
Elsubha.com – Persyaratan Muqaddam Thariqah At-Tijaniyyah
Redaksi,
وَأَمَّا شُرُوطُ مَنْ يَكُوْنُ مُقَدَّمًا # وَمَا قَدْ يُرَاعَى مِنْ أُمُورٍ أَكِيْدَةٍ
Sedangkan mengenai ragam syarat seseorang yang menjadi muqaddam # ia harus memperhatikan ragam perkara berikut secara seksama
فَإِذْنٌ صَحِيْحٌ ثُمَّ أَهْلِيَّةٌ لَهُ # وَعِلْمٌ بِأَرْكَانٍ لِوِرْدٍ وَوَظِيفَةٍ
Adanya izin yang shahih, kemudian Ahliyyah #dan ilmu terkait ragam rukum wiridan dan wazhifah
وَمَا يَلْزَمُ الْمُرِيْدُ عِنْدَ دُخُولِهِ # وَبَعْدُ وَمَا يُفْضَى لِأَبْرَاءِ ذِمَّةٍ
Juga terkait ragam perkara lazim ketika seorang murid masuk thariqah # dan setelahnya serta apa yang harus dilakukan untuk memenuhi janji tersebut.
Disebutkan dalam Bughyatul Mustafid, “Sungguh pemberian izin seorang muqaddam, maksudnya dalam hal mentalqin wiridan (kepada orang yang menghendakinya); disyaratkan adanya kemampuan (keahlian/kepakaran dalam thariqah At-Tijanyyah) terhadap beragam perkara yang sudah banyak diketahui dan juga manhaj yang sudah mentradisi. Izin talqin wiridan bagi kami bukanlah seperti izin yang telah ia sebutkan, yaitu harus menjadi seorang pakar fikih, sebagaimana yang dipahami oleh orang yang tak berilmu.”
Sungguh pemberian izin thariqah tidaklah disyaratkan kecuali dengan menyebutkan semua persyaratan thariqah kepada murid yang hendak berafiliasi ke dalam thariqah Tijaniyyah, hingga ia mengakui semua persyaratan tersebut. Jika sang murid tadi mau menerima semua persyaratan tersebut, maka dia diizinkan dalam wiridan thariqah At-Tijaniyyah ini, siapapun muslimnya; baik laki-laki maupun wanita, dewasa atau anak-anak, orang yang merdeka atau budak, orang yang sudah taat atau pendosa, dan tidak terbatas pada apapun, dengan syarat dia mau menerima beragam persyaratan di atas.
Sedangkan izin untuk memberikan wiridan itu, maka disyaratkan adanya keahlian (kepakaran dengan seluk-beluk thariqah), hal ini (ijazah taqdim) tidak diberikan kecuali kepada orang yang pada ahwalnya nampak bahwa ia memiliki keahlian dalam bidang tersebut. Untuk itu, Sayyidi Syaikh Ahmad at-Tijany Ra telah memaparkan secara gamblang terkait hal ini, yaitu ketika beliau memberikan ijazah taqdim dengan tulisan tangan beliau yang mulia; yang mana ini juga merupakan hal yang telah disepakati oleh semua ulama thariqah ini, generasi dahulu maupun generasi belakangan, bahwa merekapun akan merasa tenang ketika orang yang diangkat menjadi muqaddam seperti yang tertera dalam firman-Nya,
يٰدَاوٗدُ اِنَّا جَعَلْنٰكَ خَلِيْفَةً فِى الْاَ رْضِ فَا حْكُمْ بَيْنَ النَّا سِ بِا لْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ الْهَوٰى فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗ اِنَّ الَّذِيْنَ يَضِلُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ لَهُمْ عَذَا بٌ شَدِيْدٌ بِۢمَا نَسُوْا يَوْمَ الْحِسَا بِ
yaa daawuudu innaa ja’alnaaka kholiifatang fil-ardhi fahkum bainan-naasi bil-haqqi wa laa tattabi’il-hawaa fa yudhillaka ‘ang sabiilillaah, innallaziina yadhilluuna ‘ang sabiilillaahi lahum ‘azaabung syadiidum bimaa nasuu yaumal-hisaab
“(Allah berfirman), “Wahai Daud! Sesungguhnya engkau Kami jadikan khalifah (penguasa) di bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu, karena akan menyesatkan engkau dari jalan Allah. Sungguh, orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari Perhitungan.””
