You dont have javascript enabled! Please enable it!
Elsubha menjamin Garansi 100% Uang Kembali jika barang yang diterima adalah PALSU

Men-jahar-kan Bacaan Wazhifah dan Hailalah Jum’at

بسم الله الرحمن الرحيم اللهم صل على سيدنا محمد الفاتح لما أغلق والخاتم لما سبق ناصر الحق بالحق والهادي إلى صراطك المستقيم وعلى آله حق قدره ومقداره العظيم

Elsubha.com – Men-jahar-kan Bacaan Wazhifah dan Hailalah Jum’at

Untuk menjawab keingkaran mereka atas bacaan jahar dalam Wazhifah dan Hailalah Jum’at, maka itu ditolak langsung dengan riwayat Al Hafiz As-Suyuthi dalam tulisan Natijah Al Fikri yang merupakan bagian dari fatwa beliau; yaitu sabda Nabi Saw,

أَكْثِرُوا ذِكرَ اللَّهِ حَتَّى يَقُوْلُوْا مَحْنُوْنٌ

“Perbanyaklah kalian berdzikir pada Allah sampai mereka (orang-orang) mengatakan: kalian gila.”

Beliaupun menyebutkan beberapa hadits tentang bacaan jahar ini, lantas berkata, “Jika engkau amati ragam hadits yang telah aku paparkan, maka engkau akan tahu bahwa tidak ada kemakruhan sama sekali berdzikir dengan suara jahar (suara lantang/keras), bahkan malah ada yang sangat menganjurkan untuk itu; baik diucapkan dengan lantang, maupun menjadikan ini sebagai kebiasaan dirinya.”

Sementara sanggahan mereka dengan hadits خير الذكر الخفي “Sebaik-baik dzikir adalah yang lirih.” Maka perkara ini pun kontra dengan Al Qur’an yang harus di-jaharkan, seperti sabda Nabi Saw

إِنَّ الْمُسِرُّ بِالْقُرْآنِ كَالْمُسِرُّ بِالصَّدَقَةِ وَالْجَاهِرُ بِالْقُرْآنِ كَالْجَاهِرِ بِالصَّدَقَةِ

“Orang yang bersuara lirih ketika membaca Al Qur’an sama halnya dengan orang yang bersedekah dengan bersembunyi.”

Al Imam An-Nawawi menyatukan hadits diatas, bahwa bersuara lirih itu lebih utama jika ia takut riya atau takut mengganggu orang yang sedang shalat, atau mengganggu orang tidur. Sedangkan bersuara jahar (lantang) tentu lebih utama pada kondisi lainnya. Sebab, amalan ini lebih banyak, bahkan faedah bacaan tersebut pun bisa sampai pada orang yang mendengarkan. Perkara itu juga mampu membangunkan kalbu; menyatukan pikiran dan mengarahkan pendengarannya; mengusir rasa kantuk dan membuat bersemangat orang yang membacanya.

Al Imam Al Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menyatakan setelah beliau menyebutkan apa yang disuguhkan oleh Al Imam An-Nawawi; maka jika niatanya adalah demikian, maka membacanya dengan jahar (suara lantang) justru lebih utama. Jika niatnya banyak, maka pahala pun berlipat, dimana dengan banyaknya niat, perkara ini akan menyamai amalannya orang-orang yang Abrar, bahkan pahalanya pun berlipat.

Dalam Miftahul Falah karya Ibnu ‘Athaillah As-Sakandari disebutkan, “Andai yang berdzikir adalah orang banyak, maka lebih utama bagi mereka adalah mengangkat suara bersuara lantang saat membaca dzikiran, dengan suara yang bersatu dan alunan nada yang seirama.”

Disebutkan dalam hadits shahih dari riwayat Ibnu Abbas Ra,

أَنَّ رَفْعَ الصَّوْتِ بِالذِّكْرِ حِينَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنَ الْمَكْتُوبَةِ كَانَ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Sungguh mengeraskan suara berdzikir ketika orang-orang telah selesai dari shalat fardhu, itu ada pada zaman Rasulullah Saw.”

Nabi Muhammad Saw bersabda sebagaimana diriwayatkan dari Rabb-Nya,

مَنْ ذَكَرَنِي فِي مَلَا مِنَ النَّاسِ، ذَكَرْتُهُ فِي مَلَا أَكْثَرَ مِنْهُمْ وَأَطْيَبَ

“Orang yang berdzikir mengingat-Ku pada suatu kelompok manusia, Aku akan ingat ia pada kelompok yang lebih banyak dari kelompok itu dan lebih baik.”

Diriwayatkan bahwa Abu Bakar Ash-Shiddiq bersuara rendah dalam shalatnya, sementara ‘Umar bin Al Khaththab bersuara lantang dalam shalat. Nabi Muhammad Saw pun bertanya pada kedua tentang apa yang mereka lakukan. Abu Bakar menjawab, “Yang aku munajat pada-Nya, dia senantiasa mendengar ucapanku.” Umar pun lanjut menjawab, “Aku bangunkan yang masih mengantuk, ku usir syeithan, ku buat Allah Ar-Rahman ridha.” Lalu Nabi Saw memerintahkan Abu Bakar agar mengangkat suaranya sedikit, dan memerintahkan ‘Umar agar menurunkannya sedikit.”

