
Elsubha.com – Golongan Orang yang Mengingkari Wali Allah
Syaikh Abdul Aziz ad-Dibbagh pernah berkata sebagaimana tertera dalam al Ibriz. dengan redaksi berikut: Ketahuilah, semoga Allah senantiasa memberimu taufik-Nya. Sungguh seorang wali yang sudah futuh mengetahui Allah al Haq dan kebenaran. Dia tidak terikat dengan salah satu madzhab, bahkan jika semua madzhab tidak lagi bisa memberikan jawaban atas permasalahan, maka iapun tetap mampu menghidupkan syari’at ini. Bagaimana tidak, Nabi Saw tidak lenyap dari pandangannya, iapun tidak pernah lepas dari musyahadah al Haq dalam setiap detiknya. Dengan demikian, dialah orang yang tahu keinginan Nabi Saw dan juga keinginan Allah dalam ragam hukum taklifi dan lainnya. Jika demikian kondisinya, maka ia adalah hujjah bagi yang lainnya dan bukan sebaliknya; selain dirinya adalah hujjah baginya, sebab ia adalah orang yang paling dekat dengan Allah daripada orang yang belum futuh. Maka bagaimana bisa kita mengingkari orang yang memiliki sifat seperti ini dan mengatakan bahwa ia telah menyelisihi madzhab fulan dalam masalah ini dan itu. Andai engkau telah mendengarkan ini, maka orang yang hendak mengingkari wali yang sudah futuh ini tidak terlepas dari tiga golongan manusia;
Golongan Pertama, ia adalah orang yang bodoh dengan perkara syari’at, sebagaimana mayoritas orang yang mengingkari para wali Allah adalah tipe orang seperti ini. Sang wali yang telah futuh ini tentu tidak layak untuk kita ingkari, sebab orang buta tidak akan mengingkari orang yang bisa melihat dengan baik. Maka kesibukan orang ini untuk mengentaskan kebodohannya tentu lebih utama baginya.
Golongan Kedua, ia adalah orang yang alim dalam satu madzhab namun bodoh dengan madzhab ulama lainnya. Orang tipe ini tentu tidak baik untuk ingkar kecuali ia berkeyakinan bahwa kebenaran itu terbatas hanya pada madzhab-nya saja dan tidak merambah ke madzhab lainnya, dan keyakinan seperti ini nyatanya belum pernah dikemukakan oleh orang yang membenarkan, apalagi oleh orang yang menyalahkan. Orang yang membenarkan, ia berkeyakinan bahwa kebenaran yang ada pada setiap madzhab, maka bagi mereka itu pun benar adanya. Maka orang yang berprasangka adanya “keharaman” pada suatu kejadian yang datang, maka itu merupakan hukum Allah dan orang yang berprasangka adanya wujud “perhiasan”, maka itu juga adalah hukum Allah.
Sedangkan orang yang menyalahkan, maka bagi mereka hukum Allah itu adalah satu, tidak berbilang dan orang yang benar itu hanya ada satu, hanya saja mereka tidak menentukan bahwa kebenaran itu ada pada satu madzhab itu secara nyata, bahkan bisa jadi kebenaran pada satu kejadian itu seperti apa pendapat seorang imam dan pada kejadian lainnya seperti apa yang dikatakan oleh orang. Maka sibuknya orang yang ingkar semacam ini untuk menghilangkan keyakinan yang rusak ini, maka itu lebih baik baginya.
Golongan Ketiga, ia adalah orang yang alim dengan madzhab yang empat. Orang semacam ini tidak dibenarkan juga untuk langsung mengingkari sesuatu, kecuali jika ia berkeyakinan mampu menafikan kebenaran dari orang lain diantara madzhab para ulama, seperti madzhab al Imam ats-Tsauri, al Auza`i, ‘Atha`, Ibnu Juraij, ‘Ikrimah, Mujahid, Ma’mar, Abdur-Razzaq, al Bukhari, Muslim, Ibnu Jarir, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Mundzir, Thawus, an-Nakha’i, Qatadah dan yang lainnya dari kalangan tabi’in dan tabi’ tabi’in hingga madzhab para sahabat nabi, dan ini adalah keyakinan yang tidak benar. Maka menyibukkan dirinya dengan selain ini, itu lebih baik baginya dibandingkan ia mengingkari para wali Allah yang sudah futuh.
