
Elsubha.com – Hakekat Tasawuf
Tasawuf memiliki definisi batasan, pembahasan, pengasas, nama, sumber pengambilan ilmu, hukum, ragam permasalahan, keutamaan, penisbatan dan faedah mempelajarinya.
Ash-Shawi mengatakan, “Bagi setiap orang yang ingin masuk ke dalam seni ini, seyogyanya mengetahui sepuluh pengetahuan mendasar tersebut. Sebagian ulama menyenandungkannya dalam bait berikut:
الْحَدُّ وَالْمَوْضُوعُ ثُمَّ الْوَاضِعُ # وَالإِسْمُ الإِسْتِمْدَادُ حُكْمُ الشَّارِعُ
تَصَوُّرُ الْمَسَائِلِ الْفَضِيْلَةِ # وَنِسْبَةُ فَائِدَةٍ حَلِيْلَةٍ
حُقَّ عَلَى طَالِبٍ عِلْمٍ أَنْ يُحِيْطَ # بِفَهْمِ ذُو الْعَشَرَةُ مَيَّزَهَا يَنِيْطُ
يَعْلَمُهَا قَبْلَ الشُّرُوعِ فِي الطَّلَبِ # لِكَيْ يَكُوْنُ مُبْصِرًا بِمَا طَلَبَ
“Batasan, pembahasan kemudian pengasas #nama, pengambilan sumber, hukum syari’at
Gambaran permasalahan yang utama # dan penisbatan faedah yang besar
Penuntut ilmu wajib menguasai # dengan pemahaman yang sepuluh (ini), maka keistimewaannya akan nampak Inilah yang diajarkan sebelum masuk menuntut ilmu # agar ia tahu betul apa yang ia cari.”
Definisi Tasawuf
Terkait dengan definisi tasawuf, maka ini seperti yang diutarakan oleh Zarruq Ra: Batasan (Definisi) tasawuf digambarkan dan ditafsirkan dengan banyak sisi, bahkan sampai 2.000 sisi, yang seluruhnya kembali pada makna kejujuran jiwa dalam ber-tawajjuh kepada Allah Swt. Wallahu a’lam.
Dalam Iqâzh al Himam disebutkan: Imam al Junaid al Baghdadi Ra berkata: Allah al Haq mematikan nafsumu dan menghidupkannya kembali (dengan ingat pada-Nya). Beliau Ra juga berkata, “Engkau senantiasa bersama Allah tanpa disertai ikatan (dengan yang lain).” Ada ulama yang mendefinisikannya, “Masuk pada setiap akhlak mulia dan keluar dari setiap akhlak buruk.” Ada ulama lain yang juga mendefinisikannya, “Ragam akhlak mulia yang muncul pada zaman mulia bersama kaum yang mulia.” Ada ulama yang mengatakan, “Engkau tidak memiliki sesuatu dan dimiliki oleh sesuatu.” Ada ulama yang mengatakan, “Melepaskan jiwa bersama Allah atas apa yang dikehendaki-Nya.”
tasawuf: Sebagian ulama menggubah sya’ir mengenai
لَيْسَ التَّصَوُّفُ لُبْسُ الصُّوْفِ وَالْخِلَقِ # بَلِ التَّصَوُّفُ حُسْنُ السُّمْتِ وَالْخُلُقِ
“Tasawuf itu bukan sekedar pakai baju wol dan membuat lingkaran untuk berdzikir #
Akan tetapi tasawuf itu berkaitan dengan menetapi jalan (suluk) dan berakhlak yang baik.”
Ulama lain juga menggubah sya’ir berikut:
لَيْسَ التَّصَوُّفُ لُبْسُ الثَّوْبِ تُرَقِّعُهُ # وَلَا بُكَاؤُكَ إِن غَنِيَ الْمَغْنُوْنَا
وَلَا صِيَاحٍ وَلَا رَقْصِ وَلَا طَرْبٍ # وَلَا تُغَاشٍ كَأَنَّ قَدْ صِرْتَ مَحْنُوْنًا
بَلِ التَّصَوُّفُ أَنْ تَصْفُوْا بِلَا كَدَرٍ وَتَتَّبِعُ الْحَقَّ وَالْقُرْآنَ وَالدِّينَا
Tasawuf itu bukan memakai baju budak
Bukan pula simbol tangisanmu andai kebutuhanmu tercukupi
Bukan pula teriakan, bukan pula tarian, buka pula tabuhan gendang
Buka pula tipuan seolah engkau sudah jadi orang gila
Akan tetapi tasawuf itu adalah engkau bersih tanpa noda
Seraya mengikuti al Haq, Al Qur’an dan agama.
Dalam İqâzhul Himam, setelah menukil pernyataan syaikh Zarruq Ra di atas, disebutkan pernyataan Imam Malik, “Orang yang bertasawuf tapi tidak berlajar fikih, maka ia telah zindiq. Orang yang belajar fikih tapi tidak bertasawuf, maka ia telah fasik. Orang yang mengumpulkan keduanya, maka ia telah menggapai hakekat.” Beliau mengatakan: Aku katakan: Redaksi, “Zindiq (yang pertama), hal itu karena ia terlalu memaksakan hingga menghilangkan unsur hikmah dan juga hukum yang berlaku. Redaksi, “Fasik (yang kedua),” hal itu karena kosongnya amal dari tulusnya ber-tawajjuh kepada Allah yang menjadi penghalang seseorang dari berbuat maksiat pada Allah dan juga penghalang dari sisi keikhlasan yang dipersyaratkan dalam beramal.
Sementara redaksi, “Telah menggapai hakekat,” lantararı ia berpegang teguh dengan hakekat pada saat bersamaan ia berpegang teguh pada Allah al Haq. Ketahuilah itu sebab tidak ada wujud hakekat kecuali ada didalarn tasawuf dan fikih, sebagaimana tidak ada kesempurnaan diri kecuali dengan tasawuf, maka pahamilah ini!.
