You dont have javascript enabled! Please enable it!
Elsubha menjamin Garansi 100% Uang Kembali jika barang yang diterima adalah PALSU

Thariqah At-Tijaniyyah : Syarat Umum Dalam Thariqah At-Tijaniyyah

بسم الله الرحمن الرحيم اللهم صل على سيدنا محمد الفاتح لما أغلق والخاتم لما سبق ناصر الحق بالحق والهادي إلى صراطك المستقيم وعلى آله حق قدره ومقداره العظيم

Elsubha.com – Thariqah At-Tijaniyyah : Syarat Umum Dalam Thariqah At-Tijaniyyah

Syarat Umum Dalam Thariqah At-Tijaniyyah :

1. Keabsahan izin orang yang akan me-nalqin dan adanya ketersambungan sanad sampai pada Syaikh Ahmad At-Tijany Ra. Tidak ada bedanya orang yang mengambil thariqah langsung dari Syaikh Ahmad At-Tijany Ra atau dari orang-orang yang mengambil dari beliau meski perantara dalam mata rantai sanadnya banyak.

2. Orang yang akan ditalqin kosong dari wiridan masyayikh thariqah lain. Tidak ada perbedaan antara orang tersebut meninggalkan wiridan itu setelah ditalqin atau sebelumnya. Namun dia boleh mengambil manfaat dari dzikiran dan wiridan ikhtiyari mereka. Tidak dilarang pula dia mengambil manfaat dengan apa yang tertera didalam As-Sunnah, sebab setiap muslim telah diizinkan dengan izin umum syari’at.

3. Tidak berziarah dengan niatan tabarruk. Boleh menziarahi kuburan para nabi dan sahabat Ra. Tidak mengapa pula jika dia menziarahi kuburan yang dia kira kuburannya seorang sahabat nabi tetapi ternyata itu adalah kuburannya seorang tabi’in. Sebab amal perbuatannya itu ikut pada niatnya.

Sedangkan berziarah kubur untuk menyambung tali silaturahmi, mengambil pelajaran, maka ini perkara sunah yang diperbolehkan dalam Islam sesuai dengan sabda Rasulullah Saw,

كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ أَلَا فَزُوْرُوْهَا

“Aku telah larang kalian berziarah kubur, tapi kini berziarahlah.” (Al Hadits)

Yang dimakruhkan dalam hadits ini adalah meratapi jenazah dan bukan berziarah, namun jika ada orang yang ingkar, maka hal ini pun dilarang baginya, seperti kondisi meratapi.

4. Senantiasa menjaga shalat fardhu dengan berjama’ah kecuali adanya udzur syar’i, sehingga berjamaah menjadi hukumnya sunah. Bahkan sebagian ahli ilmu mewajibkannya. Disebutkan dalam Jawahirul Ma’ani, “Syaratnya adalah menjaga shalat pada waktunya secara berjama’ah andai memungkinkan.”

Perlu diketahui bahwa yang dimaksud berjama’ah disini adalah apa yang membuatmu mendapatkan pahala berjama’ah meski engkau hanya berjama’ah dengan dua orang saja. Didalam sebuah hadits, diriwayatkan dari Abu Umamah, dia berkata: Rasulullah Saw bersabda, secara

الإِثْنَانِ فَمَا فَوْقَهُمَا جَمَاعَةٌ.

Dua dan (jumlah) diatasnya disebut berjama’ah. ” (HR. Ath-Thabrani dalam Al Ausath.)

Diriwayatkan pula riwayat semisalnya. Imam Al Bukhari meng-istinbat-kannya dari kisah Malik bin Huwairits Al-Laitsi.

Melakukan shalat berjama’ah di masjid lebih utama lantaran pahala meramaikan masjid, tetapi jika ada orang yang melakukan shalat berjama’ah dengan istrinya, maka ini pun mendapat pahala berjama’ah.

5. Senantiasa cinta pada Syaikh Ahmad At-Tijany Ra sampai mati, dengan kecintaan yang senantiasa terhubung dan tidak surut. Diantara perkara yang termasuk mencintai Syaikh Ahmad At-Tijany Ra adalah mencintai khalifah beliau dan taat kepada beliau terkait dengan hak dan kewajiban murid kepada Syaikh Ahmad At-Tijany Ra.

