You dont have javascript enabled! Please enable it!
Elsubha menjamin Garansi 100% Uang Kembali jika barang yang diterima adalah PALSU

Melihat Allah Swt dan Nabi Muhammad Saw Dalam Mimpi

بسم الله الرحمن الرحيم اللهم صل على سيدنا محمد الفاتح لما أغلق والخاتم لما سبق ناصر الحق بالحق والهادي إلى صراطك المستقيم وعلى آله حق قدره ومقداره العظيم

Elsubha.com – Melihat Allah Swt dan Nabi Muhammad Saw Dalam Mimpi

Bermimpi melihat Allah Swt telah ditetapkan oleh para ulama bahwa itu mungkin saja terjadi secara akal dan juga syari’at. Al Qadhi ‘lyadh menyebutkan kesepakatan ulama akan hal ini, bahkan banyak sekali dinukilkan dari orang-orang shaleh dan ulama salaf terdahulu semisal Imam Ahmad, Imam Abu Hanifah, para pembesar sufi dan juga ulama terkait memimpikan Allah Swt dan berbicara dengan-Nya dalam mimpi.

Sedangkan bermimpi melihat Nabi Muhammad Saw, para ulama telah menetapkan kemungkinan perkara itu bisa terjadi, dimana do’a yang didapatkan seseorang dari proses ini bukanlah termasuk perkara bid’ah selagi tidak bertentangan dengan syari’at. Hal ini telah ditetapkan oleh beberapa ulama yang telah menuliskan buku terkait perkara bid’ah, semisal Abu Ishaq Asy-Syathibi, Ibnu Al Hajj dan juga Ibnu Taimiyah.

Abu Ishaq Asy-Syathibi berkata, “Diriwayatkan dari Al Kattani Ra, bahwa ia berkata, ‘Aku telah melihat Nabi Muhammad Saw dalam mimpi, dimana ketika itu aku berkata, ‘Mohon berdo’alah kepada Allah Swt agar Allah Swt tidak mematikan kalbuku’, maka beliau bersabda (berupa bisyarah), ‘Ucapkanlah setiap hari sebanyak 40 kali bacaan, Yâ Hayyu, yâ Qayyûm, Lâ Ilaha Illa Anta.”

Ini merupakan pernyataan yang bagus dan tidak disangsikan lagi kebenarannya. Terkait bahwa berdzikir itu dapat menghidupkan kalbu, maka ini pun shahih jika ditinjau dari sisi syari’at. Sementara manfaat dari bermimpi semacam ini adalah sebagai peringatan untuk kebaikan, sebab ini merupakan bagian dari bisyarah. Maka permasalahan yang ada dari mimpi tersebut hanyalah seputar penetapan jumlah bilangan 40, akan tetapi jika jumlah bilangan itu tidak ada, maka tidak ada pula istilah istiqomah dalam berdzikir.

Diriwayatkan dari Abu Yazid Al Bustharni, ia berkata, “Aku telah melihat Rabbku di dalam mimpi, lalu aku berkata, ‘Bagaimana jalan untuk menuju-Mu?’ Allah berfirman, Tinggalkanlah jiwamu dan kemarilah.”

Ulasan pernyataan ini dalam kajian syari’at memang sudah ada, maka mengamalkan pesan yang ada didalamnya juga dibenarkan, begitu pula yang dinyatakan oleh Ibnu Al Hajj dan Ibnu Taimiyah.

Maka barangsiapa yang melihat Allah Swt didalam mimpi dan Allah Swt berbicara kepadanya, maka perkataan ini secara shahih bisa dinisbatkan kepada Allah Swt, bahwa itu adalah kalamullah, sebagaimana kondisi orang yang melihat Rasulullah Saw dalam mimpi dan beliau mensabdakan sesuatu kepadanya, maka itu juga bisa dinyatakan sebagai sabda Rasulullah Saw. Akan tetapi semua itu harus diberi bubuhan kata selanjutnya, yaitu kata, “Bahwa perkataan itu disampaikan kepada si fulan kala ia sedang tidur.”

Apabila mimpi tersebut sesuai dengan syari’at, maka perkara itu tidak akan meninggalkan kegundahan bagi orang yang melihatnya, sementara jika tidak sesuai dengan syari’at dan hal ini berkaitan dengan mimpi melihat Allah Swt, maka kami katakan, “Sungguh Syeithan telah mengelabuhi orang yang bermimpi itu, dia menyerupai manusia dan mengaku-ngaku memiliki sifat ketuhanan.” Sebab, seperti yang kita ketahui bahwa Allah Swt terbebas dari beragam gambaran.

