You dont have javascript enabled! Please enable it!
Elsubha menjamin Garansi 100% Uang Kembali jika barang yang diterima adalah PALSU

Serangan Kelompok Bathiniyyah Yang Memusuhi Islam

بسم الله الرحمن الرحيم اللهم صل على سيدنا محمد الفاتح لما أغلق والخاتم لما سبق ناصر الحق بالحق والهادي إلى صراطك المستقيم وعلى آله حق قدره ومقداره العظيم

Elsubha.com – Serangan Kelompok Bathiniyyah Yang Memusuhi Islam

Syariat Islam adalah syari’at yang berlaku di setiap masa dan tempat. Bukti adanya syari’at Nabi Saw sebagai penutup beberapa syari’at adalah ia menghimpun setiap kebutuhan manusia dan juga menjamin kemaslahatan mereka, baik jasmani maupun ruhani seiring dengan berjalannya masa.

Jika memang realita adalah bukti yang paling benar, maka hal itu terbukti dengan adanya contoh konkrit, bahwa agama Islam menjamin kebahagiaan bagi umat yang memeluknya dan ajarannya menembus berbagai aspek kehidupan, baik secara individu maupun kelompok.

Sesungguhnya pergulatan hakiki akan senantiasa berlangsung antara para penyembah berhala yang bersifat materi (materialisme) dengan orang-orang yang mengesakan Tuhan (Ahli Tauhid). Kelompok orang yang berfaham materialisme ada pada satu sisi dan kelompok orang yang berfaham ketuhanan ada pada sisi lainnya. Di belakang kelompok yang berfaham materialisme itu terdapat beberapa madzhab, yang meliputi setiap orang yang mengedepankan wujud atau materi, yang dari materi inilah tersusun semesta ini, baik materi itu menjadi ruh atau jasad.

Kelompok ini masuk ke dalam beberapa organisasi pasukan militer, kemudian mereka menguasai Islam dengan cara permusuhan dan pengrusakan. Apabila keadaan mendesak mereka, maka mereka akan menampakkan paham mereka ini dengan sejelas-jelasnya. Namun apabila mereka tidak melakukan hal itu, maka mereka akan berganti warna dengan setiap warna yang ada dan mereka juga akan mengenakan pakain yang sesuai dalam setiap masa (waktu).

A. Serangan Mereka Melalui Filsafat

Apabila filsafat telah menguasai suatu masa dan mencetak sesuai dengan karakternya, maka mereka akan menganut aliran Mositivisme (nama aliran filsafat) dengan semakin kuat. Mereka mengingkari hari kebangkitan, karena mereka menghembuskan keraguan dalam kekuasaan Allah Swt, kemudian mereka menjadikan semesta yang baru ini sebagai qadim, agar mereka bebas membolehkan penyerupaan terhadap Dzat yang Maha Suci dari keserupaan.

Mereka juga menghembuskan keraguan dalam kajian ilmiah dengan mengklaim, bahwa hal itu tidak akan berhasil dengan adanya taklif (hal yang berpegang pada tata cara). Ini adalah kezhaliman, karena ilmu itu tidaklah terkait dengan pemberian suatu pengaruh, akan tetapi ilmu itu saat ia mampu menyingkap hakikat yang sebenarnya, sehingga ilmu itu tidak menafikan taklif.

B. Serangan Mereka Melalui Tasawuf

Apabila dasar-dasar spiritual telah menguasai suatu masa, maka mereka akan menisbatkannya kepada tokoh-tokoh sufi, kemudian mereka mengira, bahwa itu adalah hakikat yang

menafikan syari’at dan sisi batin yang menyelisihi zhahir-nya. Jika engkau mengetahui hakikat mereka saat menyeru manusia kepada pemikiran mereka, maka engkau akan dapati mereka dalam kondisi kufur pada tingkatan yang paling rendah, hal itu lantaran mereka memperbolehkan hal-hal yang telah diharamkan dan mencampurkan antara Khaliq dengan makhluk dari sebuah pemahaman yang menyatakan, bahwa Khaliq adalah materi dari alam semesta. Pemahaman ini adalah bagian dari pemahaman para penyembah berhala yang materialistis.

Diantara mereka ada yang mengklaim muksyafah atau melihat Al Mushthafa Saw atau Jibril atau ilham ilahiyah, kemudian dia akan menarik para pengikutnya untuk menyelisihi syari’at dan meninggalkan beragam kewajibannya. Mereka adalah orang-orang yang pantas menjadi bagian dari agama Hindu atau Yahudi atau juga Majusi.

Tidak ada seorang sufi pun kecuali dia berlepas diri dari mereka. Dia tidak melihat mereka kecuali sebagai kelompok yang paling memusuhi sufi dan kaum muslimin lainnya. Barangsiapa yang menganggap mereka sebagai sufi, maka dia telah melakukan kekeliruan yang nyata. Dasar sebuah thariqah adalah memperbaiki akidah sesuai dengan akidah Rasulullah Saw dan para sahabat beliau.