Syaikh Abu Bakar Mijanyau berkata, “Semua orang baik muqaddam maupun yang lainnya haruslah mencintai khalifah Syaikh Ra.” Dinukil pula dari kitab Ar-Rimah, “Inipun berlaku bagi muqaddam yang me-nalgin-nya.” Jika engkau paham hal ini, maka perlu adanya kecintaan yang khusus, sebagaimana yang dipaparkan dalam Al Ibriz bahwa seorang murid haruslah memiliki tekad yang teguh, berupaya senantiasa menjalankan tekadnya, memiliki keyakinan yang mengakar, bahkan dia sampai menshalati orang yang membenci syaikhnya dengan shalat jenazah.

6. Tidak merasa aman dari makar Allah. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

اَفَاَ مِنُوْا مَكْرَ اللّٰهِ ۚ فَلَا يَأْمَنُ مَكْرَ اللّٰهِ اِلَّا الْقَوْمُ الْخٰسِرُوْنَ
a fa aminuu makrolloh, fa laa ya-manu makrollohi illal-qoumul-khoosiruun

“Atau apakah mereka merasa aman dari siksaan Allah (yang tidak terduga-duga)? Tidak ada yang merasa aman dari siksaan Allah selain orang-orang yang rugi.”
(QS. Al-A’raf 7: Ayat 99)

Syaikh Ahmad At-Tijany Ra berkata, “Berilah kabar gembira, barangsiapa yang memiliki kecintaan pada kami sampai ia meninggal dunia, niscaya dia akan dibangkitkan dalam golongan orang-orang yang aman dari adzab Allah selagi tidak pada kondisi merasa aman dari makar Allah.”

Aku katakan (Syaikh Ibrahim Shalih Al Husaini): Merasa aman di dunia ini adalah salah satu sebab ketakutan di hari Kiamat, sedangkan merasa takut di dunia termasuk satu penyebab aman di akhirat. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

اَ لَاۤ اِنَّ اَوْلِيَآءَ اللّٰهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ 
alaaa inna auliyaaa-allohi laa khoufun ‘alaihim wa laa hum yahzanuun

“Ingatlah wali-wali Allah itu, tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.”
(QS. Yunus 10: Ayat 62)

Terkait dengan pembahasan wali Allah sudah kami kemukakan sebelumnya, silahkan dikaji kembali jika memerlukannya.

7. Tidak menampakkan perkara yang mengindikasikan celaan, ketidaksukaan atau juga permusuhan kepada Syaikh Ahmad At-Tijany Ra, atau juga kepada orang yang bernisbat kepada beliau dari sisi nasab atau juga ikatan agama; seperti para pengamal thariqah beliau, khususnya para khalifah dan muqaddam.

8. Mengkonsistenkan diri membaca wiridan hingga mati.

9. Berpegang teguh pada akidah yang benar sampai mati

10. Tidak mengkritik. Sebab segala keutamaan yang diterangkan dalam thariqah senantiasa terikat dengan akidah yang benar dan terhindar dari mengkritisi.

Diantara perkara yang masuk ke dalam kategori mengkritik adalah mendustakan dan menolak ijtihad serta ragam perkataan yang dinukilkan padamu dari perantara sahabat Syaikh Ra yang senantiasa melazimi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra semasa hidup beliau.

11. Sang murid dalam thariqah mendapatkan talqin thariqah dari orang yang memiliki sanad shahih dalam thariqah serta bersambung sanadnya hingga sampai pada Syaikh Ahmad At-Tijany Ra.

