
Elsubha.com – Kenali Dirimu : Perbaiki Niat, Perbagus Tabi’at dan Kebiasaan Dirimu
Jauhilah ragam perkara yang dapat membatalkan amalanmu. Diantara perkara yang dapat membatalkan amalanmu; ada perkara yang berada dalam perbuatanmu, dimana jika perkara ini ada, maka amalanmu otomatis batal. Ada pula perkara yang berada di luar perbuatan tersebut, namun jika perkara ini ada, maka itupun bisa membatalkan semua amalan yang telah engkau lakukan.
Perkara yang membatalkan amalan yang ada pada perbuatan adalah perkara riva’ dan perbuatan yang dibuat-buat guna mendapat simpati orang, begitu juga perkara ujub, yaitu dirinya tidak dapat menyaksikan karunia Allah. Berikut penjelasannya yang lebih gamblang:
Sayyidi Syaikh Ahmad at-Tijany Ra pernah berkata, “Hakekat ujub adalah membesar-besarkan amalan dan lupa akan karunia Allah Swt padanya.” Sedangkan mengenai hakekat riya, Sayyidi Syaikh Ahmad at-Tijany Ra pernah berkata, “Beramal untuk manusia dengan harapan mendapatkan manfaat lain dari mereka; baik bentuknya hissi (nampak; seperti imbalan uang dst), maupun ma’nawi (tidak nampak; seperti pujian dst), atau juga dengan tujuan untuk memupuskan kemudharatan atau rasa takut darinya.”
Sementara ragam perkara luar yang membatalkan amalan di luar perbuatan tersebut adalah meninggalkan shalat Ashar dengan sengaja tanpa adanya udzur sampai matahari tenggelam (dimana jika alasannya adalah karena lupa atau tertidur, maka ini termasuk udzur syar’i, terkecuali jika ia sengaja tidur menjelang waktu Ashar tiba, maka ini bukanlah udzur). Perkara lainnya adalah, menuduh seorang mukmin yang mampu menjaga kehormatan dirinya dengan tuduhan zina, memakan upah pekerja/pegawai setelah kerjaannya tuntas, sengaja memakan makanan yang haram tanpa tobat, murtad dan mencela sahabat Nabi.
Diantara penyebab kemurtadan yang berupa perkataan adalah, terpelesetnya lisan sehingga menghina Allah; seperti orang yang berniat mencela seorang hamba, dimana yang bersangkutan sengaja merubah isim Allah atau merubah sifat Allah, seperti seseorang sengaja berkata untuk nama Abdul Haq dengan perkataan Abdul Humq, Abdus-Sattar dengan perkataan Abdul ‘Attar
Bagi Imam Malik, merubah nama Allah Swt adalah perkara murtad, pelakunya tidak dianggap ber-udzur meski tanpa maksud mengucapkannya.
Perkara lain yang mampu membatalkan amalanmu; diluar perbuatan tersebut adalah tidak ridha dengan qadar (ketetapan Allah Swt) dan marah ketika tertimpa musibah, sehingga sebagian orang awam dari kaum muslimin mengatakan, “Apa-apaan ini wahai Rabb sampai Engkau melakukan ini padaku dan bukan pada yang lain.” Sayyidi Syaikh Ahmad at-Tijany Ra pernah berkata mengenai hal ini, “Ini adalah (perkataan) murtad, pelakunya wajib tobat, sebab muatan perkataannya adalah menisbatkan kezhaliman pada Allah (Anggapan Allah menzhalimi hamba-Nya). Sungguh Maha luhur Allah dari hal semacam ini.
