You dont have javascript enabled! Please enable it!
Elsubha menjamin Garansi 100% Uang Kembali jika barang yang diterima adalah PALSU

Adab Syaikh Kepada Murid dan Sebaliknya

بسم الله الرحمن الرحيم اللهم صل على سيدنا محمد الفاتح لما أغلق والخاتم لما سبق ناصر الحق بالحق والهادي إلى صراطك المستقيم وعلى آله حق قدره ومقداره العظيم

Elsubha.com – Adab Syaikh Kepada Murid dan Sebaliknya

Terkait dengan adab syaikh kepada murid dan sebaliknya; maka itu banyak disebutkan dalam ragam kitab tokoh sufi. Penjabaran yang paling tepat lagi ringkas adalah apa yang disebutkan oleh al Imam Abul Qasim al Qusyairi, beliau mengatakan: Syarat seorang murid: Tidak bernapas kecuali atas izin syaikhnya. Orang yang menyelisihi syaikh dalam nafas tersebut secara sirr (tersembunyi) atau secara jahr (terang-terangan) termasuk orang yang melihat bahwa kerap terjadi. Perlu diketahui, menyelisihi syaikh pada perkara yang tersembunyi darinya itu lebih dahsyat daripada apa yang telah dia upayakan sekuat tenaga. Oleh sebab itu, perkara menyelisihi syaikh dalam bernafas juga bagian dari khianat. Nah, orang yang menyelisihi syaikhnya, maka ia tidak akan mencium bau kejujuran jiwa.

Jika muncul perkara tersebut dari jiwanya, maka hendaknya ia segera meminta maaf dan meminta dilapangkan dada atas apa yang ia lakukan dari kesalahan dan juga khianat tersebut, agar syaikhnya memberi maaf atas hal tersebut, bahkan iapun lazim mengganti yang telah ia langgar tadi. Apabila seorang murid kembali kepada syaikhnya dengan kejujuran jiwa, maka syaikhnya pun wajib menambal kekurangan sang murid dengan himmah-nya. Sungguh para murid itu adalah keluarga syaikh tersebut, dimana syaikh wajib memberikan infak berupa penguatan ahwal mereka sebagai balasan dari kekurangan diri mereka.

Kalimat pamungkas pada pasal ini adalah perkataan syaikhuna al Quthb al Maktum wal Barzakh al Ma’lum, Abul Abbas Ahmad bin Muhammad at-Tijany Ra, berikut redaksinya: Tentang pertanyaan, “Mencari seorang syaikh; apakah itu merupakan kewajiban bagi setiap individu atau cukup bagi sebagian orang saja dan apa sebab yang mendasari itu?”

Sayyidi syaikh Ra menjawab: Mencari seorang syaikh dalam syari’at bukanlah perkara yang wajib; dimana orang yang mencarinya mendapatkan pahala dan orang yang tidak mencarinya mendapatkan hukuman. Dalam syari’at tidak ada yang seperti ini. Akan tetapi perkara itu menjadi wajib secara normatif; orang yang kehausan wajib mencari air, andai ia tidak mencarinya, ia bisa binasa (meninggal dunia). Maka mencari air merupakan kelaziman ketika ditinjau secara normatif. Secara normatif kami telah jelaskan sebelumnya, bahwa manusia memang diciptakan untuk menghamba pada Allah Swt dan ber-tawajjuh kepada-Nya seraya menolak selain-Nya.

Sang murid pun tahu apa yang ada pada jiwanya dari kelambanan jiwa dalam memenuhi panggilan Allah dan juga frustasi untuk bangkit menuju hadhrah ilahiyyah. Sang murid pun tahu kelemahan diri dalam menghadapi jiwanya dengan upaya masuk ke dalam hadhrah ilahiyyah dengan memenuhi ragam hak dan adab. Sang murid pun tahu bahwa tidak ada tempat berlindung dan tempat kembali ketika ia mengikuti hawa-nya dan menentang Allah Swt. Dengan nilai normatif inilah seseorang wajib mencari seorang syaikh (guru) yang kamil. Kewajiban secara normatif ini merupakan perkara buatan lagi natural meski tidak ada dalil syari’atnya, dimana di dalam syari’at tidak ada dalil kecuali untuk menepati ragam hak Allah yang zhahir maupun yang bathin bagi setiap individu hamba Allah. Tidak ada lagi alasan untuk meninggalkan perkara itu (mencari syaikh) dari alasan syari’at. Tidak ada pula alasan lantaran jiwanya dikuasai oleh hawa dan tidak mampu melawannya, maka dalam syari’at tidak ada yang tersisa kecuali itu kewajiban tersebut yang diharamkan dan kelak mendapat hukuman karenanya, inilah gambaran syaikh dalam syari’at.

Tidak ada syaikh yang harus engkau cari kecuali syaikh ta’lim yang mengajarkan ragam perkara syari’at yang wajib dilakukan oleh seorang hamba; baik itu perintah, larangan, apa yang wajib dilakukan dan apa yang harus ditinggalkan. Syaikh yang seperti ini haruslah dicari oleh setiap orang bodoh yang tidak tahu perkara apa yang harus dia tinggalkan. Selain itu, syari’at tidak melazimkan untuk mencari syaikh lainnya, akan tetapi kewajiban mencari seorang syaikh secara normatif bisa dilihat dari sisi orang sakit, yang mana penyakit melemahkannya dan ia pun tidak mampu mengobati dari segala sisi, kala itu kesehatan telah sirna dari dirinya.

Maka kami katakan: Andai ia ingin tetap dengan penyakit ini, maka biarlah ia pada kondisi itu dan andai ia keluar untuk mencari kesehatan di sana, maka kami katakan padanya, “Engkau harus mencari dokter spesialis yang mengetahui seluk-beluk penyakit dan obatnya, serta bagaimana mengonsumsi obat-obatan tersebut, berapa dosisnya dan kapan waktunya.”

Sumber : BUKU FAIDHAH TIJANI (KASYIFUL ILBAS ‘AN FAIDHATI AL KHATMI ABIL ABBAS) SYAIKH IBRAHIM NIASS AL KULKHI AT-TIJANY