterus terang dengan martabat tersebut, niscaya Ahlul Haq dan para Arifbillah sepakat menganggapku kafir. Martabat tersebut bukanlah apa yang aku sebutkan kepada kalian tetapi sejatinya martabat itu ada dibalik itu.”

Diantara kekhususan martabat ini adalah bahwa orang yang tidak bisa menjaga perubahan hatiku dari sahabat kami, maka Allah akan campakkan ia dari sisi kedekatan-Nya dan Dia akan cabut apa yang telah diberikan padanya.”

11. Tidak menyakiti ikhwan sesama thariqah.

Diriwayatkan bahwa Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra berkata, “Menyakiti pengamal thariqah ini sama saja dengan menyakiti Nabi Saw. Nabi Saw bersabda padaku, ‘katakan kepada para sahabatmu, janganlah menyakitiku dengan cara kalian menyakiti sebagian orang’.”

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

اِنَّ الَّذِيْنَ يُؤْذُوْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ لَعَنَهُمُ اللّٰهُ فِى الدُّنْيَا وَا لْاٰ خِرَةِ وَاَ عَدَّ لَهُمْ عَذَا بًا مُّهِيْنًا
innallaziina yu-zuunalloha wa rosuulahuu la’anahumullohu fid-dun-yaa wal-aakhiroti wa a’adda lahum ‘azaabam muhiinaa

“Sesungguhnya (terhadap) orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah akan melaknatnya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan azab yang menghinakan bagi mereka.”
(QS. Al-Ahzab 33: Ayat 57)

12. Menghormati semua wali Allah. Sebab, mereka semua adalah orang-orang yang dicintai Allah Swt. Dengan memuliakan dan menghormati mereka, Allah akan memilihnya dan mendekatkannya kepada Allah Swt dan dengan menghinakan mereka, niscaya Allah Swt menghinakannya dan murka kepadanya.

Semoga Allah lindungi kita dari ini.-

Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra pernah mengatakan dalam sebuah surat beliau, “Maka agungkanlah kehormatan para wali Allah yang masih hidup dan yang sudah meninggal dunia. Sebab orang yang memuliakan kehormatan mereka, Allah pun pasti memuliakan kehormatannya. Orang yang menghinakan kehormatan mereka, Allah pun akan hinakan dia dan murka kepadanya, maka jangan kalian menyepelekan kehormatan para wali Allah.

13. Cinta kepada semua manusia dan tidak memutus tali silaturahmi dengan mereka tidak terkecuali ikhwan dalam thariqah. Hendaknya memperlakukan mereka dengan lemah lembut dan penuh kasih sayang. Jangan melakukan perbuatan yang mereka tidak suka. Hendaknya bergaul dengan mereka sesuai dengan adat yang biasa berlaku dan tabi’at diri masing-masing, serta memposisikan orang yang sudah tua seperti ayah sendiri; yang sepantaran dengan kita, kita posisikan sebagai saudara; yang lebih muda kita posisikan seperti anak kita sendiri.

Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra pernah mengatakan, “Syaratnya adalah menjaga perkara syari’at khususnya shalat fardhu secara berjama’ah. Berhati-hatilah kalian dari merasa aman dari makar Allah saat kalian melakukan dosa, sebab rasa aman dari makar Allah Swt adalah kehancuran yang sebenarnya bagi seorang ikhwan. Jangan pula kalian memutuskan tali silaturahmi dengan makhluk Allah, khususnya antar sesama ikhwan dalam thariqah. Saling mengunjungilah kalian kepada sesama ikhwan karena Allah, sambunglah tali silaturahmi dan berilah mereka makan karena Allah semampu kalian, tanpa kalian merapa kesulitan dan terbebani.”

14. Membenci orang yang membenci Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra, tidak duduk dengannya. Mencintai Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra dan mencintai orang yang dicintai oleh beliau serta menjadikannya teman, sekalipun dia tidak berthariqah.

Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra senantiasa mewanti-wanti kita untuk tidak bergaul, tidak mencintai, tidak makan dan tidak ngobrol dengan orang yang membenci Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra seraya berkata kepada mereka, “Sungguh kebencian mereka adalah kabar gembira yang berupa racun bagi orang yang bergaul dengan mereka.”

Dalam Munyatul Murid disebutkan,

وَمَنْ يُجَالْسُ مُبْغِضُ الشَّيْخِ # وَضَلَّ فِي مَهَامِهِ وَفِي حَلَكِ هَلَكَ

“Orang yang berkumpul dengan pembenci Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra # maka urusannya akan kacau dan binasa.”

اِخْتَرْ لِنَفْسِكَ الَّذِي أَطَاعَ # إِنَّ الطَّبَاعَ تَسْرِقُ الطِبَاعَ

“Pilihlah untuk dirimu orang yang ta’at # Sungguh tabiat seseorang dapat mencuri tabi’at yang lain”

Rasulullah Saw bersabda,

الرَّجُلُ عَلَى دِيْنِ خَلِيْلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

“Seseorang itu sesuai dengan agama teman karibnya, maka salah seorang diantara kalian hendaknya melihat siapa teman karibnya.”

Dalam sebuah sya’ir disebutkan,

عَنِ الْمَرْءِ لَا تَسْأَلْ وَسَلْ قَرِيْنَهُ # فَكُلُّ قَرِيْنٍ بِالْمُقَارَنِ يَقْتَدِى

“Tentang seseorang, janganlah engkau tanya dia, tetapi tanyalah tentang temannya # Sebab setiap teman akan mengikuti temannya”

Akan tetapi cinta dan benci pun harus diletakkan pada perkara syari’at, sesuai dengan firman Allah Swt,

وَلَا تَسْتَوِى الْحَسَنَةُ وَ لَا السَّيِّئَةُ ۗ اِدْفَعْ بِا لَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ فَاِ ذَا الَّذِيْ بَيْنَكَ وَبَيْنَهٗ عَدَاوَةٌ كَاَ نَّهٗ وَلِيٌّ حَمِيْمٌ
wa laa tastawil-hasanatu wa las-sayyi-ah, idfa’ billatii hiya ahsanu fa izallazii bainaka wa bainahuu ‘adaawatung ka-annahuu waliyyun hamiim

“Dan tidaklah sama kebaikan dengan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, sehingga orang yang ada rasa permusuhan antara kamu dan dia akan seperti teman yang setia.”
(QS. Fussilat 41: Ayat 34)

Juga sabda Rasulullah Saw,

أَحْبِبْ حَبِيْبَكَ هَوْنًا مَا عَسَى أَنْ يَكُوْنَ بَغِيضَكَ يَوْمًا مَا، وَأَبْغِضُ بَغِيْضَكَ هَوْنًا مَا عَسَى أَنْ يَكُوْنَ حَبِيبَكَ يَوْمًا مَا .

“Cintailah orang yang engkau cinta dengan sewajarnya, boleh jadi suatu hari dia menjadi orang yang engkau benci. Dan bencilah orang yang engkau benci dengan sewajarnya, boleh jadi suatu hari dia yang engkau benci menjadi orang yang engkau cinta.”

15. Meyakini dan pasrah pada setiap perkara yang warid dari Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra. Sebab dengan keyakinanlah kecintaan akan bertambah, dimana dengan bermodalkan kecintaan itulah Syaikh dapat men-tarqiyah muridnya sampai derajat yang sempurna.

Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra, “Seluruh orang yang mengambil talqin wiridan kami, niscaya dibangkitkan termasuk golongan orang-orang yang aman dan masuk surga tanpa hisab dan tanpa hukuman; yaitu dia, kedua orang tuanya, suami/istrinya dan keluarganya terpisah dengannya, namun tidak termasuk cucu, (mereka akan mendapatkan itu semua) dengan syarat yakin dan tidak menodai kecintaan terhadap Sayyidi Syakh Ra serta tidak merasa aman dari makar Allah.”

