
Elsubha.com – Persyaratan Dzikir
Terkait dengan persyaratan dzikiran, Syaikh Umar Al Futi menjelaskan dalam Ar-Rimah:
Ketahuilah, bahwa ragam persyaratan thariqah At-Tijaniyyah Al Ibrahimiyyah Al Hanifiyyah ada 23 syarat. Orang yang memenuhinya dan tidak berkurang sedikitpun dari ragam persyaratan itu, ia adalah pengamal thariqah ini. Sedangkan orang yang baru bisa melengkapi 21 persyaratan tersebut, maka ia termasuk orang-orang yang beruntung, meski ia tidak sama dengan generasi awal dahulu. Sementara orang yang belum bisa melengkapinya, maka ia tidak tergolong pengamal thariqah ini.
1. Syaikh yang menalginkan wiridan haruslah sudah mendapatkan izin dari sang qudwah (Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra) atau dari orang yang telah mendapatkan izin dari beliau Ra dengan izin yang benar.
2. Orang yang akan ditalqinkan wiridan, hendaknya kosong dari wiridan lazimah thariqah para masyayikh lain atau wiridan terpisah lainnya, tanpa kembali lagi pada wiridan sebelumnya.
3. Tidak menziarahi satu dari sekian wali Allah; baik yang masih hidup atau sudah meninggal dunia.
Disebutkan dalam Jawahirul Ma’ani, “Ketahuilah bahwa wiridan yang agung ini tidaklah ditalqinkan kepada orang yang memiliki wiridan dari wiridannya para masyayikh, terkecuali jika ingin meninggalkannya atau ingin melepaskannya dan tidak kembali membacanya selama-lamanya. Disaat demikian itulah, orang yang memiliki izin khususlah yang bisa menalqin wiridan kepadanya. Jika tidak demikian, maka hendaknya ia meninggalkan yang bersangkutan dan juga wiridan yang telah diberikan olehnya. Sebab wiridannya para masyayikh itu sesuai dengan hidayah Allah dan juga jelas, seluruhnya dapat me-wushulkanmu pada Allah.”
Ungkapan Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra yang kami sebutkan diatas bukanlah atas niatan untuk sombong dan merasa lebih tinggi dari para masyayikh yang lainnya, tetapi memang inilah yang disyaratkan dalam thariqah kami. Oleh karena itu, orang yang ingin bergabung dengan thariqah kami, maka iapun harus menerima syarat ini dan tidak takut meski syaikhnya itu dari kalangan wali Allah; baik beliau masih hidup atau sudah meninggal dunia. la tetap aman di dunia dan akhirat, dirinya tidak termudharatkan, bahkan tidak pula termudharatkan oleh syaikhnya, tidak pula termudharatkan dari Allah dan juga rasul-Nya, perkara ini sesuai dengan janji Rasulullah Saw. Jika ada yang ingin keluar dari wiridan para masyayikh terdahulu, namun ia masih ragu dengan wiridan kami (Thariqah At-Tijaniyyah) dan dia masih membaca wiridan dan amalan thariqah sebelumnya, maka diapun ada dalam kondisi sedang mendapat hidayah dari Rabbnya, sebagaimana yang telah kami ketengahkan sebelumnya. Setiap orang yang telah diberikan ijazah taqdim dan telah diperintahkan untuk mentalqin serta memberikan wiridan thariqah, maka seyogyanya la tidak menalgin seseorang yang dalam kondisi ini, sebelum ia mau melepas wiridan tersebut. Jika ini dilakukan, maka izin dirinya untuk bisa menalqin ikhwan telah tercabut dengan sendirinya. Maka seketika itu ijazah taqdim yang dimiliki tidaklah bermanfaat bagi dirinya dan juga ikhwan yang ditalqin. Oleh karena itu, perhatikanlah syarat ini dan amalkan!. Begitu juga ikhwan yang telah mengambil wiridan kami dan masuk ke dalam thariqah kami, ia pada dasarnya tidak boleh menziarahi wali Allah baik yang masih hidup atau yang sudah meninggal dunia.
