You dont have javascript enabled! Please enable it!
Elsubha menjamin Garansi 100% Uang Kembali jika barang yang diterima adalah PALSU

Musyahadah (Mukasyafah dan fana)

بسم الله الرحمن الرحيم اللهم صل على سيدنا محمد الفاتح لما أغلق والخاتم لما سبق ناصر الحق بالحق والهادي إلى صراطك المستقيم وعلى آله حق قدره ومقداره العظيم

Elsubha.com – Musyahadah (Mukasyafah dan fana)

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

سَنُرِيْهِمْ اٰيٰتِنَا فِى الْاٰ فَا قِ وَفِيْۤ اَنْفُسِهِمْ حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَهُمْ اَنَّهُ الْحَـقُّ ۗ اَوَلَمْ يَكْفِ بِرَبِّكَ اَنَّهٗ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيْدٌ
sanuriihim aayaatinaa fil-aafaaqi wa fiii angfusihim hattaa yatabayyana lahum annahul-haqq, a wa lam yakfi birobbika annahuu ‘alaa kulli syai-ing syahiid

“Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kebesaran) Kami di segenap penjuru dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al-Qur’an itu adalah benar. Tidak cukupkah (bagi kamu) bahwa Tuhanmu menjadi saksi atas segala sesuatu?”
(QS. Fussilat 41: Ayat 53)

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَذِكْرٰى لِمَنْ كَا نَ لَهٗ قَلْبٌ اَوْ اَلْقَى السَّمْعَ وَهُوَ شَهِيْدٌ
inna fii zaalika lazikroo limang kaana lahuu qolbun au alqos-sam’a wa huwa syahiid

“Sungguh, pada yang demikian itu pasti terdapat peringatan bagi orang-orang yang mempunyai hati atau yang menggunakan pendengarannya, sedang dia menyaksikannya.”
(QS. Qaf 50: Ayat 37)

Musyahadah adalah bentuk penyaksian beragam hakikat tanpa adanya hijab (tirai penghalang).

Jika ruh terlepas dari jasad; keluar dari materi jasad, kemudian terlepas lagi dari tatanan alam barzakh, lalu alam malakut dan kemudian dari alam jabarut, serta terlepas dari semua kungkungannya, sehingga ia menjadi ruh yang menyendiri dari semua penghalang yang ada, lalu ruh ini pun melawan hakikat yang ada dengan cahaya yang Allah Swt berikan, maka dengan ini benarlah musyahadah-nya; permulaannya adalah dengan mukasyafah, yang berupa penyaksian beragam hakikat dari balik hijab yang amat tipis. Jika hijab itu tersingkap, maka hamba tersebut masuk dalam ke-fana`an.

Yang dimaksud mukasyafah bagi suatu kaum bukanlah berupa mukasyafah kauniyah yang bisa ditiru oleh orang fasiq. Yang termasuk kedalam hal ini adalah apa yang dilihat di alam bawah sadar orang yang sedang terhipnotis; kemampuan membaca pikiran seseorang; apa yang dipindahkan oleh jin untuk orang yang bersahabat dengannya dan apa yang dicapai oleh orang-orang yang sering melakukan beragam olah batin. Memang benar, seorang salik pun juga mampu melakukan apa yang mereka (orang fasiq) lakukan, tetapi tidak bisa dikatakan jika hal yang dilakukan seorang salik itu sama dengan apa yang dilakukan orang-orang fasiq.

Para sufi sepakat, bahwa jika ada orang yang keinginannya memang ingin mengetahui hal ghaib di dunia dan mampu melakukan sesuatu dengan perantara ruh atau dengan himmah -seperti contohnya dalam musyahadah nyata maka ia tidak bisa dinyatakan sebagai seorang salik menuju Allah Swt.

Mukasyafah yang hakiki hanya ada pada beragam Asma’ Allah Swt, titik akhirnya adalah pecahnya hati seorang hamba dan dirinya merasa sangat butuh kepada Allah Swt; ia senang dengan Allah Swt; dirinya tidak lagi mengaku-ngaku (bahwa dirinya memiliki suatu kekhususan); ia pun tenggelam pada Dzat Allah Swt sesuai dengan kesempurnaan diri Allah Swt yang hakiki.

Lihatlah pada es; gambaran bentuk yang nampak pada es itu berupa gumpalan es; dan gambaran yang tidak nampaknya berupa partikel es. Sisi yang tidak tampak dari air adalah uap air, begitu juga sisi yang tidak nampak lainnya, yang ternyata merupakan partikel lain.

Seperti seorang penulis misalnya; yang tidak tampak dari penulisan tersebut adalah gerakan tangan, dimana gerakan tangan itu sejatinya berupa gerakan bagian tangan; dan gerakan bagian tangan itu sejatinya merupakan gerakan akal, yang berasal dari ruh.

1. Maksud Penyataan, “Mengetahui Hal Yang Ghaib.”

Jika kita duduk di dalam kamar, yang di dalamnya ada lemari yang kita tidak tahu apa isinya, maka isi lemari tersebut merupakan hal ghaib bagi kita (lantaran kita tidak tahu isinya). Kemudian jika ada seseorang diantara kita yang membuka dan melihat apa isinya, maka isi lemari itu baginya adalah berupa penyaksian (lantaran ia sudah menyaksikan sendiri apa yang ada di dalamnya). Begitu juga jika Allah Swt mengangkat hijab (tirai penghalang yang ghaib) dari seseorang, sampai ia dapat menyaksikan apa yang ada di balik hijab itu, maka hal itu pun merupakan bentuk penyaksian bagi dirinya (lantaran sudah menyaksikan sendiri apa yang ada di dalamnya), sedangkan bagi kita yang belum menyaksikan apa yang ada di dalamnya, hal itu merupakan hal ghaib.