16. Tidak mengkritik Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra pada setiap perkataan dan perbuatan beliau. Sebab kritikan seorang murid terhadap Syaikhnya dapat membuat murid tersebut binasa dan secara otomatis sang murid sudah keluar dari kelompok Syaikh tersebut. Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra pernah mengatakan, “Sungguh orang yang telah mengambil wiridan kami dan mendawamkannya hingga mati, niscaya dia akan masuk surga tanpa dihisab dan tanpa hukuman; dia, kedua orang tuanya, suami/istri dan keluarganya, dengan catatan mereka selamat dari tidak mengkritik.”

17. Tidak merasa aman dari makar (azab) Allah dalam berbagai kondisi diri.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

اَفَاَ مِنُوْا مَكْرَ اللّٰهِ ۚ فَلَا يَأْمَنُ مَكْرَ اللّٰهِ اِلَّا الْقَوْمُ الْخٰسِرُوْنَ
a fa aminuu makrolloh, fa laa ya-manu makrollohi illal-qoumul-khoosiruun

“Atau apakah mereka merasa aman dari siksaan Allah (yang tidak terduga-duga)? Tidak ada yang merasa aman dari siksaan Allah selain orang-orang yang rugi.”
(QS. Al-A’raf 7: Ayat 99)

Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra senantiasa mengulang-ulang syarat ini dalam berbagai perkataan beliau, bahkan Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra senantiasa menyenandungkan sya’ir dibawah ini:

وَآمِنٌ مَكْرَ اللَّهِ بِاللَّهِ جَاهِلٌ # وَخَائِفٌ مَكْرَ اللَّهِ بِاللَّهِ عَارِفٌ

وَلَا جَاهِلٌ إِلَّا مِنَ اللَّهِ آمِنْ # وَلَا عَارِفٌ إِلَّا مِنَ اللَّهِ خَائِفٌ

“Orang yang merasa aman dari azah Allah dengan merasa senantiasa adanya pertolongan Allah, dia adalah orang yang bodoh # Sementara orang yang takut dari azab Allah dengan merasa senantiasa adanya pertolongan Allah, dia adalah orang yang Arifbillah

Tidaklah seorang itu bodoh kecuali dia merasa aman dari Allah Tidaklah seorang itu Arifbillah kecuali dia takut kepada Allah.”

Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra juga pernah berkata, “Bergembiralah, sungguh setiap orang yang memiliki kecintaan pada kami hingga ia meninggal dunia dengan kecintaan pada kami tersebut, niscaya dia akan dibangkitkan dengan kondisi tergolong orang-orang yang aman dalam kondisi apapun, selagi yang bersangkutan tidak merasa aman dari adzab Allah Swt.”

Seyogyanya kondisi jiwa seorang murid thariqah itu antara harapan dan juga takut, dimana keduanya tidak dapat dipisahkan; ketika harapan dipisahkan dari rasa takut, maka ia akan merasa aman dari adzab Allah Swt dan ketika rasa takut itu dipisahkan dari pengharapan, maka ia akan putus asa.

18. Tidak memberitahu hakekat wiridan thariqah kepada orang di luar thariqah. Sebab, wiridan para masyayikh itulah asrar mereka. Asrar tentu tidak diperdengarkan selain pada ahlinya, maka menyembunyikan ini tentu patut dicontoh bagi pengamal thariqah.

Didalam Bughyatul Mustafid disebutkan, “Orang-orang yang benar-benar menekankan adab thariqah biasanya dia menyembunyikan wiridan-nya, ia tidak mengumbarnya kecuali pada ikhwan sesama thariqah. Merekapun beranggapan bahwa perbuatan itu merupakan bagian dari menyembunyikan rahasia yang merupakan pusara untuk memperoleh hasil olah ruhani. Akupun melihat para sahabat Sayyidi Syaikh Ra saling berwasiat prihal perkara menyembunyikan wiridan.”

Dengan kata lain, perkara menyembunyikan wiridan ini merupakan perkara penting dalam thariqah, maka pahami dengan benar perkara ini. Semoga Allah senantiasa memberikan kita hidayah-Nya.-

19. Tidak meremehkan wiridan; yaitu tidak mengakhir-kan waktu pembacaannya kecuali adanya udzur yang dibenarkan.

Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra pernah mengatakan, “Orang yang telah mengambil wiridan kami dan meninggalkannya secara keseluruhan atau meremehkan wiridan tersebut, maka ia akan terkena hukuman Allah dan bisa binasa.”

20. Tidak memberikan wiridan tanpa adanya izin yang sah.

Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra pernah mengatakan: Para ahli kasyaf pernah menyebutkan beberapa perkara; andai satu perkara ini dilakukan dan tidak bertobat, maka yang bersangkutan akan mati dalam kondisi su`ul khotimah; yaitu mengaku-ngaku jadi wali dan syaikh; dengan memberikan wiridan tanpa adanya izin yang benar.”

B. Syarat Kamaliyyah Berkaitan Dengan Wiridan Murid Tijany ada 10 yaitu:

1. Duduk dengan adab dan mencerminkan ketundukan saat akan membaca wiridan, yaitu duduk bersila dengan kedua siku tangan berada di atas paha kanan -kiri, matanya terpejam, kepalanya merunduk sampai pertengahan leher.

Dalam Ar-Rimah disebutkan: Kedua, bab kondisi yang dipinta ketika seseorang akan membaca dzikiran, yaitu menaruh siku diatas kedua paha;; Keenam: Memejamkan mata, sebab kondisi itu bisa mempercepat masuknya cahaya ke dalam kalbumu, maka pejamkanlah matamu, niscaya panca inderamu yang zhahir akan tersendat, dan ketika panca indera zhahir tersendat, itulah sebab terbukanya kalbu.

Paling bagusnya posisi duduk adalah duduk seperti orang sedang shalat; duduk iftirasy atau duduk diatas dua telapak kaki.

2. Menghadap kiblat ketika membaca wiridan, wazhifah dan hailalah kecuali ketika sedang bepergian meskipun jaraknya dekat, atau berjama’ah bersama ikhwan dalam membaca wazhifah atau hailalah. Hendaknya mampu memastikan untuk berdzikir dengan cara ini, dimana dahulu para sahabat Sayyidi Syaikh Ra juga menekankan untuk berdzikir dengan pola ini hingga seolah-olah perkara ini menjadi syarat sahnya suatu wiridan.

Dalam sebuah khabar disebutkan, “Segala sesuatunya memiliki hiasan, hiasan majelis-majelis (dzikir) adalah menghadap kiblat.” Maksudnya adalah bahwa segala sesuatunya memiliki kemuliaan, dimana kemuliaan dalam sebuah majelis adalah menghadap kiblat.

Sebagian ulama ada yang mengatakan, “Tidaklah Allah memberikan futuh kepada seorang kecuali dia sedang manghadap kiblat.”

Kondisi menghadap ke arah kiblat berlaku di selain masjid Nabi Saw, sedangkan ketika berada di masjid Nabi Saw. maka menghadap kuburan beliau Saw lebih utama daripada menghadap kiblat.

3. Menghadirkan gambaran Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra ketika membaca wiridan dan meminta istimdad dari beliau.

Dalam kitab Jawahirul Ma’ani disebutkan, “Diantara syaratnya wiridan bagi orang yang mampu adalah menghadirkan gambaran Rasulullah Saw seolah beliau sedang duduk diantara orang yang berdzikir tersebut dan dirinya pun meminta madad dari beliau Saw.”

Perkara menghadirkan gambaran Sayyidi Syaikh Ra ini dipinta pada semua wiridan. Jika sang murid tidak mampu, minimal sang murid mampu menghadirkan gambaran tersebut pada awal akan membaca wiridan. Sedangkan dalam wiridan lainnya, maka menghadirkan gambaran tersebut sesuai dengan kesiapan jiwanya.

Gambaran yang dihadirkan adalah gambaran Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra yang dahulu pernah digambarkan atau berasal dari orang yang memang mengetahui Sayyidi Syakh Ra, sekalipun gambaran tersebut diambil dari nukilan para ulama terdahulu. Jika tidak mampu akan itu, maka hadirkanlah gambaran sosok yang sempurna; yang memiliki wibawa dan keteduhan diri. Pada kondisi ini perlu adanya adab yang baik.