4. Konsisten menjaga shalat lima waktu secara berjama’ah dan juga senantiasa menjawab ragam perkara syari’at. Disebutkan dalam Jawahirul Ma’ani, “Syaratnya adalah menjaga shalat pada waktunya secara berjama’ah jika memungkinkan.” Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra juga pernah mengatakan dalam Ar-Rasa ‘il, “Diantara syaratnya adalah menjaga shalat secara berjama’ah dan juga ragam perkara syari’at.”
5. Konsisten mencintai Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra hingga ajal menjemput. Juga mencintai khalifah Sayyidi Syaikh Ra dalam semua perkara yang menjadi hak Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra dari para muridnya.
6. Tidak merasa aman dari makar Allah. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
اَفَاَ مِنُوْا مَكْرَ اللّٰهِ ۚ فَلَا يَأْمَنُ مَكْرَ اللّٰهِ اِلَّا الْقَوْمُ الْخٰسِرُوْنَ
a fa aminuu makrolloh, fa laa ya-manu makrollohi illal-qoumul-khoosiruun
“Atau apakah mereka merasa aman dari siksaan Allah (yang tidak terduga-duga)? Tidak ada yang merasa aman dari siksaan Allah selain orang-orang yang rugi.”
(QS. Al-A’raf 7: Ayat 99)
Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra pernah berkata, “Berilah kabar gembira, barangsiapa yang memiliki kecintaan pada kami sampai ia meninggal dunia, niscaya dia akan dibangkitkan dalam golongan orang-orang yang aman dari azab Allah selagi tidak pada kondisi merasa aman dari makar Allah Swt.”
7. Tidak menampakkan perkara yang mengindikasi-kan celaan, ketidaksukaan atau juga permusuhan kepada Syaikh Ahmad At-Tijany Ra,
8. Mengkonsistenkan diri membaca wiridan hingga akhir hayat.
9. Percaya pada Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra. Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra pernah mengatakan, “Siapa yang telah mengambil wiridan kami yang merupakan wiridan lazim dalam thariqah, bagitu juga orang yang telah aku berikan izin, ia akan masuk ke dalam surga tanpa dihisab dan juga tanpa mendapatkan hukuman bersama kedua orang tuanya, suami/istrinya dan juga keluarganya (saudara yang terpisah) namun tidak sampai kekek/ neneknya, yaitu dengan syarat tidak muncul darinya celaan, kebencian dan permusuhan, konsisten mencintai Sayyidi Syaikh Ra hingga mati, begitu juga mengamalkan wiridan hingga mati.
10. Tidak mengkritik Sayyidi Syaikh Ra. Disebutkan dalam Jawahirul Ma’ani, pada surat yang beliau tulis, setelah menuliskan basmalah dan shalawat atas Rasulullah Saw: “Terkait bahwa dirimu memintaku untuk memberitahumu tentang ragam perkara yang dapat membuat kalbumu tenang dan kecintaanmu terus bertambah serta engkau selalu dalam keadaan senang, maka aku katakan: Pertama adalah karomah yang banyak tersebar dikalangan orang yang mempercayaiku; yaitu: Orang yang telah mengambil wiridan kami dan mengkonsistenkannya hingga mati; ia, kedua orang tuanya, suami istrinya serta keluarganya akan masuk surga tanpa dihisab dan juga tanpa mendapatkan azab ketika semuanya terjaga dari mengkritik Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra.
11. Sang murid ditalqinkan thariqah dengan talqin yang shahih (benar) dari orang yang memiliki ijazah yang shahih (benar) dari sang qudwah (Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra) atau dari orang yang mengambil thariqah dari beliau Ra. Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra pernah mengatakan, “Aku berkata kepada Rasulullah Saw, “Wiridan ini khusus bagi orang yang mengambil wiridan dariku secara musyafahah (langsung bertemu) atau bagi setiap orang yang mengambilnya meski perantara sanadnya banyak?” Rasulullah Saw bersabda padaku “Bagi setiap orang yang telah engkau izinkan dan ia memberinya kepada yang lainnya, seolah-olah ia telah mengambil wiridan itu darimu secara musyafahah dan akulah yang menjamin mereka.”
