
Elsubha.com – Sayyidi Syaikh Ahmad bin Muhammad At-Tijany Ra juga ditanya tentang hadits Nabi Saw yang berbunyi,
أَلَا وَإِنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ …
“Ketahuilah, bahwa masa ini telah berputar sebagaimana mestinya pada hari Allah menciptakan langit dan bumi.”
Sayyidi Syaikh Ahmad bin Muhammad At-Tijany Ra menjawab:
Ketahuilah, penjelasan dalam hadits Nabi Saw ini adalah, dulu orang-orang Arab biasa mengikuti para pemimpin mereka dalam melaksanakan haji. Mereka mengikuti setiap perintahnya dan menjauhi setiap larangannya. Demikianlah kebiasaan orang-orang Arab.
Penyebabnya adalah, diantara ibu dari anak-anak orang Arab ada yang menyerahkan bayinya ke Ka’bah untuk berkhidmat kepadanya karena Allah. Anak itupun tidak pernah keluar dari Ka’bah, karena berkhidmat dan beribadah kepada Allah Swt. Sedikit pun, ia tidak menoleh pada urusan-urusan dunia dan tidak menghiraukan pemberian orang-orang kepadanya, sedikit atau banyak. Orientasinya tidak lain kecuali berkhidmat kepada Ka’bah dan mengagungkannya. Keadaanya terus demikian sampai ia tua, sehingga orang-orang Arab pun mengagungkannya.
Ketika mereka melihatnya demikian dan meyakini bahwa ia termasuk pemuka orang-orang yang mendekat-kan diri kepada Allah Swt, mereka keluar bersamanya dalam pelaksanaan haji setiap tahun. Mereka patuh kepadanya karena mengagungkannya dalam hati mereka. Hal itu terus demikian hingga ia meninggal.
Pada saat itu, orang-orang Arab meyakini adanya tathayyur (pertanda buruk) dan tafa ‘ul (pertanda baik) dalam semua perkara. Sehingga mereka meyakini bahwa mereka mendapatkan banyak kebaikan dalam urusan dunia, karena mereka mengikuti anak tersebut dalam pelaksanaan haji. Kadang sebagian dari mereka ada yang menghadap kepadanya untuk mengeluhkan beberapa masalah. Ia pun berdo’a kepada Allah untuk mereka disamping Ka’bah, lalu hajat mereka pun terpenuhi berkat doanya tersebut. Maka, keagungannya dalam hati mereka semakin bertambah. Mereka mengikutinya dalam setiap tindakan saat pelaksanaan haji. Mereka patuh kepadanya dan mengikuti semua perintahnya. Hal itu terus demikian hingga ia meninggal.
Lalu orang-orang Arab berkumpul bersama kabilah dari anak tersebut. Mereka menyebutnya, An-Nisat fil Arab. Mereka berkata kepada kabilah itu, “Ajukanlah untuk kami satu orang dari kalian, kami akan menjadikannya sebagai pemimpin dalam pelaksanaan haji.” Mereka pun mengajukan satu orang dari mereka. Setelah ia meninggal, mereka mengangkat orang lain dari kabilah tersebut. Kebiasaan itu terus demikian, sampai Islam datang kepada mereka.
Ketika bulan-bulan haram (Asyhurul hurum) terasa sempit bagi mereka, karena pada bulan-bulan itu mereka tidak boleh berperang, pada bulan itu mereka juga tidak boleh membunuh seorang pun, ketika keadaan mereka mulai terasa sempit lantaran mereka harus meninggalkan beberapa hal pada bulan-bulan haram-, maka mereka meminta kepada pemimpin haji untuk menghalalkan bulan haram untuk mereka, yaitu bulan Muharram. la pun menjadikan bulan haram itu sebagai bulan halal (untuk
melakukan peperangan) bagi mereka. Kemudian ia menjadikan tempat bulan Muharram sebagai bulan Shafar dan mengharamkan bulan Shafar untuk mereka. Kemudian bulan-bulan pun berpindah, karena hal tersebut.
