You dont have javascript enabled! Please enable it!
Elsubha menjamin Garansi 100% Uang Kembali jika barang yang diterima adalah PALSU

Surat Syaikh Alfa Hasyim Kepada Sayyidi Muhammad Al Kabir

بسم الله الرحمن الرحيم اللهم صل على سيدنا محمد الفاتح لما أغلق والخاتم لما سبق ناصر الحق بالحق والهادي إلى صراطك المستقيم وعلى آله حق قدره ومقداره العظيم

Elsubha.com – Surat Syaikh Alfa Hasyim Kepada Sayyidi Muhammad Al Kabir

Surat yang dimaksud Terkait kejadian pelarangan berkumpul untuk berdzikir, tahun 1345 H.

Syaikh Muhammad Al Hasyimi Al Futi Al Qurasyi, terkenal dengan Alfa Hasyim, meninggal di Madinah Munawwaroh, 13 Dzulqa’dah 1349.

Khalifah Sayyidi Muhammad Al Kabir bin Sayyidi Al Basyir bin Sayyidi Muhammad Al Habib bin Asy-Syaikh, Sayyidi Ahmad At-Tijany Ra.

Segala puji hanya bagi Allah, Raja Yang Besar, Dzat Yang Maha Bijaksana dan Khabir, Yang menyendiri dengan kemampuan dan pengayoman, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَلَا تُؤْمِنُوْۤا اِلَّا لِمَنْ تَبِعَ دِيْنَكُمْ ۗ قُلْ اِنَّ الْهُدٰى هُدَى اللّٰهِ ۙ اَنْ يُّؤْتٰۤى اَحَدٌ مِّثْلَ مَاۤ اُوْتِيْتُمْ اَوْ يُحَآ جُّوْكُمْ عِنْدَ رَبِّكُمْ ۗ قُلْ اِنَّ الْفَضْلَ بِيَدِ اللّٰهِ ۚ يُؤْتِيْهِ مَنْ يَّشَآءُ ۗ وَا للّٰهُ وَا سِعٌ عَلِيْمٌ 
wa laa tu-minuuu illaa limang tabi’a diinakum, qul innal-hudaa hudallohi ay yu-taaa ahadum misla maaa uutiitum au yuhaaajjuukum ‘ingda robbikum, qul innal-fadhla biyadillaah, yu-tiihi may yasyaaa, wallohu waasi’un ‘aliim

“Dan janganlah kamu percaya selain kepada orang yang mengikuti agamamu.” Katakanlah (Muhammad), “Sesungguhnya petunjuk itu hanyalah petunjuk Allah. (Janganlah kamu percaya) bahwa seseorang akan diberi seperti apa yang diberikan kepada kamu, atau bahwa mereka akan menyanggah kamu di hadapan Tuhanmu.” Katakanlah (Muhammad), “Sesungguhnya karunia itu di tangan Allah, Dia memberikannya kepada siapa yang Dia kehendaki. Allah Maha Luas, Maha Mengetahui.””
(QS. Ali ‘Imran 3: Ayat 73)

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

اَ لَاۤ اِنَّ اَوْلِيَآءَ اللّٰهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ 
alaaa inna auliyaaa-allohi laa khoufun ‘alaihim wa laa hum yahzanuun

“Ingatlah wali-wali Allah itu, tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.”
(QS. Yunus 10: Ayat 62)

الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَكَا نُوْا يَتَّقُوْنَ 
allaziina aamanuu wa kaanuu yattaquun

“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan senantiasa bertakwa.”
(QS. Yunus 10: Ayat 63)

لَهُمُ الْبُشْرٰى فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا وَفِى الْاٰ خِرَةِ ۗ لَا تَبْدِيْلَ لِـكَلِمٰتِ اللّٰهِ ۗ ذٰلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيْمُ 
lahumul-busyroo fil-hayaatid-dun-yaa wa fil-aakhiroh, laa tabdiila likalimaatillaah, zaalika huwal-fauzul-‘azhiim

“Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia dan di akhirat. Tidak ada perubahan bagi janji-janji Allah. Demikian itulah kemenangan yang agung.”
(QS. Yunus 10: Ayat 64)

Semoga shalawat dan salam tercurah kepada sosok yang bersabda,

مَنْ عَادَ لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ

“Barangsiapa yang memusuhi wali-Ku, maka Aku tabuh genderang perang dengannya,” (HR. Ahmad; Al Bukhari; Ibnu Majah; Ath-Thabrani; Abu Nu’aim; Al Baihaqi, Ibnu ‘Adi, Al Bazzar dari riwayat Abu Hurairah, ‘Aisyah dan Mu’adz.)

Kemudian kami sambut dengan gembira, sosok kebanggaan kami, khalifah thariqah kami dan keturunan guru kami Sayyidina Muhammad Al Kabir, sosok yang lisan ini tidak sanggup menyebutkan beragam keutamaan yang dimiliki.

Kemudian kami kabarkan bahwa pemerintah negeri saat ini memiliki pertimbangan khusus yang mereka ambil dari karangan ulama mereka, bahwa yang termasuk bid’ah tercela nan dilarang adalah berkumpul untuk membaca rawatib para masyayikh dengan mengangkat suara, membaca beberapa Al fatihah, ber-tawassul dengan perantara masyayikh pada kebutuhan mereka, seperti Ratib As-Samman, Ratib Al Haddad dan lainnya. Mereka menyatakan bahwa pada perkara itu terdapat kesyirikan besar, bahkan mereka bisa membunuh yang bersangkutan dengan penyebab itu. Namun jika orang yang melakukan itu menyerahkan diri dan patuh bahwa perkara itu bukan termasuk sunnah melainkan bid’ah, maka yang bersangkutan tidak dikenakan hukuman apa-apa, namun jika mereka enggan mengakui perkara itu, maka permasalahannya akan diangkat ke meja hijau.

Sedangkan beberapa hizib ulama adalah berupa pilihan dari ayat-ayat Al Qur’an dan As-Sunnah yang boleh dibaca secara konsisten, dengan dalih bahwa beragam dzikiran, shalawat kepada Nabi Saw, ber-istighfar, membaca Al Qur’an dan lain sebagainya merupakan hal yang diminta oleh syari’at, bahkan orang yang menaruh perhatian khusus padanya diberi ganjaran, tetapi dengan catatan harus sesuai dengan syari’at, tanpa adanya pemotongan ayat, tanpa adanya perubahan dan juga tanpa penyelewengan, sehingga pengamal thariqah tidak lagi berkumpul untuk berdzikir bersama. Kecuali pengamal thariqah kita yang masih berkumpul di zawiyah kami untuk berdzikir bersama tanpa ada larangan dari pihak pemerintah setempat, sampai datang Khidr Al Maghrabi Al Fiilali, yang disebut juga Al Hilali dan seorang lelaki Mesir bernama Muhammad bin ‘Abdurrazzaq, keduanyalah yang mendatangkan polisi pada kami, sehingga mereka melarang kami. Sementara yang tertera didalam hadits Imam Malik, Imam Ahmad, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Al Hakim, Ath-Thabrani, Abu Ya’la dari Riwayat Abu Bakar, ‘Ali, Abu Hurairah, Zaid, Abu Dzarr, Al Harits bin Hisyam, dari Nabi Muhammad Saw,

مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ

“Diantara baiknya keislaman seseorang adalah me ninggalkan apa yang tidak penting untuknya.” (HR.At-Tirmidzi)

Hal ini sejalan dengan firman Allah Swt,

لِكُلِّ امْرِئٍ مِّنْهُمْ يَوْمَئِذٍ شَأْنٌ يُّغْنِيْهِ 
likullimri-im min-hum yauma-izing sya-nuy yughniih

“Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang menyibukkannya.”
(QS. ‘Abasa 80: Ayat 37)

Al Hilal ini menyematkan beragam perkara kepada Tijany dan kami sudah menjawab sebagiannya dengan menjelaskan maksud dari perkara itu, sebagian lain dengan memberikan dalil yang memuaskannya dan sebagian lainnya kami tolak apa yang mereka nukil bahwa itu bathil dan tidak bersumber dari Syaikhina Sayyidi Ahmad At-Tijany Ra.

