You dont have javascript enabled! Please enable it!
Elsubha menjamin Garansi 100% Uang Kembali jika barang yang diterima adalah PALSU

Serangan Mereka Melalui Ijtihad Dalam Permasalahan Furu’iyah (Cabang) Agama

بسم الله الرحمن الرحيم اللهم صل على سيدنا محمد الفاتح لما أغلق والخاتم لما سبق ناصر الحق بالحق والهادي إلى صراطك المستقيم وعلى آله حق قدره ومقداره العظيم

Elsubha.com – Serangan Mereka Melalui Ijtihad Dalam Permasalahan Furu’iyah (Cabang) Agama

Diantara mereka ada sekelompok orang yang mengajak untuk melakukan ijtihad. Hal pertama yang mereka lakukan adalah menyebarkan keraguan terkait ulama salafush-shalih, mulai dari generasi para sahabat hingga saat ini. Tujuan yang ingin mereka capai adalah merusak hukuman hadd, berupa potong tangan bagi pencuri dan rajam bagi pezina. Disamping itu, pemotongan tangan hanyalah satu dosa yang bisa menyelamatkan beribu-ribu jiwa yang tidak bersalah. Lantas manakah diantara kedua perkara ini yang lebih berpotensi menimbulkan kebengisan?

Berapa banyak orang-orang stres lantaran zina dan berapa banyak jiwa yang tak bersalah harus melayang? Mereka mengklaim -dimana mereka adalah para pendusta- bahwa kemukjizatan Al Qur’an terletak pada bentuk pengalihan makna untuk mendatangkan yang serupa dengannya. Tidaklah mereka memilih pendapat ini, kecuali karena penyakit yang menggerogoti hati mereka.

Pemyataan di atas batil ditinjau dari beberapa sisi:

Pertama, ia menetapkan bahwa nilai kemukjizatan itu ada pada pengalihan (berupa keindahan bahasanya) dan bukan pada Al Qur’an itu sendiri. Hal ini menyelisihi ijma’ kaum muslimin sebelumnya.

Kedua, tantangan dalam Al Qur’an itu berlaku untuk setiap bangsa Arab. Seandainya kemukjizatan itu terdapat pada pengalihan (yang berupa keindahan bahasanya dan bukan pada sisi Al Qur’annya itu sendiri), berarti hal itu menyelisihi kebiasaan yang biasa berlaku, berupa penisbatan sesuatu kepada individu lainnya dan bahwa semua orang bisa melakukan penggubahan dan menisbatkan hal itu kepada penggubah tersebut, sehingga kemampuan mendatangkan sesuatu yang serupa dengan Al Qur’an adalah hal yang lumrah terjadi baginya. Sedangkan yang menjadi kebiasaan bagi mereka adalah tidak menggunakan bahasa yang fasih dan bahkan menyelisihinya, sehingga seharusnya Al Qur’an juga demikian, namun nyatanya Al Qur’an tidaklah demikian.

Ketiga, ia memastikan bahwa yang serupa dengan Al Qur’an itu sudah biasa (diucapkan) sebelumnya, agar pengubahan bisa dilakukan setelahnya, maka ia boleh menentang dengan apa yang didapatkan dari perkataan mereka yang serupa dengan Al Qur’an sebelumnya.

Yang namanya mukjizat haruslah diketahui oleh mereka dan harus diketahui pula bahwa mereka tidak mampu melawan mukjizat tersebut, sehingga dengan itulah Al Qur’an memang layak menjadi mukjizat. Harus pula diketahui, bahwa mereka mampu mendatangkan yang serupa dengan Al Qur’an, lalu di akhir ternyata mereka tidak bisa melakukan itu, sehingga dengan inilah dalih yang pantas bagi mereka. Sementara ketidak sanggupan diri mereka untuk mendatangkan yang serupa dengan Al Qur’an tanpa adanya pengetahuan mereka terkait pengalihan (pada keindahan makna Al Qur’an), maka ini tidak bisa dijadikan hujjah, berbeda halnya jika mereka mengetahui selain hal itu.

