You dont have javascript enabled! Please enable it!
Elsubha menjamin Garansi 100% Uang Kembali jika barang yang diterima adalah PALSU

Maqâmât Watriyyah dan Syaf’iyyah

بسم الله الرحمن الرحيم اللهم صل على سيدنا محمد الفاتح لما أغلق والخاتم لما سبق ناصر الحق بالحق والهادي إلى صراطك المستقيم وعلى آله حق قدره ومقداره العظيم

Elsubha.com – Maqâmât Watriyyah dan Syafi’iyyah.

Maqâmât terbagi menjadi dua:

Maqâmât watriyyah, yaitu maqâmât yang keberadaannya tidak terjadi berulang-ulang, dia hanya ada satu maqamât selamanya. Maqâmât lainnya adalah maqâmât syaf’iyyah, yaitu maqâm yang keberadaannya selalu berulang-ulang; ketika seorang wali ber-maqâm ini meninggal dunia, maka sudah ada wali lain yang menempati posisi tersebut.

Maqâm watriyyah ini seperti maqam qurbah, (Al Qurbah adalah mengakarnya seorang hamba dengan asma dan sifat-sifat (Allah) dalam pengetahuan dan kema’rifatan,dimana hal tersebut tidak mengganggu apa yang dia cari. Lih, Syaikh Abdul Qadir Al Jilani, Sirr Asrar, (Damaskus, Dâr As-Sanabil, 1993M), hal. 38.) -yang hanya dimiliki oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq-; maqâm shiddiqiyyah, yang dimiliki oleh Sayyidina ‘Ali-, maqâm amanah, yang dimiliki oleh ‘Ubaidah bin Al Jarrah- dan juga seperti maqam khatmiyyah yang dimiliki oleh Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra.-

Sementara maqâm syafiyyah, maqâm ini seperti maqâm quthbâniyyah, saat seorang wali quthb meninggal dunia, maka telah ada wali quthb lainnya yang menempati posisi tersebut, sama halnya jika ada seorang wali abdal meninggal dunia, maka telah ada sosok wali abdal lain yang menggantikan posisinya.

Jika dilihat dari sisi permohonan dan juga pemberian madad, semua maqâm watriyyah sejatinya merupakan maqâm yang memohon madad dari hadapan baginda Rasulullah Saw pada unsur Al Muhammadiyyah, terkecuali maqâm khatmiyyah, dimana maqâm ini memohon madad langsung dari Rasulullah Saw dan bisa memberikan madad bagi semua wali. Sementara maqâmât syaf’iyyah, semua maqâmât ini memohon madad dari maqâm khatmiyyah, termasuk juga pemberian madad kepada semua makhluk. Maksudnya adalah, sosok wali ber-maqâm ini memohon madad dari Rasulullah Saw dengan perantara maqâm khatmiyyah.

Terkadang Allah Swt mengumpulkan kedua maqâm ini dalam diri seseorang, seperti Abu Bakar Ash-Shiddiq Ra. Telah kami sebutkan, bahwa maqâm watriyyah adalah maqam qurbah, maka Sayyidina Abu Bakar Ash-Shiddiq inilah sosok wali quthb pada zamannya, dimana derajat quthbâniyyah tersebut termasuk dalam maqâm syafiyyah, begitu pula dengan Amirul Mukminin ‘Umar, ‘Utsman dan ‘Ali.

‘Umar termasuk orang yang paling teguh dalam hal keagamaan, ‘Utsman merupakan orang yang paling pemalu, dengan hal itu semua, maka mereka di sisi lain telah menggapai derajat quthbâniyyah, yaitu dari satu orang bergiliran ke yang lainnya.

Abu Bakar Ash-Shiddiq Ra-dengan maqâm watriyyah-nya- dia langsung memohon madad secara langsung dari Rasulullah Saw dan beliau tidak memberikan madad kepada orang lainnya. Sementara dari sisi maqam syaf’iyyah dan quthbâniyyah, maka ia memohon madad dari maqam khatmul auliya dan beliau bisa memberikan madad kepada para orang yang dicintai. Oleh karena itu, dapat kami katakan bahwa permohonan madad-nya hanya bersumber dari sisi al Muhammadiy dan pemberian madad dari maqam khatm tijany.

Para wali dan murid pemberi madad memiliki beberapa ketetapan hukum, yaitu:

Seseorang yang bersuluk mengikuti wali yang memiliki maqâm syaf’iyyah seperti maqâm quthbâniyyah misalnya, maka orang tersebut harus bersuluk mengikuti wali itu. Jika wali quthb ini meninggal dunia dan ada wali quthb lain yang mengemban posisi tersebut, maka dia harus mengikuti wali quthb yang baru itu. Sehingga wali quthb yang terakhir ini menghapus hukum (tarbiyah) wali quthb sebelumnya, terkecuali wali quthb yang terakhir ini merupakan sosok yang mengikuti wali quthb sebelumnya, lantaran jalan suluk yang mereka tempuh sama.

Orang yang bersuluk mengikuti wali yang memiliki maqâm watriyyah, maka dirinya tidak perlu berpindah ke wali lainnya ketika wali yang dia ikuti itu meninggal dunia, karena maqam witriyyah ini akan terus berlanjut hingga hari Kiamat, maqam ini ada pada setiap wali hingga hari Kiamat, sehingga sang murid pun tidak perlu lagi berpindah ke wali lain dalam bersuluk.

Memang secara zhahir, semua wali itu nampak dengan ragam thariqah mereka, namun disisi bathin, mereka itu adalah Tijany, karena semua maqâmât syafiyyah itu mendapatkan madad dari maqam khatmiyyah.

Wali pemegang maqâm watriyyah merupakan khalifahnya Rasulullah Saw, sementara wali pemegang maqam syaf’iyyah, mereka adalah khalifahnya Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra. Imam Asy-Syadzili Ra misalnya, beliau memang menampakkan thariqah Asy-Syadziliyyah secara zhahir, namun beliau mengambil madad dari hadrah at-Tijaniyyah secara bathin, begitu pula dengan Syaikh Abdul Qadir Al Jīlâni, Ar-Rifa’i, Al Badawi dan para wali lainnya.

Sedangkan orang yang bersuluk mengikuti wali yang ber-maqâm syafiyyah, maka dia harus berpindah kepada wali lain ketika walinya itu meninggal dunia, yaitu berpindah kepada pewaris maqâm tersebut sepeninggalan walinya itu. Sementara orang yang mengikuti wali ber-maqâm watriyyah, maka walinya itu seolah tidak pernah mati selamanya (maksudnya pola tarbiyahnya), lantaran maqâm ini akan selalu dan terus berlanjut pada setiap wali yang ada hingga hari Kiamat dan maqâm ini tidak diwariskan kepada wali lainnya.

اللَّهُمَّ احْشُرْنَا فِي زُمْرَةِ أَبِي الْفَيْضِ التِّجَانِي وَأَمِدْنَا بِمَدَدِ خَتْمِ الْأَوْلِيَاءِ الْكِتْمَانِي

Sumber : BUKU KU PILIH TIJANY (AN-NUR FI ATH-THARIQAH AT-TIJANIYYAH) SYAIKH SHALAHUDDIN AT-TIJANY