Selain itu, ada hal ghaib yang tidak bisa diketahui oleh makhluk (manusia dan yang lainnya), yaitu apa yang Allah Swt maksudkan dalam firman-Nya,

قُلْ لَّا يَعْلَمُ مَنْ فِى السَّمٰوٰتِ وَا لْاَ رْضِ الْغَيْبَ اِلَّا اللّٰهُ ۗ وَمَا يَشْعُرُوْنَ اَيَّا نَ يُبْعَثُوْنَ
qul laa ya’lamu mang fis-samaawaati wal-ardhil-ghoiba illalloh, wa maa yasy’uruuna ayyaana yub’asuun

“Katakanlah (Muhammad), “Tidak ada sesuatu pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib, kecuali Allah. Dan mereka tidak mengetahui kapan mereka akan dibangkitkan.””
(QS. An-Naml 27: Ayat 65)

Kemudian ada hal ghaib yang hanya khusus diketahui oleh para Nabi As. Lalu juga ada hal ghaib yang Allah Swt perlihatkan bagi para walinya, sebagaimana yang Allah Swt firmankan,

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ اِلٰۤى اَجَلٍ مُّسَمًّى فَا كْتُبُوْهُ ۗ وَلْيَكْتُبْ بَّيْنَكُمْ كَا تِبٌ بِۢا لْعَدْلِ ۖ وَلَا يَأْبَ كَا تِبٌ اَنْ يَّكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللّٰهُ فَلْيَكْتُبْ ۚ وَلْيُمْلِلِ الَّذِيْ عَلَيْهِ الْحَـقُّ وَلْيَتَّقِ اللّٰهَ رَبَّهٗ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْــئًا ۗ فَاِ نْ كَا نَ الَّذِيْ عَلَيْهِ الْحَـقُّ سَفِيْهًا اَوْ ضَعِيْفًا اَوْ لَا يَسْتَطِيْعُ اَنْ يُّمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهٗ بِا لْعَدْلِ ۗ وَا سْتَشْهِدُوْا شَهِيْدَيْنِ مِنْ رِّجَا لِكُمْ ۚ فَاِ نْ لَّمْ يَكُوْنَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَّا مْرَاَ تٰنِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَآءِ اَنْ تَضِلَّ اِحْدٰٮهُمَا فَتُذَكِّرَ اِحْدٰٮهُمَا الْاُ خْرٰى ۗ وَ لَا يَأْبَ الشُّهَدَآءُ اِذَا مَا دُعُوْا ۗ وَلَا تَسْــئَمُوْۤا اَنْ تَكْتُبُوْهُ صَغِيْرًا اَوْ كَبِيْرًا اِلٰۤى اَجَلِهٖ ۗ ذٰ لِكُمْ اَقْسَطُ عِنْدَ اللّٰهِ وَاَ قْوَمُ لِلشَّهَا دَةِ وَاَ دْنٰۤى اَ لَّا تَرْتَا بُوْۤا اِلَّاۤ اَنْ تَكُوْنَ تِجَا رَةً حَا ضِرَةً تُدِيْرُوْنَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَا حٌ اَ لَّا تَكْتُبُوْهَا ۗ وَاَ شْهِدُوْۤا اِذَا تَبَايَعْتُمْ ۖ وَلَا يُضَآ رَّ كَا تِبٌ وَّلَا شَهِيْدٌ ۗ وَاِ نْ تَفْعَلُوْا فَاِ نَّهٗ فُسُوْقٌ بِۢكُمْ ۗ وَ اتَّقُوا اللّٰهَ ۗ وَيُعَلِّمُكُمُ اللّٰهُ ۗ وَا للّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ
yaaa ayyuhallaziina aamanuuu izaa tadaayangtum bidainin ilaaa ajalim musammang faktubuuh, walyaktub bainakum kaatibum bil-‘adli wa laa ya-ba kaatibun ay yaktuba kamaa ‘allamahullohu falyaktub, walyumlilillazii ‘alaihil-haqqu walyattaqillaaha robbahuu wa laa yabkhos min-hu syai-aa, fa ing kaanallazii ‘alaihil-haqqu safiihan au dho’iifan au laa yastathii’u ay yumilla huwa falyumlil waliyyuhuu bil-‘adl, wastasy-hiduu syahiidaini mir rijaalikum, fa il lam yakuunaa rojulaini fa rojuluw wamro-ataani mim mang tardhouna minasy-syuhadaaa-i ang tadhilla ihdaahumaa fa tuzakkiro ihdaahumal-ukhroo, wa laa ya-basy-syuhadaaa-u izaa maa du’uu, wa laa tas-amuuu ang taktubuuhu shoghiiron au kabiiron ilaaa ajalih, zaalikum aqsathu ‘ingdallohi wa aqwamu lisy-syahaadati wa adnaaa allaa tartaabuuu illaaa ang takuuna tijaarotan haadhirotang tudiiruunahaa bainakum fa laisa ‘alaikum junaahun allaa taktubuuhaa, wa asy-hiduuu izaa tabaaya’tum wa laa yudhooorro kaatibuw wa laa syahiid, wa ing taf’aluu fa innahuu fusuuqum bikum, wattaqulloh, wa yu’allimukumulloh, wallohu bikulli syai-in ‘aliim

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang-piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Janganlah penulis menolak untuk menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkan kepadanya, maka hendaklah dia menuliskan. Dan hendaklah orang yang berutang itu mendiktekan, dan hendaklah dia bertakwa kepada Allah, Tuhannya, dan janganlah dia mengurangi sedikit pun dari padanya. Jika yang berutang itu orang yang kurang akalnya atau lemah (keadaannya), atau tidak mampu mendiktekan sendiri, maka hendaklah walinya mendiktekannya dengan benar. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi laki-laki di antara kamu. Jika tidak ada (saksi) dua orang laki-laki, maka (boleh) seorang laki-laki dan dua orang perempuan di antara orang-orang yang kamu sukai dari para saksi (yang ada), agar jika yang seorang lupa maka yang seorang lagi mengingatkannya. Dan janganlah saksi-saksi itu menolak apabila dipanggil. Dan janganlah kamu bosan menuliskannya, untuk batas waktunya baik (utang itu) kecil maupun besar. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah, lebih dapat menguatkan kesaksian, dan lebih mendekatkan kamu kepada ketidakraguan, kecuali jika hal itu merupakan perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu jika kamu tidak menuliskannya. Dan ambillah saksi apabila kamu berjual-beli, dan janganlah penulis dipersulit dan begitu juga saksi. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sungguh, hal itu suatu kefasikan pada kamu. Dan bertakwalah kepada Allah, Allah memberikan pengajaran kepadamu, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 282)

Bagi para wali, apa yang telah Allah Swt tampakkan bagi mereka, maka itu berupa musyahadah (lantaran dirinya sudah menyaksikan hal tersebut) dan berupa hal ghaib bagi orang yang tidak Allah Swt tampakkan hal tersebut bagi mereka.

