
Elsubha.com – Kisah Al Bushiriy : Dari Belajar Al-Quran dan Berjualan Kaligrafi , Mengkaji Taurat Zabur dan Injil hingga Menjadi Sufi dan Dikenal dengan Karomah Bait Syair Burdahnya
Berbicara seputar Al-Bushiri seolah tidak afdol jika tanpa meyebut juga karya-karya syair beliau. Bicara syair-syair beliau, seolah terasa janggal jika lupa kata Burdah. Berkait burdah inilah para pembaca bakal menemukan tiga cabang perbincangan. Burdah yang tergelar untuk bait-bait syair Al-Bushiri dalam judul Al-Kawākib Al-Durriyyah, Burdah yang diterima Ka’b bin Zuhayr dari Nabi Muhammad s.a.w., dan Burdah Nabi Muhammad s.a.w. sendiri.
Tiga burdah inilah yang hampir sering dapat ditemukan dalam obrolan-obrolan seputar Al-Bushiri.
Burdah atau semacamnya yang menyisakan cerita-cerita panjang selama ini, bukan hanya berjumlah tiga. Kain atau baju yang diberikan Nabi Isa kepada orang yang baru sembuh dari kesurupan (gila) itu juga dapat disebut burdah. Demikian juga selembar kain yang diberikan Nabi Syuaib kepada Nabi Musa sebelum berlangsungnya akad nikah, juga bisa disebut Burdah. Artinya, kata Burdah tidak identik dengan burdah-burdah Nabi Muhammad s.a.w. saja yang diberikan kepada para sahabat atau umat beliau.
Secara luas, makna yang berada pada kata atau benda burdah juga diberikan Allah Swt. kepada Nabi Adam dan Hawa dalam bentuk kata uskun. Yang digunakan Nabi Muhammad untuk membantu proses resolusi konflik para ketua suku (kabilah) seputar perebutan Hajar Aswad untuk ditetapkan kembali ke posisi semula, juga burdah. Yang disibak secara refleks oleh Putri Saba’ juga punya makna Burdah. Namun khusus kata Burdah yang diasosiasikan banyak orang pada Al-Kawākib Al-Durriyyah milik Al-Bushiri merujuk kisah dalam mimpi. Yaitu, kisah Al-Bushiri yang tertidur dan bermimpi telah diberi Nabi Muhammad s.a.w. selembar burdah. Al-Bushiri juga memperagakan pembacaan bait-bait hasil gubahannya itu langsung kepada beliau.
Walau sedikit mirip dengan kisah Ka’b bin Zuhayr berkait kronologi penerimaan burdah dari Nabi Muhammad, tentu kisah Al-Bushiri memiliki beberapa perbedaan. Pertama, Al-Bushiri menerima burdah dalam mimpi, sedangkan Ka’b menerima burdah dalam kenyataan. Soal mana yang unggul, tentu tidak bisa dibandingkan. Mengingat adanya kenyataan bahwa zaman Al-Bushiri sudah jauh dari zaman Nabi Muhammad s.a.w. Terkecuali jika keunggulan itu hanya dicari-cari berkait ada atau tidaknya wujud fisik burdah itu dalam kenyataan Al-Bushiri. Kedua, waktu pembacaan syairnya, dalam mimpi Al-Bushiri menuai dua pemahaman. Ada yang mengatakan dibaca sebelum mendapat burdah, namun ada yang sebaliknya. Jika memang dikaitkan pada saat jaga (belum tertidur), tentu Al-Bushiri sudah membaca dan merenungi syairnya itu berulang-ulang. Namun jika hanya dikaitkan dalam mimpi saja, kemungkinannya mendapat terapi dan burdah terlebih dahulu, baru pembacaan syair itu. Adapun pembacaan syair Banat Su’ād itu dilakukan oleh Ka’b sebelum mendapat burdah. Ketiga, status keislaman Al-Bushiri dan Ka’b. Hingga saat melantunkan syairnya, Ka’b belum menyatakan keislamannya secara jelas jika diukur dari pengakuan yang dinyatakan dalam bentuk syahadatain. Ka’b baru masuk Islam setelah peristiwa itu. Ini tentu berbeda dengan Al-Bushiri yang sebelum maupun sesudah pembacaan syairnya, beliau sudah muslim. Keempat, kesan sakit yang diderita keduanya. Ka’b banyak diceritakan sedang dirundung masalah ketakutan setelah sebagian para sahabat Nabi Muhammad memburu dirinya. Al-Bushiri banyak diceritakan sedang menderita sakit yang parah. Ada juga yang mengatakan bahwa Al-Bushiri sedang lumpuh.
AL-QURAN DAN KALIGRAFI
Al-Bushiri bukan nama sebenarnya. Nama aslinya Muhammad atau Muhammad bin Sa’id bin Hamad. Adapun nama Al-Bushiri yang dimaksudkan untuk sosok ini merupakan versi sebutan atau panggilan (nickname) merujuk identitas lokal beliau berkait desa (qaryah) yang bernama Bushir. Menurut Mustofa Bisri, Bushir itu satu daerah, dusun, di Mesir. Kecamatannya Dallas, provinsinya Banī Suwayf. Adapun gelar atau julukan untuk Muhammad adalah Syarofuddin (Syaraf al-Din) dan Abū Abdullah. Namun demikian, di antara keempat nama atau sebutan ini yang lebih terkenal secara luas adalah Al-Bushiri.
Ada yang mengatakan Al-Bushiri lahir di Dallas (Dallāş) , ada pula yang menyatakan di Bushir dan lainnya. Ada banyak yang mengatakan bahwa beliau lahir pada 608 H, namun Masykuri Abdurrahman menyebut tahun 607 H. Jika menggunakan kalender Masehi, ada yang menepatkan tahun 1213 M dan ada pula yang menyebut tahun 1211 M. Adapun bulannya, rata-rata bulan Syawal. Adapun harinya, hampir semuanya menyebut Selasa atau šulāśa’. Namun tanggalnya, tampaknya jarang ada yang berani melakukan kalkulasi, meski Muhammad Adib menyatakan tanggal 7 Maret 1213.