Ahli bahasa kaum Quraisy telah bersaksi -mereka adalah orang yang paling memusuhi Rasulullah Saw- terkait keagungan Al Qur’an dan kefasihannya. Cukuplah kiranya perkataan Walid bin Mughirah sebagai hujjah bagimu, dia adalah musuh Rasulullah Saw yang sangat keras kepala, (kisah ini diriwayatkan) dalam Al Mustadrak ‘Ala Ash-Shahihain, dari Ibnu Abbas Ra, bahwa Walid bin Mughirah datang menemui Nabi Saw, lalu beliau membacakan Al Qur’an kepadanya, sehingga seakan-akan dia merasa kasihan kepada beliau. Lalu hal itu sampai kepada Abu Jahal, diapun langsung menemuinya (Walid), dia berkata, “Wahai pamanku, sesungguhnya kaummu hendak mengumpulkan harta yang akan mereka berikan kepadamu, karena kamu telah menemui Muhammad untuk menantang apa yang dia miliki (Al Qur’an).” Walid menjawab, “Kaum Quraisy tahu bahwa aku adalah orang yang paling banyak harta diantara mereka.” Abu Jahal berkata, “Katakanlah dalam hal ini, sebuah perkataan yang sampai kepada kaummu, bahwa engkau mengingkarinya atau engkau membencinya.” Walid berkata, “Untuk apa aku mengatakannya? Karena demi Allah diantara kalian tidak ada seorang pun yang lebih pintar syair daripada aku. Tidak ada yang lebih pintar lagu yang menggunakan bahar rajaz dan qashidah daripada aku, tidak pula yang lebih pintar syair-syair jin daripada aku. Demi Allah, tidak ada satupun yang menyerupai apa yang dia (Muhammad) ucapkan darinya (Al Qur’an). Demi Allah, ucapan yang dia katakan itu manis dan padanya terdapat keindahan. Sungguh bagian paling atasnya berbuah dan bagian paling bawahnya subur. Sungguh la (Al Qur’an) itu tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi darinya. Dan sungguh ia akan menghancurkan apa yang ada di bawahnya.” (Hadits ini sesuai dengan syarat Al Bukhari, dimana Adz-Dzahabi pun mengakui hal tersebut).

Inilah kemukjizatan yang diketahui oleh salah satu ahli bahasa diantara kaum Quraisy. Barangsiapa yang membaca Al Qur`an, kemudian dia membandingkannya dengan kalimat Arab, pasti dia akan mengetahui bahwa Al Qur`an berbeda dalam segi gaya bahasanya, pilihan katanya, hukumnya, maknanya, maksud dan kesimpulannya.

Pemaparan ini adalah cara untuk mengetahui kemukjizatan Al Qur’an. Sedangkan masalah pengalihan (makna dengan keindahan tatanan bahasa Al Qur’an), maka tidak ada seorang pun dari ulama salaf yang membahasnya. Sesungguhnya ia hanyalah tipuan tanpa didasari hujjah. Perselisihan dalam hal ini menyerupai masalah tentang beragam cabang kajian agama.

Kemudian mereka mengingkari karamah para wali, karena karomah adalah bagian dari mukjizat para nabi, dimana mukjizat yang ada itu kembali pada kekuasaan Ilahi. Hakikat dari tujuan mereka dalam menghancurkan tatanan karomah adalah menghancurkan kewalian, kemudian mereka akan berpindah untuk menghancurkan mukjizat dan kenabian. Oleh karena itu, mereka bersama orang-orang yang mengikuti mereka (dari golongan orang-orang yang tertipu) sampai pada bentuk pengingkaran kekuasaan Allah Swt, sehingga mereka bersama para pengikutnya keluar sedikit demi sedikit kepada kekufuran dan ibahiyah (membentuk sekte).

