You dont have javascript enabled! Please enable it!
Elsubha menjamin Garansi 100% Uang Kembali jika barang yang diterima adalah PALSU

Legalitas Tarbiyah Dalam Thariqah At-Tijaniyah

بسم الله الرحمن الرحيم اللهم صل على سيدنا محمد الفاتح لما أغلق والخاتم لما سبق ناصر الحق بالحق والهادي إلى صراطك المستقيم وعلى آله حق قدره ومقداره العظيم

Elsubha.com – Legalitas Tarbiyah Dalam Thariqah Tijaniyyah

Terkait dengan pemberian izin, tidak ada seorang pun yang menyeru Allah Swt kecuali dia memegang izin tertentu, bahkan sampai para nabi sekalipun, hal ini seperti yang tertera dalam firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala :

وَّدَا عِيًا اِلَى اللّٰهِ بِاِ ذْنِهٖ وَسِرَا جًا مُّنِيْرًا
wa daa’iyan ilallohi bi-iznihii wa siroojam muniiroo

“dan untuk menjadi penyeru kepada (agama) Allah dengan izin-Nya dan sebagai cahaya yang menerangi.”
(QS. Al-Ahzab 33: Ayat 46)

Inilah sebagian ciri para nabi terdahulu dan ulama umat kita ini. Sebab para umat terdahulu, saat nabi mereka meninggal dunia, maka baru ada nabi lagi setelah seratus tahun kemudian, sedangkan kondisi umatnya Nabi Muhammad Saw; beliau sendiri pernah bersabda kepada ‘Ali bin Abi Thalib Ra,

أَلا تَرْضَى أَنْ تَكُونَ مِنِّي بِمَنْزِلَةِ هَارُوْنَ مِنْ مُوسَى؟ إِلَّا أَنَّهُ لَيْسَ نَبِيٌّ مِنْ بَعْدِي

“Tidakkah engkau ingin menjadi bagian dariku layaknya posisi Harun dari Musa?, akan tetapi tidak ada nabi setelahku.” (HR. Al Bukhari dan Muslim dalam Shahih mereka; At-Tirmidzi; Ahmad; Ibnu Abi Syaibah; Al Baihaqi; Abdurrazzâq; An-Nasa’i dalam Sunan Al Kubra dari riwayat Sa’d bin Abi Waqqash; At-Tirmidzi dan Ahmad dari riwayat Jabir bin ‘Abdillah; Ahmad dari riwayat Abu Sa’id Al Khudri; Ahmad dan An-Nasa’i dalam As-Sunan, dari riwayat Fathimah binti ‘Ali; dari Asma binti ‘Umais Ra; Ibnu Abi Syaibah dari riwayat Zaid bin Arqam.)

Para ulama Nabi Muhammad Saw layaknya para nabi di umat terdahulu. Oleh karena itu, sang ulama haruslah memiliki rentetan izin yang shahih kepada empu izin tersebut, yaitu Rasulullah Saw.

Sementara tentang perjanjian, maksudnya adalah janji dan talqin yang diambil dari semua orang, yaitu pada hari yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala abadikan dalam firman-Nya,

وَ اِذْ اَخَذَ رَبُّكَ مِنْۢ بَنِيْۤ اٰدَمَ مِنْ ظُهُوْرِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَ اَشْهَدَهُمْ عَلٰۤى اَنْفُسِهِمْ ۚ اَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ ۗ قَا لُوْا بَلٰى  ۛ  شَهِدْنَا  ۛ  اَنْ تَقُوْلُوْا يَوْمَ الْقِيٰمَةِ اِنَّا كُنَّا عَنْ هٰذَا غٰفِلِيْنَ 
wa iz akhoza robbuka mim baniii aadama ming zhuhuurihim zurriyyatahum wa asy-hadahum ‘alaaa angfusihim, a lastu birobbikum, qooluu balaa syahidnaa, ang taquuluu yaumal-qiyaamati innaa kunnaa ‘an haazaa ghoofiliin

“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan dari sulbi (tulang belakang) anak cucu Adam keturunan mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap roh mereka (seraya berfirman), “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab, “Betul (Engkau Tuhan kami), kami bersaksi.” (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari Kiamat kamu tidak mengatakan, “Sesungguhnya ketika itu kami lengah terhadap ini,”
(QS. Al-A’raf 7: Ayat 172)

