
Elsubha.com – Pembatasan Bilangan Ibadah Nawafil, Termasuk Amalan Yang Paling Dicintai Allah Swt
“Orang yang mengaku alim itu berkata, ‘Sungguh wiridan itu batal, sebab dalam wiridan itu dibatasi jumlah dan waktunya secara khusus dan sungguh itu perkara bid’ah.”
Jawaban atas pernyataan ini:
Justru pernyataan inilah yang bertentangan dengan As-Sunnah, dimana telah diriwayatkan dari Nabi Muhammad Saw secara tsabit,
أَحَبَّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ
“Beragam amalan yang paling dicintai Allah Swt adalah amalan yang konsisten sekalipun sedikit.” (HR. Asy-Syaikhani) Amalan seperti ini haruslah ditentukan jumlahnya.
Rasulullah Saw juga bersabda,
إِنَّ الْمَنْبَتَ لَا ظَهْرًا أَبْقَى وَلَا أَرْضًا قَطَعَ
“Sungguh dengan alat pemotong tidak ada lagi rerumputan yang nampak dan tidak ada lagi tanah yang terkena potong.” (HR. Al Bukhari)
Maksudnya adalah hendaknya seseorang membebani diri sesuai kemampuannya dan tidak berlebihan, sebab jika tidak dibatasi sesuai kemampuan, maka akan berdampak buruk bagi dirinya. -pent-.
Rasulullah Saw juga bersabda,
يَا فُلانُ، لَا تَكُنْ كَفِلَانٌ كَانَ يَقُوْمُ اللَّيْلَ فَتَرَكَهُ
“Wahai fulan, janganlah engkau merasa terbebani, ia melakukan qiyamullail dan kemudian meninggalkannya.”
Rasulullah Saw juga bersabda,
اكْلَفُوا مِنَ الْأَعْمَالِ مَا تَطِيقُوْنَ
“Bebanilah diri kalian dengan beragam amalan yang kalian mampu (melakukannya).” (HR. Al Bukhari)
Jika memang amalan yang paling dicintai Allah Swt adalah amalan yang dilakukan secara konsisten meskipun itu sedikit, maka perintah untuk memberikan batasan suatu amalan kembali kepada orang yang bersangkutan, menyesuaikan kemampuan dirinya bahwa ia mampu melakukan suatu amalan dengan jumlah bilangan tertentu. Engkau telah melihat bahwa diriku mampu konsisten membaca dzikiran dan juga ucapan tasbih sejumlah ini, sejumlah itu pula dari bacaan shalawat kepada Nabi Saw, sejumlah tertentu dari bacaan Al Qur’an, maka tidak ada orang yang bisa mengejekku atas pembatasan ini, karena syari’at telah melimpahkan perkara ini kepada setiap individu.
Konsistensi seseorang dengan ketaatan yang terbatas (mengamalkan sesuatu sesuai kemampuan diri) merupakan Sunnah yang dibenarkan, tidak ada lagi perdebatan bahwa itu statusnya dari Nabi Muhammad Saw. Manusia berhak memilih ibadah mana saja yang dapat dia lakukan secara konsisten. Terkadang pilihan mereka juga menjadi pilihan kita dan terkadang juga berbeda, namun ini tidaklah menjadi masalah.
Pengamal thariqah tidak pernah mewajibkan seorang pun untuk mengambil bai’at thariqah ataupun sibuk dengan dzikiran yang ada padanya. Terkadang pilihan suatu kaum malah seringkali cocok dengan kemampuan mereka, sehingga mereka pun mengamalkan pilihan tersebut dengan baik dan mereka mampu konsisten dengan pilihan amaliyah tersebut. Inilah kondisi mereka setelah sebelumnya mereka memilih arnaliyah tersebut sesuai keinginan diri.
Rasulullah Saw bersabda,
مَنْ سَنَّ فِي الإِسْلامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِمَا بَعْدَهُ
“Barangsiapa yang membuat sebuah kebiasaan yang baik dalam Islam, maka dia akan mendapatkan pahala sunnah tersebut dan juga pahala orang yang mengerjakannya (perkara itu) setelahnya.” (HR. Muslim dalam Ash-Shahih dan At-Tirmidzi.) Perkara ini merujuk pada syari’at Islam.
Dengan penjelasan ini, maka runtuhlah pernyataan orang yang beranggapan bahwa perkara yang berkaitan dengan batasan sesuatu yang pada kenyataannya perkara tersebut belum dibatasi oleh syari’at, maka itu merupakan perkara bid’ah. Jika masih ada orang yang mengatakan demikian, maka sebenarnya dialah yang paling pantas mendapatkan predikat tersebut, sebab pendapatnya tersebut memperlihatkan bentuk menentang terhadap Rasulullah Saw, dimana Rasulullah Saw bersabda akan perkara ini, “Amalan yang paling dicintai Allah…” dimana berdasarkan pemahamannya yang tidak benar, ia beranggapan bahwa hal itu merupakan perkara yang haram (tidak boleh dilakukan).