Sebagian perkara yang dinyatakan oleh Al Hilali adalah pernyataan Ibnu Mas’ud kepada orang yang ditemuinya sedang berdzikir secara berjam’ah, “Kalian telah datang dengan bid’ah yang gelap, kalian telah melampaui keilmuan sahabat Nabi Saw,” pernyataan ini pernah disebutkan oleh Ad-Darimi, Ath-Thabrani, pengarang Al Hilyah dan pengarang Al Madkhal. Ini merupakan atsar, pernyataan sahabat Nabi dan bukanlah hadits Nabi Saw. Didalam sanadnya pun terdapat Mujalid, Al Imam Ahmad, Al Bukhari, Yahya bin Ma’in dan Yahya bin Sa’id menilainya sebagai periwayat yang dha’if, sebagaimana disebutkan dalam Majma’ Az-Zawa `’id karya Syaikh ‘Ali bin Abu Bakar. Ibnu ‘Adi pernah berkata, “Secara umum, riwayatnya ghair mahfuzh (tidak terhafal dengan baik),” An-Nasa’i bahkan pernah menyatakan dalam kesempatan lain, “Sosoknya bukanlah periwayat yang kuat, sebagaimana disebutkan dalam Khalashah Al Khazraji, bahkan Ibnu Mahdi pun tidak meriwayatkan darinya.” Imam Ahmad juga pernah berkata, “Mujalid bin Sa’id bukanlah siapa-siapa, sebagaimana disebutkan dalam kitab Adh-Dhu’afa lil Bukhari, bahkan dalam kitab itupun Yahya bin Qathan juga menilainya sebagai periwayat yang dha’if.

Dalam Al Qawa’id Az-Zarruqiyyah disebutkan jawaban bagi pernyataan Ibnu Mas’ud, “Hadits targhib (hadits-hadits yang berisikan anjuran) tentang berkumpul untuk berdzikir belum sampai padanya atau dapat dikatakan bahwa dia mengingkari tentang konsep dzikiran dan semacamnya, yaitu ada seorang diantara mereka yang berbicara di sela-sela dzikir, sampai ada lelaki lain yang berkata, “Bertasbihlah begini dan begitu, pujilah Allah begini dan begitu, ucapkanlah takbir begini dan begitu, sebab ketika itu Ibnu Mas’ud menemukan ada dua kelompok dzikir di masjid Kufah, dialah yang kemudian menggabungkan kedua kelompok itu dalam satu kelompok dzikir, inilah yang disebutkan dalam Majma’ Az-Zawa `id dari riwayat Ath-Thabrani.

Oleh karena itu kami jawab pula pernyataan Al Hilali tadi dengan riwayat shahih dari banyak sabahat Nabi Saw, yang menguatkan dan menyatakan secara gamblang tentang anjuran berkumpul untuk dzikir yang terhindar dari beragam gangguan, tidak menyakiti orang lain, dimana Nabi Saw pun menyetujui hal itu, juga sebagaimana yang dilakukan oleh para sahabat yang banyak mencari ragam kebaikan dan pahala, seperti sabda Nabi Saw,

لاَ يَقْعُدُ قَوْمٌ يَذْكُرُونَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ إِلا حَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ

“Tidaklah suatu kaum berkumpul untuk berdzikir kepada Allah Swt, kecuali para malaikat menaungi mereka dan Allah melimpahkan rahmat kepada mereka, ketenanganpun turun pada mereka dan Allah akan menyebutnya pada makhluk yang bersama-Nya.” (HR. Abu Hanifah; Ahmad; Muslim, lafazh hadits ini miliknya; At-Tirmidzi; Ibnu Majah; Al Baihaqi dari riwayat Abu Hurairah dan Abu Sa’id, dan periwayat lainnya.)

Sabda Nabi Saw lainnya,

إِنَّ لِلَّهِ مَلَائِكَةً يَطُوْفُوْنَ فِي الطُّرُقِ يَلْتَمِسُونَ أَهْلَ الذِّكْرِ، فَإِذَا وَجَدُوا قَوْمًا يَذْكُرُوْنَ اللهَ تَنَادَوْا : هَلُمُّوا إِلَى حَاجَتِكُمْ، قَالَ: فَيَحُقُونَهُمْ بِأَجْنِحَتِهِمْ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا، قَالَ: فَيَسْأَهُمْ رَبُّهُمْ وَهُوَ أَعْلَمُ مِنْهُمْ مَا يَقُولُ عِبَادِي ؟ قَالُوا : يَقُولُونَ: يُسَبِّحُوْنَكَ وَيُكَبِّرُوْنَكَ وَيَحْمَدُوْنَكَ وَيُمَحِّدُوْنَكَ

“Sungguh Allah punya malaikat-malaikat yang turun ke jalan mencari orang-orang yang sedang berdzikir, apabila mereka sudah menemukan kelompok tersebut, merekapun saling berkata, ‘Kemari dan sebutkanlah hajat kalian. Periwayat berkata: ‘Para malaikat menaungi mereka dengan sayap-sayap mereka hingga ke langit dunia. Periwayat berkata: ‘Rabb mereka bertanya perihal mereka (kelompok orang yang sedang berdzikir tadi) dimana Dialah sebenarnya yang mengetahui seluk-beluk mereka’, para malaikat berkata: ‘Mereka mensucikan-Mu,bertakbir pada-Mu, memuji-Mu dan mengagungkan-Mu” (HR. Al Bukhari)

Dalam riwayat lain disebutkan,

وَيَتْلُونَ كِتَابَكَ وَيُصَلُّوْنَ عَلَى نَبِيِّكَ وَيَسْأَلُوْنَكَ لِآخِرَتِهِمْ وَ دُنْيَاهُمْ

“Mereka membaca kitab-Mu dan bershalawat kepada Nabi-Mu serta memohon kepada-Mu tentang urusan akhirat dan dunia mereka.” (HR. Al Bazzar dalam Musnad Al Bazzar, Al Haitsami dalam Kasyf Al Astar ‘An Zawald Al Bazzar.)

Kemudian disebutkan,

فَأُشْهِدُكُمْ أَنِّي قَدْ غَفَرْتُ لَهُمْ، قَالَ: يَقُولُ مَلَكٌ مِنْ الْمَلَائِكَةِ: فِيهِمْ فُلَانٌ لَيْسَ مِنْهُمْ إِنَّمَا جَاءَ لِحَاجَةٍ، قَالَ: هُمْ الْجُلَسَاءُ لَا يَشْقَى بِهِمْ جَلِيْسُهُمْ.

“Allah berfirman, ‘Maka saksikanlah, Aku telah ampuni mereka, maka ada salah satu malaikat berkata, ‘Di dalamnya ada si fulan, dia bukan bagian dari mereka, tetapi sungguh dia datang untuk sebuah hajat, Allah berfirman, ‘Mereka adalah teman duduk, yang tidak menyengsarakan teman duduk lainnya'” (HR. Al Bukhari)

Dalam riwayat lain disebutkan,

هُمُ الْقَوْمُ لَا يَشْقَى بِهِمْ جَلِيْسُهُمْ

“Mereka adalah kaum, dimana orang yang duduk bersama mereka tidak akan sengsara.” (HR. Ahmad; Al Bukhari; Muslim; At-Tirmidzi; Al Baihaqi dari riwayat Abu Hurairah. Ibnu Taimiyah pun pernah menyebutkan hadits ini.)

Disebutkan pula dalam riwayat lainnya,

أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِي، فَإِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي، وَإِنْ ذَكَرَنِي فِي مَلَإٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلَإٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ

“Allah Swt berfirman, ‘Aku sesuai dengan prasangka hamba-Ku, Aku bersamanya apabila dia mengingat-Ku; andai dia mengingat-Ku didalam jiwanya, niscaya Aku ingat dia pada Diri-Ku, andai dia mengingat-Ku disekelompok orang, niscaya Aku ingat dia dikelompok yang lebih baik dari mereka!” (HR. Al Bukhari; Muslim; At-Tirmidzi; An-Nasa `i; Ibnu Majah; Ath-Thabrani dari riwayat Abu Hurairah dan Anas.)

