You dont have javascript enabled! Please enable it!
Elsubha menjamin Garansi 100% Uang Kembali jika barang yang diterima adalah PALSU

Ragam Dalil Seputar Melihat Allah

بسم الله الرحمن الرحيم اللهم صل على سيدنا محمد الفاتح لما أغلق والخاتم لما سبق ناصر الحق بالحق والهادي إلى صراطك المستقيم وعلى آله حق قدره ومقداره العظيم

Elsubha.com – Ragam Dalil Seputar Melihat Allah

Mengenal dalil nagli, maka itu adalah dalil dari Al Qur’an, As-Sunnah dan juga ijma. Sementara dalil ‘aqli tentang perkara ini adalah bahwa Allah mengkaitkan bisanya dilihat dengan tetapnya gunung di tempat sediakala dan itu termasuk perkara yang jaiz. Sesuatu yang terikat dengan perkara yang jaiz, maka itupun jaiz hukumnya.

Diantara dalil ‘aqli lainnya adalah, jika toh melihat Allah adalah perkara yang terlarang, maka Nabi Musa As pun tidak akan memohonnya, dimana seorang Nabi tidaklah boleh meminta sesuatu yang mustahil, sebab itu adalah kebodohan dan mustahil seorang nabi itu bodoh.

Diantara dalil aqli lainnya adalah, sungguh Allah itu dikatakan maujud dan setiap yang maujud, maka benarlah jika Dzatnya bisa dilihat, maka Allah benar bisa dilihat, ini berbeda dengan pandangan Mu’tazilah, Murji’ah dan Khawarij, dimana mereka menganggap mustahil bisanya melihat Allah Swt dengan dalil sisi zhahir-nya, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

لَا تُدْرِكُهُ الْاَ بْصَا رُ وَهُوَ يُدْرِكُ الْاَ بْصَا رَ ۚ وَهُوَ اللَّطِيْفُ الْخَبِيْرُ
laa tudrikuhul-abshooru wa huwa yudrikul-abshoor, wa huwal-lathiiful-khobiir

“Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedang Dia dapat melihat segala penglihatan itu dan Dialah Yang Maha Halus, Maha Mengetahui.”
(QS. Al-An’am 6: Ayat 103)

Dan juga dengan perkataan mereka: Sungguh melihat itu haruslah berhadapan dan adanya ketersambungan cahaya mata orang yang melihat dengan yang dilihatnya, sehingga yang dilihat itu lazim memiliki tubuh dan Maha Suci Allah dari panisbatan jism pada-Nya. Akupun menjawab pernyataan mereka dengan apa yang aku ketahui, bahwa sebuah kelaziman itu adalah perkara yang biasa dan bukan bagian dari dalil akal, dimana bisa kejadian itu menyelisihi adat yang berlaku.

Setelah perkataan diatas, al Imam ash-Shawi mengatakan: Sementara kalbunya orang ‘ârifbillah yang mampu melihat Allah di dunia, maka ini bermakna kalbu menyaksikan Allah pada segala sesuatu. Itu merupakan perkara yang jaiz, bahkan itulah yang mereka pinta, akhir tujuan dan angan-angan mereka. Seorang penyair mengatakan:

أَنِلْنَا مَعَ الْأَحْبَابِ رُؤْيَتَكَ الَّتِي # إِلَيْهَا قُلُوْبُ الْأَوْلِيَاءِ تُسَارِعُ

“Bersama para ahbab kamipun mendapatkan (anugerah) mampu melihat-Mu # perkara yang kalbunya para wali Allah bersigegas menujunya.”

Sayyidi Ahmad ash-Shawi pun juga mengatakan: Begitu juga perkara melihat Allah dalam mimpi, beliau menuliskan sebagai berikut: Sayyidi Mukhtar al Kattani pernah berkata dengan redaksi berikut: Para nabi dan para wali senantiasa bisa melihat Allah sebelum segala sesuatu. Orang-orang shaleh senantisa melihat Allah pada segala sesuatu. Orang-orang mukmin senantiasa melihat Allah Swt setelah segala sesuatu. Oleh karena itu, Ibnu ‘Athaillah as-Sakandari pernah mengatakan: Barangsiapa yang telah melihat alam ini, namun belum melihat Allah Swt sebelumnya atau setelahnya atau pada kondisi tersebut, maka ia telah dikalahkan oleh keberadaan ragam cahaya. Yang nampak pada mereka sebelum segala yang ada, maka mereka adalah orang-orang yang berdalih bahwa Dialah yang menciptakannya. Sedangkan yang nampak pada mereka pada setiap yang zhahir, mereka adalah orang-orang yang mem-fana-kan segala yang ada dalam musyahadah mereka terhadap Allah. Sementara yang nampak pada mereka setalah memandang makhluk-Nya, maka mereka adalah orang-orang yang berdalih dengan atsar qudrah-Nya Allah yang menandakan wujud dan sempurnanya sifat Allah.