Sedangkan terkait mimpi melihat Nabi Muhammad Saw, maka kami katakan, “Bahwa mimpi tersebut merupakan mimpi yang benar bagaimanapun kondisinya, jika mimpi tersebut menyelisihi syari’at, kami pun tahu bahwa itu merupakan khayalan yang merasuk ke dalam diri orang yang bermimpi.”

Apa yang diambil dari Nabi Muhammad Saw atau dari Allah Swt melalui mimpi yang benar dan jelas, memiliki status hukum ilham, yang boleh dilakukan oleh orang yang bermimpi tersebut. Mimpi yang benar merupakan satu dari empat puluh enam tanda kenabian. Namun ini bukanlah pertanda kenabian, sebab kenabian tidak bisa terbagi-bagi. Yang pasti bahwa mimpi itu dari Allah Swt, tidak ada lagi ulama yang berselisih pendapat bahwa perkara itu pernah dan akan terus terjadi sejak zaman para sahabat sampai saat ini, bahkan setelah ini. Namun ini bukanlah wahyu kenabian, karena wahyu kenabian sudah tidak ada lagi dengan meninggalnya Nabi Muhammad Saw.

Ada anggapan bahwa para sufi menambahkan apa yang ada didalam Al Qur`an

Sementara terkait dengan anggapan bahwa para sufi menambahkan apa yang ada didalam Al Qur’an, maka sejatinya yang beranggapan demikianlah yang salah dan berdusta. Para sufi tidak pernah mengaku bahwa apa yang mereka dapatkan dalam mimpi merupakan bagian dari kitabullah, atau perkara yang tidak ada rujukannya dalam syari’at Nabi Muhammad Saw, atau mereka telah merubah salah satu dari beragam hukum syari’at, sehingga mereka menghalalkan yang diharamkan oleh Allah Swt kepada mereka dan mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah Swt. -Segala puji bagi Allah,- para sufi terbebas dari segala tuduhan dan anggapan tersebut, bahkan mereka adalah orang yang paling keras dan sangat antusias terhadap syari’at serta paling istiqamah dalam menjalankannya.

Terkait dengan mimpi melihat Allah Swt yang tidak melanggar syari’at, tidak ada ulama yang melarang untuk menisbatkannya kepada Allah Swt atau kepada Rasulullah Saw, dimana ini bukanlah merupakan wahyu kenabian, tetapi hanya merupakan percakapan umum dan tidak dikhususkan bagi para nabi.

Barangsiapa yang beranggapan bahwa dengan adanya mimpi tersebut kemudian yang bersangkutan mengaku-ngaku sebagai nabi dan mendapatkan risalah kenabian, maka dia adalah orang yang bodoh. Sebab, mereka tidak merubah hukum syari’at yang ada.

Terkait bahwa Syaikh Ahmad At-Tijany Ra menerima wiridan dari Nabi Muhammad Saw, maka perkara ini juga termasuk kedalamnya. Dalam kejadian ini, Syaikh Ahmad At-Tijany Ra tidak pernah mengaku-ngaku bahwa beliau ada pada zaman Nabi Saw, akan tetapi kejadian tersebut hanya sekedar melihat, baik dalam kondisi tidur ataupun dalam kondisi sadar dan terjaga.

Melihat Nabi Saw dan menerima sesuatu dari beliau yang sejatinya sudah berada di akhirat bukanlah perkara mustahil dan termasuk perkara yang mungkin saja terjadi, yang Allah Swt berikan kepada hamba-Nya yang Dia kehendaki. Tidak ada alasan yang menyatakan bahwa kejadian ini mustahil secara akal dan juga syari’at. Telah banyak ulama sebelum Syaikh Ahmad At-Tijany Ra yang terlebih dahulu mendapatkan kejadian tersebut. Jika kemudian ada orang yang beranggapan bahwa kejadian ini diluar kemampuan ketuhanan, maka ia telah murtad, kafir dan tidak mengetahui kemampuan ilahiyyah.

Sumber : BUKU SYAIKH MUHAMMAD AL HAFIZ MENJAWAB, ANTARA TUDUHAN DAN FAKTA (RADD AKADZIB AL MUFTARRIN; ULAMA TAZKIYAT AN-NAFS MIN A’LAM AN-NAS BIL KITAB WAS-SUNNAH) SYAIKH MUHAMMAD AL HAFIZ AT-TIJANY AL MISHRI