Hingga kini, data lahir dan wafatnya Al-Bushiri masih menuai beragam informasi perbedaan. Namun rata-rata dari perbedaan itu sama-sama menganggap Al-Bushiri sempat tinggal di kawasan Dallas, Bushir, Kairo, dan Alexandria (Iskandariyah). Keempatnya, masih berada di kawasan Mesir. Dallas atau Dilas merupakan daerah bundanya, sedangkan Bushir daerah ayahnya. Kairo menjadi tempat tinggalnya selama melanjutkan belajarnya dari Dallas. Adapun Alexandria menjadi tempat tinggal Al-Bushiri sekeluarga setelah perpindahan mereka dari Dallas.
Untuk sementara, dalam artikel ini turut menggunakan informasi bahwa Al-Bushiri lahir di Dallas pada 908 H dan wafat di Alexandria pada 698 H. Masa hidup beliau dianggap berada pada rentang tahun 608 hingga 698 H. Jika dikonversi ke dalam kalender Masehi, kemungkinannya, Al-Bushiri hidup pada 1211 hingga 1297 Masehi. Sampai di sini dapat dianggap bahwa usia kehidupan fisik Al-Bushiri mencapai 90 tahun dalam kalkulasi kalender hijriah. Atau, mencapai 86 tahun dalam kalkulasi kalender Masehi.
Antara tahun 608-698 H (1211-1297 M), Mesir berada dalam pemerintahan Dinasti Ayyubiyah dan Dinasti Mamluk”. Gejala-gejala berakhirnya masa kepemimpinan Dinasti Ayyubiyah mulai tampaksejak Sultan Malik Shalih gugur di medan perang pada 647 H (1249 M). Usai Malik Shalih wafat, tampuk kepemimpinan diambil alih oleh tiga orang: Turansyah (Putra Mahkota), Syajarah Ad-Durr (Istri Malik Shalih), dan Izzuddin Aybak (salah satu Pimpinan Militer). Sejak wafatnya ketiga orang inilah pilar-pilar kepemimpinan Dinasti Mamluk semakin tampak dan tegak. Adapun awal berdirinya Dinasti Mamluk di Mesir (sebagaimana yang tersebut dalam umumnya cerita atau sejarah) tercatat mulai kepemimpinan Syajarah Ad-Durr yang berlanjut pada Izzuddin Aybak hingga Tumanbai II.
Pada masa Mesir berada dalam pemerintahan Syajarah Ad-Durr ini, usia Al-Bushiri kurang lebih 40 tahun (608-648) dalam kalender Hijriah atau 39 (1211-1250) dalam kalender Masehi. Maka dapat dipahami bahwa pada masa itu Al-Bushiri sudah jelas-jelas berada dalam usia dewasa. Sangat mungkin bagi beliau untuk turut mengapresiasi beragam peristiwa yang disaksikannya melalui penglihatan dan pendengarannya secara langsung ataupun tutur tinular informasi. Apresiasi tersebut bisa berupa apresiasi positif dalam beragam bentuk dukungan; ataupun apresiasi negatif dalam bentuk-bentuk penolakan.
Satu contoh apresiasi positif Al-Bushiri terhadap suatu peristiwa di sekitarnya, terdapat dalam salah satu syair yang digubahnya di tengah situasi pro-kontra kebijakan Sultan Zhahir Baybars” usai pengangkatan empat Qadi (Hakim) dari empat mazhab. Keempat hakim itu masing-masing berbasis mazhab Hanafi, Maliki, Syaifi’i, dan Hanbali.
Suara bagi yang kontra, mayoritas berpusar pada kehati-hatian terhadap kebijakan yang dinilai rentan menimbulkan perpecahan di kalangan rakyat bawah. Bagi yang paham bahwa perbedaan itu semakin mengukuhkan informasi luwesnya ajaran Islam berkait rahmah li al-ālamīn, tentu tidak apa-apa. Namun akan memicu masalah, jika perbedaan yang difasilitasi secara bersamaan itu justru diplintir, disalah-pahami, dan dimanfatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memecah-belah kesatuan rakyat Mesir.
Suara yang pro terhadap kebijakan, lebih cenderung pada perlunya perbedaan itu untuk disikapi secara positif, disyukuri, diakui, dan dirayakan. Realitas perbedaan tidak harus diingkari dan tidak boleh adanya ambisi untuk membunuh perbedaan dengan cara penyeragaman. Jika hal ini dilakukan oleh pemerintah, maka pemerintah harus turut bertanggung jawab jika ada kasus-kasus negatif akibat adanya penyeragaman yang dipaksakan. Islam bukan hanya punya hukum wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram yang diapit dua hukum dasar: Hidup dan Mati. Sebab ada satu hukum lagi yang dapat diidentifikasi dengan istilah Hukum Rukhsah.
Suara Al-Bushiri ternyata cukup berbeda dari dua perbedaan bernuansa ekstrem dalam menyikapi kebijakan nasional yang diterapkan pemerintah. Golongan yang satu menginginkan agar pemerintah segera mencabut kebijakan itu, golongan yang satunya lagi ingin agar pemerintah tetap melanjutkan kebijakan yang sudah dipilih. Adapun Al-Bushiri ingin mempertahankan kebijaksanaan dan mengajak semuanya untuk menilai secara jernih adanya pro-kontra yang cenderung saling menjegal, bahkan tanazu’.
