
Elsubha.com – Berdo’a Dengan Apa Yang Allah Swt Ilhamkan, Diperbolehkan Syari’at
Orang yang beranggapan, bahwa berdo’a dengan do’a yang tidak pernah Nabi Saw contohkan adalah perkara bid’ah. Sungguh ia telah membuat kedustaan pada Rasulullah Saw dan juga pada syari’at. Sahabat Nabi banyak yang melakukan hal ini, dimana Nabi Saw mengakui hal tersebut, begitu juga dengan syari’at yang turut mengakui hal ini.
عَنْ بُرَيْدَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، أَنَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمِعَ رَجُلًا يَقُولُ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِأَنِّي أَشْهَدُ أَنَّكَ أَنْتَ اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ الْأَحَدُ الصَّمَدُ الَّذِي لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ، فَقَالَ: وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَدْ سَأَلَ اللهَ بِاسْمِهِ الأَعْظَمِ الَّذِي إِذَا دُعِيَ بِهِ أَجَابَ، وَإِذَا سُئِلَ بِهِ أَعْطَى
Diriwayatkan dari Buraidah Ra, bahwa Nabi Saw pernah mendengar seorang lelaki yang mengatakan (dalam do’anya), “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu bahwa aku bersaksi Engkau adalah Dzat yang tunggal, yang Maha pelindung, yang tidak melahirkan dan ridak dilahirkan dan tiada satupun yang semisal dengan-Nya,” maka beliau bersabda, “Demi jiwaku yang ada ditangan-Nya, ia telah memohon kepada Allah dengan nama-Nya yang agung, yang mana apabila ia berdo’a dengan ini, niscaya Allah akan mengijabah do’anya dan apabila ia meminta dengannya, niscaya Allah akan memberikan untuknya.”
Hadits ini diriwayatkan oleh pengarang Sunan yang empat, At-Tirmidzi menilainya hasan, Ibnu Hibban menilainya shahih. Al Hafiz Al Maqdisi berkata, “Tidak ada cacat di dalamnya.”
Ath-Thabrani menyebutkan dalam Al Awsath:
وَعَنْ أَنَسٍ: إِنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِأَعْرَابِي، وَهُوَ يَدْعُو فِي صَلَاتِهِ، وَهُوَ يَقُوْلُ : يَا مَنْ لَا تَرَاهُ الْعُيُونُ، وَلَا تُخَالِطُهُ الظُّنُوْنُ، وَلَا يَصِفُهُ الْوَاصِفُوْنَ، وَلَا تُغَيِّرُهُ الْحَوَادِثُ، وَلَا يَخْشَى الدَّوَائِرَ، يَعْلَمُ مَثَاقِيْلَ الْجِبَالِ، وَمَكَائِيلَ الْبِحَارِ، وَعَدَدَ قَطْرِ الْأَمْطَارِ، وَعَدَدَ وَرَقِ الْأَشْجَارِ، وَعَدَدَ مَا أَظْلَمَ عَلَيْهِ اللَّيْلُ، وَأَشْرَقَ عَلَيْهِ النَّهَارُ، وَلَا تَوَارَى مِنْ سَمَاءِ سَمَاءُ، وَلَا أَرْضِ أَرْضًا، وَلَا بَحْرٍ مَا فِي قَعْرِهِ، وَلَا جَبَلٍ مَا فِي وَعْرِهِ، اجْعَلْ خَيْرَ عُمْرِي آخِرَهُ، وَخَيْرَ عَمَلِي خَوَاتِمَهُ، وَخَيْرَ أَيَّامِي يَوْمَ أَلْقَاكَ فِيْهِ. فَوَكَّلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْأَعْرَابِيِّ رَجُلًا فَقَالَ: “إِذَا صَلَّى فَالْتِنِي به”. فَلَمَّا صَلَّى أَتَاهُ وَقَدْ كَانَ أُهْدِيَ لِرَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَهَبٌ مِنْ بَعْضِ الْمَعَادِنِ، فَلَمَّا أَتَاهُ الْأَعْرَابِيُّ وَهَبَ لَهُ الذَّهَبَ وَقَالَ: ” مِمَّنْ أَنْتَ يَا أَعْرَابِيُّ ؟”. قَالَ: مِنْ بَنِي عَامِرِ بْنِ صَعْصَعَةَ يَا رَسُوْلَ اللهِ، قَالَ: “هَلْ تَدْرِي لِمَ وَهَبْتُ لَكَ الذَّهَبَ ؟ ” . قَالَ : لِلرَّحِمِ بَيْنَنَا وَبَيْنَكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ، قَالَ: “إِنَّ لِلرَّحِمِ حَقًّا ، وَلَكِنْ وُهِبْتُ لَكَ الذَّهَبَ بِحُسْنِ ثَنَائِكَ عَلَى اللّهِ – سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى – .”