Dalam sebuah hadits disebutkan,

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: أَخَذَ اللَّهُ الْمِيثَاقَ مِنْ ظَهْرِ آدَمَ بِنَعْمَانَ – يَعْنِي عَرَفَةَ – فَأَخْرَجَ مِنْ صُلْبِهِ كُلَّ ذُرِّيَّةٍ ذَرَأَهَا، فَنَثَرَهُمْ بَيْنَ يَدَيْهِ كَالذَّرِّ، ثُمَّ كَلَّمَهُمْ قِبَلاً ، قَالَ : أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قَالُوا بَلَى شَهِدْنَا أَن تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَذَا غَافِلِينَ, أَوْ تَقُولُوا إِنَّمَا أَشْرَكَ آبَاؤُنَا مِن قَبْلُ وَكُنَّا ذُرِّيَّةً مِنْ بَعْدِهِمْ أَفَتُهْلِكُنَا بِمَا فَعَلَ الْمُبْطِلُونَ.

“Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas dari Nabi Saw, beliau bersabda, ‘Allah mengambil perjanjian dari penampakan wujud anak adam di ‘Arafah, dimana Allah mengeluarkan dari tulang sulbinya (Adam) setiap keturunan secara turun-temurun, kemudian Allah tebar dan pisahkan mereka layaknya biji jagung lalu Allah mengajak mereka berbincang-bincang secara langsung, seraya berkata, ‘Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab, ‘Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi. (Kami lakukan yang demikian itu) agar di Hari Kiamat kamu tidak mengatakan: ‘Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)’ Atau agar kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya orang-orang tua kami telah mempersekutukan Tuhan sejak dahulu, sedang kami ini adalah anak-anak keturunan yang (datang) sesudah mereka. Maka apakah Engkau akan membinasakan kami karena perbuatan orang-orang yang sesat dahulu? (HR. Ahmad; An-Nasâ`i; Ibnu Abi Hâtim; Ibnu Abi ‘Ashim; Al Hakim; Al Baihaqi, dimana dia menilainya shahih, Al Firyani dalam Al Qadr.)

Lalu secara umum manusia melupakan hal ini lantaran ruh itu ditiupkan ke jasad, juga lantaran dalam jasad terdapat gelapnya kebodohan. Para nabi As, Ash-Shiddiqin, para pembesar wali dan orang-orang shaleh lah yang kerap menyebutkan pembahasan ini kepada manusia.

Para wali yang kamil, di saat mereka mengambil ikrar janji dari sekelompok manusia, mereka selalu mengingatkan manusia akan kalimat, “La Ilaha Illallah” (Tiada Tuhan yang patut disembah selain Allah). Inilah kalimat yang para ruh janjikan kepada Allah Swt di alam bibit dan alam ruh. Maka apabila ada seseorang yang mengingatkanmu akan kalinat ini dan membuat dirimu mencintai Allah Swt, maka dia adalah gurumu. Oleh karena itu, bersandarlah padanya, dimana kecintaan pada beliau sejatinya adalah kecintaan kepada Allah juga, serta ber-istimdad darinya juga merupakan bentuk ber-istimdad kepada Allah Swt.

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنَّهُ قَالَ: لَيُؤْتَيَنَّ بِرِجَالٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسُوا بِأَنْبِيَاءَ وَلَا شُهَدَاءَ، يَغْبِطُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْأَنْبِيَاءُ وَالشُّهَدَاءُ بِمَنَازِهِمْ مِنَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ، يَكُوْنُوْنَ عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُورٍ، قَالُوا: وَمَنْ هُمْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ : الَّذِينَ يُحَرِّبُوْنَ اللَّهَ إِلَى النَّاسِ وَ يُحَبِّبُوْنَ النَّاسَ إِلَى اللَّهِ.

Diriwayatkan dari Anas bin Malik, dari Rasulullah Saw, bahwa beliau bersabda, “Pada hari Kiamat kelak akan ada orang-orang yang bukan merupakan para nabi dan juga bukan para syahid. Para nabi dan syahid ini mencemburui mereka lantaran kedudukan mereka di sisi Allah, mereka (orang-orang ini) berada pada mimbar-mimbar dari cahaya.” Mereka berkata, “Siapakah mereka wahai Rasulallah?” Beliau menjawab, “Mereka itu adalah orang-orang yang membuat manusia mencintai Allah dan menjadikan Allah cinta pada manusia.” (HR. Al Baihaqi, dengan lafazh ini dalam Asy-Syu’ab, Abu Asy-Syaikh, dan Ats-Tsa’alibi menyebutkan dalam tafsirnya. Sedangkan dengan lafazh