(QS. Sad 38: Ayat 26)
Juga seperti yang tertera dalam firman-Nya,
اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِا لْحِكْمَةِ وَا لْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَا دِلْهُمْ بِا لَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ ۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِا لْمُهْتَدِيْنَ
ud’u ilaa sabiili robbika bil-hikmati wal-mau’izhotil-hasanati wa jaadil-hum billatii hiya ahsan, inna robbaka huwa a’lamu bimang dholla ‘ang sabiilihii wa huwa a’lamu bil-muhtadiin
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.”
(QS. An-Nahl 16: Ayat 125)
Juga seperti yang tertera dalam firman-Nya,
قُلْ هٰذِهٖ سَبِيْلِيْۤ اَدْعُوْۤا اِلَى اللّٰهِ ۗ عَلٰى بَصِيْرَةٍ اَنَاۡ وَمَنِ اتَّبَعَنِيْ ۗ وَسُبْحٰنَ اللّٰهِ وَمَاۤ اَنَاۡ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ
qul haazihii sabiiliii ad’uuu ilalloh, ‘alaa bashiirotin ana wa manittaba’anii, wa sub-haanallohi wa maaa ana minal-musyrikiin
“Katakanlah (Muhammad), “Inilah jalanku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan yakin, Maha Suci Allah, dan aku tidak termasuk orang-orang musyrik.””
(QS. Yusuf 12: Ayat 108)
Begitu pula ayat-ayat lainnya, yang intinya adalah mengikuti kebenaran dan meninggalkan hawa (dorongan negatif), serta menyeru kepada Allah Swt dengan hikmah, nasehat baik dan juga (bashiroh), inilah yang dimaksud dengan makna “keahlian,” yang disyaratkan oleh ulama thariqah ini.”
Disebutkan dalam Bughyatul Mustafid, “Makna ‘keahlian’, menurut kami adalah minimalnya dia mengetahui beragam perkara yang berkaitan dengan wiridan; seperti mengetahui beragam rukun wiridan yang harus ada dalam pelaksanaannya, juga beragam perkara penyempurna wiridan, dan tidak kurang dari pengetahuannya akan syarat sahnya sebuah wiridan dan beragam hal yang mengurangi dan juga membuat cacat sebuah wiridan, dan bagaimana menambal (jabr) beragam perkara tersebut.
Kemudian dia mengetahui apa yang seharusnya dilakukan oleh orang yang ingin ke dalam thariqah ini dan beragam perkara setelah memasukinya. Lalu dia mengetahui wiridan lazimah dalam thariqah At-Tijaniyyah, kapan waktunya, bagaimana dia meng-qadha wiridan yang belum dibaca, apa yang tidak dapat di-qadha ketika lewat dari waktunya.
Dengan mengetahui semua perkara di atas, maka layaklah para ikhwan mendatanginya (layak menjadi muqaddam), pada perkara yang mereka anggap sulit dan juga terkait pemaparan perkara thariqah yang lainnya.”
Redaksi,
وَيَعْلَمُ أَنَّ صُحْبَةَ الشَّيْخِ تَحْذِبُ # إِلَى حَضْرَةِ الْمَوْلَى بِصِدْقِ مَحَبَّةٍ
Dan diapun tahu bahwa sesungguhnya bersuhbah dengan Syaikh # dapat menggiringmu pada hadhrah Tuhan dengan adanya kecintaan yang murni
وَإِنَّهُ مِنْ عَبِيدِهَا وَخَبِيْرِهَا # وَكُنْ حَذِرًا مِنْ غَيْرِ ذَا فِي الْعَقِيدَةِ
Merasa bahwa ia adalah hamba-Nya hadrah ilahiyyah dan yang mengetahui seluk beluknya #berhati-hatilah selain akidah ini
Disebutkan dalam Bughyatul Mustafid, “Kemudian setelah itu, dia harus mengetahui apa yang diinginkan oleh orang yang ingin masuk ke dalam thariqahnya para masyayikh; terkait dengan hal apa dan untuk tujuan apa, sebab seseorang bersahabat dengan Syaikh terkait dua penyaksian dirinya.
Pertama, hendaknya dia tahu bahwa Syaikh lah yang dia ingin sahabati dan yang menjadi sebab ia masuk dalam ke dalam thariqah ini, sehingga Allah Swt membantunya dan menjadikannya serta memasukkannya ke dalam thariqah Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra agar dia merasakan jadzab pada Syaikhnya menuju jadzab pada Allah Swt.
Kedua, hendaknya dia tahu bahwa dia adalah hamba dari hadhrah ilahiyyah, sehingga dia tahu dari jalan Ilahiyyah yang berupa mukasyafah dan munazalah dari hadhrah Ilahiyyah yang berupa ragam adab (menuju Tuhan), sehingga Syaikhnya (Sayyidi Ahmad At-Tijany Ra) menunjukinya jalan tersebut.