Ketika sudah sampai disini, engkau akan mengerti bahwa tidaklah seseorang mengingkari sesuatu hakekat yang ada kecuali ia telah menguasai syari’at, dan tidak ada yang menguasai syari’at kecuali Nabi Saw dan para wali Allah yang kamil, yang merupakan pewaris Nabi Saw, seperti wali Ghauts yang ada pada setiap zaman. Sedangkan orang selain meraka ini, maka diam itu lebih baik, andai mereka tahu.
Perbincangan kami diatas berkaitan dengan wali Allah yang sudah futuh, sedangkan orang yang dalam kegelapan lagi sesat, maka ragam pendapat terkait mereka pun sudah jelas.
Ada sebagian orang yang izin kepada gurunya untuk mengingkari wali Allah yang sudah futuh, lelaki itupun berkata kepada gurunya, “Aku tidak mengingkari mereka kecuali dengan timbangan syari’at. Orang yang aku dapati lurus, maka akupun akan taslim padanya dan orang yang kudapati berbelok dari syari’at, maka akupun akan ingkar padanya.” Sang guru kemudian menjawab, “Saya takut jika engkau tidak punya simbal (alat musik) yang keduanya engkau gunakan untuk menimbang, namun jika engkau hanya punya satu simbal saja, maka timbanganmu tidaklah akan benar.” (kata-kata ini menunjukkan bahwa posisi sang lelaki yang ingin mengingkari wali Allah adalah orang yang bodoh).
Aku pernah datang pada seseorang yang cerdas dan teliti, ada seseorang yang bertanya kepada seorang wali yang telah futuh tentang bacaan surah setelah surah al Fatihah, apabila seseorang yang sedang shalat lupa dan mengharuskan adanya sujud lantaran kelupaan tersebut, kemudian yang bersangkutan ternyata lupa melakukan itu (sujud sahwi) hingga ia mengucapkan salam. Kondisi ini berlangsung lama hingga shalat tersebut menjadi batal lantaran dia meninggalkan sujud tersebut dengan berlandaskan apakah di dalam surah tersebut ada tiga sunah atau tidak, dimana nyatanya di sana tidak ada tiga sunah. Pertama, orang tersebut bertanya kepada syaikh yang dimaksud itu dan kedua, ia bertanya kepada orang yang men-syarah surat tersebut, dimana orang itu meminta kepada wali Allah yang telah futuh agar Allah Swt menolong, dengan memberikan pendapat yang benar. Sang walipun menjawab dengan cepat, “Yang benar adalah menurut Allah; yaitu bahwa surah tersebut tidaklah wajib menyebabkan dia sujud, jika ada yang sujud lantaran kelupaan surah tersebut, maka shalatnya batal, dimana sang wali yang telah futuh ini adalah orang yang buta lagi tidak pandai membaca dan menulis, dimana orang yang bertanya itu tahu kondisi sang wali dan juga mengetahui sisi tarqiyah-nya hingga mendapat futuh. Ketika mendengar jawaban itu, orang itu pun tahu bahwa yang benar adanya yang yakin, sedangkan orang yang cerdas dan teliti itu tersisipi rasa ragu.