Mereka tidak bisa membedakan antara sunah ilahiyah dengan sunah kauniyah, mereka juga tidak bisa memahami akal orang-orang yang berkata kepada mereka, “Sesungguhnya sunah ilahiyah itu tidak mungkin menyelisihi kebiasaan.” Terkait dengan sunah ilahiyah, mereka tidak menghendaki cara ilmiah yang bermuara kepada dalil qathi, (yaitu tidak adanya sesuatu yang mustahil, baik secara akal, seperti berkumpulnya dua sifat yang berbeda atau tidak adanya kedua sifat itu); atau secara syari’at, seperti adanya nabi setelah Nabi kita Saw. Mustahil secara syar’i akan kembali kepada mustahil secara aqli. Maka informasi yang benar adalah benar adanya dan Allah Swt tidak akan menguatkan seorang pendusta dengan mukjizat, sebagaimana Dia pun telah mengetahui posisi orang tersebut.

Perbedaan antara mustahil secara aqli dengan apa yang dianggap mustahil oleh manusia, namun tidak mustahil bagi Allah Swt adalah, kekuasaan-Nya untuk menjalankan manusia di atas air dan menerbangkannya di atas udara tanpa sebab yang biasa diketahui oleh manusia pada umumnya.

Maka kesimpulan dari sunah ilahiyah yang tidak akan pernah terhapus adalah, bahwa Dzat yang wajib itu mustahil keberadaannya tidak ada dan dzat yang mustahil keberadaan dirinya tidak mungkin ada. Sedangkan selain itu adalah perkara mungkin yang kembali kepada kehendak Allah Swt. “Apa yang dikehendaki oleh Allah, maka itulah yang akan terjadi dan apa yang tidak dikehendaki oleh-Nya, maka tentu itu tidak akan terjadi.”

Sunah Ilahiyah tidak akan menyelisihi kebiasaan, sedangkan sunah kaunivah biasa saja menyelisihinya. Dasar hal ini dalam dalil aqli adalah, bahwa Dzat (Allah) yang Maha Melakukan adakalanya melakukan sesuatu yang terikat dengan aturan alam semesta yang Dia ciptakan sendiri dan Dia tidak akan memilih untuk merubahnya. Atau Dia akan memilih dalam hal itu, Dia akan melakukan apa yang Dia kehendaki lantaran hikmah-Nya yang mulia. Namun tidak ada dalil yang mewajibkan untuk membatasi-Nya dengan aturan tersebut, yang sengaja Dia ciptakan untuk semesta, baik secara akal maupun secara syari’at.

Bahkan ada dalil yang menunjukkan, bahwa Dia (Allah) Swt adalah Dzat yang Maha Melakukan, Maha Memilih lagi Maha Memutuskan. Maka dalil aqli yang shahih tidak sampai merubah aturan alam semesta ini. Berdasarkan hal ini, maka karomah itu termasuk perkara yang mungkin terjadi dan tergolong di bawah bahasan sunah ilahiyah.

Orang-orang kafir musuh Islam menyangsikan hal-hal yang menyelisihi kebiasaan yang berlaku secara umum pada manusia, yaitu bahwa hal tersebut bisa saja terjadi secara akal (masuk akal), sementara di lain hal mereka membahas tentang keagungan. Orang-orang kafir ini membolehkan pengunggulan suatu perkara tanpa perkara lainnya yang diunggulkan dalam setiap masa pada alam semesta ini. Sebab, mereka menjadikan materi yang tidak diketahui, tidak tampak lagi tidak bisa dinalar sebagai sebuah aturan bagi setiap dzat yang wujudnya ada, dilihat dari beberapa tanda, ilmu dan juga hikmah. Yang demikian ini, karena mereka selalu membahas keterkaitan beberapa hal yang mustahil dalam setiap masa dan juga tempat.