Diriwayatkan dari Anas Ra, ia berkata, “Sungguh Nabi pernah berjalan melintasi orang arab badui yang sedang berdo’a dalam shalatnya, dimana ia berkata, Wahai Dzat yang tidak terlihat oleh mata, Dzat yang tidak tercampurkan oleh prasangka, Dzat yang tidak dapat disifati oleh orang-orang yang menyifati-Nya, Dzat yang mana dzat baru tidak dapat merubah-Nya, Dzat yang tidak takut dengan putaran, Dzat yang mengetahui beratnya gunung, timbangannya laut, jumlahnya gemericik hujan, jumlahnya daun pada pepohonan, jumlah apa yang digelapi malam dan diterangi siang, dimana tidak ada langit yang melapisi langit lainnya, bumi yang melapisi bumi lain, tidak ada lautan apa yang ada di dasarnya dan tidak ada gunung apa yang ada di dasamya, jadikanlah umur terbaikku pada akhir usia, amal terbaikku pada penutup usia, hari-hari terbaikku saat aku bertemu dengan-Mu,” maka Rasulullah Saw pun mengutus seorang lelaki kepada orang arab badui itu seraya berkata kepada lelaki tersebut, “Apabila engkau shalat, maka bawa dia (orang Arab badui itu) kepadaku.” Saat lelaki itu shalat, orang badui didatanginya, orang badui itu telah dijanjikan diberi emas oleh Nabi Saw dari beberapa bahan tambang. Ketika orang badui itu datang, Rasulullah Saw pun memberikan emas tersebut kepadanya, beliau bersabda, “Dari suku mana engkau wahai orang arab badui?” la menjawab, “Dari Bani Amir bin Sha’sha’ah wahai Rasulallah,” Rasulullah Saw lalu bersabda, “Wahai orang arab badui, tahukah engkau mengapa aku memberikanmu emas?” Orang badui itu menjawab, “Agar terjalin hubungan silaturahmi antara (suku) kami denganmu,” Rasulullah bersabda, “Memang benar untuk silaturahmi, akan tetapi aku memberikanmu emas itu lantaran baiknya pujianmu kepada Allah Swt.” (HR. Ath-Thabrani, Al Hafizh Al Haitsami menilainya shahih, dimana Asy-Syaukani pun juga mengakui keabsahan hadits tersebut).
Diriwayatkan dari Al Barra bin ‘Azib Ra, ia berkata, “Nabi Saw kerap memindahkan tanah pada hari-hari perang Khandaq, sampai bagian perut beliaupun penuh dengan debu, kala itu beliau bersabda,
وَالله لَوْلَا اللَّهُ مَا اهْتَدَيْنَا # وَلَا تَصَدَّقْنَا وَلَا صَلَّيْنَا
فَأَنْزِلَنْ سَكِينَةٌ عَلَيْنَا # وَثَبَتِ الْأَقْدَامَ إِنْ لَاقَيْنَا
إِنَّ الْأَلَى قَدْ بَغَوْا عَلَيْنَا # إِذَا أَرَادُوا فِتْنَةً أَبَيْنَا
“Demi Allah, jikalau tidak karena Allah, niscaya kita pun tidak diberi hidayah# kita pun tidak bersedekah dan tidak pula melakukan shalat.