Barangsiapa yang mengaku-ngaku bahwa ia telah melihat apa yang Allah Swt sembunyikan darinya, maka ia adalah orang yang berdusta. Hal ini berbeda dengan orang yang memang Allah Swt tampakkan baginya hal yang tersembunyi, sebab hal ini mungkin saja terjadi. Terkadang Allah Swt memang menyingkapkan untuk seorang hamba beragam rahasia benda mati, tanaman, hewan atau hal metafisik; baik itu berupa jin dan sebagian rahasia alam.

Perbedaan antara futuh yang banyak dinikmati oleh kaum sufi dengan futuh lainnya adalah, mereka (para sufi) dapat masuk ke alam malakut, dimana alam ini tidak akan dapat dimasuki kecuali oleh orang yang berakidah benar dan beramal dengan perbuatan baik.

Orang yang meyakini sisi materi atau suatu batasan pada Dzat Allah Swt, maka dia bukan sufi dalam akidahnya; Sebab, Allah Swt suci dari kungkungan batasan; tidak ada permulaan dan juga akhir bagi-Nya. Orang yang berdusta pada perkataannya, maka dia pun bukan sufi dalam perkataannya itu. Begitu juga orang yang mengerjakan perkara yang haram untuk dilakukan, maka ia bukan sufi dalam perbuatannya itu. Sebab, sufi tidak suka berbuat buruk terhadap Allah Swt, dia pun tidak berbuat buruk kepada orang lain, bahkan tidak juga kepada dirinya sendiri.

Jika seorang hamba termasuk sufi dalam semua lini kehidupannya, baik secara keyakinan, ilmu, amal perbuatan, perkataan dan ahwal (kondisi jiwa), maka benar adanya jika Allah Swt mengangkat baginya hijab (tirai penghalang) alam malakut, dirinya mampu menyelami alam malaikat, sehingga ahwalnya pun menjadi ahwalnya para malaikat, hal ini yang Allah Swt firmankan terkait malaikat,

يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْۤا اَنْفُسَكُمْ وَاَ هْلِيْكُمْ نَا رًا وَّقُوْدُهَا النَّا سُ وَا لْحِجَا رَةُ عَلَيْهَا مَلٰٓئِكَةٌ غِلَا ظٌ شِدَا دٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَاۤ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ
yaaa ayyuhallaziina aamanuu quuu angfusakum wa ahliikum naarow wa quuduhan-naasu wal-hijaarotu ‘alaihaa malaaa-ikatun ghilaazhung syidaadul laa ya’shuunalloha maaa amarohum wa yaf’aluuna maa yu-maruun

“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”
(QS. At-Tahrim 66: Ayat 6)

Ahwalnya seperti malaikat dalam hal kesucian, pengetahuan berupa penyaksian secara langsung dan juga dalam bentuk pensucian Allah Swt dan pengagungan-Nya, dia seolah-olah sudah berada di alam akhirat dengan beragam tingkatannya; “Lantas keyakinan apa yang bisa mengantarkan ahwal seseorang ke sana?” Hal ini banyak terjadi pada sahabat Rasulillah Saw, begitu juga kerap terjadi pada orang-orang yang mengikuti jejak mereka.

Al Ghazali pernah menyatakan dalam Al Munqidz min Adh-Dhalal, ‘Bahkan mereka dalam kondisi sadarnya, bisa menyaksikan para malaikat dan arwahnya para nabi; mereka dapat mendengar suara mereka; mengambil beragam faedah dari mereka (para malaikat dan arwah para nabi). Kemudian ahwal mereka pun terkadang naik meningkat dari bentuk penyaksian gambaran sesuatu sampai pada kondisi yang sulit digambarkan dengan kata-kata.”

Al Qadhi Abu Bakar bin Al Arabi Al Maliki yang juga merupakan muridnya Al Ghazali pernah berkata, “Kemampuan melihat para nabi dan malaikat serta mendengar ucapan mereka merupakan hal yang mungkin saja terjadi sebagai bentuk karomah bagi (orang tersebut).”

Ada sekelompok orang yang menentang hal ini, bahkan dalil mereka pun tertolak oleh Al Qur’an dan As-Sunnah yang shahih. Telah diriwayatkan secara shahih, bahwa pada Bani Isra`il ada orang-orang yang bisa berbicara dengan malaikat meski status mereka bukanlah seorang nabi. Lihatlah sendiri buktinya dalam hadits shahih.-

Diantara orang yang dapat melakukan hal ini adalah Umar bin Al Khaththab Ra; lihat pula penyataan Al Hafiz Ibnu Hajar dan ulama lainnya, bahwa hal itu tidak hanya dikhususkan untuk Umar Ra dan ini juga bukan bagian dari sisi kenabian, dimana hal tersebut telah ditutup oleh Rasulullah Saw. Namun hal inipun (mampu melihat malaikat dan mendengar perkataan mereka) masih terus terbuka lebar pada sisi ruhaniyah hamba yang Allah Swt cintai, sesuai dengan kucuran karunia Allah Swt sampai titik akhir kucuran karunia tersebut. hal ini sebagaimana yang sudah difirmankan oleh Allah Swt,

ذٰلِكَ فَضْلُ اللّٰهِ يُؤْتِيْهِ مَنْ يَّشَآءُ ۗ وَا للّٰهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيْمِ
zaalika fadhlullohi yu-tiihi may yasyaaa, wallohu zul-fadhlil-‘azhiim

“demikianlah karunia Allah, yang diberikan kepada siapa yang Dia kehendaki; dan Allah memiliki karunia yang besar.”
(QS. Al-Jumu’ah 62: Ayat 4)

Hal yang mendasar dalam perkara ini adalah bahwa Allah Swt tidak mengarahkan perkara ini untuk orang yang mengingkari ahwal tersebut, yaitu terkait bahwa Allah Swt melebihkan hambanya yang khusus, hal ini seperti yang tertera dalam firman-Nya,

مَا يَوَدُّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ اَهْلِ الْكِتٰبِ وَلَا الْمُشْرِكِيْنَ اَنْ يُّنَزَّلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ خَيْرٍ مِّنْ رَّبِّکُمْ ۗ وَا للّٰهُ يَخْتَصُّ بِرَحْمَتِهٖ مَنْ يَّشَآءُ ۗ وَا للّٰهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيْمِ
maa yawaddullaziina kafaruu min ahlil-kitaabi wa lal-musyrikiina ay yunazzala ‘alaikum min khoirim mir robbikum, wallohu yakhtashshu birohmatihii may yasyaaa, wallohu zul-fadhlil-‘azhiim