Dalam riwayat lainnya disebutkan,

خَرَجَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى حَلْقَةٍ مِنْ أَصْحَابِهِ، فَقَالَ: مَا أَجْلَسَكُمْ؟ قَالُوا : جَلَسْنَا نَذْكُرُ اللَّهَ وَنَحْمَدُهُ عَلَى مَا هَدَانَا لِلإِسْلَامِ  وَمَنْ بِهِ عَلَيْنَا، قَالَ: اللَّهِ مَا أَجْلَسَكُمْ إِلَّا ذَاكَ. قَالُوا: وَاللَّهِ مَا أَجْلَسَنَا إِلا ذَاكَ. قَالَ: أَمَا إِنِّى لَمْ أَسْتَحْلِفْكُمْ تُهْمَةً لَكُمْ وَلَكِنَّهُ أَتَانِي جِبْرِيلُ فَأَخْبَرَنِي أَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُبَاهِي بِكُمُ الْمَلَائِكَةَ.

Ketika Nabi Muhammad Saw keluar dari halaqah sahabat beliau bersabda, “Apa yang membuat kalian duduk di sini? Mereka berkata, “Kami duduk untuk berdzikir kepada Allah dan memuji-Nya atas hidayah Islam serta beragam karunia yang diberikan pada kami, Nabi Saw bersabda, “Demi Allah, apakah kalian tidak duduk kecuali untuk itu? Para sahabat berkata, “Demi Allah, kami duduk tak lain hanya untuk itu,” Nabi Saw bersabda, “Sedangkan aku, aku tidak meminta sumpah kalian lantaran tuduhan yang ditujukan kepada kalian, akan tetapi Jibril telah datang padaku dan mengabarkan bahwa Allah Swt membanggakan kalian dihadapan para malaikat. ” (HR. Ahmad; Muslim; At-Tirmidzi; An-Nasa’i; Ibnu Abi Syaibah dari Abu Sa’id dari Mu’awiyah.)

Juga sabda Nabi Saw yang lainnya,

إِذَا مَرَرْتُمْ بِرِيَاضِ الجَنَّةِ فَارْتَعُوا ، قَالُوا: وَمَا رِيَاضُ الْجَنَّةِ ؟، قَالَ: حِلَقُ الذكر.

“Apabila kalian melewati taman surga, maka irta’ (mengucapkan, ‘subhanallah, walhamdulillah wa lå ilâha illallah, wallahu akbar), Para sahabat berkata, “Apakah taman surga itu wahai Rasulullah?” Nabi Saw bersabda, “Halaqah dzikir.” (HR. Ahmad; At-Tirmidzi dan Al Baihaqi dari riwayat Anas.)

Dalam riwayat lain milik Ath-Thabrani dari Ibnu Abbas disebutkan, بَجَالِسُ الْعِلْم “Majelis-majelis ilmu.” Dalam riwayat milik At-Tirmidzi dari riwayat Abu Hurairah disebutkan الْمَسَاجِدُ “Masjid-masjid,”

قِيلَ: وَمَا الرَّنْعُ ؟ قَالَ : سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ

Kemudian dikatakan, “Apa yang dimaksud dengan rat’u?, Nabi Saw bersabda, “Mengucapkan, ‘Subhanallah, walhamdulillah wa lâ ilâha illallah, wallahu akbar.” (HR. At-Tirmidzi dari riwayat Abu Hurairah.

فَدَخَلَ الْمَسْجِدَ، فَإِذَا هُوَ بِحَلْقَتَيْنِ، إِحْدَاهُمَا يَقْرَؤُونَ الْقُرْآنَ وَيَدْعُونَ اللهَ، وَالأُخْرَى يَتَعَلَّمُونَ وَيُعَلِّمُونَ. فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : كُلِّ عَلَى خَيْرٍ، هَؤُلاَءِ يَقْرَؤُونَ الْقُرْآنَ وَيَدْعُونَ اللَّهَ، فَإِنْ شَاءَ أَعْطَاهُمْ، وَإِنْ شَاءَ مَنَعَهُمْ، وَهَؤُلَاءِ يَتَعَلَّمُونَ وَيُعَلِّمُونَ، وَإِنَّمَا بُعِثْتُ مُعَلِّمًا، فَجَلَسَ مَعَهُمْ

Lalu Nabi Saw masuk ke dalam masjid dan menemukan ada dua halaqah, salah satunya membaca Al Qur’an dan berdo’a memohon pada Allah dan yang lainnya belajar dan mengajar, maka Nabi Saw bersabda, “Seluruhnya baik, mereka membaca Al Qur’an dan berdo’a pada-Nya; jika Allah berkehendak, Dia akan mengabulkan dan jika Dia berkehendak, Diapun tidak akan mengabulkannya, sedangkan mereka (yang lainnya), mereka belajar dan mengajarkan, sungguh aku diutus sebagai pengajar, lalu Nabi Saw duduk bersama mereka. ” (HR. Abu Daud; Ath-Thayalisi; Ibnu Majah dari riwayat ‘Abdullah bin ‘Umar bin Al ‘Ash.)

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَا صْبِرْ نَـفْسَكَ مَعَ الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ رَبَّهُمْ بِا لْغَدٰوةِ وَا لْعَشِيِّ يُرِيْدُوْنَ وَجْهَهٗ وَلَا تَعْدُ عَيْنٰكَ عَنْهُمْ ۚ تُرِيْدُ زِيْنَةَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۚ وَ لَا تُطِعْ مَنْ اَغْفَلْنَا قَلْبَهٗ عَنْ ذِكْرِنَا وَا تَّبَعَ هَوٰٮهُ وَكَا نَ اَمْرُهٗ فُرُطًا
washbir nafsaka ma’allaziina yad’uuna robbahum bil-ghodaati wal-‘asyiyyi yuriiduuna waj-hahuu wa laa ta’du ‘ainaaka ‘an-hum, turiidu ziinatal-hayaatid-dun-yaa, wa laa tuthi’ man aghfalnaa qolbahuu ‘ang zikrinaa wattaba’a hawaahu wa kaana amruhuu furuthoo

“Dan bersabarlah engkau (Muhammad) bersama orang yang menyeru Tuhannya pada pagi dan senja hari dengan mengharap keridaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia; dan janganlah engkau mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti keinginannya dan keadaannya sudah melewati batas.”
(QS. Al-Kahf 18: Ayat 28)

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اذْكُرُوْا اللّٰهَ ذِكْرًا كَثِيْرًا 
yaaa ayyuhallaziina aamanuzkurulloha zikrong kasiiroo

“Wahai orang-orang yang beriman! Ingatlah kepada Allah, dengan mengingat (nama-Nya) sebanyak-banyaknya,”
(QS. Al-Ahzab 33: Ayat 41)

وَّ سَبِّحُوْهُ بُكْرَةً وَّاَصِيْلًا
wa sabbihuuhu bukrotaw wa ashiilaa

“dan bertasbihlah kepada-Nya pada waktu pagi dan petang.”
(QS. Al-Ahzab 33: Ayat 42)