Maka hidayah itu menurunkan ketentraman jiwa kepada kita # dan mengokohkan kaki kita kala musuh menemui kita
Sungguh mereka itu telah berbuat zhalim kepada kita # dimana mereka ingin memfitnah leluhur kita.”
Beliaupun mengeraskan sebutan, “leluhur kita, leluhur kita,” Rasulillah pun berdo’a dengan perkataan yang digubah oleh ‘Abdullah bin Rawahah.
Bentuk pengakuan Rasulullah Saw bagi orang yang berdo’a dengan apa yang Allah Swt ilhamkan kepadanya banyak sekali terdapat di dalam As-Sunnah, dimana Nabi Saw mengakui do’a yang mereka ucapkan, bahkan Nabi pun mencontoh do’a tersebut. Inilah bentuk pembolehan dari Rasulullah Saw. Apapun yang Rasulullah perbolehkan bagi perorangan, maka hal itu pun diperbolehkan bagi umatnya, sebab beliau adalah Nabi dan Rasulnya umat ini hingga Hari Kiamat dan bukan hanya Nabi untuk satu masa saja.
Rasulullah Saw pun memberikan batasan do’a yang dilarang, seperti yang tertera dalam sabda beliau,
مَا عَلَى الْأَرْضِ مُسْلِمٌ يَدْعُو اللَّهَ بِدَعْوَةٍ إِلَّا آتَاهُ اللَّهُ إِيَّاهَا أَوْ صَرَفَ عَنْهُ مِنَ السُّوْءِ مِثْلَهَا مَا لَمْ يَدْعُ بِإِثْمِ أَوْ قَطِيْعَةِ رَحِمٍ، فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْقَوْمِ إِذَا تُكْثِرُ، قَالَ: اللَّهُ أَكْثَرُ.
“Tidaklah ada sorang muslim di atas bumi ini yang berdo’a dengan suatu do’a kecuali Allah mendatangkan apa yang ia minta atau juga Allah akan menyingkirkan keburukan yang semisal, selagi ia tidak berdo’a dengan suatu dosa atau memutuskan tali silaturahmi,” seorang lelaki dari suatu kaum berkata, “Bahkan kami akan memperbanyak do’a,” beliau pun bersabda, “Allah lah yang lebih bisa memperbanyak do’a tersebut.” (HR. Ath-Tirmidzi dari riwayat Ubadah Ra. Ath-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan shahih.”)
Riwayat ini merupakan penjelas dari sabda beliau,
سَيَكُونُ قَوْمٌ يَعْتَدُوْنَ فِي الدُّعَاءِ
“Kelak ada suatu kaum yang mendo’akan permusuhan dalam do’a.” Dan Nabi tidak bersabda, “Mereka berdo’a dengan do’a yang tidak aku do’akan.” Diantara hal yang membuang-buang waktu adalah, seorang berdo’a dengan kata-kata yang berlebihan, sekalipun tidak bermuatan dosa.
Para sahabat setelah beliaupun berdo’a dengan apa yang Allah Swt ilhamkan kepada mereka dan tidak hanya sekedar mencukupi diri dengan beragam lafazh do’a-do’a Nabi Saw, sekalipun mereka tahu bahwa itu (beragam lafazh do’a-do’a Nabi Saw) adalah do’a yang paling utama. Jikapun hal ini memang dilarang, niscaya mereka pun tidak akan melakukan hal tersebut.
Tidak bisa seorang yang mengaku-ngaku dirinya mengikuti Sunnah secara dusta, menyatakan bahwa itu termasuk hal yang dilarang secara khusus; bahwa itu bukanlah dari pendapat Nabi Saw, tidak pula dari pendapat sahabat Nabi serta tidak pula tabi’in, sementara beragam buku-buku fikih banyak memuat beragam nash yang memperbolehkan hal ini dan bahkan banyak dipenuhi do’a-do’a orang-orang shaleh.