“إنَّ أَحَبُّ الْعِبَادِ إِلى اللهِ الَّذِينَ يُحِبُّونَ اللهَ، وَيُحَرِّبُونَ الله إلى عِبَادِهِ”

(Sungguh hamba yang paling dicintai Allah adalah orang-orang yang cinta kepada Allah dan yang menjadikan hamba-Nya mencintai Allah), hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dan Al Baihaqi dalam As-Sunan, Al Hâkim; Ahmad dalam Az-Zuhd, Waki’; Ibnu Al Mubarak; Ibnu Abi Ad-Dunya dalam Al Auliya dari riwayat Abu Ad-Darda)

Inilah tingkatan paling tinggi seorang guru ruhani, mereka inilah wakil dari kenabian dalam menggiring dan menunjukkan jalan kepada Allah Swt. Seorang guru bersama muridnya menempuh jalan menuju Allah Swt dengan mengikuti Rasulullah Saw, seorang guru bersama muridnya juga menempuh jalan pensucian diri dari hal-hal yang buruk. Apabila jiwanya telah suci dan kalbunya telah jernih, maka akan tersingkap keindahan tauhid setelah sebelumnya terhalang dan gelap.

Dzikiran yang dapat membuat futuh dan wushul adalah dzikiran yang diambil melalui jalur perizinan dan talqin khusus, dari seorang guru pewaris Nabi Saw dan telah wushul kepada Allah Swt, telah futuh dan sanad dirinya bersambung kepada Rasulullah Saw.

Perlu diketahui, bahwa dzikiran -yang dapat membuat orang futuh dan wushuk itu adalah dzikiran yang diambil melalui jalur perizinan dan talqin khusus dari seorang guru pewaris nabi dan juga telah wushul kepada Allah Swt, telah futuh dan sanad dirinya bersambung kepada Rasulullah Saw.

Sementara talqin secara umum tujuannya adalah mengangkismu dari lingkup kekufuran menuju lingkup Islam yang sebenarnya, sehingga dirimu menjadi bagian dari kaum muslimin, engkau memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan kaum muslimin lainnya.

Apabila ada salah satu dari beragam syarat di atas dalam pengambilan janji dan talqin yang kurang, maka kehancuran orang ini lebih dekat daripada keselamatannya. Sebab, setiap wiridan khusus itu selalu dibarengi dengan beragam ujian, orang-orang yang jujur ahwalnya lah yang hanya akan mengambil dzikiran semacam ini. Sang guru ahli tarbiyah inilah yang menanggung semua ujian murid dan orang-orang yang mencintainya. Sementara jika hal ini dilakukan oleh seorang guru yang tidak dapat mengangkat segala ujian ini, maka ujian itu malah akan menimpanya bertubi-tubi, dimana dirinya tidak bisa menolaknya. Oleh karena itu, wiridan khusus tidaklah boleh dibaca kecuali dengan izin guru; sang pemilik talqin dan bukan orang lainnya.

Perlu diketahui pula, bahwa rahasia seorang guru itu terletak dalam wiridannya, barangsiapa yang menekuni wiridan tersebut, maka dia telah memperoleh rahasia sang guru, sedangkan orang yang tidak menekuninya, maka tidak ada futuh dan juga wushul bagi dirinya.

Dalam thariqahnya Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra, setiap orang yang mengambil wiridan lengkap dengan semua persyaratannya, maka Nabi Muhammad Saw telah memberikan jaminan baginya; yaitu yang bersangkutan tidak meninggal dunia kecuali telah menjadi seorang wali yang futuh, sungguh jaminan ini tidaklah akan diingkari. Setiap pemeluk thariqah ini merupakan orang-orang yang dicintai dan diinginkan oleh Allah Swt, thariqah Tijaniyyah ini selalu memperhatikan bagaimanapun ahwal mereka, dengan catatan selagi mereka tidak merasa aman dari makar Allah.

Rahasia seorang guru terletak dalam wiridannya, Barangsiapa yang menekuni wiridan tersebut, maka dia telah memperoleh rahasia sang guru, sedangkan orang yang tidak menekuninya, maka tidak ada futuk dan juga wushul baginya.

Saat sang murid di-talqin, dia duduk dengan posisi layaknya orang yang sedang shalat di hadapan guru ruhani dengan segenap adab dan penuh penghormatan; yaitu dengan menaruh kedua tangan di atas paha, lalu guru men-talqin-kannya thariqah ini setelah sebelumnya menasehati untuk bertobat dari segala dosa yang pernah dia lakukan.