Barangsiapa yang akidahnya rusak, maka tidak ada agama dan thariqah baginya. Barangsiapa yang awal perjalanan dan usahanya adalah untuk mendekatkan diri kepada Al Haq sementara dia meyakini, bahwa hakikat itu tidak sejalan dengan syari’at, kemudian jika dia telah mencapainya, dia pun meyakini selain apa yang diyakini oleh kaum muslimin, maka dia telah kufur kepada Allah dan Rasul-Nya. Dia sejatinya sudah tidak memeluk agama Islam namun dia tidak mengetahui itu. Jika memang permulaannya demikian, maka tujuannya adalah istidraj dan lalu neraka.

Sesungguhnya wushul itu adalah bentuk pengaplikasian beragam permasalahan iman dan perpaduan antara ilmul yaqin dengan ainul yaqin, seperti halnya orang yang beriman kepada malaikat, kemudian dia melihat malaikat. Hal ini pernah terjadi pada para sahabat Rasulullah Saw, sehingga mereka semakin berpegang teguh dan meyakini agama Islam.

Rasulullah Saw bersabda,

لَيْسَ الْخَبَرُ كَالْمُعَايَنَةِ

“Khabar itu tidak seperti melihat dengan mata telanjang.” (HR. Imam Ahmad dari riwayat Ibnu Abbas Ra; Ibnu Majah dan Al Hakim, dia menilainya shahih).

Jadi, hakikat itu adalah bentuk pengaplikasian sempurna terhadap syari’at yang suci. Barangsiapa yang mengira gugurnya kewajiban bagi orang berakal yang telah diberikan beban syari’at kepadanya, maka dia telah keluar dari Islam. Timbangan atau standar (dalam hal ini) adalah syari’at yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw. Barangsiapa yang berpegang teguh terhadapnya, maka dia berada di atas petunjuk Nabi Saw dan barangsiapa yang menyimpang darinya, maka dia berada dalam kesesatan yang nyata.

C. Serangan Mereka Melalui Pembaharuan Dalam Syari’at

yang Diantara orang-orang yang memusuhi Islam ada mengklaim, bahwa diri mereka sebagai pembaharu (memperbaharui keadaan yang buruk) atau dia adalah Imam Mahdi yang ditunggu-tungguh atau Al Masih berada dalam dirinya. Mereka tidak bermaksud, kecuali menyerang agama Islam dan juga kaum muslimin.

Al Baha iyyah adalah bagian dari kelompok bathiniyyah yang memusuhi Islam. Mereka menganggap wajar datangnya para pembaharu dalam beragam cabang agama dan bukan dalam akidah. Lantas apa pembaharuan yang mereka klaim itu? Klaim mereka yang dusta menyatakan, bahwa mereka sanggup merubah syari’at yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw, kemudian apa? Mereka menjadikan setiap umat boleh membuat syari’at untuk diri mereka masing-masing sesuai dengan kehendaknya, sehingga yang dinilai halal oleh sekelompok umat, dianggap haram oleh kelompok lainnya.

Sungguh mereka telah membuka kejelekan diri mereka sendiri. Dapat kita ketahui bahwa tujuan dari perintah mereka adalah terbebas dari syari’at Muhammadiyah yang mulia dan juga penutup segala syari’at, lantas apakah yang mereka bawa ini membutuhkan wahyu? Sungguh ini adalah agama para penyembah berhala yang tidak memahami agama.

Apabila dikatakan kepada mereka, “Sesungguhnya Rasulullah Saw adalah penutup para nabi, sehingga syari’atnya tidak bisa dirubah dan wahyu dari langit tidak bisa dirubah, kecuali dengan wahyu dari langit juga. Dan sungguh wahyu kenabian terputus setelah beliau Saw.” Maka mereka menjawab, “Sesungguhnya tugas kami adalah memperbaharui beberapa cabang agama dan bukan akidah.”

Wahai orang-orang miskin! Apakah tugas kenabian itu merubah akidah? Tentu tidak, tugas mereka adalah menjalankan beberapa hukum, seperti halal dan haram. Sebagaimana yang dikatakan oleh nabi Isa As (yang diabadikan dalam Al Qur`an),

وَمُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرٰٮةِ وَلِاُ حِلَّ لَـكُمْ بَعْضَ الَّذِيْ حُرِّمَ عَلَيْكُمْ وَجِئْتُكُمْ بِاٰ يَةٍ مِّنْ رَّبِّكُمْ ۗ فَا تَّقُوْا اللّٰهَ وَاَ طِيْعُوْنِ
wa mushoddiqol limaa baina yadayya minat-taurooti wa li-uhilla lakum ba’dhollazii hurrima ‘alaikum wa ji-tukum bi-aayatim mir robbikum, fattaqulloha wa athii’uun

“Dan sebagai seorang yang membenarkan Taurat yang datang sebelumku, dan agar aku menghalalkan bagi kamu sebagian dari yang telah diharamkan untukmu. Dan aku datang kepadamu membawa suatu tanda (mukjizat) dari Tuhanmu. Karena itu, bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku.”
(QS. Ali ‘Imran 3: Ayat 50)

Mereka adalah kaum yang menetapkan untuk diri mereka hakikat dari tugas kenabian, walaupun mereka jauh dari istilah kenabian. Tidak ada yang bisa dijadikan palajaran kecuali hakikat!

Mereka mengklaim, bahwa Al Qur’an tidak dijelaskan oleh Nabi Saw dan merekalah yang akan menjelaskannya kepada manusia. Namun inti dari penjelasan mereka itu adalah agama selain agama Islam yang dibawa oleh seluruh para nabi.