Imam ar-Razi pernah mengatakan: Az-Zhahir dan al Bathin merupakan dua isim Allah yang berdekatan dan tidak benar memutlakkannya kecuali untuk Allah Swt.

Dialah Dzat yang zhahir dalam wujud dan keperkasaan-Nya. Dialah Dzat yang bathin dengan penafian pembatasan dan kaifiyyat bagi-Nya. Nabi Saw pernah menafsirkan jauh lebih baik dari itu; yaitu:

وَأَنْتَ الظَّاهِرُ فَلَيْسَ فَوْقَكَ شَيْءٌ وَأَنْتَ الْبَاطِنُ فَلَيْسَ دُونَكَ شَيْءٌ

“Engkaulah yang zhahir, maka tidak ada yang menutupi-Mu, dan Engkaulah yang Bathin, maka tidak ada yang samar bagi-Mu.”

(HR. Muslim dalam Shahih-nya; Kitab Dzikir, Bab. Apa yang Dikatakan Ketika Hendak Tidur dan Ketika Berada di Kasur, vol. 4, hal. 2084; Zuhair bin Harb menceritakan kepada kami, Jarir menceritakan kepada kami, dari Sahl, la berkata: Abu Shalih menganjurkan kaml; yaltu apabila salah seorang diantara kami hendak tidur dan berbaring pada sisi tubuh sebelah kanan dan ingin tidur, hendaknya la mengatakan: Allahumma Rabbas-samâwati wa Rabbal Ardhi, wa Rabbal ‘Arsyil ‘Azhimi; Rabbana wa Rabba Kulli Syai ‘in, Fâliqal Habbi wan-Nawa, wa Munzilatit-Taurati wal Injil wal Furqân. A’udzu bikulli syai ‘in anta akhidzun binâshiyatihi. Allahumma Anta al Awwalu falaisa qablaka syal’un, wa Anta al Akhiru falaisa ba’daka syai’un, wa Antaz-Zhâhiru falaisa fauqaka syai’un, wa Antal Bâthinu falaisa dûnaka syai ‘un, iqdhi ‘annad-Daina wa aghnina minal faqri (Ya Allah, Tuhan langit dan bumi, Tuhan yang menguasai Aras yang agung, Tuhan kami dan Tuhannya segala sesuatu, Tuhan yang membelah dan manumbuhkan biji-bijian, Tuhan yang menurunkan kitab Taurat, Injil dan Al Qur’an. Sungguh aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan segala sesuatu, karena segala sesuatu itu berada dalam genggaman-Mu. Ya Allah, Engkaulah Tuhan yang Awal, maka tidak ada sesuatupun yang mendahului-Mu, Ya Allah, Engkaulah Tuhan yang akhir, maka tidak ada sesuatu setelah-Mu. Ya Allah, Engkaulah yang zhahir, maka tidak ada yang menutupi-Mu, Ya Allah Engkaulah yang bathin, maka tidak ada yang samar bagi-Mu. Ya Allah, lunaskanlah hutang-hutang kami dan bebaskanlah kami dari kefakiran.”

Abu Hurairah meriwayatkan hadits ini dari Nabi Saw

HR. Ibnu Majah dalam Sunan-nya; Kitab Do’a; Bab. Do’a Nabi Saw; vol.2, hal. 1259-1261; no. 3831; Dari jalur periwayatan al A’masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah Ra, dari Nabi Saw, kemudian dia menyebutkan haditsnya.