Menghadirkan gambaran yang paling utama dan paling sempurna sebagaimana dalam Jawahirul Ma’âni adalah menghadirkan gambaran Rasulullah Saw seraya memohon madad dari beliau, hal ini dilakukan dengan simbolik penghormatan dan adab yang luhur.

4. Menghadirkan makna bacaan dzikir andai sang murid mampu memahaminya. Jika tidak, minimal dia mampu mendengar dzikiran yang ia baca dan berusaha memusatkan pikiran padanya agar dzikiran yang dibaca bisa memberikan manfaat bagi jiwanya sebagaimana tertera dalam Jawahirul Maâni. Murid Tijany yang belum mampu menggabungkan antara menghadirkan gambaran Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra dan menghadirkan makna bacaan dzikir; hendaknya dia bisa menghadirkan gambaran Sayyidi Syaikh ketika akan mulai membaca dzikiran, kemudian berusaha menghadirkan makna bacaan dzikiran, atau berusaha mendengarkan bacaan dzikiran secara seksama seraya berupaya menghadirkan gambaran Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra sesuai kemampuan diri. Jika tidak mampu juga, maka cukup bagi murid Tijany tersebut untuk menghadirkan makna bacaan dzikiran ini pada awal hendak membacanya.

5. Membuka wiridan dengan maqashid yang telah diketahui oleh para pangamal thariqah kita; thariqah At-Tijaniyyah. Tatacaranya seperti berikut: Membaca ta’awwudz, surah Al Fatihah, sholawat Fatih 1 kali, kemudian membaca ayat

سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُونَ وَسَلَامٌ عَلَى الْمُرْسَلِينَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

“Maha Suci Tuhanmu yang mempunyai keperkasaan dari apa yang mereka katakan. Dan kesejahteraan dilimpahkan atas para rasul. Dan segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam.” (Qs. Ash-Shaffat [37]: 180-182). Lalu membaca ayat yang terkandung makna anjuran ber-istighfar, seperti firman Allah Swt,

اِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ اَنَّكَ تَقُوْمُ اَدْنٰى مِنْ ثُلُثَيِ الَّيْلِ وَ نِصْفَهٗ وَثُلُثَهٗ وَطَآئِفَةٌ مِّنَ الَّذِيْنَ مَعَكَ ۗ وَا للّٰهُ يُقَدِّرُ الَّيْلَ وَا لنَّهَا رَ ۗ عَلِمَ اَنْ لَّنْ تُحْصُوْهُ فَتَا بَ عَلَيْكُمْ فَا قْرَءُوْا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْاٰ نِ ۗ عَلِمَ اَنْ سَيَكُوْنُ مِنْكُمْ مَّرْضٰى ۙ وَاٰ خَرُوْنَ يَضْرِبُوْنَ فِى الْاَ رْضِ يَبْتَغُوْنَ مِنْ فَضْلِ اللّٰهِ ۙ وَاٰ خَرُوْنَ يُقَا تِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۖ فَا قْرَءُوْا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ ۙ وَاَ قِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰ تُوا الزَّكٰوةَ وَاَ قْرِضُوا اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا ۗ وَمَا تُقَدِّمُوْا لِاَ نْفُسِكُمْ مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوْهُ عِنْدَ اللّٰهِ هُوَ خَيْرًا وَّاَعْظَمَ اَجْرًا ۗ وَا سْتَغْفِرُوا اللّٰهَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
inna robbaka ya’lamu annaka taquumu adnaa ming sulusayil-laili wa nishfahuu wa sulusahuu wa thooo-ifatum minallaziina ma’ak, wallohu yuqoddirul-laila wan-nahaar, ‘alima al lang tuhshuuhu fa taaba ‘alaikum faqro-uu maa tayassaro minal-qur-aan, ‘alima ang sayakuunu mingkum mardhoo wa aakhoruuna yadhribuuna fil-ardhi yabtaghuuna ming fadhlillaahi wa aakhoruuna yuqootiluuna fii sabiilillaahi faqro-uu maa tayassaro min-hu wa aqiimush-sholaata wa aatuz-zakaata wa aqridhulloha qordhon hasanaa, wa maa tuqoddimuu li-angfusikum min khoiring tajiduuhu ‘ingdallohi huwa khoirow wa a’zhoma ajroo, wastaghfirulloh, innalloha ghofuurur rohiim

“Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwa engkau (Muhammad) berdiri (sholat) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam, atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersamamu. Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menentukan batas-batas waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur’an; Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit, dan yang lain berjalan di bumi mencari sebagian karunia Allah; dan yang lain berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur’an dan laksanakanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
(QS. Al-Muzzammil 73: Ayat 20), seraya merasakan keagungan Allah Swt dan lemahnya hamba, disambung dengan membaca,

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ رَبِّي وَسَعْدَيْكَ وَالْخَيْرُ كُلُّهُ فِي يَدَيْكَ، وَهَا أَنَذَا عَبْدُكَ الضَّعِيفُ الذَّلِيلُ الْحَقِيْرُ قَائِمٌ لَكَ بَيْنَ يَدَيْكَ، أَقُوْلُ مُسْتَعِيْنًا بِحَوْلِكَ وَقُوَّتِكَ، اِمْتِثَالًا لِأَمْرِكَ وَتَعْظِيمًا وَإِحْلَالًا لَكَ.

“Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah dengan senang hati dan semua kebaikan ada pada-Mu. Ini adalah hamba-Mu yang lemah lagi hina berdiri di hadapan-Mu, aku (ingin membaca wiridan ini) memohon bantuan dengan daya dan kekuatan-Mu, demi menjalankan perintah-Mu (untuk berdzikir mengingat-Mu); juga untuk mengagungkan dan memuliakan-Mu,” lalu disambung dengan bacaan istighfar hingga akhir hitungan bacaan istighfar.”

Kemudian dilanjut membaca ta’awwudz kedua, lalu membaca ayat,

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَيْكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bersholawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bersholawatlah kamu untuk nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (Qs. Al Ahzab [33]: 56), seraya merasakan keagungan Allah Swt dan lemahnya hamba, disambung dengan membaca,

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ رَبِّي وَسَعْدَيْكَ وَالْخَيْرُ كُلُّهُ فِي يَدَيْكَ، وَهَا أَنَذَا عَبْدُكَ الضَّعِيفُ الذَّلِيْلُ الْحَقِيرُ قَائِمٌ لَكَ بَيْنَ يَدَيْكَ، أَقُوْلُ مُسْتَعِيْنًا بِحَوْلِكَ وَقُوَّتِكَ، اِمْتِثَالًا لِأَمْرِكَ وَتَعْظِيمًا وَإِخْلَالًا لَكَ وَلِرَسُوْلِكَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.

“Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah dengan senang hati dan semua kebaikan ada pada-Mu. Ini adalah hamba-Mu yang lemah lagi hina berdiri di hadapan-Mu, aku (ingin membaca wiridan ini) memohon bantuan dengan daya dan kekuatan-Mu, demi menjalankan perintah-Mu (untuk berdzikir mengingat-Mu); juga untuk mengagungkan dan memuliakan-Mu dan juga rasul-Mu Saw,” lalu disambung dengan bacaan Allahumma shalli Ala sayyidina Muhammad… hingga akhir hitungan bacaan sholawat.