Melalui bait-bait yang digunakannya sebagai saluran pendapat pada 663 H itu, Al-Bushiri tampak mengapresiasi dua pendapat yang ada. Beliau turut menyampaikan pentingnya suatu persatuan yang diilustrasikannya dengan mensiter unsur-unsur kalimat hadis Nabi Muhammad s.a.w. seputar persaudaraan dalam Islam yang dianalogikan dengan suatu bangunan (kal-Bun-yān). Al-Bushiri lantas menyampaikan juga pentingnya hukum rukhsah dalam Islam yang tidak kalah pentingnya dengan 7 hukum itu. Hal ini dipertajam beliau dengan penyampaian dalil alam (astronomi) melalui istilah atau kata: bintang terang.
Terang saja kemudian, bahwa kata ini tidak bisa dipahami secara dangkal dengan hanya terkesima pada satu bintang saja. Melainkan perlu adanya ingatan terhadap rasi bintang yang berada di tengah-tengah langit bagian utara dan selatan.
Bagi orang-orang Arab yang mengikuti tabel astronomi era Ptolemy, rasi bintang yang terdiri dari 7 bintang itu diberi nama Jauza’. Adapun satu bintang lagi yang namanya terkenal lebih dahulu adalah Orion. Artinya, analogi bintang yang gunakan Al-Bushiri menunjuk bintang Orion sekaligus mengingatkan pendengar atau pembacanya pada tujuh bintang dalam rasi Jauza’. Meski Orion (analogi hukum Rukhsah) itu penting, bukan berarti boleh menyepelekan Jauza’ (analogi tujuh hukum). Sebab melalui pengetahuan adanya Jauza’ itulah dapat diketahui dengan jelas apakah bintang itu benar-benar bintang Orion, Syarothon (Syaraţān), atau lainnya.
Usai mengajukan pendapatnya dalam bentuk analogi bintang-gemintang, Al-Bushiri tampak mengakui bahwa semua itu memang sulit untuk dilakukan. Namun demikian, beliau langsung mengingatkan bahwa rasa keberatan itu tidak semestinya dituruti hingga menafikan keyakinan bahwa Allah memiliki keleluasaan dalam menciptakan segala sesuatu. Allah juga sudah menggunakan penyesuaian dalam memberikan sesuatu terhadap masing-masing makhluk sesuai kemampuan dan keilmuan yang harus diteliti oleh masing-masing makhluk hidup. Adapun puncak dari pendapat Al-Bushiri ditampilkan dengan tersirat bahwa unsur rahmat dalam perbedaan pendapat yang diterapkan pihak pemerintah secara bersamaan itu tidak semestinya dijebloskan dalam ruang hampa dan pasif; lalu rame-rame dijadikan objek pengintaian demi pengintaian untuk saling menggagalkan antara pendapat yang pro dan yang kontra. Perbedaan yang membawa rahmat atau kasih sayang (petunjuk) itu harus diupayakan, diusahakan, dan dicari bersama-sama sebagaimana ilmu pengetahuan.
Akhirnya, bait-bait Al-Bushiri ditutup dengan nuansa pernyataan-pernyatan yang sudah umum dalam ajaran-ajaran agama Islam. Meski demikian, kata agama dalam syairnya yang satu ini tidak hanya merujuk agama Islam saja. Cukup maklum jika syair ini memicu munculnya pemahaman bahwa pendapat Al-Bushiri ini dapat di terapkan atau diadaptasi oleh pembaca yang berada di luar lingkup pemerintahan konteks awal munculnya syair (Mesir, Dinasti Mamluk, Islam, dan Mazab).
Syair Al-Bushiri yang bernuansa global dan universal ini ujung-ujungnya menjadi korban tafsiran-tafsiran dari pihak-pihak tertentu yang masih ‘mabuk’ dalam pertikaian pro-kontra. Mereka menjadikan syair Al-Bushiri sebagai sumber klaim atau dalih keberpihakan penggubahnya kepada salah satu golongan yang mengarah pada golongan pro pemerintah. Dampak yang paling mengerikan berasal dari pihak-pihak yang kontra dengan kebijakan pemerintah. Adapun dampak yang paling ironis, masih adanya wacana atau pembentukan citra berkepanjangan yang ditimpakan pada Al-Bushiri sebagai seorang penyair yang sedang mencari muka, mengail ikan dalam kekeruhan, dan menjilat pemerintah untuk mendapatkan kebaikan juga keuntungan material. Dalih yang cukup menyesakkan bagi yang menyerang secara rumit semacam ini masih menyebar luas hingga kini. Piciknya, mereka langsung linglung dan membuta dari keharusan untuk melihat isi pendapat Al-Bushiri. Mereka menjebloskan pandangan jernih dan bermain-main dalam kubangan ingatan bahwa kehidupan keluarga Al-Bushiri relatif dalam status Al-Faqīrah. Padahal, kata fakir dalam konteks seorang sufi yang satu ini belum tentu bermakna ketidakmampuan mengejar materiil secara umum yang berada di bawah status miskin dalam ilmu Fikih.
Kalaupun dalam sejarah kehidupan Al-Bushiri sempat keluar atau dipecat dari pekerjaan formalnya, belum tentu membuktikan bahwa beliau tidak mampu bekerja secara profesional. Sangat mungkin adanya pertentangan dalam diri beliau pada momen-momen proses operasionalnya pekerjaan yang sedang dilakukan. Kalaupun ingin menyesuaikan diri, tentu semakin membebani kesehatan mental dan keyakinan. Kalau ingin melawan, tentu sentimen situasi dan kondisi rezim atau sistem pekerjaan saat itu belum tentu mengizinkan perbuatannya. Artinya, keluarnya Al-Bushiri dari pekerjaannya atau modus tindak kesalahan yang dilakukannya itu bisa jadi sebagai bagian dari kesengajaan untuk mengundurkan diri secara paksa tanpa menyisakan potensi ‘teror’ yang sangat berarti bagi diri pribadi dan keluarganya. Konsekuensinya pun, Al-Bushiri terdamprat kutukan status buruk, goblok, tidak becus bekerja, ceroboh, dan tidak akan mendapat asuransi penjagaan martabat keluarganya. Suatu gejala yang sudah menjadi rahasia umum di saat-saat situasi dan kondisi perpolitikan melonjak-lonjak berakhiran faktualitas kudeta demi kudeta.