Sedangkan para pengikut setia Al Masih, di saat mereka menyangsikan perkara yang menyelisihi kebiasaan yang berlaku secara umum pada manusia, bahwa itu mungkin saja terjadi, namun di samping itu mereka mengimani, bahwa Al Masih itu dilahirkan tanpa seorang ayah, sementara kaum Yahudi mengimani mukjizat-mukjizat para nabi mereka, para penyembah Budha dan yang seperti mereka, serta kaum Majusi juga mengimani perkara yang menyelisihi kebiasaan yang berlaku secara umum pada manusia. Jika demikian, maka kepada siapa kami harus takut untuk mengatakan perkara yang menyelisihi kebiasaan yang berlaku secara umum? Apakah kami harus takut kepada mereka yang tidak faham?

Sunah ilahiyah itu tidak menyelisihi kebiasaan yang berlaku secara umum pada manusia, tetapi perkara tersebut pun tidak seperti yang biasa mereka pikirkan. Karena Al Khaliq Swt tidak bisa dibatasi dengan perkara itu. Mukjizat termasuk salah satu dari sunah-sunah ilahiyah yang ditampakkan oleh Al Haq Swt sebagai penguat bagi para nabi-Nya, sedangkan karomah adalah cabang dari mukjizat.

Disebutkan dalam firman Allah Swt

سُنَّةَ اللّٰهِ الَّتِيْ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلُ ۖ وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللّٰهِ تَبْدِيْلًا
sunnatallohillatii qod kholat ming qobl, wa lang tajida lisunnatillaahi tabdiilaa

“(Demikianlah) hukum Allah yang telah berlaku sejak dahulu, kamu sekali-kali tidak akan menemukan perubahan pada hukum Allah itu.”
(QS. Al-Fath 48: Ayat 23)

Di dalam ayat ini tidak ada makna seperti makna yang mereka pikirkan, yaitu bahwa Allah Swt tidak akan merubah beragam tatanan yang telah diketahui oleh manusia, selain perkara yang mustahil terjadi secara akal.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَّا لْخَـيْلَ وَا لْبِغَا لَ وَا لْحَمِيْرَ لِتَرْكَبُوْهَا وَزِيْنَةً  ۗ وَيَخْلُقُ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ
wal-khoila wal-bighoola wal-hamiiro litarkabuuhaa wa ziinah, wa yakhluqu maa laa ta’lamuun

“dan (Dia telah menciptakan) kuda, bagal, dan keledai, untuk kamu tunggangi dan (menjadi) perhiasan. Allah menciptakan apa yang tidak kamu ketahui.”
(QS. An-Nahl 16: Ayat 8)

Maksudnya adalah, dari sesuatu yang mungkin terjadi, sehingga tidak ada yang bisa menghalangi Allah Swt untuk menerbitkan matahari dari arah barat -misalnya. Hal itu pernah dijadikan hujjah oleh Sayyidina Al Khalil As

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْ حَآ جَّ اِبْرٰهٖمَ فِيْ رَبِّهٖۤ اَنْ اٰتٰٮهُ اللّٰهُ الْمُلْكَ ۘ اِذْ قَا لَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّيَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُ ۙ قَا لَ اَنَاۡ اُحْيٖ وَاُ مِيْتُ ۗ قَا لَ اِبْرٰهٖمُ فَاِ نَّ اللّٰهَ يَأْتِيْ بِا لشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِيْ كَفَرَ ۗ وَا للّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَ 
a lam taro ilallazii haaajja ibroohiima fii robbihiii an aataahullohul-mulk, iz qoola ibroohiimu robbiyallazii yuhyii wa yumiitu qoola ana uhyii wa umiit, qoola ibroohiimu fa innalloha ya-tii bisy-syamsi minal-masyriqi fa-ti bihaa minal-maghribi fa buhitallazii kafar, wallohu laa yahdil-qoumazh-zhoolimiin

“Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim mengenai Tuhannya karena Allah telah memberinya kerajaan (kekuasaan). Ketika Ibrahim berkata, “Tuhanku ialah yang menghidupkan dan mematikan,” dia berkata, “Aku pun dapat menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata, “Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat.” Maka bingunglah orang yang kafir itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.”
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 258)

Sayyidina Isa As diciptakan tanpa seorang ayah sesuai kesepakatan umat Muhammad Saw dan perkara itu menyelisihi kebiasaan yang berlaku secara umum pada manusia, tetapi perkara tersebut berjalan di atas sunah ilahiyah dalam lingkup Al Qudrah (kemampuan Allah Swt), sehingga la melakukannya dan juga melakukan yang semisalnya.

Sedangkan orang-orang yang suka berganti-ganti warna itu (maksudnya, orang yang bergonta-ganti alur pemikirannya) mereka itu menyerang sunah (ketentuan Allah Swt) dan juga mengingkari perkara yang diriwayatkan secara mutawatir, padahal perkara tersebut telah dikukuhkan oleh para ahli hadits. Mereka menghembuskan keraguan pada manusia terkait beberapa hadits shahih, mereka juga menghembuskan keraguan dalam setiap kebaikan yang diyakini para ulama dan wali, dengan kebohongan yang mengatasnamakan para ulama, serta menisbatkan perkara negatif pada para ulama dan juga wali. Mereka adalah manusia yang paling berani berdusta dalam sejarah, mereka membuat-buat sejarah secara serampangan dengan cara mereka yang bathil.

bahkan mereka selalu menganggap remeh keutamaan para nabi, sebelum mereka meremehkan keutamaan orang-orang shalih.

Sungguh Allah Swt telah merendahkan kaum tersebut, sehingga mereka tidak akan kembali kecuali dengan kerugian dan kehinaan. Pemahkah engkau melihat orang yang ingin memadamkan cahaya matahari dengan nafas dan tiupannya?

Rasulullah Saw bersabda,

بالنَّوَاجد عَلَيْكُم بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ، عَضُوا عَلَيْهَا

“Hendaklah kalian berada di atas sunahku dan sunah para khalifah yang mendapatkan petunjuk lagi hidayah, gigitlah (maksudnya: pegang kuatlah) sunah itu dengan gigi geraham.”

Setiap amalan para sahabat yang telah ditetapkan oleh Rasulullah Saw, maka itu termasuk bagian dari syari’at beliau, sehingga amaliyah itupun ada dalam timbangan syari’at yang benar.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

هُوَ الَّذِيْۤ اَرْسَلَ رَسُوْلَهٗ بِا لْهُدٰى وَدِيْنِ الْحَـقِّ لِيُظْهِرَهٗ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهٖ ۙ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُوْنَ
huwallaziii arsala rosuulahuu bil-hudaa wa diinil-haqqi liyuzh-hirohuu ‘alad-diini kullihii walau karihal-musyrikuun

“Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk (Al-Qur’an) dan agama yang benar untuk diunggulkan atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai.”
(QS. At-Taubah 9: Ayat 33)

Engkau tidak akan menemukan manusia yang merasa bahagia kecuali orang-orang yang ada di dalam agama ini, agama yang dibawa oleh penutup para nabi dan rasul, karena agama ini merupakan solusi satu-satunya untuk berbagai problematika manusia, mulai dari masalah ushul (dasar-dasar agama), hukum dan tempat kembali (akhirat). Kami tidak bermaksud untuk menjelaskan setiap akidah, tetapi dalam pembahasan ini, kami hanya ingin mengingatkan perkara yang kerap dijadikan sumber perselisihan.

Sumber : BUKU SUFI MENGGAPAI ILAHI (AHL AL HAQQ AL ‘ARIFUNA BILLAAH) SYAIKH MUHAMMAD AL HAFIZ AT-TIJANY AL MISHRI