
Elsubha.com – Dalil dari Ilmu Aljabar Bukti Penguat Maqam Khatmiyyah Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra
Ketahuilah, bahwa ilmu Aljabar mengandung kumpulan tulisan; ia merupakan ilmu matematika. Sebagai sebuah ilmu seperti yang lain, ia membutuhkan adanya keseimbangan antara suatu nama dengan nama yang lain, atau suatu perkara dengan perkara yang lainnya. Dalam Sibhat al Marjân dijelaskan bahwa ia merupakan sebuah ungkapan dari satu kalimat atau lebih yang berstatus sama dengan kalimat yang lainnya dalam hitungan angka, seperti kata perdamaian dan pertengkaran; pagi dan sore, perkara yang didengar dan perkara yang dikiaskan; benteng dan menara, adas dan kacang-kacangan. Sebagian ulama menyatakan, bahwa semua itu bermakna satu. Ali bin Abi Thalib menganggap itu sama. Kemudian beliau juga mengatakan dalam As-Sibhah: Al Ghazali berkata, “Bilangan 1000 itu adalah porosnya huruf.” Pengarang al Miftah menguatkan pendapat tersebut, jumlah itu cocok dengan jumlah wali quthub yaitu 1000.
Pada bab pertama kitab Rûh ar-Rûh, Abu Hilal al ‘Askari mengatakan: Ahli astronomi beranggapan, bahwa kata “al Qalamu” dalam hitungan berat juga memiliki banyak guna, dimana keduanya berjumlah 201.
Sultan Shihabuddin; Raja India meninggal dunia pada tahun 1706 M; ia diberi lakob Syah Jihan yang artinya penguasa alam. Raja Roma menuliskan surat untuknya, didalamnya ia mengatakan, “Engkau adalah rajanya India, lantas bagaimana engkau dilakobi dengan Syah Jihan?” Abu Thalib al Mutakhallas; sang pimpinan penyair menjawab, “Redaksi kata, ‘Jihan’, dan ‘Syah’ itu memiliki jumlah kata yang sama’, beliau menguatkan perkataan itu dengan mengutip sya’ir berikut:
لِأَنَّ مَبْنِيُّ الْأَكْوَانِ بِالْوَحْدِ ظَاهِرٌ # إِذَا مَا عَدَدْنَا عَالَمًا جَاءَ فَانِيًا
“Eksistensi alam ini dengan keberadaannya nampak jelas # jika kami tidak anggap itu sebagai isim ‘alam, maka iapun fana (sirna/tidak ada).”
Berdalil dengan penguat diatas sangat lumrah dilakukan dan model seperti ini banyak ditemukan di berbagai kitab. Dari sisi lain sesuai hisab jumal ash-shaghir kata, “خَاتِمٌ” berjumlah 35, ini cocok dengan hitungan kata “أَحْمَدَ التِّجَانِي” ini juga sesuai dengan tanggal kelahiran Sayyidi Syaikh Ra menurut Sayyidi Muhammad al Mutasawwithi yang berasal dari Thanjah.
Sebelumnya Syaikh al ‘Allamah ar-Ra`is Sayyidi al Hajj Abdul Karim Bânis telah menyebutkannya dalam perkataan beliau tentang maulid al khatam (hari lahirnya wali penutup); yaitu dengan menambahkan huruf alif ke dalamnya hingga maknanya “sang penutup.”
Kamipun telah sebutkan dalam kitab Kasyf al Hijab terkait hal ini, dan itu merupakan dalil yang paling kuat mengenai keabsahan maqam yang dimiliki Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra. Aku katakan: Lahirnya sosok wali yang berpangkat al Quthub al Maktum, yang benar adalah di Ainu Madhi. Bisa dirujuk kembali sebab aku telah menjabarkannya panjang lebar di sana. Andai engkau katakan, bahwa dalil yang disuguhkan; baik dalil yang pertama maupun dalil yang kedua tidak bisa dijadikan sandaran. Maka kebalikannya pun demikian, sementara dalam sebuah hadits disebutkan
نَحْنُ أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ لَا نَكْتُبُ وَلَا نَحْسُبُ
“Kami adalah umat ummi, tidak bisa menulis dan tidak bisa menghitung, sebulan itu; ini dan itu.”
Maka kami katakan: Apa yang telah kami sebutkan di atas, itu adalah ragam ciri yang dapat membuat kalbu orang yang percaya pada beliau Ra menjadi tenang, sebagaimana tenangnya kalbu orang yang memiliki perhatian akan ilmu asma dan sirr huruf yang tidak termudharatkan, seperti sisi berlawanan yang cocok dengan sesuatu atau setara dengan sesuatu lantaran adanya kesamaan pada suatu sisi tujuan tersebut. Maka perkataan mereka pun tidak ada nilainya.