HR. Abu Dawud dalan Sunan-nya; Kitab Adab; Bab. Yang dibaca Ketika Hendak Tidur; vol. 4, hal. 314; no. 5051; Musa bin Isma’il menceritakan kepada kami, Wuhaib menceritakan kepada kami, Wahab bin Buqyah menceritakan kepada kami, dari Khalid dan semisalnya, dari Suhail dari ayahnya, dari Abu Hurairah, kemudian ia menyebutkan haditsnya seperti hadits Muslim secara marfu’.

HR. at-Tirmidzi dalam Sunar-nya; Kitab. Do’a; Bab. No. 19; vol. 5, hal. 472, no. 3400; ‘Abdullah bin Abdurrahman menceritakan kepada kami, Amru bin ‘Aun mengabarkan kepada kami, Khalid bin ‘Abdullah mengabarkan kepada kami, dari Suhail, dari Ayahnya, dari Abu Hurairah Ra, la berkata Rasulullah Saw memerintahkan kami; Apabila kami hendak merebahkan diri di tempat tidurnya, hendaknya mengatakan…kemudian ia menyebutkan haditsnya dengan riwayat Muslim. Abu Isa mengatakan: Hadits ini hasan shahih.

HR. Ahmad dalam Musnad-nya; vol. 2, hal. 381; Dari Jalur periwayatan Wuhalb dari Suhall..hingga akhir jalur periwayatan at-Tirmidzi dan juga dengan hadits yang sama dengan riwayat Muslim secara marfu’)

Dalam Risalah al Qusyairiyyah disebutkan dengan redaksi: Pasal: Andai dikatakan; apakah bisa melihat Allah dengan kasat mata pada hari ini di dunia sebagai sebuah karamah? Maka jawaban mengenai ini adalah, sungguh pendapat paling kuat dalam hal itu adalah “Tidak bisa;” lantaran adanya ijma’ mengenai itu. Aku pernah mendengar al Imam Abu Bakar bin Faurik menceritakan dari Abul Hasan al Asy’ari, bahwa sungguh ia pernah berkata: Pada perkara ini ada dua perkara yang disebutkan dalam kitab Ru ‘yah al Kabir.

Aku katakan (Syaikh Ibrahim Inyas): Telah diriwayatkan secara shahih bahwa Nabi Saw pernah melihat Allah pada malam Isra’. Perkara yang bisa menjadi mukjizatnya seorang nabi, maka itupun bisa menjadi karamah bagi seorang wali. Tidak ada perbedaan antara kedua perkara tersebut kecuali sisi tahaddi (adanya perlawanan) yang benar nan diterima.

Syaikh Islam, al ‘Allamah Muhammad al Yadali pernah mengatakan dalam Syarhu Khatimah at-Tashawwuf dengan redaksi: Seluruh perkara yang menjadi mukjiat seorang nabi, maka itupun bisa menjadi karamah bagi seorang wali dan tidak ada beda antara keduanya kecuali sisi tahaddi (adanya perlawanan). Inilah perkara yang benar dan inilah madzhab jumhur ulama. Pendapat ini di-tarjih oleh al Ghazali, Fakhrur-Razi, al Baidhawi, An-Nasafi, ath-Thusi, Imam al Haramain, Ibnu Shalah, Ibnu Faurik, ath-Thabari, Abu Nashr bin al Qusyairi, al ‘Iraqi, al Yafi’i, az-Zarkasyi dan Ibnu Jama’ah. Diantara dalil mereka adalah,

رُبَّ أَشْعَثَ أَغْبَرَ ذِي طِمْرَيْنِ، لَوْ أَقْسَمَ عَلَى اللَّهِ لَأَبَرَّهُ

“Berapa banyak orang yang rambutnya kusut masai, berdebu dan hanya memiliki dua pakaian usang, andai ia bersumpah atas nama Allah, niscaya akan terkabul.”

Sungguh pengabulan yang disebutkan dalam hadits ini bersifat umum dalam setiap sumpah, seperti hidupnya orang yang sudah mati dan yang lainnya.

Al ‘Allamah Abiyya pernah mengatakan dalam Ikmal al Ikmal dari al Qurafi: Apabila berita seorang wali dalam hal karamah yang di luar nalar kebiasaan yang khusus berkaitan dengan ragam ilmu qath’i itu diterima, lantas bagaimana pula dengan ragam ilmu yang tidak ada sisinya kecuali ilmu zhann. Beliau berkata: Sedangkan terkait dengan orang yang mengakui perkara itu dan ia bukanlah ahlinya, seperti orang yang bermaksiat dan berdosa, maka kami akan mendustakannya.