Maka, satu tahun bagi mereka terdapat tiga belas bulan dalam setiap tahun. Ketika mereka selesai melakukan haji, mereka berkumpul dengan pemimpin mereka, lalu ia menghalalkan bulan Muharram bagi mereka, dan menempatkannya pada tempatnya bulan Shafar dari tahun sebelumnya. Kemudian dalam setiap tahun, bulan Muharram dipindah pada tempatnya bulan Shafar dari tahun sebelumnya. Hal itu terus demikian, maksudnya bulan Muharram berpindah-pindah pada posisi bulan-bulan lainnya, dan secara otomatis bulan-bulan yang lain pun ikut berpindah, sehingga bulan haram menjadi bulan halal, dan bulan halal menjadi bulan haram. Terus demikian, sampai bulan Muharram berpindah pada posisinya yang semula. Kemudian pada tahun kedua dan ketiga, bulan Muharram akan berpindah pada posisi bulan yang lain dan demikian seterusnya.
Kebiasaan para pemimpin dan bangsa Arab terus demikian. Semua bulan dihitung dengan cara tersebut, tidak ada satu orang pun yang berani melanggarnya, sampai pada haji sebelum haji wada, yaitu hajinya Abu Bakar Ra bersama orang-orang. Nabi Saw mengutus Abu Bakar untuk melaksanakan haji bersama orang-orang. Saat itu, orang Islam dan musyrik sama-sama melaksanakan haji. Para pemimpin An-Nisat juga melaksanakan haji bersama jama’ah mereka. Abu Bakar Ra mengendarai seekor keledai, ia melewati orang-orang yang melaksanakan haji, hingga mereka pun mengikutinya dalam setiap perkerjaannya. Abu Bakar melaksanakan haji dengan mengendarai keledainya itu pada bulan Dzulqa’dah, yaitu bulan Dzulhijjah menurut kebiasaan mereka. Kemudian Abu Bakar menghalalkan untuk mereka bulan berikutnya, yaitu bulan Muharram menurut kebiasaan mereka.
Bulan yang Abu Bakar halalkan dalam kebiasaan mereka adalah bulan Dzulhijjah yang telah ditetapkan di sisi Allah Swt dalam ilmu-Nya, sementara menurut mereka adalah bulan Muharram. Lalu Abu Bakar menghalalkannya untuk mereka dan memindahkannya pada bulan Shafar, kemudian menempatkannya pada bulan Muharram menurut mereka. Bulan Muharram pada bulan itu adalah bulan Muharram menurut Allah Swt dalam ilmu-Nya. Kemudian pada tahun itu, bulan-bulan yang lain mengikutinya sesuai dengan posisinya masing-masing, yaitu sesuai dengan bulan-bulan yang disebutkan dalam ilmu Allah Swt. Lantas, Nabi Saw melaksanakan haji pada tahun setelah Abu Bakar Ra. Tahun itu bertepatan dengan bulan Dzulhijjah, sesuai dengan ketetapan di sisi Allah Swt, sehingga bulan-bulan pun kembali kepada posisinya masing-masing.
Pada tahun Abu Bakar Ra melaksanakan haji bersama orang-orang, saat itu orang yang beriman berbaur dengan orang musyrik dalam melaksanakan haji-, dan setelah beberapa hari keberangkatan jama’ah haji, Nabi Saw mengutus ‘Ali bin Abi Thalib Ra membawa surat Bara ‘ah untuk dibacakan di hadapan orang-orang di tempat wukuf, setelah tahun itu orang-orang musyrik tidak boleh melaksanakan haji, dan “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik”. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَاَ ذَا نٌ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖۤ اِلَى النَّا سِ يَوْمَ الْحَجِّ الْاَ كْبَرِ اَنَّ اللّٰهَ بَرِيْٓءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِيْنَ ۙ وَ رَسُوْلُهٗ ۗ فَاِ نْ تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌ لَّـكُمْ ۚ وَاِ نْ تَوَلَّيْتُمْ فَا عْلَمُوْۤا اَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِى اللّٰهِ ۗ وَبَشِّرِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا بِعَذَا بٍ اَ لِيْمٍ
wa azaanum minallohi wa rosuulihiii ilan-naasi yaumal-hajjil-akbari annalloha bariii-um minal-musyrikiina wa rosuuluh, fa ing tubtum fa huwa khoirul lakum, wa ing tawallaitum fa’lamuuu annakum ghoiru mu’jizillaah, wa basysyirillaziina kafaruu bi’azaabin aliim
“Dan satu maklumat (pemberitahuan) dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrik. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertobat, maka itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih,”
(QS. At-Taubah 9: Ayat 3); sampai pada apa yang disebutkan oleh Allah Swt tentang hukum-hukum yang ditetapkan dalam surat itu.