Allah Swt berfirman kepada Rasul-Nya Saw,

بِا لْبَيِّنٰتِ وَا لزُّبُرِ ۗ وَاَ نْزَلْنَاۤ اِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّا سِ مَا نُزِّلَ اِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُوْنَ
bil-bayyinaati waz-zubur, wa angzalnaaa ilaikaz-zikro litubayyina lin-naasi maa nuzzila ilaihim wa la’allahum yatafakkaruun

“(mereka Kami utus) dengan membawa keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. Dan Kami turunkan Ad-Zikr (Al-Qur’an) kepadamu, agar engkau menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan agar mereka memikirkan.”
(QS. An-Nahl 16: Ayat 44)

Jadi, Nabi Saw adalah orang yang diperintah oleh Allah Swt untuk menjelaskan Al Qur’an, yaitu Adz-Dzikr (pengingat). Lantas apakah beliau telah menjelaskannya atau tidak?

Barangsiapa yang mengira, bahwa beliau tidak menjelaskan Al Qur’an yang diturunkan untuk manusia, maka dia kafir terhadap Allah Swt dan keluar dari agama Islam. Dan barangsiapa yang beriman bahwa beliau telah menjelaskan Al Qur’an sebagaimana yang diperintah Allah Swt, maka dia tidak akan berfikir untuk meninggalkan keterangan Rasulullah Saw yang memang telah diperintah oleh Allah Swt untuk menyampaikan penjelasan tersebut.

Allah Swt berfirman terkait dengan diri beliau,

وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوٰى 
wa maa yangthiqu ‘anil-hawaa

“dan tidaklah yang diucapkannya itu (Al-Qur’an) menurut keinginannya.”
(QS. An-Najm 53: Ayat 3)

Apakah setelah penjelasan dari orang yang ma’shum Saw dia akan berpindah kepada klaim-klaim yang tidak terdapat dalam Al Qur’an dan Sunnah Rasul-Nya Saw. Klaim ini adalah klaim yang keliru lagi dusta serta tidak memiliki jalur periwayatan, bahwa itu diturunkan (oleh Allah Swt).

Sungguh mereka telah membuka keburukan diri mereka sendiri dengan mengingkari hari kebangkitan. Dengan itu, mereka memberitahukan bahwa mereka termasuk bagian dari kebatilan yang merusak dan menimbulkan kontroversi, sehingga sejatinya dia sudah merusak dirinya sendiri. Sungguh mereka telah merubah akidah yang dibawa oleh para nabi disertai dengan pengakuan, bahwa mereka datang bukan untuk merubah akidah sedikit pun.

D. Serangan Mereka Dengan Mengaku Nabi Tanpa Membawa Syari’at Baru

Diantara mereka ada yang mengaku sebagai nabi tanpa membawa syari’at baru. Apabila benar Al Qur’an mengakui adanya kenabian tanpa membawa syari’at, maka Al Qur’an sendiri telah menafikan keberadaan sosok nabi baru setelah Rasulullah Saw, sebagaimana dalam firman-Nya,

مَا كَا نَ مُحَمَّدٌ اَبَآ اَحَدٍ مِّنْ رِّجَا لِكُمْ وَلٰـكِنْ رَّسُوْلَ اللّٰهِ وَخَا تَمَ النَّبِيّٖنَ  ۗ وَكَا نَ اللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًا
maa kaana muhammadun abaaa ahadim mir rijaalikum wa laakir rosuulallohi wa khootaman-nabiyyiin, wa kaanallohu bikulli syai-in ‘aliimaa

“Muhammad itu bukanlah bapak dari seseorang di antara kamu, tetapi dia adalah utusan Allah dan penutup para nabi. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”
(QS. Al-Ahzab 33: Ayat 40)

Maka terkait pengalihan makna ayat ini dari makna yang sebenarnya dalam sisi linguistik Al Qur’an adalah bentuk pengalihan yang lemah, yang bisa mencela pelakunya, sebab makna sebenarnya adalah bahwa beliau adalah nabi yang terakhir sesuai dengan kesepakatan para pakar bahasa. Jadi, mereka itu adalah para pendusta dalam setiap perkara.

Diantara mereka adalah kelompok Al Qodyâniyyah (aliran yang dinisbatkan kepada Mirza Ghulam Ahmad; Ahmadiyah), mereka termasuk bagian dari orang-orang kafir, karena mereka telah menghancurkan salah satu diantara beragam dasar agama Islam, yaitu bahwa Nabi Saw adalah penutup para nabi, tidak ada nabi dan rasul setelah beliau. Sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Al Qur’an dan sabda manusia mulia (Nabi Muhammad Saw),

Rasulullah Saw bersabda,

كَانَتْ بَنُوْ إِسْرَائِيلَ تَسُوْسُهُمُ الْأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لَا نَبِيَّ بَعْدِي

“Bani Isra `il selalu dipimpin oleh para nabi, setiap nabi meninggal, maka nabi yang lain menggantikannya dan sesungguhnya tidak ada nabi setelahku.” (HR. Al Bukhari dalam Ash-Shahih dari Abu Hurairah Ra).