Dalam riwayat ini Nabi Muhammad Saw memerintahkan Abu Bakar untuk mengeraskan suaranya dan tidak memerintahkan ‘Umar untuk merendahkannya. Paparan diatas dikutip dari Al Jaysyul Kafil dan Ar-Rimah. Ragam dalil mengenai berkumpul untuk berdzikir, anjuran untuk berdzikir dan mengeraskan suara sangatlah banyak, silahkan rujuk kembali jika memerlukannya.

Demikianlah ragam penjelasannya wahai saudaraku, janganlah engkau ingkar kepada para wali Allah, sebab orang yang mengingkari mereka rata-rata nista dan hancur di dunia dan akhirat, bahkan yang bersangkutan akan mendapat laknat Allah dan berperang dengan Allah Swt.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

اِنَّ الَّذِيْنَ يُؤْذُوْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ لَعَنَهُمُ اللّٰهُ فِى الدُّنْيَا وَا لْاٰ خِرَةِ وَاَ عَدَّ لَهُمْ عَذَا بًا مُّهِيْنًا
innallaziina yu-zuunalloha wa rosuulahuu la’anahumullohu fid-dun-yaa wal-aakhiroti wa a’adda lahum ‘azaabam muhiinaa

“Sesungguhnya (terhadap) orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah akan melaknatnya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan azab yang menghinakan bagi mereka.”
(QS. Al-Ahzab 33: Ayat 57)

Para pakar tafsir mengemukakan bahwa maksudnya adalah mereka menyakiti para wali Allah.

Al Imam Al Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Hurairah Ra, bahwa ia berkata: Rasulullah Saw bersabda, “Allah Swt berfirman,

مَنْ عَادَ لِي وَلِيًّا فَقَدْ أَذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ

Barangsiapa yang memusuhi wali-Ku, maka Aku telah umumkan perang dengannya.”

Tidak semestinya adzab dan perang Allah itu terjadi di dunia lantaran masa yang pendek. Allah pun tidak ridha jika orang-orang tersebut (yang menghinakan wali Allah) mendapatkan adzab seperti pada musuhnya Allah, sebagaimana Dia pun tidak ridha jika mereka mendapatkan ampunan seperti yang Dia beri kepada orang-orang yang dicintai-Nya.

Maka berhati-hatilah, jangan kalian menentang para wali Allah. Jika toh perkataan mereka secara zhahirnya bertentangan dengan syari’at, maka giringlah perkataan tersebut dengan tujuh puluh penafsiran. Perlu diketahui, memang terkadang mereka (para wali Allah) memiliki pengtahuan yang kita belum sampai pada inti hakekatnya, namun dalam perkara syari’at, merekalah orang paling pertama menjalankannya, lantas bagaimana bisa mereka berselisih dengan syari’at, sementara dengan syari’atlah mereka mampu menggapai ragam maqamat dan asrar yang luhur?!.

Dikatakan dalam sebuah sya’ir

خُوْمُ أَهْلِ اللَّهِ مَسْمُوْمَةٌ # فَمَنْ يُعَادِيْهِمْ سَرِيْعَ الْعَطَبِ

“Daging ahlullah itu beracun #orang yang memusuhi mereka niscaya cepat binasa”

Terlebih jika para wali Allah yang dimusuhi adalah orang yang masih memiliki keterkaitan pada Rasulullah Saw (sebagai umat beliau Saw).

Betapa indahnya sya’ir berikut:

يَا بَنِي الزَّهْرَاءَ وَالنُّوْرُ الَّذِي #  ظَنَّ مُوسَى أَنَّهُ نَارُ قَبَسٍ

وَالهُ الدَّهْرِ مَنْ عَادَاكُمْ # إِنَّهُ آخِرُ سَطْرٍ فِي عَبَسِ

“Wahai Bani zahra dan cahaya terang # yang dikira Musa itu adalah api unggun

Demi Allah Tuhan pemilik masa, # orang yang memusuhi kalian, berujung dengan muka yang masam.”

Disebutkan dalam Al ‘Uhûd Al Muhammadiyyah: Sayyidi ‘Ali Khawwas pernah mengabarkan padaku bahwa di suatu tempat ada seorang hakim yang menyakiti lagi mengingkari Sayyidi Ibrahim Al Matbuli. Sang hakim tadi memiliki akhlak yang buruk. Ketika dia mati, Allah Swt gambarkan perbuatan buruknya itu dengan gambaran anjing hitam. Anjing tersebut pun duduk diatas kerandanya dan orang-orang hanya melihat kejadian tersebut sampai sang mayit dikebumikan. Kisah-kisah tragis semacam ini sangatlah banyak, maka janganlah kalian merusak kehormatan para wali Allah Swt dengan cara mengkritik mereka. Muliakan mereka niscaya engkau mendapatkan ridhonya di dunia maupun akhirat. Allah lah yang memberi hidayah pada kita dan kalian dengan kemuliaan-Nya.

Sumber : BUKU FATHURRABBANI (FATHURRABBANI FIMA YAHTAJU ILAIHI MURID TIJANY) SYAIKH MUHAMMAD ATH-THASFAWI AT-TIJANY