Kemudian dilanjut membaca ta’awwudz

kedua, lalu membaca ayat,

فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ

“Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.” (Qs. Al Baqarah [2]: 152), seraya merasakan keagungan Allah Swt dan lemahnya hamba, disambung dengan membaca,

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ رَبِّي وَسَعْدَيْكَ وَالْخَيْرُ كُلُّهُ فِي يَدَيْكَ، وَهَا أَنَدًا عَبْدُكَ الضَّعِيفُ الدَّلِيلُ الْحَقِيْرُ قَائِمٌ لَكَ بَيْنَ يَدَيْكَ، أَقُوْلُ مُسْتَعِيْنًا بِحَوْلِكَ وَقُوَّتِكَ، مُخْلِصًا مِنْ قَلْبِي بِمَا أَلْهَمْتَنِي إِلَيْهِ بِسَابِقِ فَضْلِكَ وَمِتَّتِكَ ذَاكِرًا لَكَ امْتِثَالًا لِأَمْرِكَ وَتَعْظِيمًا وَإِخْلَالًا لَكَ ….

“Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah dengan senang hati dan semua kebaikan ada pada-Mu. Ini adalah hamba-Mu yang lemah lagi hina berdiri di hadapan-Mu, aku (ingin membaca wiridan ini) memohon bantuan dengan daya dan kekuatan-Mu, tulus ikhlas dari kalbuku dengan apa yang Engkau ilhamkan padaku dengan keutamaan dan pemberian-Mu, berdzikir untukmu demi menjalankan perintah-Mu (untuk berdzikir mengingat-Mu); juga untuk mengagungkan dan memuliakan-Mu,” lalu disambung dengan bacaan La Ilaha Illallah… hingga akhir hitungan bacaan hailalah.

Jika sedang membaca wazhifah, maka kembali baca apa yang dibaca sebelum membaca sholawat seperti diatas, disambung dengan membaca Allahumma Shalli wa Sallim ‘ala Ainir-rahmatir-Rabbaniyyah… hingga akhir bacaan sholawat Jauharatul Kamal.

Jika sedang membaca hailalah pada hari Jum’at, maka bisa membaca maqashid berikut:

اللَّهُمَّ إِنِّي نَوَيْتُ بِتِلَاوَةِ هَذَا الذِّكْرِ تَعْظِيمًا وَإِحْلَالًا لَكَ وَابْتِغَاءَ مَرْضَاتِكَ، وَقَصْدًا لِوَجْهِكَ الْكَرِيمِ، مُخْلِصًا لَكَ مِنْ أَجْلِكَ، وَأَقُولُ بِإِمْدَادِكَ وَعَوْنِكَ وَحَوْلِكَ وَقُوَّتِكَ وَبِمَا وَهَبْتَنِي بِهِ مِنْ إِنْعَامِكَ وَتَوْفِيقِكَ مُسْتَعِيْنَا بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّحِيمِ….

“Ya Allah, sungguh aku niat membaca dzikiran ini sebagai simbol pengagungan dan pemuliaan-Mu, demi menggapai keridhaan-Mu, (pembacaan ini) bertujuan untuk Dzat-Mu dengan tulus ikhlas hanya untukmu. Aku mulai pembacaan ini seraya meminta bantuan ruhani, perlindungan, daya dan kekuatan-Mu dan dengan ragam nikmat dan taufik yang telah Engkau beri padaku, juga seraya memohon pertolongan-Mu dari gangguan syaithan yang terkutuk.” Disambung dengan membaca surah Al Fatihah, bacaan istighfar dengan shigat wazhifah sebanyak 3 kali, bersholawat Fatih sebanyak 3 kali,  kemudian membaca ayat,

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلَّوْنَ عَلَى النَّبِي يَا أَيُّهَا الدِّينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya ber-sholawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bersholawatlah kamu untuk nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” ,Dan

سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ وَسَلَامُ عَلَى الْمُرْسَلِينَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

“Mahasuci Tuhanmu yang mempunyai keperkasaan dari apa yang mereka katakan. Dan kesejahteraan dilimpahkan atas para rasul. Dan segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam.” (Qs. Ash-Shaaffât [37]: 180-182). lalu disambung dengan bacaan ‘Lâ Ilaha Illallah…’ sampai mengakhiri bacaan tersebut. Kemudian mengatakan, ‘Muhammadur-Rasulullah ‘Alaihi Salâmullâh, (Nabi Muhammad Saw adalah utusan Allah, baginya salamnya Allah).”

Jika hendak membaca hialalah dengan isim muradaka dia boleh berdzikir dengannya sejumlah yang dikehendaki dan menutup dzikirannya sama dengan diatas. Untuk memulainya diawali dengan ta’awwudz, basmalah, surah Al Fatihah, sholawat Fatih 3 kali, kemudian membaca ayat,,

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلَّوْنَ عَلَى النَّبِي يَا أَيُّهَا الدِّينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bersholawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bersholawatlah kamu untuk nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” Dan,

سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ وَسَلَامُ عَلَى الْمُرْسَلِينَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

“Mahasuci Tuhanmu yang mempunyai keperkasaan dari apa yang mereka katakan. Dan kesejahteraan dilimpahkan atas para rasul. Dan segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam.”(Qs. Ash-Shaaffât [37]: 180-182).

Setelah semua dzikiran ini, dilanjutkan dengan do’a semaunya dengan tidak lupa pula mendo’akan para ikhwan dengan ragam kebaikan dunia dan akhirat.

Jika ingin membaca maqashid yang pendek untuk semua wiridan; wiridan lazim, wazhifah dan hailalah, maka dia bisa membaca,

اللَّهُمَّ إِنِّى نَوَيْتُ بِتِلَاوَةِ هَذَا الذِّكْرِ تَعْظِيمًا وَإِجْلَالًا لَكَ وَابْتِغَاءَ مَرْضَاتِكَ، وَقَصْدًا لِوَجْهِكَ الْكَرِيمِ مُخْلِصًا لَكَ مِنْ أَجْلِكَ، وَأَقُوْلُ بِإِمْدَادِكَ وَعَوْنِكَ وَحَوْلِكَ وَقُوَّتِكَ وَبِمَا وَهَبْتَنِي بِهِ مِنْ إِنْعَامِكَ وَتَوْفِيقِكَ مُسْتَعِيْنَا بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ.

“Ya Allah, sungguh aku niat membaca dzikiran ini sebagai simbol pengagungan dan pemuliaan-Mu, demi menggapai keridhaan-Mu, (pembacaan ini) bertujuan untuk Dzat-Mu dengan tulus ikhlas hanya untukmu. Aku mulai pembacaan ini seraya meminta bantuan ruhani, perlindungan, daya dan kekuatan-Mu dan dengan ragam nikmat dan taufik yang telah Engkau beri padaku, juga seraya memohon pertolongan-Mu dari gangguan syaithan yang terkutuk.” Disambung dengan membaca ta ‘awwudz, basmalah, surah Al Fatihah, sholawat Fatih sebanyak 1 kali, kemudian disambung dengan dzikiran yang ingin dibaca sampai ia menutup dzikiran tadi.

Baik maqashid yang pendek maupun yang panjang seperti yang telah digambarkan diatas, untuk penutup membaca sholawat Fatih dan bacaan,

سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ العِزَّةِ عَمَّا يَصِفُونَ وَسَلَامُ عَلَى الْمُرْسَلِينَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

“Mahasuci Tuhanmu yang mempunyai keperkasaan dari apa yang mereka katakan. Dan kesejahteraan dilimpahkan atas para rasul. Dan segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam”
(Qs. Ash-Shaffât [37]: 180-182).

Sementara untuk penutup hailalah Jum’at, ditutup dengan bacaan

مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ ، عَلَيْهِ سَلَامُ اللَّهِ

“Nabi Muhammad Saw adalah utusan Allah, baginya salamnya Allah,” dilanjutkan sampai terakhirnya dan berdo’a semaunya dengan tidak lupa pula mendo’akan para ikhwan dengan ragam kebaikan dunia dan akhirat.

Demikianlah paparan mengenai maqashid dalam dzikir Tijany, syarat ini ditekankan untuk diamalkan, sebab maqashid dzikir itu seperti posisi ruh dari jasad kita. Oleh karenanya tidak ada gunanya jasad tanpa adanya ruh.

6. Membaca wiridan lazimah dengan suara lirih, begitu juga ketika membaca wazhifah dan hailalah ketika membacanya sendirian.