Sejak kecil, Al-Bushiri sudah terbiasa dengan didikan moral, kesederhanaan, kemandirian, dan kemerdekaan. Ajaran dasar-dasar kehidupan ini diperolehnya langsung dari pihak keluarga dan dibantu oleh lingkungannya di Dallas. Ajaran kemerdekaan inilah yang kelak cukup memengaruhi jalan hidup yang dipilih Al-Bushiri untuk tetap menjaga jarak dari pusat-pusat sumber harta dan takhta yang menjadi isu sentral pada masanya. Ajaran kemandiriannya membantu kesadaran Al-Bushiri agar tetap berada dalam kebebasan untuk hanya menghamba Allah Swt. dan memperkuat jati-diri beliau.
Kehidupan Al-Bushiri di masa kecilnya tidak jauh berbeda dengan kehidupan sehari-hari, umumnya anak-anak di desa yang akrab dengan ajaran-ajaran moral dan kesederhanaan. Selain mengisi hari-harinya dengan candaan dan permainan, Al-Bushiri kecil juga belajar meniru tindakan ibadah-ibadah yang sedang dilakukan oleh orang-orang dewasa di Dallas.
Mengingat kehidupan sehari-hari keluarganya berada dalam pengamalan-pengamalan ajaran Islam, maka maklum jika Al-Bushiri juga belajar mengaji dengan meniru pelafalan ayat-ayat suci Alquran. Maklum juga jika si kecil ini mulai menghafal ayat-ayat dari dalam Alquran untuk melengkapi lancarnya ibadah salat yang sedang ditirunya. Namun yang cukup membanggakan, ajaran belajar Alquran yang diperoleh langsung dari pihak keluarganya, bukan hanya semakin menyemangati Al-Bushiri untuk menumbuhkan minatnya dalam mendirikan ibadah salat tanpa paksaan dan gemar melafalkan ayat-ayat yang sudah dihafalkan. Ternyata, Al-Bushiri mulai menampakkan kegemarannya untuk menulis ulang ayat-ayat itu sembari melafalkannya tanpa menengok teks-teks Alquran dari tulisan yang sudah ada.
Kegemaran menulis ulang ayat-ayat itulah yang kemudian memantik minat keluarga dan kerabatnya untuk mengajarkan pada Al-Bushiri seputar seni penulisan (fann al-khat). Dengan demikian, tulisannya pun semakin mudah dan enak dibaca orang lain, khususnya tulisan-tulisan yang bukan dari ayat-ayat Alquran. Sebagai pengembangan, Al-Bushiri mulai mendapat pelajaran untuk memperindah tulisan-tulisannya. Mulai dari meniru contoh-contoh teks dalam bentuk kaligrafi yang sudah ada, hingga mampu berkreasi dan berinovasi sendiri dalam membuat kaligrafi-kaligrafi berbasis huruf, kalimah, kalimat, simbol, ataupun pola-pola lain yang dikehendakinya. Lengkap dengan aksesoris-aksesoris yang umumnya dapat ditemukan dalam berbagai genre seni kaligrafi, semisal dedaunan, bunga, ranting, rerambatan, hingga pola-pola absurd. Maka, maklum jika kemudian ada karya-karya tertentu yang sulit untuk dibaca secara sekilas akibat lebih intensnya unsur-unser seni ketimbang yang digunakan untuk mengemas informasi teks yang ada.
Walau Al-Bushiri semakin intens dalam dunia kaligrafi, namun dia tetap mendapat bimbingan dari keluarga, kerabat, dan tetangganya untuk melanjutkan dan menekuni belajarnya. Dia pun tidak lantas mengesampingkan belajar membaca dan menghafalkan teks-teks Alquran yang belum selesai itu. Adapun di luar waktu-waktu belajar itulah, Al-Bushiri baru dibolehkan untuk kembali menekuni kegemarannya yang sering mendapat apresiasi positif dari keluarganya sendiri, kerabat, hingga para tetangga. Dampaknya, Al-Bushiri mulai terkenal bagus dalam menulis dan menghias suatu teks. Terkenal pula bahwa si kecil yang belum selesai dalam menghafal Alquaran hingga 30 juz itu sudah mampu merekondisi teks untuk menjadi suatu karya seni kaligrafi.
Meski baru terkenal di lingkungannya saja, Al-Bushiri sudah mendapat tawaran untuk membantu orang lain dalam hal-hal yang berkaitan dengan tulisan sekaligus hiasannya. Sejak itulah pihak keluarga mulai semakin menekankan ajaran-ajaran moralitas dan kesederhanaan secara lebih ketat. Al-Bushiri memang dibolehkan membantu siapa saja yang membutuhkan bantuannya, namun dilarang sombong dan menuntut upah dari tindakannya. Tak pelak, izin sekaligus larangan itu menjadi pertimbangan serius bagi anak yang belum cukup ‘nalar’ dalam memahami ajaran jangka panjang. Kadang mau memberi bantuan, kadang enggan melakukan. Kadang serius dalam berkreasi, kadang ogah-ogahan. Kadang-kadang juga mencari-cari alasan yang intinya hanya untuk menolak dan tidak menyanggupi suatu permintaan.
Al-Bushiri kecil mulai kembali menampakkan kesehariannya dengan lebih serius dalam belajar dan menghafal Alquran. Namun hal itu ternyata tertangkap oleh orangtuanya bahwa pola harian Al-Bushiri sudah menampakkan perbedaan yang cukup kentara dan janggal jika dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya. Orangtua dan keluarganya pun mulai mengambil tindakan pelan-pelan untuk mencari tahu penyebab kejanggalan itu. Baru kemudian diketahui bahwa Al-Bushiri ternyata masih labil dan belum mampu memahami ajaran luhur orangtua dan kerabatnya.
