
Elsubha.com – Melihat Nabi Saw Secara Yaqzhah
Diantara perkara yang dipermasalahkan adalah: Ucapan orang yang mengatakan, bahwa Nabi Saw tidak dapat dilihat dalam keadaan terjaga (tidak mimpi). la mendasarkan pendapatnya ini dengan ragam riwayat yang tertera dalam As-Sunnah. Sementara Sayyidi Syaikh Ahmad At-Tijany Ra telah mengabarkan bahwa beliau telah melihat Nabi Saw dalam keadaan terjaga dan telah menerima wiridan thariqah dari Nabi Saw secara lisan.
Jawabannya perkara tersebut adalah: Melihat Nabi Saw secara terjaga telah dibenarkan kemungkinan terjadinya dalam As-Sunnah, juga berdasarkan pendapat para ulama dan pembesar Arifin. Mari kita lihat seksama!.
1. Dalam As-Sunnah
Dalam As-Sunnah, disebutkan dalam Shahih Al Bukhari, Muslim dan Abu Daud, dari riwayat Abu Hurairah Ra, ia berkata, Rasulullah Saw bersabda,
مَنْ رَآنِي فِي الْمَنَامِ فَسَيَرَانِي فِي الْيَقَظَةِ وَلَا يَتَمَثَّلُ الشَّيْطَانُ بِي
“Barangsiapa yang telah melihatku dalam mimpi, maka dia akan melihatku dalam kondisi terjaga dan syeithan tidak bisa menyerupaiku.”
Ath-Thabrani meriwayatkan hadits serupa dari hadits Malik bin ‘Abdullah; dari hadits Abu Bakrah. Ad-Darimi juga meriwayatkan hadits serupa dari Abu Qatadah.
Imam Muhammad bin Jamrah pemah memberikan komentar tentang hadits yang diriwayatkan oleh Al Bukhari tersebut, beliau mengatakan, bahwa orang yang telah melihat Nabi Saw di dalam tidurnya, niscaya ia akan melihat Nabi Saw pula dalam keadaan terjaga.”
Lantas apakah perkara ini bisa terjadi semasa hidup Nabi Saw dan sesudah wafatnya beliau Saw, atau ini hanya terjadi semasa hidup beliau Saw? Dan apakah perkara itu berlaku secara mutlak bagi siapa saja orang yang bermimpi melihat beliau Saw? Atau hanya dikhususkan kepada orang yang ahli dan yang tekun meneladani Sunnah beliau Saw? Redaksi haditsnya dinyatakan dalam bentuk umum; artinya siapa saja bisa memperoleh perkara tersebut. Nah, jika ada orang yang mengaku-ngaku memperoleh keistimewaan tersebut tanpa adanya pengistimewaan dari beliau Saw, maka pengakuannya pun sangat disayangkan.”
2. Pendapat Ulama
Adapun pendapat para ulama terkait perkara ini, maka diantaranya ada ucapan Ibnu Al Hajjaj dalam Al Madkhal, “Melihat Nabi Saw dalam keadaan terjaga merupakan bab yang sempit (terbatas, tidak banyak orang yang mengalami hal itu), kecuali jika yang bersangkutan memiliki sifat yang luhur, sementara di zaman sekarang orang yang seperti itu jarang ada, walaupun kami tidak pungkri adanya orang yang mengalami perkara tersebut dari kalangan pembesar wali Allah yang detikan jiwa mereka bahkan bathin mereka senantiasa dijaga oleh Allah Swt.”
Al Qadhi Syarafuddin Hibatullah bin Abdurrahim Al Barizi dalam Tautsiqu Ural Imân: Al Baihaqi dalam pembahasan Al I’tiqâd mengatakan, “Setelah para nabi diwafatkan, Allah Swt kembalikan ruh-ruh mereka. Mereka hidup di sisi Tuhan mereka seperti para syuhada`.”
Ada beberapa orang yang melihat Nabi Saw pada malam mi’raj menyampaikan bahwa sholawat yang kita baca ditampakkan untuk beliau; salam yang kita untaikan pun disampaikan kepada beliau. Sungguh Allah Swt mengharamkan bumi untuk memakan daging para nabi.”
Al Barizi mengatakan, “Pernah terdengar dari beberapa wali masa kita ini dan juga masa sebelumnya, bahwa mereka telah melihat Nabi Saw dalam keadaan terjaga, Nabi Saw hidup sesudah wafatnya.”