Dalam Munyatul Murid disebutkan,

وَتَرْكُكَ الْجَهْرَ عَلَيْهِ عَمَلُ # أَصْحَابِ شَيْخِنَا وَذَاكَ الْأَمْثَلُ

“Engkau tidak bersuara keras (saat dzikiran), itu adalah amalan # para sahabat Syaikh kami dan itu yang paling patut dicontoh.”

Dalam Bughyatul Mustafid disebutkan, “Diantara syarat kamal (penyempurna) adalah bersuara lirih saat berdzikir sejak awal hingga akhir, hal ini sesuai dengan apa yang diamalkan oleh para sahabat Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra.” Tetapi dirinya harus bisa mendengarkan bacaan wiridan tersebut.

7. Membaca wiridan dengan tartil. Hendaknya murid Tijany tidak membacanya dengan cepat dan tidak terdapat kesalahan dalam bacaannya.

Dalam Munyatul Murid disebutkan,

وَمَنْ يَكُنْ يُرَتِّلُ الْأَوْرَادَ # يَنَلْ بِمَا ذَكَرْتُهُ الْمُرَادَا

وَلْتَعْذِرَنَّ اللَّحْنَ فِي الْأَوْرَادِ # لِكَيْ تَنَالَ غَايَةَ الْمُرَادِ

“Orang yang membaca wiridan dengan tartil # niscaya dia mendapatkan apa yang sudah aku sebutkan

Jangan sampai engkau punya udzur sehingga bacaan wiridanmu terdapat lahn # niscaya engkau mendapat apa yang diinginkan.”

Disebutkan dalam Shahih Al Bukhari dari riwayat Qatadah, Anas ditanya tentang bagaimana bacaan Rasulullah Saw?, Anas menjawab, “Bacaan Rasulullah Saw wiridan (dari Al Qur’an), kemudian Anas membaca, Bismillaahirrahmanirrahîm, dengan memanjangkan bacaan Bismillah, Ar-Rahmân dan Ar-Rahim.”

Diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi, “Rasulullah Saw memotong-motong bacaan beliau; beliau Saw membaca, ‘Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamîn, kemudian beliau berhenti sejenak; Ar-Rahmânir-Rahîm, lalu berhenti lagi; Mâliki yaumid-dîn, kemudian berhenti lagi.”

Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud, dia berkata: “Janganlah kalian membentangkan Al Qur’an seperti halnya kalian membentangkan tiang kapal dan jangan terburu-buru seperti kalian membaca sya’ir.” Maksudnya adalah janganlah kalian membaca Al Qur’an dengan cepat, berhentilah pada keajaibannya, gerakkanlah hati kalian (untuk memahaminya) dan jangan kalian jadikan target akhir dari suatu surah Al Qur`an.

Rasulullah Saw pernah bersabda,

إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبَلُ الدُّعَاءَ الْمُلِحُوْنَ

“Sungguh Allah tidak menerima do’a yang salah dalam redaksinya.”

Dinukil bahwa ada sebagian orang yang berdo’a kepada Allah Swt selama 60 tahun, namun Allah tidak mengabulkan do’anya. Seorang yang Arifbillah bertanya tentang itu, dan orang tadi membacakan do’a yang ia senantiasa panjatkan. Seorang yang Arifbillah tadi menemukan ada redaksi yang salah, hingga ia pun memperbaikinya. Orang tadi kembali berdo’a (dengan do’a yang redaksinya sudah diperbaiki), dan Allah langsung kabulkan do’anya saat itu juga.

8. Diam dan hening sejenak setelah wiridan. Disebutkan dalam Ar-Rimah jilid pertama: “Diantara adab dzikir setelah dzikiran tersebut selesai; bahwa setelah dzikiran tersebut ditutup hendaknya murid Tijany tadi diam dan tenang serta berusaha menghadirkan dzikiran ke dalam kalbunya dengan senantiasa mengamati Dzat yang memberikan dzikiran (yaitu Allah), sebab bisa jadi Allah memberikan balasan langsung dari dzikiran itu dalam sekejap mata dan mampu memakmurkan jiwanya dengan kondisi yang tidak bisa digapai selama 30 tahun dengan mujahadah dan riyadhah.

9. Tidak langsung makan, minum seusai wiridan kecuali kondisinya darurat, seperti sedang kelaparan atau kehausan. Sebab, makan mampu menghilangkan ketenangan jiwa yang dipinta setelah selesai wiridan. Sedangkan minum mampu memadamkan panasnya dzikiran.

Dalam Ar-Rimah disebutkan: Kelima, diantara adab dzikiran adalah tidak minum air setelah dzikiran selesai atau pada pertengahannya. Sebab dzikiran itu rasa panas dalam diri yang menarik ragam cahaya ilahiyyah, tajalliyât (nampaknya ragam cahaya keghaiban dalam kalbu), wâridat (ragam makna yang tiba-tiba dalam kalbu tanpa dipikir dahulu) dan kegembiraan kepada yang bersangkutan, dimana meminum air itu mampu mematikan rasa panas dalam diri tersebut. Minimal menunggu setengah jam baru minum, bahkan semakin lama semakin baik, terlebih ada murid yang jujur kondisi jiwanya memilih tidak minum kecuali darurat.

10. Berkumpul untuk membaca wazhifah dan hailalah Jum’at setelah Ashar jika ada ikhwan, jika tidak maka itu udzur syar’i. Disebutkan dalam Jawahirul Ma’âni, “Andai ada murid Tijany hanya sendirian dan tidak ada ikhwan lainnya, maka dia tetap boleh membaca wazhifah, terlebih jika ada banyak ikhwan, maka membacanya secara berjama’ah; dan ini adalah syaratnya pembacaan wazhifah. Jika ia sedang bepergian, maka dia boleh membacanya sendirian; yaitu ketika tidak ada ikhwan yang bepergian bersamanya dan juga ketika ada ikhwan bersamanya dan tidak mudah bagi mereka untuk berkumpul (duduk bersama). Namun membacanya dengan berkumpul itu lebih diutamakan.”

Disebutkan pula dalam Jawahirul Ma’ani, “Diantara wiridan lazimah dalam thariqah adalah membaca hailalah setelah Ashar di hari Jum’at; bagi yang bersamanya ada ikhwan thariqah At-Tijaniyyah, maka harus berkumpul dan berdzikir secara berjama’ah dan ini merupakan syarat dalam thariqah At-Tijaniyyah.”

Hadits yang menjelaskan tentang berkumpul untuk berdzikir bersama sangat banyak, diantaranya adalah sabda Nabi Saw,

لَيَبْعَثَنَّ اللَّهُ أَقْوَامًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي وُجُوهِهِمُ النُّورُ، عَلَى مَنَابِرِ اللُّؤْلُوْ، يَغْبِطُهُمُ النَّاسُ، لَيْسُوا بِأَنْبِيَاءَ وَلَا شُهَدَاءَ. قَالَ: فَجَثَا أَعْرَابِيُّ عَلَى رُكْبَتَيْهِ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، حَلِّهِمْ لَنَا نَعْرِفْهُمْ. قَالَ: هُمُ الْمُتَحَابُّونَ فِي اللهِ، مِنْ قَبَائِلَ شَتَّى، وَبِلَادٍ شَتَّى، يَجْتَمِعُونَ عَلَى ذِكْرِ اللَّهِ يَذْكُرُونَهُ.

“Niscaya Allah akan bangkitan suatu kaum pada hari Kiamat, di wajah mereka ada cahaya, mereka berada diatas mimbar permata, orang-orang cemburu terhadap mereka; mereka ini bukanlah para nabi dan bukan pula para syuhada’.” Seorang baduy duduk dengan mendekatkan kedua lututnya seraya berkata, “Sifatilah kami sehingga kami bisa mengenali mereka.” Rasulullah Saw bersabda, “Mereka adalah orang-orang yang saling mencintai (karena Allah) dari berbagai kabilah, mereka berkumpul untuk berdzikir kepada Allah Swt.”

