You dont have javascript enabled! Please enable it!
Elsubha menjamin Garansi 100% Uang Kembali jika barang yang diterima adalah PALSU

Tawassul

بسم الله الرحمن الرحيم اللهم صل على سيدنا محمد الفاتح لما أغلق والخاتم لما سبق ناصر الحق بالحق والهادي إلى صراطك المستقيم وعلى آله حق قدره ومقداره العظيم

Elsubha.com – Tawassul

Tawassul yang para sufi lakukan merupakan tawassul yang disyariatkan, dimana Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَا بْتَغُوْۤا اِلَيْهِ الْوَسِيْلَةَ وَجَاهِدُوْا فِيْ سَبِيْلِهٖ لَعَلَّـكُمْ تُفْلِحُوْنَ
yaaa ayyuhallaziina aamanuttaqulloha wabtaghuuu ilaihil-wasiilata wa jaahiduu fii sabiilihii la’allakum tuflihuun

“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (jalan) untuk mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah (berjuanglah) di jalan-Nya, agar kamu beruntung.”
(QS. Al-Ma’idah 5: Ayat 35), yang maksudnya adalah ber-tawassul dengan amal shaleh.

Kecintaan diri kepada Allah Swt merupakan akar ciri keimanan yang kuat, dimana telah diriwayatkan dalam sebuah hadits shahih, bahwa seseorang tidak akan pernah mendapati manisnya keimanan hingga ia mencintai orang lain karena Allah Swt. Makhluk yang paling patut dicintai adalah Rasulullah Saw, sebagaimana yang beliau sabdakan,

لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُوْنَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

“Tidaklah seorang itu beriman hingga akulah yang menjadi orang yang ia cintai daripada orang tuanya, anaknya dan semua manusia.” (HR. Asy-Syaikhani dan An-Nasâ`i).

Mereka mencintai Nabi Muhammad Saw semampu mereka, namun mereka tetap tidak meninggikan beliau di atas Allah Swt -tidak pada sisi uluhiyah dan tidak pula pada sisi rububiyah. Kecintaan mereka ini merupakan harapan terbesar bagi mereka, sehingga mereka pun ber-tawassul kepada Allah Swt dengan kecintaan mereka ini, dimana kecintaan mereka ini merupakan amalan shalih. Semua ulama telah sepakat, bahwa ber-tawassul dengan amalan shalih diperbolehkan dan kami pun diperintahkan untuk mencintai beliau; baik di kala beliau masih hidup atau sepeninggal beliau.

Al Hakim An-Naisaburi menyebutkan dalam Al Mustadrak:

حَدَّثَنَا أَبُو الْعَبَّاسِ مُحَمَّدُ بْنُ يَعْقُوبَ، حَدَّثَنَا الْعَبَّاسُ بْنُ مُحَمَّدٍ الدُّورِي، حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ أَبِي جَعْفَرِ الْمَدِينِيِّ، قَالَ: سَمِعْتُ عُمَارَةَ بْنَ خُزَيْمَةَ، يُحَدِّثُ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ حُنَيْفٍ، أَنَّ رَجُلاً ضَرِيرًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: ادْعُ اللَّهَ أَنْ يُعَافِيَنِي، فَقَالَ: إِنْ شِئْتَ أَخَّرْتَ ذَلِكَ وَهُوَ خَيْرٌ، وَإِنْ شِئْتَ دَعَوْتُ، قَالَ: فَادْعُهُ، قَالَ فَأَمَرَهُ أَنْ يَتَوَضَّأَ فَيُحْسَنَ وُضُوءَهُ، وَيُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ وَيَدْعُوَ بِهَذَا الدُّعَاءِ، فَيَقُولُ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ، وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ، يَا مُحَمَّدُ إِنِّي تَوَجَّهْتُ بِكَ إِلَى رَبِّي فِي حَاجَتِي هَذِهِ فَتُقْضَى لِي، اللَّهُمَّ شَفْعْهُ فِي وَشَفَعْنِي فِيهِ.

‘Abul Abbas Muhammad bin Ya’qub menceritakan kepada kami, Al ‘Abbas bin Muhammad Ad-Duri menceritakan kepada kami, ‘Utsman bin ‘Umar menceritakan kepada kami, Syu’bah menceritakan kepada kami, dari Abu Ja’far Al Madini, ia berkata: Aku mendengar ‘Imarah bin Khuzaimah menceritakan dari ‘Utsman bin Hunaif, bahwa ada seorang lelaki buta mendatangi Nabi Saw, ia berkata, “Berdo’alah kepada Allah agar Dia menyembuhkan kebutaanku ini,” Nabi bersabda, “Andai kau ingin, maka aku bisa mengakhirkan hal tersebut dan andai kau ingin maka aku akan mendo’akan,” lelaki buta itu lalu berkata, “Berdo’alah kepada-Nya,” Periwayat berkata: Lalu Nabi menyuruhnya untuk berwudhu dengan memperbagus wudhunya dan ia melakukan shalat dua raka’at dan ia pun berdo’a kepada Allah Swt dengan mengatakan, “Ya Allah, sungguh aku memohon kepadamu dan ber-tawajjuh” Lalu lelaki itu berkata lagi, “Ya Muhammad, sungguh aku telah ber-tawajjuh denganmu kepada Allah dalam mengabulkan hajatku ini dan Dia (Allah) mengabulkannya, ya Allah jadikanlah syafa’atnya ada padaku dan jadikanlah aku selalu mengharap syafa’atnya.”

Hadits ini shahih, sebab para periwayatnya merupakan periwayatnya Al Bukhari dan Muslim. Ada sekelompok orang yang berusaha keras men-dha’ifkan sanad hadits ini, namun usaha mereka ini tidak membuahkan hasil yang berarti. Sebab beragam kaidah ilmiah pun tidak membantu mereka dalam usaha tersebut.

Jika ada sebagian ulama yang tidak mengetahui seluk-beluk periwayat yang ada dalam sanad hadits tersebut dan ada juga ulama lain yang mengetahuinya, maka ulama yang mengetahui ini tentu lebih unggul, sebagaimana yang telah disepakati oleh pemuka ulama yang mengkaji As-Sunnah dan mengetahui seluk-beluk hadits, bahwa hadits di atas merupakan hadits yang shahih,

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ahmad dan para pemilik Sunan dan Mu’jam. At-Tirmidzi sendiri secara gamblang menyatakan ke-shahih-an hadits tersebut, dimana dia mengira bahwa sang periwayat bukanlah Al Khathani, namun menurutnya periwayatnya ini tsiqah. Oleh karena itu, hadits ini dinilai shahih. Sementara Ibnu Taimiyah dan ulama hadits lainnya berpendapat, bahwa periwayatnya adalah Al Khathami, dimana para periwayat yang menukil hadits dari Al Khathami menyebutkan namanya secara jelas, mereka semua adalah ulama yang ada sebelum At-Tirmidzi, maka kedua kelompok ulama ini sepakat akan shahih nya hadits tersebut.

Sumber : BUKU SUFI MENGGAPAI ILAHI (AHL AL HAQQ AL ‘ARIFUNA BILLAAH) SYAIKH MUHAMMAD AL HAFIZ AT-TIJANY AL MISHRI