Beliaupun berkata dalam al Furuq. Melihat Allah Swt dalam mimpi dengan pandangan yang sesuai untuk Dzatnya, maka itu bisa saja terjadi sebagaimana bisa terjadi nanti di akhirat. Akan tetapi jika orang yang mengaku mendapatkan kondisi ini adalah orang yang bukan ahlinya dari kalangan orang yang kerap berbuat maksiat dan pendosa, maka kamipun mendustakannya. Sedangkan jika yang mengaku adalah para wali Allah, maka kamipun tidak akan mendustakan dan taslim pada kondisinya. Sementara firman Allah Swt,

لَا تُدْرِكُهُ الْاَ بْصَا رُ وَهُوَ يُدْرِكُ الْاَ بْصَا رَ ۚ وَهُوَ اللَّطِيْفُ الْخَبِيْرُ
laa tudrikuhul-abshooru wa huwa yudrikul-abshoor, wa huwal-lathiiful-khobiir

“Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedang Dia dapat melihat segala penglihatan itu dan Dialah Yang Maha Halus, Maha Mengetahui.”
(QS. Al-An’am 6: Ayat 103); ada beberapa takwilan mengenai itu; ini merupakan perkara umum yang dikhususkan, dimana kabar wali yang terpercaya agama dan sisi adilnya, maka kabar itu dibenarkan untuk menguatkan sebagian takwilan dan untuk mengkhususkan perkara yang umum ini. Kabarnya orang yang adil tentu diterima dalam pengkhususan perkara umum dan kami menerima kabarnya para wali dalam karamah yang merupakan perkara di luar nalar kebiasaan khusus bagi ragam ilmu qath’i, lantas bagaimana dengan pengkhususan ragam perkara umum yang hanya berlandaskan ilmu zhann.

Sayyidi syaikh Mukhtar al Kattani berkata dalam al Kawakib setelah ucapan sebelumnya: Perkara yang semisal itu; yaitu sisi zhahir dan bathin-nya Allah al Haq; bahwa sesuatu yang paling nampak, yang bisa diketahui dengan panca indera adalah cahaya matahari, cahaya ini pun tidaklah diketahui oleh orang buta dan tidak bisa dipastikan oleh orang yang rabun. Bisa jadi mata yang sehat pun tertutup ketika ingin memastikan wujud cahayanya, dimana semuanya sudah tahu kedahsyatan dan adanya cahaya matahari tersebut.

Begitu juga Dzat Allah al Bari, Dzatnya zhahir bagi setiap orang. Dzat-Nya yang terkenal dengan kesempurnaan dan keperkasaan-Nya. Akan tetapi mereka tersesat dalam menelisik hakekat Dzat-Nya dengan ilal yang ada disisi luar dari Dzat dan sifat-Nya, sehingga merekapun tersesat pada puncak ketersesatan.

Sungguh sesuatu itu diketahui dengan kebalikannya. Jikalau saja cahaya matahari tidak ada sisi malam, tidak pula ada sisi tebal yang menutupinya, maka manusia akan meremehkan cahaya dan menjadikannya bukan sesuatu yang berarti. Pada perkara inilah al Bushiri menggubah sya’ir:

وَاخْتَفَى مِنْهُمْ عَلَى قُرْبِ مَرَا # هُـ وَمِنْ شِدَّةِ الظُّهُورِ الْخَفَاءُ

“Dzat-Nya menghilang dari mereka lantaran dekatnya tempat melihat-Nya # dan dari saking dahsyatnya penampakan, maka Dia hilang.”

