You dont have javascript enabled! Please enable it!
Elsubha menjamin Garansi 100% Uang Kembali jika barang yang diterima adalah PALSU

Nafa`is dan Asrar : Pendahuluan; Mungkinnya Melihat Nabi Saw Secara Yaqzhah

بسم الله الرحمن الرحيم اللهم صل على سيدنا محمد الفاتح لما أغلق والخاتم لما سبق ناصر الحق بالحق والهادي إلى صراطك المستقيم وعلى آله حق قدره ومقداره العظيم

Elsubha.com – Nafa`is dan Asrar : Pendahuluan; Mungkinnya Melihat Nabi Saw Secara Yaqzhah

Nabi Saw telah memastikan, bahwa orang yang pernah melihat beliau dalam mimpi, maka seolah-olah dia telah melihat beliau Saw dalam kondisi yaqzhah, karena syaithan tidak bisa menyerupai beliau Saw.

Anggap bahwa engkau telah melihat Rasulullah Saw dalam mimpimu, beliau pun berbicara dan menasehatimu seraya mendoakanmu juga memerintah-kanmu dengan beragam dzikiran khusus, tidakkah engkau merasa gembira dan melakukan apa yang diperintahkan Nabi Saw? Beginilah kondisi Ahlullah dan orang-orang yang Arifbillah. Mereka telah melihat Rasulullah Saw. Rasul pun mengizinkan mereka dengan beragam dzikiran khusus untuk mereka dan juga para murid mereka. Seorang wali tidak dikatakan sebagai walinya Allah yang sempurna dan tidak menonjolkan diri untuk mentalqin orang-orang yang dicintainya kecuali apabila Nabi Saw telah mengizinkannya untuk perkara tersebut. Inilah thariqah kita; thariqah at-Tijaniyyah, yang didiktekan Nabi Saw kepada Sayyidi Syaikh Ahmad at-Tijany Ra. Oleh karena itu, thariqah ini dinamakan dengan thariqah al Muhammadiyyah.

Keutamaan ini tentu datangnya dari sisi keutamaan Allah bagi penghuni zaman ini, ia pula bagian dari kucuran rohani Rasulullah Saw, bukan bagian dari syari’at, tetapi bagian dari sisi kewalian yang tidak terputus dengan kematian, bahkan kondisinya setelah kematian pun sang wali hidup dan bisa ber-tasharruf pada sisi kewaliannya dengan hikmahnya; maksudnya adalah rohnya dapat mengalahi tanah ataupun jasadnya. Maka apabila seorang wali itu meninggal dunia dia pun akan bertambah kuat tasharrufnya, karena rohnya pun sudah bebas dan tidak terbelenggu dengan badan yang fana. Inilah penafsiran yang sangat jelas berkaitan dengan simpang siurnya sisi perhatiannya wali Allah yang masih hidup dibanding wali Allah yang sudah meninggal dunia.

Seorang wali Allah yang sudah meninggal dunia, mereka lebih leluasa ber-tasharruf dan mentarbiyah roh dari pada seorang wali yang masih hidup, sebagaimana juga guru kita Sayyidi Syaikh Ahmad bin Muhammad at-Tijany Ra.

Di sini kami akan tunjukkan satu karamah lain yang kerap dikritik oleh orang yang tidak suka, lantaran mereka tidak mengetahui perkara tersebut; yaitu keingkaran terhadap kemampuan sebagian wali Allah melihat Nabi Saw secara yaqzhah dan tidak dalam kondisi mimpi.

Melihat nabi seperti ini telah berlaku pada Ahlullah dan tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang-orang yang bodoh terhadap hal tersebut.

Sebelumnya, kami sudah paparkan bahwa futuh itu dimulai dengan kemampuan melihat apa yang Allah ciptakan; baik dari jin, malaikat dan arwah yang berada di alam barzakh hingga diapun mampu melihat Nabi Saw, kala ia melihat Nabi Saw, jiwanya pun tenang dan dirinya tidak takut terhadap fitnah, hal ini sesuai dengan jaminan dari Nabi Saw. Proses melihat tersebut pun berlaku dalam yaqzhah (kondisi sadar jiwa) dan tidak dalam dalam kondisi tertidur (bermimpi). Tidak ada seorang ‘alim pun dari kalangan ulama zhahir yang tidak mengetahui penamaan proses tersebut.

Ketahuilah, perkara melihat Nabi Saw secara yaqzhah dan tidak dalam kondisi tertidur didasari dengan dalil yang qathi’ (pasti) yaitu; Ulama Ahlus-sunnah sepakat, bahwa perkara yang diperbolehkan menjadi sebuah mukjizat para nabi, maka itu pun bisa berlaku sebagai karamah bagi para wali Allah kecuali sisi tahaddi (perkara yang menantang pembuktian). Tidak dipungkiri pula, bahwa bagian dari mukjizat Nabi Saw, bahwa beliau Saw telah mengimami para nabi lain (ketika proses isra’) dan juga berbicara dengan nabi Musa As terus-menerus seputar perintah shalat (pada prosesi mi’raj), sebagaimana kita pun tahu itu dilakukan dengan proses yaqzhah dan tidak dalam kondisi tertidur (bermimpi), ini melalui jalur karamah yang dimiliki oleh para wali Allah dan bukan jalur syari’at yang hanya dimiliki oleh para nabi saja.

Sumber : BUKU NAFA `IS SUKAIRIJIYYAH (AN-NAFA `IS AS-SUKAIRIJIYYAH) SYAIKH AHMAD BIN AL ‘IYASY SUKAIRIJ AT-TIJANY