Imam Ahmad meriwayatkan dari Anas bin Malik Ra, dia berkata: Rasulullah Saw bersabda,

إِنَّ الرِّسَالَةَ وَالنُّبُوَّةَ قَدْ انْقَطَعَتْ فَلَا رَسُوْلَ بَعْدِي وَلَا نَبِيَّ

“Sesungguhnya risalah dan kenabian telah terputus, sehingga tidak ada rasul dan nabi setelahku.” (HR. At-Tirmidzi, dimana dia menilainya shahih)

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Ra, dari Nabi Saw, beliau bersabda,

وَأُرْسِلْتُ إِلَى الْخَلْقِ كَافَّةً وَخُتِمَ بِيَ النَّبِيُّوْنَ

“Aku diutus kepada seluruh makhluk secara keseluruhan dan denganku lah para nabi ditutup.” (HR. Muttafaq ‘Alaih)

Diriwayatkan dari Tsauban Ra, dari Nabi Saw, beliau bersabda,

أَنَّهُ سَيَكُونُ فِي أُمَّتِي ثَلَاثُوْنَ كَذَابًا كُلُّهُمْ يَدَّعِي أَنَّهُ نَبِيٌّ وَأَنَا خَاتِمُ النَّبِيِّينَ لَا نَبِيَّ بَعْدِي

“Sesungguhnya diantara umatku akan ada tiga puluh pendusta, mereka semua mengaku bahwa dirinya adalah nabi, padahal aku adalah penutup para nabi dan tidak ada nabi setelahku.” (HR. Muslim dalam Shahih-nya)

Inilah penjelasan Rasulullah Saw untuk Al Qur’an, -kitab yang Allah Swt perintahkan untuk diemban dan dijelaskan kandungannya, yaitu firman-Nya,

بِا لْبَيِّنٰتِ وَا لزُّبُرِ ۗ وَاَ نْزَلْنَاۤ اِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّا سِ مَا نُزِّلَ اِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُوْنَ
bil-bayyinaati waz-zubur, wa angzalnaaa ilaikaz-zikro litubayyina lin-naasi maa nuzzila ilaihim wa la’allahum yatafakkaruun

“(mereka Kami utus) dengan membawa keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. Dan Kami turunkan Ad-Zikr (Al-Qur’an) kepadamu, agar engkau menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan agar mereka memikirkan.”
(QS. An-Nahl 16: Ayat 44)

lantas apakah setelah penjelasan Rasulullah Saw ada lagi penjelasan yang lainnya?

Disamping itu, mereka mengklaim bahwa mereka tidak membawa syari’at, namun kenyataannya mereka merubah syari’at Rasulullah Saw dengan beberapa cara buruk yang pernah ditempuh oleh pendahulu mereka, yaitu kelompok bathiniyyah yang telah memusuhi Islam sebelumnya, dengan penakwilan bathil yang menjadi ciri khas orang-orang yang menyimpang. Sebagaimana klaim mereka terkait dengan pembatalan perintah jihad di jalan Allah, disamping mereka juga menyerang kita (kaum muslimin) di negeri-negeri kita sendiri; (mereka juga membatalkan perintah) untuk membela jiwa, negeri kita yaitu negeri Islam, kehormatan kita dan darah kita, padahal tidak ada seorang yang berakal pun meragukan disyariatkannya hal tersebut, baik muslim atau kafir.

Rasulullah Saw bersabda,

مَنْ قُتِلَ دُوْنَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُوْنَ أَهْلِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ

“Barangsiapa yang dibunuh tanpa hartanya (demi mempertahankan hartanya), maka dia syahid dan barangsiapa yang dibunuh tanpa keluarganya (demi membela keluarganya), maka ia syahid.”

Disamping itu, mereka memiliki beberapa kesesatan dalam akidah, karena mereka menakwilkan kebangkitan di akhirat dengan kebangkitan rohani. Mereka menakwilkan surga dan neraka dengan kenikmatan dan keburukan secara ma’nawi. Mereka juga mengingkari setiap perkara yang ada dalam nash-nash Al Qur’an dan As-Sunnah.

Jadi, tujuan orang-orang yang menyimpang itu dengan menggunakan berbagai macam warna dan bentuk- adalah, adakalanya merubah akidah dan adakalanya merubah tatanan amaliyah (action) yang dalam syari’at dijadikan sebagai dasar interaksi diantara manusia dan juga merubah tatanan kehidupan bermasyarakat yang mengatur kemerdekaan setiap manusia, seperti sikap saling tolong-menolong, sikap adil dalam bermasyarakat dengan hikmah yang bisa dinalar dan memiliki kandungan kebenaran yang jelas.

E. Serangan Mereka Melalui Salafiyyah Dan Penolong Sunnah

Apabila Ar-Ruh yang Maha Penguasa telah menjadi seperti ruh makhluk dalam suatu masa, berarti mereka (kelompok Salafiyyah) telah mengkaji beberapa hadits mutasyabihah, seperti Sabda Rasulullah Saw

يَنْزِلُ رَبُّنَا كُلِّ لَيْلَةٍ إِلَى سَمَاءِ الدُّنيا

“Setiap malam Rabb kita turun ke langit dunia”, kemudian mereka memahaminya dengan turun yang biasa dilakukan oleh tubuh dan bukan turun selain turun yang dilakukan tubuh. Mereka juga memahami bersemayam di atas ‘Arasy dengan duduk yang biasa dilakukan tubuh. Padahal disamping itu, ulama salaf sepakat tentang tidak adanya cara (kaif. Turun yang dimaksud bukan turun yang biasa dan bersemayam yang dimaksud bukan bersemayam yang biasa seperti bersemayamnya makhluk.