Aku (Syaikh Ibrahim Niass) berkata: Inilah melihat yang diperbedatkan oleh kalangan ulama antara mungkin terjadi atau tidaknya, namun ini bukanlah melihat yang diakui oleh ahli fana` pada Dzat Allah Swt. Penglihatan mereka bukanlah dengan mata dan bukan pula dengan kalbu akan tetapi murni dengan mata Allah Swt. Mata inilah yang melihat dimana tidak ada penglihatan dan tidak pula melihat. Kepada makna inilah al Imam al Jili Ra menyenandungkan sya’ir:

فِيْهِ خَلْفَ الإِسْمِ وَالْوَصْفِ مَظْهَرٌ # عَنْهُ عُيُونُ الْعَالَمِينَ هَوَاجِعُ

وَإِيَّاكَ أَنْ تَسْتَبْعِدَ الْأَمْرَ إِنَّهُ # قَرِيْبٌ عَلَى مَنْ فِيْهِ لِلْحَقِّ طابع

فَلَيْسَ يُرَى الرَّحْمَنُ إِلَّا بِعَيْنِهِ # وَذَلِكَ حُكْمٌ فِي الْحَقِيقَةِ قَاطِعُ

“Dibalik isim dan sifat Allah memiliki penampakan # dari penampakan itulah mata semua alam semesta menjadi tenang

Hati-hati, jangan sampai engkau menjauhkan perkara ini, sungguh Dia # dari orang yang telah ditabi’atkan untuk dekat dengan-Nya

Allah ar-Rahmah tidaklah melihat kecuali dengan mata-Nya # itulah hukum yang pasti secara hakiki.”

Imam Asyiqin pernah mengatakan:

فَلَا تَكُ مِمَّنْ طِيْشَتُهُ طَرُوسَةٍ # بِحَيْثُ اسْتَقَلَّتْ فَهْمُهُ وَاسْتَفَزَّتْ

فَثَمَّ وَرَاءَ الْعَقْلِ عِلْمٌ يَدُقُّ عَنْ # مَدَارِكِ غَايَاتِ الْعُقُوْلِ السَّلِيمَةِ

تَلَقَّيْتَهُ مِنِّى وَعَنِّى أَخَذْتَهُ # وَنَفْسِي طَانَتْ بِالْعَطَاءِ مُدَّتِي

“Janganlah engkau jadi orang yang kecerobohannya tertulis # dimana pemahamannya itu terbebas, menyendiri dan memprovokasi

Maka dibalik akal itu ada ilmu yang mampu mengetuk # ragam pengetahuan akal yang jernih

Engkau ber-talaqqi dariku dan dari-Kulah engkau ambil itu # dan dengan pemberian itu jiwaku terus memberikan madad.”

Sebagian orang ‘ârifbillah mengatakan:

اللّٰهُ قُلْ وَذَرِ الْوُجُوْدَ وَمَا حَوَى # إِنْ كُنْتَ مُرْتَادًا بُلُوْغُ الْكَمَالِ

فَالْغَيْرُ دُوْنَ اللَّهِ إِنْ حَقَّقْتَهُ # عَدَمٌ عَلَى التَّفْصِيْلِ وَالْإِجْمَالِ

وَاعْلَمْ بِأَنَّكَ وَالْعَوَالِمُ كُلِّهَا # لَوْلَاهُ فِي مَحْوِ وَفِي اضْمِحْلَالِ

مَنْ لَا وُجُوْدَ لِذَاتِهِ مِنْ ذَاتِهِ # فَوُجُوْدُهُ لَوْلَاهُ عَيْنُ مُحَالِ

فَالْعَارِفُوْنَ فَنُوْا بِأَنْ لَمْ يَشْهَدُوْا # شَيْئًا سِوَى الْمُتَكَبِّرُ الْمُتَعَالِي

وَرَأَوْا سِوَاهُ عَلَى الْحَقِيقَةِ بَاطِلًا # فِي الْحَالِ وَالْمَاضِي وَالْمُسْتَقْبَلِ

“Katakan, hanya Allah (yang ada), tinggalkanlah wujud dan seisinya #andai engkau mondar-mandir telah sampai pada kesempurnaan

Ghair itu selain Allah, andai engkau coba pastikan itu, maka tidak ada lagi sisi yang terperinci dan sisi global

Ketahuilah, sungguh engkau dan seluruh alam, jika tanpa-Nya, maka engkau dalam keterhapusan dan kelenyapan

Dzatmu tidak memiliki wujud kecuali dari Dzat-Nya # maka mustahil wujudmu ada, jika bukan karena wujud-Nya

Orang-orang yang ‘arifbillah itu fana’, mereka tidak menyaksikan sesuatu selain Allah al Mutakabbir al Muta’al

Mereka melihat eksistensi selain-Nya secara hakiki adalah sesuatu yang bathil # pada saat ini, pada masa silam dan pada masa yang akan datang.”