Setelah mendapat pendampingan secara perlahan namun serius, Al-Bushiri baru sedikit demi sedikit memahami ajaran itu. Dia pun mulai mau mengisi waktu-waktu luangnya lagi dengan belajar menulis dan menghias tulisan dengan lebih baik. Dia juga mau membantu orang lain yang meminta bantuannya. Namun sejak itu, dalam memberikan bantuan, Al-Bushiri lebih mendahulukan permintaan-permintaan yang dianggap lebih penting untuk dilakukannya.
Di sinilah ajaran-ajaran seputar manajemen dari keluarganya mulai diresapi Al-Bushiri. Dampak dari sini, Al-Bushiri lebih cepat, giat, dan serius dalam memenuhi permintaan dari orang-orang yang sedang berduka atau kesusahan. Lantas terkenal-lah dirinya sebagai seorang penulis dan penghias tulisan untuk nisan-nisan kuburan (al-wah al-qubür). Setiap ada permintaan untuk menulis sekaligus menghias informasi pada suatu nisan, Al-Bushiri langsung minta izin orang tuanya dan menyempatkan waktu untuk segera memenuhi permintaan. Bahkan, saking terbiasanya, kadang izin itu baru disampaikan Al-Bushiri usai memenuhi permintaan. Dan orangtuanya pun hanya bisa menjawab dengan senyuman juga cahaya kebanggaan.
Hingga Al-Bushiri hatam dalam menghafal teks-teks Alquran, tindakan membantu orang lain dalam bentuk penulisan dan penghiasan itu masih dilakukannya. Al-Bushiri juga mulai mendapat pelajaran-pelajaran dasar seputar agama Islam, semisal ilmu-ilmu hukum (fikih), hadis Nabi Muhammad s.a.w., seni, budaya, dan lainnya. Namun demikian, ilmu-ilmu ini kemudian lebih didalaminya setelah orangtuanya mengirim Al-Bushiri ke Kairo untuk mondok dan belajar dalam bimbingan Syekh Abduzzāhir (Syekh Abdul Zhahir). Adapun kegiatan belajarnya dilakukan di lingkungan masjid setempat.
TAURAT, ZABUR, DAN INJIL
Sejak belajar di Kairo inilah, Al-Bushiri mulai belajar lebih serius dan memperdalam ilmu-ilmu yang sudah didapatkannya sejak dari rumah. Guru-gurunya pun semakin bertambah banyak dari berbagai latar belakang budaya dan spesifikasi keilmuan. Tak pelak, keilmuan Al-Bushiri juga semakin bertambah dan wawasannya semakin meluas dan mendalam. Pergaulannya pun tidak hanya sebatas kawan-kawannya yang sama-sama dari kawasan Dallas ataupun Bushair. Melainkan juga kawan-kawan yang berasal dari berbagai daerah, latar belakang keluarga, mazhab fikih, hingga mata pencaharian.
Al-Bushiri yang masih punya kegemaran berkaligrafi itu pun mulai mencari guru untuk memperdalam dan memperluas wawasannya seputar menulis dan kaligrafi. Hingga belajarlah Al-Bushiri di bawah bimbingan Ibrahim bin Abdullah Al-Misriy. Di sini Al-Bushiri mulai memperdalam unsur-unsur tulisan, mulai dari unsur-unsur terkecil suatu aksara hingga teknik-teknik pembacaan suatu kata atau istilah. Dengan demikian, pelajaran seputar tajwid tulisan (tajwid al-khat) itu pun memperdalam pengetahuan Al-Bushiri seputar ragam konstruksi (bina’) suatu aksara, harakat, kata, dan pelafalannya. Berlanjut juga hal-hal seputar rekonstruksi dan adaptasi yang kemudian menyambung ilmu-ilmu Sharaf (leksikon), Nahwu (tata-bahasa), Balaghah (seni bahasa dan berbahasa), Mantiq (logika bahasa), dan lain-lain. Tak terkecuali juga soal budaya dan alam, semisal iklim di Mesir, astronomi, tata-ruang, tata-bangunan, dan lainnya.
Semua ilmu-ilmu yang didapatkannya itu pun sering dikaji ulang oleh Al-Bushiri dengan melanjutkan belajarnya di bawah bimbingan guru-gurunya yang lain. Sekaligus mengkaji ulang dan memperdalam ilmu-ilmu fikih, hadis, sejarah, kalam, filsafat, dan lain-lain. Adapun untuk menutup biaya kebutuhan hidup dan hal-hal lain yang berkaitan dengan proses belajar itu semua, Al-Bushiri memanfaatkan kembali bakat yang sudah dirintisnya sejak kecil. Dia kembali membuat kaligrafi-kaligrafi yang sudah diperdalamnya melalui guru Ibrahim bin Abdullah Al-Misriy itu. Namun kali ini, bobot tujuan untuk mencari rezeki lebih besar jika dibandingkan saat masih berada di rumah. Sejak inilah Al-Bushiri benar-benar mempraktikkan ilmu-ilmu dasar soal kehidupan yang dibekalkan orangtua, kerabat, dan tetangganya di rumah.
Al-Bushiri mulai nyambi jualan kaligrafi dan jasa penulisan sesuatu di samping juga tetap belajar keilmuan. Sering juga dia menjadi semacam ghost writer untuk suatu penulisan dan penggubahan syair-syair ‘pesanan’. Tidak jarang pula dia berada di lingkungan para penggemar syair, sastrawan, budayawan, hingga agamawan. Kerap pula berdiskusi dan berdebat soal ajaran-ajaran agama, khususnya agama Yahudi dan Nasrani. Khusus untuk singgungannya dengan orang-orang dari pemeluk agama Yahudi dan Nasrani ini, merupakan konsekuensi dari interaksinya yang semakin meluas dan melintas dari berbagai paduan motivasinya. Al-Bushiri pun secara alami memasuki momen-momen dakwah Islamiah sebagai bagian dari ekspresi pertahanannya terhadap ajaran-ajaran yang diyakini dan dipelajarinya sejak kecil.