Rasulullah Saw pernah bersabda,

إِذَا مَرَرْتُمْ بِرِيَاضِ الْجَنَّةِ فَارْتَعُوا، قَالُوا: وَمَا رِيَاضُ الجَنَّةِ ؟ قَالَ : حِلَقُ الذِّكْرِ.

“Apabila kalian lewat taman surga, maka berbaurlah bersama mereka,” para sahabat bertanya, “Apakah taman surga itu?” Rasulullah Saw menjawab, “Majelis dzikir.”

Rasulullah Saw juga pernah bersabda,

يَقُولُ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ سَيَعْلَمُ أَهْلُ الْجَمْعِ الْيَوْمَ مَنْ أَهْلُ الْكَرَمِ، فَقِيلَ: وَمَنْ أَهْلُ الْكَرْمِ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ : أَهْلُ مَجَالِسِ الذِّكْرِ

“Pada hari Kiamat Allah Swt berfirman,
‘Perkumpulan ini kelak mengetahui siapakah orang-orang yang mulia?’ Dikatakan, ‘Siapa kelompok orang yang mulia itu wahai Rasulallah?’ Rasulullah Saw menjawab, ‘Jama’ah majelis dzikir.”

Diriwayatkan dari Ibnu ‘Athaillah dalarn Miftahul Falah, sebagian ulama ada yang mengatakan, Perumpamaan orang yang berdzikir sendirian dengan berdzikir berjama’ah seperti halnya suara satu mu’adzdzin dengan suara mu’addzin yang banyak, sebagaimana suara mu’adzdzin yang banyak mampu memecahkan gelombang udara yang lebih banyak daripada suara satu muadzdzin, begitu juga berdzikir secara berjama’ah itu lebih banyak memberikan bekas dan lebih kuat dalam mengangkat ragam hijab kalbu daripada berdzikir sendirian.”

Selain itu, setiap orang yang berdzikir secara berjama’ah, masing-masing mendapatkan pahala berdzikir sendirian sekaligus pahala berdzikir secara berjama’ah. Perkara ini banyak disebutkan dalam kitab-kitab sufi.

Dengan kata lain, syarat ini sangat ditekankan dalam thariqah At-Tijaniyyah, khususnya pada hailalah setelah Ashar di hari Jum’at, sebagaimana paparan dalam Jawahirul Ma’ani diatas. Murid Tijany yang tidak melakukannya tanpa adanya udzur, dia berdosa, meski bacaan wazhifah dan hailalahnya sah, sebab syarat ini hanyalah syarat kamal (penyempurna).

Syarat berkumpul untuk pembacaan wazhifah dan hailalah ini merupakan suatu kelaziman; dimana para murid Tijany duduk melingkar atau membuat shaf yang saling berhadapan di empat sudut, tidak membuat celah antara duduknya seseorang dengan yang lainnya dan juga bersuara keras; yang mampu didengar oleh dirinya dan juga orang lain, namun tidak boleh berteriak, sebab itu merupakan perkara yang dilarang. Dan juga seirama dan senada, sebab jika tidak bersuara malah akan bercampur aduk dan menghilangkan kekhusyu’an dalam ibadah dzikir berjama’ah tersebut.

C. Syarat Lazimah Berkaitan Dengan Diri Murid Tijany ada 3, yaitu:

1. Tidak berziarah kepada wali Allah; baik yang masih hidup maupun yang sudah mati, kecuali para nabi, sahabat nabi dan ikhwan thariqah At-Tijaniyyah. Disebutkan dalam Al Ifâdah Al Ahmadiyyah, “Rasulullah Saw pernah bersabda (padaku), “Satu masalah yang ditutupi oleh para Syaikh adalah bahwa setiap orang yang telah mengambil (wiridan thariqah) dari seseorang, lalu dia menziarahi yang lainnya, maka dia tidak akan mendapatkan manfaat dari yang pertama dan tidak juga dari yang kedua.” “Rasulullah Saw juga pernah bersabda padaku, “Apabila para sahabatmu (sahabat Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra) berjalan dengan sahabatku (para sahabat Rasulullah Saw), maka ziarahilah mereka (para sahabat Rasulullah Saw), sedangkan para wali lainnya, maka jangan.”

Syarat ini merupakan dasar thariqah At-Tijaniyyah, setiap murid Tijany harus mengamalkan nya dan jangan menoleh kepada orang-orang bodoh yang ingkar akan persyaratan ini. Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra senantiasa tegas dalam perkara ini, bahkan sampai ada sebagian sahabat Sayyidi Syaikh Ra pernah bertanya, Jika kita melewati Maulana Idris, haruskah mengucapkan salam kepada beliau? Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra menjawab, hendaknya mengucapkan salam kepada beliau.” Beliau lanjut berkata, “Semua orang ada pada satu lembah, sementara aku dan para sahabatku ada di lembah lain. Semua orang ada pada satu sudut, sedangkan aku dan para sahabatku berada pada sudut lainnya.”

Permasalahan ini disebutkan oleh pengarang Ad-Durratul Kharidah yang dinukil dari Sayyidi Abu ‘Abdillah Al Kansusi Ra.

Waspadalah engkau untuk tidak melihat pada apa yang dipaparkan dalam Jawahirul Ma’âni bahwa seorang murid Tijany boleh menziarahi para wali yang sudah meninggal dunia. Sungguh Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra telah tarik kembali perkataan tersebut di akhir hidup beliau, bahkan beliau melarangnya secara mutlak, sementara larangan ini tidak tertulis di dalam Jawahirul Ma’âni, sebab Syaikh ‘Ali Harâzim talah selesai menuliskan kitab tersebut 6 tahun sebelum wafatnya Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra. Pelarangan ini pun berlanjut secara mutlak hingga wafatnya Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra, inilah yang kemudian dilakukan oleh para sahabat Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra.

Dalam Raf’un-Niqab disebutkan, “Aku telah melihat tulisan Muqaddam Sayyidi Muhammad Balqasim pada satu kitab Jawahirul Ma’âni bahwa Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra telah menarik kembali secara mutlak izin bolehnya menziarahi wali yang sudah meninggal dunia.

Syaikh Muhammad bin Al Musyri Ra pernah menjelaskan keutamaan thariqah At-Tijaniyyah dalam kitab beliau Al Jami’, bahwa sahabat kami tidak menziarahi seorang wali Allah, tidak yang masih hidup maupun yang sudah meninggal dunia dengan larangan dari Sayyidil wujud Rasulullah Saw; maksudnya agar murid Tijany mencukupkan diri untuk hanya ber-istimdad kepada beliau Saw.

Tidak ada yang bisa diharapkan dari para masyayikh kecuali Rasulullah Saw.

إِذَا مَحَاسِنِي اللَّائِي أَصُوْلُ بِمَا # كَانَتْ ذُنُوْبًا فَقُلْ لِي كَيْفَ أَعْتَذِرُ

“Apabila ragam kebaikan yang telah kuperbuat adalah ragam dosa, # maka katakanlah padaku, bagaimana aku memohon ampun?”

Sayyidi Muhammad Balqasim dan Sayyidi Muhammad bin Al Musyri yang merupakan sahabat khusus Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra telah beruntung mampu melihat Dzat Rasulullah Saw dan mengambil ragam ilmu dan asrar dari Rasulullah Saw secara langsung.

“Rasulullah Dalam Al Ifâdah Al Ahmadiyyah disebutkan, Saw memerintahkanku untuk mengangkat izin (membatalkan izin) thariqah dua orang yang telah menziarahi Maulaya ‘Abdusalaam bin Masyisy.”

Penyebabnya adalah, bahwa tidak menziarahi para wali adalah syarat thariqah, ketika syarat tidak ada, maka thariqah pun tidak sah. Kemudian tidak diragukan lagi bahwa Syakh ‘Abdussalaam bin Masyisy telah meninggal dunia sejak lama sebelum Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra ada.

