
Elsubha.com – Syarat Istiqomahnya Suluk
Ini terkait beberapa perkara, jika seseorang melakukannya, maka izin atau ijazahnya kelak diangkat secara otomatis. Beragam perkara dibawah ini, sekalipun tidak tergolong dalam kewajiban beragama bagi setiap muslim, baik yang ingin suluk di jalan keruhanian ataupun tidak, namun hal-hal ini harus dipatuhi dalam setiap thariqah, walaupun dia tidak tergolong murid tarbiyah.
1. Menjaga segala perkara yang berkaitan dengan syariat, baik berupa ilmu maupun amal perbuatan.
Diantaranya adalah menjaga shalat secara berjama’ah jika mampu, yang tentu dengan melengkapi segala syarat, rukun, sunah haiât ataupun ab’adh dan selalu berusaha khusyu’ dalam shalat.
Hendaknya dia membaca surah Al Fatihah dengan perlahan pada shalat yang dilakukan dengan sirr (Zhuhur dan Ashar) dan mengencangkannya pada shalat yang dilaksanakan dengan jahr (Shubuh, Magrib dan Isya’). Tuma’ninah pada ruku’ dan sujud, kira-kira lamanya tiga kali bacaan tasbih secara sedang (Subhâna Rabbiyal ‘Azhîm/ Subhâna Rabbiyal A’la), tidak terlalu cepat atau juga terlalu lambat. Hal ini dilakukan guna keluar dari perdebatan ulama seputar tata cara bacaan shalat ini.
Dalam sebuah hadist, diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad Saw bersabda,
إِذَا رَكَعَ أَحَدُكُمْ، فَلْيَقُلْ: ثَلَاثَ مَرَّاتٍ سُبْحَانَ رَبِّي الْعَظِيمِ، وَذَلِكَ أَدْنَاهُ، وَإِذَا سَجَدَ، فَلْيَقُلْ: سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى ثَلَاثًا وَذَلِكَ أَدْنَاهُ.
“Apabila seseorang diantara kalian ber-ruku’, hendaknya dia membaca, ‘Subhâna Rabbiyal ‘Azhîmi (Mahasuci Tuhanku yang Maha Agung), sebanyak tiga kali, itulah batasan minimalnya. Apabila dia bersujud, hendaknya dia membaca, ‘Subhâna Rabbiyal A’lâ (Mahasuci Tuhanku yang Maha Tinggi) sebanyak tigakali, itulah batasan minimalnya.”
Sedang dalam riwayat Ad-Dâruquthni dan At-Thabrani disebutkan:
سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيمِ وَبِحَمْدِهِ، وَسُبْحَانَ رَبِّي الأَعْلَى وبِحَمْدِهِ
“Mahasuci Tuhanku yang Maha Agung dan dengan itulah aku memuji-Nya dan Mahasuci Tuhanku yang Maha Tinggi dan dengan itulah aku memuji-Nya.”
Bagi seseorang yang berma`mum, dia harus mengikuti orang yang selalu menjaga shalat dan konsisten pada ajaran Ahlussunah serta hendaknya agar dia tidak mengurangi batasan minimal bacaan ini -bacaan ruku’ dan sujud-.
Para ulama melarang kita agar tidak berma`mum pada orang-orang yang berbuat bid’ah dan fasik. Orang yang memusuhi para wali Allah, tak diragukan lagi merupakan orang fasik. Salah satu dari wali Allah itu adalah Syaikh Ahmad At-Tijany Radhiyallahu Anhu wa Anhum Jami’an.
2. Merasa Tidak Aman Dari Makar (Adzab) Allah.
Diantara tanda-tanda orang yang merasa aman dari makar (adzab) Allah adalah orang yang berani melakukan maksiat lantaran merasa akan mendapat rahmat Allah Swt atau syafaat Nabi Saw, serta mendapat karomah wali. Dimana Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
اَفَاَ مِنُوْا مَكْرَ اللّٰهِ ۚ فَلَا يَأْمَنُ مَكْرَ اللّٰهِ اِلَّا الْقَوْمُ الْخٰسِرُوْنَ
a fa aminuu makrolloh, fa laa ya-manu makrollohi illal-qoumul-khoosiruun
“Atau apakah mereka merasa aman dari siksaan Allah (yang tidak terduga-duga)? Tidak ada yang merasa aman dari siksaan Allah selain orang-orang yang rugi.”
(QS. Al-A’raf 7: Ayat 99)
3. Berbakti Kepada Kedua Orang Tua.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَقَضٰى رَبُّكَ اَ لَّا تَعْبُدُوْۤا اِلَّاۤ اِيَّاهُ وَبِا لْوَا لِدَيْنِ اِحْسَا نًا ۗ اِمَّا يَـبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدُهُمَاۤ اَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَاۤ اُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا
wa qodhoo robbuka allaa ta’buduuu illaaa iyyaahu wa bil-waalidaini ihsaanaa, immaa yablughonna ‘ingdakal-kibaro ahaduhumaaa au kilaahumaa fa laa taqul lahumaaa uffiw wa laa tan-har-humaa wa qul lahumaa qoulang kariimaa
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.”
(QS. Al-Isra’ 17: Ayat 23)
Seorang Arif berkata: “Sesungguhnya ibadah anak yang mendurhakai orang tua tidak akan diangkatke langit.”
Syaikh Ahmad At-Tijany Ra pernah berkata: “Barangsiapa yang tidak berbakti kepada kedua orang tuanya, maka dia tidak dipermudah dalam menjalani thariqah ini.”
4. Tidak Memberikan Wiridan Thariqah Tanpa Adanya Izin Yang Benar Untuk Memberikannya.
Dinukil dari sebagian wali Allah, bahwa orang yang mengaku-ngaku dan menganggap dirinya menjadi seorang Syaikh (guru ruhani/muqaddam), maka ini salah satu pertanda dirinya akan sengsara di Akhirat. Waliyâdzu billah!!!.
5. Tidak Meremehkan Wiridan Thariqah.
Diantaranya dengan mengakhirkan waktu tanpa adanya udzur atau halangan. Wiridan ini hendaknya diamalkan dengan konsisten.
6. Menghormati Orang Yang Memiliki Hubungan Dengan Syaikh Ahmad At-Tijany Ra Terutama Pembesar Thariqah At-Tijaniyyah.
7. Menjauhi Orang-Orang Yang Mencela Syaikh Ahmad At-Tijany Ra Untuk Menghindar Dari Berbagai Perkara Yang Menimbulkan Kemarahan.
8. Tidak Memutuskan Hubungan Dengan Sesama Makhluk Tanpa Adanya Alasan Syar’i, Terlebih Lagi Dengan Para Ikhwan Sesama Thariqah.
9. Berkumpul Untuk Membaca Hailalah Dan Wazhifah. Apabila Dia Bersama Ikhwan Yang Tidak Memiliki Uzhur Syar’i.
Barangsiapa yang melanggar salah satu persyaratan ini, hendaknya dia segera sadar dan bertobat kepada Allah serta berpegang teguh kembali padanya -berbagai syarat yang tertera diatas- hingga suluknya dapat istiqamah.
Sumber : BUKU QASDUSSABIL FI ATH-THARIQAH AT-TIJANIYAH, SYAIKH MUHAMMAD AL HAFIZ AT-TIJANY AL MISHRI