Asy-Syaukani berkata dalam Tuhfah Adz-Dzákirîn, ketika mengulas,
ثُمَّ لِيَتَخَيَّرٌ مِنَ الدُّعَاءِ أَعْجَبَهُ إِلَيْهِ فَيَدْعُوا
“Kemudian hendaknya ia memilih do’a yang bisa mengagumkan dirinya dan berdo’a dengannya.” (HR. Al Bukhari) sebagaimana yang dikatakan oleh pengarang, bahwa itu merupakan penggalan hadits Ibnu Mas’ud yang sebelumnya dikemukakan tentang hal tasyahhud. Imam Muslim dan Abu Daud meriwayatkan dengan lafazh ini, dimana di dalamnya terdapat bentuk sikap pemberian hak seorang yang berdo’a agar ia memilih do’a yang bisa membuat dirinya terkagum-kagum dengan do’a itu; baik itu berasal dari sabda Nabi atau juga dari perkataannya sendiri.
Pengarang Tuhfah Adz-Dzakirîn juga berkata, “Betapa indahnya do’a yang dipanjatkan oleh khalifah yang adil; Umar bin Abdul Aziz, dimana ia berkata dalam do’anya, ‘Wahai Dzat yang rahmatnya mencakupi segala sesuatu, aku ini adalah sesuatu, maka lapangkan pula rahmat-Mu, wahai Dzat yang Maha pengasih’. Aku pun berkata, ‘Wahai Dzat yang menetapkan sisi rahmat diri-Nya untuk hamba-Nya, sungguh aku bagian dari hamba-Mu, maka rahmatilah aku wahai Dzat yang Maha Penyayang’.”
Diantara perkara yang lucu adalah, bahwa sebagian orang ada yang menulis sebuah buku, yang di dalamnya mengaku bahwa la mengharamkan do’a yang tidak dido’akan oleh Nabi Saw, tetapi menutup tulisan bukunya dengan do’a yang bersumber dari dirinya sendiri.
Diriwayatkan dari Anas bin Malik Ra, Rasulullah Saw bersabda,
لِيَسْأَلْ أَحَدُكُمْ رَبَّهُ حَاجَتَهُ كُلُّهَا حَتَّى يَسْأَلَ شِسْعَ نَعْلِهِ إِذَا انْقَطَعَ
“Hendaknya seseorang diantara kalian memohon seluruh hajat kepada Rabbnya, bahkan sampai pengganti tali sandalnya yang putus sekalipun.” (HR. Ath-Tirmidzi).
Di saat adat manusia beragam dan berbeda pula kebutuhan dirinya, maka sudah seharusnya do’a pun berbeda-beda, dimana Rasulullah Saw telah memberikan izin kepada para sahabat untuk berdo’a sesuai hajat mereka. Izin Nabi Saw ini termasuk dalam kata “syari’at,” maka beragam do’a ini merupakan hal-hal sunah yang baik. Jika izin Nabi Saw ini dinyatakan sebagai bid’ah, maka ini adalah kesalahan besar yang harus dibuang dan tidak dianggap, karena ia pun bukanlah seorang yang ma’shum seperti Nabi Saw.
Al Bukhari meriwayatkan dari riwayat Hafshah Ra, bahwa Umar Ra pemah berkata,
اللَّهُمَّ ارْزُقْنِي شَهَادَةً فِي سَبِيلِكَ وَاجْعَلْ مَوْتِي فِي بَلَدِ رَسُولِكَ
“Ya Allah berikan aku rezeki untuk mati syahid di jalanmu dan jadikanlah kematianku ada di negari utusan-Mu,” Hafshah berkata, “Bagaimana bisa hal ini terkabul?,” Umar berkata, “Allah memberikanku demikian jika Dia berkenan.”
Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Saburah Ra, ia berkata, “Jika datang waktu pagi, ‘Abdullah bin Umar berkata,
اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنْ أَعْظم عِبَادِكَ نَصِيبًا فِي كُلِّ خَيْرٍ تَقْسِمُهُ الْغَدَاةَ ، وَنُورًا يَهْدِي ، وَرَحْمَةً تَنْشُرُهَا Allah” ، وَرِزْقًا تَبْسُطُهُ ، وَضُرَّا تَكْشِفُهُ ، وَبَلاء تَرْفَعُهُ ، وَفِتْنَةٌ تَصْرِفُهَا.