12. Berkumpul untuk membaca wazhifah dan hailalah jika di tempatmu ada ikhwan kecuali jika ada udzur syar’i. Ikhwan yang tidak berjama’ah dalam membaca wazhifah dan hailalah sebanyak dua kali, maka hal ini pun tak mengapa baginya sesuai kesepakatan ulama thariqah. Sementara mereka berbeda pendapat mengenai ikhwan yang meninggalkan hailalah jum’at secara berjama’ah sebanyak tiga kali berturut-turut; ada ulama thariqah yang mengatakan, bahwa yang bersangkutan harus di-tajdid thariqahnya. Ada pula ulama thariqah yang menyatakan, bahwa tak mengapa baginya tidak berjama’ah dalam membaca hailalah jum’at dan dia bisa langsung mengikuti seperti biasanya; dan inilah pendapat yang rajih dikalangan ulama thariqah, sebab mereka sepakat mengenai perihal orang yang tidak berjama’ah shalat dan shalat sendirian lantaran adanya udzur atau pun tidak adanya udzur, yang bersangkutan tidak perlu memperbaharui keislamannya. Andaipun ada perkataan yang keras perihal berjama’ah dalam wazhifah dan hailalah ini maka itu masuk ke ranah penegasan agar ikhwan memiliki perhatian khusus akan hal ini.

Sedangkan jika ada satu desa atau kota yang sepakat untuk tidak berjama’ah membacanya bahkan menggugurkan perkara tersebut dari ajaran thariqah, maka mereka semua telah keluar dari thariqah At-Tijaniyyah ini. Ada pula yang menyatakan, bahwa perkataan diatas pun adalah ungkapan tegas agar ikhwan punya perhatian khusus mengenai ini dengan sepakat bahwa hal ini melanggar persyaratan thariqah At-Tijaniyyah.

13. Tidak membaca shalawat jauharatul kamal kecuali dalam kondisi berwudhu dengan air, sedangkan bagi orang yang hanya bertayammum, maka hendaknya mengganti bacaan shalawat jauharatul kamal ini dengan 20 kali bacaan shalawat fatih.

14. Tidak memutus hubungan dengan orang lain, khususnya ikhwan satu thariqah. Dalam hadits shahih disebutkan,

لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ

“Tidaklah diperbolehkan seorang muslim mengacuhkan saudaranya diatas tiga hari.” (Al Hadits).

Syaikh Ahmad At-Tijany Ra pernah menyebutkan persyaratan thariqah At-Tijaniyyah, “Meninggalkan menyendiri dari orang-orang, terlebih antara kalian dengan ikhwan sethariqah. Berziarahlah karena Allah, bersilaturahmilah karena Allah, berilah jamuan sebisamu dengan tidak memberatkanmu.”

15. Tidak menyepelekan wiridan setelah mengambil talqin thariqah, seperti mengakhirkan waktu pembacaannya tanpa udzur atau halangan lain yang menyusahkan dirinya.

16. Berbakti kepada kedua orang tua dan berbuat ihsan kepada mereka. Diantara bentuk berbakti kepada orang tua adalah meminta izin mereka ketika ingin masuk ke dalam thariqah serta meminta do’a mereka agar Allah senantiasa berikan taufik Nya. Sebab dengan demikian ada pengaruh baik yang nampak dari pancaran cahaya bashirah-nya.

17. Tidak menampakkan diri memberikan talqin thariqah tanpa adanya ijazah yang benar, sebab ini menyebabkan terangkatnya pula izin thariqah orang yang coba-coba memberikannya. Mengaku-ngaku sebagai syaikh dalam thariqah termasuk perkara yang buruk lagi mungkar.

18. Melakukan segala perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Syaikh Ahmad At-Tijany Ra pernah berkata dalam sebuah surat beliau tepatnya di kitab Jawahirul Ma’ani bagian akhir, “Syaratnya thariqah adalah menjaga shalat lima waktu dan ragam perkara syari’at…” Perkataan beliau, “ragam perkara syari’at,” merupakan kalimat plural yang mencakup ragam persyaratan didalamnya. Perkara melakukan semua perintah Allah Swt dan menjauhi larangan-Nya merupakan perkara wajib bagi setiap muslim dengan berlandaskan ragam dalil syar’i, sedangkan dalam thariqah, maka thariqah kembali memberikan penekanan dan penegasan saja; sudah seyogyanya ikhwan thariqah At-Tijaniyyah berpegang teguh pada Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah Saw pada setiap keadaan.