Sedangkan mereka, setelah penjelasan mereka tentang madzhab dan cara yang mereka ajukan, tidak ada gunanya mereka katakan, bahwa turun dan bersemayam yang biasa itu tanpa cara, karena bersemayam yang biasa itu memiliki cara dan batasan. Mereka mengatakan demikian itu hanya untuk menyesatkan orang yang belum sampai pada taraf keilmuan yang kuat.

Jadi, mereka bukan bagian dari ulama salaf dan bukan pula bagian dari ulama khalaf. Penjelasan tentang hal ini telah dipaparkan sebelumnya. Para ulama ahli tahqiq sepakat bahwa yang dimaksud pengetahuan Al Haq bukanlah seperti pengetahuan makhluk, pendengaran-Nya bukanlah seperti pendengaran makhluk dan perkataan-Nya bukanlah seperti perkataan mereka.

Apabila kita bertanya kepada mereka, “Apakah tangan yang dinisbatkan kepada Al Haq itu adalah seperti anggota badan yang telah diketahui bersama dari tangan makhluk?” mereka menjawab, “Tidak, tangan-Nya bukan seperti tangan makhluk.”

Jika demikian, berarti turun-Nya bukan seperti turunnya makhluk dan bersemayam-Nya juga bukan seperti bersemayamnya makhluk. Inilah yang benar lagi pantas dinisbatkan kepada Dzat yang dibersihkan (dari segala keserupaan) dan inilah pendapat para ulama salafush-shalih.

Seakan-akan dia tidak menolak dari Allah Swt dan Rasul-Nya, kecuali penyerupaan yang mereka palingkan dari tujuan syari’ kepada penisbatan Al Haq terhadap sifat jasmani yang nyata atau apa yang di dalamnya ditetapkan sifat jasmani, disamping ada penjelasan yang nyata dari firman Allah Swt dan sabda Rasul-Nya. Pendapat mereka tentang sifat jasmani ini kembali pada agama penyembah berhala yang bersifat materi, sehingga mereka menuhankan materi.

Engkau telah mendapatkan penjelasan tentang setiap cara atau model yang mereka gunakan, bahwa tujuan mereka dalam semua itu hanyalah satu; yaitu mengembalikan manusia kepada dakwah penyembah berhala yang materialistis.

F. Serangan Mereka Melalui Ijtihad Dalam Permasalahan Furu’iyah (Cabang) Agama

Diantara mereka ada sekelompok orang yang mengajak untuk melakukan ijtihad. Hal pertama yang mereka lakukan adalah menyebarkan keraguan terkait ulama salafush-shalih, mulai dari generasi para sahabat hingga saat ini. Tujuan yang ingin mereka capai adalah merusak hukuman hadd, berupa potong tangan bagi pencuri dan rajam bagi pezina. Disamping itu, pemotongan tangan hanyalah satu dosa yang bisa menyelamatkan beribu-ribu jiwa yang tidak bersalah. Lantas manakah diantara kedua perkara ini yang lebih berpotensi menimbulkan kebengisan?

Berapa banyak orang-orang stres lantaran zina dan berapa banyak jiwa yang tak bersalah harus melayang? Mereka mengklaim -dimana mereka adalah para pendusta- bahwa kemukjizatan Al Qur’an terletak pada bentuk pengalihan makna untuk mendatangkan yang serupa dengannya. Tidaklah mereka memilih pendapat ini, kecuali karena penyakit yang menggerogoti hati mereka.

Pemyataan di atas batil ditinjau dari beberapa sisi:

Pertama, ia menetapkan bahwa nilai kemukjizatan itu ada pada pengalihan (berupa keindahan bahasanya) dan bukan pada Al Qur’an itu sendiri. Hal ini menyelisihi ijma’ kaum muslimin sebelumnya.

Kedua, tantangan dalam Al Qur’an itu berlaku untuk setiap bangsa Arab. Seandainya kemukjizatan itu terdapat pada pengalihan (yang berupa keindahan bahasanya dan bukan pada sisi Al Qur’annya itu sendiri), berarti hal itu menyelisihi kebiasaan yang biasa berlaku, berupa penisbatan sesuatu kepada individu lainnya dan bahwa semua orang bisa melakukan penggubahan dan menisbatkan hal itu kepada penggubah tersebut, sehingga kemampuan mendatangkan sesuatu yang serupa dengan Al Qur’an adalah hal yang lumrah terjadi baginya. Sedangkan yang menjadi kebiasaan bagi mereka adalah tidak menggunakan bahasa yang fasih dan bahkan menyelisihinya, sehingga seharusnya Al Qur’an juga demikian, namun nyatanya Al Qur’an tidaklah demikian.

Ketiga, ia memastikan bahwa yang serupa dengan Al Qur’an itu sudah biasa (diucapkan) sebelumnya, agar pengubahan bisa dilakukan setelahnya, maka ia boleh menentang dengan apa yang didapatkan dari perkataan mereka yang serupa dengan Al Qur’an sebelumnya.