Semua rujukan seputar ajaran-ajaran agama Yahudi dan Nasrani pun mulai menjadi perhatian Al-Bushiri. Khususnya, kitab-kitab yang dalam ajaran Islam disebut sebagai kitab suci Taurat, Zabur, dan Injil. Semua kitab-kitab itu dikaji dan didiskusikan dengan kawan-kawan dan guru-gurunya. Bahkan, saking intensnya Al-Bushiri dalam mengkaji kitab-kitab itu, tidak jarang hasil-hasilnya merembes dalam karya-karya syairnya. Hasil kajiannya pun tidak lagi digunakannya secara langsung untuk berdebat dengan orang-orang yang mencela dan mengkritik ajaran-ajaran Islam sekaligus dirinya melalui dalil-dalil dari ajaran-ajaran agama Yahudi dan Nasrani.
Al-Bushiri mulai semakin terbuka dan berani menggelontorkan kritikan-kritikan tajamnya terhadap ajaran-ajaran suatu agama yang digunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk menyerang ajaran-ajaran agama Islam. Tak pelak, beberapa karya-karya syairnya pun menyulut permasalahan dan memperpanjang perdebatan di ruang-ruang publik hingga majelis-majelis pendidikan. Hal itu semakin diperjelas Al-Bushiri dengan beberapa karyanya yang secara lugas menyinggung ajaran-ajaran agama tertentu. Sebagai contoh, bait-bait syair yang dikemas dengan judul Al-Mukhraj wa Al-Mardūd ‘alā An-Naşārā wa Al-Yahūd83.
Dari situlah kemudian, Al-Bushiri mulai mendapat serangan bertubi-tubi dari mereka yang menentang syair-syair kontroversial itu. Al-Bushiri memang berhasil memantik munculnya lawan-lawan perdebatan, namun dia juga berhasil menarik dan memetakan dukungan kawan-kawannya yang sejalan. Akibatnya, Al-Bushiri mulai semakin disibukkan dengan hal-hal yang terlanjur disulut dan digelarnya sendiri. Hingga lupa untuk mengendalikan diri dan giat untuk bekerja guna menutupi biaya-biaya kebutuhan hidupnya.
Setelah menyadari hal-hal itu Al-Bushiri mulai mengurangi perdebatan dan kembali untuk bekerja hingga mampu mengumpulkan biaya-biaya persiapan rumah tangga. Uniknya, bentuk-bentuk pekerjaan yang pernah dilakukannya selama belajar sambil kerja itu masih ditekuninya hingga berumah tangga. Walau akhirnya, semua itu mengerucut pada kegemarannya untuk berada dalam bidang-bidang seni sastra, khususnya kaligrafi dan syair. Melalui syair-syair gubahannya
itulah, Al-Bushiri menggunakannya sebagai media untuk mencari rezeki, berdakwah, berdebat, dan menyuarakan pendapat. Namun demikian, hal ini sempat dikurangi dan beralih konsentrasi untuk bekerja dalam bidang-bidang lainnya. Semisal, menjadi pegawai pemerintah di biro administrasi pasar hingga notaris.
Setelah menekuni ilmu tasawuf, Al-Bushiri mulai mengatur ulang aktivitas diri dan keluarganya. Dia mulai menyisihkan waktu luangnya untuk keluarga dan menarik diri dari kebiasaannya yang sempat suka menghabiskan waktu untuk kumpul-kumpul di ruang publik. Kebiasaan-kebiasaan yang dilakukannya saat menjalani masa-masa muda di Kota Kairo dan lainnya itu pun semakin lama, semakin tampak jelas berkurangnya. Mulai sekadar tidak menampakkan diri di ruang publik pada momen-momen tertentu hingga benar-benar menyingkiri arus perdebatan ajaran agama hingga isu-isu perpolitikan dunia.
Puncak dari pendalaman tasawuf itulah yang kemudian mengantarkan Al-Bushiri untuk turut menekuni tarekat (tariqah) Syadziliyyah dalam bimbingan Abū ‘Abbās Al-Mursī di Alexandria. Adapun dampak dari ketekunannya dalam mengamalkan ajaran-ajaran Islam melalui jalan tarekat inilah yang membuat Al-Bushiri semakin kritis dalam menyikapi segala hal yang berkaitan dengan diri dan keluarganya. Mulai dari seputaran pekerjaan serabutan yang masih sering dilakukannya hingga pekerjaan utamanya sebagai seorang pegawai pemerintah. Semuanya diteliti dan dikritisi hingga hal-hal yang sekiranya dianggap tidak cocok untuk dilakukannya pun mulai ditinggalkan secara perlahan.
SUFI AL-BUSHIRI
Setelah melalui beragam pertimbangan yang matang, pekerjaan-pekerjaan sampingan itu pun mulai ditinggalkannya. Adapun biaya hidup untuk diri dan keluarga hanya bergantung pada gajinya sebagai pegawai pemerintahan. Namun demikian, hal ini tidak berlangsung lama setelah Al-Bushiri memantapkan diri untuk pindah ke Alexandria agar lebih dekat dengan guru tarekat itu. Pada 642 H, keluarganya pun diajak pindah ke Alexandria. Di sinilah babak baru Al-Bushiri dimulai lagi dengan tenang.