Ulama lainnya mengatakan:

مُذْ عَرَفْتُ الإِلَهَ بِمَ أَرَ غَيْرًا # وَكَذَا الغَيْرُ عِنْدَنَا مَمْنُوْعُ

مُذْ تَجَمَّعْتُ مَا خَشِيْتُ افْتِرَقًا # فَأَنَا الْيَوْمُ وَاصِلٌ مَجْمُوعٌ

“Semenjak aku mengenal Dzat Allah dengan melihat adanya ghair, # begitu juga al ghair, menurut kami ia tidak boleh ada

Sejak aku berkumpul dengan-Nya, aku tidak takut lagi berpisah (dengan-Nya) # maka aku kini telah wushul secara totalitas.”

Ulama lainnya mengatakan:

سِرٌّ سَرَى مِنْ جَنَّاتِ الْقُدْسِ أَفْنَانِي # لَكِنْ بِذَاكَ الْفَنَا عَنِّى قَدْ أَحْيَانِي

وَرَدَّنِي لِلْبَقَا لِكَيْ أُعَبِّرَ عَنْ # جَمَالِ حَضْرَتِهِ لِكُلِّ هَيْمَانِ

فَطَرْتُ فِي مَلَكُوْتٍ مِنْ عَجَائِبِهِ # لَمْ أَلْقَ غَيْرَ مَوْجُوْدٍ مَالَهُ مِنْ ثَانِ

“Sirr yang datang dari surga-surga nan suci itu membuatku fana # akan tetapi dengan fana` itulah yang membuatku hidup kembali

Dan mengembalikanku pada setiap luapan cinta untuk Dzat yang kekal agar aku bisa melampaui # betapa indah hadhrah-Nya

Akupun dibukakan ragam keajaiban pada alam malakut-Nya # dan nyatanya aku tidak temukan selain wujud-Nya dan tidak ada yang lain.

Ulama lainnya mengatakan:

كَانَتْ لِقَلْبِي أَهْوَاءٌ مُفْرِقَةٌ # فَاسْتَجْمَعْتُ مُذْ رَأَتْكَ الْعَيْنُ أَهْوَائي

“Kalbuku memiliki banyak keinginan yang berbeda-beda # maka aku kumpulkan itu sejak mata-Mu melihat ragam keinginanku.”

Masih banyak lagi ungkapan sya’ir kaum sufi yang berporos pada sisi tauhid yang murni pada Allah Swt.

Ada ulama yang juga mengatakan:

عِبَارَتُنَا وَاحِدٌ وَمَعْنَاكَ وَاحِدُ # وَكُلٌّ إِلَى ذَاكَ الْجَمَالُ يُشِيرُ

“Ungkapan kami satu, maknamu pun satu # Seluruhnya menunjukkan pada sisi keindahan itu (Allah).”

Orang yang memiliki ilmu, iapun akan mencema apa yang telah kami tulis, bahwa perkataan orang yang dalam kondisi Jadzab itu berdiri pada asas yang kokoh dan semua sesuai dengan Dzat pemiliki Arasy yang kokoh ini dan sekaligus mengabarkan cahaya kalbu yang nyata. Orang yang mengingkari mereka justru ada dalam kesesatan yang nyata dan ia menyimpang. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ اِلَّا لَدَيْهِ رَقِيْبٌ عَتِيْدٌ
maa yalfizhu ming qoulin illaa ladaihi roqiibun ‘atiid

“Tidak ada suatu kata yang diucapkannya melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu siap (mencatat).”
(QS. Qaf 50: Ayat 18)

Aku dan semua ikhwanku dari kalangan orang mukmin laki-laki dan orang mukmin perempuan berlindung kepada Allah dari keberanian kami terhadap Nya, dari kesengsaraan, dari buruknya qadha, dari kegembiraan musuh atas keburukan yang menimpa, dari keterjauhan setelah kedekatan (pada-Nya), dari keter-cerabutan iman setelah pemberiannya, dengan jah-nya hijab a’zham wa ainil ma’arifil aqwam, Muhammad Saw.