Yang namanya mukjizat haruslah diketahui oleh mereka dan harus diketahui pula bahwa mereka tidak mampu melawan mukjizat tersebut, sehingga dengan itulah Al Qur’an memang layak menjadi mukjizat. Harus pula diketahui, bahwa mereka mampu mendatangkan yang serupa dengan Al Qur’an, lalu di akhir ternyata mereka tidak bisa melakukan itu, sehingga dengan inilah dalih yang pantas bagi mereka. Sementara ketidak sanggupan diri mereka untuk mendatangkan yang serupa dengan Al Qur’an tanpa adanya pengetahuan mereka terkait pengalihan (pada keindahan makna Al Qur’an), maka ini tidak bisa dijadikan hujjah, berbeda halnya jika mereka mengetahui selain hal itu.

Ahli bahasa kaum Quraisy telah bersaksi -mereka adalah orang yang paling memusuhi Rasulullah Saw- terkait keagungan Al Qur’an dan kefasihannya. Cukuplah kiranya perkataan Walid bin Mughirah sebagai hujjah bagimu, dia adalah musuh Rasulullah Saw yang sangat keras kepala, (kisah ini diriwayatkan) dalam Al Mustadrak ‘Ala Ash-Shahihain, dari Ibnu Abbas Ra, bahwa Walid bin Mughirah datang menemui Nabi Saw, lalu beliau membacakan Al Qur’an kepadanya, sehingga seakan-akan dia merasa kasihan kepada beliau. Lalu hal itu sampai kepada Abu Jahal, diapun langsung menemuinya (Walid), dia berkata, “Wahai pamanku, sesungguhnya kaummu hendak mengumpulkan harta yang akan mereka berikan kepadamu, karena kamu telah menemui Muhammad untuk menantang apa yang dia miliki (Al Qur’an).” Walid menjawab, “Kaum Quraisy tahu bahwa aku adalah orang yang paling banyak harta diantara mereka.” Abu Jahal berkata, “Katakanlah dalam hal ini, sebuah perkataan yang sampai kepada kaummu, bahwa engkau mengingkarinya atau engkau membencinya.” Walid berkata, “Untuk apa aku mengatakannya? Karena demi Allah diantara kalian tidak ada seorang pun yang lebih pintar syair daripada aku. Tidak ada yang lebih pintar lagu yang menggunakan bahar rajaz dan qashidah daripada aku, tidak pula yang lebih pintar syair-syair jin daripada aku. Demi Allah, tidak ada satupun yang menyerupai apa yang dia (Muhammad) ucapkan darinya (Al Qur’an). Demi Allah, ucapan yang dia katakan itu manis dan padanya terdapat keindahan. Sungguh bagian paling atasnya berbuah dan bagian paling bawahnya subur. Sungguh la (Al Qur’an) itu tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi darinya. Dan sungguh ia akan menghancurkan apa yang ada di bawahnya.” (Hadits ini sesuai dengan syarat Al Bukhari, dimana Adz-Dzahabi pun mengakui hal tersebut).

Inilah kemukjizatan yang diketahui oleh salah satu ahli bahasa diantara kaum Quraisy. Barangsiapa yang membaca Al Qur`an, kemudian dia membandingkannya dengan kalimat Arab, pasti dia akan mengetahui bahwa Al Qur`an berbeda dalam segi gaya bahasanya, pilihan katanya, hukumnya, maknanya, maksud dan kesimpulannya.

Pemaparan ini adalah cara untuk mengetahui kemukjizatan Al Qur’an. Sedangkan masalah pengalihan (makna dengan keindahan tatanan bahasa Al Qur’an), maka tidak ada seorang pun dari ulama salaf yang membahasnya. Sesungguhnya ia hanyalah tipuan tanpa didasari hujjah. Perselisihan dalam hal ini menyerupai masalah tentang beragam cabang kajian agama.

Kemudian mereka mengingkari karamah para wali, karena karomah adalah bagian dari mukjizat para nabi, dimana mukjizat yang ada itu kembali pada kekuasaan Ilahi. Hakikat dari tujuan mereka dalam menghancurkan tatanan karomah adalah menghancurkan kewalian, kemudian mereka akan berpindah untuk menghancurkan mukjizat dan kenabian. Oleh karena itu, mereka bersama orang-orang yang mengikuti mereka (dari golongan orang-orang yang tertipu) sampai pada bentuk pengingkaran kekuasaan Allah Swt, sehingga mereka bersama para pengikutnya keluar sedikit demi sedikit kepada kekufuran dan ibahiyah (membentuk sekte).

Mereka tidak bisa membedakan antara sunah ilahiyah dengan sunah kauniyah, mereka juga tidak bisa memahami akal orang-orang yang berkata kepada mereka, “Sesungguhnya sunah ilahiyah itu tidak mungkin menyelisihi kebiasaan.” Terkait dengan sunah ilahiyah, mereka tidak menghendaki cara ilmiah yang bermuara kepada dalil qathi, (yaitu tidak adanya sesuatu yang mustahil, baik secara akal, seperti berkumpulnya dua sifat yang berbeda atau tidak adanya kedua sifat itu); atau secara syari’at, seperti adanya nabi setelah Nabi kita Saw. Mustahil secara syar’i akan kembali kepada mustahil secara aqli. Maka informasi yang benar adalah benar adanya dan Allah Swt tidak akan menguatkan seorang pendusta dengan mukjizat, sebagaimana Dia pun telah mengetahui posisi orang tersebut.