Sementara berdalil dengan hadits diatas; hadits yang dikutip itu tidak sempurna sebab Nabi Saw, meski beliau ummi, tapi itu mukjizat bagi beliau Saw, sebab sesungguhnya orang Arab itu pakarnya menghitung perbintangan; baik posisi terbit dan tenggelamnya; yang tidak diragukan lagi oleh orang yang berakal, bahkan Allah Swt menjelaskan pada mereka sesuai dengan kadar akal mereka pada firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala :
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا نُوْحًا اِلٰى قَوْمِهٖ فَلَبِثَ فِيْهِمْ اَ لْفَ سَنَةٍ اِلَّا خَمْسِيْنَ عَا مًا ۗ فَاَ خَذَهُمُ الطُّوْفَا نُ وَهُمْ ظٰلِمُوْنَ
wa laqod arsalnaa nuuhan ilaa qoumihii fa labisa fiihim alfa sanatin illaa khomsiina ‘aamaa, fa akhozahumuth-thuufaanu wa hum zhoolimuun
“Dan sungguh, Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, maka dia tinggal bersama mereka selama seribu tahun kurang lima puluh tahun. Kemudian mereka dilanda banjir besar, sedangkan mereka adalah orang-orang yang zalim.”
(QS. Al-‘Ankabut 29: Ayat 14)
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَلَبِثُوْا فِيْ كَهْفِهِمْ ثَلٰثَ مِائَةٍ سِنِيْنَ وَا زْدَا دُوْا تِسْعًا
wa labisuu fii kahfihim salaasa mi-ating siniina wazdaaduu tis’aa
“Dan mereka tinggal dalam gua selama tiga ratus tahun dan ditambah sembilan tahun.”
(QS. Al-Kahf 18: Ayat 25)
Allah pun bahkan memuji orang-orang yang menghitung dalam firman-Nya,
وَنَضَعُ الْمَوَا زِيْنَ الْقِسْطَ لِيَوْمِ الْقِيٰمَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَـفْسٌ شَيْـئًـا ۗ وَاِ نْ كَا نَ مِثْقَا لَ حَبَّةٍ مِّنْ خَرْدَلٍ اَتَيْنَا بِهَا ۗ وَكَفٰى بِنَا حٰسِبِيْنَ
wa nadho’ul-mawaaziinal-qistho liyaumil-qiyaamati fa laa tuzhlamu nafsung syai-aa, wa ing kaana misqoola habbatim min khordalin atainaa bihaa, wa kafaa binaa haasibiin
“Dan Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari Kiamat, maka tidak seorang pun dirugikan walau sedikit; sekalipun hanya seberat biji sawi, pasti Kami mendatangkannya (pahala). Dan cukuplah Kami yang membuat perhitungan.”
(QS. Al-Anbiya 21: Ayat 47)
Masih ada dalil lain yang menunjukkan, bahwa umat itu pasti bisa menghitung, seperti ada orang yang memuji:
إِنَّ عِلْمَ الْحِسَابِ عِلْمٌ رَفِيعُ # فَبِهِ يَشْتَرِي الْفَتَى وَيَبِيْعُ
لَمْ يَضَعْ بِالْحِسَابِ شَيْءٌ يَسِيرٌ # وَالْوَوُ بِلَا حِسَابٍ تَضِيعُ
“Sungguh ilmu matematika itu ilmu yang luhur # dengannyalah seorang lelaki menjual dan membeli
Sesuatu yang remehpun tidak akan hilang dengan ilmu matematika # sementara sebuah huruf ‘waw’ tanpa ditimbang, maka akan hilang.”
Dikatakan: Dengan pemahaman yang mereka miliki, di Arab sana ada yang menjadi nabi, lantas bagaimana mungkin mereka itu tidak bisa menghitung, sementara hadits Nabi Saw tersebut digiring pada makna agar tidak bersandar pada perhitungannya ahli perbintangan yang mampu menggiring pada kesyirikan, sebab itu hanya berdiri atas ramalan belaka. Oleh karena itu, para ahli fikih tidak bersandar pada ramalan mereka meski memang sebagian ilmu mereka itu qath’i. Sedangkan menurutku, yang dimaksud “umat” dalam hadits di atas adalah Nabi Saw; yang maknanya bahwa seorang ummi itu tidak bisa menulis dan juga tidak bisa menghitung, hal ini untuk menonjolkan sisi kemukjizatan pada hak seorang nabi Allah. – Wallahu a’lam.-