“Orang-orang yang kafir dari Ahli Kitab dan orang-orang musyrik tidak menginginkan diturunkannya kepadamu suatu kebaikan dari Tuhanmu. Tetapi secara khusus Allah memberikan rahmat-Nya kepada orang yang Dia kehendaki. Dan Allah pemilik karunia yang besar.”
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 105)

Maqam mukasyafah adalah terangkatnya beragam hijab selain hijab yang amat lembut, sehingga seolah-olah ia menyaksikan suatu hakikat tanpa adanya penghalang. Fana’ adalah penguasaan Allah Swt pada hamba-Nya, sehingga Dia menjaga hambanya dari seluruh hal selain-Nya, bahkan sampai dirinya sekalipun.

Di dalam maqam فَا ذْكُرُوْنِيْۤ Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

فَا ذْكُرُوْنِيْۤ اَذْكُرْكُمْ وَا شْکُرُوْا لِيْ وَلَا تَكْفُرُوْنِ
fazkuruuniii azkurkum wasykuruu lii wa laa takfuruun

“Maka ingatlah kepada-Ku, Aku pun akan ingat kepadamu. Bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kamu ingkar kepada-Ku.”
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 152)

Kala itu seorang hamba merasa bahwa dirinyalah yang mengingat Rabbnya, kemudian ia akan melihat bahwa ia tidak mengingat Allah Swt kecuali lantaran pertolongan-Nya, lalu Allah Swt membuat fana’ diri hamba itu dari mengingat dirinya dan juga mengingat, bahwa ia sedang mengingat Allah Swt, sehingga ia tidak lagi memandang, bahwa dirinyalah yang mengingat Allah Swt, namun yang berdzikir mengingat Allah sejatinya adalah Allah sendiri. Sebab dirinya tidak bisa berdzikir mengingat Allah Swt kecuali lantaran pertolongan-Nya. Diapun tidak lagi menilai, bahwa dirinyalah yang memuji Allah Swt, tidak pula menilai, bahwa dialah yang mengagungkan Allah Swt, akan tetapi Allahlah sejatinya yang mengangungkan diri-Nya sendiri.

Apabila Allah Swt melenyapkan beragam pandangan itu dari diri hamba tersebut, maka hamba tersebut akan merasa bahwa dirinya berdzikir mengingat Allah Swt semata-mata berasal dari kekuatan Allah Swt dan murni hanya untuk-Nya tanpa dia merasa, bahwa berdzikir mengingat Allah Swt itu berasal dari perbuatan dirinya. Inilah yang dimaksud dari pernyataan kaum sufi,

إِنَّ الْحَقَّ ذَكَرَ نَفْسَهُ بِنَفْسِهِ فِي الْعَبْدِ

“Sungguh Al Haqq (Allah) mengingat diri-Nya dengan diri-Nya sendiri pada diri seorang hamba.”

Maka tidak masuk akal jika ada seorang muslim yang berkata tentang dirinya, “Akulah Allah; Akulah Al Haqq;” atau berkata, “Maha Suci Aku,” dalam kondisi dirinya sadar. Sebab jika demikian adanya, maka dia benar-benar telah berdusta dan itu bentuk kekufuran yang nyata. Kondisi ini tidak cocok dengan maqam tobat yang merupakan maqam pertama dalam perjalanan menuju Allah Swt.

Hal itu pun tidak serta merta ada pada maqam di atas maqam-nya tobat. Sungguh orang yang memang diuji dengan hal tersebut, maka sejatinya dia telah benar-benar keluar dari jalan menuju Allah Swt dan diapun harus memulai perjalanan ruhaninya menuju Allah Swt dari awal, dengan benar-benar mengaplikasikan maqam tobat dan tidak putus asa dalam perjalanan tersebut, hal ini sebagaimana yang Allah Swt firmankan,

يٰبَنِيَّ اذْهَبُوْا فَتَحَسَّسُوْا مِنْ يُّوْسُفَ وَاَ خِيْهِ وَلَا تَا۟يْـئَسُوْا مِنْ رَّوْحِ اللّٰهِ ۗ اِنَّهٗ لَا يَا۟يْـئَسُ مِنْ رَّوْحِ اللّٰهِ اِلَّا الْقَوْمُ الْكٰفِرُوْنَ
yaa baniyyaz-habuu fa tahassasuu miy yuusufa wa akhiihi wa laa tai-asuu mir rouhillaah, innahuu laa yai-asu mir rouhillaahi illal-qoumul-kaafiruun

“Wahai anak-anakku! Pergilah kamu, carilah (berita) tentang Yusuf dan saudaranya dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya yang berputus asa dari rahmat Allah, hanyalah orang-orang yang kafir.””
(QS. Yusuf 12: Ayat 87)

Kondisi diri Sayyidi Umar bin Al Faridh Ra menyerupai kondisi suatu kaum yang keluar dari suatu tempat, dimana mereka ingin menuju tempat yang jauh, sehingga mereka pun bersungguh-sungguh melakukan perjalanan tersebut sepanjang malam mereka, akan tetapi mereka tersesat di jalan hingga selalu kembali dari jalan yang sama tanpa mereka sadari. Di saat pagi hari tiba, mereka temui diri mereka masih berada di tempat yang sama.

Ibnu Al Faridh berkata,

فَهُمْ فِي السُّرَى لَمْ يَرْبَحُوْا مِنْ مَكَانِهِمْ # وَمَا ظَغَنُوا فِي السَّيْرِ عَنْهُ وَقَدْ كَلُّوْا

“Dalam perjalanan malam, mereka tidaklah beruntung dengan keberadaan posisi mereka #mereka pun tidaklah dapat pergi berjalan menjauh dari tempat tersebut, sekalipun mereka telah berusaha optimal.”

Beginilah gambaran orang yang melanggar magam tobat, -Kami berlindung dari kondisi ini. Al Qahqari telah kembali bertobat dan ia menghancurkan semua yang pernah ia bangun, kondisinya sama halnya dengan wanita yang mengurai benang yang telah dipintal dengan kuat oleh tangannya.

