
Elsubha.com – Sifat Murid Tijany 3. At-Taubah
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَقُلْ لِّـلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَا رِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَـضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَآئِهِنَّ اَوْ اٰبَآءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَآئِهِنَّ اَوْ اَبْنَآءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَا نِهِنَّ اَوْ بَنِيْۤ اِخْوَا نِهِنَّ اَوْ بَنِيْۤ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَآئِهِنَّ اَوْ مَا مَلَـكَتْ اَيْمَا نُهُنَّ اَوِ التّٰبِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِ رْبَةِ مِنَ الرِّجَا لِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِاَ رْجُلِهِنَّ لِيُـعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّ ۗ وَتُوْبُوْۤا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
wa qul lil-mu-minaati yaghdhudhna min abshoorihinna wa yahfazhna furuujahunna wa laa yubdiina ziinatahunna illaa maa zhoharo min-haa walyadhribna bikhumurihinna ‘alaa juyuubihinna wa laa yubdiina ziinatahunna illaa libu’uulatihinna au aabaaa-ihinna au aabaaa-i bu’uulatihinna au abnaaa-ihinna au abnaaa-i bu’uulatihinna au ikhwaanihinna au baniii ikhwaanihinna au baniii akhowaatihinna au nisaaa-ihinna au maa malakat aimaanuhunna awittaabi’iina ghoiri ulil-irbati minar-rijaali awith-thiflillaziina lam yazh-haruu ‘alaa ‘aurootin-nisaaa-i wa laa yadhribna bi-arjulihinna liyu’lama maa yukhfiina ming ziinatihinn, wa tuubuuu ilallohi jamii’an ayyuhal-mu-minuuna la’allakum tuflihuun
“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka mengentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.”
(QS. An-Nur 24: Ayat 31)
Didalam hadits disebutkan,
التَّائِبُ مِنَ الذَّنْبِ كَمَنْ لَا ذَنْبَ لَهُ
“Seseorang yang telah bertobat dari dosa seperti halnya orang yang tidak mempunyai dosa.” (HR. Ibnu Majah dari riwayat Ibnu Mas’ud, Al Hakim dan At-Tirmidzi dari riwayat Abu Sa’id Al Khudri)
Ibnu An-Najjar dan Al Qusyairi men-takhrij hadits ini dalam Risalah beliau dari riwayat Anas, bahwa Nabi Saw bersabda,
التَّائِبُ مِنَ الذَّنْبِ كَمَنْ لَا ذَنْبَ لَهُ، وَإِذَا أَحَبَّ اللَّهُ عَبْدًا لَمْ يَضُرُّهُ ذَنْبٌ
“Orang yang telah bertobat sama seperti orang yang tidak punya dosa. Apabila Allah cinta pada seorang hamba, maka dosa tidak akan memudharatkannya, kemudian beliau melantunkan ayat,
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَ يَسْــئَلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِ ۗ قُلْ هُوَ اَذًى ۙ فَا عْتَزِلُوْا النِّسَآءَ فِى الْمَحِيْضِ ۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَ ۚ فَاِ ذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّا بِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ
wa yas-aluunaka ‘anil-mahiidh, qul huwa azang fa’tazilun-nisaaa-a fil-mahiidhi wa laa taqrobuuhunna hattaa yath-hurn, fa izaa tathohharna fa-tuuhunna min haisu amarokumulloh, innalloha yuhibbut-tawwaabiina wa yuhibbul-mutathohhiriin
“Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah sesuatu yang kotor.” Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri.”
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 222)
Dikatakan, “lantas apa tanda tobat itu?” beliau menjawab, “Penyesalan.”
Disebutkan pula dalam Risalah Al Qusyairiyyah
dengan sanad beliau kepada Anas bin Malik, bahwa Nabi Saw pernah bersabda,
مَا مِنْ شَيْءٍ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ شَابٌ تَائِبٍ
“Tiada sesuatu yang paling Allah sukai daripada pemuda yang bertobat.”
Tobat merupakan tahapan pertama dari tahapan yang dilalui salikin menuju Allah, ia pun merupakan maqam pertama yang akan dijalani orang-orang yang mencari akhirat. Tobat adalah kembali kepada Allah dengan melepaskan ikatan manusia dari kalbu, kemudian menjalankan ragam hal Allah. Tobat nasuha adalah tobat yang menimbulkan keyakinan kuat untuk tidak melakukan perbuatan salah yang sama.
Ibnu Abbas pernah mengatakan, “Tobat nasuha itu adalah menyesal dengan kalbu, beristighfar dengan lisan, melepaskan (tidak melakukannya lagi) dengan tubuh serta menyembunyikan perkaranya untuk tidak melakukannya lagi.”
Ada ulama yang mengatakan, “Tobat nasuha itu dirinya tidak tahu lagi bekas kemaksiatan yang pernah diperbuat baik yang tersembunyi maupun yang terang-terangan.”
Ada ulama yang mengatakan, “Tobat nasuha adalah tobat yang membuat pelakunya lekas bertobat cepat atau lambat.”
Abu Ali Ad-Darqaq pernah mengatakan, “Tobat itu terbagi menjadi tiga bagian: Pertama, tobat; kedua, inabah dan ketiga aubah. Orang yang bertobat lantaran takut hukuman, maka dialah orang yang bertobat, inilah yang menjadi sifatnya orang-orang yang beriman. Setiap orang yang bertobat lantaran haus mengharap kan pahala dari Allah, maka dialah yang menggapai inabah, inilah yang menjadi sifatnya para wali Allah dan orang-orang yang senantiasa mendekatkan diri kepada-Nya. Sementara setiap orang yang bertobat dengan memperhatikan perintah Allah, bukan lantaran meng harapkan pahala dan juga bukan lantaran takut hukuman Allah, dialah yang menggapai maqam aubah, inilah yang menjadi sifatnya para nabi dan utusan Allah.”
Al Junaid Al Baghdadi pernah mengatakan, “Tobat itu memiliki tiga makna: Pertama, adanya rasa menyesal; Kedua, adanya tekad untuk tidak melakukan apa yang dilarang Allah; Ketiga, berupaya mencegah kezhaliman terjadi.”
Sebagian ulama pernah ditanya tentang tobat, ada yang menjawab, “Tobat dari segala sesuatu yang dicela oleh ilmu menuju apa yang diuji oleh ilmu.”
Imam An-Nawawi juga pernah ditanya tentang tobat, beliau menjawab, “Engkau bertobat dari segala sesuatu selain Allah ‘Azza wa jalla.