مَنْهَجِي وَاضِحٌ لِمَنِ اهْتَدَى # وَلَكِنَّمَا الْأَهْوَاءُ عَمَّتْ فَأَعْمَتْ

“Manhajku itu jelas bagi orang yang senantiasa mengharapkan hidayah # akan tetapi apa yang ada pada ragam keinginanlah yang membutakan, hingga aku pun buta.”

Hanya kepada Allah aku mengadu dari kaum yang kami berada diantara mereka; mereka tidak tahu dan tidak mau belajar, merekapun tidak mau bertanya, tidak mau mempercayai, tidak pula mau berserah diri, tidak pula mau diam. Mereka adalah orang yang paling bodoh tetapi memandang diri merekalah yang paling alim dari jajaran ulama. Mereka berani membuat fatwa, meski mereka tidak tahu seluk-beluk fatwa, mereka paling cepat mengkafirkan, meski mereka tidak tahu batasan pengkufuran tersebut bahkan apa ancaman bagi orang yang suka mengkafirkan. Sebab, telah diriwayatkan dari Nabi Saw,

مَنْ قَالَ لِأَخِيهِ يَا كَافِرُ فَقَدْ بَاءَ بِمَا أَحَدُهُمَا

“Barangsiapa yang berkata kepada saudaranya, ‘hai kafir’, maka bisa jadi (status) itu akan kembali kepada salah satu dari keduanya,” maksudnya adalah, apabila saudaranya itu bukanlah orang kafir. Maka kamipun berlindung pada Allah dari kebodohan.

Nabi Saw pernah bersabda,

مَنْ قَالَ : هَلَكَ النَّاسُ، فَقَدْ أَهْلَكُهُمْ

“Barangsiapa mengatakan, orang-orang telah rusak/binasa’, maka dialah yang paling rusak.”

(HR. Muslim dalam Shahih-nya; Kitab. Kebaikan; Bab. Larangan Mengucapkan Binasalah Orang-Orang; no. 2623.

HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya; Kitab. Adab, Bab. No.85; vol. 4, hal 287-298, no. 4983; Dari jalur periwayatan Musa bin Ismall; Hammad bin Suhail menceritakan kepada kami…hingga akhir Jalur periwayatan Muslim dengan lafazh-nya.

HR. Malik dalam al Muwaththa; Kitab. Perkataan yang dibenci; vol. 2, hal. 751; Malik bin Suhall menceritakan kepada kami..hingga akhir jalur periwayatan Muslim. Hadits ini diangkat kepada Syaikh Fu’ad Abdul Bagi; sang pen-tahqiq kitab; hingga kepada Muslim dalam Shahih-nya.

HR. Ahmad dalam Musnad-nya; vol. 2, hal. 272, 343, 465, 517; Dari hadits Abu Hurairah Ra.)

Syaikhuna sayyidi Ahmad at-Tijany Ra pernah berkata: “Sungguh kami memiliki martabat paling tinggi di sisi Allah yang tidak boleh disebutkan dan disebar-luaskan,” dan itu bukan apa yang telah aku sebarluaskan kepada kalian. Jikalau aku sebutkan itu, niscaya semua ahlul haq wal irfan akan membunuhku, terlebih orang yang memusuhi mereka. Diantara kekhususan martabat ini bahwa orang yang tidak menjaga ragam detikan sahabat kami dari perubahan, maka kemalangan akan menimpanya. -Na’udzubillah min dzalik. Semoga Allah menyelamatkan kita dari bala-Nya, menjadikan kita termasuk orang yang Dia pilih, menggabungkan kita dalam suluk kelompok khusus dari para sahabat al Khatm at-Tijany, meminumkan kami dari lautan-Nya dengan cawan yang paling agung, mengumpulkan kami dengan beliau dan dengan datuk beliau; Nabi Muhammad Saw al Adnani di tempat yang penuh dengan kebahagiaan.

Sungguh Allah yang memilih hamba-Nya dan yang mampu membuat nyata perkara itu.

Ini merupakan akhir pasal. Semoga Allah senantiasa memberikan taufik pada kebenaran. Hanya kepada-Nyalah tempat kembali dan harapan.

Sumber : BUKU FAIDHAH TIJANI (KASYIFUL ILBAS ‘AN FAIDHATI AL KHATMI ABIL ABBAS) SYAIKH IBRAHIM NIASS AL KULKHI AT-TIJANY