“Ya Allah, jadikanlah aku termasuk hamba-Mu yang paling besar mendapatkan bagian setiap amal kebaikan yang akan Engkau bagikan besok, cahaya yang diberikan, rahmat yang dibentangkan, rezeki yang dibentangkan, kemudharatan yang disingkap, cobaan yang diangkat dan fitnah yang dialihkan.” (HR. Ath-Thabrani, dimana para periwayatnya termasuk periwayat shahih).
Diriwayatkan dari Sa’id bin Jubair, ia berkata, “Ibnu Abbas permah berkata ,
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بنور وَجْهِكَ الَّذِي أَشْرَقَتْ لَهُ السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أَنْ تَجْعَلَنِي فِي حِرْزِكَ، وَحِفْظِكَ، وَجِوَارِكَ، وَتَحْتَ كَنَفِكَ
“Ya Allah aku memohon kepadamu dengan cahaya wajah-Mu yang mana matahari dan bumi terbit untuk-Nya, agar engkau menjadikanku di dalam benteng-Mu, perlindungan-Mu, pada sisi-Mu dan di bawah perlindungan-Mu’.” (HR. Al Bazzar, dimana para periwayatnya merupakan periwayat yang shahih).
Diriwayatkan dari Abu Al Ahwash, ia berkata, “Aku pernah mendengar ‘Abdullah bin Mas’ud berdo’a dengan do’a ini,
اللَّهُمَّ إِنِّي أسْأَلُكَ بِنِعْمَتِكَ السَّابِغَةِ الَّتِي أَنْعَمْتَ بِهَا عَلَيَّ، وَبَلَائِكَ الَّذِي ابْتَلَيْتَنِي، وَبِفَضْلِكَ الَّذِي أَفْضَلْتَ عَلَيَّ أَنْ تُدْخِلَنِي الْجَنَّةَ، اللَّهُمَّ أَدْخِلْنِي الْجَنَّةَ بِفَضْلِكَ، وَمَنْكَ وَرَحْمَتِكَ
“Ya Allah, aku memohon dengan banyaknya nikmat yang dikaruniakan kepadaku, banyaknya cobaan yang Engkau ujikan kepadaku dan keutamaan yang Engkau berikan kepadaku, agar engkau memasukkanku ke dalam surga. Ya Allah, masukkanlah aku ke dalam surga dengan keutamaan, nikmat dan rahmat-Mu.” (HR. Ath-Thabrani, dimana para periwayatnya merupakan periwayat yang shahih).
Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Akim, bahwa Ibnu Mas’ud kerap berdoa,
اللَّهُمَّ زِدْنِي إِيمَانًا وَيَقِينًا وَفَهْمًا، أَوْ قَالَ: “عِلْمًا”
“Ya Allah, tambahkanlah keimanan, yakin dan pemahaman kepadaku.” Atau ia berkata, “[tambahkanlah] ilmu (kepadaku).(HR. Ath-Thabrani, dimana sanadnya shahih).
Diriwayatkan dari seorang wanita dari Bani An-Najjar, ia berkata, “Rumahku termasuk rumah yang paling panjang di sekitar masjid, dimana Bilal mengumandangkan adzan di atas rumahku, bilal datang kepadaku pada waktu sahur, ia duduk di rumahku menanti masuknya waktu shalat, dimana ia terlihat….dan berkata,
اللَّهُمَّ إِنِّي أَحْمَدُكَ وَأَسْتَعِينُكَ عَلَى قُرَيْشٍ أَنْ يُقِيمُوا دِينَكَ
“Ya Allah, aku memujimu dan memohon pertolongan kepada-Mu terhadap orang Quraisy, agar Engkau menegakkan agama-Mu,” kemudian ia mengumandangkan adzan. Wanita itu berkata, “Demi Allah, aku tidak pernah melihatnya mengucapkan kalimat tersebut pada satu malam.” (HR. Abu Daud), dimana doanya para sahabat seperti ini banyak sekali.