Sebagian orang menganggap bahwa fana yang dimaksud oleh sufi adalah seperti gambaran Nirvana bagi orang-orang Hindu, yaitu bahwa ruh itu diambil dari cahayanya yang asli, kemudian ruh ini menyelam pada beberapa alam. Di saat ruh ini sudah keluar dari beberapa alam tersebut, ia pun kembali berbaur dengan cahayanya yang asli. Sedangkan fana yang dimaksudkan kaum sufi bukanlah demikian.

Syaikh Abu An-Nashr As-Siraj berkata dalam Al-Luma’, “Makna fana dan baqa’; awal mulanya adalah: fana nya kebodohan adalah dengan kokohnya ilmu yang dimiliki, fana nya maksiat adalah dengan kokohnya ketaatan, fana`nya lalai adalah dengan kokohnya berdzikir dan fana nya riya (ingin perbuatannya dilihat) adalah dengan memandang fokusnya diri Allah Swt kepadanya pada zaman azali.”

Syaikh Abu An-Nashr As-Siraj juga berkata tentang makna fana”, “Lenyapnya kalbu dari jangkauan panca indera dengan bentuk penyaksian perkara yang ia saksikan, kemudian dirinyalenyap lagi dari kodisi lenyapnya itu. Masalah lenyapnya seseorang dari kondisi lenyap lainnya, maka pada ranah ini tidak lagi ada batasannya.”

Ciri pertama seorang yang fana adalah lenyapnya bagian dirinya dari dunia dan juga akhirat (tidak mempedulikan/tidak memikirkan permasalahan tersebut) dengan selalu berdzikir kepada Allah Swt.

Ciri kedua; Lenyapnya bagian diri dari berdzikir kepada Allah Swt kala ia berdzikir (tidak merasa dirinya telah melakukan dzikiran itu).

Ciri ketiga; Pandangan dzikir kepada Allah Swt itu lenyap dari dirinya (merasa dirinya telah melakukan dzikiran), hingga dirinya merasa, bahwa ia bisa berdzikir lantaran pertolongan Allah Swt semata.

Ciri keempat; Lenyapnya bagian dirinya dari Allah Swt (atau dirinya tidak merasa telah berbuat sesuatu untuk Allah Swt) dengan cara melihat apa yang telah Allah Swt berikan padanya.

Ciri kelima; Lenyapnya diri untuk melihat apa yang telah Allah Swt berikan kepada dirinya, dengan cara memandang bagian dirinya untuk bisa dalam kondisi fana nya orang yang fana dan baqa-nya orang yang baqa Maksudnya adalah dengan menghilangkan perasaan, bahwa ia telah berbuat sesuatu.

Syaikh Abu An-Nashr As-Siraj juga berkata: “Ada yang mengaku bahwa dia pernah mendengar dari sebagian orang terdahulu atau juga dia menemukan pernyataan mereka (para sufi), bahwa mereka (para sufi) berkata tentang makna fana; dengan makna fana’ dari beragam sifat dan masuk ke dalam ragam sifat Allah Swt. Maka makna yang benar adalah, suatu keinginan yang datangnya dari seorang hamba, maka keinginan tersebut di sisi Allah Swt berupa pemberian (Allah Swt kepada hamba tersebut). Sedangkan maksud dari, “terlepasnya seorang hamba dari beragam sifat dirinya dan masuk ke dalam ragam sifat Allah Swt” adalah, keluarnya seorang hamba dari keinginan dirinya dan masuk pada keinginan Allah Swt. Hal ini juga bermakna; bahwa seseorang haruslah tahu bahwa keinginan dirinya itu merupakan pemberian Allah Swt, dimana dengan keinginan-Nya, maka hal itu bisa terwujud; dan dengan keutamaan-Nya, keinginannya itu menjadi nyata. Hal yang demikian itu merupakan bentuk pemangkasan jiwa dari melihat diri, hingga dirinya benar-benar fokus secara keseluruhan kepada Allah Swt. Dan itu merupakan salah satu tingkatan orang yang bertauhid.

Sedangkan orang yang keliru memahami perkataan ini, sungguh mereka ini salah dalam hal yang tersembunyi dari diri mereka, hingga ia menyangka bahwa beragam sifat Allah Swt, maka itulah Allah Swt. Hal yang demikian ini merupakan bentuk kekufuran, karena Allah Swt tidak bersemayam di dalam kalbu, akan tetapi yang bersemayam di kalbu adalah keimanan kepada Allah Swt dan bentuk pengesaan serta pengagungan Dzat-Nya.”

Syaikh Abu An-Nashr As-Siraj juga berkata: “Kelompok yang bodoh ini tidak bisa membedakan antara sisi kemanusiaan dan juga akhlak manusia. Sebab, sisi kemanusiaan tidaklah bisa dihilangkan dari manusia itu sendiri, sebagaimana warna hitam yang tidak hilang dari hitam; tidak pula warna putih hilang dari putih. Sementara akhlak manusia kerap berganti dan berubah dengan kadar cahaya Allah Swt yang datang pada diri manusia, dimana beragam sifat manusia itu bukanlah inti manusia itu sendiri. Begitu juga dengan apa yang dimaksud dengan fana’, ia adalah simanya seorang hamba dari melihat amal perbuatan dan ketaatan yang ia kerjakan dengan menyisakan penglihatan diri seorang hamba, bahwa Allah lah yang menggerakkan hamba-Nya demikian.”

Jika sudah bisa dipahami, bahwa kecintaan itu bisa mencapai tingkatan yang membuntukan akal pikiran yang sehat, sebagai hasil pencapaian seorang muslim yang sedang melakukan perjalanan menuju derajat tertinggi, yaitu saat ia tidak sadarkan diri akan kedahsyatan Allah Swt dalam kesempurnaan Dzat-Nya, sehingga ke-fana ‘an ini memutuskan kesadaran dirinya. Dalam hal ini benar pula jika dikatakan, bahwa dalam kondisi ini seorang hamba sedang dikuasai oleh kekuasaan Allah Swt, sehingga ia tidak lagi dapat melihat apapun selain Allah Swt.

Jika ini kondisinya, lantas mana hal yang menyelisihi syari’at? Mana yang didengungkan sebagai hulul dan ittihad? Mana yang digolongkan sebagai akidahnya orang-orang Hindu?, toh sejatinya para sufi sangat jauh dari ragam tuduhan yang diarahkan kepada mereka.