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

اِنَّ الْمُسْلِمِيْنَ وَا لْمُسْلِمٰتِ وَا لْمُؤْمِنِيْنَ وَا لْمُؤْمِنٰتِ وَا لْقٰنِتِيْنَ وَا لْقٰنِتٰتِ وَا لصّٰدِقِيْنَ وَا لصّٰدِقٰتِ وَا لصّٰبِرِيْنَ وَا لصّٰبِرٰتِ وَا لْخٰشِعِيْنَ وَا لْخٰشِعٰتِ وَا لْمُتَصَدِّقِيْنَ وَ الْمُتَصَدِّقٰتِ وَا لصَّآئِمِيْنَ وَا لصّٰٓئِمٰتِ وَا لْحٰفِظِيْنَ فُرُوْجَهُمْ وَا لْحٰـفِظٰتِ وَا لذّٰكِرِيْنَ اللّٰهَ كَثِيْرًا وَّ الذّٰكِرٰتِ ۙ اَعَدَّ اللّٰهُ لَهُمْ مَّغْفِرَةً وَّاَجْرًا عَظِيْمًا
innal-muslimiina wal-muslimaati wal-mu-miniina wal-mu-minaati wal-qoonitiina wal-qoonitaati wash-shoodiqiina wash-shoodiqooti wash-shoobiriina wash-shoobirooti wal-khoosyi’iina wal-khoosyi’aati wal-mutashoddiqiina wal-mutashoddiqooti wash-shooo-imiina wash-shooo-imaati wal-haafizhiina furuujahum wal-haafizhooti waz-zaakiriinalloha kasiirow waz-zaakirooti a’addallohu lahum maghfirotaw wa ajron ‘azhiimaa

“Sungguh, laki-laki dan perempuan muslim, laki-laki dan perempuan mukmin, laki laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.”
(QS. Al-Ahzab 33: Ayat 35)

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

ثُمَّ اَفِيْضُوْا مِنْ حَيْثُ اَفَا ضَ النَّا سُ وَا سْتَغْفِرُوا اللّٰهَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
summa afiidhuu min haisu afaadhon-naasu wastaghfirulloh, innalloha ghofuurur rohiim

“Kemudian bertolaklah kamu dari tempat orang banyak bertolak (‘Arafah) dan mohonlah ampunan kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 199)

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

فَا عْلَمْ اَنَّهٗ لَاۤ اِلٰهَ اِلَّا اللّٰهُ وَا سْتَغْفِرْ لِذَنْبِۢكَ وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَ الْمُؤْمِنٰتِ  ۗ وَا للّٰهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوٰٮكُمْ
fa’lam annahuu laaa ilaaha illallohu wastaghfir lizambika wa lil-mu-miniina wal-mu-minaat, wallohu ya’lamu mutaqollabakum wa maswaakum

“Maka ketahuilah, bahwa tidak ada Tuhan (yang patut disembah) selain Allah, dan mohonlah ampunan atas dosamu dan atas (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat usaha dan tempat tinggalmu.”
(QS. Muhammad 47: Ayat 19)

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

اِنَّ اللّٰهَ وَمَلٰٓئِكَتَهٗ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ ۗ يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا
innalloha wa malaaa-ikatahuu yusholluuna ‘alan-nabiyy, yaaa ayyuhallaziina aamanuu sholluu ‘alaihi wa sallimuu tasliimaa

“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman! Bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya.”
(QS. Al-Ahzab 33: Ayat 56)

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَمَنْ اَظْلَمُ مِمَّنْ مَّنَعَ مَسٰجِدَ اللّٰهِ اَنْ يُّذْكَرَ فِيْهَا اسْمُهٗ وَسَعٰـى فِيْ خَرَا بِهَا ۗ اُولٰٓئِكَ مَا كَا نَ لَهُمْ اَنْ يَّدْخُلُوْهَاۤ اِلَّا خَآئِفِيْنَ ۗ لَهُمْ فِى الدُّنْيَا خِزْيٌ وَّلَهُمْ فِى الْاٰ خِرَةِ عَذَا بٌ عَظِيْمٌ
wa man azhlamu mim mam mana’a masaajidallohi ay yuzkaro fiihasmuhuu wa sa’aa fii khoroobihaa, ulaaa-ika maa kaana lahum ay yadkhuluuhaaa illaa khooo-ifiin, lahum fid-dun-yaa khizyuw wa lahum fil-aakhiroti ‘azaabun ‘azhiim

“Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang melarang di dalam masjid-masjid Allah untuk menyebut nama-Nya dan berusaha merobohkannya? Mereka itu tidak pantas memasukinya kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka mendapat kehinaan di dunia dan di akhirat mendapat azab yang berat.”
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 114)

Akan tetapi dengan catatan tidak mengganggu dan menyakiti, ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Malik, Ahmad, An-Nasa’i dari Al Bayyadh, bahwaRasulullah Saw pernah keluar menemui orang-orang yang sedang shalat dengan meninggikan bacaan mereka, beliau bersabda,

إِنَّ الْمُصَلِّيَ يُنَاجِي رَبَّهُ عَزَّ وَجَلَّ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ بِمَا يُنَاجِي رَبَّهُ، وَلَا يَجْهَرْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ بِالْقُرْآنِ

“Sungguh orang yang sedang shalat itu bermunajat kepada Tuhannya, mari kita lihat apa yang mereka pinta dan janganlah sebagian diantara kalian meninggikan bacaan Al Qur’an diatas sebagian yang lainnya.” (HR. Ahmad.)

Abu Daud juga meriwayatkan dari Abu Sa’id, bahwa Nabi Saw pernah bersabda,

أَلَا إِنَّ كُلَّكُمْ مُنَاجِ رَبَّهُ فَلَا يُؤْذِيَنَّ بَعْضُكُمْ بَعْضًا وَلَا يَرْفَعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي الْقِرَاءَةِ، أَوْ قَالَ: فِي الصَّلَاةِ.

“Sungguh setiap dari kalian pasti bermunajat kepada Rabb-nya, maka janganlah sebagian kalian menyakiti sebagian lainnya dan janganlah sebagian dari kalian meninggikan bacaan diatas sebagian lainnya,” atau beliau bersabda, “Dalam shalat.” (HR.Abu Daud dalam Sunan-nya.)

Disebutkan dalam Kasyf Al Qina karya Syaikh Manshur Al Hanbali bahwa dia pernah diceritakan dari banyak ulama bahwa membaca hizib Al Idarah itu perkara yang baik, seperti halnya membaca dengan satu suara, sekalipun suatu kaum itu berkumpul untuk membaca sesuatu, untuk berdo’a ataupun juga berdzikir.” Diriwayatkan pula darinya, lantas kebaikan apa yang lebih baik daripada pernyataan kaum Anshar.” Diriwayatkan pula darinya, “Tidak mengapa,” Diriwayatkan pula, ” Dia pembuat sesuatu yang baru, Malik tidak suka akannya.”

Beragam dalil yang memperbolehkan:

Perkataan Anshar:

اللَّهُمَّ إِنَّ الْخَيْرَ خَيْرُ الْآخِرَهُ فَاغْفِرْ لِلْأَنْصَارِ وَالْمُهَاجِرَهُ

“Ya Allah, sungguh kebaikan adalah kebaikan akhirat # maka ampunilah kaum Anshar dan Muhajirin”. Nabi Saw menyenandungkan ini ketika beliau Saw membangun masjid.

Para sahabat berkata ketika menggali parit

نَحْنُ الَّذِينَ بَايَعُوا مُحَمَّدًا # عَلَى الْجِهَادِ مَا حَبِينَا أَبَدًا

“Kami adalah orang-orang yang berbai’at pada Muhammad # untuk senantiasa berjihad meski kami tidak hidup selamanya,”

Kemudian Nabi Saw menjawab,

اللَّهُمَّ لَا عَيْشَ إِلَّا عَيْشُ الْآخِرَةِ # فَأَكْرِمِ الْأَنْصَارَ وَالْمُهَاجِرَهُ

“Ya Allah, tiada kehidupan kecuali kehidupan akhirat # maka muliakanlah kaum Anshar dan Muhajirin.” (HR. Ahmad dan enam periwayat lain dari riwayat Anas dan Sahl bin Sa’d)

Di dalam kitab Radd Al Mukhtar disebutkan bahwa ulama salaf maupun khalaf telah sepakat tentang sangat dianjurkannya dzikir berjama’ah di masjid dan tempat-tempat yang lainnya, kecuali jika suara lantang mereka mengganggu orang yang tidur, orang yang sedang shalat atau yang sedang membaca Al Qur`an.