Ada hadits Rasulullah Saw yang mampu menenangkan jiwa para masyayikh yang melarang muridnya berziarah pada selain mereka; yaitu hadits,

لاَ يُؤْمِنُ عَبْدٌ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

“Tidak sempuma keimanan seseorang hamba hingga akulah yang menjadi orang yang paling dicintainya daripada keluarga, anak dan semua orang.”

Kemudian perlu pula diketahui, bahwa orang yang memiliki pengetahuan mendasar terkait pengetahuan tentang ilmu thariqah, bahwa kecintaan yang tulus tentu tidak menerima kesyirikan sedikit pun.

2. Kosong dari wiridan masyayikh lain atau melepaskannya dan tidak mengamalkannya kembali.

Dalam Jawahirul Ma’ani disebutkan, “Ketahuilah bahwa wiridan yang agung ini tidaklah ditalqinkan kepada orang yang memiliki wiridan para masyayikh thariqah Ra, kecuali andai dia meninggalkannya dan melepaskannya dan tidak mengamalkannya kembali. Ketika itulah baru wiridan yang agung ini ditalqinkan oleh orang yang memiliki izin khusus, jika tidak demikian, maka kita tinggalkan saja dia dengan wiridannya itu. Sebab semua wiridan para masyayikh thariqah sudah berpijak diatas hidayah dan perkara yang jelas, seluruhnya adalah jalan menuju Allah dan juga mampu me-wushulkan seseorang kepada Allah.

Orang yang hendak masuk ke dalam thariqah At-Tijaniyyah seyogyanya memenuhi syarat ini, dia tidak perlu takut dengan bala yang akan menimpa dari para wali Allah yang masih hidup maupun yang sudah meninggal dunia, dia aman dari segala kemudharatan di dunia dan akhirat.”

Murid Tijany yang masih belum bisa menerima dua syarat ini, maka hendaknya ia membaca kembali bab II dari kitab ini, sebab disana terdapat pembahasan yang mampu memuaskan cakrawala.

3. Tidak meninggalkan wiridan Tijany setelah mengambilnya. Dalam Jawahirul Ma’âni disebutkan, “Maksudnya diantara syarat lazim dalam thariqah Ahmadiyyah At-Tijaniyyah adalah mengkonsistenkan wiridan hingga mati.”

Disebutkan dalam Al Ifâdah, “Barangsiapa yang meninggalkan wiridan setelah mengambilnya, maka ia akan binasa di dunia dan akhirat. Hal tersebut karena kekonsitenan diri, maka wiridan tersebut bernilai nadzar yang harus dipenuhi.

Sayyidi Al Mukhtar Al Kanati dalam Al Kaubul Waqqad disebutkan dengan redaksi sebagai berikut, “Hukum wiridannya kaum salaf terdahulu sama seperti hukum faridhah, hal itu menjadi seperti faridhah lantaran dikonsistenkan, diambil dengan janji dan dinadzarkan. Maka dari itu, wiridan pun harus diulangi seperti halnya perkara yang wajib (faridhah).

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَ اَوْفُوْا بِعَهْدِ اللّٰهِ اِذَا عَاهَدْتُّمْ وَلَا تَنْقُضُوا الْاَ يْمَا نَ بَعْدَ تَوْكِيْدِهَا وَقَدْ جَعَلْتُمُ اللّٰهَ عَلَيْكُمْ كَفِيْلًا ۗ اِنَّ اللّٰهَ يَعْلَمُ مَا تَفْعَلُوْنَ
wa aufuu bi’ahdillaahi izaa ‘aahattum wa laa tangqudhul-aimaana ba’da taukiidihaa wa qod ja’altumulloha ‘alaikum kafiilaa, innalloha ya’lamu maa taf’aluun

“Dan tepatilah janji dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu melanggar sumpah setelah diikrarkan, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah itu). Sesungguhnya, Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.”
(QS. An-Nahl 16: Ayat 91)

Juga seperti yang tertera dalam firman-Nya,

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اَوْفُوْا بِا لْعُقُوْدِ ۗ اُحِلَّتْ لَـكُمْ بَهِيْمَةُ الْاَ نْعَا مِ اِلَّا مَا يُتْلٰى عَلَيْكُمْ غَيْرَ مُحِلِّى الصَّيْدِ وَاَ نْـتُمْ حُرُمٌ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيْدُ
yaaa ayyuhallaziina aamanuuu aufuu bil-‘uquud, uhillat lakum bahiimatul-an’aami illaa maa yutlaa ‘alaikum ghoiro muhillish-shoidi wa angtum hurum, innalloha yahkumu maa yuriid

“Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah janji-janji. Hewan ternak dihalalkan bagimu, kecuali yang akan disebutkan kepadamu, dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang berihram (haji atau umrah). Sesungguhnya Allah menetapkan hukum sesuai dengan yang Dia kehendaki.”
(QS. Al-Ma’idah 5: Ayat 1)

Ada sebuah sya’ir yang menyatakan,

فِي بِالْعُقُوْدِ وَبِالْأَيْمَانِ لَا سِيِّمَا # عَقْدٌ وَفَاءً بِهِ مِنْ أَعْظَمِ الْقُرَبِ

“Penuhilah ragam akad dan janji tanpa terkecuali # memenuhinya adalah sarana mendekatkan diri yang paling agung.”

Inilah persyaratan dalam thariqah At-Tijaniyyah, jika ada murid Tijany yang tidak melakukan salah satunya, maka ia telah lepas dari thariqah At-Tijaniyyah, ia harus memperbaharui thariqahnya, jika jiwanya masih mengingin kan terikat dengan thariqah At-Tijaniyyah.

Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra pernah mengatakan, “Tiga perkara yang memutuskan sang murid (Thariqah At-Tijaniyyah), yaitu: Mengambil wiridan lain daripada wiridan kami (mencampur-adukkan wiridan), menziarahi para wali Allah yang masih hidup maupun sudah meninggal dunia (dengan tujuan ber-tabarruk) dan meninggalkan wiridan (selamanya).”

Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra juga pernah mengatakan, “Murid Tijany yang telah masuk golongan kami kemudian keluar dan masuk pada golongan yang lainnya, dia akan tertimpa mushibah dalam urusan dunia dan akhiratnya dan dia tidak bisa kembali (pada golongan kami) kecuali ia bertobat dengan tobat nasuha dan kembali mendapatkan (wiridan thariqah) dengan izin yang benar.”

Niat meninggalkan thariqah yang mampu benar-benar memutuskan sang murid Tijany dari thariqah At-Tijaniyyah adalah niat meninggalkan wiridan thariqah dengan cara menolak semua ajaran thariqah tersebut. Sedangkan meninggalkan wiridan thariqah lantaran malas, maka ini tidak mengeluarkannya dari thariqah At-Tijaniyyah, sebab ia tidak meninggalkannya dengan sepenuh hati, ia pun tidak menolak ajaran thariqah tersebut semuanya, kecuali bisa jadi di kemudian hari ia tertimpa mushibah lantaran ia meninggalkan wiridan thariqah At-Tijaniyyah.”

D. Syarat Lazimah Berkaitan Dengan Wiridan ada 7, yaitu:

1. Suci dari hadats dengan menggunakan air atau dengan bertayammum. Perkara ini sudah dibahas pada bab II dari buku ini.

2. Suci dari khubuts dari tubuh, pakaian dan tempat.

Dalam Jawahirul Ma’ani disebutkan, “Syaratnya adalah menjaga shalat fardhu pada waktunya dengan berjama’ah jika memungkinkan; sucinya badan dan pakaian; menghadap kiblat dan tidak bicara kecuali darurat.”

Dalam Ar-Rimah disebutkan, “Dalam Tuhfatul Ikhwan dinyatakan, “Untuk dzikir maka ia memiliki adab yang perlu diperhatikan: Harus suci dengan sempuma dari hadats dan khubuts.”

Sayyid As-Sahili pernah mengatakan, “Diantara adab mereka adalah senantiasa dalam keadaan suci baik zhahir dan bathin, dimana dalam thaharah ada rahasia yang akan terasa di bathin seseorang yang berupa kejernihan dan bercahayanya bathin.”