Ketika lelaki dan orang yang cerdas lagi teliti itu berdiri dan meninggalkan sang wali, orang itu berkata, “Wali ini orang bodoh, dia tidak mengetahui apa-apa, lihatlah bagaimana bisa dia bodoh mengenai hukum Allah pada masalah yang jelas ini.” Maka lelaki itu menimpalinya, “Sungguh orang yang lupa tidak baca surah Al Qur’an dalam shalat tidaklah perlu sujud sahwi.” Ibnu Rusyd juga berpendapat ini dalam ragam sunnah yang muakkad, sebagaimana Ibnu Rusyd juga menghitung nya demikian baik kala jahr maupun bersuara lirih. al uriat
Orang yang bertanya tadipun menyimpulkan bahwa sang wali yang telah futuh itu tidaklah terikat dengan madzhab tertentu, akan tetapi ia senantiasa terikat dengan Allah dimanapun ia berada.”
Orang yang cerdas lagi penuntut ilmu itu berkata, “Kami tidak menyelisihi pendapat Imam Malik.
Lelaki yang bertanya tadi kemudian mengatakan, “Sungguh apa yang dikatakan oleh wali ini sejatinya telah diriwayatkan oleh Asyhab dari Imam Malik, sebagaimana dinukil dalam at-Taudhih,
Diriwayatkan dari al Imam bahwa bacaan surah itu hukumnya mustahab dan bukan sunah. Kemudian menurut madzhab asy-Syafi’i bahwa bacaan surah itu merupakan sunah hai ‘at dan bukan bagian dari sunah. Orang yang sujud lantaran lupa baca surah, maka shalatnya batal. Selanjutnya permohonan kami kepada sang wali Allah untuk menentukan yang benar tanpa terikat dengan madzhab, dan ini bukanlah terkait dengan pendapat yang masyhhur dari madzhab Imam Malik. Sang walipun telah memenuhi apa yang kami pinta dan itu sesuai dengan riwayat dari Imam Malik; yaitu madzhab nya Imam asy-Syafi’i. Lantas apa yang tersisa lagi dari ungkapan wali tersebut. Ketika orang yang bertanya kepada sang wali ini mengucapkan demikian, maka orang yang cerdas lagi teliti itu terdiam seribu bahasa; ia tidak tahu lagi apa yang akan ia katakan.
Aku (Syaikh Ibrahim Niass) berkata: Inilah cara dan kebiasaan orang-orang yang ingkar, kita hanya menemui pemahaman yang kurang dari mereka. Perkara demikian pun pernah terjadi pada sebagian pembesar ahli fikih dari para masyayikh kita; permasalahan yang sama maknanya seperti yang telah aku jabarkan diatas.
Pada suatu hari ada seseorang yang berkata padaku, “Wahai fulan, aku menasehatimu, lantaran kecintaanku padamu dan sempurnanya kecintaanku padamu,” Akupun menimpali, “Wahai sayyidi, demi cinta dan pemuliaanmu, aku akan mendengarnya.” Beliaupun berkata, “Sungguh manusia akan ada pada satu sisi dan engkau sendiri berada pada sisi lain; yaitu pada seseorang yang aku tahu kasyaf dan sisi kewaliannya. Manusia pun mengkitik sementara engkau mempercayainya, dan sangat mustahil engkau sendirian yang ada dalam kebenaran. -Ia pun menyebutkan ragam perkataan yang mirip dengan itu.- maka aku katakan kepadanya, “Wahai tuanku, demi sempurnanya nasehatmu padaku, maka akupun akan menjawab apa yang telah engkau sebutkan padaku tadi. Andai engkau bisa menjawabnya, maka nasehatmu sempurna dan pahala ada pada Allah, Beliaupun berkata padaku, “Silahkan sebutkan terserah dirimu,”
Akupun berkata, “Wahai tuanku, apakah tuan telah bertemu orang tersebut dan mendengar langsung perkataannya, juga sama-sama saling membahas suatu perkara hingga nampak padamu apa yang dikatakan kebanyakan manusia?” Beliau berkata, “Aku belum pernah bertemu dengannya sama sekali, juga belum pernah melihatnya.” Aku kembali menimpali, dimana mulai nampak rasa malu padanya lantaran adanya kecintaan antara aku dan beliau, “Wahai tuanku, tidaklah nampak padaku kecuali engkau pada posisi kebalikan dari kebenaran, sementara engkau meminta untuk yakin pada perkara praduga yang tidak mungkin di dalamnya ada sisi yakin. Engkau mencukupkan diri pada bab yakin dengan praduga, keraguan, berita bohong dan ragam kebatilan.”