Sejak di Alexandria, Al-Bushiri mulai kembali bekerja secara mandiri melalui penjajaan karya-karya seni kaligrafi dan syair-syairnya. Namun dalam bekerja, semangatnya untuk mencari harta benda tidak sekuat saat-saat menjelang dan mengarungi hidup berumah tangga. Kali ini semangat Al-Bushiri lebih mirip saat-saat awal bekerja serabutan untuk sekadar menutupi biaya hidup dan kebutuhan belajarnya di lingkungan Kota Kairo. Adapun semua pendapatannya di Alexandria ini digunakannya untuk sekadar menutup biaya hidup keluarga dan biaya-biaya untuk menunjang pendidikan anak-anaknya. Sisanya digunakan untuk hal-hal yang berkaitan dengan belajarnya di lingkungan tarekat. Maka maklum kemudian, jika semuanya dianggap sudah cukup, Al-Bushiri tidak mau menuruti keinginan untuk menumpuk-numpuk harta dari pekerjaannya itu. Al-Bushiri mulai absen dari perdebatan-perdebatan seputar agama-agama yang melelahkan dirinya.
Meski Mesir sedang terjadi gejolak perpolitikan antara tahun 647 hingga 650 H, Al-Bushiri tetap berusaha mempertahankan konsentrasinya dalam mengamalkan ajaran-ajaran tarekat dan bekerja sebagaimana hari-hari sebelumnya. Al-Bushiri seolah kehilangan gairah untuk turut memberikan suara, pendapat, atau keberpihakannya kepada suatu golongan atau kubu yang sedang bermusuhan. Kalaupun Al-Bushiri harus terbawa arus untuk mengeluarkan suaranya seputar peristiwa-peristiwa yang menjadi perbicangan publik, itu tidak lagi sebagaimana saat dirinya masih muda, labil, dan mudah berpihak pada suatu golongan atau kubu politis. Hal-hal semacam inilah yang dilakukannya hingga bertahun-tahun lamanya.
Setelah beberapa tahun di Alexandria dan menyaksikan beragam peristiwa yang terjadi, Al-Bushiri mulai membuka diri lagi untuk turut menyumbangkan bantuan kepada orang atau pihak-pihak lain yang sekiranya dapat dilakukannya. Al-Bushiri juga mulai kembali menyumbangkan pendapat-pendapatnya jika memang diminta orang lain atau dianggap perlu untuk disampaikannya. Hal inilah yang dilakukannya setiap hari sembari menekuni amalan-amalan tarekat, bekerja, dan tentu saja mengindahkan kewajibannya sebagai seorang suami dan ayah.
Rutinitas semacam itulah yang akhirnya turut memengaruhi corak-corak karyanya yang semakin hari semakin menampakkan unsur-unsur ajaran tasawuf dan kebijaksanaan. Karya-karya syair Al-Bushiri tidak lagi diperuntukkan sebagai bagian dari serangan terhadap seseorang, ajaran-ajaran suatu agama, kebijakan-kebijakan politik, dan lain-lainnya. Karya-karyanya mulai mengutamakan unsur-unsur kebijaksanaan dan pendalaman ajaran-ajaran agama Islam. Kalaupun bersinggungan dengan ajaran-ajaran agama lain, Al-Bushiri hanya menyikapi poin-poin tertentu yang sekiranya dapat membahayakan keyakinan umat Islam. Kalaupun memberikan kritikan, karya-karya Al-Bushiri tampak memberikan tawaran suatu jawaban. Sehingga kritikan itu tidak asal mengkritik dan mandul dari potensi penawaran suatu solusi.
Demikianlah halnya yang tampak pada bait-bait syair yang digubah Al-Bushiri ketika situasi dan kondisi kawasan Mesir diributkan oleh golongan-golongan yang pro dan kontra terhadap kebijakan pemerintah akibat mengangkat empat qadi dari empat mazhab fikih pada 633 H. Melalui bait-baitnya itu, dapat diketahui bahwa Al-Bushiri tampak sangat dewasa, cerdas, dan cukup bijaksana dalam menyikapi sesuatu yang dijadikan sumber permasalahan oleh kedua kelompok yang berbeda pandangan.
Sedikitnya, ada dua poin utama dari pendapat Al-Bushiri yang diselipkan dalam bait-baitnya, selain hal-hal lain yang ditunjukkannya sebagai bagian dari apresiasi positif beliau kepada dua kelompok. Pertama, hukum rukhsah dalam fikih dapat dianalogikan dengan keberadaan suatu bintang di antara bintang-bintang yang dapat ditandai sebagai pembeda sekaligus petunjuk arah. Al-Bushiri dalam menggunakan dalil alam dari ilmu astronomi ini masih berada pada bentuknya yang bersifat global dan universal.
Hukum rukhsah yang dinilai sama pentingnya dengan tujuh hukum dalam fikih (Hidup, Wajib, Sunnah, Mubah, Makruh, Haram, dan Mati) itu dianalogikannya dengan bintang terang. Mengingat munculnya analogi ini berkaitan dengan bilangan tujuh dan berperan sebagai bagian dari petunjuk sekaligus pembeda dua perkara yang besar, maka dapat dipahami bahwa bintang itu adalah bintang Orion. Secara tidak langsung, Al-Bushiri juga menganalogikan tujuh hukum dalam fikih itu sebagai tujuh bintang yang membentuk rasi bintang Jauza’. Bintang Orion dan Jauza’ inilah yang berada di tengah-tengah antara langit bagian utara dan selatan. Walau rasi atau bintang Jauza’ itu hasil dari penemuan besar para ahli astronomi muslim, namun penemuan itu baru mereka ketahui setelah adanya pengetahuan seputar satu bintang yang kini terkenal dengan nama Orion. Dengan demikian, tidak baik jika menyepelekan bintang yang satu ini.
Di sinilah uniknya analogi yang digunakan Al-Bushiri. Jika para pendapat yang berseberangan itu lebih terkonsentrasi pada dalil dan dalih yang merujuk ajaran-ajaran Islam secara langsung, Al-Bushiri menghadirkan dalil yang tidak begitu umum digunakan oleh kedua golongan. Namun demikian, dalil bernas Al-Bushiri ini memiliki daya yang luar biasa dan relatif dapat dipahami oleh semua pihak. Jika diperdalam, analogi bintang ini menyiratkan suatu ingatan pada potensi adanya bahaya yang menggancam mereka, sekaligus menjadi sebentuk doa dari Al-Bushiri untuk tidak adanya bencana yang bakal merusak bangsa Mesir. Tentu saja, masih banyak tafsiran-tafsiran lain yang dapat dikembangkan dari analogi yang digunakan Al-Bushiri. Baik menggunakan rujukan ilmu-ilmu falak ataupun teks-teks dari kitab-kitab suci.