3. Pendapat Wali Quthub
Diantaranya adalah perkataan pembesar wali Quthub, Sayyidi Abdul Qadir Al Jilani Ra: Aku telah melihat Nabi Saw sebelum waktu zhuhur, beliau bersabda padaku, “Wahai anakku, mengapa engkau tidak berbicara?”, Akupun menimpali, ‘Wahai ayah, aku adalah orang ajam (non arab), bagaimana aku bisa berbicara dengan orang-orang arab fasih Baghdad?’, Nabi Saw bersabda, “Bukalah mulutmu!,” lalu akupun membuka mulutku, kemudian Nabi Saw meludah ke dalam mulutku sebanyak tujuh kali, lalu beliau Saw bersabda, “Sekarang bicaralah kepada masyarakat dan serulah mereka ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan petuah yang baik.”
Akupun lanjut melakukan shalat Zhuhur, seusai shalat aku duduk dan datanglah banyak orang padaku. Akupun terperanjat, lalu melihat Sayyiduna Ali Ra berdiri di sebelahku, beliau berkata, “Wahai Anakku, mengapa engkau tidak berbicara?…dan seterusnya. Silahkan baca kisah lengkapnya dalam Bughyatul Mustafid Li Syarh Munyatil Murid karya Al Allamah Sayyidi Muhammad Al ‘Arabi bin Sâ`ih Ra.
Dalam Al Manhajul Ilahiyyah fi Manaqibis-Sâdatil Wafâiyyah karya Ibnu Al Faris disebutkan: la berkata: Aku mendengar Sayyiduna Ali Ra berkata, “Dahulu ketika aku berusia 5 tahun, aku belajar Al Qur’an kepada seorang ulama bernama Syaikh Ya’qub. Suatu hari aku datang kepadanya dan melihat Nabi Saw dalam keadaan terjaga, bukan dalam mimpi; Beliau Saw memakai baju putih dari kain katun. Kemudian akupun melihat bajunya Sayyiduna Ali Ra, beliau berkata kepadaku, “Bacalah.” Lalu akupun membaca surah Adh-Dhuha dan Al Insyirah kepada beliau, kemudian beliau menghilang dariku.
Saat usiaku mencapai usia 21 tahun, ketika aku hendak ber-takbiratul ihram untuk shalat di area makam Nabi Saw, tiba-tiba aku melihat Nabi Saw berada di hadapan wajahku. Beliau memelukku seraya berkata, “Dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka hendaklah kamu menyebut-nyebutkannya (dengan bersyukur).” Sejak itulah aku dikarunia kemampuan bicara seperti Nabi Saw.
Syaikh Ali Al Khawwas Ra pernah mengatakan, “Tidak sempurna tingkatan ma’rifat seorang hamba sampai ia bisa berjumpa Nabi Saw dalam keadaan terjaga dan bercakap-cakap langsung dengan beliau Saw.”
4. Ulama Yang Pernah Melihat Nabi Saw Secara Terjaga
Diantara para ulama yang pernah melihat Nabi Muhammad Saw dalam keadaan terjaga adalah Syaikh Ahmad Abu Madyan Al Maghribi, Syaikh Abdurrahim Al Qinawi, Syaikh Musa Az-Zawawi, Syaikh Abul hasan Asy-Syadzili dan Syaikh Abul Abbas Al Mursi, yang pernah mengatakan, “Jikalau saja Rasulullah Saw terhalang dariku walau sesaat, maka aku menganggap diriku bukan golongan muslimin.”
Selanjutnya, ulama yang juga pernah melihat Nabi Saw secara terjaga adalah Syaikh Abu Su’ud bin Abul ‘Asya `ir; Syaikh Ibrahim Al Manbuli; beliau ini selalu bersama Rasulullah Saw dalam segala situasi. Juga Syaikh Jalaludin As-Suyuthi, yang pernah mengatakan, “Saya melihat Nabi Saw dan berjumpa dengan beliau dalam keadaan terjaga sebanyak 70 sekian kali.” Inilah keterangan yang aku kutip dari kitab Ar-Rimah. Inilah yang kami kutip dari Rimah Hibir-Rahim karya Al ‘Arifbillah Sayyidi ‘Umar bin Sa’id Al Futi Ra.
Dalam Bughyatul Mustafid Li Syarh Munyatil Murid terdapat kutipan dari Al Jaisyul Kafil Bi Akhdzits-Tsa’r; Mimman Yursilu ‘Ala Syaikhit-Tijany Saifal Ingkar karya Al ‘Allamah Sayyidi Muhammad bin Ash-Shaghir Asy-Syinqithi sebagai berikut: Al Imam Al-Laqqani meriwayatkan kesepakatan para huffazh hadits (Ahli riwayat hadits), tentang bisanya melihat Nabi Saw; dalam terjaga maupun melalui mimpi. mereka tidak berselisih pendapat tentang hal itu. Keterangan lebih lengkapnya bisa ditelaah pada kitab-kitab thariqah.