Mengapa tidak dibedakan antara orang yang berpandangan, bahwa fana adalah kembalinya suatu bagian kepada bagian lain yang menyeluruh, dengan orang yang berpandangan bahwa fana adalah kedahsyatan diri seorang hamba saat melihat sisi keagungan dan keindahan Rabb-nya; hamba yang cinta pada Rabbnya dengan semua yang ia miliki, bahkan melampaui apa yang dimilikinya, sehingga ia pun hanyut dan tenggelam dalam kondisinya itu, bahkan sampai tidak sadarkan diri akan keberadaan wujud dirinya.

Seorang hamba yang mencapai maqam fana ini memiliki ciri-ciri tersendiri, yaitu bahwa yang bersangkutan hilang rasa. Hal ini seperti yang dikatakan oleh Sara Saqathi, tokoh sufi di abad ke-3; “Sungguh seorang sufi yang berada dalam kondisi fana, jika kepalanya ditebas dengan pedang, ia pun tidak akan merasakan apa-apa.” Maka jika ada orang yang fana, maka kondisi dirinya tidak lagi bisa disembunyikan dan itu adalah ciri-cirinya. Para wanita merasakan dahsyatnya ketampanan Nabi Yusuf As, mereka memotong tangan-tangan mereka tanpa sadar, maka kondisi fana nya seseorang bahkan bisa melebihi kondisi ini.

Dinukilkan kisah Abu Al Khair Al Aqtha’; bahwa ketika itu kakinya sedang terluka dan lukanya sampai membusuk, dokter pun menyarankan untuk mengamputasi kakinya, akan tetapi Abu Al Khair menolak saran tersebut. Para sahabatnya pun lalu berkata kepada sang dokter, “Jika engkau mengamputasi kakinya kala ia shalat, maka ia pun tidak akan merasakan kesakitan, karena kesadarannya kala itu hilang.” Maka sang dokter pun melakukan hal tersebut dan di saat Abu Al Khair usai melakukan shalat, ia melihat jika kakinya sudah teramputasi.

Al Hajwîrî juga mensifati kondisi fana, bahwa maksud dari kondisi fana adalah simanya keinginan seorang hamba dalam keinginan Allah Swt dan bukan fana wujudnya hamba tersebut dalam wujudnya Allah Swt. Al Hajwîrî memberikan contoh fana dengan perumpamaan besi yang bisa dilelehkan oleh api, dimana api bisa mempengaruhi sifat besi tersebut tanpa menghilangkan inti besi tersebut.

Maka fana yang Islami dan juga semua maqâmât sufi yang ada; jika engkau dapat pahami dengan hakikat yang sebenarnya, maka semua itu tak lain adalah ruhnya pengamalan syari’at yang nyata dan ini harus dimiliki setiap muslim yang benar-benar mencintai Rabbnya. Ini pulalah yang merupakan ruh Al Qur’an dan Sunnah Rasulillah Saw.

Dzat Allah Swt tidak dapat dikenal dari orang-orang yang bergelut di dalamnya, akan tetapi kenalilah Allah, niscaya Allah akan mengenalkan orang-orang yang juga mengenal-Nya.

Kini kita sudah ketahui hakikat sufi dalam Islam dan juga fana yang islami, maka mau tidak mau kitapun harus mengakui, bahwa orang yang ada dalam kondisi demikian, dia merupakan orang yang jujur kondisi jiwanya dan orang itu merupakan bagian dari sufi. Sedangkan orang yang kondisinya tidak demikian, maka ia bukanlah bagian dari sufi.

Maka jelas sudah perbedaan antara kita dan juga orang-orang yang memusuhi Syaikh Muhyiddin Ibnu ‘Arabi dan Syaikh Ibnu Al Faridh dan orang lain semisal mereka. Oleh karena itu, kita pun mengatakan, bahwa mereka (Syaikh muhyiddin Ibnu Arabi, Syaikh Ibnu Al Faridh dll) terbebas dari penyelewengan terhadap syari’at, dimana pernyataan mereka jika dipahami dari dasar sufi kaum muslimin, maka hal itu tidaklah bertentangan dengan syari’at.

Memang ada orang yang menyisipkan sesuatu pada pernyataan mereka, yang kemudian hal tersebut dipublikasikan kepada banyak orang. Namun itu bukanlah bagian dari pernyataan mereka yang gamblang dan tidak ada pernyataan yang masih tidak jelas. Maka bagi orang yang memiliki akal sehat, hendaknya mencegah kezhaliman orang-orang ini karena Allah Swt, dimana Nabi Saw pernah bersabda,

انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا

“Tolonglah saudaramu dalam keadaan menzhalimi dan terzhalimi.”

Menolong mereka yang sedang berbuat kezhaliman caranya adalah dengan mencegah kezhaliman dirinya itu.

2. Wihdatusy-Syuhûd Dan Hukum “Celetukan” Sufi

Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, dari Nabi Saw,

اللَّهُ أَشَدُّ فَرَحًا بِتَوْبَةِ عَبْدِهِ حِيْنَ يَتُوْبُ إِلَيْهِ مِنْ أَحَدِكُمْ كَانَ عَلَى رَاحِلَتِهِ بِأَرْضِ فَلَاةٍ فَانْفَلَتَتْ مِنْهُ وَعَلَيْهَا طَعَامُهُ وَشَرَابُهُ فَأَيسَ مِنْهَا فَأَتَى شَجَرَةً فَاضْطَجَعَ فِي ظِلْهَا قَدْ أَيسَ مِنْ رَاحِلَتِهِ فَبَيْنَا هُوَ كَذَلِكَ إِذَا هُوَ بِهَا قَائِمَةً عِنْدَهُ فَأَخَذَ بِخِطَامِهَا ثُمَّ قَالَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ: اللَّهُمَّ أَنْتَ عَبْدِي وَأَنَا رَبُّكَ، أَخْطَأَ مِنْ شِدَّةِ الْفَرَحِ.

“Sungguh Allah sangat bahagia dengan tobat hambanya di saat ia bertobat kepada-Nya daripada salah seorang dari kalian yang bersama tunggangannya berada di negeri antah berantah, dimana hewan tunggangan itu lepas dengan membawa makanan dan minumannya, sehingga ia pun putus asa. Lalu ia bernaung di bawah sebuah pohon dan tiduran di sana lantaran putus asa mencari hewan tunggangannya itu. Saat ia pada kondisi demikian, ia pun mendapati hewan tunggangan itu di sana sedang berdiri di sisinya, ia pun mengambil tali pelananya dan berkata lantaran sangat senangnya, ‘Ya Allah Engkau adalah hamba dan aku adalah Tuhanmu’; ia keliru mengucapkan lantaran sangat gembira.”

