You dont have javascript enabled! Please enable it!
Elsubha menjamin Garansi 100% Uang Kembali jika barang yang diterima adalah PALSU

Permasalahan Yang Biasa Terjadi Dalam Wiridan Thariqah At-Tijaniyyah : Membaca Wiridan Lalu Iqamah Shalat Fardhu dikumandangkan?

بسم الله الرحمن الرحيم اللهم صل على سيدنا محمد الفاتح لما أغلق والخاتم لما سبق ناصر الحق بالحق والهادي إلى صراطك المستقيم وعلى آله حق قدره ومقداره العظيم

Elsubha.com – Permasalahan Yang Biasa Terjadi Dalam Wiridan Thariqah At-Tijaniyyah : Membaca Wiridan Lalu Iqamah Shalat Fardhu dikumandangkan?

Membaca Wiridan Lalu Iqamah Shalat Fardhu dikumandangkan?

Ikhwan yang membaca wiridan atau wazhifah kemudian iqamah dikumandangkan, maka dia berdiri ikut melakukan shalat secara berjama’ah, setelah salam dia langsung melanjutkan bacaan wiridan atau wazhifah-nya tersebut tanpa perlu mengulanginya, terkecuali jika dia membaca wiridan atau wazhifah tersebut bersucinya dengan tayammum, maka dia harus bertayammum ulang untuk melakukan shalat, lalu setelah shalat selesai diapun melanjutkan bacaan wiridan atau wazhifah sesuai dengan urutan bacaan akhir yang dia baca sebelum shalat. Setelah shalat bagi yang bersucinya dengan tayammum, maka dia tidak perlu kembali bertayammum untuk melanjutkan bacaan wiridan atau wazhifah-nya itu; pendapat ini sesuai dengan pendapat yang kami pilih, sedangkan menurut pendapat ulama generasi akhir thariqah At-Tijaniyyah ini, dia harus mengulangi tayammumnya itu.

Sementara jika kondisinya ada sekelompok ikhwan membaca wazhifah secara berjama’ah pada hari Jum’at setelah Ashar, dimana mereka memperkirakan; bahwa bacaan wazhifah mereka baru akan selesai setelah matahari tenggelam, maka bagi mereka semua harus beralih pada dzikir hailalah Jum’at, lalu setelah selesai membaca hailalah dan mereka lanjut melakukan shalat Maghrib, maka setelah shalat selesai mereka menyempurnakan bacaan wazhifah yang tadi sesuai dengan akhir urutan yang mereka baca.

Bagaimanapun kondisinya mereka tidak boleh meninggalkan kondisi berdzikir Ashar hari Jum’at meski harus memotong bacaan wazhifah. Begitu juga semua bacaan do’a yang biasa dibaca seusai shalat fardhu, maka mereka baca itu setelah selesainya wiridan atau wazhifah tadi.

Sumber : BUKU NAHJUL HAMID RAGAM KEWAJIBAN BAGI MUQADDAM DAN MURID (NAHJUL HAMID FIMA YAJIBU ‘ALAL MUQADDAMI WAL MURIID) SYAIKH IBRAHIM AL HUSAINI AT-TIJANY