
Elsubha.com – Sumber Tasawuf; Al Qur’an dan As-Sunnah
Seorang orientalis dengan lantang berkata, bahwa sumber tasawuf bukanlah dari Islam, inilah pernyataan Massignoun, seorang orientalis: “Mengenai penelitian asal muasal tasawuf, sesungguhnya jarak antara kita dan kesempurnaan tasawuf masih sangat jauh. Ulama Islam telah berusaha untuk mencari perbedaan yang signifikan khususnya dalam segi akidah, perbedaan antara madzhab wihdah -kesatuan- (madzhab pokok dalam tasawuf Islami dalam maqam yang paling tinggi) dengan madzhab Ahlussunnah yang benar. Mereka menyimpulkan, bahwa tasawuf merupakan madzhab sisipan yang masuk ke dalam Islam yang bersumber dari Pendeta Syam (pendapat Marcus) atau dari Plato -Yunani atau dari Zoroaster -Persia- atau dari Veda -Yahudi.-” (Ini merupakan pendapat Johns).
Nicholson menerangkan, “Bahwa penyebutan terhadap tasawuf yang dinyatakan merupakan madzhab sisipan dalam Islam itu tidaklah bisa diterima. Yang benar adalah, bahwa kita telah menelaah hal tersebut sejak timbulnya Islam. Terkait berbagai pandangan yang kini dikhususkan dan dinisbatkan kepada para sufi, maka itu telah terbentuk di kalangan Jama’ah Islamiyah, yang merupakan hasil dari pembacaan serta perenungan Al Qur’an dan Al Hadits serta mendapatkan berbagai pengaruh dari ragam benturan yang menimpa kelompok ini. ” (Lih. Dâirah al Ma’arif al Islamiyah, kata kunci “Tashawwuf.”)
Jika engkau bertanya kepada orientalis barat dan orang-orang yang sejalan dengan mereka, yang menyerukan seruan yang salah total, bahwa sufi muslim itu mengambil ajarannya dari kaum Yahudi dan umat terdahulu, “Darimana sumber ajaran tasawuf Kristen?” Maka mereka akan menjawab pertanyaanmu bahwa, itu diambil dari ruh kudus. Kami sendiri tidak tahu, perihal apa yang menjadikan kaum Arab enggan mengambil ajaran tersebut dari Ruh Kudus melalui nasab mereka, dimana kitab mereka pun penuh dengan segala kebaikan yang ada, dimana Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ اِلٰۤى اَجَلٍ مُّسَمًّى فَا كْتُبُوْهُ ۗ وَلْيَكْتُبْ بَّيْنَكُمْ كَا تِبٌ بِۢا لْعَدْلِ ۖ وَلَا يَأْبَ كَا تِبٌ اَنْ يَّكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللّٰهُ فَلْيَكْتُبْ ۚ وَلْيُمْلِلِ الَّذِيْ عَلَيْهِ الْحَـقُّ وَلْيَتَّقِ اللّٰهَ رَبَّهٗ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْــئًا ۗ فَاِ نْ كَا نَ الَّذِيْ عَلَيْهِ الْحَـقُّ سَفِيْهًا اَوْ ضَعِيْفًا اَوْ لَا يَسْتَطِيْعُ اَنْ يُّمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهٗ بِا لْعَدْلِ ۗ وَا سْتَشْهِدُوْا شَهِيْدَيْنِ مِنْ رِّجَا لِكُمْ ۚ فَاِ نْ لَّمْ يَكُوْنَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَّا مْرَاَ تٰنِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَآءِ اَنْ تَضِلَّ اِحْدٰٮهُمَا فَتُذَكِّرَ اِحْدٰٮهُمَا الْاُ خْرٰى ۗ وَ لَا يَأْبَ الشُّهَدَآءُ اِذَا مَا دُعُوْا ۗ وَلَا تَسْــئَمُوْۤا اَنْ تَكْتُبُوْهُ صَغِيْرًا اَوْ كَبِيْرًا اِلٰۤى اَجَلِهٖ ۗ ذٰ لِكُمْ اَقْسَطُ عِنْدَ اللّٰهِ وَاَ قْوَمُ لِلشَّهَا دَةِ وَاَ دْنٰۤى اَ لَّا تَرْتَا بُوْۤا اِلَّاۤ اَنْ تَكُوْنَ تِجَا رَةً حَا ضِرَةً تُدِيْرُوْنَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَا حٌ اَ لَّا تَكْتُبُوْهَا ۗ وَاَ شْهِدُوْۤا اِذَا تَبَايَعْتُمْ ۖ وَلَا يُضَآ رَّ كَا تِبٌ وَّلَا شَهِيْدٌ ۗ وَاِ نْ تَفْعَلُوْا فَاِ نَّهٗ فُسُوْقٌ بِۢكُمْ ۗ وَ اتَّقُوا اللّٰهَ ۗ وَيُعَلِّمُكُمُ اللّٰهُ ۗ وَا للّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ
yaaa ayyuhallaziina aamanuuu izaa tadaayangtum bidainin ilaaa ajalim musammang faktubuuh, walyaktub bainakum kaatibum bil-‘adli wa laa ya-ba kaatibun ay yaktuba kamaa ‘allamahullohu falyaktub, walyumlilillazii ‘alaihil-haqqu walyattaqillaaha robbahuu wa laa yabkhos min-hu syai-aa, fa ing kaanallazii ‘alaihil-haqqu safiihan au dho’iifan au laa yastathii’u ay yumilla huwa falyumlil waliyyuhuu bil-‘adl, wastasy-hiduu syahiidaini mir rijaalikum, fa il lam yakuunaa rojulaini fa rojuluw wamro-ataani mim mang tardhouna minasy-syuhadaaa-i ang tadhilla ihdaahumaa fa tuzakkiro ihdaahumal-ukhroo, wa laa ya-basy-syuhadaaa-u izaa maa du’uu, wa laa tas-amuuu ang taktubuuhu shoghiiron au kabiiron ilaaa ajalih, zaalikum aqsathu ‘ingdallohi wa aqwamu lisy-syahaadati wa adnaaa allaa tartaabuuu illaaa ang takuuna tijaarotan haadhirotang tudiiruunahaa bainakum fa laisa ‘alaikum junaahun allaa taktubuuhaa, wa asy-hiduuu izaa tabaaya’tum wa laa yudhooorro kaatibuw wa laa syahiid, wa ing taf’aluu fa innahuu fusuuqum bikum, wattaqulloh, wa yu’allimukumulloh, wallohu bikulli syai-in ‘aliim
“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang-piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Janganlah penulis menolak untuk menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkan kepadanya, maka hendaklah dia menuliskan. Dan hendaklah orang yang berutang itu mendiktekan, dan hendaklah dia bertakwa kepada Allah, Tuhannya, dan janganlah dia mengurangi sedikit pun dari padanya. Jika yang berutang itu orang yang kurang akalnya atau lemah (keadaannya), atau tidak mampu mendiktekan sendiri, maka hendaklah walinya mendiktekannya dengan benar. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi laki-laki di antara kamu. Jika tidak ada (saksi) dua orang laki-laki, maka (boleh) seorang laki-laki dan dua orang perempuan di antara orang-orang yang kamu sukai dari para saksi (yang ada), agar jika yang seorang lupa maka yang seorang lagi mengingatkannya. Dan janganlah saksi-saksi itu menolak apabila dipanggil. Dan janganlah kamu bosan menuliskannya, untuk batas waktunya baik (utang itu) kecil maupun besar. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah, lebih dapat menguatkan kesaksian, dan lebih mendekatkan kamu kepada ketidakraguan, kecuali jika hal itu merupakan perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu jika kamu tidak menuliskannya. Dan ambillah saksi apabila kamu berjual-beli, dan janganlah penulis dipersulit dan begitu juga saksi. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sungguh, hal itu suatu kefasikan pada kamu. Dan bertakwalah kepada Allah, Allah memberikan pengajaran kepadamu, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 282)
Begitu pula mengenai kucuran karunia, ilham dan hidayah yang kaum muslim minta disetiap sholat, seperti yang tertera di dalam ayat Al Qur’an, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
اِهْدِنَا الصِّرَا طَ الْمُسْتَقِيْمَ
ihdinash-shiroothol-mustaqiim
“Tunjukilah kami jalan yang lurus,”
(QS. Al-Fatihah 1: Ayat 6)
صِرَا طَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ۙ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّآلِّيْنَ
shiroothollaziina an’amta ‘alaihim ghoiril-maghdhuubi ‘alaihim wa ladh-dhooolliin
“(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.”