‘Ali bin Thalib Ra membacakan surat tersebut di tempat wukuf. Kemudian setelah itu ada pengumuman bahwa, setelah tahun ini orang musyrik tidak boleh melaksanakan haji. Ali juga mengabarkan kepada mereka bahwa pengunduran bulan haram (nasi) menambah kekufuran, karena telah mengganti bulan, menjadikan bulan haram sebagai bulan halal dan bulan halal sebagai bulan haram, serta dalam setahun ada tiga belas bulan. Maka, terkait dengan masalah ini Allah Swt menurunkan sebuah ayat dalam surat Barâ ‘ah,
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَا لْاَ رْضَ مِنْهَاۤ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗ ذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ ۗ وَقَا تِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَآ فَّةً كَمَا يُقَا تِلُوْنَكُمْ كَآ فَّةً ۗ وَا عْلَمُوْۤا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ
inna ‘iddatasy-syuhuuri ‘ingdallohisnaa ‘asyaro syahrong fii kitaabillaahi yauma kholaqos-samaawaati wal-ardho min-haaa arba’atun hurum, zaalikad-diinul-qoyyimu fa laa tazhlimuu fiihinna angfusakum wa qootilul-musyrikiina kaaaffatang kamaa yuqootiluunakum kaaaffah, wa’lamuuu annalloha ma’al-muttaqiin
“Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan Bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa.”
(QS. At-Taubah 9: Ayat 36)
Kemudian ayat ini berlaku sampai Allah Swt menyebutkan tentang dasar-dasar dalam agama mereka, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
اِنَّمَا النَّسِيْٓءُ زِيَا دَةٌ فِى الْكُفْرِ يُضَلُّ بِهِ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا يُحِلُّوْنَهٗ عَا مًا وَّيُحَرِّمُوْنَهٗ عَا مًا لِّيُوَا طِـئُــوْا عِدَّةَ مَا حَرَّمَ اللّٰهُ فَيُحِلُّوْا مَا حَرَّمَ اللّٰهُ ۗ زُيِّنَ لَهُمْ سُوْٓءُ اَعْمَا لِهِمْ ۗ وَا للّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْـكٰفِرِيْنَ
innaman-nasiii-u ziyaadatung fil-kufri yudhollu bihillaziina kafaruu yuhilluunahuu ‘aamaw wa yuharrimuunahuu ‘aamal liyuwaathi-uu ‘iddata maa harromallohu fa yuhilluu maa harromalloh, zuyyina lahum suuu-u a’maalihim, wallohu laa yahdil-qoumal-kaafiriin
“Sesungguhnya pengunduran (bulan haram) itu hanya menambah kekafiran. Orang-orang kafir disesatkan dengan (pengunduran) itu, mereka menghalalkannya suatu tahun dan mengharamkannya pada suatu tahun yang lain, agar mereka dapat menyesuaikan dengan bilangan yang diharamkan Allah, sekaligus mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah. (Oleh setan) dijadikan terasa indah bagi mereka perbuatan-perbuatan buruk mereka. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.”
(QS. At-Taubah 9: Ayat 37)
Pemimpin orang-orang musyrik melaksanakan haji pada tahun tersebut dan memindah bulan Muharram sesuai kebiasaannya pada bulan Shafar. Sedangkan bulan Shafar yang diganti dengan bulan Muharram itu adalah bulan Muharram yang sebenarnya. Kemudian setelahnya, bulan-bulan itupun berada pada posisinya masing-masing. Lalu Nabi Saw melaksanakan haji pada tahun berikutnya. Maka haji beliau itu sesuai dengan bulan Dzulhijjah yang sebenarnya.