Disebutkan dalam fatwa Syaikh Taqiyyuddin Ibnu Taimiyah, “Sungguh berkumpul untuk membaca Al Qur’an, berdzikir dan berdo’a merupakan perkara yang sangat dianjurkan bila tidak dijadikan adat seperti perkumpulan yang disyari’atkan dan tidak dibarengi dengan bid’ah yang diingkari oleh para ulama.”

Ibnu Taimiyah juga pernah ditanya, tentang apa yang orang katakan kepada ahli dzikir, “Dzikiran ini bid’ah, dan suara lantang kalian juga bid’ah, sementara mereka awali dengan bacaan Al Qur’an, mereka tutup, berdo’a dan memadukan tasbih, tahmid, tahlil, takbir, hauqalah, dan bershalawat kepada Nabi Saw. Ibnu Taimiyah menjawab, “Sungguh berkumpul untuk berdzikir, mendengarkan bacaan Al Qur’an dan berdo’a merupakan perbuatan shaleh, itu adalah perkara yang paling utama pada beberapa waktu yang bisa mendekatkan diri hamba kepada Rabbnya.” Kemudian Ibnu Taimiyah menyebutkan hadits shahih terkait itu dan berkata lagi, “Akan tetapi seyogyanya ini dilakukan di beberapa waktu dan tempat tertentu.”

Bahkan beliau memperbolehkan berdiam di zawiyah dan mengerjakan itu di dalamnya seraya berkata, “Tidak ada seorangpun yang mengerjakannya di masjid, tidak pula pada bagian pintunya atau dekat dengan masjid jika memang mengganggu, lalu menyebutkan hadits,

لَايَجْهَرْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ بِالْقِرَاءَةِ

“Janganlah sebagian kalian bersuara tinggi atas sebagian lainnya dalam membaca (sesuatu).” Beliau berkata, “Siapa yang melakukan sesuatu (perkara) yang mengganggu orang-orang yang ada di masjid atau mengarah kesana, maka perkara yang mereka lakukan itu haruslah dilarang.

Sudah kita ketahui bersama bahwa berdzikir di zawiyah mayoritas tidak mengganggu orang yang berada di dalam masjid, dimana syari’at sudah menyebutkan tentang orang yang dalam halaqah dzikir, halaqah do’a dan halaqah bacaan Al Qur’an bahwa mereka melakukan perkara yang baik, bahkan syariat pun sudah menjelaskan keutamaannya, apalagi jika itu dilakukan dengan dasar memenuhi sebuah nadzar dan juga berkumpul bersama, terlebih lagi jika perbuatan itu dilakukan berulang kali yang tujuannya adalah ingin memenuhi nadzar. Perkara ini seperti yang tertera dalam firman Allah Swt, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

ثُمَّ لْيَـقْضُوْا تَفَثَهُمْ وَلْيُوْفُوْا نُذُوْرَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوْا بِا لْبَيْتِ الْعَتِيْقِ
summalyaqdhuu tafasahum walyuufuu nuzuurohum walyaththowwafuu bil-baitil-‘atiiq

“Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran (yang ada di badan) mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka, dan melakukan tawaf sekeliling rumah tua (Baitullah).”
(QS. Al-Hajj 22: Ayat 29)

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُواارْكَعُوْا وَا سْجُدُوْا وَ اعْبُدُوْا رَبَّكُمْ وَا فْعَلُوْا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ 
yaaa ayyuhallaziina aamanurka’uu wasjuduu wa’buduu robbakum waf’alul-khoiro la’allakum tuflihuun

“Wahai orang-orang yang beriman! Rukuklah, sujudlah, dan sembahlah Tuhanmu; dan berbuatlah kebaikan agar kamu beruntung.”
(QS. Al-Hajj 22: Ayat 77)

Juga seperti yang tertera dalam hadits Nabi Saw diriwayatkan oleh Malik, Ahmad, Al Bukhari dan juga periwayat yang empat dari riwayat ‘Aisyah Ra.

مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ وَمَنْ نَذَرَ أَنْ يَعْصِيَهُ فَلَا يَعْصِهِ

“Barangsiapa yang bernadzar untuk taat kepada Allah, hendaknya ia menaati-Nya dan barangsiapa yang bernadzar maksiat kepada Allah, maka janganlah ia bermaksiat kepada-Nya ” (HR. Imam Malik; Ahmad; Al Bukhari; dan juga periwayat yang empat dari riwayat ‘Aisyah Ra.)

“Al Hilali juga mengemukakan, bahwa Syaikh Ahmad At-Tijany Ra pernah menyebutkan, bahwa Rasulullah Saw menjamin pengamal wiridannya masuk surga.”

Kami jawab demikian:

Perkara tersebut masuk kedalam penjelasan keu-tamaan dan janji Allah Swt bagi ahli dzikir yang dzikirannya tertera da-lam As-Sunnah, yang terdiri dari istighfar, hailalah dan shalawat kepada Nabi Muhammad Saw, ini bukanlah perkara wajib atau bukan juga pertanda seseorang memiliki kemampuan berbuat sesuatu diluar kehendak Allah yang Tunggal dan Pencipta. Disebutkan dalam sebuah hadits,

مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لِحِيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ

“Barangsiapa yang bisa menjaminkan untukku apa yang ada diantara kedua jenggotnya dan apa yang ada diantara kedua pahanya, maka aku jaminkan surga untuknya.” (HR. Al Bukhari; At-Tirmidzi; Al Baihaqi dari riwayat Sahl bin Sa’d.)

Dalam hadits lain disebutkan,

مَنْ يَتَكَفَّلُ لِي أَنْ لَا يَسْأَلَ النَّاسَ شَيْئًا وَأَتَكَفَّلُ لَهُ بِالْجَنَّةِ.

“Barangsiapa yang senantiasa mampu menanggung untukku untuk tidak meminta sesuatu kepada manusia, niscaya aku tanggung surga baginya.” (HR. Abu Daud dan Al Hakim dari riwayat Tsauban.)

Sementara Syaikh Ahmad At-Tijany Ra sendiri telah menyebutkan salah satu syarat dalam thariqah beliau, yaitu tidak merasa aman dari makar Allah Swt, beliau mengatakan dalam majelis, “Barangsiapa yang mencintaiku karena Allah, maka dia bisa mencintaiku, barangsiapa yang mencintaiku lantaran suatu tujuan, maka demi Allah yang tiada llah yang patut disembah kecuali Dia, sungguh aku ini tidak dapat melakukan apapun.”

Sayyidi Syaikh juga pernah berkata, “Kami tidak punya apa-apa kecuali itu semua merupakan keutamaan Allah Swt dan juga syafa’at Nabi Muhammad Saw.”

Sayyidi Syaikh Ra juga pernah ditanya tentang sebagian sahabat beliau yang sudah meninggal lebih dahulu, apakah mereka akan masuk surga?, beliau menjawab, “Andai ia membaca ayat kursi tiap selesai shalat.”

Sayyidi Syaikh Ra bahkan menjawab prasangka Al Hilali tersebut dengan cara menukil dari syari’at yang umum, yaitu hadits baginda Nabi Saw,

مَنْ قَرَأَ آيَةَ الْكُرْسِيِّ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ لَمْ يَمْنَعْهُ مِنْ دُخُولِ الْجَنَّةِ، إِلَّا الْمَوْتُ

“Barangsiapa yang membaca ayat kursi seusai shalat maktubah, maka tidak ada yang menghalanginya untuk masuk surga kecuali kematian,” (HR. An-Nasa ‘i; Imam Malik di selain pembahasan tentangnya; Ibnu Hibban; Ad-Daruquthni; Al Baihaqi; Ath-Thabrani dari riwayat ‘Ali dan Abu Umamah.) bahkan Sayyidi Syaikh Ra tidak mengatakan apakah dia tijany atau pengambil wiridan beliau dan tidak mengatakan pula perkara yang dihasilkan dari kasyaf dan karomah yang khusus.