19. Berbuat baik kepada orang lain dan senantiasa memperbaiki hubungan dan menjaga silaturahmi. Seorang ikhwan harus menempatkan diri memperbaiki permusuhan dan perkara yang memutuskan tali silaturahmi. Didalam hadits nabi Saw disebutkan,

وَلَا تَدَابَرُوا وَلَا تَقَاطَعُوْا، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا، الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ، بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ، كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ

“Janganlah kalian saling membelakangi, janganlah kalian saling memutuskan tali silaturahmi, jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Cukuplah dari keburukan seseorang yaitu dengan cara mencela saudaranya yang muslim. Setiap muslim terhadap muslim lainnya haram baginya harta, darah dan kehormatannya.” (Al Hadits).

20. Meyakini kemuliaan orang yang bernisbat kepada Syaikh Ahmad At-Tijany Ra, tak terkecuali pembesar thariqah yang memiliki kekhususuan diri. Syaikh Ahmad At-Tijany Ra pernah berkata, “Sungguh ikhwan yang tidak menjaga diri dari berubahnya hati sahabat kami dengan tidak menjaga kehormatan sahabat kami, maka Allah Swt akan menolaknya dari sisi qurb-Nya dan Allah Swt akan cabut apa yang telah Dia berikan padanya.”

Yang termasuk kedalam kategori mengkritik Syaikh Ahmad At-Tijany Ra adalah tidak percaya dengan apa yang beliau ucapkan, dimana mempercayai ucapan itu adalah bagian dari mempercayai Syaikh Ahmad At-Tijany Ra dan diantara perkara yang masuk kedalam kategori mempercayai Syaikh Ahmad At-Tijany Ra adalah senantiasa menjaga kehormatan para sahabat beliau dan senantiasa menjaga hak-hak yang wajib bagi ikhwan sethariqah.

21. Senantiasa membaca basmalah ketika awal melakukan shalat dengan bersuara keras.

22. Tidak shalat di belakang ahli bid’ah dan orang-orang yang ingkar kepada Syaikh Ahmad At-Tijany Ra. Sebab orang yang mengikuti orang lain, maka dia akan mengikuti orang tersebut berdasarkan keridhaan dirinya yang menjadikannya sebagai imam. Larangan disini bukanlah larangan dalam bentuk pengharaman, maka pahamilah dengan benar agar tidak salah paham.

23. Tuma ninah dalam shalat sehingga mampu memenuhi ragam rukun, syarat dan hai ât. Dia tidak diperbolehkan melakukan shalat seperti gambaran ayam sedang mematuk. Dia harus melakukannya dengan tuma ‘ninah, baik ketika berdiri, ketika ruku’, ketika sujud, ketika duduk diantara dua sujud yang lamanya kira-kira selama orang membaca bacaan, “Subhana Rabbiyal ‘Azhimi wabihamdih,” sebanyak tiga kali, jika toh ingin lebih lama, maka bisa sampai enam kali bacaan tersebut. Diapun harus bisa membuat hatinya khusyuk dalam shalat yang bisa mengalir ketubuh, sehingga tubuh akan merasa tenang, khusyuk dan penuh keyakinan ketika shalat.

24. Tidak menyepelekan melakukan shalat witir sebagai penutup rangkaian shalat dalam sehari. Orang yang tidak melakukan shalat witir, maka dia bisa mengqadhanya di siang hari sesuai dengan perkataan Syaikh Al Futi dalam Ar-Rimah.

25. Senantiasa melakukan shalat tahajjud meski hanya dua raka’at. Syaikh Ahmad at-Tijany Ra sangat senang melakukan shalat tahajjud. Ini pula yang menjadi kebiasaan orang-orang shaleh yang memiliki tekad yang kuat. Ini merupakan syarat penyempurna saja, akan tetapi perkara ini tidak kalah penting lantaran asalnya adalah Sunnah baginda nabi Muhammad Saw.

Sumber : BUKU NAHJUL HAMID RAGAM KEWAJIBAN BAGI MUQADDAM DAN MURID (NAHJUL HAMID FIMA YAJIBU ‘ALAL MUQADDAMI WAL MURIID) SYAIKH IBRAHIM AL HUSAINI AT-TIJANY