12. Berkumpul untuk membaca wazhifah dan hailalah setelah Ashar pada hari Jum’at.
13. Tidak membaca shalawat jauharatul kamal kecuali bersuci menggunakan air dan ini tidak berlaku bagi yang bersucinya dengan tanah/debu.
14. Tidak memutus hubungan dengan orang lain, khususnya ikhwan satu thariqah.
15. Tidak menyepelekan wiridan setelah mengambil talqin thariqah, seperti mengakhirkan waktu pembacaannya tanpa udzur atau halangan lain yang menyusahkan dirinya.
Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra pernah berkata, “Orang yang telah mengambil wiridanku dan meninggalkannya secara keseluruhan atau meremehkannya, ia akan mendapatkan hukuman dan kehancuran akan datang padanya, inilah yang disampaikan Rasulullah Saw padaku.”
16. Tidak memberikan talqin thariqah tanpa adanya ijazah yang benar. Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra pernah mengatakan ketika menyebutkan beberapa perkara prihal ahli kasyaf, orang yang melakukan satu kali saja dimana dia belum bertobat, maka ia akan meninggal dunia dalam su’ul khotinah, yaitu berbohong mengaku dirinya wali dan mengaku dirinya seorang syaikh; yang berupa memberikan wiridan tanpa adanya izin.”
17. Menghormati semua yang memiliki keterkaitan dengan Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra, terlebih tokoh pembesar lagi orang-orang khusus dalam thariqah ini.
18. Badan dan pakaian harus suci ketika mau membaca wiridan.
19. Sucinya tempat yang digunakan sebagai tempat pembacaan wiridan.
20. Duduk menghadap kiblat kecuali sedang dalam perjalanan meski dekat atau kecuali dalam kondisi berjama’ah.
21. Tidak berbicara kecuali darurat. Sampai sinilah syarat yang lazim dipenuhi oleh orang secara umum.
22. Bagi orang yang mampu, maka hadirkanlah gambaran qudwah (Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra) sejak awal membaca wiridan hingga akhir seraya memohon madad dari beliau. Yang lebih agung dari itu dan paling sempurna serta bermanfaat adalah menghadirkan gambaran Rasulullah Saw dengan wibawa dan keteduhan beliau, bahkan yang lebih dahsyat adalah ketika mampu memohon madad dari beliau sesuai kondisi jiwa dan maqom dirinya.
23. Menghadirkan makna lafazh wiridan ketika ia mampu memahaminya. Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra pernah mengatakan, “Hendaknya dia mampu menghadirkan makna lafazh wiridan jika ia mampu memahaminya, namun jika tidak, maka seyogyanya ia mampu mendengar lafazh wiridan yang ia baca, agar pikirannya tidak melayang-layang dan mampu membantu agar jiwanya pun bisa hadir kala ia membaca wiridan.” Hubu
Dalam Al Khalashah Al Mardhiyyah disebutkan 11 adab dalam berdzikir, yang diantaranya adalah mampu menghadirkan makna wiridan dengan kalbunya.
Catatan:
Perlu diketahui, bahwa semua syarat yang telah disebutkan diatas merupakan syarat penyempurna kecuali ada 3 yang menjadi syarat sahnya wiridan. Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra pernah mengatakan dalam Al Ifâdah Al Ahmadiyyah, “Ada tiga perkara yang membuat sang murid terputus dari kami: Mengambil wiridan lain dan mencampurkannya dengan wiridan kami, menziarahi para wali dan meninggalkan wiridan (tidak mengamalkannya sama sekali).”
Maksudnya adalah tidak mengamalkan wiridan sama sekali atau dia juga mengambil wiridan syaikh lain. Sebab menyendiri dengan thariqah ini (tidak mencampurasukkan dengan thariqah lain) adalah syarat dalam thariqah kita ini. Redaksi, “Para wali,” ini mencakup wali yang masih hidup dan juga yang sudah meninggal dunia.