Jika ada orang yang masuk ke dalam thariqahnya para masyayikh tanpa mengetahui kedua perkara ini, maka ia akan merugi dunia dan akhirat. Inilah yang dikatakan oleh Sayyidi Syaikh Ra.”
Sayyidi An-Nazhifi bersenandung saat menjelaskan bait sya’ir diatas,
وَهَذَا أَقَلُّ مَا يُرَاعِي الْمُقَدَّمُ # مَزِيدًا عَلَى طَهَارَةٍ وَالْفَرِيضَةِ
Inilah paling sediktinya perkara yang harus diperhatikan oleh seorang muqaddam # sebagai syarat tambahan dari adanya thaharah dan juga tidak meninggalkan shalat fardhu
وَزِدْ ذَا دِيَانَةٍ وَعَقْلٍ أَمَانَةٍ # وَحِلْمٍ سِيَاسَةٍ وَرَفْعِ لِهِمَّةِ
Ditambah lagi ia memiliki agama yang baik, berakal lagi amanah #kesabaran, pandai mengatur dan semangat yang tinggi
Disebutkan dalam Bughyatul Mustafid, “Orang yang memiliki pengetahuan kurang dari ini, dia tidak pantas menjadi muqaddam, karena dia belum mencapai hakikat yang harus dinukilkan kepada yang lainnya (para murid), baik jumlahnya, tentang bagaimana pelaksanaannya, waktunya dan perkara lain yang berkaitan dengan wiridan. Sebab, dia tidak tahu makna dan maksud perkara yang orang lain inginkan dari pengetahuan thariqah, bisa jadi dia tidak menunjukkan pada maksud thariqah ini dan bersuluk pada jalan yang bukan jalannya thariqah yang lurus, bahkan bisa jadi dia malah akan menjerumuskan orang lain pada kondisi ditolak dan jauh dari hadhrah-Nya Allah.
Perkara ini telah banyak disaksikan pada sebagian orang yang menempuh jalan irsyad dan menunjukkan jalan suluk kepada Allah Swt tanpa pengetahuan, bahkan tanpa hakekat suatu pengetahuan yang sudah dipaparkan maknanya secara gamblang pada manhaj syari’ah dan juga thariqah.”
Pemyataan tersebut beliau katakan bagi orang yang condong kepadanya (seorang muqaddam) dan juga kelompoknya (thariqah At-Tijaniyyah): “Sungguh orang yang mengambil dari kami (Thariqah At-Tijaniyyah) dan juga berafiliasi pada sisi kami, dan dia mengetahui kepemimpinan dalam perkara yang terpendam, sampai dia mengatakan, ‘fulan dan fulan’, lalu dia menyebutkan perkara yang sudah ditentukan baginya, sehingga orang itu dan syeithan serta hawa-nya menguasai si fulan tadi, dan menyesatkannya dari jalan hidayah, sementara si fulan mengira bahwa ia telah berada di jalur Ahlullaah. Inilah yang menjadi fitnah akhir zaman ini, kami memohon perlindungan dari itu. Untuk itu, para ulama thariqah sangat menghindarkan diri agar tidak berteman dengan sufi yang bodoh.”
Lalu setelah beliau menyebutkan penjelasan yang begitu panjang, beliau berkata lagi dalam Bughyatul Mustafid, “Pernyataan masyayikh yang menujukkan agar seseorang mengangkat kebutuhan dari makhluk (tidak bergantung pada makhluk). Tujuan kami memberikan beragam peringatan ini adalah, bahwa thariqah kami ini (thariqah At-Tijaniyyah) menekankan perihal tersebut, bahkan itu merupakan ciri dari pemeluk thariqah ini. Akupun melihat beberapa nukilan dalam karangan beberapa ulama yang isinya memperingatkan para muhibbin agar tidak terperosok pada hal di atas: “Sebagian orang yang Arifbillah berkata, ‘Meninggikan gelora semangat berthariqah merupakan neracanya para fuqara (pengamal thariqah). Maka perkara yang buruk bagi fuqara adalah menggantungkan hajat mereka pada selain Tuhan mereka, dan dirinya tunduk kepada orang yang memegang dunia (pemangku jabatan, tertentu), mereka ini senang dengan orang-orang yang terlihat mengenakan pakaian bagus layaknya pengantin, mereka sangat memperhatikan sisi diri yang nampak dan lalai memperbaiki sisi batin mereka. Jikapun salah seorang diantara mereka itu jujur dalam ke-faqir-annya, ia bisa diberi nama, ‘Abdul Kabir,’ tetapi lantaran kedustaan dirinya akan kefaqiran dirinya, maka ia pantas disebut, ‘Abdul Dzalil Al Haqir’, mereka inilah para pendusta yang memalingkan hamba Allah dari kecintaan terhadap wali Allah.