Pikiran lelaki ini gegabah saat ia menemukan kembali makanan dan minuman serta hewan tunggangannya, sehingga ia pun salah lantaran kegembiraannya ini, lantas bagaimana dengan orang asing yang sangat haus ketika menemukan air ruhani dan juga mayit yang dapat hidup kembali?

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

اَوَمَنْ كَا نَ مَيْتًا فَاَ حْيَيْنٰهُ وَجَعَلْنَا لَهٗ نُوْرًا يَّمْشِيْ بِهٖ فِى النَّا سِ كَمَنْ مَّثَلُهٗ فِى الظُّلُمٰتِ لَـيْسَ بِخَا رِجٍ مِّنْهَا ۗ كَذٰلِكَ زُيِّنَ لِلْكٰفِرِيْنَ مَا كَا نُوْا يَعْمَلُوْنَ
a wa mang kaana maitang fa ahyainaahu wa ja’alnaa lahuu nuuroy yamsyii bihii fin-naasi kamam masaluhuu fizh-zhulumaati laisa bikhoorijim min-haa, kazaalika zuyyina lil-kaafiriina maa kaanuu ya’maluun

“Dan apakah orang yang sudah mati lalu Kami hidupkan dan Kami beri dia cahaya yang membuatnya dapat berjalan di tengah-tengah orang banyak, sama dengan orang yang berada dalam kegelapan, sehingga dia tidak dapat keluar dari sana? Demikianlah dijadikan terasa indah bagi orang-orang kafir terhadap apa yang mereka kerjakan.”
(QS. Al-An’am 6: Ayat 122)

Sungguh kehidupan dengan kebersamaan diri dengan Allah Swt adalah kehidupan yang sejati. Hukum syari’at pun tidak berlaku bagi orang yang akalnya hilang lantaran sesuatu; seperti orang yang meminum susu, dia tidak mengira bahwa susu itu dapat menghilangkan akal, tetapi nyata itu menghilangkan akal, maka syari’at pun tidak bisa menjatuhkan hukuman apapun baginya, lantas bagaimana pula halnya orang yang akalnya hilang tenggelam pada Rabbnya lantaran dzikiran yang sunah?. Oleh karena itu, semua ulama madzhab memaklumi kondisi mereka ini. Maka jika ada orang yang tidak memaklumi kondisi mereka ini, maka pemyataannya itu perlu dipertanyakan.

Semua sufi sepakat, bahwa orang yang mengatakan demikian dalam kondisi ini, maka pernyataannya itu bukanlah hal prinsipil dalam hirarki sufi dan orang yang menyatakan demikian, pernyataannya dimaklumi karena kesadaran dirinya dikalahkan oleh sesuatu, dimana saat ia kembali sadar, maka ia pun terbebas dari pernyataan yang tidak sesuai dengan syari’at. Dalam kondisinya yang tidak sadar, bisa jadi ia pun akan lupa semua alam ini dan juga bahkan lupa akan dirinya, dimana ia tidak melihat adanya wujud lain selain wujudnya Allah Swt.

Jika memang benar, bahwa seorang perindu yang melihat orang yang dirindukannya, maka iapun akan berbicara dengannya dan hanyut dalam pembicaraan tersebut, ia tidak lagi merasakan apapun yang ada di sekitarnya. Dari hal ini jelas sudah, bahwa orang yang kondisinya demikian (perindu), ia tidak menghilangkan wujud dirinya, akan tetapi jiwanya hilang terbawa lezatnya berdialog dengan yang ia cintai. Maka yang lebih baik dari kondisi orang ini adalah kondisi orang-orang yang ditarik pada tentramnya kesendirian, yang di dalamnya terdapat beragam rahasia nan suci, maka yang lebih baik pada kondisi ini adalah sinanya jiwa seseorang dan semakin tenggelam, sampai ia tidak melihat pada semua wujud ini kecuali yang ada hanya Allah Swt semata.

Inilah yang disebut dengan wihdatus-syuhûd, ia tidak melihat, tidak mendengar, tidak merasakan dan tidak berbicara kecuali pada Tuannya; yaitu Allah Swt, dirinya sima dari semua hal selain Allah Swt. Saat ia kembali sadar, maka iapun akan memandang makhluk ini sesuai dengan martabatnya (sesama makhluk ciptaan Allah Swt). Orang yang menyaksikan kondisi ini (kondisi jiwanya tenggelam dalam lautan ilahi); jika ia melakukan atau berkata hal yang berlebihan, maka ia dimaklumi. Sebab, tidak sama orang yang mencintai Allah Swt di luar batasan dirinya dengan orang yang mencintai Allah Swt sesuai dengan kemampuan dirinya.

Maka wihdatul wujûd adalah sebuah akidah, sedangkan kondisi jiwanya kala itu adalah wihdatusy-syuhûd, seperti orang yang mabuk dengan sesuatu yang dihalalkan, dimana ia melihat dirinya memenuhi semua penjuru rumah dan juga dalam kondisi sebagaimana biasanya. Sungguh kondisi saat ia melihat bahwa dirinya memenuhi semua penjuru rumah, itu kondisi saat dirinya mabuk. Dan saat ia kembali sadar, maka ia pun melihat sesuatu sebagaimana mestinya.

Syaikh Muhyiddin Ibnu ‘Arabi mengatakan dalam Lawâqih al Anwâr, Diantara sempurnanya ma’rifat seseorang adalah berupa penyaksian diri akan hamba dan juga tuhan. Setiap orang yang ‘arif billah, kala ia menafikan penyaksian diri sebagai seorang hamba, maka ia bukanlah orang yang ‘arif billah. Akan tetapi ia hanya sedang dalam kondisi yang demikian. Nah, Orang yang berada dalam kondisi tersebut, biasanya ia mabuk dan (perbuatannya) tidak bisa dipertanggungjawabkan.”