Ketika Nabi Saw mengetahui kebiasaan bangsa Arab mengganti bulan-bulan, memindahkan dari posisinya pada posisi bulan yang lainnya, Nabi Saw bersabda kepada mereka setelah beliau melaksanakan haji,
أَلَا وَإِنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ.
“Ketahuilah, bahwa zaman ini berputar sebagaimana mestinya pada hari Allah menciptakan langit dan bumi.”
Dengan mengatakan demikian, Nabi Saw ingin menjelaskan bahwa bulan-bulan itu telah kembali kepada posisinya semula, dengan menempatkan setiap bulan pada posisinya yang telah Allah Swt tetapkan pada hari Allah menciptakan langit dan bumi. Nabi Saw juga melarang melakukan pengunduran bulan-bulan yang telah menjadi kebiasaan bangsa Arab serta membatalkannya, dan membiarkan bulan-bulan itu pada tempatnya masing-masing hingga sampai hari ini. Demikianlah pengertian dari hadits tersebut. Wassalam.
Ketahuilah, dalam umat-umat terdahulu sebelum Nuh As- tidak ada kekufuran. Sebelumnya, Allah Swt mengutus banyak sekali para rasul untuk menegakkan hukum-hukum ilahiyyah beserta dengan keimanan diri. Lalu umat-umat itupun dibinasakan karena durhaka kepada para rasul mereka, dengan hanya melaksanakan hukurn-hukumnya saja tanpa adanya keimanan karena tidak ada kekufuran diantara mereka. Mereka semua meninggalkan perkara yang diharamkan. Namun, kemudian mereka melampaui batasan-batasan di dalamnya, hingga Allah Swt membinasakan mereka bersama iman mereka.
Rasul pertama yang diutus kepada mereka adalah Sayyidina Nuh As, kaumnya adalah para penyembah berhala. Lalu Allah Swt mengutus nabi Nuh untuk memurnikan ibadah kepada Allah dan meninggalkan selain-Nya. Namun, kaum nabi Nuh mendustakan dan mengingkarinya, mereka tetap menyembah berhala. Maka, Allah Swt membinasakan mereka sebagaimana yang disebutkan; dalam kejadian banjir bandang.
Berhala-berhala mereka bernama Wudd, Suwa’, Yaghuts, Ya’uq dan Nasr. Yang melatarbelakangi mereka menyembah lima berhala itu karena lima nama tersebut adalah nama-nama orang shaleh sebelum nabi Nuh As. Mereka dihormati dan dimuliakan oleh masyarakat umum karena dengan konsisten mereka melakukan perintah Allah Swt. Penghormatan kepada mereka terus berlangsung sampai mereka meninggal dunia, kemudian orang-orang pun meminta pertolongan melalui mereka kepada Allah Swt dalam berbagai masalah. Namun, kemudian syeithan membujuk mereka dengan mengatakan, “Jika kalian menyembah mereka, maka mereka akan menjadi penolong bagi kalian di sisi Allah Swt, dan dapat mendekatkan kalian kepada-Nya. Ini lebih baik untuk kalian.” Orang-orang pun menyembah mereka karena bujukan tersebut. Hal itu terjadi sebelum diutusnya nabi Nuh As. Tradisi tersebut biasa dilakukan oleh mereka, sampai mereka dibinasakan dengan banjir bandang.
Setelah mereka terbujuk oleh rayuan syeithan, mereka memahat dengan tangan mereka, membuat patung-patung yang dinamai dengan nama-nama orang shaleh tersebut. Kemudian mereka menyembahnya sampai mereka binasa. Demikianlah latar belakang ibadah mereka. Nama-nama berhala yang biasa didengar di kalangan bangsa Arab adalah nama-nama berhala yang ada pada masa nabi Nuh As. Demikianlah kabar tentang mereka. Selesai sudah apa yang di-imla kan Sayyidi Syaikh Ahmad bin Muhammad At-Tijany Ra kepada kami dari hafalan dan redaksinya. Wassalam.