Dari pertanyaan dan jawaban diatas, menunjukkan bahwa Sayyidi Ahmad At-Tijany Ra dan juga para sahabat beliau tidak mengaku bahwa mereka pasti masuk surga.

Al Hilali juga mengemukakan perkataan Sayyidi Ahmad At-Tijany Ra, “Allahumma Shalli ‘ala ‘ainil haqqi.” menurutnya yang dimaksud adalah Dzat Allah.

Kami jawab demikian:

Jika dikatakan bahwa yang dimaksud adalah Dzat Allah, maka ini dugaan yang bathil dan tidak bersumber dari Sayyidi Ahmad At-Tijany Ra, sebab Sayyidi Ahmad At-Tijany Ra menafsirkannya dengan pernyataan: bahwa Nabi Saw merupakan hakikat keadilan Allah yang tidak menyeleweng, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits,

مَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَعْدِلْ

“Siapa yang akan berbuat adil jika aku belum adil?, (HR. Imam Ahmad dan Asy-Syaikhani dari riwayat Abu Sa’id dan Ibnu Mas’ud.)

Juga sebagaimana yang terdapat dalam sabda Nabi Saw lainnya,

وَالنَّبِيُّوْنَ حَقٌّ وَمُحَمَّدٌ حَقٌّ

“Dan para Nabi adalah benar adanya dan Muhammad pun juga benar.” (HR. Malik dan Asy-Syaikhani dari riwayat Ibnu ‘Abbas.)

Al Hilali juga mengemukakan, bahwa dalam sebagian wirid Tijany ada yang isinya menyematkan aib kepada Nabi Saw, seperti kata, “Al Asqam.”

Kami jawab demikian:

Jika redaksi itu memiliki makna bathil, maka itu dugaan yang salah, yang tidak berasal dari perkataan Sayyidi Syaikh Ra, sebab Sayyidi Syaikh Ra menafsirkan makna tersebut sebagai kesempurnaan dengan arti keistiqamahan yang tanpa berbelok. Sebab orang Arab berkata, “Saqama fulanun Asy-Syaia, (Dia berlaku adil pada sesuatu) maknanya jika dia berlaku adil; musqimun = mu’dilun, mustaqim (orang yang berlaku adil dan istiqamah); maka redaksi, “Al Asqam,” bermakna Al A’dal (yang paling adil)- makna redaksinya sesuai dengan wazan (timbangan hurufnya).

Perlu diketahui pula, andai redaksi kata, “Al Asqam,” itu benar bermakna “sakit,” maka Rasulullah Saw pun semasa hidupnya pernah sakit parah dan itu bukanlah sebuah aib atau kekurangan, akan tetapi sebagai sarana Allah Swt untuk meninggikan dan menyempurnakan keimanan beliau, hal ini sebagaimana tertera dalam sebuah hadits,

إِنِّي أُوعَكُ كَمَا يُوعَكُ رَجُلَانِ مِنْكُمْ، قُلْتُ: ذَلِكَ أَنَّ لَكَ أَجْرَيْنِ؟ قَالَ : أَجَلْ ذَلِكَ.

“Aku juga sakit seperti sakitnya dua orang diantara kalian,” Ibnu Mas’ud berkata, “Itu berarti baginda mendapatkan dua pahala?” Nabi Saw bersabda, “Iya.” (HR. Ahmad dan periwayat yang enam.)

Aisyah juga pernah berkata,

مَا رَأَيْتُ أَحَدًا أَشَدَّ عَلَيْهِ الْوَجَعُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Aku belum pernah melihat orang yang sakitnya lebih dahsyat daripada Rasulullah Saw.” (HR. Al Bukhari)

Dalam Al Qur’an pun menyifati Nabi Yunus dengan,

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

فَنَبَذْنٰهُ بِا لْعَرَآءِ وَهُوَ سَقِيْمٌ 
fa nabaznaahu bil-‘arooo-i wa huwa saqiim

“Kemudian Kami lemparkan dia ke daratan yang tandus, sedang dia dalam keadaan sakit.”
(QS. As-Saffat 37: Ayat 145)

Selain itu disebutkan pula didalam Al Qur’an bahwa Nabi Ibrahim As pernah berkata,

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

فَقَا لَ اِنِّيْ سَقِيْمٌ
fa qoola innii saqiim

“kemudian dia (Ibrahim) berkata, “Sesungguhnya aku sakit.”“
(QS. As-Saffat 37: Ayat 89)

Dalam untaian syair Idhâatud-Dajnah fi I’tiqad Ahl As-Sunnah karya salah seorang pakar qira’at disebutkan:

وَغَيْرُ قَادِحٍ مِنَ الْأَعْرَاضِ # فِي حَقَّهِمْ يَجُوْزُ كَالْأَعْرَاضِ

“Penyakit tidaklah mencoreng martabat mereka # mereka bisa saja terkena beberapa penyakit.”

Dalam Mursyid Al Mu’in disebutkan:

يَجُوزُ فِي حَقَّهِمْ كُلَّ عَرَضٍ # لَيْسَ مُؤْدِيًا لِنَقْصٍ كَالْمَرَضِ

“Diperbolehkan dalam hak mereka (para nabi) semua yang nampak # hal itu tidak membuat kurang (derajat mereka) seperti sakit.”

“Al Hilali mengemukakan bahwa Sayyidi Syaikh Ra pernah berkata, ‘Sungguh sahabatku tidak akan dimakan api neraka sekalipun telah membunuh tujuh puluh nyawa.”

Kami jawab demikian:

Ini merupakan per-nyataan yang bathil, tidak bisa dinyatakan bersumber dari Sayyidi Ahmad At-Tijany Ra sebab Sayyidi Syaikh Ra menambahkan setelah kata-kata itu kalimat, “Jika dia bertobat setelahnya.” Dalam hadits disebutkan:

إِنَّ رَجُلًا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ قَتَلَ مِائَةَ إِنْسَانٍ، فَتَابَ فَغَفَرَ لَهُ.

“Sungguh ada seorang laki-laki dari Bani Isra il telah membunuh seratus orang, kemudian dia bertobat dan (Allah) memberikan ampunan baginya.” (HR. Ahmad; Asy-Syaikhani; Ibnu Majah; Ath-Thabrani dari riwayat Abu Sa’id.)

Dalam Al Qur’an pun sudah dijabarkan, seperti yang tertera dalam firman-Nya,

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَا لَّذِيْنَ لَا يَدْعُوْنَ مَعَ اللّٰهِ اِلٰهًا اٰخَرَ وَلَا يَقْتُلُوْنَ النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ اللّٰهُ اِلَّا بِا لْحَـقِّ وَلَا يَزْنُوْنَ ۚ وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ يَلْقَ اَثَا مًا 
wallaziina laa yad’uuna ma’allohi ilaahan aakhoro wa laa yaqtuluunan-nafsallatii harromallohu illaa bil-haqqi wa laa yaznuun, wa may yaf’al zaalika yalqo asaamaa

“dan orang-orang yang tidak menyekutukan Allah dengan sembahan lain dan tidak membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina; dan barang siapa melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat hukuman yang berat,”
(QS. Al-Furqan 25: Ayat 68)

يُضٰعَفْ لَهُ الْعَذَا بُ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ وَيَخْلُدْ فِيْهٖ مُهَا نًا 
yudhoo’af lahul-‘azaabu yaumal-qiyaamati wa yakhlud fiihii muhaanaa

“(yakni) akan dilipatgandakan azab untuknya pada hari Kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina,”
(QS. Al-Furqan 25: Ayat 69)

اِلَّا مَنْ تَا بَ وَاٰ مَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًـا فَاُ ولٰٓئِكَ يُبَدِّلُ اللّٰهُ سَيِّاٰتِهِمْ حَسَنٰتٍ ۗ وَكَا نَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا
illaa mang taaba wa aamana wa ‘amila ‘amalang shoolihang fa ulaaa-ika yubaddilullohu sayyi-aatihim hasanaat, wa kaanallohu ghofuuror rohiimaa