3. Menutup aurat. Dalam sebuah hadits disebutkan, bahwa ada anak kecil yang auratnya belum ditutup dibawa kehadapan Nabi Saw, beliau lalu bersabda,

غَطُّوا حُرْمَةَ عَوْرَتِهِ، فَإِنَّ حُرْمَةَ عَوْرَةِ الصَّغِيرِ كَحُرْمَةِ عَوْرَةِ الْكَبِيرِ، وَلَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَى كَاشِفِ عَوْرَةٍ

“Tutupi auralnya, sebab auratnya anak kecil seperti kehormatan orang dewasa dan Allah tidak melihat kepada orang yang menyingkap aurat.”

4. Tidak berbicara kecuali adanya udzur, terkecuali menjawab panggilan kedua orang tua, sang istri menjawab panggilan suaminya.

Dalil perkara ini engkau telah ketahui dari perkataan Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra yang telah lalu: yaitu pada perkataan beliau tentang syarat menjaga shalat secara berjamaah.

Oleh karena itu, seyogyanya mirid Tijany tidak berbicara, jika memang isyarat sudah bisa dipahami. Jika masih belum bisa dipahami, maka boleh berbicara satu atau dua kalimat, lebih dari itu maka wiridannya batal dan ia harus mengulanginya lagi, terkecuali menjawab panggilan kedua orang tua, sang istri menjawab panggilan suaminya meski perkataan yang terucap banyak. Sesungguhnya disyaratkannya perkara ini dikarenakan murid Tijany yang sedang berdzikir tadi sejatinya sedang berada di hadapan Allah, maka orang yang berakal pun akan tahu, tidak mungkin yang bersangkutan memutuskan munajatnya kepada Allah dengan kesibukan lainnya.

Dinukil bahwa pada suatu hari Sufyan Ats-Tsauri datang berziarah ke rumahnya Rabi’ah Al ‘Adawiyah, iapun menolak bahkan tidak menjawab bahkan menolakku, lantas apa yang dikatakan oleh Rabi’ah ketika itu? Rabi’ah berkata, “Tidak diragukan lagi bahwa aku sedang berhadap-hadapan dengan Allah, lantas bagaimana bisa aku malah menghadap kepada Sufyan Ats-Tsauri ketika dalam kondisi itu?

Dinukil pula bahwa Sayyidi Muhammad Al Ghali Al Hasani yang merupakan pembesar sahabat khusus Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra sedang membaca wiridan di rumahnya, tiba-tiba anak perempuannya jatuh dari lantai rumah bagian atas dan langsung meninggal dunia, namun beliaupun tidak bergeming dari wiridannya bahkan tidak sedikitpun menoleh padanya hingga beliau menyempurnakan bacaan wiridannya tersebut.

5. Niat diawal membaca wiridan.

Rasulullah Saw pernah bersabda,

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

“Sungguhnya ragam amal perbuatan hanya bergantung pada niatnya. Sungguh setiap orang hanya (akan diganjar) sesuai apa yang telah diniatkan.”

Dalam sabda lainnya juga disebutkan,

لا أَجْرَ إِلا عَنْ حِسْبَةٍ وَلَا عَمَلَ إِلَّا بِنِيَّةٍ

“Tidak ada pahala kecuali dengan hisbah (meminta pahala dari Allah) dan tidak digolongkan suatu amal kecuali dengan adanya niat.”

Caranya adalah berniat membaca wiridan lazimah pagi ini atau sore ini dengan tujuan mendekatkan diri pada Allah Swt. Posisi niat adanya di kalbu, namun tak mengapa jika diucapkan.

Lima syarat diatas, jika salah satunya ditinggalkan, maka wiridannya batal, ia harus mengqadhanya. Jika seorang murid Tijany belum mampu memenuhi kelima persyaratan ini, maka ia seyogyanya menunggu waktu yang tepat, yang dirinya bisa memenuhi kelima persyaratan tersebut, jika memang waktu masih memungkinkan. Jika waktu tidak memungkinkan, maka ia wajib langsung membacanya meski semua syaratnya tidak ada.

6. Bercusi dengan air ketika hendak membaca sholawat Jauharatul Kamal. Begitu juga tempat yang digunakan untuk membacanya merupakan tempat yang memuat, minimal enam orang atau lebih selain murid yang berniat berdzikir tadi, hal ini jika memang mereka ingin membaca sholawat Jauharatul Kamalnya sebanyak 12 kali. Tentang pembahasan ini sudah dibahas pada bab II dari buku ini.

Sholawat Jauharatul Kamal tidak boleh dibaca diatas hewan tunggangan dan tidak pula dibaca di atas kapal.

Dalam sebuah sya’ir disebutkan,

إِذْ قَالَتْ حُذَامُ فَصَدِّقُوْهَا # فَإِنَّ الْقَوْلَ مَا قَالَتْ حُذَامُ

“Jika orang yang sedikit bicara, maka percayalah ucapannya Sebab perkataan (yang benar) adalah apa yang ia ucapkan.”

Demikianlah kondisinya. Jika ada murid Tijany yang tidak mampu untuk membersihkannya pada tubuh, pada pakaian dan juga pada tempat dan dia termasuk orang yang wajib bertayammum, maka ia bisa menggantikan bacaan sholawat Jauharatul Kamal dengan 20 kali bacaan sholawat Fatih. Dia tidak boleh memaksakan untuk membaca sholawat Jauharatul Kamal sebab ada persyaratan yang kurang baginya. Namun jika memang syaratnya telah mampu ia penuhi untuk membaca sholawat Jauharatul Kamal, maka ia tidak boleh membaca sholawat Fatih. Jika ia masih saja melakukannya, maka wazhifah-nya dianggap batal lantaran ia meninggalkan satu persyaratannya tanpa adanya udzur.

Dalam Ar-Rimah disebutkan, “Sholawat Jauharatul Kamal tidak boleh dibaca kecuali dengan thaharah menggunakan air dari ragam hadats, khubuts dan juga sucinya pakaian dan tempat serta yang sedang berdzikir dalam kondisi duduk. Jika salah satu dari sekian syarat disini hilang, maka ia tidak boleh membaca sholawat Jauharatul Kamal dan digantikan dengan meambaca sholawat Fatih sebanyak 20 kali. Jika sholawat Jauharatul Kamal tetap dibaca meski semua syaratnya hilang atau sebagiannya yang hilang, maka wazhifah-nya batal, sebab bersuci dengan mengggunakan air merupakan syarat wiridan.”

Lantas apakah dia harus tetap mangqadha wazhifah-nya jika semua syarat pembacaan sholawat Jauharatul Kamal tidak ada atau sebagian persyaratannya tidak ada dan dia membaca sholawat Fatih sebagai penggantinya atau tidak? Jawaban yang terpilih adalah yang bersangkutan tidak perlu meng-qadha-nya, lebih lanjut perkara wazhifah ini lebih ringan daripada wiridan lazimah.

7. Membaca wiridan dengan duduk kecuali ada udzur. Duduknya seperti duduknya orang yang sedang membaca wiridan lazimah.

Dari paparan diatas dapat kita simpulkan bahwa syaratnya wiridan lazimah bagi murid Tijany ada tiga; Syarat wiridan lazimah ketika membaca wiridan ada tujuh.

Pengarang Ar-Rimah pernah mengatakan, “Sungguh jika masih ada yang belum menyempurnakan 21 syarat yang telah disebutkan berurutan, maka dia bukan pengamal thariqah At-Tijany yang kamil dan rusukh.”

“Ya Allah jadikanlah kami termasuk sahabat khusus-Mu dengan kemuliaan Nabi-Mu yang jujur lagi terpercaya.”

Sumber : BUKU FATHURRABBANI (FATHURRABBANI FIMA YAHTAJU ILAIHI MURID TIJANY) SYAIKH MUHAMMAD ATH-THASFAWI AT-TIJANY