Perbedaan antara mustahil secara aqli dengan apa yang dianggap mustahil oleh manusia, namun tidak mustahil bagi Allah Swt adalah, kekuasaan-Nya untuk menjalankan manusia di atas air dan menerbangkannya di atas udara tanpa sebab yang biasa diketahui oleh manusia pada umumnya.

Maka kesimpulan dari sunah ilahiyah yang tidak akan pernah terhapus adalah, bahwa Dzat yang wajib itu mustahil keberadaannya tidak ada dan dzat yang mustahil keberadaan dirinya tidak mungkin ada. Sedangkan selain itu adalah perkara mungkin yang kembali kepada kehendak Allah Swt. “Apa yang dikehendaki oleh Allah, maka itulah yang akan terjadi dan apa yang tidak dikehendaki oleh-Nya, maka tentu itu tidak akan terjadi.”

Sunah Ilahiyah tidak akan menyelisihi kebiasaan, sedangkan sunah kaunivah biasa saja menyelisihinya. Dasar hal ini dalam dalil aqli adalah, bahwa Dzat (Allah) yang Maha Melakukan adakalanya melakukan sesuatu yang terikat dengan aturan alam semesta yang Dia ciptakan sendiri dan Dia tidak akan memilih untuk merubahnya. Atau Dia akan memilih dalam hal itu, Dia akan melakukan apa yang Dia kehendaki lantaran hikmah-Nya yang mulia. Namun tidak ada dalil yang mewajibkan untuk membatasi-Nya dengan aturan tersebut, yang sengaja Dia ciptakan untuk semesta, baik secara akal maupun secara syari’at.

Bahkan ada dalil yang menunjukkan, bahwa Dia (Allah) Swt adalah Dzat yang Maha Melakukan, Maha Memilih lagi Maha Memutuskan. Maka dalil aqli yang shahih tidak sampai merubah aturan alam semesta ini. Berdasarkan hal ini, maka karomah itu termasuk perkara yang mungkin terjadi dan tergolong di bawah bahasan sunah ilahiyah.

Orang-orang kafir musuh Islam menyangsikan hal-hal yang menyelisihi kebiasaan yang berlaku secara umum pada manusia, yaitu bahwa hal tersebut bisa saja terjadi secara akal (masuk akal), sementara di lain hal mereka membahas tentang keagungan. Orang-orang kafir ini membolehkan pengunggulan suatu perkara tanpa perkara lainnya yang diunggulkan dalam setiap masa pada alam semesta ini. Sebab, mereka menjadikan materi yang tidak diketahui, tidak tampak lagi tidak bisa dinalar sebagai sebuah aturan bagi setiap dzat yang wujudnya ada, dilihat dari beberapa tanda, ilmu dan juga hikmah. Yang demikian ini, karena mereka selalu membahas keterkaitan beberapa hal yang mustahil dalam setiap masa dan juga tempat.

Sedangkan para pengikut setia Al Masih, di saat mereka menyangsikan perkara yang menyelisihi kebiasaan yang berlaku secara umum pada manusia, bahwa itu mungkin saja terjadi, namun di samping itu mereka mengimani, bahwa Al Masih itu dilahirkan tanpa seorang ayah, sementara kaum Yahudi mengimani mukjizat-mukjizat para nabi mereka, para penyembah Budha dan yang seperti mereka, serta kaum Majusi juga mengimani perkara yang menyelisihi kebiasaan yang berlaku secara umum pada manusia. Jika demikian, maka kepada siapa kami harus takut untuk mengatakan perkara yang menyelisihi kebiasaan yang berlaku secara umum? Apakah kami harus takut kepada mereka yang tidak faham?

Sunah ilahiyah itu tidak menyelisihi kebiasaan yang berlaku secara umum pada manusia, tetapi perkara tersebut pun tidak seperti yang biasa mereka pikirkan. Karena Al Khaliq Swt tidak bisa dibatasi dengan perkara itu. Mukjizat termasuk salah satu dari sunah-sunah ilahiyah yang ditampakkan oleh Al Haq Swt sebagai penguat bagi para nabi-Nya, sedangkan karomah adalah cabang dari mukjizat.

Disebutkan dalam firman Allah Swt

سُنَّةَ اللّٰهِ الَّتِيْ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلُ ۖ وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللّٰهِ تَبْدِيْلًا
sunnatallohillatii qod kholat ming qobl, wa lang tajida lisunnatillaahi tabdiilaa

“(Demikianlah) hukum Allah yang telah berlaku sejak dahulu, kamu sekali-kali tidak akan menemukan perubahan pada hukum Allah itu.”
(QS. Al-Fath 48: Ayat 23)

Di dalam ayat ini tidak ada makna seperti makna yang mereka pikirkan, yaitu bahwa Allah Swt tidak akan merubah beragam tatanan yang telah diketahui oleh manusia, selain perkara yang mustahil terjadi secara akal.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَّا لْخَـيْلَ وَا لْبِغَا لَ وَا لْحَمِيْرَ لِتَرْكَبُوْهَا وَزِيْنَةً  ۗ وَيَخْلُقُ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ
wal-khoila wal-bighoola wal-hamiiro litarkabuuhaa wa ziinah, wa yakhluqu maa laa ta’lamuun