Kedua, perbedaan itu memang berpotensi memantik masalah, namun berpotensi juga menjadi saluran datangnya petunjuk baru. Jika perbedaan-perbedaan itu dikaji lebih mendalam dan permasalahan-permasalahan diurai dengan baik, maka tidak menutup kemungkinan akan munculnya suatu petunjuk yang belum tentu diketahui sebelumnya.
Ketiga, potensi rahmat dari adanya perbedaan itu tidak semestinya dinanti-nantikan secara pasif, namun perlu dicari dan diusahakan secara aktif sebagaimana mencari suatu ilmu. Poin ketiga ini memang masih berkaitan dengan poin kedua. Namun demikian, poin ketiga inilah yang lebih tampak menonjol dan memantik ingatan terhadap isi wahyu pertama yang diterima Nabi Muhammad s.a.w. yang kemudian terkenal dalam surah Al-‘Alaq mulai ayat 1 hingga 5. Dalam memperoleh ilmu itu, Nabi Muhammad tidak bersifat pasif dengan cara mendengarkan saja. Melainkan juga bersifat aktif, meski pada awalnya sempat mengaku belum atau tidak bisa melakukan apa yang ada dalam perintah.
Dari tiga poin inilah, setidaknya dapat diketahui bahwa bait-bait dalam syair Al-Bushiri ini cukup berbeda dengan syair-syair yang digubahnya sebelum berada di Alexandria. Sangat sulit untuk menebak-nebak rujukan awal Al-Bushiri dalam menghadirkan analogi-analoginya yang cerdas, simpel, elegan, dan kaya makna. Sangat mungkin rujukan-rujukan awalnya itu tidak hanya diperoleh dan digunakannya dari satu atau dua disiplin ilmu, narasi satu kitab suci, ataupun budaya Mesir dan Arab saja. Sebab hal-hal berkait bintang yang nyaris ‘sesuai’atau mendukung makna-makna dan pesan-pesan yang diusungnya itu dapat di temui dalam ajaran-ajaran beberapa agama dan narasi kitab suci. Dalam Amos [5:8], misalnya, King James Version menuturkan, “Seek him that maketh the seven stars and Orion, and turneth the shadow of the death into the morning, and maketh the day dark with night …” Sedangkan Psalm [148:3], King James Version menuturkan, “Praise ye Him, sun and moon: praise him, all ye stars of light. 4
Selain bait-bait dalam syair ini, Al-Bushiri juga menggubah bait-bait lagi yang dikemas dengan judul Kawākib Al-Durriyah. Bedanya, tujuan awal penggubahan bait-bait yang juga terkenal dengan sebutan Burdah ini bukan diperuntukkan bagi pembaca umum. Namun nyatanya, sampai juga karya yang satu ini kepada kita akibat terlanjur menyebar luas ke berbagai negara dan bahasa.
Konon, sebelum penggubahan bait-bait dalam Kawākib Al-Durriyah, Al-Bushiri sedang sakit parah. Ada yang mengatakan kalau saat itu beliau sedang sakit lumpuh. Adapun digubahnya syair itu ditujukan sebagai doa kepada Allah yang berisi permohonan untuk segera disembuhkan. Adapun teknik doanya, Al-Bushiri menggunakan jalur wasilah kepada Nabi Muhammad s.a.w.
Setelah gubahan dianggap selesai dan dibaca sekaligus diteliti berulang-ulang, Al-Bushiri tertidur. Dalam tidur itu, si sakit ini bermimpi bahwa Nabi Muhammad menjenguknya. Beliau mengusap bagian tubuh Al-Bushiri lalu menyelimutinya dengan sepotong burdah.
Saat terbangun dari mimpi, Al-Bushiri merasa gembira dan segera bangun dari tempat tidur. Al-Bushiri langsung keluar rumah dan menengok di jalanan seolah mencari seseorang yang mungkin berperan dalam mimpinya itu. Namun, Al-Bushiri tidak menemukan siapa pun. Sejenak kemudian ada Al-Faqir yang tiba-tiba menghampiri Al-Bushiri dengan maksud agar Al-Bushiri memberi tunjuk bait-bait syair yang diucapkannya di hadirat Nabi Muhammad s.a.w. semalam.
Al-Bushiri yang belum begitu sadar benar tentang peristiwa besar yang barus saja dilaluinya itu pun balik menanyakan syair manakah yang dimaksudkan oleh sufi yang misterius itu. Setelah semuanya diperjelas, Al-Bushiri pun paham dan sadar benar bahwa penyakitnya benar-benar telah sembuh. Selanjutnya, bait-bait yang diharapkan oleh pejalan pagi itu pun segera diberikan.
Tidak lama setelah bait-bait diberitahukan Al-Bushiri pada pagi itu, tersiar kabar hingga berhari-hari bahwa Al-Bushiri sudah sembuh. Kabar lainnya pun segera tersiar bahwa sembuhnya Al-Bushiri secara ajaib itu lantaran telah membaca bait-bait yang digubah dan diberi judul Kawākib Al-Durriyah.
Bait-bait syair ini pun segera menyebar luas. Banyak yang kemudian menyalin dan menghafal bait-bait gubahan Al-Bushiri yang satu ini. Keajaiban pun terjadi lagi ketika ada orang yang sakit mata menempelkan media yang digunakan untuk menyalin bait-bait itu ke matanya. Tidak lama kemudian, mata orang itu pun sembuh secara ajaib.
Sumber : Kisah Al-Bushiri, Kajian, Khasiat dan Karomah Burdah, MG. Sungatno