“kecuali orang-orang yang bertobat dan beriman dan mengerjakan kebajikan; maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebaikan. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
(QS. Al-Furqan 25: Ayat 70)

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

اِنَّ اللّٰهَ لَا يَغْفِرُ اَنْ يُّشْرَكَ بِهٖ وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذٰلِكَ لِمَنْ يَّشَآءُ ۚ وَمَنْ يُّشْرِكْ بِا للّٰهِ فَقَدِ افْتَـرٰۤى اِثْمًا عَظِيْمًا
innalloha laa yaghfiru ay yusyroka bihii wa yaghfiru maa duuna zaalika limay yasyaaa, wa may yusyrik billaahi fa qodiftarooo isman ‘azhiimaa

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barang siapa mempersekutukan Allah, maka sungguh, dia telah berbuat dosa yang besar.”
(QS. An-Nisa’ 4: Ayat 48)

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَيَسْتَعْجِلُوْنَكَ بِا لسَّيِّئَةِ قَبْلَ الْحَسَنَةِ وَقَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِمُ الْمَثُلٰتُ ۗ وَاِ نَّ رَبَّكَ لَذُوْ مَغْفِرَةٍ لِّـلنَّا سِ عَلٰى ظُلْمِهِمْ ۚ وَاِ نَّ رَبَّكَ لَشَدِيْدُ الْعِقَا بِ
wa yasta’jiluunaka bis-sayyi-ati qoblal-hasanati wa qod kholat ming qoblihimul-masulaat, wa inna robbaka lazuu maghfirotil lin-naasi ‘alaa zhulmihim, wa inna robbaka lasyadiidul-‘iqoob

“Dan mereka meminta kepadamu agar dipercepat (datangnya) siksaan, sebelum (mereka meminta) kebaikan, padahal telah terjadi bermacam-macam contoh siksaan sebelum mereka. Sungguh, Tuhanmu benar-benar memiliki ampunan bagi manusia atas kezaliman mereka, dan sungguh, Tuhanmu sangat keras siksaan-Nya.”
(QS. Ar-Ra’d 13: Ayat 6)

Al Hilali juga mengemukakan bahwa Sayyidi Ahmad At-Tijany Ra pernah menyebutkan jika Nabi Muhammad Saw pernah mendiktekan sebuah wiridan kepada beliau.

Kami jawab demikian:

Perkara tersebut tidak perlu diingkari, karena pendiktean wiridan tersebut terjadi setelah Nabi Saw wafat, seperti yang tertera dalam firman-Nya,
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

اِنَّكَ مَيِّتٌ وَّاِنَّهُمْ مَّيِّتُوْنَ 
innaka mayyituw wa innahum mayyituun

“Sesungguhnya engkau (Muhammad) akan mati dan mereka akan mati (pula).”
(QS. Az-Zumar 39: Ayat 30)

Selain itu juga seperti perkataan Abu Bakar yang diabadikan dalam riwayat hadits,

أَمَّا بَعْدُ … مَنْ كَانَ يَعْبُدُ مُحَمَّدًا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِنَّ مُحَمَّدًا قَدْ مَاتَ، وَمَنْ كَانَ يَعْبُدُ اللَّهَ فَإِنَّ اللَّهَ حَيٌّ لَا يَمُوتُ

“Amma ba’du. barangsiapa diantara kalian yang menyembah Muhammad, maka sungguh Muhammad telah meninggal dunia dan barangsiapa yang menyembah Allah, maka Dia hidup tidak mati.” (HR. Al Bukhari dan yang lainnya.)

Maka Nabi Muhammad Saw juga punya kehidupan di alam barzakh sebagai tambahan kehidupan bagi orang-orang syahid di sisi Allah Swt, sebagaimana telah disebutkan dalam banyak karya buku.

Dalam hadits disebutkan,

إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى الْأَرْضِ أَنْ تَأْكُلَ أَجْسَادَ الْأَنْبِيَاءَ

“Sungguh Allah telah mengharamkan tanah untuk memakan jasad para nabi.” (HR. Ibnu Majah dari riwayat Abu Darda`.)

Jika demikian, maka Nabi Allah itu hidup dan masih diberi rezeki. Dalam hadits lainnya juga disebutkan,

مَرَرْتُ عَلَى مُوسَى لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِي عِنْدَ الْكَثِيْبِ الْأَحْمَرِ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّى فِي قَبْرِهِ.

“Aku melewati Musa pada malam aku diisra’kan, pada Katsib Al Ahmar, dia sedang berdiri shalat di kuburannya,” (HR. Ahmad; Muslim; An-Nasa’i; Ath-Thabrani dari riwayat Anas.) bahkan baginda Nabi Saw melewati para nabi di langit-langit ketika beliau melakukan isra’, beliau bahkan bisa mendengar kata-kata mereka dan mengimami mereka shalat, sebagaimana sudah disebutkan dalam Ash-Shahih dari riwayat Anas. Hadits lainnya juga menyebutkan,

مَنْ رَآنِي فِي الْمَنَامِ فَسَيَرَانِي فِي الْيَقَظَةِ وَلَا يَتَمَثَّلُ الشَّيْطَانُ بِي

“Barangsiapa yang telah melihatku dalam mimpi, maka ia akan melihatku dalam yaqzhah (sadar diri) dan syeithan tidak bisa menyerupaiku.” (HR. Asy-Syaikhani; Abu Daud dari riwayat Abu Hurairah.)

Ibnu Abi Jamrah dan sekelompok orang menggiring hadits ini pada makna, bahwa orang tersebut melihat baginda Nabi Saw di dunia dan dapat berbicara dengan beliau dan ini merupakan karomah para wali Allah.

As-Suyuthi juga mengarang buku Tanwir Al Halak Fi Ru’yati An-Nabiyyi wal Malak, bahkan para wali Allah dapat mengambil beragam pengetahuan dan juga faedah dari Nabi Saw tanpa perlu kesulitan dikarenakan wafatnya baginda Saw dan juga ayat,

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَا لدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَاۤ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَا لْمُنْخَنِقَةُ وَا لْمَوْقُوْذَةُ وَا لْمُتَرَدِّيَةُ وَا لنَّطِيْحَةُ وَمَاۤ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ ۗ وَمَا ذُ بِحَ عَلَى النُّصُبِ وَاَ نْ تَسْتَقْسِمُوْا بِا لْاَ زْلَا مِ ۗ ذٰ لِكُمْ فِسْقٌ ۗ اَلْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ دِيْـنِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَا خْشَوْنِ ۗ اَ لْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَـكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَ تْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَـكُمُ الْاِ سْلَا مَ دِيْنًا ۗ فَمَنِ اضْطُرَّ فِيْ مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَا نِفٍ لِّاِثْمٍ ۙ فَاِ نَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ‏
hurrimat ‘alaikumul-maitatu wad-damu wa lahmul-khingziiri wa maaa uhilla lighoirillaahi bihii wal-munkhoniqotu wal-mauquuzatu wal-mutaroddiyatu wan-nathiihatu wa maaa akalas-sabu’u illaa maa zakkaitum, wa maa zubiha ‘alan-nushubi wa ang tastaqsimuu bil-azlaam, zaalikum fisq, al-yauma ya-isallaziina kafaruu ming diinikum fa laa takhsyauhum wakhsyauun, al-yauma akmaltu lakum diinakum wa atmamtu ‘alaikum ni’matii wa rodhiitu lakumul-islaama diinaa, fa manidhthurro fii makhmashotin ghoiro mutajaanifil li-isming fa innalloha ghofuurur rohiim

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlam (anak panah) (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Tetapi barang siapa terpaksa karena lapar bukan karena ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”
(QS. Al-Ma’idah 5: Ayat 3), bahkan beragam pengetahuan tersebut merupakan amalan pilihan yang termasuk kedalam syari’at Nabi Saw bagi orang yang mau mengamalkannya.