Prosesi seperti ini asalnya adalah bal’at yang dibaiatkan oleh Rasulullah Saw kepada para sahabatnya, dimana para sahabat berbaiat kepada Rasulullah Saw; baik itu untuk selalu berserah diri, untuk berjihad, untuk berhijrah, ataupun untuk suatu hal baik secara umum, semua ini banyak tertera didalam hadits-hadits shahih pada “Bab Bai’at.” Lihat kembali pada buku-buku hadits tersebut jika engkau mau.

Baiatnya seorang murid kepada gurunya merupakan baiat untuk kebaikan dan juga termasuk mengikuti tuntunan Rasulullah Saw.

Sementara jika yang hendak masuk thariqah ini adalah seorang wanita, maka guru tersebut (muqaddam) tidaklah menjabat tangannya, bahkan beliau akan duduk berjauhan dengannya dan men-talqin-kan thariqah tanpa berjabat tangan, dimana sang wanita tidak boleh mengangkat suaranya saat talqin berlangsung. Hal yang paling utama dalam prosesi men-talqin seorang wanita adalah, di-talqin-kan oleh wanita lain yang mewakili guru (muqaddam), sesuai dengan kapasitas izin sang muqaddam, baik muqayyad maupun muthlak. Bahkan guru ruhani (muqaddam) pun tidak boleh melihat sang wanita itu saat men-talqin, beliau hendaknya memejamkan mata, begitu pula sang wanita yang akan di-talqin.

Jika sang murid sudah berjanji untuk ber-suhbah secara ruhani, maka murid tersebut tidak dibenarkan menyembunyikan ahwalnya dari guru ruhani, karena hal ini tergolong berkhianat. Sang murid juga harus menceritakan mimpi yang pernah dilihatnya kepada guru ruhani, serta tidak menanti tafsiran mimpi itu dari beliau, sebab itulah sejatinya suatu adab. Jika sang guru menafsirkan mimpi itu, maka itulah tafsirannya dan engkau harus mensyukurinya, namun jika beliau tidak menafsirkannya, maka janganlah engkau menanyai beliau tentang tafsiran mimpi itu.

Perlu diketahui, bahwa pemberian izin dalam thariqah memiliki tingkatan tersendiri, dimana setiap tingkatan ada izinnya. Oleh karena itu, izin orang yang tidak memiliki tingkatan tidaklah berlaku, sebagaimana juga tidak ada tingkatan bagi orang yang tidak memiliki izin. Baik izin itu diberikan secara umum, yang membuat orang itu termasuk pengikut thariqah, atau izin bagi seorang murid sehingga dirinya diangkat menjadi seorang muqaddam, atau juga izin bagi seorang muqaddam sehingga dirinya menjadi khalifah. Tiap tingkatan berisikan adab yang harus diperhatikan oleh setiap orang, sesuai dengan derajat izin yang diberikan.

Barangsiapa yang memperoleh sebuah ijazah, dimana dia bukan pada tingkatannya, maka ijazahnya itu tidak lah bermanfaat dan barangsiapa yang ijazah-nya tidak sah, maka dia tidak pula memiliki tingkatan tersebut. Tidak ada seorangpun yang memiliki keutamaan dari yang lainnya dalam Ijazah yang dimiliki oleh seseorang. Sebab, “Berangan-angan atas suatu keutamaan itu termasuk hal yang dapat meruntuhkan amal perbuatan.” Oleh karena itu, hendaknya dia menganggap dirinya lebih rendah dari yang lainnya dalam thariqah, melihat dirinya sebagai pelayan yang lainnya, juga sebagai pelayan mereka bagi guru ruhani, yaitu orang yang menyampaikan apa yang guru ruhani berikan kepada para murid.

Dengan demikian tidaklah dikatakan, bahwa thariqah itu muncul pada negara ini berkat dirinya, atau dia sudah melakukan ini dan itu. Jika ada yang mengatakan hal demikian, maka dia telah memandang dengan pandangan kebencian dan melecehkan guru ruhani, dan guru ruhani malah akan menolaknya dari hadrah nan suci menuju tempat yang sangat jauh.

Cukuplah guru murabbi merasa bangga apabila sang murid dapat berdzikir dengan menyebutkan salah satu asma` Allah, dimana dengannya pula guru ruhani mentarbiyah mereka dan dengan itu pulalah guru ruhani membuat sang murid wushul kepada Allah Swt.

Sumber : BUKU KU PILIH TIJANY (AN-NUR FI ATH-THARIQAH AT-TIJANIYYAH) SYAIKH SHALAHUDDIN AT-TIJANY