You dont have javascript enabled! Please enable it!
Elsubha menjamin Garansi 100% Uang Kembali jika barang yang diterima adalah PALSU

Nafa`is dan Asrar : Perbedaan Antara Penjagaan Para Wali Allah Dan ‘Ismah Para Nabi As

بسم الله الرحمن الرحيم اللهم صل على سيدنا محمد الفاتح لما أغلق والخاتم لما سبق ناصر الحق بالحق والهادي إلى صراطك المستقيم وعلى آله حق قدره ومقداره العظيم

Elsubha.com – Nafa`is dan Asrar : Perbedaan Antara Penjagaan Para Wali Allah Dan ‘Ismah Para Nabi As

Syaikh Ibnu ‘Arabi al Hatimi dalam Futuhat al Makkiyah mengatakan: “Apabila seorang telah menggapai kondisi musyahadah dengan menggunakan mata, maka lengkaplah ia dan lengkap pula sisi ke-ma’rifatan-nya pada Allah serta sisi ‘ismah-nya, sehingga syaithan pun tidak lagi memiliki jalan untuk mengganggunya. Kondisi ‘ismah pada haknya wali Allah disebut sebagai hifzh (penjagaan dari dosa), sebagaimana pada haknya para nabi dan rasul disebut sebagai ‘ismah (terjaga dari melakukan dosa besar). Hal ini bertujuan untuk membedakan antara wali Allah dan nabi Allah, sebagai bagian daripada adab para wali Allah terhadap para nabi As, serta untuk mengkhususkan kata ‘ismah bagi para nabi dan utusan Allah saja.

Bersamaan dengan perkataan di atas, maka aku akan jelaskan perbedaan diantara keduanya; yaitu bahwa semua para nabi As memiliki sisi ‘ismah dari syaithan secara zhahir dan bathin, mereka dijaga oleh Allah Swt dalam segala gerak-gerik, karena Allah Swt telah memberikan jabatan mereka pada diri manusia dan para nabi pun memiliki munajat ketuhanan, para nabi dan juga utusan Allah tergolong orang-orang yang ma’sum dari beragam perkara mubah yang mereka lakukan untuk diri mereka. Sebab mereka senantiasa mampu merasakan perbuatan dan perkataan mereka.

Apabila mereka melakukan suatu perbuatan yang mubah, mereka melakukan itu untuk tujuan pensyariatan, sehingga para pengikut mengetahui inti hukum ilahi dari perbuatan tersebut. Perkara seperti ini wajib bagi para utusan Allah agar menjelaskan kepada manusia apa yang turun pada mereka. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

يٰۤـاَيُّهَا الرَّسُوْلُ بَلِّغْ مَاۤ اُنْزِلَ اِلَيْكَ مِنْ رَّبِّكَ ۗ وَاِ نْ لَّمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسٰلَـتَهٗ ۗ وَا للّٰهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّا سِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْـكٰفِرِيْنَ
yaaa ayyuhar-rosuulu balligh maaa ungzila ilaika mir robbik, wa il lam taf’al fa maa ballaghta risaalatah, wallohu ya’shimuka minan-naas, innalloha laa yahdil-qoumal-kaafiriin

“Wahai Rasul! Sampaikanlah apa yang diturunkan Tuhanmu kepadamu. Jika tidak engkau lakukan (apa yang diperintahkan itu) berarti engkau tidak menyampaikan amanat-Nya. Dan Allah memelihara engkau dari (gangguan) manusia. Sungguh, Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir.”
(QS. Al-Ma’idah 5: Ayat 67)

Untuk warisan dari sisi tabligh (menyampaikan apa yang diturunkan) ini tentu memiliki kebaikan yang banyak. Seorang wali itu terjaga dari perkara yang menjadi tujuan syaithan ketika membisiki kalbu sang wali, sesuai dengan kehendak yang Allah Swt inginkan, oleh karena itu sang wali pun berbalik pada perkara yang diridhoi oleh Allah Swt sehingga dengan perkara itulah sang wali memiliki tempat yang agung disisi Allah Swt. Jika bukan karena tamaknya iblis untuk mengajak pada kemaksiatan, maka ia pun tidak akan kembali menggoda wali tersebut untuk yang kedua kalinya, dimana sungguh syaithan berpandangan, bahwa apa yang dibisikkan untuk menjauhkan sang wali dari Allah itu malah mendekatkan dirinya (syeithan) ke arah kebahagiaan.

Para Nabi adalah orang-orang yang ma’shum, sehingga syaithan tidak bisa menggoda mereka. Inilah perbedaan antara ‘ishmah dan juga hifzh.

Sungguh Allah Swt menjadikan hifzh bagi sang wali sebagai adab terhadap Nabi. Karena sungguh syaithan tidak punya lagi jalan untuk membisiki kalbu sebagian wali Allah lantaran ilmu yang Allah berikan kepadanya dari sisi tajalli Illahi pada kalbu mereka. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَحِفْظًا مِّنْ كُلِّ شَيْطٰنٍ مَّا رِدٍ 
wa hifzhom ming kulli syaithoonim maarid

“Dan (Kami) telah menjaganya dari setiap setan yang durhaka,”
(QS. As-Saffat 37: Ayat 7)

Sumber : BUKU NAFA `IS SUKAIRIJIYYAH (AN-NAFA `IS AS-SUKAIRIJIYYAH) SYAIKH AHMAD BIN AL ‘IYASY SUKAIRIJ AT-TIJANY