You dont have javascript enabled! Please enable it!
Elsubha menjamin Garansi 100% Uang Kembali jika barang yang diterima adalah PALSU

Pembatasan Jumlah Dzikiran Bagian Dari Sunnah

بسم الله الرحمن الرحيم اللهم صل على سيدنا محمد الفاتح لما أغلق والخاتم لما سبق ناصر الحق بالحق والهادي إلى صراطك المستقيم وعلى آله حق قدره ومقداره العظيم

Elsubha.com – Pembatasan Jumlah Dzikiran Bagian Dari Sunnah

Rasulullah Saw bersabda,

أَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ

“Amalan yang paling dicintai Allah adalah yang konsisten meski sedikit.” (HR. al Bukhari dan Muslim.)

Sudah sangat jelas, bahwa andai ada orang yang mengkonsistenkan suatu dzikiran, tentu seharusnya jumlahnya pun diketahui dan dibatasi. Oleh karena itulah, Rasulullah Saw bersabda, “Meski sedikit.”

Maka jika ada orang yang melakukan shalat sebanyak 20 raka’at, dihari selanjutnya 10 raka’at, dihari selanjutnya 4 raka’at, maka 4 raka’at inilah jumlah yang dia konsistenkan, inilah amalan yang paling Allah Swt cintai, sedangkan jumlah yang tidak konsistenkan hanyalah amalan yang dicintai saja. Maka orang yang sejak pertama kali melakukannya sebanyak 4 raka’at, maka dia inilah orang yang telah melakukan amalan yang paling baik di sisi Allah Swt. Pembatasan jumlah ini dikembalikan kepada yang bersangkutan sesuai pandangan diri akan kemampuannya, selagi ini tidak memberatkan dirinya, sebab manusia berbeda-beda pandangan dalam melihat kemampuan diri. Rasulullah Saw bersabda,

اكْلَفُوْا مِنَ الْأَعْمَالِ مَا تُطِيْقُوْنَ، فَإِنَّ اللَّهَ لَا يَمَلُّ حَتَّى تَمَلُّوا

“Bebankanlah diri kalian dengan amalan yang kalian mampu, sungguh Allah tidak pernah bosan sampai kalianlah yang bosan. ” (HR. al Bukhari dalam ash-Shahih, Ahmad dalam Musnad-nya.)

Rasulullah Saw menyerahkan kemampuan setiap orang pada dirinya sebab dirinyalah yang tahu seberapa mampukah dirinya. Maka jika ada orang yang telah menentukan jumlah batasan amalan ibadah bagi dirinya sehingga dia bisa konsisten melakukannya, maka Rasulullah Saw telah me-nash bahwa dia telah mengerjakan amalan yang paling Allah Swt cintai. Jika ada seseorang yang kemampuannya menyamai kemampuan ikhwan lain, lalu dia mengerjakan semua tadi, maka inipun tidak masalah, karena perkaranya luas. Oleh karena itu, jangan menoleh pada orang yang menyelisihi sabda Nabi Saw diatas; yang menyatakan bahwa pembatasan suatu amalan adalah perkara yang dilarang (dalam agama). Ini jelas pendapat yang salah dan tertolak. Yang dinamakan bid’ah adalah apa yang tidak ada izinnya dalam syari’at, sedangkan perkara pembatasan jumlah hitungan amalan sudah ada izinnya dari Nabi Saw, maka yang patut dijadikan hujjah adalah sabda Rasulullah Saw dan tidak ada perkataan lainnya.

Imam Muslim men-takhrij dalam Shahih-nya dari riwayat Umar bin al Khaththab Ra, dia berkata: Rasulullah Saw bersabda,

مَنْ نَامَ عَنْ حِزْبِهِ أَوْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ فَقَرَأَهُ فِيمَا بَيْنَ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَصَلَاةِ الظُّهْرِ كُتِبَ لَهُ كَأَنَّمَا قَرَأَهُ مِنَ اللَّيْلِ

“Barangsiapa yang tidur dan belum membaca hizibnya pada malam hari atau suatu (amalan) lainnya, maka ia lalu membacanya antara shalat fajar dan shalat zhuhur, maka dituliskan baginya seolah ia telah membacanya pada waktu malam. ” (HR. Muslim, Abu Daud, at-Tirmidzi, an-Nasa `i, Ibnu Majah, dan Ahmad)

Dalam hadits ini ada anjuran untuk menggadha amalan ibadah yang sudah terbiasa dilakukan sampai dirinya mampu menyelami kecintaan Allah Swt di hadrah-Nya.

Sumber : BUKU AHZAB WA AWRAD (AHZAB WA AWRAD AL QUTHB AR-RABBANI WA AL ‘ARIF ASH-SHAMDANI) SAYYIDI SYAIKH AHMAD AT-TIJANY RA, TAHQIQ : SYAIKH MUHAMMAD AL HAFIZ AT-TIJANY AL MISHRI