Beliau menjawabku, “Tafsirkanlah apa yang engkau maksud dari perkataan ini.” Akupun menimpali, “Sungguh jika saja engkau mengajar pelajaran fikih dan dinukilkan untukmu perkataan dari al Mudawwanah atau Tabshirah al Lakhami atau Bayân Ibnu Rusyd atau Jawahir Ibnu Syâsy dan semisalnya dari perbendaharaan ilmu fikih, dimana engkaupun bisa merujuk perkataan itu sendiri, maka engkaupun tidak mudah percaya dengan nukilan orang-orang yang menjadi perantara dari kitab tersebut sampai engkau melihat nukilan itu sendiri, meskipun perantara yang menukil perkataan tersebut semisal Ibnu Marzuq, al Haththâb, at-Taudhih dan semisalnya. Maka ini adalah bab prasangka dimana seolah-olah engkau minta ungkapan yang meyakinkan meski nukilan orang-orang adil lagi berkompeten pun telah dihadirkan, namun itu masih belum bisa membuatmu yakin sama sekali. Sungguh yang engkau tampakkan itu adalah prasangka yang lebih besar dari prasangka yang lebih lemah dari itu, padahal sungguh nukilan perantara sebelumnya itu lebih dekat pada kebenaran dari sisi dekatnya zaman penulis dengan pengarangnya. Nyatanya mereka memang lebih dekat daripada kita.
Dari sisi lain, naskah yang dimiliki oleh perantara diatas adalah naskah yang pondasinya dari jalur periwayatan, sementara kita saat ini, tidak ada periwayatan bahkan tidak pula punya naskah yang shahih. Maka bisa jadi naskah yang engkau miliki itu ada tambahan atau malah ada yang dikurangi, lantas dengan keyakinan apa menolak nukilan dari al Haththab pada posisi kemungkinan naskahmu ada tambahan atau malah ada yang dikurangi; Andai engkau mencukupkan diri dengan prasangka pada keyakinan yang mungkin terjadi. Sungguh lelaki yang menyampaikan nukilan padamu dari beliau (al Haththab), engkau tidak pernah sampaikan bahwa sosoknya masih hidup dan ada di kota Madinah, tidak ada jarak antara dirimu dengannya, dimana engkau tahu ia adalah orang yang beruntung yang tidak akan sengsara selamanya, jika engkau cocok dengan kecintaan nya dan engkau berusaha untuk menemuinya. Engkaupun bisa datang padanya hingga engkau yakin dan bahagia atau engkau akan mengkritik dan menganulir perkataannya lalu engkau yakin pada salah satu dari dua perkara, sehingga hilanglah keraguan dari kalbumu. Kemudian engkau merasa puas pada perkara ini yang manfaatnya dirasakan dengan nukilan orang yang fasik lagi pendusta. Kebiasaanmu adalah engkau tidak puas pada prasangka dan sisi manfaat yang sedikit dengan nukilan para tsiqah sampai engkau langsung mengujinya sendiri, maka mengapa engkau tidak berlakukan ini pada bab yang mengandung sisi keyakinan dan nilai manfaat yang isinya hanya kebahagiaan, bukankah kondisimu malah yang kebalik dari kebenaran?” Beliaupun menyahut, “Demi Allah engkau telah mematahkan hujjah ku hingga akupun tidak bisa menjawabnya.