Kemudian Sayyidi An-Nazhifi berkata:
Ibnu ‘Athaillah As-Sakandari mengatakan, “Meninggikan gelora semangat berthariqah daripada manusia merupakan hiasannya pengamal thariqah dan ciri dari Ahlut-tahqiq. Sebagian Ahlut-tahqiq berkata:
اللّٰهُ يَعْلَمُ أَنَّنِي ذُو هِمَّةٍ # تَأْبَى الدَّنَايَا عِفَّةً وَتَطَرَّفَا
Allahlah yang mengetahui bahwa aku punya gairah menggelora # yang membuatku enggan terhadap dunia, memiliki sifat iffah diri dalam kondisi apapun
لَوْ لاَ أَصُوْنُ عَلَى الْوَرَى دِيبَاجَةٌ # وَأُرِيْهِمْ عِزَّ الْمُلُوكِ وَأَشْرَفًا
Jika toh aku tidak menjaga diriku untuk menunjukkan baju suteraku dari manusia lainnya # dan aku tampakkan keangungan dan kemuliaan para raja pada mereka
أُرِيْهِمْ أَنِّي الْفَقِيْرُ إِلَيْهِمْ # وَجَمِيعُهُمْ لَا يَسْتَطِيعُ تَصَرُّفَا
Apakah aku perlu tampakkan kepada mereka, bahwa aku faqir (membutuhkan) mereka # namun semuanya tidak bisa bertindak apa-apa
أَمْ كَيْفَ أَسْأَلُ رِزْقَهُ مِنْ غَيْرِهِ # هَذَا لِعُمْرِي إِنْ فَعَلْتُ هُوَ الْجُفَا
Atau bagaimana bisa aku pinta rezeki-Nya pada selain-Nya # sungguh jika ini yang kulakukan maka inilah kesengsaraan
شكْوَى الضَّعِيفُ إِلَى ضَعِيْفٍ مِثْلَهُ # عَجَزٌ أَقَامَ بِحَامِلِيْهِ وَتَلَطَّفَا
Pengaduan orang yang lemah kepada yang lemah lainnya pertanda kelemahan yang tiada obatnya.
فَاسْتَرْزُقَ اللَّهَ الَّذِي إِحْسَانُهُ # عَمَّ الْبَرِيَّةِ مِنَّةً وَتَلَطُّفَا
Maka mintalah rezekinya Allah yang sisi kebaikannya #menyelimuti semua manusia dan menaunginya.”
Apabila engkau telah mengetahui kadar minim pengetahuan yang perlu diperhatikan dalam meraih “keahlian” agar ditaqdim; baik dari sisi keilmuan, maka yang harus engkau ketahui setelah menggapai sisi keilmuan ini adalah, dia tergolong ahli ilmu yang memiliki agama yang kuat, berakal, bijak, amanah, tidak bergantung kepada makhluk dan yakin sepenuhnya hanya kepada Allah Swt.
Barangsiapa yang kurang dari hal-hal tersebut, namun sudah mencapai kadar keilmuan tertentu dan tidak ada orang lain selain dirinya yang lebih sempuma darinya yang bisa dijadikan sandaran keilmuan, maka dasar dari ‘keahlian’ adalah mampu mencapai kadar keilmuan tertentu sebagaimana yang disebutkan sebelumnya.
Sedangkan rukun lainnya seputar akhlak mulia, pergaulan baik kepada sesama dan dilakukan sesuai kemampuan. Neraca untuk itu semua adalah ketidakbutuhan dirinya akan harta yang ada pada ikhwan, dan tidak membebani mereka bagaimanapun kondisinya.
Perkara terakhir ini menjadi timbangan untuk menunjuk seorang muqaddam adalah agar yang bersangkutan menimbang sendiri kadar dirinya, ketika dia menemukan rasa tamak pada dirinya ketika didatangi oleh seorang ikhwan yang ditalqinkan wiridan olehnya, maka dapat diketahui bahwa dia bukanlah orang yang pantas untuk “keahlian’ tersebut dan dia bukan sosok yang dimaksudkan dengan taqdim itu. Maka kondisinya yang senantiasa memperbaiki diri lebih penting daripada perkara diatas dan dengan ini dia tidak akan melebihkan diri dari yang lainnya. Yang lebih penting agar dirinya tidak meminta atau mencari sesuatu secara terang-terangan. Jika dia masih mengerjakan ini, maka dia telah kehilangan neraca tadi, kami memohon perlindungan dari Allah akan perkara yang menyebabkan kerugian.-
