
Elsubha.com – Nafa`is dan Asrar : Makna Kun Fayakun
Jika bukan lantaran Allah Swt memberikan hakekat makna “Kun,” maka tidak ada seorangpun mengatakan “Kun,” tak seorang pun mengatakannya kecuali untuk hal yang berkaitan dengan sisi takwin (sisi pengadaan) dengan apa yang Allah Swt inginkan keberadaannya dan ketidakadaannya. Allah maujud tidak meng-khitab Dzatnya dengan “Kun,” yang jawaban dari kata itu adalah at-takwin (sisi pengadaan) yang mengindikasikan tentang bagaimana sesuatu itu bisa ada atau tidak ada, bukan maksudnya adalah sisi qadim pada sesuatu lantaran sesuatu itu bisa diketahui. Maka ilmu itupun diberikan oleh Allah kepadanya. Tidaklah seseorang bisa dipastikan mengetahui sesuatu kecuali setelah ia dikhithab. Maka sisi mukhathab-Nya Allah padanya akan menghasilkan ilmu lain dari ilmu itu sendiri. Maka orang alimnya anak keturunan nabi Adam As ada pada seorang yang tahu akan hari sabtu, meski sebenarnya itu belum ada, akan tetapi dalam tataran keilmuan itu sudah ada lantaran bisa dipahami makna khithab tersebut, sehingga dijawab dengan seperlunya. Allah tidak meng-khithab kecuali pada perkara yang mampu menerima khithab itu sendiri karena maknanya dapat dipahami. Jika tidak, maka khithab bagi orang yang tidak paham merupakan perkara yang menjadi perbincangan para cendikiawan. (Lihat, Syathahât as-Sukairijiyyah)
Apabila Allah al Haq meng-khitab sesuatu dengan “Kun,”, maka Dzatnya melihat hakekat dari sesuatu itu dan keperuntukannya, sehingga keluar dari kisaran ilmu-Nya untuk wujud dalam gambaran yang bisa dilihat dari sisi Dzatnya dan pada Dzatnya, setelah Allah al Haq siapkan waktu dan tempatnya. Contoh aplikatif dari kata, “Kun,” lainnya adalah yang dimaksud oleh Allah dengan mempersiapkan sesuatu yang diinginkan oleh Allah Swt ketika hendak mengatur sesuatu dengan pengaturan yang bagus. Perkara ini pun membenarkan perkataan, “Pada kemungkinan sesuatu (itu ada), maka tidak ada yang lebih indah dari apa yang sudah ada sebelumnya. ” (Lihat, Syathahât as-Sukairijiyyah)
“Sesuatu bagaimanapun keadaannya, ia pun mengetahui makna khitab-nya Allah tentang apa yang ada di alam semesta meski tanpa di-khithab dengan perkataan, “Kun.” Tidaklah sesuatu tersebut di-khithab kecuali sesuatu itu pun tahu makna khitab itu sendiri. Sehingga sesuatu itupun cocok dengan keperuntukan khithab tadi, maka Dialah Allah yang “merekayasa sesuatu (menciptakan sesuatu)” untuk Dzatnya sendiri dengan rahasia perkara yang menjadi tujuan dari pengetahuan tersebut.
Orang yang mengetahui makna ini, ia tidak mungkin mengkritik sesuatu yang datang dari seorang yang ‘Arifbillah, kecuali dia memang tergolong orang yang mendustakan ‘Arifbillah tersebut sebagai sebuah pertanda ujian baginya, dengan demikian apa yang dikatakan oleh seorang ‘Arifbillah itu menjadi ujian khusus bagi dirinya, perkara ini sesuai dengan hikmah yang Allah Swt telah tentukan dalam firman-Nya,
قُلْ كُلٌّ يَّعْمَلُ عَلٰى شَا كِلَتِهٖ ۗ فَرَبُّكُمْ اَعْلَمُ بِمَنْ هُوَ اَهْدٰى سَبِيْلًا
qul kulluy ya’malu ‘alaa syaakilatih, fa robbukum a’lamu biman huwa ahdaa sabiilaa
“Katakanlah (Muhammad), “Setiap orang berbuat sesuai dengan pembawaannya masing-masing.” Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalannya.”
(QS. Al-Isra’ 17: Ayat 84)
Bersamaan dengan kondisi yang diakuinya yaitu dengan kondisi tercabutnya keinginan dan dia terpaksa. Begitu juga contoh semisal lainnya, pada hakekatnya ia mengerjakan apa yang menjadi ilmu awal yang dimiliki sebelum masuk ke dalam lingkaran ini. (Lihat, Syathahat asy-Sukairijiyyah.)
Seorang yang ‘Arifbillah menciduk dari mata air hakekat yang diciduk pula oleh pemilik ilmu zhahir dengan perantara yang lainnya. Ia belum bisa menciduknya sendiri tanpa perantara sebab, bekalnya pun kurang meskipun ia melakukannya dalam jangka waktu yang panjang, ia hanya akan mendapatkan hal itu dari nukilan dan juga dari akal pikiran. (Ibid.)
Tidak mungkin adanya kekuatan untuk merubah hakekat tersebut dengan hakekat yang lain, karena hakekat itu telah berlaku pada ilmunya Allah yang qadim meski tanpa Dia membicarakannya dan engkau pun tidak bisa berpaling dari itu bagaimanapun kondisinya, sementara ilmu tersebut bukanlah perkara yang baru, (Ibid.)
