You dont have javascript enabled! Please enable it!
Elsubha menjamin Garansi 100% Uang Kembali jika barang yang diterima adalah PALSU

Wiridan Thariqah At-Tijaniyyah Dinadzarkan, Yang Tidak Menepatinya Berdosa

بسم الله الرحمن الرحيم اللهم صل على سيدنا محمد الفاتح لما أغلق والخاتم لما سبق ناصر الحق بالحق والهادي إلى صراطك المستقيم وعلى آله حق قدره ومقداره العظيم

Elsubha.com – Wiridan Thariqah At-Tijaniyyah Dinadzarkan, Yang Tidak Menepatinya Berdosa

“Orang yang mengaku alim menyebutkan, bahwa Syaikh Ahmad At-Tijany Ra pernah berkata, ‘Orang yang telah mengambil wiridan ini (maksudnya wiridan thariqah At-Tijaniyyah). kemudian dia meninggalkannya, maka musibah akan menimpanya dan kehancuran akan terjadi padanya, sebab wiridan itu berasal dari Nabi Muhammad Saw’.”

Jawaban atas pernyataan ini:

Perlu diketahui olehnya, bahwa wiridan thariqah yang kami lafazhkan adalah istighfar, shalawat kepada Nabi Saw dan penyebutan nama Allah Swt yang agung (La Ilaha Illallah). Semua ini merupakan perkara yang telah diperintahkan oleh syari’at, baik itu disebutkan didalam Al Qur’an maupun As-Sunnah.

Terkait bahwa Syaikh Ahmad At-Tijany Ra melihat Nabi Saw -baik dalam mimpi ataupun dalam kondisi sadar (terjaga)- dan Nabi Saw memerintahkan kepada beliau untuk mengambil wiridan itu serta memerintahkan pula untuk memberikannya kepada orang yang meminta talqin wiridan tersebut dari kalangan kaum muslimin, pada pembahasan sebelumnya telah engkau ketahui bahwa melihat Nabi Saw adalah benar adanya, karena syeithan tidak bisa menyerupai Nabi Saw, selagi beragam perkara yang ditunjukkan dalam mimpi itu tidak menyelisihi syari’at, maka mengamalkan perkara itu diperbolehkan, sebab itu merupakan mimpi yang dibenarkan. Wiridan thariqah ini merupakan wiridan yang di-nadzar-kan serta disyaratkan tanpa adanya udzur.

Nabi Saw pernah bersabda,

مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ

“Barangsiapa yang bernadzar untuk mena’ati Allah, hendaknya ia menaati-Nya.” (HR.Al Bukhari; Abu Daud dan At-Tirmidzi)

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

يُوْفُوْنَ بِا لنَّذْرِ وَيَخَا فُوْنَ يَوْمًا كَا نَ شَرُّهٗ مُسْتَطِيْرًا
yuufuuna bin-nazri wa yakhoofuuna yaumang kaana syarruhuu mustathiiroo

“Mereka memenuhi nazar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana.”
(QS. Al-Insan 76: Ayat 7)

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

ثُمَّ لْيَـقْضُوْا تَفَثَهُمْ وَلْيُوْفُوْا نُذُوْرَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوْا بِا لْبَيْتِ الْعَتِيْقِ
summalyaqdhuu tafasahum walyuufuu nuzuurohum walyaththowwafuu bil-baitil-‘atiiq

“Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran (yang ada di badan) mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka, dan melakukan tawaf sekeliling rumah tua (Baitullah).”
(QS. Al-Hajj 22: Ayat 29)

Lantas apa lagi yang akan dikatakan oleh orang yang cemburu akan agama ini dan mengaku pakar dalam kajian fikih, sementara mereka termasuk orang yang jauh dari pengetahuan ini? Apa yang akan mereka katakan pada orang yang ber-nadzar atas pilihan dirinya sendiri dengan sejumlah bilangan hitungan wiridan yang ringan dan tidak memberatkan dirinya, yang mana wiridan pilihannya itu berupa istighfar, shalawat kepada Nabi Saw dan penyebutan kalimat yang mulia; Lâ ilâha illallah. Lantas apakah ia akan meninggalkannya tanpa adanya udzur? Salahkah kami jika mengatakan bahwa ia akan mendapatkan hukuman lantaran dirinya tidak memenuhi nadzar-nya dengan jumlah bilangan wiridan yang ringan ini, meskipun terkadang tanpa adanya udzur? Ujian apa yang lebih dahsyat daripada perkara itu?

Dalam kajian keilmuan, As-Sunnah yang shahih menyatakan bahwa pembahasan yang terkait tentang perkara nadzar memang seperti yang kami paparkan, maka setelah penjelasan ini, silahkan siapapun bisa mengatakan apa saja tentang wiridan tersebut, sebab ucapannya tidak memberikan manfaat, perkataannya tidak ada yang bisa dijadikan hujjah dan apa yang ia ucapkan itu sebenarnya menunjukkan sisi kebodohan diri yang terkuak.

Sumber : BUKU SYAIKH MUHAMMAD AL HAFIZ MENJAWAB, ANTARA TUDUHAN DAN FAKTA (RADD AKADZIB AL MUFTARRIN; ULAMA TAZKIYAT AN-NAFS MIN A’LAM AN-NAS BIL KITAB WAS-SUNNAH) SYAIKH MUHAMMAD AL HAFIZ AT-TIJANY AL MISHRI