Dalam kompilasi karangan Tauhid An-Najdiyyah karya Syaikh Taqiyuddin Ibnu Taimiyah disebutkan:

“Sungguh para wali Allah memiliki mukhâthabât (ragarn percakapan ghaib), mukasyafât (ragam penyingkapan perkara ghaib), ragam karomah yang luhur. Sungguh seorang wali wajib mengutarakan apa yang disampaikan melalui kalbu mereka dan ilham yang mereka lihat, baik itu secara percakapan atau khitab dari Allah Swt yang sejalan dengan apa yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw; jika sesuai, maka terimalah itu; jika tidak sesuai, maka tolaklah serta jika tidak diketahui apakah sesuai atau tidak, maka tawaquflah (abstain tidak mengambil sikap apa-apa). -Selesai sudah pernyataan Ibnu Taimiyyah.-

Ketika itu pula kami berikan jawaban tadi secara spontan dengan lisan kami ini, menggunakan ulasan yang ringan lantaran banyaknya kesibukan dan waktu yang sempit, namun pihak pemerintahan masih saja mengulas apa yang ada dalam karangan ulama mereka yang tidak memperbolehkan berkumpul untuk membaca beragam rutinitas bacaan (rawatib) dari para guru dengan mengangkat suara, pembacaan maulid dan dzikiran yang dirangkai sendiri, mereka menuliskan dan  menyebarkannya kepada penduduk.

Setelah beberapa waktu berlalu, Al Hilali kembali menuliskan empat belas permasalahan yang tidak masuk akal, sebagiannya tidak benar dalam penukilannya, bahkan bukan bagian dari rukun wiridan kita dan juga bukan syarat thariqah kita, mirisnya dia menyebutkan bahwa itu adalah akidah pengamal thariqah At-Tijaniyyah. Beragam permasalahan ini diangkat olehnya dan juga ‘Abdurrazzaq ke hadapan hakim, para hakim pun berbincang-bincang dengan kami dan meminta kepada kami agar menuliskan tulisan berikut ini:

“Bismillahirrahmanirrahim, segala puji bagi Dzat yang berfirman, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَهٰذَا كِتٰبٌ اَنْزَلْنٰهُ مُبٰرَكٌ فَا تَّبِعُوْهُ وَا تَّقُوْا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ 
wa haazaa kitaabun angzalnaahu mubaarokung fattabi’uuhu wattaquu la’allakum tur-hamuun

“Dan ini adalah Kitab (Al-Qur’an) yang Kami turunkan dengan penuh berkah. Ikutilah, dan bertakwalah agar kamu mendapat rahmat,”
(QS. Al-An’am 6: Ayat 155);

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

مَاۤ اَفَآءَ اللّٰهُ عَلٰى رَسُوْلِهٖ مِنْ اَهْلِ الْقُرٰى فَلِلّٰهِ وَلِلرَّسُوْلِ وَلِذِى الْقُرْبٰى وَا لْيَتٰمٰى وَا لْمَسٰكِيْنِ وَا بْنِ السَّبِيْلِ ۙ كَيْ لَا يَكُوْنَ دُوْلَةً ۢ بَيْنَ الْاَ غْنِيَآءِ مِنْكُمْ ۗ وَمَاۤ اٰتٰٮكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهٰٮكُمْ عَنْهُ فَا نْتَهُوْا ۚ وَا تَّقُوا اللّٰهَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَا بِ 
maaa afaaa-allohu ‘alaa rosuulihii min ahlil-quroo fa lillaahi wa lir-rosuuli wa lizil-qurbaa wal-yataamaa wal-masaakiini wabnis-sabiili kai laa yakuuna duulatam bainal-aghniyaaa-i mingkum, wa maaa aataakumur-rosuulu fa khuzuuhu wa maa nahaakum ‘an-hu fangtahuu, wattaqulloh, innalloha syadiidul-‘iqoob

“Harta rampasan fai’ yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (yang berasal) dari penduduk beberapa negeri, adalah untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul), anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan untuk orang-orang yang dalam perjalanan, agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya.”
(QS. Al-Hasyr 59: Ayat 7) Dan dengan inilah kaum muslimin berkeyakinan.

Shalawat dan salam yang teramat sempurna bagi makhluk terbaik, baik bagi masyarakat Arab maupun non-Arab, yang bersabda,

تَرَكْتُ فِيْكُمْ بَعْدَ وَفَاتِي أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا مَسَّكْتُمْ بِهِمَا: كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ.

“Aku tinggalkan pada kalian setelah aku wafat, dua perkara yang kalian tidak tersesat jika kalian pegang keduanya; kitabullah dan sunnah nabi-Nya.” (HR. Malik; Al Hakim dari riwayat Abu Hurairah.)

Beliau juga bersabda,

لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يَكُوْنَ هَوَاهُ تَبَعًا لِمَا جِئْتُ بِهِ

“Tidaklah beriman salah seorang diantara kalian, jika ia lebih mengikuti hawa-nya daripada apa yang aku bawa.” (HR. Al Bukhari dalam kitab Qurrah Al ‘Ain, Al Hakim; Ibnu ‘Asakir; Ath-Thabrani dan Abu Nu’aim dari riwayat ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash. Imam An-Nawawi dalam Syarh Al ‘Arba’in menyatakan, “Hadits ini shahih, kami telah meriwayatkan dalam kitab Al Hujjah.” Kitab Al Hujjah fi Ittiba’ Al Mahajjah fi ‘Aqidah Ahli As-Sunnah sendiri merupakan kitab karya Al Hafiz Abul Qasim Isma’il bin Muhammad bin Al Fadhl Al Asfahani.) -Semoga Allah memuliakan kita pada saat nyawa dicabut dari ubun-ubun.-

Kemudian kami sebut-kan bahwa semua yang bertentangan dengan kebenar-an dan dinisbatkan kepada thariqah At-Tijaniyyah dan thariqah yang lainnya, maka kami berlepas diri dari keya-kinan itu, maksudnya kami tidak meyakini bahwa akidah itu merupakan akidah yang kami jalani dan kami tidak merasa mengatakan itu.”

“Jika kalian mendengar suatu perkara dariku, maka timbanglah itu dengan neraca syari’at; jika sesuai lakukanlah dan jika tidak sesuai, maka tinggalkanlah.”

(Syaikh Ahmad At-Tijany Ra)

Sebab beragam per-masalahan itu, bisa jadi diambil lewat jalan ilham, mukasyafah dan karomah, yang mana semua ini memiliki takwil dan juga sandaran pandangan tersendiri, namun ini semua tidak masuk kedalam pembahasan akidah lantaran terhenti pada dalil naqli yang qath’i, sementara Sayyidi Ahmad At-Tijany Ra pemah berkata, sebagaimana yang disebutkan dalam Al Ifadah Al Ahmadiyyah, “Jika kalian mendengar suatu perkara dariku, maka timbanglah itu dengan neraca syari’at; jika sesuai lakukanlah dan jika tidak sesuai, maka tinggalkanlah.”

Imam Asy-Sya’rani Ra pernah berkata, “Kami telah diambil janji untuk tidak mendustakan orang-orang shaleh ketika mereka mengabarkan kepada kami bahwa telah terjadi perkara yang mustahil dalam akal kami dan tidak bertentangan dengan syari’at.

Hal itu menunjukkan bahwa mayoritas mereka mengabarkan perkara itu kepada kami dengan melihat dari sisi kemampuan ilahiyyah, bahwa itu telah terjadi dan tidak yang lain.

Sumber : BUKU SYAIKH MUHAMMAD AL HAFIZ MENJAWAB, ANTARA TUDUHAN DAN FAKTA (RADD AKADZIB AL MUFTARRIN; ULAMA TAZKIYAT AN-NAFS MIN A’LAM AN-NAS BIL KITAB WAS-SUNNAH) SYAIKH MUHAMMAD AL HAFIZ AT-TIJANY AL MISHRI