Akupun bersaksi atas diriku bahwa aku bertobat kepada Allah, kamudian aku berkata kepada syaikh tersebut, “Andai dan memang engkau harus ber-taqlid, maka ikutilah aku lantaran dua perkara: Salah satunya adalah engkau tahu sisi bashirah-ku pada segala sesuatu. Kedua, Engkau pun tahu jika aku telah bergumul dengan lelaki yang kau maksud itu beberapa tahun hingga aku belajar darinya apa yang orang lain tidak belajar darinya selainku. Sedangkan para pendusta lagi fasik, kebanyakan dari mereka belum pernah bertemu dengannya seperti dirimu, sungguh mereka hanya bersandar pada pendengaran yang tidak ada dasarnya dan menyebabkan ketertolakan dan kekerdilan jiwa. Kamipun memohon taufik pada Allah dari karunia, keutamaan dan kemuliaan-Nya.
Syaikh Ra juga pernah berkata: Sisi lebih dari yang engkau katakan itu adalah perkara yang lain: Seorang ahli fikih lain dari masyayikh fikih. Beliau berkata padaku, “Sebutkan padaku hujjah kuat yang menjawab setiap perselisihan pendapat,” kemudian aku melirik kepada sang ahli fikih, “Tidakkah engkau mengabarkan padaku bahwa si fulan berkata ini dan itu?” ia menjawab, “Iya,” kemudian keduanya berkata secara bersamaan, “Dengan perkataan inilah, kami pun tidak bisa berkata-kata.”
Aku berkata: Kedua ahli fikih ini merupakan ahli fikih terkemuka di zamannya, tidak ada yang sepadan dengan mereka kala itu. Sedangkan orang yang ingkar selain mereka, maka kebanyakan mereka bersandar dari proses saling mendengar dari satu dan yang lainnya tanpa adanya dasar ilmu, contoh pengingkarannya seperti ini: Kami tahu betul sayyidi fulan tetapi tidak seperti ini.” Maksudnya orang yang ingkar padanya tidaklah seperti sayyidi fulan, diapun tidak tahu bahwa bunga itu warna-warni, tanaman-tanaman dan pohon kurma yang bercabang dan yang tidak bercabang, disirami dengan air yang sama. Kami melebihkan sebagian tanam-tanaman itu dari yang lain pada rasanya.
Akupun pernah masuk ke dalam kebun itu pada musim semi, aku melihat ada banyak bunga yang cahayanya berkelap-kelip. Lalu ia menoleh ke arahku seraya berkata, “Orang yang ingin mengetahui ragam perbedaan para wali Allah, tinggi rendahnya maqamat dan ahwal yang mereka miliki, serta posisi mereka di dalam kalbu manusia, maka hendaknya ia melihat pada perbedaan ragam cahaya yang berkelap-kelip dan ragam bunga yang disukai manusia.
Andai perkataannya: Sungguh sayyidi fulan yang telah kita kenal sejak lama tidaklah seperti ini,” maka ia telah memberikan batasan bagi sang wali.
Ketika orang arab baduy yang kencing di masjid itu mengatakan, “Ya Allah, berilah aku rahmat dan juga beri kasih sayang pada Muhammad dan jangan Engkau berikan rahmat pada salah seorangpun selain kami,” Maka Nabi Saw bersabda,
لَقَدْ حَجَّرْتَ وَاسِعًا
“Sungguh Engkau telah menyempitkan rahmat Allah yang luas.”
Andai perkataanmu itu adalah prasangka darinya, bahwa setiap orang yang mendapatkan belas kasihan dari Allah akan menjadi seperti wali Allah yang telah ia ketahui. Sebelumnya kamipun telah katakan, bahwa mereka (para wali) itu pun ada banyak tingkatannya dan seorang wali akan mengikuti kelaziman yang terjadi pada wali-wali Allah.
Adanya pengingkaran merupakan suatu kelaziman bagi wali Allah, meski keingkarannya tidaklah seperti keingkaran pada wali sebelumnya, walhasil jika demikian, maka perbincangan itu pun akan semakin panjang pada bab ini. Aku kutipkan percakapanku diatas dengan para ahli fikih lantaran haus akan kebaikan bagi kelompok ahli fikih dan turun menuntut ilmu dari mereka dan juga sebagai bentuk kecintaan dan nasehat bagi mereka. Mereka Allah uji dengan ingkar kepada para sufi di berbagai zaman, di berbagai tempat, dimana keingkaran mereka notabenenya tidak keluar dari apa yang sudah kami sebutkan pada bab ini.
