
Elsubha.com – As-Syama `il At-Tijaniyyah : Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan, “Barangsiapa yang melempar nama-nama Allah atau firman-Nya di sesuatu yang najis, maka ini dapat menyebabkan dirinya kufur.”
Tidak dipungkiri lagi bahwa mengagungkan asma Allah dan juga Al Qur’an bagian dari syi’ar iman. Orang yang meghina satu dari nama-nama Allah atau menghina satu dari ayat-ayat Al Qur’an, dia telah sesat, menyimpang dari jalan yang benar dengan kehinaan diri. Perkara yang dianggap menghinakannya adalah tidak menjaganya dari kotoran dan lain sebagainya. Oleh karena itu, seseorang yang tangannya berkeringat tidak diperbolehkan memegang kertas mushaf Al Qur’an yang bersih, takut tangan tadi telah terkena kotoran.
Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra pernah mengatakan, “Barangsiapa yang melempar nama-nama Allah atau firman-Nya di sesuatu yang najis, maka ini dapat menyebabkan dirinya kufur.” Atas dasar inilah orang yang menuliskan asma Allah atau ayat Al Qur’an seyogyanya berpesan kepada muridnya agar sang murid mau berjanji menjaganya dengan benar; dimana asma Allah atau ayat Al Qur’an tidak diletakkan kecuali ditempat yang mulia dan baik. Jika ada orang yang belum memiliki pengetahuan mengenai larangan jimat, kemudian jimat tersebut ia ingin kalungkan pada wanita atau anak, maka asma Allah atau ayat Al Qur’an itu harus dibungkus dengan rapih, sebab ditakutkan malah terkena mudharat yang mengarah pada kerugian.
Yang seyogyanya dicermati pula adalah jangan menguburkan asma Allah atau ayat Al Qur’an bersamaan dengan mayit, meski si mayyit berwasiat agar menguburkan asma Allah atau ayat Al Qur’an bersamanya dengan dalih yang si mayyit akan mendapatkan pahala; sungguh perlu ditegaskan bahwa itu merupakan perbuatan yang sesat, sebab nantinya pun mayit akan mengeluarkan darah dan nanah dari dirinya (dan itu sesuatu yang najis, yang tidak boleh mengenai asma Allah atau ayat Al Qur`an).
(Lihat, Al Ifâdah Al Ahmadiyyah karya Sayyidi Ath-Thayyib As-Sufyani; Bab. Huruf Mim; Kasyful Hijab karya Allamah Sukairij, hal. 182.)