Pengarang kitab Munyatul Murid telah memaparkan sebagian syarat diatas sebagai berikut:
شُرُوْطُ ذَا الْوِرْدِ طَهَارَة الْحَدَتْ # بِمَاءٍ أَوْ تَيَمُّمٍ مَعَ الْخُبُتْ
مِنْ حَسَدٍ أَوْ ثَوْبٍ أَوْ مَكَانِ # وَسِتْرُ عَوْرَةٍ عَنِ الْأَعْيَانِ
وَعَدَمُ النُّطْقِ لِغَيْرِ عُذْرٍ # وَلْيَكُنِ النُّطْقُ لَهُ بِالنَّذْرِ
وَنِيَّةٌ لَدَى شُرُوْعِكَ وَتِي # هِيَ الَّتِي تُدْعَى شُرُوطُ صِحَّةِ
وَتَارِكْ لِبَعْضٍ ذَا الَّذِي مَضَى # عَلَيْهِ فِي الْوَقْتِ وَبَعْدَهُ الْقَضَا
وَمِنْ شُرُوطِهِ عَلَى مَنْ قَدَرَا # عَلَيْهِ لَا سِوَاهُ أَنْ يَسْتَحْضِرَا
صُوْرَةَ شَيْخِهِ وَيَنْوِي الْمَدَدَا # وَأَنَّهُ بَيْنَ يَدَيْهِ قَاعِدَا
لَكِنْ مِنَ الَّذِي ذَكَرْتُ أَنْفَعُ # وَمِنْهُ أَكْمَلُ وَمِنْهُ أَرْفَعُ
وَأَعْظَمُ اِسْتِحْضَارُ صُوْرَةَ النَّبِيِّ # أَفْضَلُ أَبْنَاءِ نِسَاءِ الْعَرَبِ
نَاوِيًا اِقْتِبَاسَهُ الْأَنْوَارَا # وَأَنَّهُ بَيْنَ يَدَيْهِ صَارَا
عَلَيْكَ بِالْهَيْبَةِ وَالْوَقَارِ # إِذْ ذَاكَ وَالتَّعْظِيمِ وَالْإِكْبَارِ
وَمَعَ ذَا اسْتِحْضَارُ مَعْنَى الذِّكْرِ # فِي الْقَلْبِ مَنْ كَانَ لِذَاكَ يَدْرِي
وَمَنْ يَكُنْ لَمْ يَدْرِهِ فَلْيَسْتَمِعْ # لَفْظَ لِسَانِهِ لِكَيْلَا يَنْتَفِعْ
وَمَنْ يَكُنْ يُرَتِّلُ الْأَوْرَادَا # يَنَلْ بِمَا ذَكَرْتُهُ الْمُرَادَا
وَلْتَحْذِرَنَّ اللَّحْنَ فِي الْأَوْرَادِ # لِكَيْ تَنَالَ غَايَةَ الْمُرَادِ
“Persyaratan wiridan tersebut adalah suci dari hadats # dengan air atau tayamum dari kotoran
Dari tubuh atau pakaian atau tempat # menutup aurat dari pandangan
Tidak berbicara tanpa adanya udzur # jika ingin bicara hendaknya dengan isyarat
Membaca niat ketika memulainya, # inilah yang disebut syarat sah
Orang yang belum membaca sebagian (wiridan) yang lalu # ia bisa mengqadhanya saat itu juga atau setelahnya
Diantara syaratnya juga bagi orang yang mampu adalah # mampu menghadirkan
Gambaran Syaikh dan niatkan meminta madad # seolah beliau ada di sisinya sedang duduk
Semoga apa yang telah kusebutkan itu bermanfaat # dari madad beliaulah kesempurnaan dan tingginya derajat
Yang paling agung adalah menghadirkan gambaran Nabi # paling utamanya anak perempuan Arab
Dengan niatan mengharap luapan cahaya # seolah beliau juga ada di sisinya
Seyogyanya engkau menampakkan kegembiraan dan keteduhan diri # ketika itu seraya menghormati dan mengagungkan Beliau Saw
Bersamaan dengan itu pula; seyogyanya ia menghadirkan makna dzikiran # dalam kalbu bagi orang yang memiliki kemampuan untuk itu
Bagi orang yang tidak tahu, maka ia bisa mendengarkan #lafazh lisannya agar tidak mengkhayal
Orang yang membaca wiridan dengan tartil # akan mendapatkan apa yang telah kusebutkan
Berhati-hatilah dari lahn (salah dalam membaca) wiridan # agar engkau bisa menggapai puncak yang diinginkan