Ada diantara mereka yang insaf dan merenungi apa yang sudah aku tuliskan diatas, kemudian mereka kembali dari keingkaran dan nampaklah kebenaran baginya. Banyak ahli fikih yang kutemui dalam debat, aku berprasangka jika mereka itu bersandar pada perkara yang benar, namun ketika aku menguji mereka, kudapati perkaranya seperti yang telah aku gambarkan diatas. Allah lah sang pemberi hidayah, tidak ada Rabb selain-Nya dan tidak ada kebaikan kecuali datang dari-Nya. Kepada-Nyalah aku bertawakal dan hanya kepada-Nya pula aku bertobat.
Aku katakan: Penyebutan kata “Al Ghauts,” disini meminta kami mengetengahkan perkataan mengenai sebagian maqamat yang dimiliki; Aku katakan: Syaikh Muhyiddin Ibnu ‘Arabi mengatakan: Setiap maqam itu memiliki dua kali lipat hijab daripada maqam yang ada dibawahnya. Karena mereka memohon madad dari sang wali itu, maka setiap rijal akan memohon madad dari sosok yang memiliki pusara pemberian madad yang lebih luas, sehingga orang yang dimohon madad darinya itu menjadi hijab bagi orang yang meminta madad dan semuanya memohon madad dari sang wali quthub al ghauts, dimana sosoknya inilah hijab bagi mereka. Sang wali quthub al ghauts ini memohon madad dari salah satu ruhani seorang nabi yang empat (yang telah kami sebutkan); yaitu nabi Idris, Ilyas, ‘Isa dan Khidir. Mereka ini pula memohon madad dari hijab yang paling besar; yaitu Nabi Muhammad Saw dan Nabi Saw pun memohon madad dari Allah lalu memberikannya kepada setiap orang sesuai dengan kesiapan jiwanya dan bukan sesuai luas tidaknya jangkauannya dalam memberikan madad. Sebab, Nabi Saw lah sosok lautan yang dalam dan berarus deras, tidak ada yang awal dan akhir bagi orang yang melihat dengan mata batinnya kepada lautan faidh-nya Saw yang nampak sangat jelas dan madadınya yang luhur. Orang yang telah mampu menyaksikan talaqqinya seluruh alam dari beliau Saw dengan perantara atau tanpa perantara, maka kalbunya pun akan tertegun dan akalpun tidak lagi berjalan.
Sungguh seorang wali quthub itu menguasai enam belas alam; dunia dan akhirat adalah bagian dari alam itu. Sosoknyalah yang memberikan madad bagi semua yang ada di alam tersebut, dimana Nabi kita; Nabi Muhammad Saw lah yang memberikan madad kepada para wali quthub ini seraya menguatkannya. (Selesai perkataan Ibnu Arabi al Hatimi).
Aku (Syaikh Ibrahim Niass) katakan: Lihatlah pada imam ini dengan keluasan ragam ilmu ma’rifat yang beliau miliki, iapun belum tahu hadhrah katmiyyah dimana sang wali quthub itu memohon madad. Beliaupun menyebutkan, bahwa itu dari sisi ruhaninya para nabi, dimana sang wali quthub al ghauts ini memohon madad dari wali Quthubil Maktum Wal Khatmil Muhammadiyyil Ma’lum, yaitu tuan dan wasilah kita menuju Allah; Sayyidi Ahmad bin Muhammad at-Tijany al Hasani Ra. Semoga Allah Swt memberikan kita manfaat dengan keberadaan beliau, Amin, pikirkanlah ini!.
-Semoga Allah senantiasa memberikan taufik kepada kebenaran dan hanya kepada-Nyalah tempat kembali dan harapan.-