Ibnu ‘Arabi pun berkata dalam bab ke-167, “Ruhku dengan ruhnya Nabi Harun As berkumpul pada suatu kejadian dan aku berkata kepada beliau, “Wahai Nabi Allah, bagaimana pendapatmu tentang Kalimat فَلَا تُشْمِتْ بِيَ الْاَ عْدَآءَ di dalam ayat,

وَلَمَّا رَجَعَ مُوْسٰۤى اِلٰى قَوْمِهٖ غَضْبَا نَ اَسِفًا ۙ قَا لَ بِئْسَمَا خَلَفْتُمُوْنِيْ مِنْۢ بَعْدِيْ ۚ اَعَجِلْتُمْ اَمْرَ رَبِّكُمْ ۚ وَاَ لْقَى الْاَ لْوَا حَ وَاَ خَذَ بِرَأْسِ اَخِيْهِ يَجُرُّهٗۤ اِلَيْهِ ۗ قَا لَ ابْنَ اُمَّ اِنَّ الْـقَوْمَ اسْتَضْعَفُوْنِيْ وَكَا دُوْا يَقْتُلُوْنَنِيْ ۖ فَلَا تُشْمِتْ بِيَ الْاَ عْدَآءَ وَ لَا تَجْعَلْنِيْ مَعَ الْقَوْمِ الظّٰلِمِيْنَ
wa lammaa roja’a muusaaa ilaa qoumihii ghodhbaana asifang qoola bi-samaa kholaftumuunii mim ba’dii, a ‘ajiltum amro robbikum, wa alqol-alwaaha wa akhoza biro-si akhiihi yajurruhuuu ilaiih, qoolabna umma innal-qoumastadh’afuunii wa kaaduu yaqtuluunanii fa laa tusymit biyal-a’daaa-a wa laa taj’alnii ma’al qoumizh-zhoolimiin

“Dan ketika Musa telah kembali kepada kaumnya, dengan marah dan sedih hati dia berkata, “Alangkah buruknya perbuatan yang kamu kerjakan selama kepergianku! Apakah kamu hendak mendahului janji Tuhanmu?” Musa pun melemparkan lauh-lauh (Taurat) itu dan memegang kepala saudaranya (Harun) sambil menarik ke arahnya. (Harun) berkata, “Wahai anak ibuku! Kaum ini telah menganggapku lemah dan hampir saja mereka membunuhku, sebab itu janganlah engkau menjadikan musuh-musuh menyoraki melihat kemalanganku, dan janganlah engkau jadikan aku sebagai orang-orang yang zalim.””
(QS. Al-A’raf 7: Ayat 150)

Lantas siapa pula musuh-musuh tersebut, hingga engkau bisa menyaksikan mereka, sementara ada diantara kita yang sampai pada suatu maqam yang tidak bisa disaksikan oleh salah seorang diantara kalian kecuali Allah Swt.” Nabi Harun As berkata kepadaku, “Benar apa yang engkau katakan tentang masyhad kalian. Akan tetapi jika pun tidak ada orang yang menyaksikan kecuali hanya Allah Swt, maka apakah alam ini pun akan sirna, sebagaimana sirnanya alam tersebut seperti yang kalian saksikan, ataukah alam ini akan tetap ada, dimana kalianlah yang terhalang dari penyaksian-Nya lantaran agungnya sesuatu yang menguasai kalbu kalian?”

Aku berkata kepada beliau, “Alam ini akan tetap ada dan akan selalu ada, akan tetapi kita terhalang untuk menyaksikan-Nya.” Beliau berkata, “Pengetahuan kalian terhadap Allah Swt dalam masyhad kalian itu telah berkurang sesuai dengan kadar berkurangnya penyaksian kalian terhadap alam ini. Sebab, itu semua adalah tanda-tanda penciptaan-Nya.” -Beliau telah memberikanku suatu pengetahuan yang sebelumnya tidak pernah aku ketahui.-

Bukan sikap yang proporsional, jika seseorang berdalih dengan apa yang mereka katakan dalam kondisi suhu badan yang panas tinggi, sementara meninggalkan perkataannya saat ia sadarkan diri dan sehat, lantas dimana andil syari’at itu? Dimanakah seorang mukmin akan menggiring kondisi tersebut menjadi kondisi yang sepatutnya.

Dengan semua paparan ini, jelas sudah hukum mengenai pernyataan yang kaum sufi ucapkan dalam kondisi tidak sadarkan diri, seperti ucapan; ‘Mahasuci Aku, Akulah Allah dan lain sebagainya. Maka jika orang tersebut sudah mengetahui hal ini dan juga mengetahui bagaimana menghukumi pernyataan kaum sufi dalam kondisi mabuk dan juga dalam kondisi sadar sehingga tidak tercampur, dia baru bisa memberikan hukuman sesuai dengan kondisinya, dimana yang menjadi standar dalam hal ini adalah hukum syari’at.

Telah kami sebutkan, bahwa jika Allah Swt berbicara, maka langit pun akan goncang. Jika penduduk langit dan bumi mendengar penyataan Allah Swt, niscaya mereka tersungkur bersujud kepada-Nya, ini sebagaimana yang Allah Swt firmankan,

وَلَا تَنْفَعُ الشَّفَا عَةُ عِنْدَهٗۤ اِلَّا لِمَنْ اَذِنَ لَهٗ ۗ حَتّٰۤى اِذَا فُزِّعَ عَنْ قُلُوْبِهِمْ قَا لُوْا مَا ذَا ۙ قَا لَ رَبُّكُمْ ۗ قَا لُوا الْحَـقَّ ۚ وَهُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيْرُ
wa laa tangfa’usy-syafaa’atu ‘ingdahuuu illaa liman azina lah, hattaaa izaa fuzzi’a ‘ang quluubihim qooluu maazaa qoola robbukum, qoolul-haqq, wa huwal-‘aliyyul-kabiir

“Dan syafaat (pertolongan) di sisi-Nya hanya berguna bagi orang yang telah diizinkan-Nya (memperoleh syafaat itu). Sehingga apabila telah dihilangkan ketakutan dari hati mereka, mereka berkata, “Apakah yang telah difirmankan oleh Tuhanmu?” Mereka menjawab, “(Perkataan) yang benar,” dan Dialah Yang Maha Tinggi, Maha Besar.”
(QS. Saba’ 34: Ayat 23)

Sumber : BUKU SUFI MENGGAPAI ILAHI (AHL AL HAQQ AL ‘ARIFUNA BILLAAH) SYAIKH MUHAMMAD AL HAFIZ AT-TIJANY AL MISHRI