(QS. Al-Fatihah 1: Ayat 7)
Maksudnya adalah, seperti pada ayat lainnya, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَمَنْ يُّطِعِ اللّٰهَ وَا لرَّسُوْلَ فَاُ ولٰٓئِكَ مَعَ الَّذِيْنَ اَنْعَمَ اللّٰهُ عَلَيْهِمْ مِّنَ النَّبِيّٖنَ وَا لصِّدِّيْقِيْنَ وَا لشُّهَدَآءِ وَا لصّٰلِحِيْنَ ۚ وَحَسُنَ اُولٰٓئِكَ رَفِيْقًا
wa may yuthi’illaaha war-rosuula fa ulaaa-ika ma’allaziina an’amallohu ‘alaihim minan-nabiyyiina wash-shiddiiqiina wasy-syuhadaaa-i wash-shoolihiin, wa hasuna ulaaa-ika rofiiqoo
“Dan barang siapa menaati Allah dan Rasul (Muhammad) maka mereka itu akan bersama-sama dengan orang yang diberikan nikmat oleh Allah, (yaitu) para nabi, para pencinta kebenaran, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.”
(QS. An-Nisa’ 4: Ayat 69)
Hal ini akan diberikan kepada siapapun yang Allah Swt inginkan dan dengan cara apapun, Allah Swt lah yang memiliki keutamaan yang agung.
Sementara orang-orang kafir, mereka membuat-buat cerita yang tidak memiliki dasar sama sekali, hanya dugaan mereka dan tanpa didasari dalil sama sekali. Contohnya adalah anggapan mereka bahwa semua makhluk hidup berasal dari ketidaktahuan (asal muasalnya). Apabila kita mintai alasan dan dalil, mereka akan mengelak dan tidak mau memberinya, mereka juga memutar-mutar pandangan mereka. Apabila kita telusuri, kelak kita akan tahu, bahwa ternyata itu hanya pandangan mereka yang diulang-ulang tanpa adanya dalil. Dengan kata lain, kerjaan mereka adalah membuat pandangan atau pendapat yang diperkuat dengan pandangan lainnya namun tanpa berasaskan dalil.
Jika memang benar pepatah yang menyatakan, “Orang yang tidak memiliki (sesuatu), ia pun tidak akan (bisa) memberi,” maka iapun tidak bisa memberikan sesuatu kecuali itu adalah miliknya. Seorang yang miskin sudah tentu tidak bisa memberikan uang yang tidak ia miliki; seorang yang bodoh, tidak bisa memberikan ilmu yang ia sendiri tidak mengetahuinya. Kaidah ini sudah tidak diragukan lagi kebenarannya oleh para cendekiawan. Maka sudah ada dalil kuat yang menyatakan, bahwa sumber kehidupan ini, mulai dari pengaturan, pelaksanaan, hikmah dan maksud tujuan hidup ini, semua kembali kepada ilmu.
Oleh karena itu, setiap pandangan yang didasari pada anggapan bahwa kehidupan ini awalnya adalah ketidaktahuan (asal muasalnya), maka ini merupakan kesalahan besar. Sebab dugaan demikian dibangun dengan hal yang bathil, dimana setiap perkara yang berdiri atas kebathilan, maka ia sejatinya adalah perkara bathil.