“dan (Dia telah menciptakan) kuda, bagal, dan keledai, untuk kamu tunggangi dan (menjadi) perhiasan. Allah menciptakan apa yang tidak kamu ketahui.”
(QS. An-Nahl 16: Ayat 8)

Maksudnya adalah, dari sesuatu yang mungkin terjadi, sehingga tidak ada yang bisa menghalangi Allah Swt untuk menerbitkan matahari dari arah barat -misalnya. Hal itu pernah dijadikan hujjah oleh Sayyidina Al Khalil As

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْ حَآ جَّ اِبْرٰهٖمَ فِيْ رَبِّهٖۤ اَنْ اٰتٰٮهُ اللّٰهُ الْمُلْكَ ۘ اِذْ قَا لَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّيَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُ ۙ قَا لَ اَنَاۡ اُحْيٖ وَاُ مِيْتُ ۗ قَا لَ اِبْرٰهٖمُ فَاِ نَّ اللّٰهَ يَأْتِيْ بِا لشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِيْ كَفَرَ ۗ وَا للّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَ 
a lam taro ilallazii haaajja ibroohiima fii robbihiii an aataahullohul-mulk, iz qoola ibroohiimu robbiyallazii yuhyii wa yumiitu qoola ana uhyii wa umiit, qoola ibroohiimu fa innalloha ya-tii bisy-syamsi minal-masyriqi fa-ti bihaa minal-maghribi fa buhitallazii kafar, wallohu laa yahdil-qoumazh-zhoolimiin

“Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim mengenai Tuhannya karena Allah telah memberinya kerajaan (kekuasaan). Ketika Ibrahim berkata, “Tuhanku ialah yang menghidupkan dan mematikan,” dia berkata, “Aku pun dapat menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata, “Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat.” Maka bingunglah orang yang kafir itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.”
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 258)

Sayyidina Isa As diciptakan tanpa seorang ayah sesuai kesepakatan umat Muhammad Saw dan perkara itu menyelisihi kebiasaan yang berlaku secara umum pada manusia, tetapi perkara tersebut berjalan di atas sunah ilahiyah dalam lingkup Al Qudrah (kemampuan Allah Swt), sehingga la melakukannya dan juga melakukan yang semisalnya.

Sedangkan orang-orang yang suka berganti-ganti warna itu (maksudnya, orang yang bergonta-ganti alur pemikirannya) mereka itu menyerang sunah (ketentuan Allah Swt) dan juga mengingkari perkara yang diriwayatkan secara mutawatir, padahal perkara tersebut telah dikukuhkan oleh para ahli hadits. Mereka menghembuskan keraguan pada manusia terkait beberapa hadits shahih, mereka juga menghembuskan keraguan dalam setiap kebaikan yang diyakini para ulama dan wali, dengan kebohongan yang mengatasnamakan para ulama, serta menisbatkan perkara negatif pada para ulama dan juga wali. Mereka adalah manusia yang paling berani berdusta dalam sejarah, mereka membuat-buat sejarah secara serampangan dengan cara mereka yang bathil.

bahkan mereka selalu menganggap remeh keutamaan para nabi, sebelum mereka meremehkan keutamaan orang-orang shalih.

Sungguh Allah Swt telah merendahkan kaum tersebut, sehingga mereka tidak akan kembali kecuali dengan kerugian dan kehinaan. Pemahkah engkau melihat orang yang ingin memadamkan cahaya matahari dengan nafas dan tiupannya?

Rasulullah Saw bersabda,

بالنَّوَاجد عَلَيْكُم بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ، عَضُوا عَلَيْهَا

“Hendaklah kalian berada di atas sunahku dan sunah para khalifah yang mendapatkan petunjuk lagi hidayah, gigitlah (maksudnya: pegang kuatlah) sunah itu dengan gigi geraham.”

Setiap amalan para sahabat yang telah ditetapkan oleh Rasulullah Saw, maka itu termasuk bagian dari syari’at beliau, sehingga amaliyah itupun ada dalam timbangan syari’at yang benar.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

هُوَ الَّذِيْۤ اَرْسَلَ رَسُوْلَهٗ بِا لْهُدٰى وَدِيْنِ الْحَـقِّ لِيُظْهِرَهٗ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهٖ ۙ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُوْنَ
huwallaziii arsala rosuulahuu bil-hudaa wa diinil-haqqi liyuzh-hirohuu ‘alad-diini kullihii walau karihal-musyrikuun

“Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk (Al-Qur’an) dan agama yang benar untuk diunggulkan atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai.”
(QS. At-Taubah 9: Ayat 33)

Engkau tidak akan menemukan manusia yang merasa bahagia kecuali orang-orang yang ada di dalam agama ini, agama yang dibawa oleh penutup para nabi dan rasul, karena agama ini merupakan solusi satu-satunya untuk berbagai problematika manusia, mulai dari masalah ushul (dasar-dasar agama), hukum dan tempat kembali (akhirat). Kami tidak bermaksud untuk menjelaskan setiap akidah, tetapi dalam pembahasan ini, kami hanya ingin mengingatkan perkara yang kerap dijadikan sumber perselisihan.

Sumber : BUKU SUFI MENGGAPAI ILAHI (AHL AL HAQQ AL ‘ARIFUNA BILLAAH) SYAIKH MUHAMMAD AL HAFIZ AT-TIJANY AL MISHRI