
Elsubha.com – Bersuci Untuk Berdzikir
Diriwayatkan dari Al Muhajir bin Qanfadz, bahwa ia pernah datang kepada Nabi Saw, beliau sedang buang air kecil, iapun mengucapkan salam namun beliau tidak menjawabnya sampai beliau berwudhu, kemudian Nabi Saw meminta maaf akan hal itu seraya berkata,
إِنِّي كَرِهْتُ أَنْ أَذْكُرَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا عَلَى طُهْرٍ
“Sungguh aku tidak suka menyebut Allah kecuali aku dalam kondisi suci.” (HR. Abu Daud dan An-Nasa `i.)
Para ulama madzhab telah sepakat bahwa kondisi suci dianjurkan setiap berdzikir. Maka jika ada orang yang ber-nadzar bahwa dia akan berdzikir kepada Allah Swt dalam kondisi suci yang sempurna, lantas kemudian dia memenuhi nadzar-nya itu, maka apa lagi yang akan dikatakan? Tentu dia malah sudah mengerjakan perkara yang wajib.
Allah Swt telah memuji orang yang mampu memenuhi nadzar mereka. Wudhu pun tidak menjadi penghalang dirinya untuk bisa berdzikir kepada Allah Swt, baik sebelum atau setelah dia memenuhi nadzar-nya itu.
Mengusahakan kesucian diri memang dipinta dalam setiap kondisi; baik ketika ia berdzikir biasa atau berdzikir dengan dzikiran yang paling utama, dimana hal ini juga tidak bisa membuat dirinya unggul dibanding yang lainnya. Inilah syari’at Nabi Muhammad Saw dan juga amaliyah beliau, tidak ada syari’at baru seperti yang dikemukakan para pendusta, dimana tidak ada pula pengamal Tijany yang lebih mengutamakan shalawat jauharatul kamal dibanding dengan dzikiran yang lainnya, lantas bagaimana dengan Al Qur’an yang merupakan dzikiran dan wahyu yang paling utama yang diturunkan?!.
